Bukan untuk Semua Calon Mahasiswa, Besti Bikin Iri
Tinta Media - Sungguh sangat disayangkan membaca laporan Kompas TV Bandung (15/02/2024) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program "Beasiswa Bupati (Besti) gelombang I, tahun 2024 bagi 130 calon mahasiswa dari warga Kabupaten Bandung. Menurut penulis, bantuan itu terlalu sedikit dan bersyarat bagi para lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi (PT). Tentu ini bikin iri siswa yang tidak lulus tes.
Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Beasiswa ini (Besti) merupakan upaya dan perhatian pemerintah dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung, yaitu menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang edukatif. Harapannya, di tahun 2024 ini Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dapat mencapai 10 tahun. Tahun 2023, RLS Kabupaten Bandung adalah 9.10.
RLS adalah banyaknya tahun (lamanya) belajar penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Maka, RLS 10 tahun artinya rata-rata penduduk dapat menyelesaikan pendidikan sampai tingkat sarjana (S1), yaitu 3 tahun SMP, 3 tahun SMA, dan 4 tahun Perguruan Tinggi.
Namun, Besti tidak untuk semua warga, karena sasaran program Besti adalah calon mahasiswa atau mahasiswi yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, serta tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (SETM).
Jumlah siswa lulusan SMA/SMK di Kabupaten Bandung tahun 2023 sebanyak 36. 158 orang dan perkiraan siswa yang lulus tahun 2024 sebanyak 40.786 orang. Maka, baru 100 orang lulusan SMA /SMK di Kabupaten Bandung yang mendapat bantuan dari pemerintah, karena dari 130 Besti, 30 Besti khusus diperuntukkan bagi guru ngaji yang belum mendapat pendidikan S1. Artinya, baru 0.27 % siswa lulusan SMA/SMK yang terbantu Besti, masih jauh untuk mencapai pendidikan yang merata.
Pendidikan adalah hak setiap manusia. Seharusnya tidak ada syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setiap anak warga Kabupaten Bandung berhak untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa harus dicap sebagai keluarga tidak mampu (miskin) dulu.
Mirisnya, hidup dalam negeri dengan sistem kapitalisme menempatkan manusia dalam kelas-kelas tertentu. Ada kelas ekonomi mampu, ekonomi menengah, dan ekonomi tidak mampu. Bantuan baru ada bila warga termasuk kelas ekonomi tidak mampu. Itu pun tidak seluruhnya dapat bantuan, harus ada prestasi atau nilai akademik yang bertahan tinggi setiap semesternya.
Siswa harus berusaha sekuat tenaga agar dapat memperoleh sedikit bantuan dari penguasa. Biaya pendidikan yang mahal terasa berat bagi para orang tua karena selain biaya pendidikan, masih harus dipikirkan biaya keperluan hidup yang lainnya, seperti kebutuhan makanan, tempat tinggal, listrik, kesehatan dan lain-lain. Seluruh biaya hidup ditanggung oleh masyarakat sendiri. Dimana peran pemerintah?
Hal berbeda akan kita dapatkan dalam negara Khilafah yang berlandaskan Syariat Islam. Dalam Khilafah, seorang pemimpin (Khalifah) bertugas mengurus urusan rakyat. Dia bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat individu per individu. Landasan keimanan membuat Khalifah akan bersungguh-sungguh melayani rakyat, termasuk dalam hal pendidikan.
Setiap orang dapat menjalani pendidikan dengan tenang karena pendidikan diselenggarakan secara gratis oleh Khalifah. Segala fasilitas pendidikan disediakan dan dibangun oleh pemerintah. Bangunan sekolah, laboratorium, perpustakaan, buku-buku, asrama, bahkan para guru terbaik di bidangnya disediakan oleh negara Khilafah.
Dari mana Biayanya? Inilah bedanya negara kapitalis yang miskin akibat banyak korupsi dan jeratan utang dengan negara Khilafah Islamiyah yang kaya. Dalam sistem Islam, sumber daya alam adalah milik rakyat secara umum, maka haram dikelola oleh swasta, apalagi asing.
Sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh Khalifah dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Tidak ada korupsi atau usaha memperkaya diri sendiri, karena akan berhadapan dengan Allah Swt. nanti di yaumil qiyamah. Selain dari pengelolaan SDA, Khilafah pun mendapat dana dari kharaz, fa'i, dan waqaf dari para aghnia (orang kaya). Semua dana dikelola oleh baitul mal yang terpercaya. Wallahu a'lam bish shawwab
Oleh: Wiwin
Sahabat Tinta Media