Tinta Media: UMKM
Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMKM. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Oktober 2024

UMKM Was-Was, Middle Income Terdegradasi Imbas Sistem Kapitalisme



Tinta Media - UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5 persen. Artinya, UMKM di Indonesia  sangat potensial untuk dikembangkan lebih besar lagi. Namun sayangnya, kini pelaku UMKM tengah was-was menghadapi fenomena penurunan daya beli masyarakat.

Menurut Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, pelaku dan industri kecil menengah (IKM) harus berhati-hati menyikapi perkembangan yang terjadi di sektor ekonomi. Saat ini kelompok middle income (berpendapatan menengah atas) yang berpenghasilan 5000 US Dollar per tahun jumlahnya cukup besar, yakni 60,43 % dan sebagian sudah terdegradasi. Dampaknya adalah daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Persoalan di sektor perekonomian ini bukanlah hal yang baru terjadi. Kegigihan masyarakat untuk bangkit dari kesulitan ekonomi dengan membuka usaha rumahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lainnya, nyatanya tak sepenuhnya mendapat dukungan dari penguasa. Salah satunya pelaku UMKM yang sejatinya mengurangi jumlah pengagguran di negeri ini. Di tengah situasi menurunnya daya beli masyarakat middle income, pelaku UMKM dianjurkan untuk meningkatkan mutu agar bersaing dengan produk-produk perusahaan besar. 

Negara harusnya hadir memberikan solusi pasti untuk mengatasi permasalahan ini. Sayangnya, negara hanya menjadi regulator saja, tidak memberikan jaminan penuh pada pelaku usaha kecil untuk bertahan, kecuali pelaku usaha tersebut kuat dalam permodalan. 

Solusi tambal sulam yang disuguhkan penguasa dalam sistem kapitalisme bukan hal baru. Penguasa lebih berpihak pada para kapitalis dan senantiasa memfasilitasi konsumen high income  (berpenghasilan besar).

Sedangkan masyarakat middle income yang sebagian telah terdegradasi, mereka  melakukan aksi menunda konsumsi atau menunda pembelian sambil menunggu keadaan ekonomi stabil. Akhirnya, masyarakat middle income ini melakukan 'wait and see'. Dampaknya adalah daya beli menurun. Penurunan daya beli ini tidak hanya mengancam pelaku UMKM saja, namun juga masyarakat secara umum.

Jika persoalan ini tidak segera diatasi oleh negara, maka masyarakat middle income (berpenghasilan menengah) ini akan berstatus menjadi masyarakat low income (berpenghasilan rendah). Pastinya persoalan ini akan menambah angka kemiskinan,  pengangguran. Badai PHK-pun akan terjadi. 

Sementara itu, di saat rakyat terpuruk, kekayaan penguasa dari tahun ke tahun malah semakin menggemuk. Hal ini semakin membuktikan gagalnya penguasa mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme adalah sumber masalah dari persoalan menurunnya daya beli masyarakat middle income. Sistem ini telah merusak dan memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan juga sendi-sendi ekonomi negeri ini. Selama sistem ini masih diterapkan, maka selama itu pula perekonomian masyarakat tidak akan pernah mencapai kata sejahtera.

Berbeda halnya ketika sistem ekonomi Islam diterapkan dalam mengatur perekonomian negara. Sistem yang berbasis akidah Islam ini mengedepankan filosofi ekonomi berkeadilan dan tolong-menolong. Selain itu, penerapan syariah Islam menjadikan penguasa yang bertakwa, senantiasa menjadikan kemakmuran rakyat menjadi prioritas utama, jauh dari mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Kemudian sistem Islam akan menerapkan tiga prinsip ekonomi, yaitu pengaturan kepemilikan, pengelolaan, dan pendistribusian harta. Jika ketiga prinsip ini diterapkan, maka ketimpangan sosial dan ekonomi bisa dihindari. Seluruh masyarakat bisa merasakan keberkahan dan keadilan. 

Negara dalam sistem Islam memosisikan diri sebagai junnah (perisai) bagi umat. Upaya yang keras akan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Negara akan mengelola harta kepemilikan umum secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing ataupun swasta, dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk pemberian subsidi dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok publik.

Dalam sistem Islam, jaminan kepada pelaku usaha akan benar-benar diberikan secara optimal. Urgensi penerapan sistem Islam dalam naungan khilafah adalah menjaga hak hidup umat manusia dari keterpurukan. Salah satunya adalah ekonomi. Hanya Islam dengan sistemnya yang sahih, termasuk di dalamnya sistem ekonomi, mampu melindungi dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat hingga mencapai kata sejahtera. Wallahu'alam bishawab.





Oleh:  Neng Mae
Sahabat Tinta Media 



Sabtu, 11 November 2023

Solusi Tambal Sulam UMKM ala Kapitalis



Tinta Media - Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM di Soreang, Kabupaten Bandung diresmikan oleh Mentri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (23/10/2023). Hadiri pula Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam acara tersebut. Teten mengharapkan bahwa PLUT-KUMKM nantinya akan meningkatkan kualitas produk para pelaku UMKM sehingga bisa bersaing di pasar global. Ini karena produk yang dihasilkan bisa naik kelas usaha dan tidak terjebak dalam skala usaha mikro. 

Menurut Teten, gedung PLUT ini adalah salah satu fasilitas bagi para pelaku UMKM, yaitu sebagai sarana untuk mendapatkan konsultasi usaha. Para pelaku UMKM nantinya akan diarahkan, sehingga kompetisinya tidak terlalu tajam. Menurut Teten juga, bahwa agar usaha para pelaku UMKM menjadi berkembang, mereka bisa mengakses pembiayaan, mengembangkan produk, juga packaging yang bagus dibantu dengan adanya gedung PLUT ini. 

Pendampingan akan dilakukan terus-menerus, karena tempat ini seperti inkubator, sampai para pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang dengan produk yang unggul. Menurut Teten,  bahwa kementerian telah  membangun 87 gedung PLUT di semua daerah di Indonesia. 

Menurut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di tempat yang sama, beliau mengatakan bahwa hadirnya PLUT-KUMKM menjadi langkah nyata untuk memajukan UMKM di Kabupaten Bandung dan umumnya di Jawa Barat. Sementara Bupati Bandung mengatakan bahwa dengan memiliki sumber daya alam yang besar, sumber daya manusia potensial, serta UMKM yang senantiasa memperkuat perekonomian, menjadikan pertumbuhan ekonomi Bandung semakin meningkat pada 2022 dan mencapai 5,22 persen. 

Bahkan, menurut Bupati Bandung, daya beli masyarakat meningkat. Salah satunya dengan mempermudah perizinan , bahkan sudah 70 ribu NIB yang sudah diterbitkan. Menurut Bupati Bandung,  perputaran ekonomi yang semakin dinamis. Produk UMKM Kabupaten Bandung saat ini sudah mencapai 16.800 jenis. Saat ini, telah tumbuh 25 ribu nasabah baru yang mendapat pinjaman bergulir tanpa agunan.

Pada faktanya, kucuran dana yang dilakukan pemerintah hanyalah solusi pragmatis. Tidak  selamanya kita bisa bersandar pada UMKM, karena UMKM bukan sektor strategis. Akan tetapi, seharusnya pemerintah fokus pada usaha strategis. 

Sangat ironi, faktanya industri besarlah yang terlihat lebih diperhatikan dalam masalah pendanaan usaha. Jumlah dana yang dikucurkan pemerintah untuk rakyat kecil tidak sebanding dengan industri besar. Ini terbukti ketika Sri Mulyani mengucurkan dana sebesar Rp106,8 triliun kepada empat BUMN pada awal 2023. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepemilikan BUMN besar ada di tangan swasta. 

Sementara, rencana kucuran dana untuk UMKM hanya Rp75 triliun untuk 16 juta nasabah. Jika dibagi rata, tiap orang hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp5juta. Belum lagi dikurangi potensi adanya korupsi. Apalagi ditambah dengan hitungan bisnis, modal sebesar Rp5 juta, tidak akan berdampak besar, hanya sekadar untuk bertahan hidup. 

Berbagai kisah sukses UMKM hingga go internasional adalah satu dari sekian juta UMKM yang mangkrak, sebab ekosistemnya tidak mendukung untuk tumbuh dan berkembang. Terlebih bahwa pinjaman tersebut  memberatkan karena adanya unsur riba. Selain itu, banyak UMKM yang gulung tikar karena ongkos produksi mahal melebihi harga jual produk perusahaan besar. 

Pada faktanya, pemerintah disetir oleh para pemilik modal. Ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Negara berperan hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Kucuran modal hanyalah solusi tambal sulam atas ketidakberdayaan UMKM.

Mirisnya, kemiskinan malah semakin bertambah dan bersifat sistemis, mulai dari ekosistem usaha yang buruk (akses modal dan bahan baku), hingga kebijakan yang tidak prorakyat miskin. Seperti kebijakan subsidi yang makin dikurangi, bahkan dicabut, seperti kebijakan subsidi air, listrik, BBM, maupun sarana produksi yang diperuntukan bagi rakyat kecil.

Sistem ekonomi Islam berbasis pada kemaslahatan umat dan tidak keluar dari syariat. Di sistem ini, tidak akan pernah ditemui persoalan ekosistem usaha yang buruk dan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Islam memiliki cara untuk memudahkan UMKM agar bisa mengakses modal. Negara akan memberikan bantuan dana untuk usaha atau memberikan pinjaman tanpa menggunakan mekanisme riba. Dana tersebut diambil dari Baitul Mal yang mempunyai kebijakan secara independen dan menjadikan kemaslahatan sebagai fokus utama pemerintah. 

Dalam sistem Islam, hak kepemilikan umum akan dikelola oleh negara tanpa intervensi pihak swasta ataupun individu dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Islam juga memiliki mekanisme nonekonomi dalam mengatasi kemiskinan, yaitu salah satunya dengan zakat. Mekanisme ini terbukti efektif untuk mendistribusikan harta dari hartawan kepada rakyat miskin. Negara menjamin atas kebutuhan pokok rakyat dan iklim usaha yang berkeadilan, sehingga umat mudah bangkit dari  kemiskinan. 

UMKM bukan hanya butuh modal usaha, tetapi juga kebijakan pemerintah yang prorakyat. Hanya saja, semua itu tidak akan bisa diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Inilah salah satu urgensi penerapan syariat Islam secara kaffah, agar bisa memberikan solusi dari setiap permasalahan umat. Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media

Rabu, 30 Agustus 2023

Penyangga Ekonomi dengan UMKM, Benarkah Solusi?




Tinta Media - Perekonomian negara pasca pandemi memang sangat memprihatinkan, walaupun dikenal dengan negara yang berlimpah sumber daya alam, ternyata tidak menjadikan negeri ini terbebas dari jerat utang. Ini ditandai dengan bengkaknya utang negara yang tak kunjung berkurang. Pembayarannya hanya dalam tataran bunganya saja belum utang pokoknya. 

Sungguh sangat memprihatinkan, utang yang mencekik dialihkan ke masing-masing individu rakyat untuk memenuhi secara mandiri kebutuhannya, salah satunya dengan mengembangkan UMKM( Usaha Mikro Kecil Menengah) yang modal awal ditanggung oleh pemerintah dengan tujuan sebagai langkah awal untuk sukses sekaligus mengambil peran dalam menyejahterakan rakyat. 

Menteri BUMN ( Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir mengatakan akan memperkuat UMKM  agar tembus pasar global. Salah satunya dengan memperkuat pembiayaan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM Milenial (CNBCIndonesia.com 15/08/23). 

Adapun pendampingan yang dimaksud adalah dengan membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan para pelaku UMKM Milenial Makassar melalui staf khususnya, Arya Sinulingga. Diskusi ini juga di ikuti oleh 45 pelaku UMKM Milenial binaan BRI, BNI, dan Mandiri guna mencari solusi dan berkolaborasi bagi para pelaku UMKM agar mampu tembus pasar global. Usaha yang dilakukan sejauh ini agar UMKM tembus di pasar global dengan cara membawa produk UMKM  ke luar negeri dalam festival internasional. Semua itu bertujuan mencari buyer agar dapat menghasilkan ekspor yang berkelanjutan. 

Berbagai jargon untuk mengembangkan UMKM juga dilakukan, salah satunya " UMKM Bangkit Indonesia Maju" semua itu diusahakan agar UMKM dalam negeri mampu mengembangkan sayapnya ke skala internasional. Hingga berhasil dengan tujuan awalnya yaitu UMKM sebagai penyangga ekonomi Indonesia dengan mampu menyediakan 97 persen tenaga kerja yang bermodal usaha dengan kredit. 

UMKM sendiri merupakan penyumbang 60% lebih PDB nasional. Disamping itu, pola hidup masyarakat yang terkesan konsumtif yang dipromosikan lewat media sosial, dikemas sedemikian rupa agar lebih menarik dan menjadi viral, langsung ramai-ramai pada ingin memiliki. Kebanyakan UMKM bergerak di bidang kuliner, fesyen, dan agribisnis, walaupun usahanya tampak sederhana, tetapi dapat menggerakkan sektor usaha lainnya, seperti jasa ojek dan pengiriman barang. Sehingga banyak para pencari kerja ikut terserap ke sana. 

Faktanya, UMKM yang diklaim sebagai penyangga ekonomi bangsa hanya harapan yang semu, karena UMKM hanya alat untuk memperpanjang rantai produksi, dengan berbagai macam barang yang dijual yang semua itu hanya berputar di lingkaran para oligarki( pengusaha). Karena sudah menjadi tabiat sistem Kapitalisme yang berfokus pada pemilik modal. Kalau sudah begitu, bagi siapa saja yang meminjam untuk modal awal sudah pasti kecipratan riba, inilah strategi yang dilakukan sistem Kapitalisme dalam menjerat para pelaku UMKM, seperti sistem yang menggambarkan Trickle Down Effect dengan mengandalkan para pemodal lalu dengan sendirinya menetes ke bawah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. 

Inilah gambaran yang jelas tentang kegagalan sistem Kapitalisme. Solusi yang ditawarkan malah cenderung beredar dilantai bursa saham dan valuta asing tanpa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Sebaliknya masyarakat hanya perantara yang menguntungkan bagi sejumlah perusahaan kapitalis. Fakta tersebut menggambarkan negara tidak memberikan solusi untuk menyejahterakan rakyat, melainkan negara ini cenderung sebagai regulator yang menguntungkan para oligarki. 

Harus adanya sistem yang paripurna dalam mengakhiri peran oligarki dalam menguasai persoalan ekonomi, sehingga menjadi negara yang mandiri tanpa terintervensi dari pihak mana pun. Dalam sistem perekonomian Islam, harta yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu. Begitu juga dengan pengurusan sumber daya alam yang tidak boleh ada privatisasi atau dikuasai oleh swasta. Semua itu harus dikelola untuk kepentingan rakyat, baik berupa fasilitas umum atau layanan umum gratis dan terjangkau. Kemudian dalam mekanisme pemberian modal dan sarana prasarana yang merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk rakyat yang belum bekerja sesuai dengan keahliannya. Semua itu ada bila aturan Islam diterapkan, dan secara alamiah taraf kehidupan masyarakat akan meningkat dan jumlah kemiskinan akan berkurang, sebab perputaran uang juga terus berjalan, tidak berhenti pada orang kaya saja. 

Wallahu a'lam bishowwab. 

Oleh: Wakini
Aktivis Muslimah

Kamis, 09 Februari 2023

Dorong UMKM untuk Pariwisata Desa

Tinta Media - Aktivitas pariwisata di Kabupaten Bandung, khususnya di sejumlah objek wisata kawasan Bandung Selatan, seperti Pangalengan, Ciwidey, Ranca bali mulai pulih seperti sebelum pandemi Covid-19, setelah pemerintah mencabut PPKM. Menurut Kepala Dishubpar Kabupaten Bandung, ada 50 desa pariwisata yang didampingi oleh pemkab agar mampu mengembangkan ekonomi, khususnya masyarakat lokal. Bupati Bandung menargetkan ada 100 desa wisata yang terbentuk di tahun 2023, sehingga bisa menurunkan angka pengangguran. Pemkab juga menargetkan 35 ribu pelaku UMKM.

Pariwisata telah menjadi salah satu sektor perekonomian yang diunggulkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ini karena pariwisata bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan dinilai mampu menyerap tenaga kerja yang memunculkan banyak pelaku UMKM hingga mampu menggerakkan ekonomi. 

Pelaku UMKM merupakan usaha menengah ke bawah. Mereka menyediakan strategi penjualan dengan menyediakan berbagai kebutuhan, mulai dari barang hingga makanan khas daerah, sebagai oleh-oleh, dari daerah wisata yang dikunjungi. 

UMKM dianggap menjadi penyelamat roda ekonomi masyarakat kala dunia menghadapi resesi ekonomi, sehingga pemerintah memberikan perhatian lebih. 

Pemerintah juga memberi bantuan pelatihan hingga suntikan dana lewat kredit usaha rakyat (KUR), yang berbasis ribawi. Awalnya mereka akan merasa difasilitasi. Faktanya, yang diuntungkan dari banyaknya pelaku UMKM dan pariwisata bukanlah para pelaku UMKM. Mereka hanya perantara bagi sejumlah perusahaan kapitalis besar, karena dana pembangunan pariwisata dan sumber utama dagangan pelaku UMKM adalah pengusaha kapitalis besar, yang berinvestasi pada sektor pariwisata. Merekalah yang banyak diuntungkan. Sedangkan rakyat sekitar hanya mendapat sedikit keuntungan. 

Dampak lainnya pembangunan desa wisata adalah mengalihfungsikan lahan milik warga, seperti sawah, perkebunan, hingga pada akhirnya para petani kehilangan mata pencaharian. 

Semua ini karena negara mengadopsi sistem ekonomi kapitalis, sistem yang menciptakan kemiskinan struktural di tengah masyarakat, karena kekayaan umat dikuasai para kapitalis asing dan lokal. Sedangkan negara mengandalkan dari utang dan pajak. 

Dengan jeratan utang ini, para investor asing akan mengendalikan kebijakan negara, sehingga mereka leluasa mengeruk SDA dan SDM, juga memonopoli hajat kebutuhan masyarakat. 

Paradigma pariwisata dalam sistem kapitalis adalah alat yang digunakan para kapital untuk mencari keuntungan sebesar- besarnya, tanpa peduli dampak negatif yang ditimbulkan. Dampak yang ditimbulkan sistem ekonomi kapitalis yaitu hidup rakyat menjadi sulit dengan tingginya berbagai macam kebutuhan dan adanya kewajiban pajak yang mencekik. Terbukti, sistem ekonomi kapitalis adalah sistem rusak yang merusak dan menyengsarakan rakyat. 

Berbeda jika sistem Islam yang diterapkan. Paradigma pariwisata dalam Islam merupakan objek tadabur untuk menguatkan keimanan dan menanamkan pemahaman Islam. Pariwisata merupakan bentuk keindahan alam dan termasuk SDA yang dalam pengelolaannya tidak boleh diprivatisasi atau dijual kepada swasta. 

SDA harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, baik fasilitas umum atau layanan umum secara gratis dan terjangkau. Dengan begitu rakyat akan menikmati dan tidak menerima beban berat dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti dalam sistem kapitalis. 

Dalam Islam, pariwisata bukan merupakan sumber pemasukan Baitul Mal. Pariwisata boleh dijadikan sumber pendapatan, tetapi bukan pemasukan utama. 

Pemasukan utama dalam Islam ada pada 3 pos, yaitu pos kepemilikan umum, pos zakat, dan pos kepemilikan negara. 

Dalam Islam, orang kaya atau yang mempunyai harta lebih akan diberlakukan zakat ke Baitul Mal, yang akan disalurkan kepada 8 orang golongan yang berhak menerimanya, hingga mereka mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.

Pemberian hibah dan hadiah juga akan diberikan oleh orang-orang yang kelebihan harta untuk memperoleh amal jariyah, sehingga uang tidak hanya menumpuk di orang-orang kaya saja. Ini akan menyebabkan mudahnya lapangan pekerjaan karena terbuka luas dan negara menjamin pemenuhannya.

Islam melarang aktivitas yang berbasis ribawi. Dengan berjalannya aturan Islam secara alami, tarap hidup rakyat akan meningkat, perputaran uang terus berjalan tidak berhenti pada orang kaya saja.  

Jika sistem Islam diterapkan, maka negara tidak akan bertumpu pada pelaku pariwisata dan pelaku UMKM, karena perekonomian negara akan kuat dengan mengambil Islam sebagai aturan dan jalan hidup bagi manusia yang akan membawa keberkahan bagi manusia dan alam semesta.

Wallahu alam bishawab .

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Senin, 10 Oktober 2022

Pengembangan UMKM di Tengah Inflasi, Solusi atau Ilusi?

Tinta Media - Baru-baru ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menyatakan pihaknya akan terus mendorong pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Hal ini sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 khusus pemberdayaan UMKM yang dicanangkan Jokowi untuk mendorong ekonomi berbasis rakyat berjalan dan berkualitas, sehingga memperoleh profit tinggi. Caranya, dengan memfasilitasi para pelaku UMKM serta menyajikan secara berbeda.

Menurut Dicky, beberapa hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan persaingan pasar UMKM, yakni dengan menjaga kualitas produksi, labeling sertifikasi halal, legalitas, bahkan pemasaran yang handal dan melek digitalisasi pemasaran produk. Hal ini perlu dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM, yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja.

Oleh karena itu, Disperindag Kab Bandung berkolaborasi dengan pihak swasta, yaitu Telkom University (Tel-U), yang nantinya kampus tersebut akan mengembangkan database para pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan kapasitas, baik modal, sertifikasi halal maupun legalitasnya. Mereka pun akan diberikan pelatihan digitalisasi oleh pihak Tel-U dengan materi literasi digital marketing produk, seperti bagaimana agar dapat menciptakan pasar baru di media sosial, meningkatkan kualitas produk UMKM, serta menumbuhkan perekonomian, terlebih pasca pandemi dan kenaikan BBM yang kini menyebabkan inflasi. 

Namun, benarkah UMKM akan berkembang dan mendongkrak perekonomian di tengah krisis ekonomi yang kita alami saat ini?

Dianggap sebagai lokomotor pembangunan ekonomi kerakyatan, UMKM terus dikembangkan dengan mendorong rakyat untuk terus berkarya mandiri dan bertahan hidup. UMKM ini dipandang dapat menciptakan lapangan kerja bagi para pengangguran yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terlebih di tengah kesulitan hidup saat ini. Harga BBM dan pajak yang naik, menjadikan harga bahan produksi meningkat, hingga banyak usaha industri yang terpuruk hingga gulung tikar. Hal ini berefek pada PHK besar-besaran. Dalam kondisi inilah UKMK masih diharapkan dapat menjadi solusi. Benarkah demikian?

Realitas menunjukkan bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia, selain akibat krisis ekonomi dunia juga karena kebijakan yang neoliberalistik dan kapitalistik di negeri ini. Inflasi yang terjadi pasca pandemi Covid-19 sekitar dua tahun, ditambah kenaikan pajak dan BBM baru-baru ini, semakin meningkatkan inflasi di Indonesia. 

Kesulitan hidup rakyat terjadi hampir di setiap lini. Naiknya harga BBM jelas akan berdampak pada naiknya biaya transportasi publik sehingga berdampak juga pada naiknya harga barang-barang dan jasa. Hal itu semakin menambah beban hidup masyarakat karena pengeluaran akan bertambah, sementara pemasukan tetap. Inilah yang akan menjadikan inflasi dan menyebabkan keterpurukan ekonomi yang ditandai dengan minimnya transaksi ekonomi akibat rendahnya daya beli masyarakat.
Hal itu menyebabkan dunia usaha menjadi lesu dan mandeg, hingga terjadi PHK, bahkan kebangkrutan. 

Dalam kondisi seperti itu, pengembangan UMKM yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperluas pemasaran, hanya menjadi suatu ilusi belaka. Usaha yang modal bisnisnya lebih kuat dan pemasarannya lebih luas saja mengalami kelesuan bahkan kebangkrutan, apalagi UMKM.

Inilah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini dan di seluruh dunia. Oleh karena itu, sudah saatnya kaum muslimin mengembalikan pengaturan urusan kehidupannya pada sistem Islam saja.

Dalam Islam, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, yaitu khilafah, akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat tanpa kekurangan sedikit pun. Hal ini bisa terjadi karena dalam Islam sumber daya alam termasuk dalam harta kepemilikan umum yang pengelolaannya diurusi oleh negara.

Seluruh hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, baik pangan, sandang maupun papan. Begitu pula dalam pemenuhan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua dapat diperoleh secara gratis. Iklim usaha pun akan berkembang dilandaskan pada syariat Islam, sehingga selain berkah, juga dapat berkembang. Penerapan syariat Islam secara komprehensif inilah yang akan menjadikan negara kuat dan mampu terhindar dari krisis dan inflasi ekonomi seperti saat ini.

Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Thaqqiyuna Dewi, S.I.Kom
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab