Tinta Media: Virus
Tampilkan postingan dengan label Virus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Virus. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2024

Virus Judi Online Merebak Akibat Sekularisme Akut



Tinta Media - Dunia maya saat ini telah menjadi lahan subur judi online di negara ini. Padahal, penduduk negeri ini mayoritas beragama Islam. Seharusnya masyarakat tahu dan paham bahwa aktivitas perjudian ini dilarang oleh agama dan merupakan sebuah kemaksiatan yang besar. 

Namun, nyatanya di negeri mayoritas muslim seperti Indonesia, judi online dapat dengan mudah merebak, bahkan menyasar ke berbagai kalangan mulai, dari orang tua, remaja, ibu-ibu rumah tangga, anak-anak usia SD, bahkan lebih parahnya para pejabat negara pun ada yang terjangkiti virus judol (judi online) ini. 

Sebagai mana dilansir oleh Beritasatu.com, Mabes polri mengonfirmasi bahwa ada pejabat di Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brikjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Menanggapi virus judi online yang kian merebak, pemerintah di era kepemimpinan baru saat ini mengeluarkan beberapa rencana yang nantinya akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait upaya mengatasi permasalahan seperti halnya judol ini. Dikutip dari VIVA, Polda metro jaya telah menetapkan 11 orang tersangka judi online. di antaranya ada pegawai resmi dan staf ahli Kemkomdigi. 

Pernyataan resmi telah disiarkan melalui akun media sosial resmi Kemkomdigi. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Namun, kita tidak tahu apakah semua rencana yang dipaparkan akan benar-benar terlaksana atau hanya sebatas wacana yang semata-mata hanyalah dijadikan sebagai penggugur kewajiban saja. 

Jika diamati lebih lanjut, judi online ini mampu menimbulkan dampak negatif. Judi online mampu menjadi pemicu timbulnya masalah kesehatan fisik dan mental, kondisi finansial, hubungan sosial, meningkatkan risiko bunuh diri. 

Dampak yang lebih besar adalah bahwasanya perjudian secara ekonomi hanya akan membuat masyarakat semakin miskin, karena peluang untuk memenangknnya sangatlah kecil. Ini adalah salah satu cara ideologi kapitalisme merampok harta masyarakat. Judi online yang diharapkan akan memperbaiki kondisi keuangan masyarakat, nyatanya secara tidak langsung justru cuan-cuan mereka akan mengalir deras menuju dompet-dompet kaum kapitalis pemilik perjudian. 

Dari sisi politik, judi online juga mengancam keuangan dan perekonomian suatu negara. Karena rakyatnya menjadi kecanduan, sedangkan keuangan dikuasai oleh bandar judi, maka uang lebih banyak berputar di sektor perjudian. Ini bisa menyebabkan kehancuran ekonomi. 

Lebih parah lagi, apabila perjudian sudah benar-benar marak di tengah para pejabat dan aparat penegak hukum, maka integritas mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara akan tergadaikan oleh permainan judi. Bukannya mereka bertindak tegas menutup situs-situs perjudian dan memberi hukuman berat kepada bandar judi, yang ada, mereka malah membela para bandar dan menjadikan virus judi yang sedang merebak di tengah-tengah masyarakat sebagai alat untuk meraup keuntungan dengan menarik pajak hiburan untuk menambah sumber pendapatan negara. 

Ini adalah buah dari sekulerisme akut yang menjangkiti negeri. Meski negara ini dikenal dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi agama dikesampingkan, bahkan dibuang. Negara tidak mempedulikan rakyat yang mendapatkan penghasilan dengan cara haram. 

Negara menutup mata dari virus judi yang merebak di tengah-tengah masyarakat, bahkan negara menjadikan pajak dari judi online sebagai sumber pendapatan dan mengizinkan situs-situs judi online beroperasi dengan leluasa. 
 
Inilah bukti bahwa di dalam sistem kufur yang diterapkan saat ini tidak ada satu pun solusi yang mampu memberantas secara tuntas kasus-kasus perjudian saat ini. Sebab, di dalam sistem sekuler-kapitalis, judi online bukanlah pelanggaran. Bahkan, judi online justru dipertahankan karena mampu menjadi sumber pendapatan negara. Itulah mengapa di sistem sekuler ini, sangat mustahil masalah perjudian ini akan hilang. 

Maka, satu-satunya solusi yang dibutuhkan adalah solusi yang komprehensif. Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt. beserta seperangkat aturan yang menyeluruh dan mendasar. Maka, sudah seharusnya Islam dijadikan sebagai aturan hidup oleh masyarakat. 

Adapun terkait solusi, Islam menyelesaikan masalah judol tidak hanya dilihat dari satu aspek saja, tetapi dari seluruh aspek kehidupan. 

Pertama, adanya peran keluarga, terkhusus peran orang tua dalam mendidik anak-anak. Orang tua harus menanamkan akidah Islam dalam diri anak-anak sedini mungkin, memberikan pemahaman syariat dan penerapannya, membiasakan anak-anak untuk melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. 

Apabila peran tersebut sudah benar-benar terlaksana dengan baik, dapat dipastikan anak-anak akan memiliki karakter islami. Nantinya, mereka akan terjun ke dan mengajak masyarakat menjadi individu yang bertakwa dan taat syariat. 

Kedua, peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Masyarakat tidak boleh abai terhadap kasus perjudian yang marak saat ini. Apabila menemukan situs-situs atau media yang mempromosikan perjudian, maka masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak berwajib. 

Ketiga, peran negara sebagai pengurus urusan umat. Negara wajib mengawasi, menindak pelaku kemaksiatan dan memberikan sanksi tegas, menutup segala kegiatan atau pemikiran yang dapat merusak umat dari semua konten media. 

Semua langkah tersebut tidak mungkin diterapkan dalam sistem sekuler yang merusak masa depan umat. Satu-satunya cara menyelamatkan umat dari kerusakan adalah dengan menerapkan syariat Islam di bawah naungan khilafah. Hanya sistem islamlah yang mampu melahirkan umat terbaik yang berakidah dan berkepribadian Islam. Umat terbaik itu nantinya akan membawa peradaban Islam menuju sebuah kejayaan. Wallahu a’lam.




Oleh: Adilah 
(Santri Ideologis) 

Kamis, 01 September 2022

MMC: Kapitalisme Letakkan Kepentingan Materi Diatas Pemeliharaan Jiwa Manusia

Tinta Media - Menanggapi masalah temuan kasus cacar monyet (monkeypox) pertama di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai kapitalisme telah meletakkan kepentingan materi diatas kepentingan pemeliharaan jiwa manusia.

"Kapitalisme telah meletakkan kepentingan materi diatas kepentingan pemeliharaan jiwa manusia," tuturnya dalam Serba-serbi MMC : Cacar Monyet Masuk Indonesia, Minim Upaya Pencegahan? di kanal Youtube Muslimah Media Center, Kamis (25/8/2022).

Menutup askes antar negara, lanjutnya, untuk mencegah penularan virus yang belum tersebar luas, merupakan kerugian bagi negara-negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Sebab hal ini akan menghambat distribusi barang dan jasa. Dan tentu akan merugikan para koorporasi yang sejatinya menjadi pengendali dunia hari ini. Alhasil kesehatan dan nyawa manusia jadi taruhannya.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan temuan kasus cacar monyet (monkeypox) pertama di Indonesia melalui konferensi pers, Sabtu (20/8/2022) pukul 17.00 WIB melalui zoom dan kanal youtube Kementerian Kesehatan. Kemenkes melaporkan pasien cacar monyet pertama pada seorang WNI, yakni pria berusia 20 tahun yang sempat melakukan perjalanan luar negeri," ujarnya. 

Ia menjelaskan, cacar monyet telah ditetapkan berstatus darurat kesehatan global, sejak Sabtu (20/8/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaaan darurat ketika sudah terjadi di lebih dari 70 negara. Saat ini sedikitnya 40.000 orang dari 90 negara terinfeksi virus cacar monyet, dan 12 orang diantaranya meninggal dunia.

"Sebagaimana diketahui bahwa cacar monyet merupakan penyakit langka disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari family yang sama dengan virus penyebab cacar. Oleh karena itu gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyakit ini pertama kali ditemukan pada kera yang dipelihara untuk penelitian pada tahun 1958. Oleh karena itu cacar jenis ini disebut cacar monyet. Penularan dari binatang ke manusia diyakini terjadi akibat perjalanan internasional ke negara-negara yang terpapar virus ini melalui binatang impor," jelasnya.

Kemenkes menegaskan, penyakit ini menular lewat kontak langsung dengan orang yang terjangkit virus cacar monyet, bisa dengan droplet, lesi kulit, dan benda yang terkontaminasi virus tersebut. Untuk mencegah penularan, Kemenkes telah menyiapkan obat-obatan dan vaksinasi. 

"Masuknya cacar monyet membuktikan tiadanya proteksi atas penyakit menular di negeri ini. Sejak awal kemunculannya, dunia kapitalisme tidak segera mengambil tindakan untuk menghentikan sebaran virus berbahaya ini. Hal ini nampak dari penetapan darurat penyakit menular ini setelah menular di lebih dari 70 negara. Kematian akibat penyakit ini pun dihitung dengan persentase dan dianggap tidak berbahaya selama kematian dibawah 1% dari total pasien tertular," tegasnya.

Ia pun menilai, berbeda dengan khilafah atau negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Islam telah menjadikan seluruh fokus permasalahan pada manusia itu sendiri. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah bagaimana agar seluruh permasalahan manusia selesai. Menjaga jiwa manusia adalah salah satu tujuan dari penerapan syariat Islam. Karena itu, saat ditemukan saja satu pasien yang terinfeksi penyakit menular, maka khilafah akan segera mengambil tindakan untuk mencegah penularan tanpa menunggu penemuan pasien di wilayah lain, ataupun kematian akibat wabah. 

"Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, wabah hanya bisa dicegah dengan mengisolasi daerah yang terkena wabah, sementara penduduk di luar wabah beraktivitas seperti biasa," ujarnya mencontohkan.

Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu. Dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar dari tempat itu." (HR.Muslim)

Kemudian, lanjutnya, negara akan segera memisahkan antara yang sehat dan yang sakit. Hal ini bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, proses Tracking atau penelusuran orang yang terjangkit penyakit menular. "Setiap pasien yang mengalami keluhan kesehatan, dilakukan pengecekan apakah ada yang terpapar," jelasnya.

Langkah Kedua, bisa juga dengan melakukan penelusuran umum, yakni pemeriksaan pada warga masyarakat umum agar diketahui apakah terjangkit penyakit menular. "Bisa melalui tempat-tempat publik seperti bandara, stasiun, terminal, dan lain-lain," paparnya. 

"Konsep sistem kesehatan dalam Islam, negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional dan tidak mendasarkan pelayanan pada kembalinya uang. Khilafah justru diwajibkan syariah untuk membantu mereka yang membutuhkan perawatan secara gratis," bebernya. 

Ia membeberkan, pasalnya jaminan kesehatan dalam Islam memiliki 4 sifat. Pertama Universal, artinya tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian pelayanan kepada rakyat. 
Kedua, bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Ketiga, seluruh rakyat bisa mengakses seluruh layanan kesehatan dengan mudah. 
Keempat, pelayanan mengikuti kebutuhan medis bukan dibatasi plafon seperti halnya JKN atau BPJS. Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya. 

Ia menambahkan, selain itu khilafah juga akan segera melakukan spesifitas virus yang menimbulkan penyakit dan dampak moralitas (kematian) serta morbiditasnya (kesakitan). Vaksin akan dikembangkan dengan prosedur yang seefektif mungkin. Mengingat dana pembiayaan berasal dari amanah wakaf untuk kepentingan sebesar-besarnya umat manusia.

"Khilafah juga akan menyediakan cara yang efisien untuk meneliti dan mengembangkan obat-obatan yang penting untuk mengobati pasien yang terinfeksi penyakit menular," tandasnya. 

"Hanya dibawah penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, penyakit menular akan dicegah dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.[] Willy Waliah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab