Refleksi 2023, Pakar: Undang-Undang Ciptaker, Bukan Cipta Kerja Tetapi Cipta Liberalisasi Investasi
Tinta Media - Pengesahan Perpu Ciptaker menjadi Undang-undang dinilai Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim bukan cipta kerja tetapi cipta liberalisasi investasi.
"Pengesahan Perpu Ciptaker menjadi Undang-undang. Undang-undang tersebut sebenarnya bukan ciptaker tapi cipta liberalisasi investasi," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023).
Menurutnya, dengan adanya undang undang tersebut para kapitalis berpesta pora karena diberikan karpet menjarah sumber daya alam milik rakyat dan mengekploitasi SDM. "Dampaknya liberalisasi semakin menggila, Pajak semakin mencekik, utang semakin menggunung dan rakyat semakin menderita," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena legislatif dan eksekutif sudah menjadi antek para kapitalis atau oligarki. "Sehingga membuat undang-undang yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa solusi masalah tersebut hanya dengan mencampakkan dan membuang sistem demokrasi, dan sistem ekonomi kapitalis. "Dan tegakkan sistem Islam secara kafah dalam bingkai daulah," tandasnya.[] Ajira