Tinta Media: berulang
Tampilkan postingan dengan label berulang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berulang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 September 2024

Bencana Berulang Akibat Keserakahan Penguasa Curang



Tinta Media - Bencana gempa bumi di awal bulan September (5/9/2024) mengagetkan warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya. Gempa pertama berskala 2,8 magnitudo terjadi pada pukul 14.16 WIB dan gempa susulan berskala 3,1 magnitudo terjadi pada pukul 14.20 WIB. Sampai saat ini, belum ada laporan kerusakan bangunan akibat bencana tersebut. 

Menurut Hartanto, Kepala BMKG Wilayah II Tanggerang, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi ini merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif wilayah setempat. Masyarakat pun diminta untuk waspada, tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Bencana yang bisa datang dengan tiba-tiba membuat masyarakat was-was, karena tidak sedikit nyawa dan harta yang hilang akibat bencana. Salah satunya gempa bumi. Tentu yang paling bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan rakyat adalah penguasa. Maka dari itu, penguasa harus serius melakukan mitigasi bencana, agar dampaknya bisa diminimalisir. 

Secara geografis, negeri ini berada di kawasan ring of fire (cincin api) Pasifik, yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Oleh sebab itu, Indonesia termasuk negeri rawan bencana, seperti gempa bumi, gunung meletus, ombak besar, dan lain sebagainya.

Kendati demikian, tidak menjadi alasan bagi penguasa untuk berpangku tangan menerima kenyataan tanpa berusaha keras meminimalisir dampak bencana yang terjadi. Walaupun benar bahwa bencana yang terjadi adalah ketentuan Allah Swt., tetapi harus kita sadari bahwa bencana yang datang bisa jadi sebagai peringatan atau sinyal bagi manusia, seolah bumi berkata 'aku sedang tidak baik-baik saja'.

Jika melihat fakta, kerusakan bumi sudah terlihat jelas di depan mata. Banyak aktivitas manusia yang membuat bumi yang sudah tua ini rusak, seperti aktivitas pertambangan, pengerukan pasir, penggundulan hutan, pembangunan yang serampangan, aktivitas industri, dan banyak lagi yang lainnya. Tentunya aktivitas ini tidak dilakukan oleh individu masyarakat, melainkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang sudah mendapatkan izin dari penguasa.

Dalam sistem liberal kapitalisme, banyak sumber daya alam dikelola oleh swasta dan asing tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang akan terjadi dan merugikan masyarakat. Sistem ini, memberikan keleluasaan pada para pemilik modal besar untuk berinvestasi dan mengeksploitasi SDA. Alhasil, keuntungannya masuk ke kantong-kantong para oligarki. Lagi-lagi rakyat yang jadi korban keserakahan mereka, menyisakan lingkungan rusak yang bisa mengundang bencana alam.

Adapun usaha yang dilakukan oleh penguasa tidak lepas dari hitung-hitungan anggaran. Seharusnya penguasa menjauhkan dan membantu rakyat dari ancaman bencana alam. Berapa pun anggaranya, harus disediakan. Hal ini karena keamanan masyarakat menjadi salah satu dari tiga kebutuhan kolektif umat yang wajib disediakan penguasa. 

Kelalaian penguasa menangani bencana akan berbuah murka Allah Swt. Meski ajal adalah  rahasia Allah, tetapi menjaga jiwa, harta, dan darah rakyat adalah kewajiban negara dan tidak boleh terabaikan. Tidak cukup hanya memberikan imbauan-imbauan saja, masyarakat butuh jaminan keselamatan dari penguasa. Inilah bukti bahwa musibah ini datang karena keserakahan penguasa curang.

Berbeda dalam sistem Islam, upaya antisipasi dan mitigasi bencana adalah tanggung jawab penguasa, karena menyangkut fungsi kepemimpinannya sebagai ra'in dan junnah bagi rakyat yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Maka dari itu, khalifah akan serius mengupayakan agar dampak bencana bisa diminimalisir, di antaranya adalah:

Pertama, khalifah akan membuat kebijakan mengenai pengelolaan SDA yang sudah diatur oleh syariat Islam. SDA haram dikelola oleh individu, swasta ataupun asing. SDA adalah harta kepemilikan umum yang hanya boleh dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan pokok publik karena jika dieksploitasi oleh swasta dan asing, dengan seenaknya mereka merusak lingkungan.

Kedua, khalifah akan memberikan edukasi teknis dan dan edukasi ideologis. Edukasi teknis adalah upaya melindungi diri dari bencana, seperti berlindung di tempat yang aman dan tidak boleh panik saat terjadi bencana. Edukasi ideologis adalah adanya kesadaran bahwa musibah ini adalah qadha dari Sang Khalik sebagai peringatan bagi manusia atas dosa-dosa yang telah dilakukan, ketika segala sesuatu sudah diupayakan  sedangkan bencana tetap terjadi dan tidak bisa kita halangi. 

Ketiga, ketika terjadi bencana, khalifah akan dengan sigap untuk mengevakuasi masyarakat. Semaksimal mungkin upaya akan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjamin segala kebutuhan pengungsi, mulai dari makanan, fasilitas kesehatan, pakaian, dan lain sebagainya.

Berapa pun anggaran yang dibutuhkan, akan disediakan oleh negara. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan menjadikan negara mampu memenuhi segala kebutuhan rakyat, tanpa tergantung kepada negara lain. Baitul mal adalah pengelola keuangan yang diperoleh dari pengelolaan SDA, zakat, fa'i, kharaj dan lain sebagainya. 

Maka dari itu, hanya sistem Islam yang mampu menghadirkan solusi yang menyentuh akar permasalahan, bukan solusi tambal sulam seperti dalam sistem kapitalisme. Seandainya umat manusia mau diatur oleh sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan, mereka tidak akan was-was lagi menghadapi musibah yang datang. Andaikan umat manusia mau bermuhasabah atas musibah yang terjadi akibat ketidaktaatan kepada Sang Khalik dan memohon ampun kepada Allah Swt., maka Allah akan menurunkan rahmat-Nya dan memberikan keberkahan pada kita semua. Yakinlah, Dia adalah Sang Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Wallahu'alam bishawab.




Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 18 Februari 2024

Kebocoran Data Terus Berulang, di Mana Proteksi Negara?


Tinta Media - Kasus kebocoran data menunjukkan rendahnya atensi pengendalian data yang berasal dari badan publik. Seperti yang disampaikan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), ada dugaan pelanggaran hukum dari pengungkapan atau kebocoran 668 juta data pribadi.

Beberapa dugaan kebocoran yang disinggung ELSAM antara lain, dugaan kebocoran 44 juta data pribadi dari aplikasi MyPertamina pada November 2023, dugaan kebocoran 15 juta data dari insiden BSI pada Mei 2023, dugaan kebocoran 35,9 juta data dari insiden MyIndihome pada Juni 2023, dugaan kebocoran 34,9 juta data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada Juli 2023, dugaan kebocoran 337 juta data dari Kementerian Dalam Negeri pada Juli 2023, dugaan kebocoran 252 juta data dari sistem informasi daftar pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November 2023.

ELSAM mengatakan bahwa badan publik, terutama institusi pemerintah memang menekankan inovasi untuk transformasi pelayanan publik ke arah digital, tetapi tidak dibarengi dengan pengamanan dalam memproses data. (katadata.co.id, 28 Januari 2024). 

Sistem Keamanan Kapitalisme-Sekularisme

Kebocoran data akan memunculkan tingginya kejahatan siber. Data masyarakat sangat berharga bagi mereka dalam memperoleh keuntungan. Selain keuntungan materi yang diperoleh pengusaha yang membeli data pribadi tersebut, kebocoran data juga menambah risiko terjadinya tindak kriminal.

Meskipun dampaknya tidak langsung terlihat, kebocoran data bisa juga digunakan untuk melakukan pinjaman online yang tidak sah, pembobolan rekening bank dan dompet digital, penipuan online, bahkan untuk tujuan politik seperti mengambil suara dengan identitas KTP seseorang.

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi telah dirancang dan pemerintah berjanji akan menerapkan sanksi yang keras untuk mencegah kebocoran data. Namun, dalam penerapannya malah menimbulkan masalah yang baru.

Masalah-masalah ini menyangkut bagaimana penjagaan data dilakukan, siapa yang bertanggung jawab dalam menjaga data, serta permasalahan politik yang berkaitan dengan data untuk berlangsungnya pesta demokrasi pada bulan Februari. Selain itu, masyarakat juga masih meragukan UU tersebut dari segi penerapannya.

Dengan kata lain, belum ada kepastian bagi masyarakat pada penjagaan data pribadi mereka. Maka dari itu, masyarakat akan tetap menghadapi risiko jika data pribadi mereka bocor ke pihak lain. 

Inilah bukti kelemahan negara dalam memberikan jaminan keamanan data rakyat. Oleh karena itu, sistem kapitalisme tidak mampu memberikan solusi yang hakiki terkait kasus ini. Sebab, pada dasarnya kapitalisme berasaskan sekularisme, yaitu paham pemisahan agama dari kehidupan dengan manfaat sebagai standar perbuatannya.

Sistem Keamanan Islam

Kebijakan khilafah didasarkan pada kemandirian dan kepemimpinan yang bersih. Khilafah memiliki visi melindungi umat dari berbagai ancaman, termasuk kebocoran data. Khilafah akan berkomitmen untuk menjaga data pribadi warga negara dengan menggunakan sistem teknologi informasi terbaik. Dana yang besar akan dialokasikan untuk penelitian dalam bidang teknologi informasi sehingga perlindungan data akan menjadi canggih dan maksimal.

Selain itu, pengaturan teknologi membutuhkan individu yang bertanggung jawab, dan dapat dipercaya atas pengelolaan data. Negara tidak akan mengorbankan data warga negara demi keuntungan semata. Jika terjadi kebocoran data, pemerintah khilafah akan menerapkan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang terlibat. Sanksi yang diberlakukan akan memberikan efek penyesalan terhadap pelaku. 

Khilafah akan melahirkan para pengusaha dan penguasa yang amanah dan jujur, sistem sanksi yang tegas, serta berbagai kebijakan lain untuk melindungi data warga negara. Namun, semua ini hanya terjadi dalam sistem kehidupan yang berdasarkan ajaran Islam kaffah dan diterapkan dalam wujud khilafah.

Dalam sistem pemerintahan Islam, ada departemen keamanan dalam negeri yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri bagi negara, termasuk menjaga kerahasiaan data pribadi rakyat. Negara akan memiliki sistem informasi yang canggih dan mekanisme yang andal untuk menjaga keamanan data elektronik agar aman dan sulit untuk dibajak.

Membocorkan data pribadi rakyat tergolong pencurian yang merupakan perbuatan melanggar syariat dan menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi jika data yang bocor disalahgunakan untuk menyerang dan merampas harta milik orang lain, bahkan bisa membahayakan nyawa orang lain. 

Maka, pelaku yang membocorkan data pribadi rakyat, apalagi sampai menjualnya kepada publik adalah perbuatan yang bisa menimbulkan mudarat dan bahaya. Oleh karenanya, akan ada treatment (perlakuan) terhadap pelaku dalam rangka menghilangkan bahaya dan mudarat tersebut. Kemudian, qadhi akan bertugas untuk memutuskan hukuman terhadap pelaku sesuai dengan fakta yang terjadi sebenarnya.
Wallahualam.

Oleh: Okni Sari Siregar, S.Pd., 
Sahabat Tinta Media

Minggu, 21 Januari 2024

Tragedi Kecelakaan KA Berulang, Bukti Layanan Keselamatan Publik Terabaikan



Tinta Media - Awal tahun 2024 dibuka dengan terjadinya tabrakan maut Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan Commuter Line Bandung Raya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung. Dua kereta yang membawa ratusan penumpang itu bagai adu banteng di  lintasan satu jalur, menewaskan 4 orang petugas KAI dan 33 orang mengalami luka-luka. Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana bisa dua kereta diizinkan melintas pada waktu yang sama di lintasan yang sama? 

Seorang pakar transportasi di Institut Teknologi Bandung, Djoko,  mengatakan bahwa penyebab  kecelakaan tersebut bisa akibat infrastruktur yang sudah menua/uzur,  masalah sinyal atau kesalahan manusia.  Djoko mengatakan, sinyal di Cicalengka masih menggunakan sinyal Blok Mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haur Pugur berupa sinyal elektrik.

Sinyal Blok Mekanik adalah perangkat sinyal yang digerakkan secara mekanik berupa papan semapur yang dinaikkan atau diturunkan sebagai perintah kepada masinis KA. Sedangkan Sinyal Elektrik adalah isyarat lampu seperti lampu lalu lintas di jalan umum untuk mengatur jalan tidaknya KA.  Syarat sistem persinyalan adalah asas keselamatan, tidak boleh ada kerusakan pada sistem sinyal yang dapat menimbulkan bahaya pada pengguna KA.

Muslimah News (9/1/2024)  melansir berita bahwa kecelakaan KA di Cicalengka juga mendapat perhatian dari kantor berita luar negeri seperti AFP dan BNN. Mereka mengkritik berulangnya kecelakaan transportasi di Indonesia karena infrastruktur yang sudah tua/uzur dan tidak terawat dengan baik. Dikatakan sudah tua karena banyak infrastruktur KA peninggalan zaman Belanda, belum diganti dengan yang baru.
  
Kecelakaan bukan sekadar musibah, tetapi juga akibat kezaliman sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Berulangnya kecelakaan transportasi akibat aspek keselamatan penumpang kurang diperhatikan. Negara yang menerapkan sistem kapitalis tidak merasa berat kehilangan nyawa rakyat karena orientasi keuntungan (bisnis) menjadi landasan kebijakan.  

Data KNKT menunjukkan bahwa sejak tahun 2007 sampai 2023 telah terjadi 103 kasus kecelakaan KA di Indonesia dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Padahal, kereta api digadang-gadang sebagai moda transportasi teraman.
  
Ini berbeda dengan sistem Islam. Khalifah akan mengurus (meriayah) rakyat sesuai dengan hukum syariat. Yang menjadi dasar kebijakan adalah kemaslahatan yang memudahkan dan tidak membahayakan umat. Khalifah bertindak sebagai pelayan umat, sehingga akan berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dengan fasilitas terbaik, termasuk untuk moda transportasi.  

Moda transportasi harus aman, nyaman, dan murah, bahkan kalau perlu gratis. Operator alat transportasi adalah orang yang amanah dan ahli di bidangnya sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan karena manusia. 

Bahkan, ada pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi ihtilat atau campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selain memenuhi syariat, pemisahan laki-laki dan perempuan memberikan keamanan dan kenyamanan pada para penumpang.

Infrastruktur transportasi merupakan kebutuhan publik. Ini menjadi tanggung jawab penguasa untuk membangun yang terbaik dengan anggaran  dari pos kepemilikan umum.  Keselamatan setiap penumpang juga menjadi tanggung jawab khalifah karena sebagai penguasa dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.  Setiap korban akan  menuntut riayah penguasa di akhirat kelak. Nyawa manusia dalam Islam sangat berharga, bahkan lebih berharga dari dunia dan seisinya. 

Sabda Rasulullah Saw, "Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." 

Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Heni Lamajang
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab