Tinta Media: guru honorer terancam dipenjara
Tampilkan postingan dengan label guru honorer terancam dipenjara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru honorer terancam dipenjara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Mei 2023

Guru Honorer Terancam Penjara Gegara Hukum Siswa, Siyasah Institute: Penyebabnya Sistem Pendidikan Tidak Jelas Arah

Tinta Media - Ketidakjelasan sistem pendidikan hari ini mulai filosofi dan arahnya, juga sistem punishment dan kurikulumnya dinilai menjadi penyebab masalah dunia pendidikan saat ini, terbaru menimpa guru honorer yang terancam dipenjara gegara menghukum siswa bandel.

"Pangkalnya itu karena memang sistem pendidikan kita hari ini tidak jelas filosofinya, tidak jelas arahnya, sistem punishment juga tidak jelas. Dan kurikulumnya juga kita sampai hari ini belum melihat hasil yang menggembirakan untuk para peserta didiknya," tutur Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam Kabar Petang: Nelangsa! Gegara Hukum Murid Bandel, Guru Honorer Terancam Dipenjara, Ahad (7/5/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Iwan mengungkap, ketika menulis tentang Hardiknas, banyak sekali PR yang menjadi tanggung jawab bersama bangsa ini.

"Khususnya dunia pendidikan dan para pejabat yang terkait. Yang memang pangkalnya karena ketidakjelasan konsep pendidikan yang diberlakukan di tanah air,” ungkapnya.

Ia mencontohkan bahwa kasus yang menimpa Guru Sularno ini sebenarnya hampir sama dengan beberapa kasus lainnya. Yaitu ketika guru menjatuhkan sanksi kepada peserta didik kemudian orang tua tidak terima karena dianggap terlalu keras. Dianggap tidak sepadan dengan perbuatan indisipliner yang siswa lakukan. Sehingga kemudian orang tua ini merasa mereka mempunyai hak untuk menuntut guru. 

"Bahkan di beberapa kejadian sampai orang tua main hakim sendiri. Karena tidak terima dengan tindakan pendisiplinan pada anaknya maka mereka menganiaya guru. Bahkan sampai ada yang mengalami luka cacat permanen karena tindakan orang tua," ungkapnya. 

Ia menilai itu sebetulnya menunjukkan karut marut dunia pendidikan di tanah air. 

"Dalam hal ini kasus pemberian punishment atau sanksi kepada murid. Di satu sisi para guru merasa bahwa murid ini perlu mendapatkan punishment. Di sisi lain orang tua menganggap ini terlalu berlebihan. Seharusnya dinas pendidikan ini memiliki standar atau parameter seperti apa punishment yang bisa dijatuhkan kepada peserta didik,” ujarnya.

Solusi 

Iwan menjelaskan, kalau dalam Islam itu tujuannya jelas membentuk karakter Islam, kemudian kurikulumnya jelas, serta punish and reward-nya juga jelas diberikan kepada siswa itu sendiri. Juga kepada guru kalau mereka melanggar.

“Dalam Islam itu ada syariat mengenai ta’dib atau pendisiplinan kepada siswa. Ketika peserta didik itu melanggar maka ada sanksi yang sudah ditentukan oleh syariat. Misalnya untuk anak di bawah usia 10 tahun tidak boleh mendapatkan sanksi fisik pemukulan. Tetapi anak di atas 10 tahun boleh diberi sanksi fisik, itu pun dengan beberapa syarat. Tidak boleh menggunakan alat yang bisa melukai, pukulannya yang tidak sampai menimbulkan luka apalagi cacat dan sebagainya,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu proses yang harus berjalan dalam kegiatan belajar mengajar adalah punishment atau sanksi. Tidak mungkin pendidikan itu berjalan tanpa ada punishment and reward. Yang penting adalah standarnya jelas. Jadi, bagaimanapun harus ada proses pendisiplinan ketika ada siswa melanggar. Termasuk bagi guru yang melanggar. Sanksi yang bersifat fisik seperti menjewer, mencubit, memukul, itu pun ada syariatnya dalam agama Islam.

“Kalau pendidikan tanpa punishment, itu justru akan membuat para peserta didik menjadi generasi yang tidak takut melakukan pelanggaran hukum, berbuat kemungkaran, kehilangan sopan santun, adab kepada guru, orang tua dan masyarakat. Jadi di dalam Islam itu ada punishment and reward. Tapi semua parameternya jelas,” pungkasnya. [] Sofyan Zulkarnaen

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab