Tinta Media: Tata Kelola
Tampilkan postingan dengan label Tata Kelola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tata Kelola. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2024

Tata Kelola Beras ala Sistem Destruksi


Tinta Media - Harga beras makin melambung tinggi. Bahkan dikatakan harganya kian tidak masuk akal sepanjang 10 tahun terakhir, selama masa pemerintahan Jokowi. 

 Konsep Rusak Kapitalisme

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan sulitnya mengakses beras medium dan premium. Jikapun ada, harga beras premium di pasaran mencapai Rp18.500 per kilogram (kg) (CNNIndonesia.com, 23/2/2024).

Reynaldi pun menyindir keberadaan bansos beras 10 kg yang gencar dibagikan saat menjelang kontestasi pemilu 2024, sebelum kelangkaan di pasar ini terjadi. Menurutnya, pembagian bansos saat momen politik berdampak pada pasar. Dan menyebabkan tarik-menarik dengan stok beras di pasar. Akibatnya terjadi lonjakan harga, dan kelangkaan. 

Fakta yang terjadi di lapang pun terang-terangan membeberkan kondisi menteri terkait, yakni Menteri Pertanian (Zulkifli Hasan) dan Menteri BUMN (Erick Thohir), yang mendukung salah satu paslon dalam Pemilu 2024. Perilaku penguasa tentu saja akan mengarahkan kebijakan yang akan ditetapkan. Yang pastinya, komoditas strategis ini akan dimanfaatkan secara besar-besaran demi mendulang suara. 

Betapa buruk tata kelola pangan yang dikendalikan penguasa demi kepentingannya. Kebijakan yang memuat perubahan distribusi dan tata kelola niaga tidak mampu dikendalikan dengan baik. Sementara para kartel yang terus mengganggu jalur perdagangan, hingga kini belum juga disolusikan dengan tuntas. Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah. Luluk menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali itu merupakan akibat permainan pedagang atau kartel (kompas.com, 22/2/2024). Apalagi saat ini, harga beras makin sensitif menjelang momen bulan puasa dan hari raya. Risiko penimbunan barang pun semakin besar terjadi. 

Sementara itu, kebijakan impor yang digadang-gadang mampu menstabilkan harga dan stok dalam negeri, ternyata tidak terbukti. Banyak pihak menyangsikan strategi impor yang terus berulang. Kebijakan impor dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Beras merupakan salah satu komoditas strategis yang bermuatan politik. Artinya setiap kebijakan negara akan mempengaruhi status komoditas tersebut. Kebijakan yang kini ada hanya berorientasi pada keuntungan materi para oligarki pengusaha. Wajar saja, saat gonjang-ganjing harga beras terus terjadi hingga kini. 

Di sisi lain, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang tidak mampu mengatur kemaslahatan rakyat. Justru yang ada sebaliknya, seluruh stabilitas pasar diserahkan kepada BUMN. Meskipun sidak selalu diadakan, namun program ini tidak mampu mengendalikan keadaan pasar secara totalitas.

Pengurusan Pangan dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam, urusan pangan merupakan urusan urgen yang menyangkut seluruh urusan umat. Sehingga secara otomatis, urusan pangan adalah urusan yang wajib dikelola negara secara amanah. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Sistem Islam dalam wadah khilafah akan mengurusi pangan strategis umat dengan berbagai teknik demi mengoptimalkan produksi, memaksimalkan distribusi dan mampu mengeliminasi setiap aktivitas yang mengancam aktivitas produksi dan distribusi. 

Pertama, dalam proses produksi akan diterapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian demi menggenjot produktivitas beras. Dengan konsep pembiayaan yang ditetapkan khilafah melalui baitul maal. Teknologi pertanian dan mekanisasinya akan terus ditingkatkan agar tercapai kemandirian dan ketahanan pangan yang berkesinambungan. 

Kedua, optimasi pengawasan distribusi oleh negara. Hal ini menyangkut kebijakan stabilitas harga, penyaluran komoditas dan memutus mata rantai kecurangan-kecurangan kartel.  Sehingga harga dan stabilitas stok beras dapat terus terjaga keamanannya. Khilafah pun menetapkan sanksi tegas bagi oknum yang curang, termasuk para penguasa yang menjadikan kekuasaannya sebagai alat yang merusak kepentingan rakyat. 

Dengan penerapan sistem Islam, kepentingan rakyat aman terjaga. Hidup pun berlimpah berkah.

Wallahu a'lam bisshowwab.


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Minggu, 28 Januari 2024

Air Bawah Tanah Menyusut, Dampak Tata Kelola Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Air merupakan salah satu elemen terpenting yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Tanpa air, manusia, tumbuhan, dan hewan tidak dapat bertahan hidup. 

Namun sayangnya, saat ini ketersediaan air bawah tanah mulai terancam menyusut karena maraknya privatisasi air oleh perusahaan untuk kepentingan komersial demi meraih keuntungan. Seperti di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Grup, PT. Tirta Fresindo Jaya diduga melakukan pengambilan air dengan sistem artesis secara berlebihan. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, kondisi yang terjadi tidak hanya di Cicalengka, tetapi sejumlah daerah lain di Kabupaten Bandung pun mengalami hal yang sama. (kejakimpolnews.com, Rabu 17/01/24) 

Inilah dampak dari tata kelola dalam sistem kapitalisme yang rusak. Demi meraih keuntungan, perusahaan-perusahaan dengan mudahnya melakukan privatisasi air tanpa memperhatikan dampak yang terjadi terhadap lingkungan, seperti kekeringan, kelabilan tanah, dan lain sebagainya. 

Berbeda halnya dengan tata kelola di dalam Sistem Islam. Sumber daya alam dalam Islam adalah milik umum. Rasulullah SAW bersabda: 

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ 

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." 
(HR. Abu Dawud dan Ahmad) 

Hadis di atas mengatakan bahwa kaum muslimin berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu karena merupakan milik bersama. Manfaatnya pun dirasakan bersama. 

Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum, seperti air, tambang, dan lain sebagainya dan hasilnya dikembalikan secara gratis demi kesejahteraan rakyat. Sehingga, kebutuhan rakyat terpenuhi secara keseluruhan tanpa ada kekurangan sedikit pun. 

Maka dari itu, tidak ada sistem lain yang mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyat secara nyata, selain Sistem Islam. Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Agustriany Suangga
Sahabat Tinta Media 

Jumat, 17 November 2023

IJM: Usulan Kenaikan Biaya Haji Menyalahi Prinsip Tata Kelola Penyelenggaraan Haji


Tinta Media -- Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi rata-rata sebesar 105 juta rupiah, dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sebagai menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji.
 
“Usulan Kementerian Agama untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jemaah haji dalam jumlah besar dibandingkan biaya tahun-tahun yang lalu ini sangatlah tidak bijaksana dan tentu menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” ujarnya dalam video: Biaya Haji Diusulkan Naik 105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan, di kanal Youtube Justice Monitor, Kamis (16/11/2023).
 
Ia melanjutkan, merujuk Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, aturan itu menyebutkan bahwa urusan haji bukan semata-mata soal ekonomi tapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah.
 
“Negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ingin beribadah Haji,” harapnya.
 
 Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jemaah dalam porsi yang drastis naiknya itu, menurut Agung, ini kebijakan yang bercorak kapitalistik dan sangat tidak bisa dibenarkan.
 
 “Usulan tersebut aneh menurut saya. Terlebih tahun ini dikabarkan pemerintah Arab Saudi justru telah menurunkan harga akomodasi haji sekitar 30% lebih murah dibanding tahun yang lalu,” imbuhnya.
 
 Karena itu, Agung menilai, ada persoalan bila pemerintah justru masih menaikkan biaya haji tahun depan seiring penurunan biaya di Arab Saudi.
 
 “Di tengah semua penurunan tersebut jelas ada masalah tata kelola yang serius Jika pemerintah justru menaikkan porsi biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah haji Indonesia. Bahkan besaran kenaikannya sangat jomplang,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Selasa, 04 April 2023

Tata Kelola Kapitalistik Sumber Bencana, Islam adalah Solusi

Tinta Media - Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bandung sejak Rabu (22/3) malam hingga Kamis (23/3). Akibatnya, terjadi banjir hingga 160 cm di beberapa daerah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Badan Daerah Kabupaten Bandung, Uka Suska mengatakan bahwa banjir tersebut disebabkan karena  Sungai Citarum serta anak sungai meluap. Di samping itu, terjadi longsor dan banyak rumah roboh (Antara, 23/03/2023).

Beberapa daerah yang terendam banjir tersebut antara lain: Desa Buninagara dan Cilame Serang Kecamatan Kutawaringin, Komplek Cincin Permata Indah dan warung Lobak, Kecamatan Bojongsoang, Cijagra, Tegalluar, dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Bandung, seperti Desa Ranca Mulya dan Kampung Kaum, Kecamatan Dayeuhkolot. Longsor pun terjadi di Desa Resmi Tinggal Kecamatan Kertasari, dan Desa Buninagara, serta lingkungan kecamatan Kutawaringin (CNN Indonesia).

Banjir dan longsor merupakan bencana yang sering terjadi. Ini sudah bukan hal yang aneh bagi masyarakat, bahkan masih menjadi problem bagi masyarakat. Ketika melihat realitas ini, masyarakat cenderung mengatakan bahwa banjir terjadi akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi. Apakah memang demikian adanya? Sebenarnya apa penyebab terjadinya banjir yang terus-menerus melanda di berbagai daerah sekarang ini? 

Jika dikaji lebih mendalam, masalah bencana banjir dan tanah longsor terjadi bukan semata-mata karena curah hujan yang tinggi. Namun, ada beberapa faktor lain yang memberi andil terjadinya banjir dan tanah longsor. Manusia tidak menyadari bahwa semua yang terjadi di muka bumi ini adalah imbas dari perbuatan-perbuatan manusia yang tidak sesuai aturan Allah Swt. 

Sumber daya alam terus dieksploitasi dan dirusak dengan dalih untuk kepentingan rakyat. Seperti halnya dengan
mengalihfungsikan lahan hijau/ resapan untuk dijadikan lahan pertanian, infrastruktur, serta berbagai pembangunan lainya. 

Inilah faktor sistemik yang menjadi akar permasalahan, selain dari hanya sekadar faktor cuaca. Pembangunan kapitalistik telah mengakibatkan berbagai kerusakan sistemik yang tidak bisa dihindari. Harmoni lingkungan menjadi rusak dan tidak seimbang karena kerakusan para pemilik modal yang didukung oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakannya secara sistemik. Cengkeraman kapitalisme yang mengeksploitasi sumber daya alam membuat alam tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Manusia menjadi tidak lagi memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Justru sebaliknya, mereka bebas melakukan apa pun terhadap alam ini, seperti penebangan hutan secara biadab demi keuntungan semata, sehingga alam pun menjadi rusak. 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum Ayat 41)

Jadi, jelaslah bahwa banjir dan tanah longsor adalah imbas penerapan sistem kapitalis sebagai jalan mulus meraih keuntungan bagi mereka yang punya modal dengan tidak memperdulikan keharmonisan lingkungan. Penguasa pun selalu lamban dalam menangani berbagai bencana alam dan hanya memberi solusi yang pragmatis. Padahal, yang dibutuhkan adalah sebuah solusi yang tepat dan mendasar secara sistemik.

Solusi tuntas hanyalah dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem yang memang berasal dari Allah Swt. untuk makhluk-Nya.

Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam memiliki aturan yang jelas. Jika diterapkan, maka pengelolaan itu akan menyejahterakan. Seorang Khalifah akan mengelola sumber daya alam dengan sebaik-baiknya dan tidak jor-joran seperti yang terjadi di sistem saat ini. 

Dalam Islam, pengelolaan tanah dan daerah resapan air, seperti hutan sangat diperhatikan. Begitu juga dengan masalah tata ruang wilayah. 

Islam juga sangat tegas melarang oknum yang mengeksploitasi lahan secara brutal. Alam pun terjaga kelestariannya sehingga minim terjadi bencana.

Sumber daya alam (SDA) sudah jelas ada aturan kepemilikannya dalam Al-Qur'an. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Semua diatur secara rinci dalam Islam. Sehingga, jelas bahwa semua daya alam yang ada, tidak bisa dikuasai oleh segelintir orang saja. 

Seorang Khalifah akan mengelolanya sesuai syariat. Khalifah betul-betul berperan sebagai pengurus rakyat dan sangat bertanggung jawab dalam mengemban amanah. Berdasarkan keimanan yang kuat, seorang Khalifah tidak akan mudah mengkhianati rakyat. Pemimpin seperti ini hanya ada dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Selasa, 07 Maret 2023

Salamuddin Daeng: Tata Kelola Perpajakan Semakin Buruk

Tinta Media - Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai perdebatan tentang masalah-masalah perpajakan di Indonesia yang mana tata kelolanya semakin buruk, bagus dan penting untuk dikembangkan.

“Perdebatan tentang kenapa dan bagaimana dan apa sebab masalah-masalah perpajakan di Indonesia ini menjadi semakin crowded, semakin tata kelolanya semakin buruk, dan perdebatan yang muncul belakangan tentang itu. Jadi, menurut saya, perdebatan ini bagus, penting untuk dikembangkan,” ungkapnya pada live discussion: Gaji Petugas Dirjen Pajak Selangit Saat Hidup Masyarakat Menjerit; Bisakah Indonesia Bebas Pajak? di kanal YouTube PAKTA, (27/2/2023).

Terlepas dari halal-haramnya pajak, sebutnya, kita bicara kinerjanya dulu, bahwa kinerja perpajakan atau kinerja penerimaan negara atau pendapatan negara dalam satu dekade terakhir memang memburuk, jelek sekali.

Salah satu ciri yang paling utama, tambahnya, adalah menurunnya pendapatan negara dari pajak dan bagi hasil sumber daya alam pajak dan pendapatan non pajak atau PNBP. “Terhadap GDP menurun dalam satu dekade, dari 13%, sekarang sisa 7%,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, merupakan satu keadaan yang kontradiktif. Jadi, kalau ekonomi ini tumbuh, konsumsi tumbuh,
pendapatan perusahaan, tunggu pendapatan lain-lain tumbuh, ekspor tumbuh, investasi tumbuh, konsumsi pengeluaran pemerintah, investasi ekspor, dan lain-lain tumbuh semua. Maka secara otomatis pendapatan pajak itu tumbuh. Sesuai dengan perkembangan ekonomi.

“Tapi ini terbalik rupanya. Ekonominya tumbuh, tumbuh terus naik ke atas rupanya, tapi pendapatan negaranya relatif menurun terhadap pertumbuhan ekonomi. Jadi, pendapatan negara terhadap GBD ini menurun,” pungkasnya.[] Wafi

Kamis, 29 September 2022

Indahnya Kota Cordoba, Bukti Khilafah Mampu Mengatur Tata Kota

Tinta Media - Keindahan kota Cordoba yang disulap menjadi kota pusat peradaban yang cantik, dinilai Muslimah Media Center (MMC) sebagai bukti bahwa khilafah mampu mengatur tata kota.

"Bukti bahwa Khilafah mampu mengatur tata kota dapat dilihat pada kota Cordoba," jelas Narator dalam segmen History Insight: Perencanaan Kota dalam Islam Menghasilkan Kota yang Indah, Senin (26/9/2022) di kanal YouTube MMC Lovers.

Menurutnya, ini karena kota-kota Muslim memang dirancang sesuai dengan kebutuhan penduduk setempat. "Berbeda dengan kota-kota peradaban kapitalisme yang meskipun maju namun menciptakan kesenjangan antara si miskin dan si kaya," ujarnya. 

Narator MMC mengatakan, ada empat kriteria yang secara teknis terlihat dari perencanaan wilayah dan tata kota Cordoba, yakni cuaca dan landscape, keyakinan agama dan budaya, syariah atau hukum Islam, dan kelompok sosial dan etnis.

Ia pun memaparkan dalam artikel yang berjudul Islamic and Christian Spain in the Early Middle Ages karya seorang profesor sejarah dari Universitas Boston, Thomas F. Glick, yang menguraikan keseluruhan area kota Cordoba terbagi menjadi pusat kota, pinggir kota, dan luar kota. 

"Di area pusat kota terkonsentrasi kantor-kantor pemerintah dan masjid pusat. Tujuannya agar masyarakat mudah menjangkau dan mengurus keperluannya. Di sebelah area pusat kota atau area masjid utama, dibangun sentra-sentra perdagangan seperti pasar perhiasan, kerajinan, toko buku, rempah-rempah, parfum, dan banyak lagi. Selain di pasar, perniagaan dan kegiatan sosial juga bisa berlangsung di ruas jalan tertentu atau pelataran," jelasnya.

Ia pun melanjutkan, demi menambah kenyamanan, area kota dihiasi taman-taman, pelataran yang luas dan juga air mancur. Lapangan rumput terdapat di beberapa bagian kota. Jalanan yang lebar memudahkan warga untuk beraktivitas. Karena itu, pemerintah menetapkan larangan agar disana tidak dibangun perumahan. 

"Adapun di wilayah pinggiran kota terdapat kawasan pemukiman. Jalanan di wilayah pemukiman, dirancang tidak seperti di pusat kota yang terlalu lebar, tapi hanya sekitar tiga meter. Jalan-jalan tersebut dibangun berkelok-kelok mengikuti kontur alam. Tujuannya agar sistem drainase dapat berfungsi baik tatkala musim hujan," paparnya.

Narator menjelaskan, tata letak pemukiman diatur menggunakan sistem blok. Satu blok terdiri dari 8 atau 10 bangunan rumah. Gambaran blok semacam ini seperti cluster perumahan pada masa modern. Pengaturan semacam ini melahirkan kerapian dan mengefektifkan pengamanan lingkungan. 

"Selain kawasan pemukiman Muslim, ada beberapa kawasan pemukiman dihuni oleh komunitas nonmuslim terutama penganut Yahudi dan Nasrani. Tempat-tempat yang terpisah ini tidak menghalangi masyarakat bersosialisasi karena kehidupan sosial masyarakat Khilafah mencerminkan Al-Qur'an surat Al Hujurat ayat 13," jelasnya.

Ia menggambarkan, adapun bagian terluar dari pemukiman ada benteng yang mengelilingi kota. Semuanya bergabung dengan jaringan jalan yang rumit ke tembok luar. Jalan utama disebut dengan zuqaq al kabir, terhubung dengan pintu gerbang. Sementara di luar tembok terdapat kuburan Muslim, Kristen, dan Yahudi. Ada taman, ladang pribadi, dan juga pasar mingguan dengan banyak kios hewan, tepat di luar gerbang utama.

"Pemandangan kota ketika malam hari semakin indah dengan lampu jalan yang terbuat dari pembakar minyak dan lentera. Lampu-lampu ini dinyalakan ketika matahari terbenam. Setiap distrik kota mempekerjakan orang untuk memeliharanya," terangnya.

Ia pun menambahkan, bahkan kota Cordoba juga memiliki sistem pengelolaan sampah. "Sampah dikumpulkan di punggung keledai yang membawanya ke luar tembok kota ke tempat pembuangan khusus. Jalan-jalan dikeringkan oleh sistem selokan besar dan dibersihkan setiap hari," pungkasnya.[] Lussy
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab