Tinta Media: Transpuan
Tampilkan postingan dengan label Transpuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Transpuan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2022

Kecam Festival Tr4nspuan, Hanif Kristianto: Apapun Alasannya Kontes Itu Tak Boleh Ada

Tinta Media - Kendati sudah dibatalkan, Kontes Busana Tr4nspuan, sebutan tr4nsgender perempuan yang bakal diselenggarakan di salah satu pusat perbelanjaan strata-title di kawasan strategis Surabaya Selatan, dinilai memang seharusnya tidak boleh berlanjut dengan alasan apapun.

"Kontes semacam ini dan kontes lainnya yang serupa tidak boleh diselenggarakan dengan alasan apapun," ujar Hanif Kristianto, Analis Politik Media Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD) kepada Tintamedia, Ahad (20/11/2022).

Pasalnya, kata Hanif, acara yang dikemas dalam sebuah festival tersebut sangat berpotensi merusak moral, akal dan kepribadian umat.

"Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kontes busana yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki tetapi merasa dirinya sebagai perempuan itu telah menjadi perbincangan di media sosial. Warganet tidak setuju dan bahkan banyak yang mengecam penyelenggaraan acara tersebut," ujarnya. 

Ia mengatakan, terkait pembatalan, GM Royal Plaza Surabaya Vicky Ratih ketika dikonfirmasi terpisah, memastikan bahwa acara tersebut sudah dibatalkan oleh penyelenggara. "Acara harusnya tanggal 24 November minggu depan dan sudah dicancel," kata Vicky.

Sementara, terlepas dari batalnya acara tersebut, Hanif menerangkan lebih lanjut bahwa Allah SWT dengan tegas telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan. "Bukankah sudah tegas jika Allah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan?" tamdasnya.

Bahkan sebagaimana juga diterangkan di dalam suatu hadits, sambungnya, Allah SWT telah melaknat suatu penyimpangan fitrah manusia. Yakni laki-laki menyerupai perempuan, dan sebaliknya, perempuan menyerupai laki-laki.

Hadits itu berbunyi yang artinya, "
'Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki'. (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Bukhari).

Sementara di hadits yang lain, "Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, 'Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki'. (HR. Bukhari no. 5885).

Begitu pun di dalam hadits Abu Hurairah disebutkan, 'Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki ” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini sahih sesuai syarat Muslim, perawinya _tsiqah_ (terpercaya) termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shalih yang termasuk perawi Muslim saja). 

"Sebagai tambahan, di dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits sebelumnya adalah mode bergaya secara umum," ungkapnya. 

Dengan demikian, Hanif pun menuturkan, dengan munculnya agenda atau festival semacam itu, semestinya mampu menyadarkan umat terkait pentingnya kembali kepada syariat Islam secara kafah. Yang sudah mafhum apabila diterapkan bakal menjauhkan dari azab dan musibah.

"Seharusnya peristiwa ini menyadarkan umat semua agar kembali kepada syariah kafah yang jauh dari azab dan musibah, dekat dengan rahmat untuk semua," pungkasnya. [] Zainul Krian
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab