Tinta Media: besti
Tampilkan postingan dengan label besti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label besti. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Agustus 2024

Program Besti Wujudkan Cita-Cita




Tinta Media - Fiki Sa'adatul Fatimah (20)  berhasil mendapatkan program Besti (Beasiswa Ti Bupati) yang merupakan program terobosan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. 

Diketahui bahwa program Besti yang mulai digulirkan pada tahun 2022 ini merupakan salah satu program Bupati Bandung kepada generasi muda yang mempunyai keterbatasan finansial untuk mewujudkan cita-citanya melalui bantuan beasiswa perkuliahan hingga selesai.

Program tersebut tentu saja dengan syarat dan ketentuan berlaku, karena tidak semua generasi muda bisa mendapatkan akibat keterbatasan informasi dan regulasi yang lumayan panjang.

Berbeda dengan tahun-tahun terakhir ini, ketika program tersebut sudah pada tahap akhir masa jabatan bupati, program tersebut digembar-gemborkan dengan regulasi yang lebih mudah. Kabarnya ini untuk meraih simpati rakyat, apalagi mendekati pilkada yang diharapkan dapat mendulang suara rakyat. Inilah pola politik ciri khas demokrasi.

Seharusnya, program pemerintah ini murni dalam rangka menjalankan fungsi pengurusan kebutuhan rakyat, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan, tidak diembel-embeli nuansa kampanye terselubung untuk pemenangan pemilu. Pelaksanaan program pun tidak murni untuk kepentingan rakyat, justru dijadikan alat untuk kepentingan para elit.

Inilah yang terjadi di negeri yang menerapkan sistem demokrasi sekuler liberal. Semua yang dilakukan adalah berasaskan  manfaat, seperti kepemipinan saat ini. Ketika mendekati pilkada, para politisi berbondong-bondong  memberikan berbagai kemudahan dan program menguntungkan sesaat bagi rakyat. 

Ini karena ada tujuan, yaitu menginginkan suaranya  dalam pemilihan. Namun, ketika mereka sudah terpilih, maka rakyat pun kembali tak didengar suaranya, karena kepentingan pribadi dan kelompoknya telah terpenuhi.

Padahal, di dalam Islam, kepemimpinan adalah hal yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di sisi Allah, apalagi kepemimpinan dalam mengurusi rakyat. 

Dilandaskan pada pemahaman bahwa politik di dalam Islam merupakan ri'ayah su'unil ummah (pengaturan urusan umat), maka berbagai kebijakan dan program yang dibuat semata adalah untuk kepentingan umat (rakyat), dapat menyentuh semua kalangan tanpa melihat kaya ataukah miskin.  

Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, dan negaralah yang wajib menyelenggarakannya. Hubungan yang terjalin antara negara dan rakyat semata-mata dilandaskan kepada ketakwaan kepada Allah Swt. bukan kepentingan duniawi, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, yang artinya:

"Sebaik-baiknya pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mereka mencintai kamu. Kamu berdo'a untuk mereka dan mereka berdo'a untukmu. Seburuk-buruknya pemimpin adalah mereka yang membeci kamu, dan kamu melaknati mereka dan mereka melaknatimu." (HR Muslim)

Gambaran kepemimpinan seperti ini hanya akan ada ketika syariat Islam diterapkan secara komprehensif dalam naungan daulah Islamiyah yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Keberadaan para pemimpin benar-benar menjalankan amanahnya dalam meriayah umat, karena mereka paham beratnya tanggung jawab, bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah Swt. Walahu Alam bishawab.


Oleh: Risna Sp
Sahabat Tinta Media

Minggu, 03 Maret 2024

Bukan untuk Semua Calon Mahasiswa, Besti Bikin Iri


Tinta Media - Sungguh sangat disayangkan membaca laporan Kompas TV Bandung (15/02/2024) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program "Beasiswa Bupati (Besti) gelombang I, tahun 2024 bagi 130 calon mahasiswa dari warga Kabupaten Bandung.  Menurut penulis, bantuan itu terlalu sedikit dan bersyarat bagi para lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi (PT).  Tentu ini bikin iri siswa yang tidak lulus tes.

Bupati Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Beasiswa ini (Besti) merupakan upaya dan perhatian pemerintah dalam mewujudkan salah satu visi Pemkab Bandung, yaitu menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang edukatif. Harapannya, di tahun 2024 ini Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dapat mencapai 10 tahun. Tahun 2023, RLS Kabupaten Bandung adalah 9.10.

RLS  adalah banyaknya tahun (lamanya) belajar penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Maka, RLS 10 tahun artinya rata-rata penduduk dapat menyelesaikan pendidikan sampai tingkat sarjana (S1), yaitu 3 tahun SMP, 3 tahun SMA, dan 4 tahun Perguruan Tinggi.

Namun, Besti tidak untuk semua warga, karena sasaran program Besti adalah calon mahasiswa atau mahasiswi yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, serta tergolong sebagai keluarga ekonomi tidak mampu (SETM). 

Jumlah siswa lulusan SMA/SMK di Kabupaten Bandung tahun 2023  sebanyak 36. 158 orang dan perkiraan siswa yang lulus tahun 2024 sebanyak 40.786 orang. Maka, baru 100 orang lulusan SMA /SMK di Kabupaten Bandung yang mendapat bantuan dari pemerintah, karena dari 130 Besti, 30 Besti khusus diperuntukkan bagi guru ngaji yang belum mendapat pendidikan S1. Artinya, baru 0.27 %  siswa lulusan SMA/SMK yang terbantu Besti, masih jauh untuk mencapai pendidikan yang merata.

Pendidikan adalah hak setiap manusia. Seharusnya tidak ada syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setiap anak warga Kabupaten Bandung berhak untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa harus dicap sebagai keluarga tidak mampu (miskin) dulu.

Mirisnya, hidup dalam negeri dengan sistem kapitalisme menempatkan manusia dalam kelas-kelas tertentu. Ada kelas ekonomi mampu, ekonomi menengah, dan ekonomi tidak mampu. Bantuan baru ada bila warga termasuk kelas ekonomi tidak mampu. Itu pun tidak seluruhnya dapat bantuan, harus ada prestasi atau nilai akademik yang bertahan tinggi setiap semesternya. 

Siswa harus berusaha sekuat tenaga  agar dapat memperoleh sedikit bantuan dari penguasa.  Biaya pendidikan yang mahal terasa berat bagi para orang tua karena selain biaya pendidikan, masih harus dipikirkan biaya keperluan hidup yang lainnya, seperti kebutuhan makanan, tempat tinggal, listrik, kesehatan dan lain-lain. Seluruh biaya hidup ditanggung oleh masyarakat sendiri. Dimana peran pemerintah?

Hal berbeda akan kita dapatkan dalam negara Khilafah yang berlandaskan Syariat Islam.  Dalam Khilafah, seorang pemimpin (Khalifah) bertugas mengurus urusan rakyat. Dia bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat individu per individu. Landasan keimanan membuat Khalifah akan bersungguh-sungguh melayani rakyat, termasuk dalam hal pendidikan. 

Setiap orang dapat menjalani pendidikan dengan tenang karena pendidikan diselenggarakan secara gratis oleh Khalifah. Segala fasilitas pendidikan disediakan dan dibangun oleh pemerintah.  Bangunan sekolah, laboratorium, perpustakaan, buku-buku, asrama, bahkan para guru terbaik di bidangnya disediakan oleh negara Khilafah.  

Dari mana Biayanya? Inilah bedanya negara kapitalis yang miskin akibat banyak korupsi dan jeratan utang dengan negara Khilafah Islamiyah yang kaya. Dalam sistem Islam, sumber daya alam adalah milik rakyat secara umum, maka haram dikelola oleh swasta, apalagi asing. 

Sumber daya alam yang melimpah dikelola oleh Khalifah dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Tidak ada korupsi atau usaha memperkaya diri sendiri, karena akan berhadapan dengan Allah Swt. nanti di yaumil qiyamah. Selain dari pengelolaan SDA, Khilafah pun mendapat dana dari kharaz, fa'i,  dan waqaf  dari para aghnia (orang kaya). Semua dana dikelola oleh baitul mal yang terpercaya. Wallahu a'lam bish shawwab



Oleh: Wiwin
Sahabat Tinta Media 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab