Tinta Media: Transportasi
Tampilkan postingan dengan label Transportasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Transportasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2024

Keselamatan Umat dengan Solusi Cermat


Tinta Media - Kecelakaan maut terjadi di Ciater, Subang, Jawa Barat, yang merenggut sebelas nyawa siswa SMK yang berasal dari Depok, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi 11 Mei 2024 lalu, menorehkan luka mendalam bagi seluruh keluarga besar. Bus yang digunakan, dikabarkan berstatus tak laik jalan. Investigasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Humas Ditjen Perhubungan Darat (republika.co.id, 12/5/2024). 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal, mengungkapkan bahwa bus yang digunakan tidak memenuhi standar kelayakan transportasi yang aman. Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin  angkutan. Tidak hanya itu, status lulus uji berkala yang dimiliki pun telah kadaluwarsa terhitung 6 Desember 2023.

Menyikapi hal tersebut, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) angkat bicara. KNKT menghimbau agar masyarakat mampu cerdas dalam memilih moda transportasi sebelum melakukan perjalanan demi keselamatan (republika.co.id, 12/5/2024). Kelayakan moda transportasi, status mesin dan uji berkala menjadi hal yang krusial.

Moda Transportasi dalam Wadah Kapitalisasi

Kecelakaan yang sering terjadi karena kelayakan kendaraan yang luput dari pengawasan dan pemeriksaan berkala. Terkait hal ini, negara semestinya mampu turun tangan langsung dalam kebijakan tegas perihal pemeliharaan kendaraan dan pengecekan yang berkesinambungan. Namun sayang, negara yang saat ini hadir, tidak mampu berperan sebagai pemelihara kebutuhan rakyat. Padahal kebutuhan moda transportasi yang aman merupakan kebutuhan umum setiap individu.

Selain itu, terdapat banyak faktor yang memicu timbulnya banyak kecelakaan. Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah karena dirasa lebih terjangkau. Tak jarang konsep ini pun menggadaikan keselamatan. Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak mampu memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Hambatan modal menjadi salah satu masalah yang terus menghambat. Faktor kualitas dan kondisi jalan pun memberikan dampak terhadap keselamatan perjalanan.

Semua faktor ini hanya mampu dikendalikan oleh negara sebagai pengampu kebijakan dan pengurus rakyat melalui berbagai skema pembiayaan. Segala kekacauan moda transportasi yang kini terjadi sebagai bentuk gagalnya sistem negara yang tidak mampu memposisikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Padahal moda transportasi erat hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan rakyat dan penjagaan nyawa individu per individu. Justru faktanya, negara malah menetapkan kerumitan administrasi dan pembiayaan terkait pemeliharaan kendaraan dan uji kelayakan jalan.

Inilah wajah buruknya sistem yang saat ini diterapkan. Kapitalisme, sistem yang senantiasa menjadikan materi sebagai orientasi. Segala bentuk kepentingan rakyat dijadikan obyek yang mudah dikapitalisasi. Moda transportasi dianggap sebagai obyek strategis yang menghasilkan untung fantastis. Sementara keselamatan rakyat kian tidak diabaikan.

Transportasi dalam Pengurusan Islam

Dalam sistem Islam, sarana transportasi murah, aman dan berkualitas adalah salah satu bentuk fasilitas untuk mengoptimalkan pelayanan negara pada kepentingan rakyat. Karena dalam sistem Islam, rakyat adalah prioritas utama yang wajib dijaga dan menjadi tanggung jawab utuh negara.

Sebagaimana Rasulullah SAW. bersabda,

"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Negara merupakan wadah institusi dengan seperangkat kebijakan yang mampu efektif menjaga kepentingan rakyat. Pengawasan serius dalam moda transportasi menjadi hal yang urgen dalam penjagaan nyawa rakyat. Dengan konsep tersebut, negara akan berusaha optimal dalam menetapkan berbagai kebijakan terkait moda transportasi. Dengan skema aturan dan pembiayaan pemeliharaan kendaraan yang berbiaya murah bahkan gratis menjadi salah satu upaya efektif untuk mengurangi jumlah kecelakaan.

Standar keamanan dibuat sesuai prosedur yang aman dan optimal menjaga nyawa umat dan senantiasa memudahkan setiap kebutuhan transportasi bagi setiap individu. Perkembangan teknologi menjadi salah satu strategi praktis yang dikembangkan untuk menjaga performa moda transportasi agar berkualitas dan aman. Segala pembiayaan ditetapkan dengan anggaran dari Baitul Maal sesuai kebijakan khalifah. Semua usaha dikerahkan demi penjagaan nyawa seluruh rakyat.

Tidak hanya itu, sistem sanksi pun ditetapkan dan diterapkan tegas dan jelas. Tujuannya agar setiap pelanggar jera terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan. Karena setiap pelanggaran mampu berpotensi mengancam keselamatan.8

Betapa sempurnanya pengaturan Islam menjaga kehidupan. Hanya dengan Islam, hidup penuh rahmat yang senantiasa menjaga keselamatan.

Wallahu alam.

Oleh: Yuke Octavianty (Forum Literasi Muslimah Bogor)

Senin, 29 Januari 2024

Tarif Tol Naik Lagi, Bukti Nyata Kapitalisasi Transportasi


Tinta Media - Pembangunan jalan tol sejatinya menjadi solusi dari kemacetan yang selalu melanda negeri ini, kemacetan di ibukota dan pusat kota lainnya di Indonesia memang tak bisa dipungkiri, maka pemerintah menggandeng pengusaha swasta membangun jalan tol sebagai solusi atas kemacetan tersebut. 

Jalan tol yang di bangun tak main - main, hampir di setiap wilayah kota dan provinsi di bangun jalan tol yang menghubungkan dari pusat kota yang satu, ke kota yang lain. 
Namun sayang, seiring banyaknya jalan tol yang di bangun tidak lantas di sambut bahagia oleh masyarakat, sebab tol yang di bangun tersebut memiliki tarif yang cukup mahal, bahkan ada wacana kenaikan lagi dari tarif lama ke tarif baru yang cukup memberatkan bagi rakyat, khususnya pengemudi transportasi umum seperti BUS dan angkutan lainnya. 

Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif, pada kuartal 1 -2024 . Itu termasuk ruas - ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023, namun masih dalam proses, sehingga tetap akan di sesuaikan pada tahun 2024. Menurut kepala BPJT Miftahul Munir, menyebutkan ke 13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal 1-2024 . Berikut daftarnya. Sebagaimana di kutip dari Kontan. (Co. id pada senin 15/01/24 ) 

Jalan tol Surabaya - Gresik, jalan tol Kertosono - Mojokerto, jalan tol Bali - Mandara, jalan tol Serpong- Cinere, jalan tol Ciawi Sukabumi, jalan tol Pasuruan- Probolinggo, jalan tol Makassar seksi 4, jalan tol Dalam kota Jakarta (cawang-tomang - Pluit, dan Cawang - Tanjung Priok  Ancol Timur - jembatan tiga / Pluit) 
Dan masih banyak lagi. 

Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol, pemerintah selama ini membangun fasilitas publik untuk siapa? 

Apakah benar untuk rakyat? Yang menjadi pertanyaan yang sangat menggelitik di benak kita, fasilitas jalan tol yang di bangun bukan dengan dana sedikit dan menggunakan uang rakyat seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menyulitkan rakyat, karena mau tidak mau rakyat harus membayar tarif yang tidak sedikit ketika menggunakan fasilitas jalan tol. 

Dan hubungan ini adalah potret buruknya sistem kapitalisme sekuler yang menjadi landasan kehidupan, segala sesuatu berlandaskan asas manfaat, tak peduli apakah itu merugikan rakyat atau tidak, karena sistem ini tidak berpihak pada rakyat, namun berpihak pada pengusaha, sebagai pemilik modal yang menginginkan sebesar-besarnya keuntungan, dan pemerintah sendiri hanya menjadi regulator saja, untuk memuluskan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pengusaha. 

Itulah bukti rusaknya sistem ini, rakyat hanya di jadikan sebagai konsumen yang di paksa untuk berjual beli oleh penguasanya, rakyat yang seharusnya di berikan fasilitas publik yang nyaman, murah dan efisien, karena itu merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyat nya. 

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang jalan raya adalah bagian dari pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan penting, rakyat sangat butuh akses jalan sebagai penghubung antara satu wilayah dengan wilayah lain yang nyaman tanpa kemacetan. 


Jalan merupakan milik umum, dan negara di larang untuk mengomersialisasi kebutuhan rakyat. Karena rakyat merupakan tanggung jawab negara dalam pemenuhan seluruh kebutuhannya. 

Lain halnya dengan sistem Islam, negara di dalam Islam , akan menjamin setiap rakyat termasuk dalam bidang transportasi, fasilitas tersebut akan di buat sesuai dengan kebutuhan rakyat, sebagai sarana untuk memudahkan akses bekerja,  berniaga, sekolah, ataupun dakwah, karena itu negara akan memelihara dan menyediakan  dengan sebaik-baiknya, karena negara di dalam adalah raa'in (pemelihara) yang bertanggung jawab terhadap rakyat dan memberikan sarana maupun prasarana yang memungkinkan Ummat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. 

Dan semua itu hanya bisa terwujud jika sistem Islam di terapkan dalam sebuah negara yaitu khilafah 'alaa minhajjin nubuwwah. 

Wallahualam


Oleh : Ummu Ghifa 
Aktivis Muslimah 

Jumat, 15 September 2023

Sarana Transportasi dalam Islam



Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tentang dibangunnya fasilitas transportasi darat, khususnya stasiun kereta api. Rencananya stasiun ini akan dibangun di Tegalluar agar mudah di akses oleh masyarakat di berbagai wilayah di Bandung.

Stasiun tersebut akan menghubungkan stasiun kereta api cepat dari stasiun Bandung ke stasiun Tegalluar sampai ke kawasan Gedebage, Kota Bandung. 

Agar proyek tersebut bisa terlaksana, maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat dan daerah, karena transportasi stasiun Tegalluar ke kawasan Gedebage dibangun untuk kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi mereka.


Benarkah pembangunan infrastruktur berupa stasiun kereta api cepat jalur Jakarta-Bandung ini dapat menaikkan taraf ekonomi rakyat?

Kereta api cepat Bandung-Jakarta dari sejak proyek tersebut digulirkan, tidaklah terlalu dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Dengan ongkos kereta api cepat yang mahal, yaitu kisaran Rp250.000 sampai Rp300.000 per orang, tentu hanya terjangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Sementara, kebanyakan dari masyarakat yang notabene dalam ekonomi menengah ke bawah, sulit menjangkaunya, cukup mengakses kereta api kelas ekonomi atau bisnis yang sesuai dengan kantong mereka.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur kereta api cepat yang memakan biaya fantastis tersebut, tidak signifikan untuk menaikkan taraf ekonomi rakyat, karena tidak berefek kepada aktivitas ekonomi mereka.

Justru keberadaannya hanyalah untuk memudahkan kalangan pengusaha besar (kapitalis) dalam memudahkan distribusi barang dan jasa mereka. Hal ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme-sekularisme, yang diterapkan saat ini bukan untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi hanya demi kepentingan para pemilik modal (kapitalis) semata. 

Inilah konsekuensi yang harus terjadi ketika negeri ini menerapkan sistem kapitalisme-sekularisme liberalisme, yang membebaskan investasi swasta (lokal dan asing) dalam pengadaan dan pengelolaan sarana umum, termasuk transportasi darat, sebagai bisnis yang sangat menguntungkan bagi para investor besar. 

Asas manfaat yang melandasi sistem ini mengakibatkan keberadaan fasilitas umum memberi manfaat pada segelintir orang, tetapi tidak untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Penguasa saat ini, hanya berfungsi sebagai regulator, sedangkan yang bertindak sebagai operator, diserahkan kepada mekanisme pasar.

Berbeda dengan sistem Islam, pembangunan fasilitas berupa infrastruktur adalah tanggung jawab negara, dan sifatnya bukan sekadar tempat lalu lalang manusia. Pengadaan dan pengelolaannya adalah untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk transportasi umum. Bukan untuk mengambil keuntungan semata, akan tetapi untuk kemaslahatan masyarakat. 

Sehingga, biaya transportasi untuk masyarakat bisa digratiskan, dengan pendanaan dari Baitul Mal (kas negara) dari pos kepemilikan umum (salah satunya hasil SDA). Kalaupun harus membayar, sekadar untuk mengganti biaya operasionalnya saja, tanpa ada unsur bisnis. 

Contohnya pada masa Khalifah Sultan Hamid II pada tahun 1900 Masehi, dibangun proyek Kereta Api Hejaz and Railways, yang merupakan jalur kereta api yang terbentang dari Kota Istambul, ibu kota Khilafah Utsmaniyah, hingga Mekkah melewati Damaskus, Jerusalem, dan Madinah, hingga terus ke Timur menghubungkan seluruh negeri Islam lainnya. Keberadaannya diumumkan ke seluruh dunia Islam sehingga menjadi sarana umum untuk memudahkan akses masyarakat dalam beraktivitas, termasuk aktivitas ekonomi, sehingga benar-benar dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

Hal tersebut dapat terjadi melalui penerapan sistem Islam secara kaffah (komprehensif) yang dijalankan oleh sebuah negara (khilafah). Keberadaan negara sebagai pengatur urusan umat (rakyat), menjadikan peran negara begitu strategis dan sentral dalam memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan, serta meminimalisasi bahkan menghilangkan kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

Penyediaan infrastruktur transportasi yang aman dan memadai untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan si miskin dan si kaya, dengan teknologi canggih, menjadikan negara maksimal dalam pelayanannya, tanpa pamrih, karena tanggung jawabnya terhadap rakyat.

Rasulullah Saw, bersabda: 
"Imam (Khalifah) adalah pengurus (ra'in) rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya yang  dia urus 
(H.R. Al-Bukhari).


Wallahu' Allam Bishawab 

Oleh: Yuli Ummu Shabira, 
Sahabat Tinta Media

Minggu, 15 Mei 2022

Jatuh Bangun Sopir Angkot di Kabupaten Bandung Akibat TMP


Tinta Media  - Sudah jatuh tertimpa tangga berkali-kali, mungkin itulah yang dirasakan Sobirin (53), sopir angkot di Kabupaten Bandung. Ia hanya bisa menyaksikan Trans Metro Pasundan (TMP) melaju perlahan, menyapu bersih penumpang yang biasa duduk berdempetan di kursi angkotnya.
Sejak adanya angkutan umum Trans Metro Pasundan (TMP), para penumpang lebih memilih untuk menggunakan jasa angkutan tersebut. 

Ada juga Muhamad Rizki (28), salah seorang pengusaha angkot Soreang-Leuwi Panjang. Ia mengatakan bahwa dampak yang paling terasa dari hadirnya TMP adalah setoran dari sopir angkot yang berkurang.

Pada dasarnya, negara memang mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi pelayanan transportasi. Adanya bus TMP (Trans Metro Pasundan) merupakan salah upaya untuk memberikan pelayanan tersebut. Alasannya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara dengan harga yang terjangkau, sekitar Rp2.500/ Rp5.000  saja. 

Mungkin masyarakat juga merasa senang dengan adanya Bus TMP. Namun, apakah pemerintah tidak melihat dan mempertimbangkan dengan cermat akan imbasnya? Karena ternyata jalur Bus itu adalah jalur angkot yang dikelola oleh pengusaha kecil.

Supir angkotnya juga masyarakat biasa yang sehari-hari hanya mengandalkan pendapat dari menarik angkot. Para supir tersebut merasa sangat dirugikan dengan adanya  bus TMP karena berimbas pada pendapatan yang semakin merosot.  

Ketika belum ada Bus TMP saja, para supir sudah susah dengan banyaknya gojek dan grab yang semakin eksis. Ditambah dampak pandemi yang membuat harga melonjak, seperti pertalite dan harga bahan-bahan pokok, membuat tambah miris dan  menyesakan dada. 

Seharusnya pemerintah lebih bijak dalam mengambil solusi. Jangan sampai solusi yang ditawarkan justru akan mematikan pihak lain. Seharusnya pihak swasta, negara, dan masyarakat bisa saling bersinergi agar tidak terjadi konflik antarmasyarakat dengan pemerintah. 

Namun, apalah  daya. Sudah pasti, rakyat kecilah yang akan selalu menjadi korban. Kebijakan sistem kapitalis selalu lebih mementingkan pengusaha besar. Para supir angkot yang protes, seolah tak digubris oleh pemerintah. Tidakkah pemerintah memikirkan secara matang?

Karut-marut pengelolaan transportasi ini semakin menambah persoalan baru, misalnya persaingan sesama angkutan umum. Semua terjadi tanpa menemukan solusi. Itulah problem yang terjadi di sistem kapitalisme yang hanya mementingkan kepentingan pengusaha besar. Seharusnya kebijakan pemerintah dipertimbangkan dari segala sisi, agar tidak ada yang merasa jadi korban atas kebijakan tersebut. Selama masih tercengkram oleh kapitalis, maka masalah akan terus terjadi.

Negara wajib memberikan pelayanan yang tidak timpang sebelah. Namun, rasanya sangat susah ketika pemerintah memang hanya sebagai regulator saja. Fakta-fakta ketidakadilan pun sudah sangat nyata
di tengah-tengah masyarakat dari berbagai aspek.

Berbeda dengan konsep dalam Islam. Islam telah meletakkan konsep yang sahih berbasis akidah, yang menghasilkan  kebaikan dalam mengatur ekonomi, politik, juga transportasi sebuah negara.

Beberapa konsep tersebut adalah: 

Pertama, transportasi adalah kebutuhan publik.

Kedua, negara bertanggung jawab   sepenuhnya atas pelayanan transportasi untuk semua orang.

Seperti sabda Rasulullah saw. yang artinya:

Imam (Khalifah) adalah pemimpin manusia. Ia (laksana) penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan ) rakyatnya. ( HR al-Bukhari).

Rasulullah mengatur langsung departemen-departemen dan mengangkat sekretaris untuk mengurus administrasi, termasuk transportasi publik.  Rasullullah pernah mengatur kemaslahatan publik di Madinah, termasuk transportasi publik. Dalam Islam, negara harus meri'ayah rakyat tanpa ada yang dikomersilkan layaknya jual-beli.

Negara harus bersedia menanggung seluruh anggaran. Murah atau mahal, ada atau tidaknya anggaran, menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya. Begitulah, konsep-konsep cemerlang akan terwujud jika negara menerapkan seluruh aturan yang sahih, yang bersandar pada Islam (khilafah Islamiyyah), yaitu penerapan Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan dalam bingkai khilafah yang aturan dan undang-undangnya jelas bersumber dari pemilik kehidupan, yaitu Allah Swt.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab