Tinta Media: Ulama
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Oktober 2022

Dzikro Maulidurrosul, Gus Tuhu: Mampu Melibas Pemikiran-pemikiran Kuffur

Tinta Media - Adanya peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW (Dzikro Maulidurrosul), Gus Tuhu Pengasuh Majelis Taklim Al-Mustanir Probolinggo mengatakan seharusnya mampu melibas pemikiran-pemikiran kuffur.

“Mestinya Dzikro Maulidurrosul hari ini mampu melibas pemikiran-pemikiran kuffur, melibas segala bentuk kegelapan kemudian hanya ada pilihan menuju cahaya Islam,” ujarnya dalam acara Live Streaming Multaqa Maulid Ulama Aswaja 1444 H: Transformasi Dari Kegelapan Kapitalisme / Demokrasi / Komunisme Menuju Cahaya Islam, di Kanal YouTube NgajiPro ID, Senin (24/10/2022).

Karena menurutnya, peneladanan Nabi Muhammad SAW secara kaffah (totalitas), harus meniru meneladani dari segala aspek kehidupannya, tidak berhenti di sosok pribadi saja. Seperti peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW pada masa Salahuddin Ayyubi Mantan Sultan Mesir yang mampu menumbuhkan semangat untuk mengusir orang-orang kafir dari Daulah Islam.

“Maka, tidak ada pilihan bagi kita, kecuali meniru meneladani Nabi Muhammad SAW dari segala aspek kehidupan, kita harus mulai mengatakan kepada masyarakat, kita wajib meniru Nabi SAW secara keseluruhan nya,” bebernya.

“Kalau sudah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW bisa seperti itu, maka itulah peringatan yang bermanfaat dan berkah,” imbuhnya.

Bahwa hari ini adalah masa kegelapan, katanya, maka kaum Muslimin harus bertransformasi menuju cahaya Islam yaitu Islam Kaffah, melalui jalan dakwah yang bersifat revolusioner yang dapat merubah sistem, politik, dan tatanan sosial, bukan dakwah secara parsial.

“Masalahnya, kita semua sudah faham atau merasakan bahwa sekarang ini masa kegelapan atau tidak? Karena masih banyak dari kaum Muslimin menikmati yang namanya Demokrasi” ujarnya.

“Maka mengikuti Nubuwah SAW yang sering disebut sebagai bisyaroh rasulullah SAW, maka inilah yang menjadi masa depan cemerlang bagi kaum Muslimin. Semua tenaga, dakwah dan semangat Umat diarahkan menyongsong tegaknya syari’at Islam, itulah hakikat kita menuju cahaya masa depan,” pungkasnya. [] Lukman Indra Bayu

Sabtu, 29 Oktober 2022

Rasullulah SAW Pembawa Perubahan Masyarakat dari Zaman Kegelapan ke Zaman Cahaya Islam

Tinta Media - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghuroba' Probolinggo Kiai Budiman mengungkapkan bahwa Rasullulah SAW adalah sang pembawa perubahan masyarakat dari zaman kegelapan menuju zaman cahaya Islam.

 “Karena pada saat itu penuh dengan kegelapan, kemaksiaatan, orang- orang tercelah menjadi orang-orang yang terpuji karena adanya Nabi Muhammad SAW, Mekkah menjadi kota yang diberkati oleh Allah SWT, maka daripada itu datang nya Islam membawa cahaya,” ujarnya dalam acara Live Streaming Multaqa Maulid Ulama Aswaja 1444 H: Transformasi Dari Kegelapan Kapitalisme / Demokrasi / Komunisme Menuju Cahaya Islam, di kanal YouTube NgajiPro ID, Senin (24/10/2022).

Karena menurutnya, aturan yang dibawa oleh Rasulullah SAW berupa syari’at Nya diterapkan pada setiap  perkara dan perbuatan sehingga membawa perubahan kegemilangan dan mahal nilainya dari zaman rongsokan sebelumnya. Keadaan hari ini sama dengan zaman sebelum Rasullulah SAW datang membawa syari’at Nya, penuh dengan pembunuhan, perzinaan, perjudian dan kegelapan lainnya.

“Kenapa seperti itu? Karena Nabi Muhammad SAW membawa aturan tidak dipakai, lebih memilih aturan-aturan yang datangnya tidak dari Islam, akhirnya menjadi kegelapan,” tuturnya.

“Tidak ada nilainya suatu perkara dan perbuatan tersebut jika tidak ada kaitannya dengan Nabi Muhammad SAW, Demokrasi, Kapitalisme, Sosialisme Komunisme ini sambungannya kemana? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718),” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia mengajak untuk kembali kepada aturan-aturan Nya yang dibawah oleh Rasullulah SAW dengan menrapkan Islam kaffah di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Bagaimana solulisnya agar Islam kembali berjaya, bersinar lagi? Kembali kepada aturan-aturan yang dibawah oleh Nabi Muhammmad SAW, agar supaya Umat Islam ini bernilai mahal harganya, kalau tidak dipakai, maka akan murah harganya,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu 

Ustaz Nurul Muyasir: Rasulullah SAW Contoh Sosok Pemimpin dari Segala Aspek Kehidupan

Tinta Media - Dewan Asatiz Pondok Pesantren Al-Amri Probolinggo Ustaz Nurul Muyasir mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW sebagai contoh pemimpin dari segala aspek kehidupan. 

“Rasullulah adalah sosok seorang pemimpin dari segala aspek, beliau adalah pemimpin di masjid, beliau adalah pemimpin di pemerintahan, bahkan beliau adalah pemimpin di medan perang,” ungkapnya dalam acara Live Streaming Multaqa Maulid Ulama Aswaja 1444 H: Transformasi Dari Kegelapan Kapitalisme / Demokrasi / Komunisme Menuju Cahaya Islam, di kanal YouTube NgajiPro ID, Senin (24/10/2022). 

Menurutnya, Rasulullah SAW pemimpin luar biasa, patut untuk di contoh dalam segala aspek kehidupan, Allah SWT turunkan dengan segala macam syari’at sebagai pedoman dan patokan yang jelas dalam kehidupan ini. ”Semoga dengan adanya sosok mulia nabi Muhammad SAW hidup kita lebih menjadi terarah, dari jalan jahiliyah menuju jalan kebenaran yaitu cahaya Islam,” tututnya.

“Sebagaimana dalam firman Allah SWT surah Al-Ahzab Ayat 21:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah” imbuhnya.

Lanjutnya, contoh kesabaran dan kelembutan Rasulullah SAW dalam mengahadapi rintangan dakwah dengan cacian dan mengintimidasi secara fisik dengan lemparan kotoran kepada nya. Begitu juga segala macam ucapan dari Rasullulah adalah kebenaran tanpa adanya dusta, sehingga dijuluki sebahai Al-Amin (dapat dipercaya).

Ia juga melanjutkan, anjuran untuk mensyukuri nikmat yang diberikan dengan adanya sosok suri teladan, mengajarkan penghambaan yang hakiki kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.

 “Yang memberirikan jalan kebenaran dari jalan kegelapan kepada jalan kebenaran Islam, yang telah memberikan contoh suri teladan dengan segala syari’at yang Allah SWT turunkan kepada beliau,” tutupnya.[] Lukman Indra Bayu 

Wajib Mencontoh Cara Rasulullah SAW untuk Meraih Cita-cita Tranformasi dari Kegelapan ke Cahaya Islam

Tinta Media - Menanggapi fenomena kerusakan moral yang terjadi saat ini, Pengasuh Majelis Taklim Kajian Ahad Malam Lumajang Kiai Nur Huda menjelaskan cara untuk meraihi cita-cita sebuah tranformasi keadaan dari kegelapan ke cahaya Islam.

”Oleh karena itu, untuk meraih cita-cita berpindah tranformasi keadaan dari kegelapan ke cahaya Islam, kita wajib mencontoh cara Rasulullah SAW,” ujarnya dalam acara Live Streaming Multaqa Maulid Ulama Aswaja 1444 H: Transformasi Dari Kegelapan Kapitalisme / Demokrasi / Komunisme Menuju Cahaya Islam, di kanal YouTube NgajiPro ID, Senin (24/10/2022).

Ia melanjutkan, cara Rasullulah SAW dalam mengubah keadaan di Makkah yang dikenal dengan zaman jahiliyah sebelum daulah tegak adalah dengan dakwah politik, dengan pemikiran dan tanpa kekerasan.

“Dakwah beliau adalah dakwah politik, begitu juga dakwah pemikiriran, dan untuk mewujudkan cita-cita yang mulia, Rasulullah SAW selama periode Mekkah sebelum daulah tegak, beliau menempuh jalan tanpa kekerasan, kita bisa lihat di kitab-kitab siroh,” ungkapnya.

“Karena begitulah Rasulullah SAW merubah semuanya dari kegelapan menuju cahaya hanya dengan dakwah,” imbuhnya.

Lalu ia mecontohkan, tentang keadaan yang menimpa keluarga yasir dalam menghadapi dakwah di Makkah dengan penuh siksaan, Rasulullah SAW menghiburnya mejanjikan surga untuk seluruh keluarganya. Begitu juga sikap sabar Rasulullah SAW ketika mendapati Umar ra menbacakan kitab Taurat dihadapan para sahabatnya.

“Walaupun ujian sedemikian rupa Nabi SAW untuk meraihi cita-citanya dengan cara tanpa kekrasan. Oleh karena itu, cara Nabi yang semcam ini harus wajib kita tiru, dalam sebuah peristwa tentang wajibnya meniru Nabi ini pernah terjadi setelah perang Khaibar,” tutupnya.[] Lukman Indra Bayu

Senin, 17 Oktober 2022

PUTUSAN JI SEBAGAI KORPORASI TERORIS ABAL-ABAL, BIANG KEROK YANG MENJADI 'KAMBING HITAM JI' UNTUK MENTERORISKAN PARA USTADZ

Tinta Media - Dalam dakwaan Jaksa kepada para ustadz (Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah, Ustadz Anung al Hammat), konstruksi hukum tuduhan melakukan tindak pidana terorisme (pasal 7), menyembunyikan informasi terorisme (pasal 13c) serta merekrut menjadi anggota korporasi terorisme (pasal 12a), selalu dikaitkan dengan putusan nomor : 2191/Pid.Sus.B/2007/PN.Jkt.Sel tanggal 21 April 2008, *yang menyatakan bahwa kelompok Jama'ah Islamiyah (JI) adalah korporasi terlarang yang melanggar hukum yang berlaku di indonesia.*

Qadarullah, pada Rabu 28 September 2022 di PN Jaktim, Jaksa menghadirkan saksi bernama Zuhroni alias Zainudin Fahmi (Saksi Z) sebagai mantan Amir JI yang telah bebas menjalani hukuman berdasarkan putusan putusan nomor : 2191/Pid.Sus.B/2007/PN.Jkt.Sel tanggal 21 April 2008. Saksi Z mengaku dituntut pidana seumur hidup, divonis 25 tahun penjara, dan telah menjalani masa tahanan 15 tahun penjara, dan bebas dengan PB pada tahun 2022 (belum lama ini).

Yang mencengangkan, adalah keterangan dari Saksi Z, bahwa saat dirinya diadili dengan kasus terorisme, *dalam berkas dakwaan dan tuntutan tidak pernah ada uraian dakwaan atau tuntutan yang menyatakan JI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan dituntut agar ditetapkan menjadi korporasi terlarang yang melanggar hukum yang berlaku di indonesia.*

Namun anehnya, meskipun tidak diuraikan dalam dakwaan maupun tuntutan, ternyata dalam putusan nomor : 2191/Pid.Sus.B/2007/PN.Jkt.Sel tanggal 21 April 2008, amar putusannya selain menghukum Saksi Z dengan divonis 25 tahun penjara, juga menetapkan JI sebagai korporasi terlarang yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Ini namanya jaka sembung bawa golok. Bang Abdullah al Katiri membuat analogi yang menggelitik. Kasusnya perampokan, tapi vonisnya maling ayam. *Berulangkali Bang Al Katiri menegaskan bahwa dalam putusan tersebut, tidak memuat uraian dakwaan dan tuntutan yang menyatakan JI melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.*

Lucunya, jaksa mengklarifikasi keterangan saksi Z. Dengan bodohnya, jaksa di hadapan majelis meluruskan keterangan Saksi Z. Ini jaksa tidak paham, keterangan saksi di bawah sumpah dan dinyatakan dalam persidangan yang terbuka didepan umum tidak bisa dubah dan diganggu gugat. Kalau dalam tahap penyidikan, terserah saja penyidik dan jaksa intervensi untuk mengubah keterangan saksi.

Ini keterangan di hadapan pengadilan kok mau diklarifikasi. *Memangnya Jaksa melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwanya ? Yang diadili dan divonis 25 tahun penjara Saksi Saudara Z, bukan Jaksa. Apa urusannya jaksa mengklarifikasi ?*

Sontak saja, seluruh lawyer memprotes sikap Jaksa di hadapan majelis hakim. Terlihat jelas Bang Ismar, Bang Juju, Bang Al Katiri, Bang Herman, Bu Srimiguna, Bang Iskandar, dan penulis sendiri menyampaikan protes keras terhadap perilaku dan kebodohan Jaksa.

Penulis sendiri bisa memahami kenapa Jaksa galau dengan keterangan Saksi Z yang semestinya menguatkan dakwaan, malah meruntuhkannya. *Sebab kata kunci kasus para ustadz ini ada pada status JI sebagai korporasi terlarang.*

Keterangan Saksi Z ini menegaskan, *bahwa penetapan status JI sebagai korporasi terlarang, korporasi terorisme adalah rekayasa.* Sebab, putusan itu hanya ditempelkan pada putusan kasus Saksi Z, padahal tidak pernah termuat dalan uraian dakwaan dan tuntutan kasus.

Karena terbukti didepan persidangan yang terbuka untuk umum, penetapan JI sebagai korporasi terlarang adalah cacat hukum, maka keseluruhan kasus para ustadz yang dikait-kaitkan dengan JI juga cacat hukum, dan karena dakwaan cacat hukum, Jaksa khawatir kalah. Mungkin saja, Jaksa khawatir kalah dan nantinya akan disanksi oleh atasannya.

Jaksa berbeda dengan lawyer. Kami para advokat tidak punya atasan, kami bekerja bersama mitra rekan sejawat yang sederajat. Sehingga, hubungan kami sifatnya kemitraan, bukan atasan bawahan.

Jaksa punya atasan. Kalau pekerjaan mereka buruk, gagal mendakwa, apalagi kalah dalam putusannya, mereka bisa terkena sanksi dari atasannya. Bahkan bisa disanksi dikirim ke daerah terpencil, dan itu menakutkan bagi Jaksa yang sudah mapan dan terbiasa hidup nyaman di Jakarta.

Bagi kami keterangan Saksi Z sangat menguntungkan para ustadz. Keterangan saksi Z menegaskan putusan JI korporasi teroris yang dijadikan dalih menarik para ustadz dalam kasus terorisme ternyata abal-abal. Amar penerapan JI sebagai korporasi teroris, ternyata tidak termuat dalam dakwaan dan tuntutan. Ini sama saja putusan yang 'nyolong' yang ditempelkan pada kasus Saksi Z, agar bisa digunakan untuk menjerat para ustadz dan yang lainnya. Agar bisa beternak teroris dan terus melakukan penangkapan berdalih terlibat JI. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam

https://heylink.me/AK_Channel/



Jumat, 07 Oktober 2022

Ulama Aswaja Jateng: Komunisme dan Liberalisme Pangkal Kejahatan

Tinta Media - Ulama Aswaja Jawa Tengah menyampaikan bahwa komunisme dan liberalisme adalah pangkal kejahatan.

"Komunisme dan neo liberalisme adalah ummul jara'im, pangkal kejahatan dan kehancuran umat manusia, serta bertentangan dengan Aqidah Islam," tutur KH Nasruddin, perwakilan ulama Aswaja Semarang dalam Multaqo Ulama Aswaja Jawa Tengah: Mengingat Tragedi G30S/PKI, Bahaya, Mafsadat dan Madharat Ideologi Ciptaan Manusia, Pelajaran dari  Pemberontakan PKI, Saatnya Kembali kepada Islam Kaffah, Jumat (30/9/2022) di kanal Youtube Dakwah Jateng News.

Kejahatan dan bahaya komunisme, juga disampaikan oleh perwakilan dari daerah lain diantaranya, ulama Aswaja dari Solo Ustaz Moh. Sulaiman, yang mengatakan bahwa tragedi pemberontakan PKI menimbulkan trauma kolektif, terkhusus bagi umat Islam. 

"Ideologi buatan manusia menimbulkan kerusakan, mafsadat dan madharat," timpal Ustaz Zahid Farhan, ulama Aswaja dari Cilacap.

"Tak hanya komunisme, tapi juga kapitalisme-liberalisme, ideologi rusak yang membawa kehancuran dan kesengsaraan. Contoh dalam aspek ekonomi, pengelolaan energi dan BBM, dan lainnya," kata Ustaz Haniv Umar, ulama Aswaja Tegal.[] Teguh


Kamis, 06 Oktober 2022

Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo Waspadai dan Tolak Bahaya Laten Komunisme

Tinta Media - Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo menyatakan sikap terkait mewaspadai dan  bahaya laten Komunisme.

"Kami Para Ulama yang hadir pada Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda menyatakan sikap terkait mewaspadai dan menolak bahaya laten komunisme,” ujar Gus Zen dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo: Mengingat Tragedi G30S/PKI,Bahaya Mafsadat Dan Mudharat Ideologi Ciptaan Manusia, Pembelajaran Dari Pemberontakan PKI, Saatnya Kembali Kepada Islam Kaffah, Jumat (30/9/2022) di kanal YouTube Rumah Inspirasi Perubahan.

Ulama Aswaja Tapal Kuda menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam termasuk Pemerintah agar tetap mewaspadai bahaya laten komunisme.

Kedua, saatnya meninggalkan dan membuang ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan Sosialisme-Komunisme yang terbukti hanya menimbulkan kehancuran dan penderitaan. "Khususnya rakyat di negeri-negeri Islam," tegasnya. 

Ketiga, mengingatkan kembali betapa jasa besar umat Islam untuk negeri ini dalam membela dan mempertahankannya, jasa para ulama yang mengobarkan jihad fisabilillah. "Saatnya Umat Islam untuk menjadi subyek perubahan dan bukan hanya menjadi obyek dari kekuatan asing dan aseng," ajaknya.  

Keempat, menyeru segenap rakyat Indonesia dan penguasa negeri ini agar kembali kepada sistem yang diturunkan Allah SWT, yakni Sistem Islam, yang sudah dijamin oleh Allah SWT akan membawa rahmat bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamiin), baik muslim maupun non muslim.

Kelima, menyeru kepada seluruh umat Islam, khususnya para Ulama sebagai warosatul anbiya wal mursalin dan uyunul ummah untuk berjuang bahu-membahu dalam rangka menegakkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ala minhajin nubuwwah. 

Keenam, kepada para Ahlul Quwwah wal Man'ah tolonglah (agama) Allah, jadilah penolong (agama) Allah SWT (ansharullah) dengan cara berjuang untuk menyingkirkan sistem kapitalisme-komunisme, kemudian terapkanlah sistem Islam.
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنصَارَ اللَّهِ.....} [الصف : 14]
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah" (QS. As-Saff: 14)
اللهم قد بلغنا ، فاشهد
"Ya Allah sungguh telah kami sampaikan, maka saksikanlah," tuturnya. 

Ketujuh, mengajak kepada para ulama, kyai, habaib, dan ustadz, untuk menjadi garda terdepan perjuangan penegakan syariat Islam dan terus-menerus berdakwah di jalan Allah SWT. "Menyerukan kepada kebaikan, mencegah dari yang munkar, demi tegaknya Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘alaa Minhajin Nubuwwah,” jelas Gus Zen.

Ia melanjutkan, pengalaman pahit dalam sejarah bangsa Indonesia terutama umat Islam akibat pengkhianatan dan kekejaman PKI (Partai Komunis Indonesia) jangan sampai terulang kembali.

“Nabi saw bersabda:
« لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ ». رواه البخاري.
 “Seorang mukmin itu tidak akan terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.” (HR. Al-Bukhari).

Gus Zen mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa jasa besar umat Islam untuk negeri ini. "Dari sejak sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan, mempertahankannya dan bagaimana umat Islam mampu menjaga negeri ini dari kehancuran akibat penghianatan PKI,” tuturnya.

Begitu juga dengan ancaman Kapitalisme Demokrasi, lanjutnya, membawa negeri Indonesia terperosok kedalam jurang kehancuran dan penderitaan sistemik tidak berujung. Seperti kenaikan harga BBM, utang luar negeri, munculnya politisi koruptor, penjarahan SDA oleh para Kapitalis, kriminalisasi aktivis dan ulama, serta berbagai macam persoalan lainnya yang tidak berujung.
 
“Di sinilah pentingnya umat Islam kembali ke Islam Kaffah dan hanya Khilafah yang mampu mensejahterakan umat di dunia yang dengannya mampu menjawab dan menjadi solusi seluruh problimatika serta akan memberikan rahmatan lil alamiin.,” pungkasnya. [] Lukman Indra Bayu

Kamis, 22 September 2022

KASUS USTADZ FARID OKBAH, USTADZ AHMAD ZAIN AN NAJAH DAN USTADZ ANUNG AL HAMAT ADALAH BUKTI KRIMINALISASI ULAMA YANG TERJADI DI ERA REZIM JOKOWI

Tinta Media - Sedih sekaligus prihatin, saat penulis membaca berita dalam GWA Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam, yang mengabarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengklaim tak ada satu pun ulama atau ustaz yang sedang menjalani hukuman penjara saat ini.

Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang mengklaim ada tindak kriminalisasi terhadap para ulama. Menurut Mahfud, ulama yang ditangkap oleh kepolisian hanya segelintir dan sudah terbukti melanggar hukum.

“Kamu tahu enggak jumlah penghuni penjara hari ini 31 Agustus 2022 itu 263 ribu penghuni penjara. Berapa orang ustaznya? Berapa orang ulamanya? Enggak ada,”

demikian kata Mahfud dalam acara Kick Off Mujahid Digital dan Konsolidasi Nasional Infokom MUI di Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Sayangnya, Mahfud MD hanya bicara tanpa menyelami dan mendalami fakta kasus yang dialami oleh Ulama. Kami di Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam menyaksikan langsung, bagaimana proses kriminalisasi ulama itu telah, sedang dan terus terjadi.

Kami tidak akan bicara pada kasus lain, tapi kami bicara fokus kepada tiga ulama yakni Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat (para ustadz). Para ustadz ini dituduh dengan pasal terorisme, padahal tidak ada satupun perbuatan dari para ustadz ini yang memenuhi unsur menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik, atau fasilitas internasional.

Aktivitas para ustadz adalah berdakwah, membina dan mendidik umat agar menjadi hamba yang taqwa kepada Allah SWT. Seluruh uraian peristiwa yang dituduh sebagai tindakan terorisme, adalah aktivitas dakwah para ustadz yang memiliki basis legitimasi syar'i maupun konstitusi.

Secara syar'i, dakwah adalah kewajiban agama yang agung. Ulama yang memiliki ilmu jelas memiliki tanggungjawab yang lebih untuk menunaikan kewajiban dakwah, dibandingkan umat Islam secara umum.

Secara konstitusi, pasal 29 UUD 1945 telah menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Dalam perspektif akidah Islam, dakwah adalah ibadah, yang hukumnya wajib. Siapa saja yang menjalankan kewajiban dakwah akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Siapa saja yang melalaikan kewajiban dakwah, akan mendapatkan dosa.

Mahfud MD tentu paham makna kriminalisasi, yakni menjadikan suatu peristiwa atau perbuatan yang bukan kriminal menjadi perbuatan kriminal. Dakwah adalah ibadah, namun dalam kasus ini kegiatan dakwah telah distempel sebagai aktivitas terorisme. Ulama adalah pendakwah, yakni orang yang taat menjalankan kewajiban dakwah. Namun dalam kasus ini pendakwah distigma menjadi teroris. Lalu, kurang jelas apalagi kriminalisasi yang dialami para ustadz kami ini?

Namun kami bisa paham kenapa Mahfud MD membela diri tidak ada kriminalisasi terhadap Ulama. Karena sebagai bagian dari rezim Jokowi, Mahfud tak mungkin mau mengakui bahwa di era rezim Jokowi dimana dia menjadi menterinya, terjadi kriminalisasi Ulama.

Persis seperti klaim Mahfud MD yang berulangkali menyatakan tidak ada Islamophobia hanya berdalih ada ceramah atau pengajian di Masjid BI. Pada saat yang sama, Mahfud MD tutup mata pada kebijakan Jokowi yang mencabut BHP HTI dan membubarkan FPI hanya karena ketakutan yang tidak berdasar pada ajaran Islam Khilafah. Tangan Mahfud MD bahkan ikut berlumuran darah dalam pembubaran ormas FPI.

Anehnya, Mahfud MD seolah menjadi tokoh kritis dan ikut mendorong tegaknya hukum pada kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dalam kasus pembunuhan 6 laskar FPI, Mahfud MD bungkam dan bahkan ukut melegitimasi peristiwa sadis itu.

Kembali ke soal kriminalisasi Ulama, memang jumlahnya tidak mencapai ribuan. Yang dikriminalisasi juga hanya ulama yang berseberangan dengan rezim. Yang manut dan membenarkan kezaliman rezim, pasti selamat.

Namun bagi kami, satu ulama saja dikriminalisasi kami tidak terima. Apalagi, kasus kriminalisasi ini bukan hanya satu.

Ada Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat, sebelumnya ada Habib Rizieq Shihab, Gus Nur, Habib Bahar, Ustadz Maheer, dll. Apakah deretan nama-nama ini bukan ulama? Apakah, dimata Mahfud MD mereka semua ini penjahat?

Ingin sekali penulis bersama Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam berkunjung ke kantor Kemenkopolhukam. Kami ingin serahkan berkas dakwaan para ustadz, juga materi eksepsi kami kepada Mahfud MD. Agar Mahfud MD dapat membaca, sekaligus mendapatkan penjelasan tambahan dari kami, bahwa kriminalisasi ulama memang telah, sedang dan terus dilakukan terhadap ulama-ulama kami.

Boleh juga nanti kami pertemukan Mahfud MD dengan para ustadz di pengadilan, agar Mahfud MD melihat sendiri kondisi ulama kami yang diperhinakan di kursi persidangan. Agar kalaupun Mahfud MD tidak ikut membela ulama kami seperti dirinya membela Brigadir J, minimal diam atau syukur-syukur mau ikut mendoakan agar ulama kami diberi kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi ujian dakwah. [].

Catatan Advokasi Tim Bela Ulama Bela Islam, atas Kasus Kriminalisasi Terhadap Para Ustadz sekaligus Tanggapan Untuk Menkopolhukam Mahfud MD

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Tim Advokat Bela Ulama Bela Islam

https://heylink.me/AK_Channel/



Jumat, 12 Agustus 2022

KH Ahmad Syahrin Thoriq: Ulama adalah Obat Bagi Penyakit Umat


Tinta Media - Pimpinan dan Pengasuh Ponpes Subulana KH Ahmad Syahrin Thoriq, Lc. menuturkan bahwa ulama adalah obat bagi penyakit yang sedang dihadapi oleh umat Islam.

"Saat mereka (umat Islam) sakit maka merekalah (para ulama) yang mengobatinya,” tuturnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja: Tahun Baru Islam, Momentum Persatuan Ulama Perjuangkan Islam, Ahad (24/7/2022) di Ponpes Subulana Bontang.

Menurutnya, salah satu penyakit bagi orang yang sudah mengajar adalah tidak mau belajar. "Nah hari ini kita belajar semoga penyakit itu bisa terobati di sini, dan penyakit yang paling wajib kita obati adalah penyakit umat saat ini," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan kondisi kaum Muslimin yang mengalami kemunduran di berbagai bidang. Ia mengatakan seperti yang disampaikan para ‘ulama bahwa umat Islam pernah jatuh sebagaimana jatuhnya hari ini.

”Di dalam kitab وعود القرآن بالتمكين للإسلام yang di tulis oleh Dr. Shalah Abdul Fattah Al-Khalidi, sebagaimana bagian dari mukadimahnya, beliau menjelaskan bahwa adapun keadaan umat Islam khususnya di zaman kita hari ini asing, mengherankan dan aneh. Bahkan kehidupan kaum Muslim saat ini tidak bisa diqiyaskan, tidak ada padanannya, baik mereka kita qiyaskan ke kita, atau kita yang diyaskan ke mereka. Dan kaum Muslimin tidak pernah hidup dengan cara kita sepanjang sejarah kita," terangnya.

Menurutnya, kejatuhan (umat Islam) itu semuanya. Secara kepemimpinan umat  tercabik-cabik. "Secara ekonomi kita mengekor, bahkan dalam masalah aqidah pun sama. Seperti misalnya sekarang ada perkataan agar umat Islam jangan merasa benar sendiri, itu sangat aneh. Karena satu-satunya yang membedakan kita dengan umat lain adalah aqidah,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it 

Selasa, 09 Agustus 2022

BELAJAR PADA KH AHMAD ZEN, BERSIKAP JUJUR TERHADAP AKIDAH ISLAM

Tinta Media - KH Ahmad Zainuddin atau KH Ahmad Zen dipersoalkan karena mengkritik Pancasila dan Soekarno. Pancasila bukan kesepakatan Ulama, Pancasila pengkhianatan Soekarno. Begitu kritiknya.

Atas kritik tersebut, KH Ahmad Zen dilaporkan PDIP ke Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Dituding menyebar fitnah, pencemaran, SARA hingga menyebar hoax.

Namun, substansi kritiknya sebenarnya ingin mengingatkan umat Islam agar meyakini al Qur'an dan hanya menjadikan tauladan Nabi Muhammad SAW. Ingin mengajak umat Islam agar sadar adanya tipuan Pancasila yang menjauhkan umat Islam dari penerapan syariat Islam secara kaffah.

Jika umat ini masih meyakini pancasila, atau berpura-pura menyatakan Pancasila sejalan dengan Islam, maka selamanya umat Islam di negeri ini tidak akan pernah dapat menerapkan syariat Islam, hingga unta masuk ke lobang jarum. Sebab, pancasila bukan ajaran Islam, bertentangan dengan Islam karena tidak mengizinkan syariat Islam diterapkan secara kaffah.

Padahal, perintah menerapkan syariat Islam itu kaffah, bukan sepotong-sepotong. Menerapkan hukum sholat, juga hukum wajibnya hudud. Mewajibkan puasa, juga wajibnya mengemban dakwah dan jihad. Mengharamkan zina, riba, judi, miras, LGBT, pergaulan bebas, penguasaan tambang oleh asing, memungut pajak, dll.

Lantas apa yang membedakan KH Ahmad Zen dengan ulama atau orang yang mengaku 'pengemban dakwah' Islam lainnya ?

Beliau tidak lebih dalam hal ilmu, tsaqofah, atau perbendaharaan harta, juga jama'ah. Beliau juga bukan termasuk ulama terkenal dan memiliki banyak fatwa, kitab karangan, dll.

Beliau hanya memiliki dua hal : Jujur dan berani.

Jujur terhadap ilmu, berani menyampaikan dan siap atas konsekuensi perjuangan. Dan orang yang jujur dan berani seperti ini, biasanya hanya terbentuk dari jiwa yang sabar dan ikhlas.

Sabar & ikhlas, membuatnya jujur, takut menyembunyikan ilmu apalagi mengkhianati keyakinan. Maka beliau jujur menyampaikan dakwah yang semestinya disampaikan, bukan sekedar dakwah yang diinginkan orang.

Sabar & ikhlas, membuatnya berani menyampaikan al haq, berikut resiko menanggung beban dakwah. Maka beliau berani menyampaikan dakwah yang semestinya disampaikan, bukan sekedar dakwah yang diinginkan orang.

Mungkin saja, banyak diantara kita -bahkan mayoritasnya- sependapat dengan KH Ahmad Zen, bahwa Pancasila menjadi penghalang untuk tegaknya syariat Islam secara kaffah. Namun, apakah kita memiliki sikap jujur dan berani seperti KH Ahmad Zen?

Kalau kita belum berani bersikap jujur, mungkin kita juga belum ikhlas dan sabar dalam perjuangan. Dan boleh jadi, hal itulah yang menghalangi datangnya pertolongan.

Mungkin, ada kemaslahatan dunia yang kita prioritaskan ketimbang bersikap jujur pada keyakinan dan berani menyuarakan kebenaran secara terbuka. Mungkin, kita menghindari resiko dalam berjuang, sambil bermimpi ada pertolongan turun dari langit tanpa perlu mempersembahkan pengorbanan.

Apapun sebabnya, saya berusaha sekuat tenaga agar tidak menjadi bagian dari 'kita' yang dusta dan pengecut. Saya berusaha untuk konsisten menjadi pejuang yang jujur dan berani, ingin mengikuti jejak KH Ahmad Zen yang begitu lantang menyuarakan kebenaran. [].


Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Senin, 08 Agustus 2022

Laporkan Ulama, Ahmad Khozinudin: PDIP Anti Ulama dan Anti Dakwah Islam



Tinta Media - Menanggapi tindakan PDIP yang melaporkan seorang ulama bernama KH Ahmad Zaenuddin, Advokat dan Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin, S.H. menilai PDIP anti ulama dan anti dakwah Islam.

"Semua itu mengkonfirmasi PDIP anti ulama dan anti dakwah Islam," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya, melaporkan ulama hanya bermodal potongan video, selain membuat makna pengajian yang luas menjadi sempit, seolah hanya sekedar membahas Soekarno, juga ada tendensi kebencian dan permusuhan terhadap Ulama dan aktivitas dakwah Islam. "Padahal, di dalam ceramahnya KH Ahmad Zen juga menyampaikan dakwah bagaimana syariat Islam dapat mengatasi seluruh problematika umat", ujarnya.

Ia menjelaskan, dakwah yang disampaikan oleh KH Ahmad Zainuddin adalah aktivitas yang dijamin konstitusi. Mengingat, dalam ketentuan pasal 28 dan 29 UUD 1945, ditegaskan bahwa Negara telah menjamin kebebasan berpendapat, beragam dan beribadah sesuai dengan keyakinan. "Ceramah dalam agenda 'Ngaji Ngalap Berkah' adalah aktivitas dakwah yang bernilai ibadah dalam keyakinan agama Islam," tegasnya.

Namun, lanjutnya, jika perkara ini ditindaklanjuti polisi, maka perkara ini akan menjadi ajang penjelasan kepada umat bahwa PDIP partai anti ulama dan gemar melakukan kriminalisasi terhadap ulama. "Kasus ini jelas akan berdampak pada melorotnya elektabilitas PDIP, di saat partai butuh penguatan basis dukungan umat Islam menjelang Pemilu 2024," ungkapnya.

"Adapun soal pendapat dan kritik 'Soekarno Penghianat', 'Soekarno Mandor Romusha' sudah biasa menjadi bahan diskusi publik. Termasuk soal pengkhianatan Soekarno pada rakyat Aceh," bebernya.

Ia melihat bahwa diskusi dan pendapat semacam ini biasa, media juga banyak yang mengabarkan. Faktanya, media yang memberitakan pengkhianatan Soekarno tidak ditangkap karena mengedarkan hoax. "Seluruh media yang menyampaikan pandangan soal pengkhianatan Soekarno tetap aman, karena konstitusi menjamin kebebasan berpendapat," paparnya.

Lalu atas dasar apa, PDIP DKI Jakarta melaporkan materi dakwah KH Ahmad Zainuddin? Kalau tidak terima Soekarno disebut pengkhianat, kenapa hanya melaporkan ulama? "Kenapa media yang banyak menyebarkan kabar soal pandangan Soekarno pengkhianat tidak dilaporkan?" pungkasnya. [] Ajira

Jumat, 05 Agustus 2022

PDIP PUNYA TARGET MENGKRIMINALISASI ULAMA? MAU BERKONFLIK DENGAN UMAT ISLAM?


Tinta Media - Senin yang lalu (1/8), PDI Perjuangan Jawa Barat dikabarkan melaporkan JAS Hendryawan pemilik akun tiktok @jas_hendryawan ke Polda Jawa Barat. Tak hanya itu, PDI Perjuangan Jawa Barat melalui Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) dan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) juga melaporan seseorang ulama bernama KH Ahmad Zaenuddin.

Laporan dilakukan sehubungan adanya potongan video 'Ngaji Ngalap Barokah' yang memuat pernyataan KH Ahmad Zen, yang mengatakan :

"Pancasila Dari Siapa, Bukan Kesepakatan Ulama, Itu Buatan Soekarno, Yang Kemudian Dijual ke Umat, Ini loh Kesepakatan Ulama, Demi Allah Itu Bukan Buatan Ulama, Itu Pengkhiatan Soekarno."

Namun ternyata bukan hanya di Polda Jabar laporan diajukan. Kemarin (Rabu, 3/1), Badan Bantuan Hukum PDIP DKI Jakarta juga kembali melaporkan KH Ahmad Zaenudin. Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP DKI Jakarta, Marthin Pasaribu mengatakan laporan dibuat berkaitan dengan pernyataan Ahmad yang menyinggung soal Sukarno dan Pancasila. Videonya sudah tayang di platform Youtube.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3980/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 Agustus 2022. Pihak pelapor yakni Pangihutan Marthin Pasaribu, sementara pihak terlapor yakni KH Ahmad Zaenudin.

Dalam tulisan sebelumnya, penulis sudah menyampaikan bahwa video tersebut adalah potongan dari video pengajian yang berdurasi lebih dari 3 jam,  ada pembacaan ayat suci al Qur'an, pembacaan Sholawat dan penyampaian ceramah dari sejumlah tokoh, diakhiri dengan doa. Potongan video tersebut hanya satu puzzle dari rangkaian penyampaian dakwah.

Melaporkan ulama hanya bermodal potongan video, selain membuat makna pengajian yang luas menjadi sempit, seolah hanya sekedar membahas Soekarno, juga ada tendensi kebencian dan permusuhan terhadap Ulama dan aktivitas dakwah Islam. Padahal, didalam ceramahnya KH Ahmad Zen juga menyampaikan dakwah bagaimana syariat Islam dapat mengatasi seluruh problematika umat. 

Namun, jika perkara ini ditindaklanjuti polisi, maka perkara ini akan menjadi ajang penjelasan kepada umat bahwa PDIP Partai anti Ulama dan gemar melakukan kriminalisasi terhadap Ulama. Kasus ini jelas akan berdampak pada melorotnya elektabilitas PDIP, disaat partai butuh penguatan basis dukungan umat Islam menjelang Pemilu 2024.

Dakwah yang disampaikan oleh KH Ahmad Zainudin adalah aktivitas yang dijamin konstitusi. Mengingat, dalam ketentuan pasal 28 dan 29 UUD 1945, ditegaskan bahwa Negara telah menjamin kebebasan berpendapat, beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya. Ceramah dalam agenda 'Ngaji Ngalap Berkah' adalah aktivitas dakwah yang bernilai ibadah dalam keyakinan agama Islam.

Adapun soal pendapat dan ktitik 'Soekarno Pengkhianat', 'Soekarno 'Mandor Romusha' sudah biasa menjadi bahan diskusi publik. Termasuk soal pengkhianatan Soekarno pada rakyat Aceh. Berikut ini contoh berbagai bentuk pemberitaan yang mengabarkan adanya pengkhianatan Soekarno, diantaranya :

1. https://man2bandaaceh.sch.id/soekarno-mengkianati-janji-rakyat-aceh/

2. https://daerah.sindonews.com/berita/1113640/29/soekarno-golongan-kiri-dan-pengkhianatan-pancasila?showpage=all

3. https://indonesiainside.id/narasi/2020/06/05/jasa-rakyat-aceh-dan-balasan-pengkhianatan-pemerintah-indonesia

4. https://pwmu.co/153746/06/29/piagam-jakarta-konsensus-yang-dikhianati/

5. https://tirto.id/sukarno-dalam-polemik-piagam-jakarta-cq7m

6. https://indonesiainside.id/narasi/2020/06/05/jasa-rakyat-aceh-dan-balasan-pengkhianatan-pemerintah-indonesia

7. http://m.voa-islam.com/news/intelligent/2009/08/19/697/peristiwa-18-agustus-1945-pengkhianatan-kelompok-sekular-menghapus-piagam-jakarta/

8. https://www.salam-online.com/2012/06/22-juni-seputar-piagam-jakarta-soekarno-berkhianat-bohong-hatta-berdusta.html

Dan masih banyak lagi. Pandangan soal Soekarno pengkhianat juga dapat diambil kesimpulannya pada saat Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dikesampingkan, penghapusan penerapan syariat Islam dan penetapan sepihak Pancasila 18 Agustus 1945 yang menghapus syariat Islam dalam konstitusi Negara.

Diskusi dan pendapat semacam ini biasa, media juga banyak yang mengabarkannya. Faktanya, media yang memberitakan pengkhianatan Soekarno tidak ditangkap karena mengedarkan hoax. Seluruh media yang menyampaikan pandangan soal pengkhianatan Soekarno tetap aman, karena konstitusi menjamin kebebasan berpendapat.

Lalu atas dasar apa, PDIP DKI Jakarta melaporkan materi dakwah KH Ahmad Zainudin ? Kalau tidak terima Soekarno disebut pengkhianat, kenapa hanya melaporkan Ulama ? Kenapa media yang banyak menyebarkan kabar soal pandangan Soekarno pengkhianat tidak dilaporkan? Bukankah, semua itu mengkonfirmasi PDIP anti Ulama dan anti Dakwah Islam?

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua KPAU

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab