Tinta Media: Tarif Tol
Tampilkan postingan dengan label Tarif Tol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarif Tol. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Februari 2024

Tarif Tol Naik Bukti Komersialisasi Layanan Publik!

Tinta Media - Seperti menjadi sebuah hajat tahunan, setiap mengawali tahun baru masyarakat dinegeri ini selalu dikejutkan dengan berbagai hal. Naiknya berbagai harga kebutuhan pokok dan yang lainnya selalu saja terjadi. Termasuk awal tahun 2024 masyarakat kembali mendapatkan hadiah tahun baru yaitu naiknya harga tarif jalan tol.

 Ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif, yaitu Tol Surabaya-Gresik, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Bali-Mandara, Tol Serpong-Cinere, Tol Ciawi-Sukabumi, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Makassar Seksi 4, Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Tol Gempol  Pandaan, Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, dan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa). (kompas.com, 15/1/2024).

Selain 13 ruas jalan tol tersebut, empat ruas Jalan Tol Trans Sumatra juga akan mengalami kenaikan tahun ini, seperti Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh. (Bisnis Indonesia, 12-1-2024). 

Kenaikan tarif tol ini memang dilakukan secara berkala. Seperti yang diungkapkan oleh kepala BPJT Miftachul Munir dilansir dari kompas.com, 15/01/2024 bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan setelah standar pelayanan minimal jalan Tol terpenuhi dan itu sesuai dengan yang ditetapkan UU Jalan no.2 tahun 2022 yang disebutkan dalam pasal 48 Ayat 3 bahwa penyesuaian dan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali . Kenaikan tarif tol itu dilakukan maka hal ini menunjukkan bahwa memang kenaikan tarif tersebut dengan sangat matang sudah direncanakan. Dengan tarif yang tidak murah hal ini semakin menegaskan bahwa keberadaan naiknya tarif jalan tol tersebut telah menjadi ladang bisnis bagi para kapitalis. 

Karena memang telah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah ketika membangun apa pun  negeri ini termasuk membangun jalan tol maka melakukan kerja sama dengan pihak swasta dan juga asing. Mereka para investor menanamkan investasinya karena proyek itu memang menguntungkan. Walhasil dengan terjalinnya kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dan asing tersebut memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan akan dipastikan menguntungkan para investornya. Tidak lagi orientasi negara memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Padahal keberadaan tarif tol yang dinaikkan ini jelas akan menambah kesulitan rakyat. Pasalnya jalan itu adalah bagian dari kebutuhan publik yang seharusnya negara memberikannya secara murah bahkan gratis. 
Apalagi jalan tol juga merupakan kebutuhan kolektif rakyat yang semestinya diselenggarakan oleh negara dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya.

 Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat agar terwujud masyarakat yang sejahtera. Namun sayangnya, di dalam sistem kapitalis orientasi untuk mewujudkan rakyat sejahtera hanyalah ilusi belaka. Karena sistem ini memandang bahwa  pemenuhan kebutuhan rakyat  termasuk transportasi yang menjadi kebutuhan publik ini bukan kewajiban negara untuk mewujudkannya, namun diserahkan kepada investasi swasta dan asing yang jelas paradigmanya adalah bisnis untuk mendapatkan keuntungan bukan pelayanan. 

Maka kita lihat bahwa pengelolaan transportasi di negeri ini begitu amburadul. Banyak sekali masalah transportasi yang terjadi baik didarat, laut dan udara. Begitu pun pemerintah cenderung lepas tanggung jawab. Karena menurut  pandangan kapitalis , dalam pelaksanaan pelayanan publik negara hanya berfungsi sebagai legislator, sedangkan yang bertindak sebagai operator diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Layanan transportasi dikelola pemerintah dan swasta secara komersial. Ya seperti misalnya tarif tol ini. Toh jalan tol sendiri memang tidak semua masyarakat bisa mengaksesnya. Hanya yang memiliki mobil saja yang bisa masuk jalan tol. Sementara masyarakat yang tidak punya mobil tidak akan bisa mengaksesnya. Padahal seharusnya masyarakat bisa menikmati dengan bebas jalan raya tanpa terbebani dengan tarif yang mahal karena itu merupakan bagian dari infrastruktur umum. Bukan hanya itu saja ketika tarif tol naik maka ini akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok, karena barang kebutuhan pokok tersebut diangkut dengan transportasi yang lewat jalan tol. Maka jika tarif tol naik bisa dipastikan harga kebutuhan pokok juga akan naik. 

Maka berbeda dengan Kapitalis, dalam pandangan Islam kebijakan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan transportasi menjadi kewajiban negara yang tidak boleh diserahkan kepada pihak asing dan swasta. Negara yang akan mewujudkannya bukan swasta apalagi asing. Termasuk bagaimana membangun tata ruang kota yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kebijakan  infrastruktur strategis dalam perspektif Islam dijelaskan  dalam 3 prinsip. Pertama,  pembangunan infrastruktur adalah tanggung jawab negara, tidak boleh diserahkan ke investor asing dan swasta.  Kedua,  perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.  Ketika Baghdad sebagai ibukota dibangun sebagai ibu kota kekhilafahan, setiap bagian kota diproyeksikan hanya untuk jumlah penduduk tertentu. Di kota itu dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, tempat singgah bagi musafir, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Tidak ketinggalan  pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah.  Warga tak perlu menempuh perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan, menuntut ilmu atau bekerja, karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar, dan semua memiliki kualitas yang standar. Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki.  Teknologi yang ada termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasinya itu sendiri.

Maka untuk mewujudkan ketiga prinsip itu adalah hal yang mustahil jika negeri ini masih berpijak kepada sistem kapitalisme.  Sejarah menjelaskan bahwa semua akan terwujud dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Sebagaimana yang dahulu pernah dilakukan oleh para Khalifah. Dan dicatat secara autentik sesungguhnya banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama Hijaz pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Utsmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis . 

Sungguh luar biasa ketika Islam yang dijadikan sebagai landasannya.
Maka dalam sistem Islam yang menerapkan Islam Kaffah sepenuhnya yang akan memberikan jaminan pembangunan yang berkah, adil dan sejahtera yang akan menjauhkan kerusakan pada masyarakat. Islam Kaffah dalam naungan Khilafah akan menyediakan infrastruktur transportasi yang aman, memadai dengan teknologi terkini. Maka tidakkah kita merindukan sistem ini? Sistem yang ketika diterapkan akan menyelesaikan semua masalah di negeri ini dan tidak akan melakukan komersialisasi layanan publik hanya untuk sekedar mendapatkan keuntungan. Namun mengedepankan kepentingan rakyat adalah yang paling utama karena seorang pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dipimpinnya. Maka sudah selayaknya sistem Khilafah inilah yang kita perjuangkan untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Islam Kaffah dalam naungan khilafah yang akan menjadikan rakyat sejahtera. Wallahu`alam bisshawab.

Oleh : Fitriani, S.H.I
Guru dan Aktivis Dakwah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab