Tinta Media: Tahun
Tampilkan postingan dengan label Tahun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tahun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Februari 2024

Menjaga Kewarasan di Tahun Politik




Tinta Media - 'Kewarasan itu tercermin dari cahaya dalam dirimu. Ketakwaan, kesabaran, dan keistikamahan'. 

Berangkat dari quotes di atas, dapat kita petik pelajaran bahwasanya kewarasan berasal dari diri, yakni ketakwaan, kesabaran, dan keistikamahan. Hal tersebut harus dikaitkan dengan Maha Pencipta, apalagi dalam konteks tahun politik saat ini. 

Sedih, simpati, dan berempati ketika melihat dan menyaksikan umat yang selalu disodori janji manis dan kartu di ajang lima tahunan. Janji itu pun ada yang ditepati dengan syarat dan ada yang tidak dipenuhi. 

Upaya caleg dan capres-cawapres menampakkan keseriusan dalam mengumbar janji manis tersebut. Maka, konten-kontennya pun dibuat semenarik mungkin di media sosial. 

Sebagai umat terbaik, yang diberi Allah pemikiran, sejatinya hal itu mesti menjadi perhatian serius. Apalagi terkait janji lima tahunan tersebut, seperti makanan gratis, susu gratis, ciptakan 17 juta lapangan kerja, kemudahan birokrasi, dan lain-lain. Apakah narasi itu akan terwujud 100%? Apakah berdampak bagi keberlangsungan kehidupan umat? Tentu pertanyaan itu selalu menggelayut di pikiran kita. 

Janji manis dari caleg atau capres-cawapres mesti disadari bahwasanya hal itu hanya lip service untuk mendulang suara. Namun, yang menjadi substansi adalah perlunya kesadaran umat bahwa pemilu di alam demokrasi telah meniscayakan manusia untuk membuat hukum. Jelas sekali ini bertentangan dengan Islam yang menyatakan bahwa pembuat hukum hanyalah Allah Swt. 

Sebagaimana tertuang dalam firman Allah, 

"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." ( TQS. Al An'aam: 57) 

Nah, dengan kesadaran inilah umat Islam sebagai umat terbaik  akan terjaga kewarasan. Jika yang diucapkan itu tidak ditepati, maka ia ingkar. Tentulah kita memahami bahwa ingkar janji termasuk tanda-tanda orang munafik. 

Sebagaimana Rasulullah bersabda, "Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, apabila berbicara ia bohong, apabila berjanji ia ingkar, apabila dipercaya ia mengkhianati". (Hadist Riwayat Bukhari). 

Berpegang pada Syariat Islam 

Setiap muslim dalam mengarungi kehidupan harus selalu berupaya berpegang pada syariat Islam. Sesuai kaidah fiqh "al-ashlu fi al-af'al at-taqayyudu bi al-hukmi asy-syar'iy (hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariat) 

Untuk menjaga kewarasan di tahun politik ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan: 

Pertama, menguatkan ketakwaan. Bekal takwa ini merupakan benteng dalam menghadapi gempuran setiap harinya. Tentu lebih kuat lagi tekanan dan godaan di tahun politik ini. 

Allah Swt. berfirman, 

"Seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (TQS. Al A'raf: 59). 

Kedua, kesabaran. Menghadapi situasi sulit dan morat-marit ini amatlah diperlukan kesabaran. Kondisi ekonomi yang susah, tekanan hidup yang lain terus menerpa. Agar kewarasan tetap terjaga, maka kita harus sabar dan selalu berjalan sesuai koridor syariat Islam. 

Ini sesuai dengan firman Allah Swt. 

"Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira bagi orang-orang yang sabar." ( TQS. Al-Baqarah: 155). 

Ketiga, Keistikamahan. Senantiasa idrak silabillah harus terus dikuatkan. Amar makruf tidak boleh berhenti dan tetap melaju. Dengan semua itu, maka kewarasan kita aman terjaga. 

Sebagaimana firman Allah Swt. 

"(Yaitu) orang-orang (menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya 'Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,' ternyata ucapan itu menambah kuat iman mereka dan mereka menjawab," Cukuplah Allah menjadi penolong bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung." (TQS. Ali Imran: 173). 

Maka, seharusnya hal itu tidak hanya ada pada diri kita sendiri, tetapi kita harus mengajak saudara, teman, kerabat, dan lain sebagainya. Maknanya adalah secara kolektif dan komprehensif. Semoga Allah memberikan berkah bagi negeri ini. Aamiin.


Oleh: Muhammad Nur
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 07 Januari 2024

Paradoks Sikap Muslim di Pergantian Tahun


Tinta Media - Baru beberapa hari lalu kita mengalami pergantian tahun, pesta kembang api pun digelar di berbagai kota di dunia tak terkecuali di negeri-negeri muslim termasuk juga di Indonesia. 

Di Indonesia saja tercatat ada 9 kota yang menggelar pesta kembang api, mirisnya negeri - negeri muslim merayakan pergantian tahun di tengah penderitaan rakyat Palestina yang mengalami penjajahan oleh zionis Israel. Mereka terus saja dibom,  di tembak mati selama lebih kurang 12 pekan terakhir dan terpaksa terusir dari negaranya sendiri, ditambah lagi penjajahan selama puluhan tahun itu telah mengakibatkan syahidnya ribuan rakyat Palestina. 

Namun dukungan untuk saudara muslim di Palestina nampak nya telah melemah, belum lagi nasib para pengungsi Rohingya yang mendapat penolakan dari warga Aceh, mereka mengalami stateless dan genosida sehingga terpaksa lari dari negeri mereka, demi mendapatkan suaka dari saudara muslim di negeri ini, namun ditolak. 

Sungguh sikap paradoks kaum muslim ini tidak dapat dipercaya, perayaan tahun Baru yang digelar di tengah penderitaan saudara mereka. Inilah buah nasionalisme yang mencengkeram kuat negeri-negeri muslim, sehingga tidak ada lagi rasa pilu ketika melihat penderitaan yang dialami saudaranya. 

Oleh: Jumiliati
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 31 Desember 2022

REFLEKSI AKHIR TAHUN: KILAS BALIK 2022 UNTUK MEWUJUDKAN KEDAULATAN NEGERI

Tinta Media - Ahad, 25 Desember 2022, penulis diundang ke Surabaya oleh Pusat Kajian & Analisis Data (PKAD), untuk menjadi salah satu nara sumber diskusi refleksi akhir tahun. Kali ini, PKAD mengambil tema "Kilas Balik 2022 untuk mewujudkan kedaulatan negeri".

Selain penulis yang diminta menyoroti bidang hukum, juga akan hadir Ust. M. Ismail Yusanto (Politik), Ust. Azizi Fathoni (Agama), Prof. Suteki (Ideologi), Assoc. Prof Fahmy Lukman (Sosbud), Dr. Rizal Taufikurrahman (Ekonomi) dan Agung Wisnuwardhana (Kebijakan Publik). Sebagaimana biasa, bertindak sebagai Keynote Speaker Fajar Kurniawan (Analis Senior PKAD).

Belum diketahui, siapa saja narasumber yang hadir secara langsung (offline). Kabarnya, diskusi ini akan diselenggarakan secara hibrid (offline-online).

Kembali ke tema diskusi, PKAD mengambil tema "Kilas Balik 2022 untuk mewujudkan kedaulatan negeri", tentulah berdasarkan kajian dan rujukan data yang dapat disimpulkan Indonesia belum berdaulat atas negeri. Kekayaan yang Allah SWT karuniakan untuk negeri ini belum mampu memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat.

Kemandirian dan independensi hukum yang terbebas dari imperialisme, nampak belum wujud. Hadirnya UU Omnibus Law yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 November 2020 dan resmi menjadi UU No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, justru memperdalam cengkeraman penjajahan ekonomi rakyat berdalih investasi.

Kabar pelelangan 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi, Maluku Utara pada awal Desember 2022 lalu, juga tak lepas dari eksistensi UU Cipta Kerja. Mendagri Tito Karnavian berdalih pengembang Kepulauan Widi, PT Leadership Islands Indonesia (LII) diberikan waktu 7 tahun untuk mengembangkan kawasan tersebut untuk mencari investor karena kekurangan modal.

Lagi-lagi, berdalih investasi, untuk menarik investor, kedaulatan negeri dijual kepada asing. Negara tidak lagi meletakan kedaulatan dan kemandirian sebagai asas kebijakan mengelola negeri. Investasi telah dijadikan dalih paling klasik, untuk mengerat-erat dan memecahbelah negeri, menyerahkan kedaulatan bangsa kepada asing dan aseng.

UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, juga turut memberikan andil hilangnya kedaulatan mineral dan batu bara. 

Menurut UU Minerba lama maupun PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, kontrak karya yang ada berlaku sampai jangka waktunya berakhir. *Setelah berakhir, maka selesailah hubungan kerja sama antara pemerintah dengan kontraktor dan wilayah kerja pertambangan tersebut sepenuhnya kembali menjadi milik pemerintah.*

Namun, bukannya pemerintah menyiapkan sarana prasarana, kemampuan dan sumber daya untuk mengambil alih sejumlah tambang minerba yang sudah habis kontrak kerjanya, pemerintah malah mengubah UU Minerba yang membuat pemegang konsesi kontrak karya (KK) bisa langsung mendapatkan Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Akibatnya, sejumlah oligarki tambang khususnya Batubara seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indika Energy Tbk (INDY), dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) yang Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) akan habis malah difasilitasi dengan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).

Padahal, tiga perusahaan ini saja kalau tambangnya kembali kepada pemerintah (negara), tentulah akan menambah kesejahteraan rakyat. Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini, akan memberikan nilai positif bagi pembangunan nasional.

Faktanya, Negara kehilangan potensi pendapatan dari pertambangan batubara yang dikuasai empat perusahaan ini. Belum lagi, masih banyak perusahaan tambang batubara lainnya yang dikuasai individu, korporasi, swasta, asing dan aseng.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah membukukan pendapatan (belum termasuk konsolidasi KPC) senilai US$ 1,39 miliar hingga kuartal III-2022. Jumlahnya melesat 109,3% dari periode yang sama tahun lalu US$ 666,18 juta.

PT Indika Energy Tbk (INDY) mencetak pendapatan sebesar US$ 3,13 miliar hingga akhir kuartal III-2022. Melesat sekitar 57% dari US$ 1,99 miliar pada Januari-September 2021.

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (IDX: ADRO) meraup laba inti sebesar USD2,331 miliar pada sembilan bulan tahun 2022, atau naik 262 persen dibanding periode sama tahun 2021 yang tercatat senilai USD644 juta.

Belum lagi perusahaan Batu bara lainnya seperti PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) Emiten milik konglomerat Dato' Low Tuck Kwong yang memproduksi sebanyak 37,6 juta ton batu bara pada 2021. Pada 2022, BYAN berencana memproduksi sejumlah 37 juta-39 juta ton batu bara.

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG), PT ABM Investama Tbk. (ABMM), dan masih banyak lagi yang lainnya.

Eksistensi tambang yang dikuasai korporasi swasta, asing dan aseng tersebut, baik tambang batubara dan tambang lainnya, adalah konfirmasi tiada daulat atas negeri. *Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini hanya membuat kaya raya segelintir orang saja.*

Lalu, apakah masih relevan norma pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan:

_"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."_

Dalam bidang hukum, masalah pengesahan RKUHP menjadi KUHP juga hanya konfirmasi mempertahankan ruh norma hukum penjajah belanda dalam bentuk yang lain. Negeri ini, tetap saja dicengkeram oleh sekulerisme dan mengabaikan hukum Allah SWT.

Sejumlah pasal represif dan anti Islam justru dihidupkan dan dipertahankan dalam KUHP baru. Pasal soal penghinaan Presiden, DPR, pasal kriminalisasi demo, kontra pancasila, perlindungan terhadap zina, dan banyak lagi masalah dalam UU yang oleh DPR dibanggakan sebagai 'Karya Agung Anak Bangsa' yang mengakhiri dominasi penjajahan yang bercokol lebih dari 150 tahun.

Belum lagi, kebijakan penegakan hukum ditahun 2022 masih copas (Copy Paste) dari kebijakan hukum tahun-tahun sebelumnya, dimana hukum dijadikan instrumen untuk membungkam kritik, menekan gerakan Islam dan melindungi jubah kekuasaan yang zalim.

Penangkapan Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah, Ustadz Anung al Hamat hingga divonis 3 tahun penjara dengan tuduhan teroris menjadi buktinya. Aktivitas dakwah dituduh terorisme, Ulama dituduh teroris.

Belum lagi penangkapan Gus Nur dan Bambang Tri. Kasus ini adalah konfirmasi rezim anti kritik, hukum dijadikan sarana untuk membungkam nalar kritis rakyat.

Tidak ada resolusi lain, selain penulis ingin menyampaikan firman Allah SWT:

_“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”._ [QS Ar Rum: 41].

Semua kerusakan yang menimpa negeri ini, adalah karena maksiat, manusia tidak mau taat, tidak mau menerapkan hukum Allah SWT. Maka, manusia mengalami kesulitan hidup, negeri ini selalu ditimpa bencana dan masalah.

Dalam akhir tulisan ini, penulis mengajak kepada segenap umat Islam untuk memperbaiki negeri ini dengan Islam. Menjadikan penduduk negeri ini beriman dan taqwa kepada Allah SWT, agar negeri ini berkah, menjadi negeri yang baldatun, thayyibatun, warobbun ghaffur.

Hanya dengan syariat Islam, negeri ini akan berdaulat. Hanya dengan syariat Islam, kekayaan alam yang Allah SWT karuniakan di negeri ini akan menyejahterakan. Hanya dengan syariat Islam, kedaulatan hukum akan terwujud, dan hukum Allah SWT dapat diberlakukan.

Maha benar Allah SWT yang berfirman:

_"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."_

[QS Al A'rof 96].

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua Umum LBH LESPASS (Lex Sharia Pacta Sunt Servanda)

[Catatan Hukum Akhir Tahun, sebagai Refleksi untuk menghadirkan Resolusi Untuk Negeri]

Kamis, 20 Oktober 2022

Amalan Meraih Kebahagiaan ketika Usia di atas 40 Tahun

Tinta Media - Sobat.  Penulis Teringat nasehat Rasulullah SAW yang dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ya ayyuhal walad yang artinya, “ Pertanda Allah berpaling dari seorang hamba adalah sibuknya hamba dengan sesuatu yang sia-sia. Sungguh, umur seseorang yang dihabiskan untuk sesuatu yang bukan menjadi tujuan penciptaannya, ia akan merasa kekecewaan yang berkepanjangan. Siapa saja yang sudah melewati usia 40 Tahun, sementara kebaikannya tidak lebih banyak dari keburukannya, hendaklah ia mempersiapkan diri masuk neraka.” 

Allah SWT Berfirman :
وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ إِحۡسَٰنًاۖ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ كُرۡهٗا وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهٗاۖ وَحَمۡلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهۡرًاۚ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرۡبَعِينَ سَنَةٗ قَالَ رَبِّ أَوۡزِعۡنِيٓ أَنۡ أَشۡكُرَ نِعۡمَتَكَ ٱلَّتِيٓ أَنۡعَمۡتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَيَّ وَأَنۡ أَعۡمَلَ صَٰلِحٗا تَرۡضَىٰهُ وَأَصۡلِحۡ لِي فِي ذُرِّيَّتِيٓۖ إِنِّي تُبۡتُ إِلَيۡكَ وَإِنِّي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ 
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". “ ( QS. Al-Ahqaf (46) : 15 )

Sobat. Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan Abu Bakar. Beliau termasuk orang yang beruntung karena beliau termasuk sahabat yang paling dekat dengan Nabi saw. Salah satu putri beliau, yaitu 'Aisyah, adalah istri Rasulullah saw, dan kedua orang tuanya yaitu Abu Quhafah dan Ummul Khair binti Shakhar bin Amir telah masuk Islam, demikian pula anak-anak beliau yang lain dan saudara-saudaranya. Beliau bertobat, bersyukur, dan berdoa kepada Allah karena memperoleh nikmat yang tiada tara.

Allah memerintahkan agar semua manusia berbuat baik kepada ibu-bapaknya, baik ketika keduanya masih hidup maupun telah meninggal dunia. Berbuat baik ialah melakukan semua perbuatan yang baik sesuai dengan perintah agama. Berbuat baik kepada orang tua ialah menghormatinya, memelihara, dan memberi nafkah apabila ia sudah tidak mempunyai penghasilan lagi. Sedangkan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah meninggal dunia ialah selalu mendoakannya kepada Allah agar diberi pahala dan diampuni segala dosanya. Berbuat baik kepada kedua orang tua termasuk amal yang tinggi nilainya di sisi Allah, sedangkan durhaka kepadanya termasuk perbuatan dosa besar.

Anak merupakan penerus kehidupan bagi kedua orang tuanya, cita-cita atau perbuatan yang tidak dapat dilakukan semasa hidupnya diharapkan dapat dilanjutkan oleh anaknya. Oleh karena itu, anak juga merupakan harapan orang tuanya, bukan saja harapan sewaktu ia masih hidup, tetapi juga harapan setelah meninggal dunia. Dalam hadis Rasulullah saw, diterangkan bahwa di antara amal yang tidak akan putus pahalanya diterima oleh manusia sekalipun ia telah meninggal dunia ialah doa dari anak-anaknya yang saleh yang selalu ditujukan untuk orang tuanya.

Rasulullah saw bersabda:

Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa orang tua hendaklah mendidik anaknya agar menjadi orang yang taat kepada Allah, suka beramal saleh, melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya. Pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, misalnya dengan pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, memberikan contoh yang baik, dan sebagainya. Hanya anak-anak yang saleh yang taat kepada Allah dan suka beramal saleh, yang dapat berbakti dan berdoa untuk orang tuanya.

Pada ayat ini, Allah menerangkan secara khusus mengapa orang harus berbuat baik kepada ibunya. Pengkhususan itu menunjukkan bahwa ketika anak akan berbuat baik kepada orang tuanya, ibu harus didahulukan daripada ayah. Sebab perhatian, pengorbanan, dan penderitaan ibu lebih besar dan lebih banyak dalam memelihara dan mendidik anak dibandingkan dengan perhatian, pengorbanan, dan penderitaan yang dialami oleh ayah. Di antara pengorbanan, perhatian, dan penderitaan ibu ialah:

1.  Ibu mengandung anak dalam keadaan penuh cobaan dan penderitaan. Semula dirasakan kandungan itu ringan, sekalipun telah mulai timbul perubahan-perubahan dalam dirinya, seperti makan tidak enak, perasaan gelisah, kadang-kadang mual, muntah, dan sebagainya. Semakin lama kandungan itu semakin berat. Bertambah berat kandungan itu bertambah berat pula cobaan yang ditanggung ibu, sampai saat-saat melahirkan. Hampir-hampir cobaan itu tidak tertanggungkan lagi, serasa nyawa akan putus.

2.  Setelah anak lahir, ibu memelihara dan menyusuinya. Masa mengandung dan menyusui ialah 30 bulan. Ayat Al-Qur'an menerangkan bahwa masa menyusui yang paling sempurna ialah dua tahun. Allah berfirman:
 
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. (al-Baqarah/2: 233)
  
Dalam ayat ini diterangkan bahwa masa menyusui dan hamil adalah 30 bulan. Hal ini berarti bahwa ibu harus menumpahkan perhatiannya selama masa hamil dan menyusui, yaitu 30 bulan. 

Sehubungan dengan ayat ini, ada riwayat yang mengatakan bahwa seorang wanita melahirkan dalam masa kandungan enam bulan. Maka perkara itu diajukan kepada 'Utsman bin 'Affan, khalifah waktu itu. 'Utsman bermaksud melakukan hukum had (merajam) karena wanita itu disangka telah berbuat zina lebih dahulu sebelum melakukan akad nikah. Maka 'Ali bin Abi thalib mengemukakan pendapat kepada 'Utsman dengan berkata, "Allah swt menyatakan bahwa masa menyusui itu dua tahun (24 bulan), dan dalam ayat ini dinyatakan bahwa masa mengandung dan masa menyusui 30 bulan. 

Hal ini berarti bahwa masa hamil itu paling kurang 6 bulan. Berarti wanita tidak dapat dihukum rajam karena ia melahirkan dalam masa hamil yang ditentukan ayat." Mendengar itu, 'Utsman bin 'Affan mengubah pendapatnya semula dan mengikuti pendapat 'Ali bin Abi thalib. 
Ibnu 'Abbas berkata, "Apabila seorang wanita mengandung selama sembilan bulan, ia cukup menyusui anaknya selama 21 bulan, apabila ia mengandung 7 bulan, cukup ia menyusui anaknya 23 bulan, dan apabila ia mengandung 6 bulan ia menyusui anaknya selama 24 bulan.

Oleh karena itu, maka amat bijaksana kalau seorang anak disusui dengan air susu ibu (ASI), sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan sesuai pula dengan tuntunan ilmu kedokteran, kecuali kalau karena keadaan terpaksa bisa diganti dengan susu produk lain.

3.  Ibulah yang paling banyak berhubungan dengan anak dalam memelihara dan mendidiknya, sampai anaknya sanggup mandiri. Kewajiban ibu memelihara dan mendidik anaknya itu tidak saja selama ibu terikat dengan perkawinan dengan bapak si anak, tetapi juga pada saat ia telah bercerai dengan bapak si anak. 

Kecintaan dan rasa sayang ibu terhadap anaknya adalah ketentuan dari Allah, sebagaimana firman-Nya:
 
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. (Luqman/31: 14)

Sehubungan dengan persoalan di atas, Rasulullah saw menjawab pertanyaan seorang sahabat dalam salah satu hadis:
Dari Bahz bin hakim dari bapaknya dari kakeknya, mudah-mudahan Allah meridainya, ia berkata, "Aku berkata, 'Ya Rasulullah, kepada siapa aku berbakti? Rasulullah menjawab, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Jawab Rasulullah, 'Kepada ibumu. Aku berkata, 'Kemudian kepada siapa? Rasulullah berkata, 'Kepada ayahmu, kemudian kepada karibmu yang paling dekat, lalu yang paling dekat." (Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidhi) 

Adapun tanggung jawab ayah sebagai orang tua adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab memelihara, memberi nafkah, dan menjaga ketenteraman dan keharmonisan keluarga. Ayah sebagai pemimpin keluarga dapat membagi tugas-tugas kepada istri, anak-anak yang lebih tua, maupun anggota-anggota keluarga lain yang tinggal dalam keluarga tersebut. Tanggung jawab spiritual sebagai ayah ialah membawa keluarga pada kedekatan kepada Allah, melaksanakan ibadah dengan benar dan melahirkan generasi baru, sebagaimana firman Allah:
 
Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa." (al-Furqan/25: 74)

Ayat ini menerangkan sikap yang baik dari seorang anak kepada orang tuanya yang telah mengasuhnya sejak kecil sampai dewasa, pada saat-saat orang tuanya itu telah berusia lanjut, lemah, dan pikun. Waktu itu si anak telah berumur sekitar 40 tahun, ia berdoa, "Wahai Tuhanku, berilah aku bimbingan dan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-Mu yang tiada taranya yang telah engkau berikan kepadaku, baik yang berhubungan dengan petunjuk sehingga aku dapat melaksanakan perintah-Mu dan menghindari larangan-Mu, maupun petunjuk yang telah Engkau berikan kepada kedua orang tuaku sehingga mereka mencurahkan rasa kasih sayangnya kepadaku, sejak aku masih dalam kandungan, waktu aku masih kecil sampai aku dewasa. Wahai Tuhanku, terimalah semua amalku dan tanamkan dalam diriku semangat ingin beramal saleh yang sesuai dengan keridaan-Mu, dan bimbinglah pula keturunanku mengikuti jalan yang lurus; jadikanlah mereka orang yang bertakwa dan beramal saleh."

Sehubungan dengan ayat ini Ibnu 'Abbas berkata, "Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka."

Pada riwayat yang lain Ibnu 'Abbas berkata, "Allah telah memperkenankan doa Abu Bakar. Beliau telah memerdekakan sembilan orang budak mukmin di antaranya Bilal dan Amir bin Fuhairah. Beliau tidak pernah bermaksud hendak melakukan suatu perbuatan baik, melainkan Allah menolongnya. Beliau berdoa, "Wahai Tuhanku, berikanlah kebaikan pada diriku, dengan memberikan kebaikan kepada anak cucuku. Jadikanlah kebaikan dan ketakwaan itu menjadi darah daging bagi keturunanku." Allah telah memperkenankan doa beliau. Tidak seorang pun dari anak-anaknya yang tidak beriman kepada Allah; ibu-bapaknya dan anak-anaknya semua beriman. Oleh karena itu, tidak seorang pun di antara sahabat Rasulullah yang memperoleh keutamaan seperti ini.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu Mas'ud dalam Sunan-nya bahwa Rasulullah saw pernah mengajarkan doa berikut ini:
Wahai Tuhanku, timbulkanlah rasa kasih sayang dalam hati kami; timbulkanlah perdamaian di antara kami, bimbinglah kami ke jalan keselamatan. Lepaskanlah kami dari kegelapan dan bimbinglah kami menuju cahaya yang terang. Jauhkanlah kami dari segala kekejian baik yang lahir maupun yang batin. Berkatilah kami pada pendengaran kami, pada penglihatan kami, pada hati kami, pada istri-istri kami, pada keturunan kami. Terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami orang yang selalu mensyukuri nikmat Engkau serta memuji-Mu, karena pemberian nikmatmu itu dan sempurnakanlah nikmat-Mu itu atas kami. (Riwayat Abu Dawud)

Allah menegaskan dalam QS Al-Kahfi (18) ayat 110 :
قُلۡ إِنَّمَآ أَنَا۠ بَشَرٞ مِّثۡلُكُمۡ يُوحَىٰٓ إِلَيَّ أَنَّمَآ إِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞۖ فَمَن كَانَ يَرۡجُواْ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلۡيَعۡمَلۡ عَمَلٗا صَٰلِحٗا وَلَا يُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدَۢا 
“Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". ( QS. Al-Kahfi (18) : 110)

Sobat. Nasehat Imam Al ghazali  Anakku tersayang .. Meskipun  engkau membaca ilmu selama 100 tahun dan menumpuk seribu buku, tidak berarti engkau siap mendapat rahmat Allah, kecuali jika ilmu itu kau amalkan dan menjadi ilmu yang bermanfaat dan berbuah amal sholeh.

Sobat. Sebagai Kesimpulan Amalan yang harus kita laksanakan ketika usia sudah di atas 40 Tahun :  1. Banyak Bersyukur Kepada Allah SWT. 2. Bersyukur Kepada Kedua Orang Tua dengan berbakti kepada mereka. 3. Melakukan Amal-amal sholeh atau amal kebajikan. 4. Berdakwah mempersiapkan generasi setelahnya menjadi generasi yang sholeh. 5. Segera bertaubat dengan mengiringi amal kebajikan. 6. Berserah diri dan bertawakal kepada Allah.

DR. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spritual. Dosen Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab