Tinta Media: Terjemahan Al-Qur’an versi Cina
Tampilkan postingan dengan label Terjemahan Al-Qur’an versi Cina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terjemahan Al-Qur’an versi Cina. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 September 2023

Peneliti: Terjemah Al-Quran versi Cina Bertentangan dengan Konsep Islam

Tinta Media - Peneliti kajian pemikiran Islam Ustadz Irfan Abu Naveed menilai, rencana Cina menerjemahkan Al-Qur’an yang disesuaikan dengan Kongfusianisme bertentangan dengan konsep Islam.
 
 “Ini jelas sangat berbahaya dan bertentangan dengan konsep Islam dalam memahami Al-Qur’an,” ungkapnya di Kabar Petang: Heboh! Partai Komunis Cina Akan Buat Terjemah Al-Qur’an Versi Baru? Melalui kanal Youtube Khilafah News, Ahad (24/9/2023).
 
Ia memberikan alasan, Allah menurunkan Al-Qur’an, kemudian diajarkan  pula bagaimana memahaminya dari generasi ke generasi.
 
“Baginda saw. menjelaskan  Al-Qur’an kepada para sahabatnya,  begini konsepnya A,B,C, dan sebagainya. Maka dari itu Allah berfirman dalam surat Al- Anbiya ayat tujuh, ‘dan  bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui.’  Yang dimaksud  ahli ilmu adalah orang-orang yang berilmu dalam Islam, yakni  orang-orang yang memahami Al-Qur’anul  Karim,” ulasnya.
 
Ia melanjutkan, dalam hadis, Rasulullah memperingatkan, siapa saja yang menafsirkan Al-Qur’an tanpa ilmu (tanpa dasar keilmuan yang diakui Islam) maka tempat duduknya di neraka.
 
“Bisa dibayangkan! Islam di satu sisi kemudian kita mendapati konfusianisme sebagai suatu  keyakinan tertentu yang berbeda dengan Islam di sisi yang lain. Ajaran Islam, tidak pernah membenarkan sinkritisme sebagaimana yang  akan dilakukan Cina ini,” tegasnya.
 
Islam, sambungnya, dari mulai keyakinan, seperangkat aturan keyakinan, sampai dengan  seperangkat aturan syariat, semua digali dari Al-Qur’an dan As-Sunah.
 
“Itu konsep yang mapan dan utuh bagaikan sistem. Jika satu bagian diganti dengan sistem atau paradigma pemahaman yang lain, itu bukan lagi Islam,” tegasnya.
 
Irfan menduga, ada upaya menundukkan pemahaman Islam sesuai dengan apa yang  Cina inginkan dengan mengatasnamakan konfusianisme. 
 
“Ini tidak bisa kita terima, karena di dalam Islam, ayat Al-Qur’an itu dipahami dengan ilmu, yang ilmunya juga diakui dalam khasanah keilmuan Islam,” imbuhnya.
 
Ia melanjutkan, kalau bicara tentang bahasa Al-Qur’an itu berbahasa Arab, maka akan bicara tentang ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu balaghah ‘arabiyyah.
 
“Bahkan Al-hafiz As-Suyuti menegaskan, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ma’ani, bayan, badi’, ini lima syarat utama diantara 13 syarat untuk menafsirkan Al-Qur’an. Pertanyaannya, Cina dengan konfusianismenya  itu pada aspek mana memenuhi  satu syarat  saja? Tidak ada!,” tukasnya.
 
Begitu pula berbicara tentang ilmu tafsir misalnya, harus punya kerangka memahami  tafsir setiap ayat Quran. “Ada kaidah umum, kaidah takhsis, mutlak, muqayyad, itu  sangat kompleks,  dan itu ilmu yang mapan diakui di dalam khasanah keilmuan dalam Islam,” tandasnya.
 
Ia kembali menegaskan, bagaimana jadinya Al-Qur’anul Karim yang jelas menjadi sumber utama dalam Islam itu disesuaikan dengan pemahaman ajaran lain di luar Islam. “Ini tidak bisa diterima dan berbahaya secara  ideologis,” cetusnya.
 
Menolak
 
Atas fakta demikian, Ustadz Irfan menegaskan, para  penuntut ilmu, para ulama wajib menyampaikan penolakan keras terhadap proyek berbahaya ini.
 
“Bahkan ini  bisa masuk dalam delik penistaan agama karena menafsirkan Islam tidak sesuai dengan ilmu Islam itu sendiri. Ini berbahaya dan mengandung tadlil (penyesatan),” jelasnya.
 
Ia juga  mengingatkan kepada para penguasa negeri kaum Muslimin untuk menolak keras, melakukan somasi, protes keras, kepada pemerintah Cina terhadap  proyek berbahaya yang tidak bisa diterima syarak dan akal ini. “Ini menjadi kewajiban kita yang wajib ditunaikan,” imbuhnya.
 
Penguasa Islam
 
Ustadz Irfan mengatakan, ini menunjukkan betapa kaum Muslimin sangat membutuhkan kehadiran penguasa Islam yang menegakkan akidah, menegakkan syariah.
 
“Penguasa dalam Islam berfungsi sebagai pelindung, memberikan perlindungan  kepada akidah  Islam,memberikan perlindungan kepada kaum muslimin dari berbagai macam penyesatan, melindungi masyarakat dari berbagai macam penyimpangan-penyimpangan termasuk penyimpangan mengatasnamakan penerjemahan Al-Qur’anul Karim,” bebernya.
 
Kehadiran penguasa Islam ini, lanjutnya, semata-mata  dalam kerangka memenuhi sunnah Nabi, Imam itu junnah (perisai).
 
“Para ulama memerinci yang dimaksud dengan junnah dalam hadis tersebut adalah perisai dari berbagai macam keburukan. Keburukan masalah akidah, keburukan masalah apa yang bisa menodai kehormatan kaum muslimin, seperti apa yang  menimpa  Muslim Uighur misalnya,  atau hal-hal yang mengandung penyesatan, menyimpangkan kaum muslimin dari Islam termasuk dalam proyek berbahaya semacam ini,” urainya.
 
Terakhir ia mengajak kaum Muslimin agar bersama-sama menegakkan kembali sistem Islam dengan sosok Khalifah yang akan menjadi junnah sesuai amanah Baginda saw.

“Menegakkan sistem Khilafah sebagaimana Allah sifati dalam surat An-Nur ayat 55, yang  akan memberikan kemampuan kepada kita menegakkan akidah, menegakkan Islam,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab