Minim Antisipasi Kasus DBD Ancam Keselamatan Generasi
Tinta Media - Sebutan "musim hujan musim penyakit" seakan terbukti dengan meningkatnya kasus DBD di berbagai daerah, seperti di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sebagaimana dilansir oleh RMOL Sumsel, PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam saat meninjau stan PNS menyatakan bahwa serangan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Banyuasin cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, tercatat empat kasus selama Januari 2024 yang berakhir dengan kematian. (30/01/2024)
Kasus DBD kembali meningkat dan merenggut nyawa, termasuk anak-anak pada saat musim hujan. DBD adalah penyakit yang dapat dicegah penularannya dengan beberapa langkah yang dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan harus ditingkatkan. Salah satunya dengan membersihkan sarang-sarang nyamuk, seperti tempat tergenang air yang secara tak langsung yang menjadi tempat nyamuk berkembang biak. Pola hidup bersih harus dipahami masyarakat sejak dini.
Selain kesadaran dini oleh masyarakat, pemerintah pun harus siap siaga, cepat dalam memproses kasus yang terjadi. Misalnya dengan menyiapkan rumah-rumah yang memadai, membuat regulasi pelayanan penanganan pasien secara baik, cepat, tepat, tidak berbelit, dan menomorsatukan perawatan, bukan membicarakan proses pembayaran, surat menyurat, dan lain sebagainya.
Negara juga harus mengoptimalkan dan menyosialisasi, memberi edukasi ke masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat agar penularan DBD terputus.
Begitu pun pencegahan secara teknologi. Negara harus menyiapkan para ahli kesehatan agar melakukan penelitian guna mencari tahu obat yang tepat agar penularan DBD tidak terus berulang dan meningkat setiap musim hujan.
Negara tidak boleh berlepas tangan dan abai dalam hal ini. Negara harus hadir di garda terdepan sebagai bentuk konsekuensi jabatan yang telah diserahkan masyarakat kepadanya saat pemilihan pemimpin negara sebelumnya.
Negara harus membersamai masyarakat, duduk bersama masyarakat memberikan solusi tuntas untuk setiap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat. Negara harus mengedepankan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sejatinya, dalam Islam keselamatan, kesehatan semua masyarakat adalah tanggung jawab negara. Dalilnya ada dalam sabda Rasulullah saw.
"Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR Al Bukhori)
Jaminan pelayanan kesehatan adalah termasuk salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan rumah sakit, klinik, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Kewajiban negara dalam kepengurusan umatnya bukan hanya di bidang kesehatan saja melainkan dalam segala aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, keamanan kenyamanan dan lainnya.
Islam telah memberikan kabar gembira kepada para pemimpin (imam) yang berpegang teguh pada syariat Islam dan menjalankan amanah jabatannya, bahwasanya mereka akan mendapat balasan surga seperti sabda Rasulullah, yang artinya,
"Tidaklah seorang hamba yang telah diberikan wewenang untuk mengurus rakyat mati pada hari kematiannya, sementara dia dalam keadaan menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan atasnya surga." (HR Al Buchori)
Wallahu alam.
Oleh: Yeni Aryani
Sahabat Tinta Media