Tinta Media: Yahudi
Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 April 2024

Menghentikan Penjajah Zionis Yahudi dengan Memboikot Ideologinya



Tinta Media - Semenjak peristiwa genosida yang dilakukan oleh Zionis Yahudi terhadap warga Palestina, muncul aksi terhadap boikot produk-produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut. Termasuk kurma, yang selama bulan suci Ramadan ini buah kurma menjadi salah satu makanan yang disunahkan bagi umat Islam untuk membatalkan puasa. Namun, tidak sedikit kurma yang beredar di pasaran berasal dari negara tersebut. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto menyerukan boikot kurma Zionis Yahudi karena uang hasil penjualannya untuk membunuh warga Palestina. Beliau mengatakan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, tambah Prof Sudartono. 

Sebagaimana diketahui bahwa Zionis Yahudi merupakan salah satu negara pemasok kurma terbesar kedua setelah Arab Saudi. Middle East Eye, Minggu (3/2) mewartakan bahwa sepertiga dari total ekspor kurma produsen Zionis Yahudi dilakukan selama bulan Ramadan, khususnya untuk kurma jenis Medjool. 

Di tengah menggemanya aksi boikot ini, perusahaan kurma Zionis Yahudi tentu saja khawatir produk buatannya tidak laku di masyarakat. Bahkan tersiar kabar untuk mengatasi aksi boikot tersebut, produsen kurma Zionis Yahudi disebut bekerja sama dengan beberapa pembeli untuk mengubah label pada produk supaya menutupi produsen asal kurma tersebut. 

Pengawasan terhadap produk-produk Israel di kalangan muslim memang meningkat setelah pertumpahan darah di Gaza. Hanya dalam waktu lima bulan, serangan yang dilakukan penjajah Zionis tersebut telah mengakibatkan hampir 30.000 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 69.000 orang terluka. Bahkan memasuki bulan Ramadan ini, serangan Zionis Yahudi terhadap warga Palestina semakin meningkat. 

Mirisnya hingga hari ini kaum muslim Palestina belum juga mendapat pembelaan dari pemimpin-pemimpin negeri-negeri muslim, termasuk negara tetangga Palestina. Mereka tidak mampu mengeluarkan pasukannya untuk membantu melawan pasukan zionis, meski kecaman sudah datang dari umat Islam di berbagai negeri. Hal kecil yang bisa dilakukan oleh umat Islam hari ini adalah mengupayakan boikot kurma produk Zionis Yahudi sebagai pengekspor kurma terbesar. 

Melihat aksi boikot yang dilakukan masyarakat hari ini, seharusnya juga terus dilakukan juga atas produk-produk Zionis Yahudi lainnya. Boikot juga harus terus ditingkatkan terhadap ideologi yang membiarkan kekejaman di Palestina terus terjadi dengan dukungan negara besar seperti Amerika, yakni ideologi Kapitalisme. 

Keberadaan ideologi Kapitalisme merupakan penyebab utama langgengnya penjajahan di dunia hari ini. Saat ini ideologi Kapitalisme terus menyebarluaskan pemikirannya ke seluruh dunia dengan pendekatan dominasi kekuasaan. Ideologi ini juga yang telah menyebar luaskan ide nasionalisme yang merupakan racun untuk memecah-belah umat manusia, khususnya umat Islam. 

Ide nasionalisme inilah, yang menjadikan satu bangsa berusaha untuk menguasai bangsa lain demi meraih kekuasaan, kekayaan material, mendapatkan sumber daya alam dan sebagainya. Nasionalisme ini juga yang telah membuat diamnya negeri-negeri muslim saat umat Islam dibantai di Palestina, Uighur, Suriah dan negeri-negeri Muslim lainnya. 

Maka umat harus sadar, bahwa satu-satunya ideologi yang dapat menciptakan kebaikan, kesejahteraan, keamanan serta kemaslahatan bagi seluruh manusia dan alam hanyalah ideologi Islam. Sebagai seorang Muslim, tentu sepatutnya kita meyakini bahwa Rasulullah Muhammad SAW diutus dengan membawa syariah Islam untuk mewujudkan rahmat bagi semesta alam. 

Allah subhanahu wa taala berfirman:
“Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam” (QS. al-Anbiya[21]: 107) 

Menurut Syaikh an-Nawawi al-Bantani (w. 1316 H) dalam kitab tafsirnya, Maraah Labiid ayat tersebut memiliki makna “Tidaklah Kami mengutus engkau, wahai sebaik-baiknya makhluk dengan membawa syariah-Nya, kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta, yakni agar menjadi rahmat Kami bagi alam semesta seluruhnya; bagi agama ini dan kehidupan dunia.” 

Karena itu rahmat bagi alam semesta merupakan konsekuensi logis (buah) dari penerapan Islam secara kaffah (totalitas) dalam seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagai kaum muslim, tentu kita tidak boleh membiarkan begitu saja dunia berada dalam kehancuran akibat dari penerapan ideologi Kapitalisme. 

Dahulu dunia pernah dijajah oleh dua imperium besar, Persia dan Romawi. Lalu Rasulullah SAW dan kaum muslim saat itu berupaya menghentikan penjajahan tersebut yang diawali dengan membangun sebuah peradaban yang agung terlebih dahulu, yakni Negara Islam pertama di Madinah Al-Munawarah. 

Upaya Rasulullah dan para sahabat pun berhasil menghentikan penjajahan yang dilakukan Persia dan Romawi saat itu dengan kekuatan negara ideologis tersebut. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, misi membangun peradaban tersebut dilanjutkan oleh para Khalifah setelah beliau. Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., ketika Daulah Islam baru berumur belasan tahun kaum Muslimin dapat mengalahkan kekuatan dua imperium penjajah yang sudah berusia ratusan tahun. 

Runtuhnya kekuasaan dua Imperium penjajah tersebut menjadikan dunia kemudian berada dalam aturan Islam yang terbukti membawa kebaikan bagi umat seluruh manusia  selama 13 abad. Maka sudah seharusnya umat Islam sadar untuk terus menyuarakan keagungan ideologi yang shahih dan layak untuk diterapkan, yaitu ideologi Islam. 

Ideologi Islam yang menjadi dasar negara hanya akan terwujud ketika Islam didakwahkan dengan mengikuti thariqoh (metode) dakwah Rasulullah SAW. Dakwah yang dilakukan adalah dakwah pemikiran yang menjadikan umat berpegang kuat pada aqidah Islam sekaligus menjadikannya sebagai Qaidah dan Qiyadah fikriyah. Dakwah Inilah yang harus digencarkan oleh umat Islam di tengah buruknya kehidupan sekuler hari ini. 

Dengan ideologi inilah  akan terwujud sebuah negara berdaulat yang akan bersikap tegas kepada siapa pun dan negara mana pun demi kemaslahatan rakyatnya. Dan dengan inilah negeri-negeri Islam akan terbebas dari penindasan dan penjajahan.


Oleh: Gusti Nurhizaziah 
(Aktivis Muslimah) 

Rabu, 06 Maret 2024

Analis: Z1onis Y4hudi Tidak Peduli terhadap Norma


Tinda Media Analis dari Geopolitical Institute Dr. Hasbi Aswar menilai, Z1onis Y4hudi tidak peduli terhadap norma.

“Amerika dan sekutunya di NATO, termasuk  Z1onis Y4hudi adalah entitas kekuasaan yang cara pandangnya pragmatis, liberal, menjadikan kepentingan politiknya bersifat duniawi. Karena semuanya kepentingan duniawi sehingga mereka tidak menjadikan norma, moral, termasuk nilai itu sebagai patokan di dalam bertindak,” ungkapnya di Kabar Petang: Keji! Selain Rudal, Zionis Gunakan Kelaparan sebagai Senjata, melalui kanal  Youtube Khilafah News, Rabu (28/2/2024).

Ia melanjutkan, dalam bertindak prinsip yang dipegang adalah the end justify the means (untuk mendapatkan sesuatu apa pun caranya bisa dilakukan). 

Menurutnya, Amerika  dan Z1onis memiliki kepentingan yang sama yaitu menjadi kan wilayah Timur Tengah aman bagi dominasinya di wilayah itu. 

“Timur Tengah kalau kita lihat di peta itu pertengahan dari Eropa, Afrika, Asia, yang menjadi jalur penghubung antara barat dan timur, utara dan selatan,” jelasnya.  

Ia melanjutkan, Timur Tengah menjadi jalur pipa-pipa, jalur transportasi logistik, pengiriman minyak dari berbagai macam wilayah termasuk jalur kapal yang menghubungkan wilayah timur Asia dengan wilayah Eropa sebelah barat, Afrika dan Amerika. 

“Bagi Amerika, Timur Tengah adalah aset sangat penting untuk kepentingan ekonomi mereka,” tandasnya. 

Amerika dan sekutunya, menurut Hasbi, sangat ketakutan kalau ada kelompok, baik negara maupun kelompok politik yang mengacaukan kepentingan mereka, karena akan menjadi ancaman bagi kepentingan ekonominya. 

“Makanya pada saat H4mas itu terlihat mengancam Z1onis termasuk Amerika, mereka mati-matian men-support untuk bisa menghabisi H4mas. Mereka tidak akan berhenti melakukan serangan sampai H4mas hancur. Kalau H4mas dibiarkan hidup maka ini sama saja dengan membuat peluang buat Z1onis hancur,” ulasnya. 

Hasbi menambahkan, kalau pun harus membantai masyarakat G4za, menghancurkan semua fasilitas sipil mereka tidak peduli. Z1onis, ucapnya, merasa di atas angin karena di back up Amerika dan PBB. 

“Poin yang paling menyedihkan menurut saya adalah diamnya dan ketidakmampuan dunia dalam menekan Amerika termasuk dalam menekan, bahkan menghancurkan entitas Z1onis Y4hudi,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Selasa, 05 Maret 2024

Analis: Z1onis Y4hudi Frustrasi Menghadapi H4mas



Tinta Media - Analis dari Geopolitical Institute Dr. Hasbi Aswar menilai, Z1onis Y4hudi frustrasi menghadapi H4mas.

“Z1onis Y4hudi melakukan berbagai macam strategi untuk kemenangan melawan H*mas yang saya sebut membabi buta dan frustrasi karena tidak mampu mengalahkan H4mas, termasuk para mujahidin di sana,” tuturnya di Kabar Petang: Keji! Selain Rudal, Zionis Gunakan Kelaparan sebagai Senjata, melalui kanal  Youtube Khilafah News, Rabu (28/2/2024).

Disebut membabi buta, jelas Hasbi, karena  peperangan itu aktivitas politik yang seharusnya hanya melibatkan kelompok militer, tetapi Z1onis menggunakan sipil.

“Dalam hukum perang internasional, ada klausul yang menjelaskan bahwa dilarang untuk menggunakan sipil, fasilitas-fasilitas sipil, memblokade, termasuk strategi melaparkan masyarakat untuk memenangkan perang. Yang dilakukan Z1onis dengan melaparkan masyarakat G4za sebenarnya strategi yang licik karena yang menjadi korban warga sipil,” sesalnya. 

Ia menambahkan, seharusnya sipil mendapatkan kekebalan penuh di dalam peperangan, tapi itu ternyata tidak terjadi di G4za. 

“Sejak perang tujuh Oktober lalu Z1onis Y4hudi melakukan berbagai macam strategi untuk mencari kemenangan melawan H*mas, melawan para mujahidin yang ada di P4lestina namun sampai sekarang belum juga terwujud,” jelasnya. 

Untuk melemahkan mental para Mujahidin , lanjutnya, Z1onis menyerang sipil dan menyerang keluarga para mujahidin. 

“Tujuannya untuk melemahkan mental, moral, perjuangan kaum Mujahidin sehingga mereka berhenti untuk berperang melawan Z1onis. Tapi saya yakin Z1onis tidak akan bisa memenangkan peperangan karena para mujahidin didukung penuh warga P4lestina yang sudah mewakafkan diri untuk melawan penjajah Y4hudi,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Rabu, 03 Januari 2024

Refleksi 2023, Pengamat: Agresi Entitas Yahudi di Palestina Paling Mengerikan sejak 1948


Tinta Media - Dalam memberikan refleksi akhir tahun 2023, Magister Kajian Timur Tengah dan Islam Iranti Mantasari mengatakan, agresi Entitas Yahudi di Palestina tahun ini adalah yang paling mengerikan sejak 1948.

"Agresi  mengerikan, terparah yang pernah dilakukan oleh Entitas Yahudi di Palestina, bahkan kalau boleh dikatakan sejak tahun 1948 itu sendiri," tuturnya kepada Tinta Media, Ahad (31/12/2023).

 Menurutnya, ini dilihat dari data korban, jumlah korban yang ditimbulkan dalam serangan yang sudah 2 bulan lebih, itu sudah mencapai 21 ribu warga Gaza khususnya yang meninggal. Dan ini juga semakin menunjukkan, betapa memang kaum Muslimin yang ada di Palestina khususnya hari ini, benar -benar tidak berdaya.

"Negara-negara yang ada di sekitarnya notabene adalah negeri Arab tidak bisa memberikan bantuan yang signifikan untuk menghentikan serangan, bukan sekedar untuk mengobati atau sekedar untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan mereka," tegasnya.

Iranti melihat ketidakberdayaan dari negeri- negeri Arab yang ada di sekitar Palestina karena  mereka tidak menerapkan hukum Islam yang mendorong jihad untuk membebaskan penjajahan dari kaum Muslimin itu sendiri.

Menurutnya, agresi serangan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi kepada Palestina, bukan hanya yang sedang terjadi atau bahkan yang terjadi sebelum-sebelumnya pun, tidak lain dan tidak bukan adalah karena penerapan sistem sekuler.

 Sistem sekuler ini, ucapnya, mengizinkan berdirinya atau diakuinya negara yang memang menghendaki pencaplokan wilayah orang lain sejak awal yakni tanah Palestina yang nota bene adalah tanah milik kaum Muslimin itu sendiri. 

"Dan keberadaan sistem inilah yang kemudian mengizinkan berdirinya entitas zionis, yang kemudian tidak sedikit dari komunitas internasional yang mengakuinya sebagai negara itu sendiri, yang akhirnya melakukan aktivitas penjajahan," imbuhnya.

Iranti menilai inilah akar masalahnya dan ditambah lagi, kalau Muslimin hari ini yang menjadi korban genosida, korban agresi, korban penjajahan itu tidak memiliki pelindung yang hakiki, tidak memiliki perisai yang benar -benar akan menghentikan bahkan sejak awal serangan itu dilakukan.

"Muslimin hari ini benar -benar terlunta -lunta, tidak memiliki perisai, tidak memiliki pelindung yang akan menjaga darah mereka dari ditumpahkan oleh kaum kafir itu," tegasnya.

Menurutnya jika akar masalahnya  adalah ketiadaan dari pelindung perisai dari kaum Muslimin yang hakiki yang benar -benar akan menjaga darah dan kehormatan kaum Muslimin itu maka solusinya adalah mewujudkan kembali, mewujudkan perisai tersebut.

"Perisai yang akan bisa menjaga tanah yang akan bisa menjaga nyawa kaum muslimin dari serangan dari penjajahan kaum kafir maka tidak lain dan tidak bukan adalah institusi politik,"ujarnya.

Ia memaparkan, institusi politik yang kalau dalam khazanah  Islam dikenal sebagai Khilafah Islam, karena memang secara historis maupun secara syar i khilafah Islam ini sudah berhasil.

"Bahkan apapun kita  pernah menghadapi hal yang serupa ketika tanah kaum Muslimin ini berusaha diserang, berusaha dijajah tapi karena ada institusi yang menjaganya yakni khilafah, hal tersebut bisa diminimalisir bahkan bisa dihentikan," tandasnya.

Para penjajah yang punya niat buruk untuk mencaplok tanah kaum Muslimin, ucapnya, itu pun dihinakan sehina-hinanya oleh institusi ini. Dan secara syar' i dalam dalil-dalil atau nash-nash Syara maka akan didapati fakta bahwa justru memang keberadaan khilafah yang akan menerapkan seluruh hukum Al-Qur'an, hukum Sunnah secara total  dalam level kenegaraan. 

"Khilafah tentu saja menjalankan peranannya yang luar biasa penting dalam menjaga kaum Muslimin, menjaga nyawa dan juga tanah kaum Muslimin itu sendiri.[] Muhammad Nur

Sabtu, 16 Desember 2023

Abu Janda Dukung Zionis Yahudi, Pengamat: Menentang Umat Islam


 
Tinta Media - Pernyataan Abu Janda yang memberi dukungan kepada zionis Yahudi dengan mengatakan, “Siapa yang mengutuk Isr4hell, terkutuklah! Siapa yang memberkati Isr4hell, terberkatilah! Dinilai Pengamat dan Pegiat Media Sosial Rizqi Awal, menentang Umat Islam dan menentang konstitusi.
 
“Ini jelas menentang umat Islam dan menentang konstitusi,” ujarnya dalam Kabar Petang: Membanting Argumen Abu Janda Soal Zionis Yahudi, Rabu (13/12/2023) di kanal Youtube Khilafah News.
 
Dikatakan menentang konstitusi karena menurut Rizqi, pada faktanya Republik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan mengabaikan entitas zionis Yahudi. “Jadi kalau ada pendukung entitas zionis Yahudi harusnya segera dihukum karena secara langsung mendukung penjajahan dan tentu bertentangan dengan konstitusi,” ucapnya.
 
Rizqi melihat,  Abu Janda merasa bebas terkait dukungannya terhadap zionis Yahudi, padahal tindakannya bukan sekali waktu ini saja. “Lihat saja kasus di Bitung ketika ada pengibaran bendera zionis Yahudi itu bisa berkibar dengan mudahnya di wilayah NKRI. Ini menandakan ada upaya-upaya melindungi zionis di negeri ini oleh oknum atau kelompok-kelompok tertentu,” ulasnya.
 
Rizqi berpendapat, apa yang dilakukan Abu Janda ini bisa disebut kebebasan tanpa batas yang melanggar undang-undang. “Jika pemerintah dalam hal ini aparat tidak tegas menindak bahkan tidak menyetop para buzer zionis, maka tingkat eskalasi tindakan para buzer akan semakin meningkat,” imbuhnya.
 
Ia menegaskan ketika seseorang melakukan dukungan bahkan ada upaya-upaya melakukan provokasi secara nyata maka itu sudah termasuk ke dalam kejahatan yang nyata.
 
“Tindakan itu juga jelas bertentangan dengan hukum Islam dan aturan yang dipakai oleh Indonesia kita tercinta. Saya berharap tidak ada lagi buzer-buzer zionis Yahudi yang berkeliaran di muka bumi,” pungkasnya.[] Erlina  

Rabu, 13 Desember 2023

Abu Janda Bela Zionis Yahudi, IJM: Kurang Ajar Sekali


Tinta Media - Merespons Abu janda alias Permadi Arya yang membela Zionis Yahudi, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengatakan kurang ajar sekali. 

"Kurang ajar sekali," tegasnya dalam video Abu Janda Bikin Geram! Melalui kanal Youtube Justice Monitor, Senin (11/12/2023). 

Perbuatan Permadi Arya ini, menurut Agung, sungguh-sungguh terkutuk. Padahal saat ini bangsa Indonesia, termasuk pemerintah di dalamnya sedang menunjukkan solidaritasnya untuk Palestina yang sedang diperangi oleh penjajah zionis Yahudi. 

Agung menilai ini bentuk penentangan Abu Janda terhadap pemerintah dan bangsa Indonesia secara umum. "Apalagi dalam konstitusi negara ini jelas tercatat bahwa bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan," ulasnya. 

Menurutnya, Abu Janda telah melakukan tindakan yang mendistorsi semangat bangsa Indonesia ini.[] Muhammad Nur

SEPUTAR ISTILAH NASHRANI, YAHUDI, DAN AHLI KITAB

Tinta Media - Tanya : 
Ustadz, mohon dijelaskan masing-masing istilah Nashrani, Yahudi, dan Ahlul Kitab? Dan mohon dijelaskan sebagian hukum syara’ yang terkait dengan istilah Ahlul Kitab. (Hamba Allah). 
 
Jawab : 

Akan dijelaskan dulu istilah Ahli Kitab (Arab: Ahlul Kitāb), sebagai kategori umum, baru kemudian akan dijelaskan masing-masing istilah Yahudi dan Nashrani sebagai istilah yang lebih khusus sebagai bagian dari istilah Ahli Kitab yang lebih umum. 

Kami akan menggunakan istilah Ahli Kitab, bukan Ahlul Kitāb, karena istilah Ahli Kitab ini lebih popular dan familiar bagi kita karena digunakan secara baku dalam buku Al-Qur`an dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Istilah Ahli Kitab ini berasal dari istilah Bahasa Arab Ahlul Kitāb (أَهْلُ الْكِتَابِ). Kata “ahli” dalam istilah Ahli Kitab ini, jangan disalahpahami sebagai orang yang ahli (pakar, expert), sehingga Ahli Kitab lalu diartikan secara salah sebagai orang yang ahli (expert) mengenai suatu kitab. Ini tidak benar. Kata “ahli” dalam istilah Ahli Kitab, artinya dalam Bahasa Arab adalah shāhib ( صَاحِبٌ) atau si pemilik. Jadi Ahli Kitab secara makna Bahasa Arab (ma’na lughawi) artinya adalah Pemilik Kitab, bukan orang yang pakar mengenai kitab. Dalam Bahasa Inggris, istilah Ahli Kitab diterjemahkan sebagai The People of Book. 

Ahli Kitab menurut istilah syariah (ma’na syar’i), adalah orang-orang yang beragama Yahudi dan Nashrani, dengan berbagai macam aliran (denominasi)-nya. Dalam kitab Al-Mausū’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah disebutkan : 

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ ( أَهْلَ الْكِتَابِ ) هُمْ : الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى بِفِرَقِهِمْ الْمُخْتَلِفَةِ 

“Jumhūr (mayoritas) ulama berpendapat bahwa Ahli Kitab itu adalah orang-orang Yahudi dam Nashara dengan berbagai firqah (aliran)-nya yang bermacam-macam.” (Al-Mausū’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 7/140). 

Jumhūr (mayoritas) ulama yang dimaksud adalah ulama dari 3 (tiga) mazhab fiqih, yaitu ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Adapun ulama dari mazhab Hanafi (Arab: Hanafiyyah), memperluas pengertian Ahli Kitab tersebut sehingga mencakup siapa saja yang beriman kepada sebuah kitab yang diturunkan Allah dan mengakui seorang nabi yang diutus oleh Allah kepada mereka. Dengan definisi dari ulama Hanafiyyah ini, berarti Ahli Kitab tak hanya mencakup kaum Yahudi dan Nashrani, melainkan juga mencakup kaum yang beriman kepada kitab Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud AS, dan kaum juga kaum yang beriman kepada Shuhuf yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim AS. (Al-Mausū’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 7/140). 

Namun pendapat yang lebih kuat (rājih), adalah pendapat jumhur ulama, yang membatasi Ahli Kitab hanya kepada kaum Yahudi dan Nashrani, sehingga tidak mencakup yang lainnya sebagaimana pendapat ulama Hanafiyyah, dengan dalil firman Allah SWT : 

اَنۡ تَقُوۡلُـوۡۤا اِنَّمَاۤ اُنۡزِلَ الۡـكِتٰبُ عَلٰى طَآٮِٕفَتَيۡنِ مِنۡ قَبۡلِنَا ۖ وَاِنۡ كُنَّا عَنۡ دِرَاسَتِهِمۡ لَغٰفِلِيۡنَۙ 

“(Kami turunkan Al-Qur’an itu) agar kamu (tidak) mengatakan,”Kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan sebelum kami (Yahudi dan Nasrani), dan kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca.” (QS. Al-An’ām : 156). 

Jadi, Ahli Kitab intinya adalah orang-orang yang beragama Yahudi dan Nashrani. Dalam Bahasa Ara, kata Al-Yahūdiyyu ( اَلْيَهُوْدِيُّ ) (Eng : Jew) merupakan kata tunggal (mufrad, singular) yang artinya adalah satu orang penganut agama Yahudi. Bentuk jamak (plural) dari kata Al-Yahūdiyyu ( اَلْيَهُوْدِيُّ ) adalah al-yahūdu ( اَلْيَهُوْدُ ) (Eng : Jews) yang artinya adalah para penganut agama Yahudi (Arab : atbā’ al-diyānah al-yahūdiyyah). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al-Fuqahā`, hlm. 485). 

Adapun istilah Nashrani, artinya adalah orang menganut agama Kristen (Arab: man dāna bi dīni al–nashrāniyyah, Eng : Christianity), yaitu agama yang aslinya diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi ‘Isa AS. Dalam Bahasa Arab, kata Nashrāniy ( اَلنَّصْرَانِيُّ ) (Eng : Christian) artinya adalah satu orang penganut agama Kristen. Kata Nashrāniy ( اَلنَّصْرَانِيُّ ) ini adalah kata tunggal (mufrad, singular). Bentuk jamaknya (plural) dari kata Nashrani itu, adalah Nashārā ( اَلنَّصَارَى ) yang berarti para penganut agama Kristen (Eng : Christians). Menurut Syekh Rawwas Qal’ah Jie, kata Nashrāniy ( اَلنَّصْرَانِيُّ ) itu dinisbatkan kepada kata Nashrān ( نَصْرَانُ ) atau Nāshirah ( نَاصِرَةُ ), yang dalam Bahasa Inggris diucapkan Nazareth (Heb. נָצְרַת), sebuah tempat bersejarah di Palestina, sebagai tempat Nabi ‘Isa AS dibesarkan. (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al-Fuqahā`, hlm. 451). 

Dalam Aqidah Islam, kaum yang disebut Ahli Kitab ini, yang terdiri dari kaum Yahudi dan Nashrani, bersama kaum musyrikin, terkategori kaum kafir atau non muslim, yaitu tidak beragama Islam, yang akan masuk neraka Jahannam, sesuai firman Allah SWT : 

اِنَّ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا مِنۡ اَهۡلِ الۡكِتٰبِ وَ الۡمُشۡرِكِيۡنَ فِىۡ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيۡنَ فِيۡهَا ‌ؕ اُولٰٓٮِٕكَ هُمۡ شَرُّ الۡبَرِيَّةِ 

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” (QS Al-Bayyinah : 6). 

Rasulullah SAW juga telah bersabda : 

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ 

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik orang Yahudi maupun orang Nashrani yang mendengar tentang aku, kemudian dia meninggal dalam keadaan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya (Islam), kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim, Shahīh Muslim, no. 218). 

Meskipun kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) dengan kaum musyrikin sama-sama terkategori kaum kafir (non muslim), namun ada perbedaan di antara keduanya dari segi hukum-hukum syara’ yang mengatur hubungan mereka dengan umat Islam. Misalnya, hukum yang terkait dengan pernikahan atau sembelihan. 

Sebagai contoh, sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan oleh kaum muslimin, sedangkan sembelihan kaum musyrik haram dimakan oleh kaum muslimin (lihat QS. Al-Mā`idah [5] : 5). Contoh lain, laki-laki muslim dibolehkan menikah dengan perempuan Ahli Kitab (Arab : Kitābiyyah), yaitu perempuan yang beragama Yahudi atau Nashrani, namun laki-laki muslim itu diharamkan menikahi perempuan musyrik, misalnya kaum Majusi (penyembah api). Firman Allah SWT : 

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ 

”(Dan dihalalkan menikahi) wanita-wanita merdeka [al-muhshanāt] di antara wanita-wanita yang beriman (muslimah) dan wanita-wanita merdeka [al-muhshanāt] di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu (Ahli Kitab).” (QS Al-Mā`idah [5] : 5). 

Berdasarkan dalil ayat tersebut, para fuqaha dari berbagai mazhab –di antaranya adalah fuqaha dari mazhab yang empat, yaitu mazhab Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad– telah sepakat mengenai bolehnya seorang laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab (Kitābiyyah). 

Hanya saja, meskipun Imam Syafi’i –rahimahullāh– termasuk yang membolehkan seorang laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab, beliau membuat syarat (taqyīd), yaitu perempuan Ahli Kitab tersebut haruslah perempuan keturunan Bani Israil, bukan yang lain. 

Jika perempuan Ahli Kitab itu bukan keturunan Bani Israil, misalnya perempuan Arab, atau perempuan Indonesia, yang menganut agama Yahudi atau Nashrani, maka menurut Imam Syafi’i dia tidak termasuk Ahli Kitab sehingga haram hukumnya bagi laki-laki muslim untuk menikahinya. (Imam Al-Baihaqi, Ahkāmul Qur`ān, 1/187, Beirut : Dārul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1975). 

Pendapat Imam Syafi’i tersebut dalam nash (teks) yang asli dari Imam Syafi’i, sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubrā (7/173) adalah sebagai berikut : 

وَأَهْلُ الْكِتَابِ الَّذِينَ يَحِلُّ نِكَاحُ حَرَائِرِهِمْ أَهْلُ الْكِتَابَيْنِ الْمَشْهُورَيْنَ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَهُمُ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ دُوْنَ الْمَجُوْسِ 

“Dan Ahli Kitab yang halal hukumnya menikahi wanita-wanita merdekanya, adalah Ahli [Pemilik] Dua Kitab yang masyhur, yaitu Taurat dan Injil. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani dari Bani Israil, bukan dari orang Majusi.” (Imam Al-Baihaqi, Ahkāmul Qur`ān, 1/187, Beirut : Dārul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1975). 

Adapun dalil yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i untuk pendapatnya tersebut, tercantum dalam kitabnya Al-Umm (Juz III, hlm. 7) dengan bersandar pada beberapa khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Jarir (w. 310 H), di antaranya khabar dari ‘Athā` yang berkata : 

لَيْسَ نَصَارَى الْعَرَبِ بِأَهْلِ كِتَابٍ وَإِنَّمَا أَهْلُ الْكِتَابِ بَنُو إِسْرَائِيلَ الَّذِينَ جَاءَتْهُمْ التَّوْرَاةُ وَالْإِنْجِيلُ .فَأَمَّا مَنْ دَخَلَ فِيهِمْ مِنْ النَّاسِ فَلَيْسُوا مِنْهُمْ 

“Orang-orang Nashrani Arab bukanlah Ahli Kitab. [Karena] Ahli Kitab itu hanyalah orang-orang Bani Israil yang datang kepada mereka kitab Taurat dan Injil. Adapun siapa saja yang masuk ke dalam golongan mereka [menjadi penganut Yahudi dan Nashrani] dari kalangan manusia [bukan Bani Israil], maka mereka itu tidaklah termasuk golongan mereka [Ahli Kitab].” (Nūruddin ‘Ādil, Mujādalatu Ahlil Kitāb fī Al-Qur`ān Al-Karīm wa Al-Sunnah Al-Nabawiyyah, hlm. 79; Riyādh : Maktabah Al-Rusyd, 2007). 

Berdasarkan riwayat seperti itulah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa siapa saja orang non Bani Israil yang beragama dengan agama Ahli Kitab yang kepada mereka diturunkan Taurat dan Injil, maka mereka itu adalah Ahli Kitab sekedar nama, bukan Ahli Kitab yang hakiki. (Imam Al-Baihaqi, Ahkāmul Qur`ān, 2/57, Beirut : Dārul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1975). 

Pendapat Imam Syafi’i tersebut kemudian dijelaskan lebih lanjut oleh para ulama pengikut madzhab Syafi’i selanjutnya, seperti Imam Al-Khathib Al-Syarbaini penulis kitab Mughnī Al-Muhtāj (3/187) dan Imam Nawawi penulis kitab Al-Majmū’ Syarah Al-Muhadzdzab (2/44). 

Pendapat mazhab Syafi’i ini, sebagaimana penjelasan dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, intinya adalah bahwa menikahi perempuan Ahli Kitab dari kalangan Bani Israil dihalalkan, karena berarti perempuan itu adalah keturunan orang Yahudi atau Nashrani yang ketika pertama kali masuk agama Yahudi atau Nashrani, kitabnya masih asli dan belum mengalami perubahan (tahrīf). 

Sedang perempuan Ahli Kitab yang bukan keturunan Bani Israil, haram dinikahi karena mereka adalah keturunan orang Yahudi atau Nashrani yang ketika pertama kali masuk agama Yahudi atau Nashrani, kitabnya sudah mengalami perubahan (tahrīf), kecuali jika mereka menjauhi apa-apa yang sudah diubah dari kitab mereka tersebut. (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, 9/147). 

Pendapat yang rājih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang membolehkan laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab secara mutlak, baik perempuan itu dari Bani Israil maupun bukan Bani Israil. Inilah yang kami rājih-kan, berdasarkan 3 (tiga) dalil sebagai berikut : 

Pertama, karena dalil-dalil syar’i yang ada dalam masalah ini adalah dalil yang mutlak, yaitu dalil yang tanpa taqyīd (pembatasan/pensyaratan) dengan suatu syarat tertentu. 

Perhatikan dalil yang membolehkan laki-laki menikahi Kitābiyyah (perempuan Ahli Kitab), yang tidak menyebutkan bahwa mereka harus dari kalangan Bani Israil. Firman Allah SWT : 

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنْ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ 

”(Dan dihalalkan menikahi) wanita-wanita merdeka [al-muhshanāt] di antara wanita-wanita yang beriman (muslimah) dan wanita-wanita merdeka [al-muhshanāt] di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu (Ahli Kitab).” (QS Al-Mā`idah [5] : 5). 

Ayat di atas adalah ayat yang bermakna mutlak, yaitu membolehkan menikahi perempuan muhshanāt yang diberi Al-Kitab sebelum umat Islam, tanpa menyinggung atau menyebut sama sekali sifat atau syarat mereka, bahwa mereka itu harus dari keturunan Bani Israil. Dalam hal ini berlakulah kaidah ushuliyah yang menyebutkan bahwa : 

الْمُطْلَقِ يَجْرِي عَلَى إِطْلَاقِهِ مَا لَمْ يَرِدْ دَلِيلٌ يَدُلُّ عَلَى التَّقْيِيدِ 

“Al-muthlaqu yajriy ‘alā ithlāqihi ma lam yarid dalilun yadullu ‘ala al-taqyīd.” (dalil yang mutlak tetap dalam kemutlakannya, selama tidak terdapat dalil yang menunjukkan adanya pembatasan). (Wahbah Az-Zuhaili, Ushūl Al-Fiqh Al-Islāmiy, 1/208). 

Kemutlakan dalil inilah yang dijadikan dasar oleh Syaikh Wahbah Az-Zuhaili untuk menguatkan pendapat jumhur ulama atas pendapat Imam Syafi’i. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili berkata : 

وَالرَّاجِحُ لَدَيَّ هُوَ قَوْلُ الْجُمْهُورِ، لِإِطْلَاقِ الْأَدِلَّةِ الْقَاضِيَةِ بِجَوَازِ الزَّوَاجِ بِالْكِتَابِيَّاتِ، دُونَ تَقْيِيدٍ بِشَيْءٍ 

“Pendapat yang rājih (lebih kuat) bagi saya adalah pendapat jumhūr, berdasarkan kemutlakan dalil-dalil yang menetapkan bolehnya menikahi wanita-wanita Ahli Kitab, tanpa ada taqyīd (pembatasan, persyaratan) dengan sesuatu (syarat).” (Wahbah Al-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islāmi wa Adillatuhu, 9/147). 

Dengan ini jelaslah bahwa Ahli Kitab itu tidak hanya dari keturunan Bani Israil saja, melainkan siapa saja yang beragama Yahudi dan Nashrani baik dia keturunan Bani Israil maupun bukan keturunan Bani Israil. 

Kedua, karena tindakan Rasulullah SAW (af’āl rasūlullah) dalam memperlakukan Ahli Kitab seperti menerapkan kewajiban membayar jizyah atas mereka, menunjukkan bahwa yang menjadi kriteria seseorang digolongkan Ahli Kitab adalah agamanya, bukan keturunannya (yakni dari keturunan Bani Israil). 

Jadi, kaum Ahli Kitab itu tetap dipungut jizyah, tanpa melihat lagi apakah nenek moyang mereka itu ketika pertama kali masuk Yahudi/Nashrani kitabnya masih asli ataukah sudah mengalami perubahan (tahrīf). Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah telah menjelaskan hal itu dalam kitabnya Zādul Ma’ād (3/158) sebagai berikut : 

الْعَرَبُ أُمَّةٌ لَيْسَ فِيهَا فِي الْأَصْلِ كِتَابٌ، وَكَانَتْ كُلُّ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ تَدِينُ بِدِينِ مَنْ جَاوَرَهَا مِنْ الْأُمَمِ …فَأَجْرَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْكَامَ الْجِزْيَةِ ، وَ لَمْ يَعْتَبِرْ آبَاءَهُمْ وَلَا مَنْ دَخَلُوا فِي دِينِ أَهْلِ الْكِتَابِ : هَلْ كَانَ دُخُولُهُمْ قَبْلَ النَّسْخِ وَالتَّبْدِيلِ أَوْ بَعْدَهُ 

 “Orang Arab adalah suatu umat yang pada asalnya tidak ada sebuah kitab di tengah mereka. Setiap kelompok dari mereka beragama dengan agama umat-umat yang berdekatan dengan mereka…Maka Rasulullah SAW memberlakukan hukum-hukum jizyah, dan Rasulullah SAW tidak mempertimbangkan nenek moyang mereka, juga tidak [mempertimbangkan] orang-orang yang masuk ke dalam agama Ahli Kitab : apakah dulu masuknya mereka itu sebelum terjadinya penghapusan (nasakh) [dengan turunnya Al-Qur`an] dan penggantian (tabdīl) [tahrīf terhadap Taurat dan Injil] ataukah sesudahnya.” (Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Zādul Ma’ād, 3/158. Lihat Nūruddin ‘Ādil, Mujādalatu Ahlil Kitāb fī Al-Qur`ān Al-Karīm wa Al-Sunnah Al-Nabawiyyah, hlm. 80; Riyādh : Maktabah Al-Rusyd, 2007). 

Atas dasar itu, orang yang tergolong Ahli Kitab itu tidak dilihat lagi nenek moyangnya, apakah ketika mereka masuk ke agama Yahudi atau Nashrani kitab mereka masih asli, ataukah sudah mengalami perubahan (tahrīf), ataukah ketika sudah diturunkan Al-Qur`an. Maka dari itu, orang-orang pada masa sekarang, yaitu yang hidup setelah diturunkannya Al-Qur`an, jika menganut agama Yahudi atau Nashrani, juga digolongkan sebagai Ahli Kitab. 

Ketiga, ayat-ayat Al-Qur`an yang turun untuk pertama kalinya pada masa hidupnya Rasulullah SAW dan berbicara kepada orang Yahudi dan Nashrani, sudah menggunakan panggilan atau sebutan “Ahli Kitab” untuk mereka itu. Padahal kitab mereka pada saat itu, pada zaman Rasulullah SAW, sudah mengalami perubahan (tahrīf) dari kitabnya yang asli, dan mereka pun bukan orang-orang yang masih menjalankan kitabnya yang masih murni/asli. Misalnya firman Allah SWT : 

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَى شَيْءٍ حَتَّى تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ 

“Katakanlah [Muhammad],’Wahai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur`an yang diturunkan kepadamu [Muhammad] dari Tuhanmu.” (QS Al-Mā`idah [5] : 68). 

Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa orang Yahudi dan Nashrani pada zaman Nabi SAW, tidaklah menjalankan ajaran-ajaran Taurat dan Injil yang diturunkan Allah kepada mereka. Tetapi meski demikian, mereka itu tetap disebut “Ahli Kitab” di dalam Al-Qur`an. Dan ayat-ayat semacam ini dalam Al-Qur`an banyak. (Nūruddin ‘Ādil, Mujādalatu Ahlil Kitāb fī Al-Qur`ān Al-Karīm wa Al-Sunnah Al-Nabawiyyah, hlm. 80; Riyādh : Maktabah Al-Rusyd, 2007). 

Dengan demikian, istilah “Ahli Kitab” sejak awal memang ditujukan kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang sudah menyimpang dan tidak lagi menjalankan ajaran Taurat dan Injil secara lurus. Jadi, istilah “Ahli Kitab” bukan ditujukan kepada orang Yahudi dan Nashrani yang masih asli kitabnya atau yang masih lurus dalam menjalankan agamanya. 

Maka dari itu, tidak benar anggapan bahwa saat ini sudah tak lagi Ahli Kitab dengan alasan istilah “Ahli Kitab” ditujukan untuk orang Yahudi dan Nashrani yang masih asli kitabnya. Pendapat ini tidak benar. 

Berdasarkan tiga dalil di atas, jelaslah bahwa pendapat yang rājih (lebih kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang membolehkan laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab secara mutlak, baik perempuan itu dari Bani Israil maupun bukan dari Bani Israil, baik nenek moyang mereka masuk agama Yahudi dan Nashrani ketika kitabnya masih asli, maupun ketika kitabnya sudah mengalami perubahan (tahrīf), baik sebelum diturunkannya Al-Qur`an maupun sesudah diturunkannya Al-Qur`an. 

Namun yang perlu kami tegaskan, sesuatu yang mubah (dibolehkan syariah) itu jelas bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah), atau yang diharuskan (wajib). Bahkan perkara yang hukumnya mubah, pada kasus-kasus tertentu dapat diharamkan secara syar’i jika menimbulkan bahaya (mudharat/mafsadat), meski hukum pokoknya yang mubah tetap ada dan tidak hilang. Hal ini sesuai kaidah fiqih yang dirumuskan oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani –rahimahullāh– sebagai berikut : 

كُلُّ فَرْدٍ مِنْ أَفْرَادِ الْمُبَاحِ إِذَا كَانَ ضَارًّا أَوْ مُؤَدِّيًا إِلَى ضَرَرٍ حَرُمَ ذَلِكَ الْفَرْدُ وَظَلَّ الْأَمْرُ مُبَاحًا 

“Setiap kasus dari kasus-kasus perkara yang mubah, jika terbukti berbahaya atau membawa kepada bahaya, maka kasus itu saja yang diharamkan, sedangkan perkara pokoknya tetap mubah.” (Taqiyuddin An-Nabhani, Al-Syakhshiyyah Al-Islāmiyyah, 3/456). 

Berdasarkan kaidah fiqih tersebut, pada kasus tertentu, haram hukumnya seorang laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab, jika terbukti berbahaya atau dapat membawa kepada bahaya bagi laki-laki itu secara khusus. Misalnya, laki-laki muslimnya lemah dalam beragama, sedang perempuan Ahli Kitabnya seorang misionaris Kristen atau Katolik yang sangat kuat beragama dan kuat pula pengaruhnya kepada orang lain. 

Maka dalam kondisi seperti ini, haram hukumnya laki-laki muslim tersebut menikahi perempuan Ahli Kitab ini, karena diduga kuat laki-laki muslim itu akan dapat terseret menjadi murtad dan mengikuti agama istrinya, atau diduga kuat perempuan itu akan dapat mempengaruhi agama anak-anaknya sehingga mereka menjadi pengikut Nashrani. Na’ūzhu billāhi min dzālik. 

Namun pada saat yang sama, hukum bolehnya laki-laki muslim menikahi perempuan Ahli Kitab tetaplah ada, dan tidak lenyap. Hukum ini dapat diberlakukan misalnya untuk laki-laki muslim yang sangat kuat beragama, misalnya ulama, atau mujtahid, atau mujahid, yang menikahi perempuan Ahli Kitab dari kalangan rakyat negara Khilafah. Seperti halnya dahulu, ketika sebagian shahabat Nabi SAW menikahi perempuan Ahli Kitab dari kalangan Ahludz Dzimmah khususnya setelah terjadi penaklukan (futūhāt) di berbagai negeri. 

Misalnya Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu— yang pernah menikahi seorang perempuan Nashrani bernama Na`ilah, yang kemudian masuk Islam di bawah bimbingan beliau. Hudzaifah bin Al-Yaman RA juga pernah menikahi seorang perempuan Yahudi dari penduduk Al-Mada`in. Jabir bin Abdillah RA pernah ditanya mengenai laki-laki muslim yang menikah dengan perempuan Yahudi atau Nashrani. Jabir bin Abdillah RA menjawab,”Dahulu kami dan Sa’ad bin Abi Waqqash pernah menikahi mereka (perempuan Yahudi dan Nashrani) pada saat penaklukan Kufah.” (Wahbah Al-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islāmi wa Adillatuhu, 9/145). 

Kesimpulannya, seorang laki-laki muslim hukum asalnya mubah menikahi perempuan Ahli Kitab, yaitu Perempuan yang beragama Yahudi atau Nashrani. Namun dalam kasus tertentu, hukumnya menjadi haram jika pernikahan itu dapat menimbulkan bahaya (mudharat/mafsadat), sedang hukum asalnya tetap mubah. Wallāhu a’lam. 

Bandung, 10 Desember 2023 Muhammad Shiddiq Al-Jawi 
  
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi 
Pakar Fiqih Mu’amalah & Kontemporer 


Referensi : HUKUM LAKI-LAKI MUSLIM MENIKAHI PEREMPUAN AHLI KITAB
http://fissilmi-kaffah.com/frontend/artikel/detail_umum/33

Sabtu, 09 Desember 2023

Pamong Institute: Bangsa Yahudi Bangsa Paling Tidak Beradab dan Paling Suka Berkhianat


 
Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi al Maroky menegaskan, Yahudi  adalah bangsa yang paling tidak beradab dan  paling suka berkhianat.
 
“Dalam catatan sejarahnya, bangsa Yahudi memang bangsa yang paling tidak beradab dan selalu berkhianat. Mau di zaman Nabi, zaman khilafah, bahkan sampai di zaman sekuler sekarang ini selalu ada pengkhianatan yang dilakukan mereka,” ujarnya dalam Podcast: Update Palestina Pasca Gencatan Senjata - Zionis Kalah di kanal Youtube Palembang Bersyariah, Sabtu (2/12/2023)
 
Ia mencontohkan  pengkhianatan Yahudi tersebut.  “Di masa  nabi diikat dalam perjanjian damai tapi mereka berkhianat, kemudian disepakati dalam piagam Madinah untuk hidup berdampingan dengan damai juga beberapa kali berkhianat. Termasuk menikam kaum muslimin dari belakang ketika peristiwa Perang Ahzab.  Di masa kekhalifahan Islam pun sampai hari ini nampak mereka selalu mengkhianati perjanjian  perdamaian. Itu memang karakter zionis Yahudi!” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, sudah berapa banyak resolusi Dewan Keamanan PBB dan perundingan damai yang sudah dilakukan ratusan kali tapi semua dikhianati dan dilanggar.
 
“Adanya resolusi-resolui yang dikeluarkan PBB justru memperpanjang umur Yahudi dan semakin memperluas serta memberi ruang hidup bagi Yahudi. Ini berarti menyempitkan warga Palestina,” ulasnya.
 
Oleh karena itu Wahyudi mengajak kaum muslimin untuk belajar dari pendahulu-pendahulunya yaitu Khalifah Umar bin Khattab dan Sultan Shalahudin al Ayubi yang telah membebaskan Palestina.
 
“Kita tidak bisa berharap kepada PBB. Yang bisa membebaskan Palestina adalah mengirimkan tentara dalam kerangka sistem kepemimpinan global yaitu Khilafah Islam,” pungkasnya.[] Erlina.
 
 

Rabu, 06 Desember 2023

Sejarawan: Tidak Semua Orang Yahudi Itu Zionis


 
Tinta Media - Sejarawan Nicko Pandawa mengatakan, gerakan Zionis itu tidak semuanya orang Yahudi.
 
“Yang namanya gerakan Zionis itu tidak semuanya orang Yahudi dan belum tentu pula orang Yahudi itu masuk ke dalam gerakan Zionis,” ungkapnya dalam diskusi Media Umat: Rusuh Bitung, Menguak Jaringan Zionis di Indonesia, melalui kanal Youtube Media Umat, Ahad (3/12/2023).
 
Ia memberi argumen, di media sosial aksi-aksi seluruh dunia yang membela Palestina khususnya di Amerika dan di Eropa ada orang-orang Yahudi yang juga ikut dalam aksi Bela Palestina.
 
“Ini adalah orang-orang Yahudi yang kita sebut sebagai Yahudi Ortodoks. Yahudi Ortodoks itu pada umumnya ada dalam gerakan. Yang terkenal itu dua, gerakan Yahudi Haredi dan gerakan Yahudi Neturei Karta. Ini adalah orang-orang Yahudi yang anti Zionis,” terangnya.
 
Nicko lalu menjelaskan, Zionisme adalah gerakan Yahudi yang menginginkan untuk kembali ke Sion. “Sion adalah sebuah bukit yang ada di Yerusalem, yang memang dipercaya oleh orang-orang Yahudi dan tertulis dalam kitab-kitab mereka, bahwa  ini tempat dibangunnya bait Allah,” jelasnya.
 
Ia menyebut, gerakan Zionisme yang pendirinya Theodor Herzl,  ada dalilnya dalam Al-Kitab.
 
“Yosua 1 ayat 4 menyebut, dari padang gurun dan gunung Libanon yang sebelah sana itu (sebelah utara) sampai ke sungai besar, yakni Sungai Efrat, seluruh tanah orang Het, sampai ke laut besar (laut Merah) di sebelah matahari terbenam, semuanya itu akan menjadi daerahmu,” ujarnya.
 
Namun kata Nicko, klaim orang-orang Zionis itu juga dibantah oleh orang-orang Yahudi sendiri yang tergabung dalam gerakan Yahudi Ortodoks.
 
“Mereka juga punya dalil dalam Al-Kitab, dalam Yeremia 29 ayat 7 yang bunyinya, ‘usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang. Dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu’,” terangnya.
 
Menurut ayat ini, di manapun Yahudi berdiaspora ke seluruh dunia maka harus memakmurkan tempat itu agar Tuhan rida. “Simpelnya Yahudi Ortodoks menolak gerakan Zionis,” tandasnya.
 
Nicko juga mengungkap fakta, orang Kristen yang ada di Manado, di Bitung itu sudah lama mendukung entitas Zionis.
 
“Pastor Gilbert di akun Youtubenya sering membahas mengenia Kristen Zionis. Kata dia, orang Kristen Zionis itu ada empat kategori,” jelasnya.
 
Pertama, sebutnya, orang-orang Kristen yang sekadar simpatik kepada orang-orang Yahudi. Menghargai Yerusalem sebagai tempat ziarah, tidak ikut campur politik.
 
“Kedua, yang mendukung Zionis dan mempertanyakan kenapa orang Yahudi dibenci di mana-mana, tidak boleh tinggal di tanahnya sendiri? Tanah yang menurut Al-Kitab itu dijanjikan kepada mereka,” terangnya.
 
Ketiga, sebutnya, Kristen Zionis yang ikut merasa memiliki Yerusalem dan juga merasa terbebani dengan permasalahan orang-orang Yahudi.
 
“Bagi mereka Bani Israil itu bukan hanya sekadar bangsa Yahudi yang sekarang mendiami Palestina, tapi siapapun orang Kristen yang dia itu mengimani Al-Kitab, mereka itu juga bisa disebut sebagai orang Israel. Mereka sangat mendukung orang-orang Zionis yang punya negara di Palestina,” ucapnya.
 
Keempat, gerakan Kristen yang mendukung Zionis yang menghalakan segala cara dalam mencapai tujuan.
 
“Orang-orang Kristen yang setuju dengan Zionis yang menghalalkan segala cara ini disebut Pastor Gilbert sebagai para fanatik bodoh. Kita lihat yang di Bitung kemarin masuk taraf keempat ini,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.

Kamis, 23 November 2023

Jurnalis: Yahudi Memelihara Buzzer untuk Memberitakan Hal Positif



Tinta Media - Jurnalis Hannibal W. Y. Wijayanta menilai Yahudi memelihara buzzer untuk memberitakan hal positif tentang Yahudi.
 
“Yahudi itu memang sengaja memelihara para buzzer atau influencer untuk memberitakan hal-hal positif buat Yahudi laknatullah,” tuturnya dalam video, Krisis Palestina: War in Media? Melalui kanal Youtube UIY Official, Ahad (19/11/2023).
 
Ia menegaskan, itu yang terjadi dan dirasakan di media sosial.
 
“Sekarang di media sosial seperti tiktok dan instagram, ada pemberitaann sepihak yang menunjukkan bahwa entitas Yahudi itu baik. Mereka (Yahudi)  itu sedang melawan teroris dan sebagainya,” ucapnya mencontohkan.
 
Sebagai jurnalis, ia menilai  pemberitaan yang dilakukan oleh jurnalis masih seimbang. Ia mencontohkan, “Entitas Yahudi membuat statement bahwa mereka berhasil menduduki Gaza Utara. Tapi  jurnalis kan dapat video misalnya bagaimana perlawanan Hamas di Gaza yang berhasil menghancurkan sekian ratus tank dan sebagainya. Itu yang kita munculkan dengan berusaha untuk fair,” pungkasnya. [] Muhammad Nur.
 
 

Kamis, 16 November 2023

Entitas Zionis Yahudi adalah Bayangan Rezim-Rezim Arab, apabila Rezim-Rezim Itu Hilang, Hilang Pula Bayangannya




Tinta Media - Institusi Yahudi adalah pertemuan bayangan rezim-rezim Arab. Ibarat tubuh, bayangan tubuh tersebut bertemu di tanah Palestina. Rezim-rezim Arab inilah yang telah berkhianat pada Umar bin Khattab, Shalahuddin al Ayyubi, rakyat Palestina, dan kaum muslimin.

Mengapa bisa demikian? Akar masalah konflik Palestina adalah pencaplokan tanah kaum muslimin yang direstui Amerika, Inggris, dan PBB. Solusinya adalah dengan mengambil kembali tanah tersebut. 

Sepanjang sejarah, hanya pada masa Umar bin Khattab dan Shalahuddin al Ayyubi tanah tanah Palestina berhasil dibebaskan kaum muslimin. Saat itu, khilafah masih berdiri. Thariqah pembebasannya adalah dengan jihad, bukan resolusi.

Maka, solusi secara syar’i dan sudah terbukti adalah dengan jihad dan menegakkan khilafah.

Selama penguasa-penguasa muslim, khususnya rezim Arab tidak mengadopsi dua solusinya ini, berarti mereka telah berkhianat pada Umar bin Khattab, Shalahuddin al Ayyubi, rakyat Palestina dan kaum muslimin. Bahkan, mereka telah berkhianat pada Allah dan Rasulullah. 

Limit pembelaan mereka hanya mengutuk. Padahal, yang seperti itu biasa dilakukan para demontran. Kutukan mereka tak lebih hanya basa-basi, liur basi. Mereka mencari kemulian pada selain Allah dan Rasulullah. 

Padahal Allah berfirman:
- وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasulullah, dan orang-orang beriman. Tetapi orang-orang munafik tidak mengetahui (al-Munafiqun [63]: 8)

Pengkhiantan penguasa-penguasa Arab makin nyata dengan sejumlah bukti berikut ini:

Pertama, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain menandatangani kesepakatan normalisasi dengan Negeri Yahudi di Gedung Putih, bersama Presiden AS Donald Trump, Selasa (15/9/2020). UEA telah membuka penerbangan Dubai ke Tel Aviv. Sementara, Bahrain akan mulai kerja sama ekonomi dengan Yahudi.

kedua, rezim Saudi turut berkhianat dengan mengumumkan bahwa negaranya akan membuka wilayah udara bagi penerbangan antara Yahudi dan UEA. Setelah sebelumnya di tahun 2018, Riyadh juga memberikan izin maskapai Air India untuk menggunakan wilayah udara Saudi bagi penerbangan langsung antara New Delhi dan Tel Aviv. 

Mirisnya lagi, pengkhianatan rezim Saudi ini mendapat dukungan seorang ulama di atas mimbar  jumat di masjid Haram.

Ketiga, Mesir membangun tembok sepanjang 1,6 km dan menghunjam ke tanah sedalam 4,8 m. Tujuannya untuk mengalangi masuknya pejuang Palestina lewat terowongan bawah tanah.

Keempat, Suriah sejak 2011 hingga saat ini, tentaranya diarahkan untuk membantai rakyatnya sendiri, bukan untuk membantai para Zionis Yahudi.

Kelima, dalam hal ini, kita juga mempertanyakan perang Arab-Yahudi, baik tahun 1948 maupun tahun 1967, apakah dua perang ini benar-benar membela tanah Palestina dan kaum muslimin atau hanya sandiwara? 

Nyatanya, mereka fokus mempertahankan kepentingan negara masing-masing dan melayani tuannya. Sementara, tanah Palestina makin menyusut. Di sisi lain, seolah perang ini untuk membentuk mitos bahwa para Zionis tak terkalahkan. Padahal, nyatanya mereka dikalahkan oleh Hizbullah dalam  perang di tahun 2006. Saat ini, para Zionis dibuat kewalahan oleh Hamas. 

Bukankah ini semua merupakan bukti pengkhiatan penguasa Arab? Merekalah tubuh asli dari entitas Yahudi. Sikap mereka menunjukkan itu semua, meski bibir mereka menampiknya. 

Selama tubuh-tubuh rezim yang menjadi kaki-tangan negara penjajah ini masih ada, maka institusi Yahudi sebagai bayangannya akan tetap ada. Maka, rezim-rezim boneka ini wajib diganti. Kesadaran umat wajib dibangkitkan. 

Umat harus sadar untuk melahirkan Umar bin Khattab dan Shalahuddin yang baru. Karena itu, kita perlu khilafah, karena Umar dan Shalahuddin tak lahir di ruang hampa. Keduanya lahir dan tumbuh dalam atmosfer khilafah. Maka, pada saat itulah entitas Yahudi akan bisa diusir dari bumi Palestina. Saat itulah terwujud sabda Nabi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمْ الْمُسْلِمُونَ حَتَّى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوْ الشَّجَرُ يَا مُسْلِمُ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي فَتَعَالَ فَاقْتُلْهُ إِلَّا الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, 

Artinya: “Hari Kiamat tidak akan terjadi sehingga kaum muslimin memerangi kaum Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka. Sehingga, orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon. Maka, batu atau pun pohon itu berkata: 

“Wahai Muslim, Wahai Hamba Allah ... ini ada seorang Yahudi bersembunyi di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia! Kecuali pohon gharqad, karena pohon tersebut diantara pohon-pohon (yang ditanam) orang-orang Yahudi.” (H.R. Muslim)

Banjarmasin, 20 Syawwal 1442 H / 1 Juni 2021

Oleh: Guru Wahyudi Ibnu Yusuf
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ma'arif Banjarmasin


Sumber:
https://www.republika.co.id/berita/qf17vz459/palestina-sebut-kesepakatan-israeluea-pengkhianatan

https://republika.co.id/berita/qgio769215000/normalisasi-ueaisrael-arab-saudi-menolak-disebut-pengkhianat

https://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Arab-Israel_1948

https://www.medcom.id/internasional/dunia/GbmY4PPb-mesir-bangun-tembok-sepanjang-perbatasan-jalur-gaza

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210317141157-120-618616/israel-hizbullah-musuh-lama-dengan-dendam-membara

Rabu, 15 November 2023

Penguasa Arab Diam, Pamong Institute: Dikendalikan Zionis Yahudi



 
Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi Al Maroky mengungkapkan, diamnya penguasa-penguasa Arab atas kebrutalan terhadap Palestina disebabkan pengontrolan Zionis Yahudi terhadap para penguasa itu.
 
"Mereka (Zionis Yahudi) yang mengendalikan pemimpin-pemimpin, baik di Arab maupun di Barat. Maka kita bisa melihat penguasa-penguasa di Arab itu tidak memberikan respons yang cukup terhadap tindakan brutal Zionis Yahudi ini," ungkapnya dalam diskusi: Teror Bom Nuklir dari Zionis Yahudi Ancam Perdamaian Dunia dan Genosida Palestina, di kanal Youtube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Rabu (08/11/2023)
 
Ia membeberkan, sudah lebih dari 10.000 nyawa yang hilang, tapi penguasa Arab itu seolah-olah menutup mata dan tidak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan kebiadaban Zionis Yahudi.
 
“Seharusnya penguasa berbagai negeri muslim melakukan langkah nyata untuk menghentikan kebiadaban Zionis ini, menekannya, dan memerintahkan penghentian. Ini yang tidak dilakukan hari ini," kecewanya. [] Wafi
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab