PPATK Temukan Transaksi Janggal, Kebutuhan Dana Kampanye 2024 Melebihi Batas
Tinta Media - Temuan PPATK terkait transaksi janggal dana kampanye 2024 menuai polemik di tengah hiruk pikuk perpolitikan Indonesia yang memulai memanas.
Diduga transaksi tersebut melibatkan ribuan orang dari seluruh partai. Apakah ini menandakan negara telah darurat money politic?
Simak wawancara wartawan Tinta Media Muhammad Nur bersama
Pengamat Ekonomi Dr. Arim Nasim. Berikut petikannya.
1. Adanya pemberitaan terkait temuan PPATK transaksi janggal
dana kampanye 2024, bagaimana menurut Anda?
Menurut saya, hal biasa dalam sistem demokrasi
kapitalisme, mereka yang ikut kontestan pemilu baik legislatif maupun
eksekutif membutuhkan dana yang tidak sedikit. Masalahnya itu terungkap atau
tidak ?
2. Transaksi ini diungkapkan ketua PPATK itu sampai
triliunan dan mencakup ribuan orang. Jadi korupsinya ini sudah berjamaah.
Bagaimana pandangan Anda?
Dana pemilu yang ratusan triliun yang dikeluarkan oleh
pemerintah, ini jelas pemborosan yang tidak memberikan manfaat untuk rakyat.
Karena pemilu hanya dijadikan sarana oleh para kapitalis untuk melegitimasi
seolah-olah legislatif atau eksekutif itu pilihan rakyat dan wakil rakyat,
padahal kenyataannya sebagian besar mereka adalah wakil dari para kapitalis.
Maka, ketika mereka terpilih bukan mengabdi untuk kepentingan rakyat tapi untuk
kepentingan para kapitalis.
3. Apakah ini kesengajaan dari timses dan parpol yang tidak
transparan dalam melaporkan dana kampanye?
Semuanya akan ingin dikesankan taat terhadap undang-undang
pemilu yang membatasi kontribusi dana kampanye dari pihak swasta baik
perusahaan ataupun individu terhadap partai dan calon tertentu. Tapi, kenyataannya tadi kebutuhan dana bagi setiap calon atau partai melebihi apa
yang dibatasi oleh undang-undang, maka muncullah dana transaksi janggal seperti
yang diungkapkan oleh PPATK.
4. Pak Ivan, Ketua PPATK menyebutkan jika transaksi janggal
terkait pemilu ini terindikasi korupsi maka akan diserahkan ke KPK. Seperti
yang kita ketahui juga salah satu ketua KPK diduga melakukan korupsi. Jadi, ibarat menyapu rumah tetapi sapunya kotor. Bagaimana penegakan hukum dana
kampanye ini?
Penegakan hukum di rezim ini sudah berada di titik nadir,
apalagi KPK yang seperti Anda tanyakan. Sulit orang percaya bahwa penegakan
hukum oleh KPK itu dalam rangka menegakkan hukum korupsi, itu hanya kepentingan
politik saja karena sulit untuk terbebas dari perilaku korup dalam sistem
yang memang korup.
5. Sebagai masyarakat dengan melihat kasus dugaan dana
kampanye ini, apakah Pemilu 2024 bisa berjalan jurdil dan menghasilkan pemimpin
yang memperoleh legitimasi dari rakyat?
Pemilu jujur dan adil (jurdil) dalam sistem demokrasi hanya
ada dalam teori, faktanya sulit untuk direalisasikan karena dalam sistem
kapitalisme, sistem kapitalisme dengan asas manfaat, maka semua pihak
akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kemenangan.
6. Kasus dugaan dana kampanye ini diduga berasal dari
perusahaan tambang, menurut pandangan Anda, apakah terjadi deal antara parpol
dan pengusaha sehingga oligarki di negeri telah mencengkeram dalam seluruh
aspek kehidupan bernegara kita?
Dalam sistem kapitalisme, penguasa yang sebenarnya memang
para oligarki, merekalah yang membiayai para politikus untuk meraih kekuasaan,
maka setelah mereka menang maka mereka akan mengabdi kepada kepentingan para kapitalis.
Contoh saja UU Minerba, itu semua menguntungkan oligarki. Ada
politikus yang dibiayai oleh oligarki dan tidak sedikit yang politikusnya ya,
oligarki itu sendiri. Hari ini rezim yang kita kenal pengusaha. Mereka semua
menganggap semua biaya pemilu dianggap modal untuk meraup keuntungan yang
sebesar-besarnya melalui korupsi dan eksploitasi Undang-Undang (UU) yang
melegalkan sumber daya alam milik rakyat.
7. Jika parpol dan pengusaha sudah deal-deal seperti itu,
bagaimana pandangan anda seharusnya umat Islam dan terutama ulama dan tokoh
umat bersikap?
Pertama, umat dan tokoh umat harus menyadari bahwa sistem
demokrasi memang dirancang untuk melanggengkan penjajahan politik maupun
ekonomi oleh negara kafir imperialis sehingga umat Islam dan tokoh umat harus
mencampakkan sistem demokrasi dan menggantikannya dengan sistem Islam.
Kedua, umat Islam bersama tokoh-tokoh umat perlu menyadarkan
para politikus yang muslim agar mereka menerapkan syariat Islam bukan hanya
pada urusan ritual tapi juga dalam masalah politik, ekonomi dan sosial.
Ketiga, umat Islam dan tokoh umat terus berupaya agar
sistem Islam bisa diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Jadi, bukan hanya mengganti orang, kita butuh juga perubahan sistem.
8. Presiden Jokowi juga turut respons terhadap hasil temuan
PPATK ini, apakah negeri ini sudah darurat politik uang?
Presidennya sendiri bagian masalah di negeri ini, dia
menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan. Jadi bukan lagi
darurat politik uang tapi lebih dari itu.
9. Politik uang yang sudah menggurita ini, kesejateraan
rakyat dan keadilan tidak tercapai, apakah layak demokrasi ini dipertahankan,
apakah ada solusi tuntas hal ini semua?
Itu tadi sistem demokrasi itu, sistem yang rusak dan merusak
. Umat Islam harus mencampakkan sistem demokrasi dan mengganti dengan sistem
Islam. Maka solusinya adalah menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam
bingkai negara Khilafah Rasyidah ala Minhajin Nubuwah.