Tinta Media: Tabloid Media Umat
Tampilkan postingan dengan label Tabloid Media Umat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tabloid Media Umat. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Maret 2023

Memungut Pajak Hukumnya Boleh, Asalkan...

Tinta Media - Founder Institute Muamalah Indonesia, KH Muhammad Siddiq Al Jawi menyatakan, memungut pajak itu hukumnya boleh bagi negara Khilafah, asalkan memenuhi syarat-syaratnya yang syar'i, yaitu syarat-syarat yang diambil dari Al-Qur’an dan as-Sunnah. 

“Demikian, tentu ini dengan syarat-syaratnya, ya. Nah, pajak yang memenuhi syarat-syaratnya ini bisa disebut pajak syariah,” ungkapnya sebagaimana dimuat tabloid media umat edisi 322: Rakyat Dipajakin, Duitnya Dikorupsiin (25 Sya’ban-15 Ramadhan 1444 H/17 Maret-6 April 2023).

Pertama, pajak itu dipungut untuk melaksanakan kewajiban syariah bersama antara kewajiban negara (Baitul Mal) dan kewajiban umat islam. “Kewajiban menyantuni fakir dan miskin, atau kewajiban menolong korban bencana alam, atau kewajiban membangun jalan raya penghubung yang vital dan satu-satunya antara dua kota, dan sebagainya,” terangnya.

Kedua, pajak dipungut pada saat dana di Baitul Mal (Kas Negara) kosong atau kurang.

Ketiga, pajak dipungut hanya dari kaum muslim saja, karena warga non-muslim sudah kena pajak khusus yang nama-nya jizyah, yaitu pajak tahunan yang wajib dibayar oleh warga non-muslim, khususnya bagi laki-laki, yang dewasa, dan yang mampu, yakni tidak boleh dipungut jizyah dari fakir atau miskin.

Keempat, pajak dipungut hanya dari yang mampu saja. “Tidak boleh memungut pajak dari warga yang fakir dan miskin,” pungkasnya.[] Amar Dani

Minggu, 26 Maret 2023

Kasus Pemerkosaan Meningkat karena Sistem Sekularisme

Tinta Media - Menanggapi kasus pemerkosaan di Indonesia yang meningkat, Aktivis Dakwah Alfiah Purwanti mengungkapkan ini dikarenakan sistem hidup sekularisme.

“Semua ini dikarenakan sistem hidup yang digunakan hari ini yaitu sekularisme,” ungkapnya di Tabloid Media Umat edisi 330, 17- 2 Maret 2023.

Ia menjelaskan, paham sekularisme yang memisahkan antara aturan agama dengan kehidupan membuat manusia bebas melakukan apapun tanpa diatur oleh agama.

“Walhasil, kemuliaan perempuan hilang dalam sistem yang berlaku saat ini,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, di dalam sistem sekuler hukuman yang diberikan tidak mampu memberikan efek jera pada pelaku pemerkosaan.

Menurutnya, adanya UU perlindungan wanita nyatanya tidak mampu memberantas kasus pemerkosaan. "Jangankan memberantas menekan angka kasus pemerkosaan sepertinya tidak mampu,” jelasnya.

Ia menuturkan, satu-satunya sistem yang mampu memberantas kasus pemerkosaan adalah dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah, Islam akan menindak tegas pelaku yang ketahuan berzina. “Bagi para pezina yang belum menikah akan dikenakan hukuman cambuk sebanyak 100 kali, sedangkan bagi pezina yang telah menikah akan dirajam sampai mati,” bebernya.

Dengan demikian, menurutnya, tidak ada yang berani melanggar syariat, karena hukum Islam akan menjaga manusia dari kemaksiatan.
“Semua itu akan terlaksana jika Islam kaffah diterapkan dalam bingkai Khilafah,” pungkasnya. [] Azzaky Ali

Senin, 20 Maret 2023

Maraknya Siswi SMP-SMA Meminta Dispensasi Nikah Bersifat Sistemik

Tinta Media - Menanggapi maraknya siswi SMP-SMA meminta dispensasi nikah karena mayoritas hamil duluan, Penulis Buku The Model For Smart Parents Nopriadi Hermani menyatakan bahwa persoalan ini bersifat sistemik bukan persoalan individual.

“Persoalan ini adalah persoalan yang bersifat sistemik. Bila ada satu,  dua yang berzina maka ini individual. Tapi kalau banyak yang melakukan, terus berulang, maka ini persoalan sistemik,” tuturnya kepada Media Umat pada rubrik wawancara edisi 3-16 Februari 2023.

Menurutnya, disebut sistemik karena banyak bagian dalam kehidupan ini yang bekerja menghasilkan kerusakan moral pada remaja.
“Disebut sistemik karena ada banyak bagian-bagian dalam kehidupan kita yang saling terhubung dan bekerja menghasilkan kerusakan moral para remaja ini,” tambahnya.
Ia menilai, kerusakan moral ini bermula dari keluarga yang tidak kompeten dalam mendidik anak-anak mereka menjadi pribadi yang bertakwa.

“Harus diakui kerusakan remaja ini bisa bermula dari keluarga yang tidak kompeten dalam mendidik anak-anak menjadi pribadi yang bertaqwa,” ujarnya.

Ia juga berujar, orang tua harus membekali diri dengan ilmu mendidik anak. “Orang tua harus membekali diri dengan ilmu yang memadai dalam mendidik anak,” pungkasnya.[] Kays

Sabtu, 18 Maret 2023

Utang Anies Diungkit demi Ambisi Kekuasaan?

Tinta Media - Pengungkitan kembali utang Rp50 miliar Anies kepada Sandiaga Uno pada pemilihan kepala daerah tahun lalu saat pencalonan pemilihan presiden 2024 dinilai sebagai fenomena dari parpol dan politisi untuk mengejar ambisi kekuasaan.

“Inilah fenomena kontestasi dalam sistem kapitalis demokrasi, parpol dan politisi mengejar ambisi,” ujar Pengamat Politik Azis Rohman di tabloid Media Umat edisi 330, (17 Februari- 2 Maret 2023).

Ia menjelaskan bahwa demi kursi kekuasaan para politisi rela melakukan money politik, utang politik, hingga korupsi, bahkan melupakan penderitaan rakyat.

“Rasa empati atas penderitaan rakyat hilang karena fokus pada kekuasaan, bukan pada permasalahan umat kebanyakan,” jelasnya.

Menurutnya, kekuasaan di tangan rakyat yang merupakan ruh demokrasi hanya slogan. ”Rakyat hanya berfungsi sebagai pendorong mobil mogok, begitu berjalan rakyat dilupakan,” ujarnya.

Ia pun menuturkan bahwa mengangkat pemimpin yang adil dan sholih saja tidak cukup.

"Selama sistem sekuler demokrasi mendominasi negeri ini, maka kedzaliman demi kedzaliman akan tetap terjadi,” katanya.

Azis mengingatkan bahwa umat akan bangkit selama memiliki akidah yang benar sehingga membentuk pemahaman bahwa hidup di dunia ini hanya beribadah kepada Allah SWT.

“Wujudnya, sikap taat yang sempurna pada seluruh syariat Islam dalam aspek kehidupan baik ranah individu, keluarga maupun bernegara,” pungkasnya.[] Azzaky Ali

Minggu, 26 Februari 2023

Ustadz Shiddiq: Tak Boleh Jual Beli dengan Kartu Debit pada Mata Uang Lokal Saat Safar

Tinta Media - Pakar Fiqih Kontemporer Ustaz Shiddiq Al-Jawi menegaskan, tidak boleh bertransaksi jual beli menggunakan kartu debit atau ATM untuk berbelanja dalam mata uang lokal yang terjadi saat safar ke luar negeri.

"Hukum jual beli tersebut tidak boleh, karena pada muamalah terjadi dua akad secara mengikat,” ujarnya di Tabloid  Media Umat dalam rubrik Ustad Menjawab edisi 327, 6-19 Januari 2023.

Ustad Shiddiq Al-Jawi membeberkan dua jenis akad yang terjadi dalam transaksi secara bersamaan. Pertama, akad penukaran rupiah ke mata uang local (akad saraf). Kedua, akad jual beli, yaitu membayar barang yang dibeli dengan uang lokal.

”Padahal sudah terdapat dalil tentang menggabungkan dua akad secara mengikat seperti ini dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah saw  telah melarang dua kesepakatan dalam satu kesempatan (HR.ahmad, Al-Musnad, I/398, hadist shahih)," ujarnya.

Ia pun menyarankan, untuk menarik uang tunai di ATM dalam mata uang lokal terlebih dahulu, lalu bertransaksi dengan uang tunai tersebut.

“Lakukan tarik tunai uang Anda dalam mata uang lokal, yaitu Turkish Lira, lalu belilah dengan Turkish Lira itu Baklava (snack khas Turki) yang Anda inginkan,” pungkasnya.[] Beryl

Sabtu, 25 Februari 2023

Dampak Maraknya Perzinaan Remaja Menjadi Hal Lumrah dan Menular

Tinta Media - Menanggapi pernyataan dampak dari maraknya perzinaan remaja, Penulis Buku Nopriandi Hermani menyatakan bahwa itu akan menjadi hal lumrah dan menular pada remaja lain.

“Perzinaan remaja ini akan menjadi hal lumrah dan tentunya menular pada remaja lain,” ujarnya di Tabloid Media Umat edisi 329, 3-16 Februari 2023.

Menurutnya, dampak bawaan bisa dari masalah perilaku mesum hingga merembet pada persoalan-persoalan lain seperti lemahnya menunaikan tanggung jawab.

“Dampak bawaannya tidak hanya masalah perilaku mesum, tapi bisa merembet pada persoalan-persoalan lain. Misalnya, semakin lemahnya mereka dalam menunaikan tanggung jawab sebagai remaja,” tuturnya.

Ia juga menilai, akan semakin terpuruk negeri ini jika mereka (remaja) melanjutkan kepemimpinan negeri ini.

“Semakin terpuruk negeri ini bila mereka melanjutkan estafet kepemimpinan negeri ini,” pungkasnya.[] Kays
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab