Tinta Media: investor
Tampilkan postingan dengan label investor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investor. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Mei 2024

PEPS: Pemerintah Tidak Boleh Hanya Beri Karpet Merah kepada Investor Asing


Tinta Media - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya beri karpet merah kepada investor asing.

“Pemerintah tidak boleh hanya memberi karpet merah kepada investor asing,” tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (7/5/2024).

“Tetapi harus memberi keberpihakan kepada pelaku domestik, antara lain, memberi stimulus dan akses finansial kepada perusahaan kecil dan menengah, dan bukan malah menghambatnya,” imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus bisa memberlakukan kebijakan untuk meningkatkan daya saing internasional bagi perusahaan kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor. “Antara lain memberi asistensi dalam proses produksi untuk meningkat kualitas agar dapat memenuhi standar internasional, atau memberi subsidi ekspor untuk meningkatkan daya saing khususnya kepada pelaku ekonomi kecil dan menengah,” ujarnya.

“Pertumbuhan ekonomi yang tak inklusif akan memberi dampak pertumbuhan ekonomi akan tertatih-tatih, dan ketimpangan pendapatan dan kekayaan akan semakin lebar,” terangnya.

Ia memandang bahwa pertumbuhan ekonomi hanya mengandalkan sektor komoditas sumber daya alam dan mineral. Kenaikan harga komoditas memicu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi. “Tetapi sebaliknya, ketika harga komoditas turun seperti terjadi saat ini, pertumbuhan ekonomi tertekan. Sektor komoditas ini sekaligus memperlebar jurang kesenjangan sosial,” tukasnya.

Ia berharap pemerintah bisa memberi akses ekonomi secara adil kepada seluruh masyarakat, khususnya lapisan bawah. Akses ekonomi harus terbuka lebar untuk mayoritas penduduk Indonesia, termasuk akses faktor produksi (lahan) dan akses finansial. “Pertumbuhan ekonomi selama ini tidak inklusif, karena masih ditemukan diskriminasi ekonomi antara pemodal besar versus rakyat,” terangnya.

“Distribusi lahan pertanian, perkebunan dan pertambangan dikuasai oleh segelintir orang saja yang bisa mendapat puluhan, ratusan dan bahkan jutaan hektar. Disisi lain, distribusi pendapatan juga semakin timpang,” paparnya.

Ia membeberkan bahwa sekitar 168 juta penduduk atau sekitar 60,5 persen dari jumlah penduduk pada 2022 mempunyai pendapatan kurang dari Rp1,1 juta rupiah per orang per bulan. Berdasarkan pendapatan, maka koefisien ketimpangan pendapatan (GINI) mencapai paling sedikit 0,55. “Ini artinya, sangat timpang dan rawan konflik sosial,” tandasnya.[] Ajira

Senin, 01 April 2024

Cengkeraman Investor Menggadai Kedaulatan

Tinta Media - Utang menjadi salah satu harapan yang digaungkan mampu meningkatkan kemajuan suatu negara. Namun, mengapa begitu banyak jebakan maut yang disajikan dari konsep ini?

Konsep Rusak

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp 6,68 triliun pada periode 18-21 Maret 2024 (antaranews.com, 22/3/2024).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan bahwa nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing keluar bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp8,20 triliun dan Rp 0,25 triliun. Sedangkan modal asing masuk bersih di pasar saham senilai Rp1,77 triliun.

BI terus berusaha untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dengan otoritas terkait.  Demi mengoptimalkan strategi pembauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Konsep pembangunan yang selalu disandarkan pada konsep investasi adalah konsep yang absurd. Konsep tersebut menunjukkan betapa lemahnya ekonomi dalam negeri sehingga selalu beranggapan membutuhkan topangan dari kucuran dana investasi. Dan hal tersebut dipandang sebagai hal yang wajar dan logis dalam sistem ekonomi yang kini diterapkan. Pertumbuhan ekonomi dipandang sebagai kemampuan negara dalam menghasilkan barang dan jasa dalam jumlah besar. Dan dalam volume yang selalu mengalami peningkatan. Sehingga aktivitas produksi dianggap sebagai satu-satunya fokus aktivitas ekonomi.

Dalam proses produksi, dipandang membutuhkan investasi untuk biaya operasional. Konsep ini jelas konsep yang bias. Karena produksi sama sekali tidak mampu menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dari sinilah masalah muncul. Aktivitas distribusi tidak dipandang sebagai hal yang juga penting. Sehingga timbul masalah sulitnya akses barang dan jasa oleh masyarakat secara umum. Wajar saja, saat jurang ekonomi semakin tampak. Si kaya dan si miskin semakin terpisahkan secara ekonomi sebagai bentuk perbedaan kemampuan mengakses kebutuhan hidup.

Buktinya, pembangunan yang kian masif dan sistematis kian menciptakan kesenjangan ekonomi. Di tengah hingar bingar modernnya pembangunan, banyak lapisan masyarakat yang kelaparan tanpa perlindungan tempat tinggal yang layak.

Sementara investasi yang dianggap sebagai pendongkrak ekonomi, faktanya hanya menciptakan penjajahan bagi rakyat. Meskipun tidak dirasakan langsung sebagai bentuk penjajahan riil. Namun, dampaknya sangat merusak. Dan inilah yang kini terjadi secara umum di negeri kita dan hampir sebagian besar negara muslim di dunia.

Betapa rusaknya sistem ekonomi ala kapitalisme yang kini dijadikan pijakan. Konsepnya yang rusak, pasti akan merusak sendi kehidupan masyarakat. Karena sistem ini hanya mencari kesempatan demi meraup keuntungan berlebih untuk para penguasa dan oligarki pengusaha. Kepentingan rakyat otomatis terpinggirkan secara realistis.

Tidak hanya itu, pembiayaan melalui berbagai pintu investasi asing pun menjadi pintu "bunuh diri" secara politis. Karena dengan metode tersebut, akan mengancam kedaulatan eksistensi suatu negara. Demikian diungkapkan Syekh Abdurrahman Al Maliki dalam Kitab Politik Ekonomi Islam. Investasi menjadi jalan ampuh yang digunakan pihak asing dalam mengintervensi kebijakan negara. Wajar saja, saat suatu negara dikuasai negara asing berawal dari metode investasi yang diberikan.

Di sisi lain, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang memuluskan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan para investor. Iklim bisnis yang diciptakan negara semakin kondusif sehingga investasi pun makin langgeng. Inilah penjajahan neo imperialisme yang tercipta dari konsep kapitalisme yang destruktif. Alhasil, rakyat semakin sulit mengakses kebutuhan hidupnya. Mekanisme pelayanan rakyat diberikan dalam bentuk bisnis. Sumber daya secara umum dikuasai investor. Rakyat harus merogoh kocek dalam-dalam demi setiap kebutuhannya. Kebutuhan pangan, papan, kesehatan dan pendidikan, semua harus dibayar mahal. Beban rakyat pun kian berat.

Tidak hanya itu, dampak penerapan kebijakan investasi asing ini pun mengakibatkan membengkaknya utang negara. Salah satu contohnya, kekuatan rupiah yang disandarkan pada dolar. Nilai rupiah sering anjlok dan keadaan ini memukul sektor perekonomian dalam negeri. Salah satu ciri negara berdaulat adalah tangguhnya mata uang yang diterapkan di negara tersebut. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini negara sama sekali tidak mampu berdaulat dan selalu dalam jebakan setir kebijakan asing. Memilukan.

Sistem Ekonomi Islam, Satu-satunya Sistem Tangguh

Dalam konsep Islam, kriteria pemerataan ekonomi merupakan terpenuhinya seluruh kebutuhan primer masyarakat, mulai dari kebutuhan sandang, pangan papan, kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang layak individu per individu. Bukan berdasarkan sampel saja.

Dengan konsep tersebut, proses produksi, distribusi, dan konsumsi akan mencapai pada titik keseimbangan dalam memenuhi kepentingan individu masyarakat. Demi mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh bidang.

Begitu pula dengan konsep pembangunan infrastruktur. Pembangunan didasarkan pada kebutuhan rakyat. Bukan proyek berbasis keuntungan seperti dalam mekanisme investasi asing. Paradigma ini membutuhkan sistem ekonomi kuat, yakni sistem ekonomi Islam yang tangguh dan mandiri secara finansial.

Syekh Taqiyuddin an Nabhani mengungkapkan dalam Kitab Nidzamul Islam, bahwa sistem keuangan negara Islam berbasis pada konsep Baitul Maal, yang memiliki tiga pos kepemilikan. Yakni pos kepemilikan negara, kepemilikan umum dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki jalur pengeluaran. Negara dapat mengambil pos kepemilikan negara dan umum untuk pembangunan. Dan kekuatan ini mampu menghantarkan negara pada kemandirian secara politik dan ekonomi.

Semua konsep ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam dalam wadah institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang amanah yang dicontohkan Rasulullah SAW. Negara berdaulat, dan kuat. Dengannya rahmat Allah SWT. tercurah, hidup umat pun bergelimang berkah.Wallaahu a'lam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Jumat, 05 Januari 2024

Pengesahan RTRW Mudahkan Investor



Tinta Media - Setelah melalui proses  kurang lebih dua tahun,  pengesahan Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) 2023-2043 akhirnya disetujui dan akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tinggal menunggu penetapan perundangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung berharap bahwa penetapan rancangan RTRW ini mampu menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung di berbagai kegiatan usaha dan bisnis. Untuk lebih menarik lagi perhatian para investor, akan ada jaminan keamanan dan kenyamanan bagi investor dalam bisnisnya dengan menyempurnakan RTRW sebelumnya. 

Dengan RTRW  baru ini, para investor akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam memanfaatkan lahan di Kabupaten Bandung untuk bisnis yang akan dijalaninya. RTRW juga diharapkan mampu memperhatikan kondisi eksisting saat ini, dan memberikan kepastian hukum bagi bangunan-bangunan yang sebelumnya tidak memiliki status yang jelas. 

Dengan kejelasan status hukum ini, maka diharapkan akan mendorong persaingan investasi di Kabupaten Bandung yang nantinya membawa dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Dengan demikian, PAD akan meningkat seiring bertambahnya lapangan pekerjaan baru, dan akan berkontribusi pada perkembangan ekonomi masyarakat. 

Tata Ruang wilayah merupakan usaha untuk mempercantik sebuah kota atau wilayah agar lebih baik, memfungsikan lahan-lahan yang tersedia untuk sarana prasarana publik. Namun sayang,  usaha perbaikan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk menarik para investor untuk berinvestasi. Diharapkan para investor melirik dan tertarik dengan menanamkan modalnya di wilayah yang sudah ditata sedemikian rupa. 

Investasi dianggap sebagai penentu peningkatan ekonomi, padahal sejatinya ini sama saja dengan  mempersilahkan para oligarki berkuasa di negeri ini, sementara masyarakat harus memikul beban yang bertambah berat. Pada akhirnya, hal tersebut akan memiskinkan masyarakat, sementara yang menikmati hasil adalah para investor atau segelintir orang saja. 

Inilah watak dari sistem ekonomi kapitalisme. Aturannya menyengsarakan masyarakat karena menjauhkan aturan agama dalam kehidupan. Sistem ini telah menghilangkan fungsi negara sebagai pengurus urusan masyarakat. Sistem ekonomi kapitalis hanya mencari keuntungan sebesar- besarnya tanpa melihat halal atau haram. 

Sudah tidak diragukan lagi, hanya Islamlah yang layak dijadikan aturan dalam kehidupan ini. Hanya Islam yang mampu  menciptakan kehidupan yang aman, sentosa, dan sejahtera, Islam sebagai aturan kehidupan, yang akan mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. 

Dalam Islam, penataan ruang dan wilayah adalah kewajiban negara. Penataan ini harus dilakukan secara adil dan merata, serta menyeluruh di semua wilayah, dikelola oleh negara, tidak diserahkan kepada investor. Hasilnya pun akan dinikmati oleh seluruh masyarakat. 

Dalam Islam, penataan ruang dan wilayah ditujukan hanya untuk kemaslahatan umat dan tidak mengambil alih lahan produktif milik pribadi sebelum mendapat izin, bukan untuk membangun tempat- tempat maksiat yang akan mengundang murka Allah Swt. Maka dari itu, sistem Islam harus segera ditegakkan agar Allah Swt. menurunkan berkah-Nya untuk seluruh umat. 

Wallahu a’lam bishshawab.

Oleh: Susi Trisnawati
Sahabat Tinta Media 

Kamis, 04 Januari 2024

Sistem Kapitalisme Liberal Mengayomi Investor, Menzalimi Rakyat


Tinta Media - Pembangunan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi suatu wilayah harus memperhatikan juga aspek lingkungan. Jangan sampai pembangunan ini malah menimbulkan masalah yaitu kerusakan lingkungan. 

Karena itu, agar pembangunan terarah, maka harus dibuat RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) agar wilayah yang dijadikan proyek pembangunan ini tetap terjaga dan tidak kehilangan fungsi lahan sebagai penyeimbang ekosistem alam. 

Atas dasar itulah, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada para camat dan seluruh kepala desa untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada warganya mengenai RDTR. 

Sebagaimana yang tertuang dalam Perbup, RDTR ini merupakan bentuk harmonisasi antara kebutuhan pembangunan atau percepatan pertumbuhan investasi dengan konservasi. Hal ini terkait dengan disahkannya 28 RDTR dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sehingga Kang DS optimis bahwa  proyek pembangunan ini mampu menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung.

Pada dasarnya, pembangunan ini bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Maka dari itu, pemerintah harus tepat dalam merancang pembangunan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan, sebab lingkungan sangat berpengaruh secara langsung dan memiliki peranan penting bagi seluruh kehidupan makhluk hidup.

Dewasa ini, dalam sistem kapitalisme liberal, banyak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat maraknya pembangunan, seperti  banjir, tanah longsor, air sungai tercemar limbah, rusaknya hutan, sedikitnya lahan pertanian, spesies hewan hampir punah akibat habitatnya dirusak. Semua itu dilakukan pemerintah demi mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara berkembang.

Sekalipun pembangunan itu dibangun menggunakan RDTR, yang sejatinya sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin, tetapi mereka yang membuat aturan, mereka pulalah yang melanggarnya. Sehingga RDTR ini terkesan tidak memberikan solusi apa-apa, kalau ujung-ujungnya tidak mampu mengendalikan pembangunan. 

Seharusnya, pemerintah mengimplementasikan RDTR ini sebagai upaya mewujudkan ruang secara terencana dengan memperhatikan lingkungan alam, sosial, beserta interaksinya agar tercipta wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Jauh panggang dari api, istilah ini tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. Masyarakat menaruh harapan besar pada pembangunan, nyatanya mereka tetap kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak. Jika memang tujuan pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, rakyat yang mana? 

Angka pengangguran masih sangat tinggi di negeri yang kaya akan sumber daya alam ini dengan alasan yang bermacam-macam, seperti latar belakang pendidikan yang rendah, tidak mempunyai keahlian, kemampuan terbatas, dan lain sebagainya. Kondisi seperti ini banyak dialami oleh sebagian besar masyarakat. Kalau seperti ini, apakah benar pembangunan ini sudah sesuai dengan rencana pemerintah?

Inilah bukti bahwa negeri ini berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme liberal. Secara fisik, negeri ini tidak dijajah. Akan tetapi, negeri ini berada dalam penjajahan secara ekonomi dan penguasa berada dalam kekuasaan investor. 

Apa pun rencana pembangunan yang dibuat pemerintah, sejatinya adalah semata-mata demi melanggengkan para investor untuk lebih menguasai SDA negeri ini. Penguasa hanya mengayomi pengusaha, bukan rakyat. Alhasil, kekayaan negeri ini hanya menyisakan penderitaan untuk rakyat. 

Negeri ini harus belajar dari kegemilangan sistem pemerintahan Islam yang menjadi mercusuar dunia selama hampir 14 abad, yaitu khilafah. Khilafah menerapkan seluruh aturannya hanya berlandaskan pada Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga menempatkan pemimpinnya, yaitu khalifah sebagai manajer dan pelayan rakyat. 

Khalifah akan senantiasa memberikan seluruh jiwa dan raganya demi kesejahteraan seluruh rakyat, seperti dalam hal pembangunan infrastruktur. Dalam Islam, pembangunan merupakan hal yang sangat vital dalam untuk memajukan perekonomian. Di antaranya, jaringan listrik, bendungan, jalan, jembatan, dan lain sebagainya. 

Pembangunan haruslah memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan, tanpa harus berbelit dengan birokrasi yang membingungkan, seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Negara wajib menyediakan infrastruktur yang memudahkan rakyat dalam mengaksesnya.

Selain itu, untuk mendanai pembangunan infrastruktur, negara tidak akan menunggu uluran tangan dari para investor, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah mampu mengelola secara mandiri. Hasilnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk pembangunan infrastruktur.

Dari mana sumber pendapatannya? Sumber pendapatan negara berasal dari harta fai, ghanimah, anfal, khumus, rikaz, usyur, zakat, jizyah, kharaj dan pengelolaan barang tambang. 

Maka, bisa dipastikan bahwa negara mampu menyediakan lapangan kerja, memberikan insentif modal usaha, menyediakan lahan mati untuk digarap oleh rakyat secara cuma-cuma, sehingga rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan layak.

Khalifah paham betul bahwa kepemimpinannya adalah tanggung jawab di dunia dan akhirat, sehingga seluruh kebijakannya ditetapkan sebagai bentuk ketakwaan kepada Sang Khalik. Oleh sebab itu, kepentingan rakyat akan selalu di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Dengan demikian, Islam mampu mewujudkan keharmonisan antara pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan terjaganya ekosistem alam. Harus disadari bahwa kewajiban kaum muslimin adalah beribadah dengan mengharap rida Allah Swt, bukan mengharap keuntungan materi atau pujian dari manusia. 

Wallahu'alam.

Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 23 Desember 2023

Keberadaan Investor Asing di KEK, Berbahaya bagi Kedaulatan Negeri



Tinta Media - Keberadaan investor asing di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dinilai Narator MMC berbahaya bagi kedaulatan negeri. 

"Keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan negeri," tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Dusta KEK Sebagai Jalan Menuju Sejahtera, Selasa (19/12/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center. 

"Sebab investasi ala kapitalisme membuat para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat," imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa KEK hanya menyejahterakan pemilik modal sementara rakyat tetap hidup menderita. "Memang tidak bisa dipungkiri sebuah pembangunan pasti memerlukan dan yang besar dan pembangunan seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara agar setiap rakyat dapat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut," jelasnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem Islam, konsep pembangunan yang demikian sangat realistis untuk diwujudkan sebab Islam memiliki mekanismenya. Pembangunan akan dibiayai oleh dana dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum baitul maal. "Dana pos kepemilikan negara berasal dari pengelolaan harta milik negara seperti kharaj, usur, fay, ghanimah, Anfal dan jizyah," terangnya. 

Ia melanjutkan bahwa dana pos kepemilikan umum berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya yang demikian sangat cukup bahkan lebih dari cukup untuk menciptakan kemandirian. "Pembangunan Islam tidak melarang adanya investasi, hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti sumber daya alam, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik dan sebagainya," bebernya. 

"Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi pada hari ini," ungkapnya. 

Menurutnya, agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh rakyat, Islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat bukan para pemilik modal seperti sistem kapitalisme. "Pembangunan akan memulai masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya seperti mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya," ujarnya. 

Ia menilai bahwa konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan per wilayah, sehingga perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. "Sebagai contoh, jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya alam tambang maka negara akan membangun infrastruktur terkait," paparnya 

"Selain itu negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut," tambahnya. 

Ia menambahkan contoh lain di wilayah pesisir. Wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate hunian mewah ataupun industri. Sebuah pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan abrasi yang merugikan rakyat. Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya seperti pusat perikanan, budidaya perikanan dan  sejenisnya. "Jadi pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep KEK," tegasnya. 

Ia menyatakan bahwa Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan diberikan secara tidak langsung artinya negara akan mempermudah lapangan pekerjaan laki-laki sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri beserta keluarganya. "Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara artinya negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat," ulasnya. 

"Hanya saja negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yakni Daulah Khilafah," tukasnya. 

"Lantas masihkah kita rela ditipu dengan pembangunan kapitalisme yang terbukti nyata membawa kesengsaraan," pungkasnya.[] Ajira

Sabtu, 23 September 2023

Warga Rempang Digusur Demi Investor, LBH Pelita Umat: Kebijakan Kapitalistik dan Zalim


 
Tinta Media - Penggusuran warga Rempang untuk investasi proyek Rempang Eco City dinilai Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan sebagai kebijakan kapitalistik dan zalim.
 
“Pemerintah, demi investor dia mengorbankan rakyat dan Tanah Melayu. Ini adalah kebijakan kapitalistik dan kebijakan zalim,” ungkapnya dalam rubrik Kabar Petang: Rakyat Rempang Bukan Tumbal Investasi, di kanal Youtube Khilafah News, Kamis (21/9/2023). 
 
Ia menjelaskan, kasus Rempang muncul akibat aktivitas pematokan tanah di awal tahun 2023 sebagai bagian dari proyek Rempang Eco City yang secara hukum bermasalah karena mengorbankan rakyat yang telah menempati wilayah tersebut.
 
“Ini membuktikan bahwa negara kita itu begitu peduli kepada investor. Negara mengikuti tempo waktu yang diminta investor untuk mengosongkan wilayah. Ini menunjukkan posisi negara itu tidak punya posisi tawar,” paparnya.
 
Menurutnya, sebelum perjanjian pemerintah dengan investor ditandatangani, seharusnya dilakukan berbagai analisis atau kajian terlebih dahulu. Demikian juga harus berdialog dengan masyarakat yang telah menempati wilayah Rempang, bukan melakukan eksekusi dan rakyat harus mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah.
 
“Otoriter, ingin menunjukkan bahwasanya punya kekuasaan. Perjanjian sudah dibuat baru rakyat diajak dialog sesuai keinginan. Ini tindakan melanggar konstitusi karena tugas negara adalah melindungi rakyat, memberikan jaminan keselamatan, pendidikannya, menjamin kehidupannya. Mestinya begitu,” tuturnya.
 
Berdasarkan sejarah, masyarakat Rempang  menempati wilayah tersebut sudah sejak lama. “Nenek moyang mereka sejak 1720 telah mendiaminya sebagai bagian dari Kesultanan Riau Lingga,” tukasnya.
Oleh karenanya, ucapnya, dari sisi historis masyarakat telah menempati itu sudah sangat lama sehingga status kepemilikan tanah adalah milik rakyat Rempang.
 
“Tanah itu kalau milik mereka, tentu jika ingin memindahkan mereka, minta izin kepada mereka baik-baik,” pungkasnya.[] Yung Eko Utomo

Rabu, 13 September 2023

PEPS: Investor Tidak Beda dengan Penjajah




Tinta Media - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan bahwa investor tidak beda dengan penjajah. 

"Mereka tidak beda dengan penjajah. Mereka adalah penjajah!" tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (12/9/2023). 

Menurutnya, ketika atas nama investasi, rakyat dimiskinkan, kehilangan tanah dan sumber nafkah, bahkan  dipenjara. "Investasi hanya menjadi kedok untuk merampok hak rakyat," ujarnya. 

Ia melanjutkan bahwa investasi juga menjadi kedok untuk merebut tanah leluhur masyarakat adat setempat yang sudah ditempati puluhan, bahkan ratusan tahun. 

Ia mengungkapkan bahwa dengan alasan  investasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi, sumber kemakmuran. Tanpa investasi, lambat lain rakyat akan menjadi miskin. "Oleh karena itu, rakyat menyambut investasi dengan suka cita, gembira, terbayang masa depan sejahtera," pungkasnya.[]Ajira

Rabu, 09 Agustus 2023

Banyak Investor Asing Tidak Tertarik IKN, INDEF: Skema Pembelian Tanah Belum Jelas



 
Tinta Media - Soal banyaknya investor asing yang tidak tertarik pada Ibu Kota Nusantara (IKN), Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Dr. Muhammad Rizal Taufikurrahman menyampaikan karena skema pembelian tanahnya masih belum jelas.
 
“Ya ini yang paling penting sebenarnya, yaitu skema pembelian tanah di IKN masih belum jelas,” tuturnya dalam diskusi yang berjudul: IKN Untuk Cina? di kanal Youtube Media Umat, Ahad (6/8/23)
 
Ia berargumen, meskipun sudah gathering investor di dalam negeri, kemudian menawarkan ke investor di luar negeri, tapi masih sebatas komitmen Letter Of Intent (LOI) dan belum ada realisasi secara langsung di lapangan. “Ya masalahnya tadi skema lahan itu,” tandasnya.
 
Menurutnya, para investor banyak mempertimbangkan ulang  investasinya ke IKN, karena para investor tersebut butuh kenyamanan dan kepastian serta memperhitungkan investasinya dalam jangka pendek maupun jangkan panjang.
 
“Dan juga tentu saja sustainability dari investasi itu bagaimana? Return of investment-nya bisa terkalkulasi dengan baik tidak, kalau  tidak, ya untuk apa? Kan lebih baik investasi di sektor yang benar-benar bisa mendapatkan Return of investment atau Return of revenue dari investasinya,” tutupnya. [] Setiyawan Dwi
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab