Tinta Media: TKW
Tampilkan postingan dengan label TKW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKW. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Mei 2023

Adakah TKW dalam Sistem Islam?

Tinta Media - Miskin adalah suatu kondisi seseorang yang kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kondisi inilah yang mengharuskan seseorang harus lebih giat bekerja agar kebutuhan hidup terpenuhi. 

Sulitnya mencari pekerjaan bagi laki-laki mengharuskan seorang wanita membantu pemenuhan kebutuhan keluarganya. Saat di dalam negeri tidak ada pekerjaan yang layak, maka mereka memilih bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), meski banyak konsekuensi yang harus dihadapi. Ini tetap tetap menjadi pilihan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Seperti yang dialami 20 WNI. Diduga, mereka telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.

Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan 20 WNI tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan (Kompas.com, 4/5/2023).

Sungguh sangat menyedihkan kondisi para TKW. Niatnya membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup, malah berujung pada maut. Sederet peristiwa menyedihkan telah menimpa para TKW yang bekerja di luar negeri. Walaupun di antara mereka ada juga yang bernasib baik. Hal itu bisa disebabkan karena penyalurnya tidak bertanggung jawab. Bisa juga karena memiliki majikan yang tidak baik sehingga menimbulkan konflik.

Walaupun tersiar kabar tidak mengenakkan tentang TKW yang harus mempertaruhkan nyawa, tetap saja tidak menyurutkan bagi wanita lain untuk menjadi TKW. Tidak dimungkiri, hal ini terjadi karena tuntutan ekonomi yang harus dipenuhi, sedangkan di dalam negeri hal itu tidak bisa terpenuhi sehingga mengharuskan mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko yang besar.

Sayangnya, perlindungan dari negara terhadap wanita yang bekerja di luar negeri belumlah dirasakan secara nyata oleh tenaga kerja wanita. Para pekerja secara umum sering mengalami konflik baik, permasalahan gaji di bawah UMR, perilaku buruk dari atasan, PHK, dan lain lain. Hal ini disebabkan karena sistem sekuler kapitalis yang diterapkan oleh negara saat ini.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, pengelolaan kepemilikan umum, seperti fasilitas umum, SDA, air, listrik, dan lain-laim dikelola oleh swasta. Karena itu, yang berperan dalam perekonomian adalah swasta, bukan negara. Sayangnya, negara hanya mengontrol saja. Wajar, banyak terjadi permasalahan dan tentunya para pemilik modal ini akan terus memperkaya diri, sedangkan rakyat tetaplah menjadi buruh, terlebih lagi para wanita.

Akibat sistem inilah akhirnya kemiskinan terus mendera rakyat. Jurang antara si kaya dan si miskin semakin terlihat nyata. Penyediaan lapangan pekerjaan yang minim akhirnya mengharuskan masyarakat bekerja di luar negeri dengan keamanan yang minim. Nyawa pun menjadi taruhan hanya untuk pemenuhan ekonomi yang seharusnya bisa diwujudkan oleh negara.

Sedangkan Islam adalah agama yang paripurna yang mengatur segala aturan hidup, baik individu maupun bernegara. Maka, wajar bila Indonesia diatur oleh sistem Islam karena mayoritas agamanya adalah Islam.

Kewajiban bekerja diserahkan kepada laki-laki, jadi tidak ada pengangguran. Apabila ada disebabkan karena malas, maka akan ditegur atau diberi sanksi oleh negara. Akan tetapi, jika alasannya karena tidak ada modal ataupun lapangan pekerjaan, maka negaralah yang akan menyediakannya.

Berbagai sektor, seperti pertanian, industri, perkebunan, kehutanan, kelautan, pertambangan, dan perdagangan dibuka untuk menyerap tenaga kerja. Peran negaralah yang mengoptimalkan dari semua sektor terserap tenaga kerjanya.

Sektor-sektor tersebut dikelola oleh negara, tidak boleh diprivatisasi. Selain itu, negara juga menjamin pelayanan sosial, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dari sisi keamanan, negara akan mengatur mekanisme keamanan, termasuk pemeliharaan nyawa rakyat, sehingga tidak ada nyawa yang hilang dalam perkara yang sepele. 

Penerapan hukum yang tegas akan membawa efek jera bagi pelaku kejahatan. Dalam Islam maka tidak ada tenaga kerja wanita karena yang kewajiban bekerja adalah laki laki, tetapi diperbolehkan wanita bekerja yang porsinya tidak sebanding dengan laki-laki.

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. yang artinya:

"Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyat. (HR. Bukhari dan Muslim).

Negara adalah pelayan rakyat, memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan primer rakyat, keamanan, dan kesejahteraannya. Sepatutnyalah negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.

Oleh: Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd. 
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab