Tinta Media: Teddy Minahasa
Tampilkan postingan dengan label Teddy Minahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teddy Minahasa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2022

Polisi Terlibat Narkoba, Pengamat: Ada Proses Pembusukan Akut (Serious Decay) di Tubuh Kepolisian

Tinta Media - Menanggapi kasus polisi yang terlibat narkoba, Pengamat Politik Islam, Dr. Riyan, M.Ag. menilai bahwa terjadi pembusukan akut (serious decay) di tubuh kepolisian.

"Hal ini menunjukkan sedang ada proses pembusukan akut (serious decay) yang sedang terjadi di tubuh kepolisian, dimana aparat dan gerombolannya terlibat dalam jaringan kejahatan," tuturnya kepada Tinta Media, Senin (17/10/2022).

Menurutnya, ini kasus susulan setelah kasus Ferdi Sambo dan tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. "Menyusul kasus perilaku aparat dengan gas air mata di Kanjuruhan dan kasus Sambo," imbuhnya.

Ini adalah ironi terbesar, kata Riyan, yakni aparat penegak hukum justru terlibat pada jaringan kejahatan yang seharusnya diberantas.

Ia juga menilai bahwa berbagai kasus yang terjadi pada polisi, bukanlah kasus individu, akan tetapi mencerminkan problem institusional.

"Melihat gejala perilaku yang menyimpang pada polisi dari berbagai sisi kuantitatif dan kualitatif, yang tersirat dan tersurat dari semuanya itu mengarah pada bukan sekadar problem oknum polisi saja, tapi sudah mencerminkan problem institusional polri," jelasnya

Melihat berbagai kasus yang terjadi, lanjutnya, sudah melibatkan perwira tinggi, maka seharusnya dilakukan evaluasi komprehensif terhadap kepolisian baik dari sisi institusi maupun kualitas SDM. Sejak proses rekrutmen, pembinaan, promosi dan penugasan.

Sebagai pengamat, ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus berpartisipasi dalam mengawasi dan mengontrol proses evaluasi. Agar sesuai dengan yang diharapkan.

"Masyarakat harus terus mengawasi dan mengontrol proses evaluasi komprehensif itu, sehingga benar-benar akan didapatkan hasil yang diharapkan. Apakah serius atau hanya tambal sulam-pencitraan," tandasnya.

Dalam sistem pemerintahan Islam, ujar Riyan, polisi (syurthah), adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan penerapan syariah Islam di dalam negeri, di semua aspek kehidupan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa kepolisian merupakan fungsi keamanan, yang mesti fokus dalam menegakkan hukum. "Kepolisian adalah merupakan fungsi keamanan bukan pertahanan (militer) yang berada dibawah departemen keamanan dalam negeri.Tidak langsung di bawah khalifah. Sehingga kewenangan polisi dalam Islam adalah fokus penegakan hukum, bukan melebar," pungkasnya. [] Nur Salamah

Kamis, 20 Oktober 2022

Irjen Teddy Tersangka, IJM: Ada Mafia Narkoba di Tubuh Polri?

Tinta Media - Dr. Erwin Permana dari Indonesia Justice Monitor (IJM) mengatakan bahwa mencuat anggapan adanya mafia narkoba di tubuh Polri usai penangkapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang batal menjabat menjadi Kapolda Jawa Timur karena diduga terjerat kasus narkoba.

"Keterlibatan Kasatnarkoba ini menunjukkan adanya indikasi mafia narkoba di tubuh kepolisian, karena kejahatan ini tak mungkin dilaksanakan oleh pelaku tunggal. Maka, Kapolri Jenderal Prasetyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," tutur pengamat kebijakan publik dalam program Aspirasi Rakyat: Irjen Teddy Tersangka,Polri Masih Bisa Dipercaya? di kanal Justice Monitor, Sabtu (15/10/2022).

Ia pun membeberkan berdasarkan catatan Polri, anggota korps Bhayangkara yang menjadi pemakai bahkan pengedar narkoba terus naik dari tahun ke tahun. Selama 3 tahun terakhir sejak 2018 anggota kepolisian terlibat kasus narkoba tak pernah kurang dari 100. Pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang. Pada tahun ini juga dikabarkan oleh media ada temuan 136 anggota polisi yang menjadi pecandu narkoba.

"Perkara narkoba jelas sistemis karena melibatkan cukup banyak oknum anggota kepolisian. Selama peredaran narkoba melibatkan oknum penegak hukum, kasus narkoba mustahil bisa diberantas tuntas," simpulnya.

Pengamat dari Indonesia Justice Monitor pun menjelaskan bahwa masalah narkoba seolah menjadi lingkaran setan yang sulit diputus.

"Belum lagi terkait keuntungan yang sangat besar menjadi pilihan menggiurkan bagi mereka yang kesulitan ekonomi. Kesempatan menjadi pemakai ataupun pengedar narkoba terbuka lebar bagi individu yang tidak bertakwa khususnya penegak hukum yang minim iman. Apalagi jika sanksi negara tidak jua memberikan efek jera," paparnya.

Ia pun mengatakan bahwa jika narkoba merupakan masalah sistemis yang juga menjadi ancaman serius bagi institusi kepolisian, solusinya pun harus sistemis yakni mencabut masalah narkoba hingga ke akar-akarnya. 

"Hal ini dimulai dengan mewujudkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat hingga negara yang menegakkan aturan beserta sanksi yang tegas. Sekedar menempuh jalan rehabilitasi dan pembinaan bagi anggota polisi yang terkena narkoba tampaknya tidak akan berefek positif bagi sisi kepolisian," imbuhnya.

Ia pun memaparkan bahwa rusaknya suatu institusi tentu tidak lepas dari sistem yang diterapkan yakni kapitalisme. Sulit untuk memberantas tuntas kasus narkoba karena sistem ini memang membiarkan orang melakukan berbagai cara untuk meraih materi sebanyak-banyaknya, tidak peduli jika harus mengorbankan nyawa. Mafia narkoba sulit tersentuh, peredarannya makin mulus hingga sudah lintas negara serta sindikasi internasional sudah berapa kali tertangkap polisi negeri ini.

"Jadi memperbaiki institusi kepolisian harus berawal dari mengganti sistemnya," tegasnya.[] Lussy
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab