Tinta Media: bupati
Tampilkan postingan dengan label bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bupati. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Maret 2024

Program Beasiswa Ti Bupati (Besti), Harapan Menuju Perubahan?



Tinta Media - Sistem pendidikan saat ini terus diprioritaskan untuk mencetak para penerus bangsa sebagai tonggak peradaban suatu bangsa. Semua cara ditempuh oleh pemerintah baik di daerah maupun di pusat. Salah satunya dengan program beasiswa ti Bupati alias BESTI yang digulirkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung.

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pencapaian target Rataan Lama sekolah (RLS), menjadi 10 tahun pada tahun 2024 yang sebelumnya ada di angka 9,10 tahun sekaligus untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayahnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa Beasiswa ti Bupati (Besti) merupakan implementasi dari visi pemkab, yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, guna mendukung terwujudnya masyarakat yang edukatif.

Program ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi yang kurang mampu dan diberikan pula kepada para penghafal Qur'an, serta  guru ngaji yang belum mengenyam pendidikan sarjana. Dengan program ini, Bupati berharap bisa melahirkan SDM yang hebat, berkualitas, memiliki daya saing, berintegritas, dan profesional untuk bisa bersama membangun Kabupaten Bandung sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Daerah Lilis Suryani mengatakan bahwa program ini ditujukan pada calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik ataupun non-akademik dan yang tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu. Besaran beasiswa Rp5 juta per semester atau paling besar Rp40 juta untuk 8 semester.

Program ini akan digelar selama dua gelombang di tahun 2024 ini. Untuk kuota masing-masing  gelombang pertama 130 dan kedua 120.

Adapun syarat-syarat penerima beasiswa antara lain: warga Kabupaten Bandung yang dibuktikan dengan KTP, yang tengah menempuh pendidikan S1 serta tidak sedang menerima beasiswa lain, menyertakan surat permohonan beasiswa kepada Bupati Bandung, lolos seleksi pemberian beasiswa pendidikan, melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Selain syarat tersebut, ada pula kriteria khusus yang wajib dipenuhi, di antaranya: memiliki rata-rata nilai delapan pada ujian nasional dan ujian sekolah bagi calon mahasiswa, bagi yang berstatus mahasiswa diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) terendah di angka 3.00  bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan 3.15 bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

Pelaksanaan program pemerintah ini merupakan upaya untuk mengurai permasalahan pendidikan dalam kategori khusus untuk golongan menengah ke bawah, tetapi justru ketimpangan sosial ekonomi sangat jelas terlihat dan memberikan jurang pemisah yang semakin dalam antara yang miskin dan yang kaya. Apalagi, pembatasan dan persyaratan yang cukup banyak dalam beberapa kategori jarang bisa diraih oleh masyarakat miskin.

Inilah fakta bahwa negara dalam sistem sekuler-kapitalisme hanya sekadar regulator, bukan sebagai raa'in. Dalam sistem ini, peran pengurusan bercampur tangan dengan pihak pengusaha swasta yang berasaskan manfaat dan keuntungan berupa materi. Padahal, "tidak ada makan siang yang gratis."

Berbeda halnya dengan sistem Islam, sistem pendidikan berbasis akidah diaplikasikan dalam penerapan syariah secara kaffah. Tujuannya adalah membangun kepribadian Islam (aqliyah dan nafsiah Islam) dan mempersiapkan lahirnya generasi yang ahli di setiap aspek kehidupan.

Di samping itu, penerapan akidah yang benar dan lurus merupakan dasar terbentuknya kekuatan ukhrowi yang kuat dan tangguh serta perlindungan dan periayahan negara yang menjamin atas seluruh rakyat dengan tidak ada sekat.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

"Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka."

Generasi unggul di bawah naungan khalifah telah terbukti dalam sejarah selama hampir 14 abad dengan melahirkan para ilmuwan dan cendekiawan muslim yang sampai hari ini penemuan mereka dijadikan tolok ukur dan dikembangkan menjadi sains dan teknologi canggih.

Oleh karena itu, terwujudnya generasi yang bertakwa dan tangguh hanya bisa dilakukan oleh sistem Islam dalam naungan khilafah. Wallahua'lam bisawawab.



Oleh: Nunung Juariah
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab