Tinta Media: berdaya
Tampilkan postingan dengan label berdaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berdaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2024

Sebagai Solusi Masalah Kehidupan, HAM Tak Berdaya


Tinta Media - Widya Adiwena selaku Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia menyatakan bahwa hukum di Indonesia makin lemah karena kriminalisasi yang sering terjadi, terutama terhadap peserta aksi unjuk rasa. 

Laporan tahunan HAM Global Amnesty mencatat empat isu di Indonesia yang melemahkan nilai-nilai hukum, seperti pelanggaran hak warga sipil dalam konflik bersenjata, penolakan terhadap keadilan berbasis gender, dampak ekonomi perubahan iklim terhadap kelompok masyarakat tertentu (termasuk masyarakat adat), dan ancaman teknologi baru terhadap hak-hak rakyat Indonesia. (idntimes.com, 26/04/2024)

Jika di teliti lebih dalam tentang isu di Indonesia yang melemahkan nilai-nilai hukum, maka dapat dilihat bahwa akar masalahnya adalah penyelesaian yang hanya bersifat sementara sehingga tidak selesai secara tuntas. Hal tersebut jelas menimbulkan masalah baru.

Contoh-contoh, prinsip HAM adalah untuk melindungi dan menghormati hak-hak dasar setiap individu tanpa diskriminasi apa pun berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, martabat, dan kesetaraan. Berdasarkan latar belakang sejarahnya, pada hakikatnya HAM muncul karena keinsafan manusia terhadap harga diri, harkat dan martabat kemanusiaan, sebagai akibat tindakan sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan, perbudakan, ketidakadilan, dan kezaliman (tirani) yang hampir melanda seluruh umat manusia. 

Namun faktanya, adanya HAM banyak dilanggar oleh manusia itu sendiri dengan faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran HAM, yakni sikap tidak tanggung jawab, rendah toleransi, kurangnya kesadaran HAM, minimnya empati, kondisi psikologis, sikap egois, dan sebagainya. 

Apabila ditelusuri mengapa adanya HAM tetap saja tidak bisa melindungi manusia dari diskriminasi dan penindasan, ternyata hal itu terjadi karena prinsip HAM didasarkan pada liberalisme—atau kebebasan—sehingga ada dua standar yang digunakan di dalamnya.

Misalnya, jika yang melakukan kekerasan adalah Amerika Serikat dan sekutunya, tindakan tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM. Sebaliknya, jika yang melakukan kekerasan adalah musuh AS, seperti kelompok Islam, tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran HAM. 

Wajarlah ide HAM menjadi absurd dan bermuka dua karena berasal dari sekularisme yang mendewakan kebebasan berperilaku.

Oleh karena itu, konsep ini sejak awal bertentangan dengan Islam. HAM adalah hasil dari sekularisme yang bertentangan dengan akidah Islam. Bagi seorang muslim, hak asasi manusia adalah prinsip yang salah karena memberi orang kebebasan untuk berbuat apa pun tanpa aturan agama.

Sementara itu, manusia memiliki sifat yang lemah, yakni tidak tahu hakikat benar dan salah sehingga tidak bisa membuat aturan yang sahih untuk mengatur interaksi manusia. Sehingga, saat manusia memiliki kesempatan untuk membuat aturan, mereka akan membuat aturan yang bermanfaat bagi mereka sendiri dan kelompoknya.

Dengan demikian, penerapan HAM dalam kehidupan sehari-hari akan bertentangan dengan kepentingan orang lain. Semua orang mengutamakan hak mereka daripada hak orang lain. Oleh karena itu, masalah tidak kunjung selesai, bahkan tetap menimbulkan ancaman untuk masa depan. 

Baik individu maupun kelompok akan saling dendam, yang dapat menyebabkan serangan. Ini karena setiap pihak terus menuntut hak-haknya, dan terjadi konflik yang berkelanjutan. 

Selain itu, terbukti bahwa HAM berfungsi sebagai alat penghinaan Barat terhadap negara muslim yang dianggap menentangnya. Oleh karena itu, hak asasi manusia (HAM) digunakan ketika dianggap menguntungkan Barat, dan diabaikan ketika dianggap merugikan Barat. 

Selain itu, telah terbukti bahwa hak asasi manusia membantu melakukan hal-hal yang salah atas nama kebebasan. Contohnya adalah kelompok orang yang menyukai sesama jenis. 

Berbeda dengan Islam, hukum dasar semua perbuatan terikat dengan hukum syara', sehingga segala sesuatu memiliki standar yang sama, yaitu syariat. Syariat akan menentukan hukum dalam kasus kekerasan, bukan berdasarkan nafsu manusia. 

Hak dasar manusia, seperti hak untuk hidup, mendapatkan makanan dan pakaian, menjalankan ibadah, keamanan, pendidikan, dan kesehatan, akan dipenuhi dengan penerapan Islam kafah. 

Dengan demikian, maqasid syariah akan terwujud, sehingga manusia dapat hidup dengan aman dan terpenuhinya semua kebutuhan. 

Sejarah peradaban Islam telah menunjukkan bahwa hidup tenang hanya di bawah sistem Islam. Bahkan, menurut sejarawan Barat terkenal Will Durrant (1885–1981),

"Agama (Ideologi) Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir hingga Maroko dan Spanyol. Betapa indahnya sistem Islam dengan balutan khilafah Islamiyah apabila diaplikasikan sekarang di dalam kehidupan umat manusia. Karena hanya sistem Islam yang sesuai dengan fitrah manusia dan bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah. 

Maka, sudah saatnya kita sadar bahwasannya setiap problematika manusia tidak selesai dikarenakan HAM. Namun, sudah saatnya untuk kita kembali kepada sistem Islam kafah. Wallahu A'lam



Oleh: Naura Azla Gunawan 
(Aktivis Muslimah dan Mahasiswi)

Senin, 25 Desember 2023

Refleksi Hari Ibu, Benarkah Perempuan Berdaya, Indonesia Maju?



Tinta Media - Setiap tanggal 22 Desember negara kita akan mengadakan peringatan hari ibu, berbagai acara dan kegiatan dilaksanakan dalam rangka merayakannya, mengenang jasa para ibu hebat yang sangat berjasa bagi keberlangsungan kehidupan manusia. 

Seperti yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam rangka memperingati hari ibu yang ke 95 di tahun 2023, PPPA menyerahkan 250 paket bantuan pemenuhan hak anak kepada anak-anak Kampung Pemulung Cinere, Kecamatan Limo, Depok. 

Dalam laman Kemenpppa.go.id (14/12/2023). PPPA juga melaksanakan pengecekan kesehatan gratis di Kecamatan Limo, Depok. Paket bantuan yang diberikan berisi beras, sikat gigi, susu, dan biskuit, sementara di tempat lain PPPA juga memberikan 100 paket bantuan kepada Sekolah kembar dan 95 paket bantuan ke Yayasan Dhuafa binaan Warmadewa. 

Menteri PPPA mengatakan penyerahan bantuan ini dalam rangka tanggung jawab pemenuhan hak dasar anak, Menteri PPPA juga memberi motivasi kepada anak-anak Kampung Cinere untuk terus bersemangat dalam meraih impian mereka. 

Dampak Sistem Sekuler Kapitalis 

Tahun ini Slogan peringatan hari ibu adalah "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju", maknanya adalah perempuan yang bekerja akan bisa memajukan ekonomi negara. Jelas sekali di sini bahwa perempuan dianggap sebagai komoditi, penghasil pundi-pundi rupiah. 

Banyak slogan-slogan yang menyesatkan perempuan seperti kesejahteraan gender, kebebasan perempuan, pendidikan setinggi mungkin meningkatkan value dan harga diri perempuan, aktualisasi diri dan sebagainya yang akhirnya membuat perempuan berpikiran bahwa perempuan tak boleh hanya diam di rumah, menjadi ibu rumah tangga itu kuno dan tidak keren, juga pendapat nyeleneh lainnya. 

Pemerintah juga hanya memikirkan bagaimana perempuan mampu bekerja dan menghasilkan uang, bersaing dengan kinerja laki-laki dan tidak peduli apakah pekerjaan itu mengeksploitasi perempuan atau tidak, haram atau halal, seperti fakta di Indonesia masih banyak sisi gelap pekerja perempuan yang memilih cara mudah dan instan dalam mendapatkan uang, yakni dengan menjajakan dirinya dan kecantikannya tanpa memikirkan dosa dan penyakit berbahaya yang mengintai. 

Islam Memuliakan Perempuan 

Dalam Islam kemajuan suatu bangsa bukan dinilai dari majunya perekonomian melainkan dilihat dari kemuliaan peradaban yang bersumber dari ideologi yang benar. Islam sangat memuliakan perempuan, mengatur auratnya, pergaulannya, bahkan meminta untuk tetap berada di rumah, termasuk mengurus keluarganya jika telah menikah. 

Menjadi ibu adalah pekerjaan mulia dan sangat berpahala, dari rahim perempuan mulia akan lahir generasi-generasi tangguh bermental baja dan calon ulama, perempuanlah yang mengasuh, mendidik, serta mengawasi tumbuh kembang fisik maupun pemikiran anak-anaknya. Islam tidak melarang perempuan bekerja, selama bisa menjaga izzah dan iffahnya, pekerjaannya halal dan tidak mengganggu kewajiban, maka diperbolehkan. 

Tapi bukan kewajiban perempuan untuk bekerja, karena fitrahnya mereka adalah dinafkahi. Dan dalam negara Islam, laki-laki diberikan lapangan pekerjaan dan upah yang memadai, sehingga bisa mencukupi segala kebutuhan keluarganya tanpa perlu perempuan ikut andil dalam bekerja, sehingga ia hanya fokus dalam mendidik dan mengasuh anak-anaknya. 

Khatimah 

Beginilah Islam memperlakukan perempuan, bahkan dalam masa pemerintahan Khalifah Harun Ar Rasyid (Al Mu'tasim Billah) pernah ada budak perempuan yang diganggu pemuda romawi sehingga tersingkap gamisnya dan terlihatlah betisnya, beliau lalu berteriak meminta pertolongan Khalifah, dan kabar itu dengan cepat sampai kepada Khalifah, yang langsung bertindak menjawab panggilan sang perempuan hingga berujung pada penaklukkan kota Amuriah turki dari penjajahan kaum romawi. 

Sudah jelas bahwa hanya dengan Islam lah perempuan akan mendapatkan kembali kemuliaannya, hanya dengan Islam perempuan akan dihargai dan dihormati, dan dengan adanya negara Islam yang menerapkan syariat secara menyeluruh maka akan terjaga dan terjamin kehormatan perempuan di seluruh dunia.

Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab