Tinta Media: berdakwah
Tampilkan postingan dengan label berdakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berdakwah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Februari 2024

Pinjol untuk Mahasiswa, Solusi atau Bencana?




Tinta Media - Dari tahun ke tahun lulusan sekolah menengah atas yang melanjutkan pendidikan ke jenjang  perguruan tinggi terus meningkat dan ini sangat menggembirakan serta memberikan gambaran bahwa kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya pendidikan semakin membaik dan menjadi investasi yang sangat berharga dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045. 

Peningkatan jumlah mahasiswa tersebut dapat dilihat dari data di awal tahun 2023, jumlah mahasiswa mencapai 7,8 juta. Jumlah tersebut terdiri dari 3,3 juta mahasiswa di universitas negeri dan 4,4 juta mahasiswa di universitas swasta (journal.revou.co, 2023). Angka 7,8 juta mahasiswa ini tentu sangat menarik bila dikaitkan dengan dunia bisnis, baik bisnis yang terkait dengan keberadaan mereka secara fisik di suatu daerah seperti meningkatnya transportasi, kebutuhan alat-alat tulis, kebutuhan hunian atau tempat tinggal atau rumah kos, ramainya aktivitas kuliner, dan lain-lain. Kota-kota seperti Yogyakarta, Malang, Depok, dan kota-kota pelajar lainnya tentu merasakan betul efeknya dalam mendongkrak perekonomian. 

Sayangnya jumlah mahasiswa yang besar tersebut tidak di topang oleh kondisi ekonomi masyarakat yang baik, hal ini di mulai ketika terjadinya pandemi covid-19 sejak tahun 2020 yang membuat kondisi perekonomian masyarakat Indonesia tidak kurang sehat serta diperparah dengan sistem ekonomi kapitalis, kekayaan hanya berpusat pada segelintir masyarakat saja, sehingga terjadi jurang pemisah antara si kaya dan si kaya. Dan kondisi ini kemudian memunculkan banyak orang tua mahasiswa kemudian tidak memiliki keuangan yang sehat untuk membiayai pendidikan anaknya. 

Disisi lain, ternyata situasi ini di atas memunculkan adanya lembaga-lembaga yang memberikan pinjaman online (pinjol) kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah atau keperluan lain yang berhubungan dengan perkuliahan, seperti Cicil, Pintek, KoinPinter, Danacita, dan lain-lain serta bank BRI dengan nama Briguna Pendidikan. 

Sepintas lalu pinjol ini sepertinya merupakan solusi bagi mahasiswa namun bagi seorang muslim transaksi pinjol atau pinjam-meminjam ini tidak bisa hanya dipandang sebatas terpenuhinya atau terselesaikannya keperluan keuangan mahasiswa namun lebih jauh kita harus mengetahui bagaimana status hukum akad dari transaksi-transaksi pinjol ini. Karena di dalam Islam pinjam-meminjam itu termasuk dalam akad tabaru’ah atau akad tolong-menolong sehingga dalam transaksinya tidak boleh ada mengambil keuntungan atau pengembalian lebih atau bunga serta jika peminjam tidak mampu mengembalikan pinjamannya tepat pada waktunya, juga tidak boleh kemudian dikenakan denda. 

Dari fakta-fakta transaksi yang ada, ternyata transaksi pinjol ini memang menetapkan bunga dalam pengembaliannya. Maka dengan demikian dapat disimpulkan pinjol mengandung unsur riba. Dari sini dapat dipastikan secara syar’i bahwa keberadaan pinjol untuk membantu mahasiswa ini bukanlah sebuah solusi tetapi ini adalah sebuah transaksi yang dilarang dalam ajaran Islam karena riba hukumnya haram dan dosanya sangat mengerikan. Dalam sebuah hadist Rasulullah saw bersabda : 

“Riba itu mempunyai 73 pintu dosa, sedangkan yang paling ringan seperti seorang laki-laki yang menzinai ibu kandungnya’ (HR. Ibn Majah, Al Hakim dan Al Baihaqi). Dan di dalam hadist yang lain Rasulullah Saw juga bersabda : “Barang siapa memakan satu dirham riba, maka dia seperti berzina 33 kali. Dan barang siapa dalam dagingnya tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih pantas untuknya” (HR. Ath Thabrani) 

Bahkan Allah akan mengancam orang yang tidak bertobat dari mengambil riba dengan ancaman akan kekal di neraka sesuai dengan firman Allah Swt : 

مَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ 

“Orang yang kembali (mengambil iba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (TQS Surah Albaqarah [2] : 275 

Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pinjol yang dianggap sebagai solusi untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi bukanlah sebuah solusi nyata tetapi pinjol bahkan menjadi bencana untuk mahasiswa, karena secara fakta mahasiswa belum memiliki pekerjaan sehingga darimana mereka akan mencicil pinjol mereka.

Coba kita bayangkan jika seorang mahasiswa yang memiliki pinjol dan kemudian tidak mampu mencicil alias menunggak, apa yang terjadi?. Bisa jadi dia akan dicari-cari oleh debt collector (penagih utang). Dan bila ini terjadi, memungkin dia tidak berani datang ke kampusnya untuk kuliah karena ada kemungkinan debt colletor (penagih utang) menunggunya di pintu masuk kampus. Kalau begitu pinjol ini alih-alih menyelesaikan masalah tetapi justru menambah masalah. Dan dari sisi agama Islam pinjol ini telah menimbulkan dosa riba yang sangat mengerikan dan besar karena ancaman bagi pelakunya sangat berat yaitu bisa menjadi penghuni neraka dan kekal. 

Fakta ini menunjukkan bahwa perekonomian dengan sistem kapitalis telah gagal memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya padahal sumber daya alam kita melimpah ruah tetapi kepemilikannya dikuasai oleh swasta dan/ atau oligarki. Sehingga pemerintah tidak memiliki keuangan yang baik dan sehat untuk membangun sistem pendidikan yang murah bahkan gratis. 

Lalu adakah solusinya? tentu ada, yaitu penerapan sistem Islam kaffah. Dalam sistem Islam tidak hanya pendidikan yang gratis tetapi kesehatan juga gratis serta keamanan seluruh rakyat terjamin. Maka tidak ada cara lain buat mahasiswa Islam, agar supaya kehidupannya selamat di dunia (tidak dikerja-kejar penagih utang) dan selamat di akhirat (karena pinjol adalah riba), kecuali segera menerapkan Islam kaffah di dalam kehidupannya dengan sistem khilafah.


Oleh : Achmad Darlan bin Juhri
Konsultan Bisnis Syariah 

Menulis untuk Berdakwah



Tinta Media - Di zaman sekarang banyak cara (uslub) dakwah yang bisa dilakukan oleh kaum muslim dalam menyampaikan Islam kepada umat. Bisa dengan lisan ataupun dengan tulisan. Dengan lisan bisa secara langsung disampaikan kepada umat seperti di mimbar-mimbar, orasi, pelatihan (training) ataupun di media Online seperti di Youtube, Tik Tok dan lain-lain. Adapun  tulisan bisa dengan menulis di media Online (daring) kita sendiri seperti di Facebook, Instagram ataupun kita kirimkan ke media cetak. Khususnya dakwah dengan tulisan, menurut pandangan penulis, sangat penting sekali. Seperti yang penulis rasakan ketika sekolah dulu. 

Dengan kita menulis, ilmunya lebih lama membekas dibandingkan hanya mendengar atau melihat saja. Ketika dipadukan berdakwah dengan lisan, materi dakwah akan mudah dikuasai. Apa yang sudah kita dapatkan di perhalaqohan (pembinaan) ataupun di kajian-kajian Islam, bisa kita sampaikan kembali sebagai materi dakwah dengan tulisan, atau dipadukan dengan dakwah lisan.  Dari kondisi tersebut penulis mengazamkan diri untuk lebih bersemangat dalam membuat tulisan, terutama tulisan tentang materi dakwah Islam Ideologis yang saat ini, umat masih belum memahaminya secara kaffah (totalitas). 

Setiap muslim laki-laki ataupun perempuan wajib melakukan dakwah, menyeru umat untuk menerapkan Islam. Allah SWT menjanjikan pahala yang luar biasa berlipatnya bagi muslim yang melakukan dakwah Islam. Jangan sampai kita merasa menyesal tidak berakhir ketika kita dibangkitkan di akhirat kelak tidak membawa pahala. 

Ketika kita melakukan dakwah kepada umat, lalu ada seseorang dari umat tersebut yang berubah menjadi lebih baik, rajin melakukan ibadah, bahkan ikut berjuang dalam barisan dakwah Islam, maka pahala orang tersebut akan mengalir terus kepada kita yang sebelumnya mendakwahi dia. Jadi berdakwahlah. Berdakwah kepada keluarga, sahabat tetangga ataupun masyarakat luas. Lalu caranya bagaimana andai kita sulit untuk berdakwah dengan lisan. Ya dengan tulisan. Buatlah tulisan, lalu kirimkan di media yang kita punya seperti Facebook, Instagram  atau bahkan kita kirim ke media Online (daring) lainnya. Belajarlah terus, biasakan kita baca kembali tulisan kita dan sampaikan juga dengan lisan. Dengan ijin Allah SWT kemampuan dakwah kita akan terus meningkat. Dari hal tersebut semakin memotivasi penulis untuk lebih memaksakan diri menulis tulisan-tulisan dakwah. Dengan tulisan-tulisan dakwah, penulis berharap akan mendapatkan pahala jariah dari Allah SWT. Jangan sampai, di padang mahsyar nanti, pahala kita hanya sedikit atau malah minus. Rugi... 

Lalu apa yang kita tulis ? Kebetulan penulis sangat senang dengan politik. Tetapi tidak sama dengan definisi politik yang dipahami oleh kebanyakan masyarakat sekarang. Yang mendefinisikan politik hanya untuk memilih wakil rakyat, memilih pejabat publik di Even pemilu. Bukan seperti itu. Tetapi politik yang sesuai dengan Islam. Di dalam Islam, politik adalah aktivitas mengurusi umat, bagaimana Islam mengatur seluruh urusan umat. 

Dalam pandangan Islam, semua perbuatan atau aktivitas kita harus sesuai dengan Islam, aturan dari Allah SWT. Termasuk juga dengan politik. Bagaimana urusan keumatan diurus sesuai dengan syariat Islam. Seperti di bidang ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, politik dalam negeri ataupun politik luar negeri. Semua itu diatur dalam Islam. Tetapi saat ini umat banyak yang meninggalkannya malah menerapkan aturan yang tidak sesuai Islam. 

Umat banyak yang belum memahami bagaimana seorang muslim itu harus menerapkan Islam secara kaffah (totalitas). Bagaimana umat Islam itu harus terikat dengan Islam. Saat ini, umat Islam di dunia itu banyak, sekitar 2 milyar jumlahnya. Tetapi bagai buih di lautan. Islam hanya sebagai identitas saja. Tetapi bagaimana dia berpikir, bagaimana dia berbuat, tidak sesuai dengan Islam. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Banyak umat Islam yang memisahkan Islam dalam kehidupan. Islam hanya boleh dibicarakan atau diterapkan saat di mesjid saja. Hal tersebut dikenal dengan istilah Sekuler (memisahkan agama dalam kehidupan). Jadi penerapan sekuler Inilah yang menjadi pokok permasalahan umat saat ini. 

Kondisi ini akan makin parah jika umat ini diam tanpa melakukan dakwah. Islam akan semakin jauh dari pemikiran & perasaan umat, disebabkan umat menggunakan standar kehidupan selain Islam. Umat terpengaruh oleh standar kehidupan orang-orang barat seperti paham Pluralisme, Liberalisme, Sekularisme serta isme-isme (paham-paham) lain yang tidak sesuai Islam. Dari hal tersebut, pentingnya ada dakwah Islam Ideologis yang memberikan pemahaman kepada umat tentang Islam Kaffah (totalitas). Bagaimana umat menjadikan Islam sebagai standar atau ideologi dalam kehidupannya. Dari kondisi tersebut, ayo berdakwah. Dakwah dengan lisan atau dengan tulisan. Takbir Allahuakbar..... 

Oleh : Yusup Muhamad Yani
Aktivis Dakwah

Selasa, 06 Februari 2024

Bukan Hanya Lisan, Tangan pun Bisa untuk Berdakwah




Tinta Media - Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menciptakan manusia dengan sempurna sebagaimana ciptaan-Nya yang lain, oleh karena itu harus disyukuri dengan menjalankan kewajiban-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Di samping itu perlu diketahui bersama bahwa dakwah adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin, sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain. 

Berdakwah itu tidak harus selalu dengan lisan di atas mimbar-mimbar, tapi juga bisa dengan tangan yaitu melalui tulisan. Demikian pula aktivitas ini sesuai dengan era sekarang ketika setiap insan dapat mengakses informasi melalui gawai. Dengan ini dakwah akan menyentuh lapisan masyarakat lebih luas. Maka dakwah dengan tangan juga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh sebagaimana dakwah dengan lisan, tidak boleh dilakukan dengan ala kadarnya. 

Untuk itu sebelum menulis perlu kiranya untuk belajar dengan baik, memahami syariat Islam secara menyeluruh dan tema yang akan ditulis, dan juga harus mengerti segmen yang akan jadi sasaran agar dakwah dengan tangan ini dapat dipahami oleh pembaca dengan baik dan benar sesuai dengan Islam. 

Selain itu tidak kalah pentingnya adalah niat dalam melakukannya juga harus ditata dengan benar yaitu lilLah (karena/tujuannya untuk Allah semata) bukan yang lain, agar amal ini tidak pernah melenceng dari ketetapan yang Allah dan Rasul-Nya gariskan. 

Perlu diketahui dakwah ini adalah salah satu aktivitas politik yang harus diketahui bersama oleh seluruh kaum muslimin. Demikian juga aktivitas ini, dilakukan untuk mengedukasi umat agar paham terkait persoalan yang terjadi pada negara, masyarakat dan lebih-lebih pada diri individu umat. 

Dengan dakwah inilah umat akan sadar persoalan yang menimpanya, seberapa bahaya persoalan tersebut, apa akar masalah munculnya persoalan tersebut? Langkah atau solusi apa untuk menangkal maupun menghilangkan persoalan tersebut? 

Politik dalam Islam adalah mengatur urusan, untuk itu seruan dakwah harus menyentuh persoalan pengaturan dan kebijakan khususnya yang ditetapkan oleh penguasa suatu negara yang disebut UU atau semacamnya, ini sesuai dengan ketetapan Allah dan rasul-Nya atau kah tidak. 

Keseriusan dalam memperhatikan kebijakan dan aturan, dampak darinya, dan juga isu-isu yang digunakan dalam mendukung kebijakan dan aturan harus senantiasa diperhatikan. Agar dalam menyadarkan umat bisa memberikan gambaran yang menyeluruh dan membuka pikiran umat yang lama tertidur. 

Untuk itu fokus perhatian yang utama harus ditetapkan dulu siapakah yang memberlakukan kebijakan dan aturan tersebut, apakah yang diberlakukan oleh individu di tengah - tengah masyarakat atau yang diberlakukan oleh penguasa?dengan timbangan yang jelas yaitu dampaknya dan kedudukan yang memberlakukannya. 

Maka kita akan menetapkan kebijakan dan aturan yang diberlakukan atau ditetapkan penguasalah yang sangat penting untuk diperhatikan dan apa-apa yang berkaitan dengannya, demikian juga dengan dampaknya. Karena kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh penguasa suatu negara itu mengikat penduduk atau individu, dengan kata lain aturan itu memiliki dampak yang lebih menyeluruh terhadap kehidupan masyarakat atau individunya. Maka pasti aturan yang dibuat oleh individu-individu di tengah tengah masyarakat tidak akan melenceng dari kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh penguasa. 

Dakwah dengan tangan yaitu tulisan bisa ikut andil dalam melakukan penyadaran terhadap umat, yang memiliki dampak tidak kalah dengan dakwah menggunakan lisan. Krena bisa jadi dakwah dengan lisan membutuhkan rujukan untuk disampaikan membaca tulisan dulu untuk memahami apa yang akan disampaikan. Oleh karena itu dakwah dengan tangan harus terus semangat dan Ikhlas karena Allah untuk menyadarkan Ummat. 

Semoga tulisan ini memberikan gambaran yang jelas, dakwah itu tidak selalu dengan lisan tapi bisa juga dengan tangan melalui tulisan. Jadi jangan pernah mengatakan ini itu hanya untuk alasan tidak melakukan dakwah, padahal dakwah itu kewajiban setiap insan muslim tanpa memandang derajat dan kedudukan, selama muslim maka kewajiban itu ada di pundaknya. WalLaahu a’_lam bi ash_shawaab. []



Oleh: Muhammad
Sahabat Tinta Media 

Senin, 13 November 2023

Serius Bekerja, Semangat Berdakwah



Tinta Media - Sebagian orang bilang harta kan tak dibawa mati, sebagai alasan malas bekerja. Seorang muslim harus semangat berkerja dan serius berdakwah. Tidak boleh mempertentangkan dua kewajiban mulia ini. 

Hidup membutuhkan harta. Menafkahi diri dan keluarga membutuhkan harta. Bahkan dakwah pun membutuhkan harta. Maka sudah selayaknya seorang pengemban dakwah juga semangat bekerja selain harus serius berdakwah. Dakwah dan perjuangan tetap fokus hidup. Sementara bekerja merupakan bagian dari penyokong kehidupan yang sangat penting.

Islam mengajarkan agar kita semangat bekerja mencari rezeki. Meskipun rezeki sudah ditentukan Allah. Namun bekerja mencari rezeki mendapatkan pahala besar. Harta kekayaan yang banyak ditangan hamba yang sholih akan sangat berguna untuk perjuangan dan kejayaan Islam wal muslimin. Bukan untuk menumpuk kekayaan yang berakhir pada kesombongan ala qorun.

Harta yang bersih dan halal sangat berpengaruh positif pada gaya hidup dan perilaku manusia, bahkan menentukan diterimanya ibadah dan terkabulnya doa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) : “Wahai, manusia! Sesungguhnya Allah Maha Bersih, tidak menerima kecuali yang bersih. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti memerintahkan kepada para utusanNya, maka Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada Allah kamu menyembah“. [Al Baqarah/2 : 172].

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah seseorang yang sedang bepergian sangat jauh, berpakaian compang-camping, berambut kusut, mengangkat tangan ke atas langit tinggi-tinggi dan berdoa: “Ya, Rabbi! Ya, Rabbi!” sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan darah dagingnya tumbuh dari yang haram; maka bagaimana terkabul doanya?[HR Muslim dalam Kitab Zakat]

Berlomba secara sehat dalam mengais rezeki tidak tercela, asalkan dengan menempuh cara yang benar dan usaha yang halal. Bahkan beribadah sambil berusaha pun diperbolehkan, Allah berfirman :

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْ ۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ

“Tidak ada dosa bagimu mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Rabb-mu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkanNya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang -orang yang sesat“. [Al Baqarah/2 : 198].

Abu Umar Ibnu Abdul Bar berkata: “Setiap harta yang tidak menopang ibadah kepada Allah, dan dikonsumsi untuk kepentingan maksiat serta mendatangkan murka Allah, tidak dimanfaatkan untuk menunaikan hak Allah dan kewajiban agama, maka harta tersebut tercela. Adapun harta yang diperoleh lewat usaha yang benar sementara hak-hak harta ditunaikan secara sempurna, dibelanjakan di jalan kebaikan untuk meraih ridha Allah, maka harta tersebut sangat terpuji”[Jami’ul Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdul Bar, Juz 2, hlm. 26].

Allah berfirman :

وَلَقَدْ مَكَّنّٰكُمْ فِى الْاَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيْهَا مَعَايِشَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur. ” [Al A’raaf/7:10].

Ibnu Katsir berkata: “Allah mengingatkan kepada seluruh umat manusia tentang karuniaNya (yang) berupa kehidupan yang mapan di muka bumi, dilengkapi dengan gunung-gunung yang terpancang kokoh, sungai-sungai yang mengalir indah, dan tanah yang siap didirikan tempat tinggal dan rumah hunian, serta Allah menurunkan air hujan berasal dari awan.

Dan Allah juga memudahkan kepada mereka untuk mengais rezeki dan membuka peluang maisyah (penghidupan) dengan berbagai macam usaha, bisnis dan niaga; namun sedikit sekali mereka yang mau bersyukur”[Tafsir Ibnu Katsir, Juz 3, hlm. 282].

Allah berfirman:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” [Al Jumu’ah/62 : 10].

Tentang makna firman Allah “maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah” Imam Al Qurthubi menjelaskan : “Apabila kalian telah menunaikan shalat Jum’at, maka bertebaranlah kamu di muka bumi untuk berdagang, berusaha dan memenuhi berbagai kebutuhan hidupmu”[Tafsir Al Qurthubi, Juz 9, hlm. 71].

Nabi juga pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqqas: “Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan menjadi beban orang lain”[HR Bukhari (2742), Muslim (1628)]

Dari Ayyub, bahwa Abu Qilabah berkata: “Dunia tidak akan merusakmu selagi kamu masih tetap bersyukur kepada Allah,” maka Ayyub berkata bahwa Abu Qilabah berkata kepadaku: “Wahai, Ayyub! Perhatikan urusan pasarmu dengan baik, karena hidup berkecukupan termasuk bagian dari sehat wal afiat”[Diriwayatkan Abu Nuaim dalam Al Hilyah (2/286)]

Yusuf bin Asbath berkata, bahwa Sufyan Ats Tsauri berkata kepadaku: “Aku meninggalkan harta kekayaan sepuluh ribu dirham yang nanti dihisab oleh Allah, lebih aku cintai daripada aku hidup meminta-minta dan menjadi beban orang lain.[Jami’ul Bayanul Ilmi wa Fadhlih, Ibnu Abdil Barr, Juz 2, hlm. 33]

Beberapa atsar (riwayat) dari para ulama mulia di atas, menepis anggapan bahwa mencari nafkah dengan cara yang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian. Abu Darda’ berkata: “Termasuk tanda kefahaman seseorang terhadap agamanya, adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya”[Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Ishlahul Mal, hlm. 223]

Jadi ga ada ajaran Islam itu berupa malas bekerja dengan alasan qonaah padahal di sisi lain dia minta-minta pada manusia. Hidup sederhana memang pilihan. Tapi tetap berupaya mencari maisyah dengan tujuan menegakkan Islam. Apalagi berjuang itu dituntut oleh Allah dengan harta dan jiwa. 

Demikianlah bekerja dan dakwah dua kewajiban mulia. Bekerja dan dakwah dua duanya merupakan faktor kemuliaan Islam wal muslimin. Namun jangan sampai sibuk bekerja jadi alasan untuk tidak optimal berdakwah. Atau sebaliknya nya sibuk dakwah jadi alasan malas bekerja. Tetap semangat bekerja dan serius berdakwah.

Jadi, selamat bekerja Sobat, moga Allah tegakkan agama ini dengan harta dan jiwa kita. Allaahu Akbar![]

Oleh: Ustadz Abu Zaid
Tabayyun Center
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab