Tinta Media: Tanggung Jawab Negara
Tampilkan postingan dengan label Tanggung Jawab Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanggung Jawab Negara. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Januari 2023

Menciptakan Lapangan Kerja, Tanggung Jawab Negara




Tinta Media - Masifnya pemberitaan di berbagai linimasa terkait
badai PHK di tanah air sungguh sangat menyedihkan. Hal itu sudah dipastikan
akan menambah jumlah pengangguran di tanah air, karena tak bisa menghindar dari
resesi global. Maka, saat ini Indonesia berada dalam situasi yang
mengkhawatirkan.

Sebagai informasi, seperti yang diberitakan Republika.co.id
(11/01/2023), diperkirakan per 2022-2023, sebanyak 100 perusahaan di Jawa Barat
akan melakukan PHK massal. Prediksi ini terus meningkat karena ancaman
goncangan di sektor industri alas kaki, furnitur dan tekstil.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada pemerintah untuk mengambil
kebijakan tepat dalam mengatasi ancaman gejolak sosial akibat tingginya angka
pengangguran di Indonesia.

PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu terbesar dan
mengandalkan ekspor ke Amerika dan Eropa ini merupakan salah satu perusahaan
yang sedang mengalami penurunan pesanan hingga 50 persen dan akan memberikan
tawaran pengunduran diri terhadap 1.600 karyawannya. Tak hanya itu, gelombang PHK
di industri padat karya RI, termasuk pabrik garmen, ternyata masih menghantui
hingga tahun ini. Seperti fenomena pabrik-pabrik yang kini diobral di platform
penjualan online. Menurut cnbcindonesia.co.id, (11/1/2023), pabrik
garmen maupun tekstil terutama di Jawa Barat yang paling banyak melakukan
pemangkasan karyawan bahkan ada yang sudah tutup.

Begitulah kenyataan yang akan dihadapi masyarakat saat
ini, sudahlah harga kebutuhan pokok terus naik ditambah hilangnya pekerjaan
yang bisa menimpa mereka kapan saja. Padahal mereka sangat menggantungkan
hidupnya di perusahaan tempat mereka bekerja. Di pihak pengusaha merasakan
sekali dampak resesi ekonomi, untuk itu jalan cepat yang harus diambil dengan pengurangan
jumlah karyawan.

Begitu mudahnya pihak perusahaan memutuskan sepihak
kepada para pekerjanya dalam sistem kapitalis saat ini, karena memang mereka
para pemilik modal pasti menginginkan keuntungan bukan merugi bahkan gulung
tikar. Beban pengusaha yang memikul semua hak-hak karyawannya amatlah berat
karena tuntutan biaya kebutuhan hidup semakin tinggi. Sedangkan pemerintah
hanya sibuk membuat regulasi tentang ketenagakerjaan, bukan menyejahterakan
rakyatnya.

Sangat berbeda ketika Islam menjadi kepemimpinan
berfikir (qiyadah fikriyah) di tengah umat. Dalam Islam tugas negara
menjamin kebutuhan dasar rakyatnya yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan
pendidikan dan keamanan. Negara akan sangat berusaha membuka lapangan pekerjaan
rakyatnya apakah itu dengan berdagang, berwirausaha, petani dan pekerja.

Sedangkan hubungan pekerja dan pengusaha adalah akad
bekerja yang terdapat akad-akad di awal seperti upah, waktu kerja dan lain-lainnya,
tentu saja atas kesepakatan kedua pihak. Islam juga mengatur pengusaha tak akan
dibebani untuk memikirkan kebutuhan dasar *pekerjanya karena negaralah yang
mengurus kebutuhan dasar rakyat. Jika terdapat masalah antara pengusaha dan
pekerja, negara akan menyelesaikannya agar tidak ada kezaliman yang dilakukan
di antara keduanya. Misalnya, pengusaha menunda bahkan tidak membayar upah, pekerja
mangkir dari waktu kerja dan permasalahan lainnya.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala
negara) adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia  pimpin” (HR Bukhari). Dan salah satu bentuk
pelayanan pemimpin yang paling penting adalah menyediakan lapangan pekerjaan
bagi orang yang mampu namun belum memiliki pekerjaan.















































Jelas sekali hanya Islam yang pantas dan tuntas
menyelesaikan masalah ini. Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja akan
terealisasi dengan baik sehingga tidak akan ada masalah seperti yang dirasakan
di sistem saat ini.[]

Oleh: Eva Ummu Naira

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok


 



Menciptakan Lapangan Kerja, Tanggung Jawab Negara


Tinta Media - Masifnya pemberitaan di berbagai linimasa terkait badai PHK di tanah air sungguh sangat menyedihkan. Hal itu sudah dipastikan akan menambah jumlah pengangguran di tanah air, karena tak bisa menghindar dari resesi global. Maka, saat ini Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.

Sebagai informasi, seperti yang diberitakan Republika.co.id (11/01/2023), diperkirakan per 2022-2023, sebanyak 100 perusahaan di Jawa Barat akan melakukan PHK massal. Prediksi ini terus meningkat karena ancaman goncangan di sektor industri alas kaki, furnitur dan tekstil.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan tepat dalam mengatasi ancaman gejolak sosial akibat tingginya angka pengangguran di Indonesia.

PT Nikomas Gemilang, produsen sepatu terbesar dan mengandalkan ekspor ke Amerika dan Eropa ini merupakan salah satu perusahaan yang sedang mengalami penurunan pesanan hingga 50 persen dan akan memberikan tawaran pengunduran diri terhadap 1.600 karyawannya. Tak hanya itu, gelombang PHK di industri padat karya RI, termasuk pabrik garmen, ternyata masih menghantui hingga tahun ini. Seperti fenomena pabrik-pabrik yang kini diobral di platform penjualan online. Menurut cnbcindonesia.co.id, (11/1/2023), pabrik garmen maupun tekstil terutama di Jawa Barat yang paling banyak melakukan pemangkasan karyawan bahkan ada yang sudah tutup.

Begitulah kenyataan yang akan dihadapi masyarakat saat ini, sudahlah harga kebutuhan pokok terus naik ditambah hilangnya pekerjaan yang bisa menimpa mereka kapan saja. Padahal mereka sangat menggantungkan hidupnya di perusahaan tempat mereka bekerja. Di pihak pengusaha merasakan sekali dampak resesi ekonomi, untuk itu jalan cepat yang harus diambil dengan pengurangan jumlah karyawan.

Begitu mudahnya pihak perusahaan memutuskan sepihak kepada para pekerjanya dalam sistem kapitalis saat ini, karena memang mereka para pemilik modal pasti menginginkan keuntungan bukan merugi bahkan gulung tikar. Beban pengusaha yang memikul semua hak-hak karyawannya amatlah berat karena tuntutan biaya kebutuhan hidup semakin tinggi. Sedangkan pemerintah hanya sibuk membuat regulasi tentang ketenagakerjaan, bukan menyejahterakan rakyatnya.

Sangat berbeda ketika Islam menjadi kepemimpinan berfikir (qiyadah fikriyah) di tengah umat. Dalam Islam tugas negara menjamin kebutuhan dasar rakyatnya yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan pendidikan dan keamanan. Negara akan sangat berusaha membuka lapangan pekerjaan rakyatnya apakah itu dengan berdagang, berwirausaha, petani dan pekerja.

Sedangkan hubungan pekerja dan pengusaha adalah akad bekerja yang terdapat akad-akad di awal seperti upah, waktu kerja dan lain-lainnya, tentu saja atas kesepakatan kedua pihak. Islam juga mengatur pengusaha tak akan dibebani untuk memikirkan kebutuhan dasar *pekerjanya karena negaralah yang mengurus kebutuhan dasar rakyat. Jika terdapat masalah antara pengusaha dan pekerja, negara akan menyelesaikannya agar tidak ada kezaliman yang dilakukan di antara keduanya. Misalnya, pengusaha menunda bahkan tidak membayar upah, pekerja mangkir dari waktu kerja dan permasalahan lainnya.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia  pimpin” (HR Bukhari). Dan salah satu bentuk pelayanan pemimpin yang paling penting adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi orang yang mampu namun belum memiliki pekerjaan.

Jelas sekali hanya Islam yang pantas dan tuntas menyelesaikan masalah ini. Hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja akan terealisasi dengan baik sehingga tidak akan ada masalah seperti yang dirasakan di sistem saat ini.[]

Oleh: Eva Ummu Naira

Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok


 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab