Tinta Media: Ulama
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Agustus 2022

PDIP JAWA BARAT DAN SELURUH ORMAS SAYAPNYA TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDING MELAPORKAN DELIK TUDUHAN MENYEBARKAN FITNAH SOAL SOEKARNO PENGKHIANAT ULAMA


Tinta Media - Ditengah tahapan menjelang Pemilu 2024, saat baru saja PDIP dan sejumlah partai mendaftar ke KPU, PDI Perjuangan Jawa Barat dikabarkan melaporkan JAS Hendryawan pemilik akun tiktok @jas_hendryawan ke Polda Jawa Barat. Tak hanya itu, mengutip kabar media PDI Perjuangan Jawa Barat melalui Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) dan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) juga melaporkan seseorang bernama KH Ahmad Zaenuddin ke polisi.

_“Pemilik akun @jas_hendryawan menyebarkan fitnah dimana dalam konten berisi ceramah seseorang yang dikenal dengan nama KH. AHMAD ZAENUDDIN yang isi ceramahnya diduga mengandung fitnah yakni “Pancasila Dari Siapa, Bukan Kesepakatan Ulama, Itu Buatan Soekarno, Yang Kemudian Dijual ke Umat, Ini loh Kesepakatan Ulama, Demi Allah Itu Bukan Buatan Ulama, Itu Pengkhiatan Soekarno. Kami memiliki bukti berupa 1 buah flashdisk,”_

Demikian, kata pengurus Bamusi PDI Perjuangan Jabar Aang Miftahurrohmat saat melapor ke Polda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (1/8). Aang menuturkan perkataan dalam ceramah yang termuat di akun media social Tik Tok atas nama @jas_hendryawan tersebut tentu membuat keluarga dari founding father Bangsa dan Negara Indonesia Ir. Soekarno tersinggung.

Termasuk para kader dan simpatisan PDI Perjuangan serta para pecinta pemikiran – pemikiran serta ajaran Ir.Soekarno.

Laporan ini jika diterima Polisi terlihat polisi melakukan tindakan diskriminasi. Sebab, laporan fitnah dan pencemaran baik secara langsung berdasarkan pasal 310 KUHP, maupun menggunakan sarana ITE berdasarkan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45A ayat (3), semuanya adalah delik aduan sehingga yang berwenang harus Soekarno sendiri yang mengadukan atau ahli waris dari Soekarno.

Karena Soekarno telah wafat, maka hanya ahli waris Soekarno yang memiliki legal standing untuk melaporkan. PDIP Jawa Barat, BBHAR dan BAMUSI PDI Perjuangan Jawa Barat tidak memiliki legal standing untuk bertindak sebagai pelapor.

Adapun jika laporan dialihkan, bukan pada kasus fitnah dan pencemaran Soekarno, melainkan digunakan pasal menyebar hoax dan delik SARA maka jelas ada dugaan kasus ini hanya akan dijadikan ajang kriminalisasi Ulama. Mengingat, Pengajian Ngaji Ngalap Berkah adalah kajian Islam yang didalamnya disampaikan pandangan Ulama, terhadap berbagai problematika berbangsa.

Pasal 14 atau 15 UU No 1 tahun 1946 dan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) tidak dapat digunakan dalam kasus ini. Jika tetap dipaksakan, maka telah terjadi kriminalisasi terhadap pengajian dan dakwah yang disampaikan Ulama, dalam hal ini yang dilakukan oleh KH Ahmad Zen, dan jama'ahnya.

Sebenarnya, perkara ini juga tidak menjadi masalah kecuali setelah Ali Mochtar Ngabalin mengunggah video di twitter dan meminta Netizen untuk menyebarkannya. Karena itu, berdasarkan ketentuan UU ITE, Ali Mochtar Ngabalin lah yang semestinya diproses secara hukum karena pihak yang telah mengedarkan video tersebut.

"KADRUN TOLOL, Jangan diam teman-teman, partisipasi mohon dishare lagi sampai manusia keparat ini dijemput,”

Tulis Ngabalin melalui akun Twitter @AliNgabalinNew, saat menyebarkan video pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Lagipula, pengajian itu berdurasi lebih dari 3 jam, ada pembacaan ayat suci al Qur'an, pembacaan Sholawat dan penyampaian ceramah dari sejumlah tokoh, diakhiri dengan doa. Tindakan Ngabalin yang mengedarkan potongan video tersebut, membuat makna pengajian yang luas menjadi sempit, seolah hanya sekedar membahas Soekarno.

Jika perkara ini ditindaklanjuti polisi, maka perkara ini akan menjadi ajang penjelasan kepada umat bahwa PDIP Partai anti Ulama dan gemar melakukan kriminalisasi terhadap Ulama.. 

Namun, saya kira DPP PDIP cukup cerdas untuk segera menghentikan kasus ini dan mendisiplinkan kadernya di Jabar, karena tentu tidak ingin kasus ini berdampak pada melorotnya elektabilitas partai, disaat partai butuh penguatan basis dukungan umat Islam menjelang Pemilu 2024.

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Pejuang Islam


Jumat, 08 Juli 2022

Rencana Pemerintah Naikkan TDL dan Gas LPG 3 kg Makin Menambah Beban Masyarakat


Tinta Media - Menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dan juga gas LPG 3 kg, Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Probolinggo Ustaz Indra Fakhruddin menyatakan bahwa hal tersebut semakin menambah beban masyarakat.

“Tentu hal ini makin menambah beban masyarakat,” ujarnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda: Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Pertalite Dan LPG 3 Kg adalah Kezaliman, Selasa (5/7/2022), di kanal YouTube Bromo Bermartabat.

Karena menurutnya, masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi covid yang belum pulih, PPN naik 11%, harga minyak goreng, BPJS menjadi syarat kebijakan pelayanan publik, serta bulan Juli ini adalah tahun ajaran baru sekolah yang tentu masyarakat sangat membutuhkan biaya.

Direktur RI juga mempertanyakan pemerintah yang telah menaikkan BBM dengan alasan klasiknya membebani APBN, yang dikorbankan hanya subsidi BBM hajat penting kebutuhan masyarakat.

“Belum lagi kalau kita lihat dari data ekonomi, sebenarnya bukan subsidi yang membebani APBN. Perhatikan, tahun ini saja pemerintah harus membayar bunga riba utang luar negeri sekitar 407 trilyun,” ungkapnya.

“Namun Pemerintah tidak pernah membahasakan ke publik bahwa bunga utang ini membebani rakyat,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pemerintah sangat perhatian dengan kepentingan asing tetapi mereka mengeluh dengan urusan yang membebani rakyat, padahal 80% APBN dari sektor pajak. “Darimana pajak itu kalau bukan dari masyarakat? Ah..Ruwet…ruwet…. ,” serunya.

Lalu ia menjelaskan bagaimana Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna membuat aturan tentang pengelolaan sektor migas dan energi.

Pertama, harus mendudukkan hakikat kepemilikan yang menjadi salah satu unsur penting dalam pilar sistem ekonomi islam. Kedua, bahwasannya BBM dan listrik merupakan kebutuhan penting rakyat, maka negara sebagai daulah ri’aayah (negara pengayom) harus menempatkan urusan umat lebih utama.

“Akhirnya, kesalahan dalam pengelolaan migas serta energi ini merupakan dosa karena menyimpang dari aturan Sang Pemilik Aturan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu

Kamis, 23 Juni 2022

Inilah Sosok Budak Wanita yang Jadi Ulama Terpercaya


Tinta Media - "Derajat keilmuan seorang hamba telah berhasil mengantarkan seorang budak wanita menjadi ulama terpercaya. Dia adalah Abidah Al-Madaniyyah," ungkap narator dalam History Insight: Kisah Abidah Al-Madaniyyah, Seorang Budak Wanita yang Menjadi Ulama, Selasa (14/6/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.


Narator menuturkan, ketika masih kecil, Abidah menjadi budak Muhammad bin Yazid di Madinah. Status hamba sahaya tak menghalanginya untuk menuntut ilmu. "Dia aktif belajar dari ulama hadits di Madinah. Setelah menyelesaikan pekerjaan rumah dia pergi ke majelis ilmu. Aktivitas itu terus dilakukan hingga bisa menghafal hampir 10.000 hadist dari guru-gurunya," ujarnya.

"Suatu ketika Muhammad bin Yazid bertemu dengan ulama hadits dari Andalusia bernama Habib Dahhun. Saat menunaikan ibadah haji, Muhammad bin Yazid menceritakan sosok Abidah yang sangat cerdas dan menguasai banyak jalur periwayatan. Habib Dahhun tertarik dan meminta agar Abidah mengikuti majelis ilmu yang digelar Habib Dahhun selama menunaikan ibadah haji. Mengetahui bakat dan kecerdasan budaknya, Muhammad bin Yazid merasa sosok Habib Dahhun tepat menjadi gurunya. Ia pun memerdekakan Abidah," narator menerangkan.

Setelah merdeka, kata narator, Habib Dahhun menikahi Abidah. Sepasang suami istri ahli hadits ini pun kembali ke Andalusia, Spanyol. Abidah meninggalkan tempat kelahirannya untuk mengembangkan ilmu bersama suaminya. Berkat bimbingan Habib Dahhun keilmuan Abidah di bidang hadits semakin diakui.

"Doktor Muhammad Akram Nadwi dalam bukunya Al-Muhaddithat: The Women Colours in Islam, menempatkan sosok Abidah sebagai wanita dari kalangan Atba' Tabi'in keempat yang paling banyak meriwayatkan hadits setelah Rubiyya Mu'awidh, Ummu Darda dan 'Amrah binti Abdurrahman. Dalam kitab Tarikh Baghdad, Imam Khatib al-Baghdadi menyebutkan bahwa Abidah adalah salah satu dari tiga perawi hadits wanita pada era 200-300 Hijriah. Dia adalah sosok perawi yang terpercaya," bebernya.

"Pada masanya, banyak sosok perempuan yang mengukir prestasi sebagai ulama hadits seperti, Abdah bin Bisyir, Ummu Umar atau Khotijah Ummu Muhammad, Abdah binti Abdurrahman dan lainnya. Mereka berasal dari latar belakang yang sangat beragam. Hal ini membuktikan bahwa Ilmu Islam bisa dipelajari siapa saja," lanjut narator.

Narator menerangkan, pada masa keemasan peradaban Islam, perempuan memainkan peran penting sebagai pembawa tongkat ilmu pengetahuan agama, khususnya hadist dari satu generasi ke generasi berikutnya. Apapun profesinya, miskin atau kaya, latar belakang budak sekalipun tak menghalangi untuk menimba ilmu dan mengajarkan kepada masyarakat. Negara turut andil dalam khazanah Islam dan sangat menghargai serta memulyakan para pengajar, ahli hadits dan ulama.

"Berbeda dengan sekarang, harta dan kedudukan menjadi hal yang terpenting dibandingkan ilmu Islam. Kekayaan dan jabatan dianggap menjadikan seseorang berkedudukan mulia dan mampu menaikkan status sosial. Namun, sejatinya bukan materi yang bisa menaikkan derajat seorang hamba akan tetapi ilmu agama lah yang bisa mengubah kedudukan orang menjadi mulia dimata manusia dan dihadapan Allah ta'ala," pungkasnya.[] Yupi UN

Selasa, 31 Mei 2022

Siapa yang Disebut Da'i (Penceramah) dan 'Alim (Ulama)?


Tinta Media - Tidak semua rawi (periwayat) hadits itu ulama. Rawi yang juga imam, hujjah, 'alim, faqih, hafizh, dll tidak lah banyak. Tapi periwayatan mereka semua diterima selama tsiqah (adil dan dhabith). Keadilan terkait dengan ketakwaan, sedangkan kedhabithan terkait dengan akurasi dan kecermatan. Sikap amanah inilah yang nampak pada seorang rawi. 

Rawi ini seperti da'i, siapa saja dari kaum muslim wajib berdakwah. Esensi dakwah adalah mengajak orang lain kepada kebenaran Islam. Padanya disyaratkan tsiqah (takwa dan akurat). Jadi juru dakwah itu harus amanah. 

Kalau tentang ulama, lain lagi. Ada manhajnya, baik dalam belajar maupun dalam mengajar. Di Indonesia, da'i itu disebut ustadz, tidak apa-apa, itu urf (tradisi) saja. Sebuah penghormatan bagi penyampai agama Islam. Belum tentu dia ulama. 

Imam al-Syirazi, membedakan antara 'alim, faqih, hafizh dan rawi:
- ‘Alim: mengetahui matan dan sanad;
- Faqih: mengetahui matan dan tidak mengetahui sanad;
- Hafizh: mengetahui sanad dan tidak mengetahui matan;
- Rawi: tidak (disyaratkan) mengetahui matan dan sanad. [Tadrib al-Rawi, Bab Muqaddimah, hlm. 16]

Masih dalam muqaddimah kitab Tadribur Rawi, Imam as-Suyuthi mensyaratkan 4 hal apakah orang tersebut ilmunya bisa dirujuk atau tidak. Qadhi Abdul Wahab berkata: Isa bin Aban menyebutkan dari Malik, bahwasannya dia berkata: Ilmu tidak boleh diambil dari 4 orang, dan ilmu diambil dari selainnya: 
1. Ilmu tidak diambil dari ahli bid’ah (dalam perkara aqidah-pen) yang menyerukan kepada kebid’ahan; 
2. Ilmu tidak diambil dari orang bodoh yang mendemonstrasikan kebodohannya; 
3. Ilmu tidak diambil dari orang yang berdusta dalam perkataan manusia, meskipun dia jujur dalam khabar Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam; 
4. Ilmu tidak diambil dari orang yang tidak mengetahui perkara ini (hadits, tidak ahli di bidangnya –pen). [Tadrib al-Rawi, Bab Muqaddimah, hlm. 16]

Sekali lagi, rawi itu diterima karena adil dan dhabith. Adil terkait keimanan dan ketakwaan. Dhabith terkait keilmuan atau intelektualitas. Cara untuk dapatkan keduanya dengan talaqqi dan mulazamah. 

Ada rawi yang secara tahun wafat senior misal masuk thabaqat 7, tapi karena qalilul mulazanah maka dikelompokan pada thabaqat 9. Jadi selain tahun wafat, hal penting yang jadi pertimbangan adalah aspek katsirul mulazamah (banyak menyertai guru). 

Mulazamah juga tempat bersemainya akhlak dan adab. Tanpa adab, integritas (keadilan) dan intelektualitas (kedhabitan) menjadi hampa. 

Kalau ada seorang yang disebut ulama, kyai, ustadz, gus, atau yang lainnya, tetapi berdusta atau menyebarkan fitnah, maka ia cacat aspek ketakwaannya. Minimal munkar atau matruk. Tinggalkan!

Kalau ada seorang yang disebut ulama, kyai, ustadz, gus, atau yang lainnya, tetapi selalu ceroboh dan tidak akurat dalam penukilan dan pendapat, menimbulkan madharat, maka ia cacat aspek keilmuannya. Minimal ghaflah atau fukhsyul ghalath. Tinggalkan!

Kalau ada seorang yang disebut ulama, kyai, ustadz, gus, atau yang lainnya, tetapi berbicara di luar kemampuan (keahlian)nya dan banyak mengira-ngira dalam perkara agama. Minimal katsirul khatha' dan wahm yang mengantarkan pada illat. Cacat!

Kalau ada seorang yang disebut ulama, kyai, ustadz, gus, atau yang lainnya, tetapi selalu merasa diri benar dan menganggap rendah pihak lain, maka ia cacat aspek akhlaknya. Tidak atau sedikit mulazamah, sehingga akhlak dan adabnya pun tidak bersemai. Maka telah terjatuh kedudukannya!

Terakhir, jadi harus bedakan antara para pendakwah dengan ulama. Juga tidak ada syarat bahwa da'i harus lulusan luar negeri, harus ini dan itu yang merupakan syarat yang mengada-ada. Seseorang disebut belajar Islam dengan manhaj yang benar kalau ia tempuh dengan talaqqi dan mulazamah. Walau belajarnya dari ustadz kampung, kalau menempuh manhaj yang benar maka ilmunya muktamad (diakui). 

Oleh: Ajengan Yuana Ryan Tresna
Mudir Ma’had Khadimus Sunnah Bandung 

https://t.me/yuanaryantresna
...

Senin, 16 Mei 2022

Ibnu Taimiyah, Ulama Besar Sepanjang Sejarah Islam


Tinta Media  - “Salah seorang ulama besar sepanjang sejarah Islam sejak ratusan tahun yang lalu hingga saat ini adalah Al-‘Allamah Syaikh Imam Ibnu Taimiyah,” tutur Ustazah Noval Tawang dalam One Minute Boster: Jadilah Pengemban Dakwah pembela Umat, di kanal Youtube Muslimah Media Center, Ahad (15/5/2022).

Tentang kebesaran Ibnu Taimiyah, Ustazah Noval menjelaskan bahwa  beliau bukan semata-mata keilmuannya tetapi juga dari sisi ketakwaan,  kesalihan,  ketekunan dalam beribadah, kezuhudan, kewara'an, kesabaran dan keteguhan serta semangat kepahlawanan dan keberaniannya, baik di medan dakwah maupun di medan jihad fisabilillah.

Ibnu Taimiyah, lanjutnya, salah seorang ulama pembela Al -Quran dan As- Sunnah serta penentang kekufuran dan bid’ah di garda terdepan. “Beliau adalah orang yang keras pendiriannya, dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah. Beliau mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala aangannya,” tuturnya.

“Yang menarik adalah Ibnu Taimiyah bukan saja ulama besar yang wara’, zuhud dan ahli ibadah,  tetapi beliau adalah pejuang di medan jihad. Bahkan beliau adalah seorang pemberani dan seorang penunggang kuda yang ahli,” tambahnya.

Menurut Ustazah Noval,  penguasaan yang sempurna di dalam beberapa ilmu seperti tafsir, aqidah, hadis, fiqih, bahasa Arab dan berbagai cabang ilmu pengetahuan Islam lainnya,  tidak pernah menyurutkan langkah Ibnu Taimiyah dalam membela agama Allah.

“Bahkan beliau adalah pembela setiap jengkal tanah umat Islam dari kezaliman  musuh dengan pedangnya, sebagaimana beliau adalah pembela akidah umat dengan lisan dan penanya,” imbuhnya.

Namun, ketegaran keberanian dan kelantangan beliau di dalam mengajak kepada al-haq ternyata menyalakan api kedengkian  dan kebencian para munafik.

Kaum munafik meniupkan racun-racun fitnah sehingga beliau harus mengalami berbagai tekanan penjara, dibuang, diasingkan dan disiksa. “Luar biasanya penjara tidak pernah menghalangi Ibnu Taimiyah untuk berdakwah dan menulis buku-buku tentang aqidah, tafsir dan kitab-kitab bantahan terhadap ahli-ahli bid’ah. Bahkan beliau berhasil membuat suasana penjara menjadi ramai dengan suasana beribadah kepada Allah berkat dakwah beliau,” ungkapnya.

 “Penjara berubah menjadi pesantren yang penuh dengan orang-orang yang mengkaji dan menuntut ilmu dari beliau,” kisahnya.

“Semoga para pengemban dakwah bisa mengambil pelajaran dari semua ini dan bisa menjadi pejuang sebagaimana beliau pada zaman ini,” harapnya menyudahi penuturan.[] Irianti Aminatun

Minggu, 10 April 2022

KH. Abdullah Amroni: Ulama Aswaja Pantas Sandang Gelar Warasatul Anbiya

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1fyuNjx5tGD7FfVcHTCD48bxfWQj1Mbpe
Tinta Media - Pengasuh Ponpes Kyai Sekar Al Amri Probolinggo KH. Abdullah Amroni menyampaikan, kepantasan menyandang gelar sebagai warasatul anbiya .

“Ini sangat membahagiakan, sehingga, ulama sebagai waratsatul Anbiya pantas disandang bagi ulama-ulama Aswaja, yang melakukan Amar ma'ruf nahi mungkar ini,” ujarnya dalam acara Ijtima' Ramadhan Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo Jawa Timur: Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Islamophobia, Penghapusan Madrasah, dan Tolak Anak PKI Menjadi TNI, Selasa (5/4/2022), di kanal YouTube Bromo Bermartabat.

Karena menurutnya, ulama Aswaja yang tidak tinggal diam, berusaha memperbaiki dengan menyampaikan pemikiran, memberikan nasehat kepada umat tentang apa yang terjadi di Negeri ini.

“Hakekatnya adalah, karena beliau ini mencintai negeri ini, tidak ingin negeri ini hancur, tidak ingin negeri ini sangsara, tidak negeri ini porak poranda, tapi ingin negeri ini yang lebih besar lagi, negeri yang patut dicontoh oleh negeri-negeri yang lain” pekiknya.

Shohibul Hajah juga meyampaikan kebanggaan atas berkumpulnya para ulama Aswaja khususnya di Problinggo wujud kepedulian terhadap urusan umat dalam rangka menyikapi perkembangan yang terjadi, untuk menjaga izzah agama Islam.

“Seperti kita ketahui bersama, perkembangan yang terjadi di sekitar kita, banyak yang berusaha untuk memojokkan, menyerang, dan menghancurkan Islam dan kaum muslimin,” tuturnya.

“Bahkan rezim yang ada di negeri ini pun, dengan berbagai kebijakannya, mau tidak mau kita nilai telah menyudutkan Islam dan kaum muslimin,” imbuhnya.

Kiai Amroni menjelaskan, adanya kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga BBM menjadikan rakyat semakin sengsara, begitu juga pernyataan petinggi pemerintah bahwah anak PKI bisa manjadi TNI, padahal komunisme berkali-kali membuat makar dan dugaan penghapusan Madrasah dari RUU Sisdiknas 2022 yang bertolak belakang dan membahayakan umat Islam.

“Dan jauh sebelumnya, rezim berusaha untuk membumikan moderasi agama, ini mengaburkan eksistensi dari agama utamanya dari agama Islam,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada para ulama yang lainnya agar bergerak bersama, barsatu dengan umat dengan menjelaskan, menyadarkan, menasehati rezim zalim untuk membentengi Negeri dan meninggihkan izah Islam dan kaum muslimin.

“Kita berharap pada Allah, semoga lebih banyak lagi Ulama yang berusaha untuk berjuang kembalinya Islam Kaffah, sebagaimana Islam yang telah berjaya dimasa lalu pada selama 1300 tahun dengan sistem Khilafah Islamiyah,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab