Tinta Media: URUSAN
Tampilkan postingan dengan label URUSAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label URUSAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Desember 2022

Saling Memudahkan Urusan Kawan Seperjuangan

Tinta Media - Sesama muslim harus saling mencintai karena Allah. Dan cinta itu bukan sekedar ucapan namun juga dalam sikap hidup sehari-hari. Yakni menampakkan sikap mencintai.

Lebih-lebih lagi umat Islam yang berada dalam satu jama'ah yang sedang berjuang menegakkan Islam. Maka lebih-lebih lagi, mereka harus saling mencintai karena Allah bukan karena ashobiyah. Karena hanya dengan saling mencintai maka soliditas mereka akan terwujud sehingga kegiatan dakwah akan makin lancar dan mudah mencapai tujuannya.

Dalam Hadits Arbain karya Imam Nawawi, no. 13 diriwayatkan bahwa:

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]

Salah satu bentuk saling mencintai adalah saling memudahkan urusan saudaranya. Urusan apapun khususnya urusan dakwah. Disamping berharap kepada ridho Allah maka jika kita mudahkan urusan saudara seperjuangan Allah juga janjikan kemudahan untuk urusan kita. Bahkan urusan dunia dan akhirat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat.

Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.

Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat.

Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya.

Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal.” (HR. Muslim, no. 2699)

Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya. Lihat Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:286.

Maka sikap saling memudahkan itu bisa terwujud dalam hal hal antara lain:

1. Saling memudahkan saat membuat jadwal ngaji. Baik guru maupun muridnya. Tidak saling menyusahkan atau menyulitkan namun justru saling mentolerir. Misalnya terhadap kawan yang kerja maka jangan malah sengaja membuat dia kesulitan dengan membuat jadwal ngaji pas jam kerja. Buatlah jadwal yang semua bisa hadir dengan lebih mudah. Saling merelakan dan toleran sehingga berhasil membuat nyaman bagi semuanya. Baik bagi guru maupun murid. Kecuali dalam keadaan tertentu yang darurat mungkin tidak semua murid bisa hadir.

Sebagai guru jangan sampai bersikap egois. Maunya ya gini ga mau ya sudah. Ini sikap yang tidak benar. Ingat bahwa murid itu sekaligus sahabat guru. bukan sekedar orang lain yang butuh ilmu saja. Murid juga adalah saudara seperjuangan yang ikut memikul tanggung jawab dakwah sebagaimana guru. Sehingga saling memudahkan itu berarti saling mensupport dalam dakwah.

Hal ini tidak hanya berlaku pada 
Jadwal ngaji saja namun juga pada tempat ngaji. Inilah saling memudahkan bagi semua sehingga bisa terlaksana dengan baik. Setelah tercapai kesepakatan maka itulah jadwal yang dilaksanakan dengan disiplin dan sungguh sungguh.

Alangkah besarnya pahala dan ridho Allah jika kita bersedia menggeser jadwal yang memudahkan saudara yang lain. Ya tentu saja pada jadwal itu kita juga bisa hadir. Ditetapkan nya jadwal pekanan ini penting untuk memudahkan semua bisa hadir.

Sekalipun alasan kawan itu adalah kerja maka memenuhi akad kerja itu juga wajib bagi kawan yang telah berakad untuk memenuhi akadnya. Bukan perkara yang tepat mempertentangkan kewajiban satu dengan kewajiban yang lain bukan? 

2. Saling meringankan dan membantu beban hidup. Yang kaya berupaya peka dengan keadaan yang miskin tidak usah nunggu nunggu yang miskin minta bantuan. Yaang miskin juga tetap berupaya menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta minta kecuali minta bantuan dalam keadaan terdesak. 

3. Saling mendoakan kebaikan dunia akhirat. Tiap ada kesempatan paling tidak setelah sholat lima waktu atau pas sholat malam maka doakan semua saudara seperjuangan khusunya guru dan murid kita kita sebutkan namanya dan kita doakan dengan kebaikan secara umum maupun kebutuhan khususnya misalnya supaya disembuhkan karena sedang sakit dll.

4. Saling mengunjungi dan memberikan hadiah. Terlebih lagi jika kawan sedang dalam keadaan suka cita apalagi duka cita. Misal pas kawan menikah, kelahiran anak, syukuran pindah rumah maupun pas sakit, ada kerabat yang wafat dll. Jangan sampai kita ga hadir dalam keadaan keadaan berikut.

5. Dll kebaikan dalam pengertian saling mencintai dan memudahkan.

Hadits di atas semakna dengan hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

“Barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan masuk ke dalam surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah, dan hendaknya ia berperilaku kepada orang lain sebagaimana ia senang diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no. 1844)

Semoga Allah mudahkan semua urusan kita dunia akhirat. Saling mencintai karena Allah. Dan saling mudahkan urusan kawan kawan kita dengan hanya berharap kepada ridho dan pertolongan Allah SWT.

Wallaahu a'lam.[]

Ustadz Abu Zaid 
Tabayyun Center

Jumat, 25 November 2022

URUSAN KEKUASAAN URUSAN UMAT ISLAM


Tinta Media - Saat Rasulullah Muhammad SAW wafat, para sahabat senior yang merupakan representasi Umat Islam baik dari kaum Ansor dan Muhajirin segera berkumpul dan bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah, untuk menentukan kepemimpinan pengganti Rasul. Akhirnya, Abu Bakar RA dibai'at menjadi Khalifah, menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai kepala Negara dan pemimpin kaum Muslimin.

Semasa hidupnya, sebagai kepala Negara Islam di Madinah, Rasulullah bukan hanya menjadi pemimpin bagi umat Islam. Di Madinah, ada ahludz dzimah, yakni warga negara Islam non muslim yang tunduk pada kekuasaan Islam. Ada yang beragama Yahudi, Nasrani hingga Majusi.

Namun saat kaum Muslimin melalui para sahabat senior yang berkumpul di Saqifah Bani Saidah berkumpul untuk memikirkan siapa penguasa pengganti Rasul, tidak ada satupun perwakilan dari kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi yang dilibatkan dalam Musyawarah di Saqifah Bani Saidah. Karena urusan kekuasaan adalah murni urusan Umat Islam, non muslim tidak memiliki wewenang untuk menentukan masa depan politik umat Islam.

Dalam kepemimpinan politik Islam, seorang yang ingin menjadi Khalifah juga harus seorang Muslim. Non Muslim tidak berhak atas jabatan Kekhilafahan. Ini juga mengkonfirmasi, bahwa urusan kekuasaan adalah murni hak, wewenang dan tanggung jawab Umat Islam.

Dalam politik Islam, hanya orang Islam yang berhak memilih dan dipilih sebagai pemimpin (Khalifah). Non Muslim tidak berhak menjadi Khalifah, non muslim juga tak berhak memilih dan membai'at calon Khalifah.

Kedudukan non Muslim dalam politik Islam adalah warga negara yang dijamin hak-haknya, seperti: Hak beribadah sesuai keyakinannya, hak atas pelayanan negara baik sandang, pangan dan papan. Hak fasilitas dari negara, baik pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Sementara untuk urusan politik, non muslim tak memiliki hak untuk terlibat dalam menentukan kekuasaan bagi umat Islam. Mereka, hanya dilibatkan dalam urusan memberikan kontrol dan masukan kepada Khalifah, terkait layanan dan fasilitas yang diberikan negara kepada mereka.

Adalah keliru, jika umat Islam berjuang untuk Islam tapi melibatkan non muslim dalam perjuangan mereka. Adalah aneh, jika misinya menegakkan syariat Islam tetapi melibatkan non muslim dalam kekuasaan.

Kekuasaan Islam tidak akan tegak dengan mencampurkan al Hak dan al Batil. Kekuasaan Islam tidak akan tegak dengan demokrasi, sebab demokrasi mencampurkan al Haq dan Al Batil.

Kekuasaan Islam hanya tegak dengan dakwah, yang diemban oleh Umat Islam. Dakwah yang mencontoh aktivitas Nabi Muhammad SAW ketika mendirikan kekuasaan (Negara) di Madinah.

Dakwah yang berorientasi pada penegakan daulah Khilafah ala Minhajin Nubuwah. Dakwah yang menyongsong tegaknya kekuasaan Islam, yang akan mengembalikan izzul Islam wal Muslimin. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab