Tinta Media: Ulil Amri
Tampilkan postingan dengan label Ulil Amri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulil Amri. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 April 2022

Ustaz Labib: Ulil Amri Mestinya Taat Kepada Allah SWT dan Rasul-Nya


Tinta Media  - Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib (Ustaz Labib) menyatakan bahwa Ulil Amri mestinya ketika memerintah, menjalankan ketaatannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

"Oleh karena itu, Ulil Amri mestinya ketika memerintah, dia menjalankan Ketaatannya Kepada Allah SWT dan Rasul-Nya," tuturnya dalam Tausiyah Sahur: Benarkah Harus Taat Pemimpin? Ini Penjelasannya di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, firman Allah SWT dalam Al Qur'an surah An Nisa ayat 59,  sebagaimana diterangkan kepada ulama adalah ayat yang memerintahkan kepada kita untuk taat kepada Allah SWT, taat kepada Rasul. Sebagaimana diterangkan para ulama, taat kepada Allah SWT adalah mengikuti, tunduk kepada Al-Qur'an. Taat kepada Rasul, mengikuti, tunduk kepada As Sunnah. Dan Ulil Amri diantara kalian. "Tiada yang berbeda pendapat bahwa ayat ini, wajib taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan juga taat kepada Ulil Amri," ujarnya.

"Namun yang perlu dicatat, sebenarnya ayat itu tidak hanya memerintahkan kaum muslimin untuk taat kepada Ulil Amri. Ayat ini juga memerintahkan kepada Ulil Amri untuk taat kepada Allah SWT dan Rasul," paparnya.

Ustadz Labib mengatakan bahwa untuk memahami penafsiran itu, diawal ayat ini, Allah SWT menyerukan, wahai orang-orang yang beriman. "Siapa orang yang beriman, tentu termasuk di dalamnya adalah Ulil Amri," bebernya.

"Karena didalam ayat tersebut disebutkan wa Ulil Amri minkum, dan Ulil Amri di antara kalian. Ketika disebutkan minkum, berarti bagian dari orang-orang mukmin, orang-orang yang beriman. Ketika dia merupakan bagian dari orang-orang yang beriman maka ia termasuk orang-orang yang diseru oleh ayat ini," jelasnya.

Ia melanjutkan, ini diperkuat di ayat sebelumnya. "Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kepada kalian untuk menyerahkan amanah kepeda pemilik dan kamu ketika memutuskan perkara diantara manusia. Ia memutuskan dengan adil dengan hukum Islam. Berarti Ulil Amri yang punya tugas, kewajiban untuk memutuskan perkara diantara mereka. Ia memutuskan dengan hukum Islam," tukasnya.

Demikian juga, lanjutnya, dalam ayat-ayat yang lain. "Allah SWT menegaskan, misalnya dalam surah Al Maidah ayat 49 yang memerintahkan kepada mereka untuk memutuskan perkara dengan apa yang Allah SWT turunkan. Dan putuskanlah diantara mereka dengan apa yang aku turunkan," ucapnya.

"Bahkan ada celaan keras kepada mereka, ketika mereka tidak mau memutuskan perkara dengan apa yang Allah SWT turunkan, dengan sebutan yang sangat keras. Mereka disebutkan fasikun, thalibun atau kafirun," pungkasnya. [] Ajirah 

Senin, 11 April 2022

Kiai Labib: Penguasa Wajib Taat pada Allah dan Rasul-Nya

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1s8KJy6Ruj3DgByZPPhqw49Lao7d0Q0Rr

Tinta Media - Dalam memaknai al Quran surat An Nisa ayat 59 Ulama Aswaja sekaligus penulis Kitab Tafsir, KH Rokhmat S.Labib, M.E.I. menjelaskan bahwa ulil amri (penguasa) wajib taat pada Allah dan Rasul-Nya.

“Perlu dicatat sebenarnya ayat, Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri minkum, (Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian), bukan hanya memerintahkan kaum muslimin untuk taat kepada Ulil Amri.  Ayat ini juga memerintahkan kepada Ulil Amri untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya,” tuturnya dalam acara Tausiyah Sahur: Taat Ulil Amri, Haruskah? Sabtu (9/4/2022) melalui kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.

Kiai labib menjelaskan pemahaman ayat ini. Sebagaimana djelaskan oleh para ulama, ayat ini  memerintahkan kepada kita untuk taat kepada Allah dan taat pada Rasul. Menurut keterangan para ulama  taat kepada Allah adalah mengikuti atau tunduk pada al- Qur’an. Taat pada Rasul berarti tunduk atau mengikuti as-Sunnah.  

“Tak ada yang berbeda pendapat tentang wajibnya taat pada Allah wajib taat kepada  Rasul dan juga taat pada ulil amri,” tegasnya.

Tapi yang perlu dicatat, tegas Kiai Labib, di awal ayat ini Allah SWT  menyerukan Yā ayyuhallażīna āmanū (Wahai orang-orang yang beriman). “Siapa orang  yang beriman? Ya tentu termasuk di dalamnya adalah Ulil Amri. Karena dalam ayat itu  disebutkan wa ulil-amri minkum (dan  ulil amri di antara kalian),” ujarnya.

“Ketika disebutkan mingkum  yang memberikan  makna  tab’id (bagian) artinya ketika disebutkan minkum berarti ulil amri itu adalah bagian dari  orang-orang beriman.  ketika dia merupakan  bagian dari orang yang beriman berarti dia masuk orang yang  diseru ayat ini untuk taat kepada Allah dan taat kepada Rasul,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Ulil Amri mestinya  ketika memerintah rakyatnya dia menjalankan ketaatan kepada Allah  dan RasulNya. “Ini termaktub  di dalam ayat sebelumnya. Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adl, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,” jelasnya.

Menurut Kyai Labib, ayat ini memerintahkan pada penguasa untuk memutuskan perkara di antara manusia dengan hukum Islam. Berarti Ulil Amri yang  punya kewajiban untuk memutuskan perkara di antara mereka, dia  memutuskan dengan hukum Islam.

“Demikian pula dalam ayat ayat yang lain Allah menegaskan misalnya dalam Surat al Maidah ayat 48 dan 49 yang  memerintahkan mereka untuk memutuskan perkara dengan apa yang  Allah turunkan,  faḥkum bainahum bimā anzalallāhu (maka  putuskanlah di antara mereka dengan apa yang  Allah turunkan),” jelas Kiai Labib.

Bahkan, lanjutnya  ada celaan yang keras bagi mereka ketika mereka tidak mau memutuskan perkara dengan apa yang  Allah turunkan dengan sebutan  sangat keras, fâsiqûn, dzâlimûn atau bahkan kâfirûn.

Kiai Labib lalu menyimpulkan bahwa  ayat ini di samping merintahkan kaum muslimin untuk  taat kepada Ulil Amri, sesungguhnya ayat ini juga memerintahkan kepada  Ulil Amri atau Penguasa untuk menerapkan hukum Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

“Tak boleh seorang penguasa menolak hukum Allah apalagi menghalangi, memusuhi dan bahkan  mengkriminalisasi. Jika hal itu dilakukan maka dia tidak layak menjadi pemimpin kaum muslimin,” pungkasnya [] Irianti Aminatun
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab