Moderasi Agama Kembali Digaungkan melalui KUA
Tinta Media - Melansir dari Cnn.indonesia Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama (menag) menyatakan rancangan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai sentra pelayanan urusan pernikahan semua agama. (24/02/2024)
Seperti diketahui, sebelumnya untuk agama non-muslim mengurus pernikahannya di Pencatatan Sipil. Dengan adanya aturan baru pasti akan menimbulkan kontroversi untuk saudara kita yang non-muslim, karena memang selama ini KUA identik dengan Islam. Biasanya ketika kebijakan baru sudah berlaku, pasti akan melewati prosedur pranikah lebih panjang lagi.
Problem pernikahan di negeri ini begitu beragam khususnya perceraian. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat perceraian di negeri ini katagori tinggi. Pada tahun 2022 sebesar 516.334 kasus perceraian. Tentu ini menjadi tugas bersama, seharusnya Menag lebih fokus lagi dalam merancang kebijakan untuk pranikah.
Selain itu, berdasarkan riset BPS sepanjang tahun 2022 kasus KDRT masih tinggi sebanyak 5.526 kasus per tahun. Data ini menunjukkan rapuhnya kualitas pernikahan di negeri ini. Harusnya Kementerian Agama fokus pada akar masalah. (19/12/23)
Terkait rancangan mencampurkan urusan semua agama justru mengiring opini publik pada moderasi beragama. Semua dipaksa untuk menyatukan paradigma berpikir terkait pluralisme. Ketika mendudukkan semua agama sama jelas ini adalah paradigma rancu dan menyesatkan.
Problema hari ini ada pada aturan yang mengikat sehingga menimbulkan banyak tindak kriminal, seperti mayoritas kasus perceraian dan KDRT karena kesenjangan ekonomi. Dapat dipastikan ini adalah masalah sistematik yang bersumber dari sistem yang mengikat yaitu sekularisme.
Agama tidak boleh ikut campur mengurus negara. Sehingga orang dengan aturan Ini akan cenderung berpikir liberal atau bebas. Mendudukkan semua agama sama adalah contoh masalah cabang yang dilahirkan dari menerapkan sistem ini.
Moderasi agama terus digaungkan dengan narasi toleransi, padahal sejatinya produk lama yang tidak laku. Berbeda ketika Islam diterapkan ditengah-tengah masyarakat. Tidak ada paradigma menyesatkan dan rancu justru kebijakan yang diterapkan memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia karena sejatinya Islam adalah mabda.
Islam merupakan seperangkat aturan dari Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan penciptanya, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan manusia lain. Sehingga ketika islam diterapkan tidak ada perpecahan karena Islam rahmatanlil'alamin.
Seperti halnya dalam rancangan kebijakan ini sejatinya hanya mendatangkan murkanya Allah karena mencampuradukkan yang haq dengan yang batil. Seperti firman Allah, “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Dan (janganlah) kamu menyembunyikan kebenaran. Sedangkan kamu mengetahuinya.” (QS.Al-Baqarah:42).
Sejatinya seluruh perintah yang Allah berikan merupakan mapping atau rambu-rambu aturan kehidupan makhluk seluruh alam. Menyoal toleransi, Islam adalah agama paling toleransi, seperti tertuang di QS. Al-Maidah ayat 3, "...
Ini merupakan simbol toleransi terbaik, dalam tataran kepercayaan pun tidak dipaksakan di dalam Islam tanpa ikhtilat (campur baur)
Dalam Islam, tata cara pernikahan diserahkan kepada agama masing-masing. Misalnya pernikahan sesuai syariat Islam telah ditetapkan di masa pemerintahan Rasulullah di Madinah hingga pemerintahan Islam terakhir di masa Khilafah Utsmaniyah. Penerapan peraturan yang komprehensif ini mampu membentuk keluarga yang harmonis dan membentuk generasi emas dan mulia di masa itu.
Misalnya Umar bin Abdul Aziz, Shalahuddin Al-Ayyubi, Thariq Bin Ziyad, serta Muhammad Al-Fatih yang mampu memimpin negara dengan amanah. Begitu pula mampu mencetak para mujtahid seperti Imam Syafi'i, Imam Hanafi, Imam Hambali, dan Imam Maliki serta sebagainya di masa itu.
Khilafah sangat memahami bahwa lahirnya generasi bangsa yang baik pasti keluarga yang baik pula. Sehingga harusnya negara fokus bagaimana setiap umatnya taat kepada sang pencipta. Sehingga ketika sudah menikah, sudah memahami peta kehidupan, mampu melewati setiap ujian yang Allah berikan karena itu yang akan mendatangkan kehidupannya dipenuhi dengan rezeki yang barakah dan anak penakluk dan pembebas peradaban.
Sudah saatnya Islam kembali menjadi mabda untuk diterapkan ditengah-tengah masyarakat. Karena hanya dengan mabda Islam seluruh problem kehidupan bisa terurai dan dituntaskan.
Wallahu'alam Bisowab.
Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
(Sahabat Tinta Media)