Tinta Media: Tarif
Tampilkan postingan dengan label Tarif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarif. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Maret 2024

Naik lagi, Tarif Tol Makin Melangit

Tinta Media - Di tengah-tengah kebutuhan yang melonjak di Bulan Ramadan, masyarakat kembali menjerit karena tarif tol naik. PT Jasa Marga Transjawa-Cikampek (JTT) dan PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) pengelola jalan layang Mohamad Bin Zayed (MBZ) menaikkan tarif kedua tol yang dimulai pada hari Sabtu (09/032024).

Kenaikan jalan tol bukanlah hal baru dalam sistem kapitalisme, sebab pembangunan jalan tol dibangun atas dasar bisnis. Tarif jalan tol mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 menjadi Rp27.000. Tarif tersebut diberlakukan sama kepada pengguna jalan tol, baik jauh maupun dekat. 

Adanya kenaikan tarif tol yang terus-menerus, membuat masyarakat makin kesulitan. Kebutuhan masyarakat makin tidak terpenuhi karena rakyat  perlu sarana transportasi yang aman dan terjangkau. Selain itu, kenaikan tarif jalan tol juga akan mengakibatkan kenaikan bahan pokok karena mengikuti naiknya biaya operasional saat mendistribusikan barang melalui jalan tol tersebut.

Di sisi lain, pengguna jalan tol banyak yang mengeluh dan keberatan. Sebab, kenaikan tarif tol tersebut tidak sesuai dengan kualitas jalan yang belum layak untuk dinaikkan tarifnya. Masih banyak kekurangan di mana-mana terutama kondisi jalan tol yang rusak. 

Pihak operator jalan tol mengatakan bahwa kenaikan tarif tol tersebut disebabkan karena pertimbangan inflasi untuk ruas jalan Jakarta-Cikampek. Begitu juga pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur jalan turut berkontribusi terhadap peningkatan tarif tol.

Sejatinya, kenaikan tarif tol ini disebabkan oleh pengelolaan jalan tol yang tidak dilakukan oleh negara. Akan tetapi, pengelolaan tersebut diserahkan pada perusahaan swasta, yang melibatkan para investor. Penyerahan hak atas pengelolaan tanah kepada pihak swasta tidak memiliki batasan waktu yang jelas, sehingga menjadikan area publik tol menjadi area bisnis untuk meraup keuntungan besar.

Pemerintah menyerahkan pengelolaan jalan tol ke pihak investor dengan dalih membangun jalan tol membutuhkan biaya besar, mulai dari pengadaan tanah konstruksi hingga peralatan. Oleh karena itu, pemerintah menganggap perlu menggandeng pihak swasta sebagai mitra bisnis untuk membangun infrastruktur.

Dalam kerja sama ini, pihak swasta membiayai pembangunan jalan tol terlebih dahulu, kemudian mengembalikan investasi melalui penarikan biaya tol selama masa pemberian hak atau izin atas tanah oleh pemerintah. Pengelolaan jalan tol yang diserahkan kepada pihak swasta membuktikan bahwa negara berlepas tangan dalam menyediakan fasilitas bagi rakyat. 

Inilah buah dari sistem kapitalisme. Pemerintah hanya berorientasi pada keberlangsungan bisnis dan berpihak pada korporasi. Pemerintah selalu berdalih bahwa keterbatasan anggaran negara mengharuskan untuk menggandeng pihak swasta.

Menteri BUMN Erick Tohir pernah mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki terobosan dalam skema pembiayaan investasi dengan kehadiran Indonesia Investment Authority (INA). Artinya, pembiayaan infrastruktur, termasuk tol tidak lagi bersandar pada utang, melainkan investasi. Inilah potret buruk penerapan sistem kapitalisme yang membuat kebutuhan masyarakat semakin sulit. Sebab, sistem yang rusak ini meniscayakan penguasa menjadi pebisnis, bukan pengurus rakyat. 

Pandangan Islam

Pembangunan infrastruktur jalan yang orientasinya bertumpu pada fasilitas publik, hanya akan terealisasi dalam negara yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturannya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah. Islam adalah sebuah ideologi yang penerapannya membawa rahmat bagi seluruh alam.

Islam akan menetapkan pelayanan publik sebagai tanggung jawab penguasa atau kepala negara. Negara wajib memberikan fasilitas umum secara gratis. Rasullulah saw. bersabda, 

“seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara atau pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyat nya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berdasarkan hadis ini, pemerintah tidak boleh melimpahkan tanggung jawab kepada pihak swasta atau korporasi dengan alasan apa pun, termasuk pengelolaan infrastruktur karena jalan tersebut milik umum yang manfaatnya adalah untuk kepentingan rakyat.

Syaikh Abdul Qodim Zallum dalam buku sistem keuangan dalam khilafah menjelaskan bahwa dari sisi kepemilikan, jalan umum dipandang sebagai infrastruktur milik umum yang bersifat milik umum. Siapa saja boleh melintas tanpa ada pemungutan biaya alias gratis. Hal ini karena pembangunan infrastruktur dalam khilafah ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum, bukan untuk kemaslahatan korporasi.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur dalam khilafah tidak boleh sama sekali dijadikan sebagai ladang bisnis, termasuk oleh negara, karena jika demikian, jalan tol hanya akan dapat dilalui oleh masyarakat yang mampu membayar. 

Maka, kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya, termasuk bersikap amanah, tegas, serta bertanggung jawab atas amanah di pundaknya. Semua akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt.

Sungguh, hanya sistem Islam yang mampu menyediakan akses jalan bagi masyarakat dengan mudah dan gratis. Dalam Islam, pembiayaan infrastruktur tidak dipenuhi dengan jalan utang atau investasi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan dana yang berasal dari kas baitul mal. Sumbernya berasal dari harta fa'i, hibah, ghanima, anfal, 'usyur, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.

Dengan menerapkan sistem politik ekonomi Islam secara menyeluruh, negara akan memiliki sumber dana yang cukup. Negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas jalan umum secara gratis, sehingga kesejahteraan bisa dimiliki oleh seluruh warga negara.


Oleh: Srie Parmono
Sahabat Tinta Media

Senin, 29 Januari 2024

Tarif Tol Naik Lagi, Bukti Nyata Kapitalisasi Transportasi


Tinta Media - Pembangunan jalan tol sejatinya menjadi solusi dari kemacetan yang selalu melanda negeri ini, kemacetan di ibukota dan pusat kota lainnya di Indonesia memang tak bisa dipungkiri, maka pemerintah menggandeng pengusaha swasta membangun jalan tol sebagai solusi atas kemacetan tersebut. 

Jalan tol yang di bangun tak main - main, hampir di setiap wilayah kota dan provinsi di bangun jalan tol yang menghubungkan dari pusat kota yang satu, ke kota yang lain. 
Namun sayang, seiring banyaknya jalan tol yang di bangun tidak lantas di sambut bahagia oleh masyarakat, sebab tol yang di bangun tersebut memiliki tarif yang cukup mahal, bahkan ada wacana kenaikan lagi dari tarif lama ke tarif baru yang cukup memberatkan bagi rakyat, khususnya pengemudi transportasi umum seperti BUS dan angkutan lainnya. 

Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif, pada kuartal 1 -2024 . Itu termasuk ruas - ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023, namun masih dalam proses, sehingga tetap akan di sesuaikan pada tahun 2024. Menurut kepala BPJT Miftahul Munir, menyebutkan ke 13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal 1-2024 . Berikut daftarnya. Sebagaimana di kutip dari Kontan. (Co. id pada senin 15/01/24 ) 

Jalan tol Surabaya - Gresik, jalan tol Kertosono - Mojokerto, jalan tol Bali - Mandara, jalan tol Serpong- Cinere, jalan tol Ciawi Sukabumi, jalan tol Pasuruan- Probolinggo, jalan tol Makassar seksi 4, jalan tol Dalam kota Jakarta (cawang-tomang - Pluit, dan Cawang - Tanjung Priok  Ancol Timur - jembatan tiga / Pluit) 
Dan masih banyak lagi. 

Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol, pemerintah selama ini membangun fasilitas publik untuk siapa? 

Apakah benar untuk rakyat? Yang menjadi pertanyaan yang sangat menggelitik di benak kita, fasilitas jalan tol yang di bangun bukan dengan dana sedikit dan menggunakan uang rakyat seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menyulitkan rakyat, karena mau tidak mau rakyat harus membayar tarif yang tidak sedikit ketika menggunakan fasilitas jalan tol. 

Dan hubungan ini adalah potret buruknya sistem kapitalisme sekuler yang menjadi landasan kehidupan, segala sesuatu berlandaskan asas manfaat, tak peduli apakah itu merugikan rakyat atau tidak, karena sistem ini tidak berpihak pada rakyat, namun berpihak pada pengusaha, sebagai pemilik modal yang menginginkan sebesar-besarnya keuntungan, dan pemerintah sendiri hanya menjadi regulator saja, untuk memuluskan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pengusaha. 

Itulah bukti rusaknya sistem ini, rakyat hanya di jadikan sebagai konsumen yang di paksa untuk berjual beli oleh penguasanya, rakyat yang seharusnya di berikan fasilitas publik yang nyaman, murah dan efisien, karena itu merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyat nya. 

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang jalan raya adalah bagian dari pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan penting, rakyat sangat butuh akses jalan sebagai penghubung antara satu wilayah dengan wilayah lain yang nyaman tanpa kemacetan. 


Jalan merupakan milik umum, dan negara di larang untuk mengomersialisasi kebutuhan rakyat. Karena rakyat merupakan tanggung jawab negara dalam pemenuhan seluruh kebutuhannya. 

Lain halnya dengan sistem Islam, negara di dalam Islam , akan menjamin setiap rakyat termasuk dalam bidang transportasi, fasilitas tersebut akan di buat sesuai dengan kebutuhan rakyat, sebagai sarana untuk memudahkan akses bekerja,  berniaga, sekolah, ataupun dakwah, karena itu negara akan memelihara dan menyediakan  dengan sebaik-baiknya, karena negara di dalam adalah raa'in (pemelihara) yang bertanggung jawab terhadap rakyat dan memberikan sarana maupun prasarana yang memungkinkan Ummat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. 

Dan semua itu hanya bisa terwujud jika sistem Islam di terapkan dalam sebuah negara yaitu khilafah 'alaa minhajjin nubuwwah. 

Wallahualam


Oleh : Ummu Ghifa 
Aktivis Muslimah 

Sabtu, 03 September 2022

Isu Pekan Ini: Tarif Ojol Naik hingga Harga Telur Melambung

Tinta Media - Dalam sepekan terakhir Muslimah Media Center berhasil merangkum beberapa berita penting dari kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga melambungnya harga telur. 

“Berikut rinciannya, berita pertama: harga telur ayam beberapa hari ini menembus 30.000 per kg,” tutur narator pada rubrik Isu Pekan Ini: Tarif Ojol Naik hingga Harga Telur Melambung, Senin (29/8/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC).

“Menteri perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kenaikan harga telur ayam disebabkan oleh adanya bantuan sosial sehingga permintaan telur ayam dari telur Kemensos untuk keperluan Bansos meningkat dan menyusul berpengaruh pada kenaikan harga.

Menurut Narator, pernyataan menteri perdagangan dan pejabat lainnya tentang kenaikan harga telur mencerminkan tiadanya empati pada kondisi rakyat dan kebutuhan mendesak rakyat terhadap telur. 
“Dominasi pemodal besar atau kapitalis lokal maupun multinasional dalam produksi pangan dari hulu hingga hilir telah berhasil mengendalikan harga pangan dasar bagi rakyat. Negara harusnya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan publik dengan menata secara adil aktivitas produksi hingga distribusi dengan membatasi keterlibatan asing,” jelasnya.

Berita berikutnya, Narator mengungkap tarif ojek online mengalami kenaikan mulai 29 agustus 2022. “Kenaikan tarif ojol sampai 35% dan akan berdampak besar membebani pengguna dan mengurangi omset UMKM yang mengandalkan penjualan online seperti ojol food dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia menilai kenaikan ojek online ini tentu saja tidak akan menguntungkan driver sebanyak perusahaan. 
“Yang pasti jumlah pengguna yang berkurang akan mempengaruhi secara langsung pendapatan driver, bahkan bisa kehilangan pekerjaan,” nilainya.

Menurutnya, semakin banyaknya masyarakat yang berprofesi menjadi driver ojol dan makin besarnya penggunaan baik untuk transportasi maupun untuk distribusi produk telah membuat kapitalis pemilik perusahaan ojol semaunya terus menaikkan tarif. 
“Sementara negara hanya menjadi stempel melegalkan kerakusan kaum kapitalis,” tegasnya.

Berita berikutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa negara yang telah mengalokasikan dana subsidi dan kompensasi BBM sebesar 502,4 Triliun Rupiah dan berpotensi ditambah 195 Triliun Rupiah masih dipandang belum tepat sasaran.
“Efek domino kenaikan BBM tidak bisa diatasi dengan adanya Bansos yang jumlahnya kecil dan cakupan penerimanya sangat terbatas. Sebab jumlah rakyat miskin makin banyak, efeknya angka kriminalitas akan bertambah dan kesejahteraan makin jauh dijangkau,” paparnya. 


Menurut Narator, publik harus menolak semua yang disampaikan pemerintah sebagai alasan menetapkan kenaikan BBM subsidi. 
“Persoalan subsidi salah sasaran dan APBN jebol bila terus memberikan dana ratusan triliun adalah cara pemerintah berkelit dari tanggung jawabnya menjamin ketersediaan BBM yang murah bahkan gratis,” ungkapnya.

Berita berikutnya, pemerintah menyebut bahwa dana pensiunan PNS membebani negara. 
“Menurut wakil ketua MPR hal ini sangat janggal dan berkesan tidak menghargai pengertian PNS untuk negara,” tuturnya.

Narator menjelaskan dalam paradigma kapitalistik rakyat menuntut pensiunan yang tidak lagi bekerja tetap mendapat gaji pensiun. 
“Sementara negara terus mengingat memberikan secara layak karena dianggap membebani,” jelasnya.

Narator menilai dalam sistem kapitalisme negara tidak berfungsi sebagai ro’yun. 
“Apalagi sistem ekonomi kapitalisme tidak memiliki APBN yang kokoh karena sumber pemasukan yang berasal dari pajak dan hutang,” nilainya.

Menurutnya, negara seharusnya melirik paradigma Islam dalam memperlakukan pensiunan. 
“Meski tidak ada lagi gaji karena tidak lagi bekerja, para pensiunan tidak perlu berkecil hati karena ada jaminan pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara,” jelasnya.

Berita terakhir yang dihimpun MMC adalah sebagian negara Asia Tenggara bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. 
“Singapura misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, maka bakal muncul Thailand dan Vietnam yang sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis,” ungkapnya. 
Menurutnya, pelegalan ini tentu akan mendorong pelaku maksiat semakin leluasa menunjukkan eksistensinya di tengah publik. Bahkan dimungkinkan memfasilitasi pelaku L68T di dalam negeri, untuk melegalisasi pernikahan sejenis di negeri tetangga.
“Melihat makin mengakarnya liberalisme dan seks bebas maka desakan negeri ini untuk meninggalkan hal yang sama bisa muncul dari kelompok mereka. karenanya masyarakat Muslim wajib terus menunjukkan penolakannya terhadap perilaku L68T dan menentang setiap kebijakan yang membuka jalan legalisasi L68T,” tandasnya. []Raras

Rabu, 20 April 2022

KALAU TARIP LISTRIK NAIK, RI 1 HARUS MUNDUR !


Tinta Media - Sekali lagi , PLN itu saat ini sebenarnya hanya sebagai  EO (Event Organizer) kelistrikan. Assetnya nyaris habis terjual ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga yang saat ini sudah berhimpun dalam Kartel. Selanjutnya saat ini tarip listrik ditentukan oleh Kartel, kemudian disampaikan ke PLN. Barulah PLN menagih ke Pemerintah sekaligus membuat Laporan Kuangan nya ! Sehingga tidak mungkin PLN (yang hanya EO itu) untung !

Seperti contoh, Laporan Keuangan PLN tahun 2020 (yang dilaporkan PLN  pada 24 April 2021), disana dicantumkan bahwa PLN untung Rp 5,95 T. Benarkah ? Sementara Kemenkeu melalui Repelita Online 8 Nopember 2020 menyatakan PLN disubsidi Rp 200,8 T. Mana yang benar ? 

Dalam pembahasan Sidang MK tahun 2004 disimpulkan bahwa kelistrikan yang sudah dikuasai Kartel Listrik Swasta , maka tarip listrik akan sangat mahal. Karena monopoli listrik yang semula dipegang negara dalam bentuk "Public good" (kepemilikan publik yang ada kontrol DPR)  akan berubah menjadi "Commercial good"  ( barang pribadi/swasta yang suka2 berapa mau dipasarkan yang penting laku).

Dengan demikian laporan keuangan PLN yang benar adalah yang dimuat oleh Repelita Online, yang subsidinya sudah ratusan triliun itu ! 

Artinya, ketika kelistrikan sudah dikuasai Kartel Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga ,  listrik akan menyusul minyak goreng ! Dan riil nya untuk listrik sebenarnya sudah terjadi mulai tahun 2020 , tetapi ditutup dengan subsidi Rp 200,8 T (bukan untung Rp 5,95 T seperti LK PLN). 
Sehingga tarip listrik relatip masih stabil !

Dan ditengarai makin lama tagihan Kartel listrik tersebut makin membesar sehingga Pemerintah tidak kuat ber main "sandiwara" dan minta tarip dinaikkan ! 

Namun rakyat/konsumen harus mempermasalahkan bila kenaikan tarip listrik tersebut jadi diterapkan. Karena System Ketenagalistrikan saat ini tidak dioperasikan demi rakyat, tetapi demi keuntungan segelintir "Peng Peng" yang ber konspirasi dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga dengan me"ngacak acak" Konstitusi yaitu dengan  menerjang putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 tanggal 15 Desember 2004 dan putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016.

Konsumen harus lakukan Class Action terhadap RI 1 karena membiarkan Wakil Presiden yang lalu,Menko, dan  Menteri2 nya berbisnis dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga sehingga asset PLN nyaris habis. Dengan tuntutan sesuai pasal 7A dan 7B UUD 1945 dimana RI 1 harus mundur !

MAGELANG, 17 APRIL 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab