Tinta Media: TDL
Tampilkan postingan dengan label TDL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TDL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 September 2022

Harga Batubara Naik, MMC: Berefek pada TDL

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menilai kenaikan harga batubara tahun ini bisa berefek pada kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL).

“Bagi rakyat tentu menjadi kewaspadaan, sebab kenaikan harga batubara berefek pada kenaikan harga tarif dasar listrik,” nilai Narator MMC pada Serba-serbi MMC: Harga Batubara Cetak Rekor Tertinggi, Rakyat Kena Imbasnya di kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC), Rabu (7/9/2022).

Narator mengungkapkan melambungnya harga batubara didorong oleh meningkatnya permintaan. “Pasalnya permintaan ini melonjak setelah negara-negara Eropa memutuskan untuk menggunakan kembali batubara sebagai sumber pembangkit listrik mereka,” ungkapnya.

“Sementara pasokan komoditas batubara secara global semakin menipis,” lanjutnya.

Menurutnya inilah sejatinya kesalahan paradigma berpikir kapitalis. “Sebab batubara yang sejatinya milik rakyat dijadikan sebagai barang komoditas untuk meraup keuntungan,” tuturnya. 

“Ditambah lagi liberalisasi ekonomi yang dianut oleh sistem kapitalisme telah menjadikan batubara legal dikuasai oleh korporasi atau pemilik modal, sebab menurut sistem ekonomi kapitalis, siapapun dianggap memiliki hak memenangkan tender, meski kekayaan alam tersebut terkategori harta milik umum,” lanjutnya membeberkan.

Menurutnya, negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan kontrak kerja dengan Para pemilik modal untuk mengelola sumber daya alam tersebut. 
“Penerapan kebijakan ini tentu saja berefek pada kehidupan rakyat yang semakin sulit tanpa pelindung dan penjamin kebutuhan hidup, sebab rakyat harus merogoh kocek untuk membeli kebutuhan vital hidup mereka seperti listrik,” terangnya. 

“Padahal berdasarkan data terakhir dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, cadangan batubara Indonesia mencapai 26,2 miliar ton,” tamsilnya. 

Ia menjelaskan ini artinya negara berpotensi mengelola secara mandiri sumber daya alamnya tanpa harus memberi kepada negara lain atau perusahaan batubara. 
“Kemudian mendistribusikannya kepada rakyat dalam bentuk listrik murah bahkan gratis,” jelasnya.

Akan tetapi, hal ini dinilai Narator mustahil terjadi dalam kehidupan yang diatur dalam sistem kapitalisme. 
“Negeri ini harus beralih pada kehidupan yang diatur dengan sistem Islam Kaffah, sebab Islam memiliki pegaturan yang sempurna,” nilainya. 
“Termasuk ekonomi yang menjaminkan wujudnya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
 
Ia sampaikan pendapat Imam Ibnu Qudamah al Maqdissi dalam kitab besarnya Al Mughni pada bab pembahasan ilya’al-Mawat.

“Bahan-bahan galian tambang hasil usaha pertambangan yang didambakan dan dimanfaatkan oleh manusia tanpa banyak biaya seperti halnya garam, air, belerang gas, mumia (semacam obat), petroleum, intan dll, tidak boleh dipertahankan hak kepemilikan individualnya. Bahan-bahan tersebut menjadi milik seluruh kaum muslimin yang demikian akan merugikan kemaslahatan mereka jika dikuasai segelintir orang. Bahan galian tambang tersebut harus dikelola oleh negara atau pemerintah dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan umum.”

Narator menjelaskan bahan galian tambang merupakan sumber bumi terpenting yang harus mendapatkan perhatian khusus karena betapa berharganya bahan tersebut di mata dunia. 

“Al-Qur'an dan hadits pun menunjukkan betapa pentingnya membangun sebuah industri yang bisa menghasilkan dan mengelola kekayaan alam berupa bahan galian tambang di dalam perut bumi,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan pendapat menurut syeh Taqiyuddin An-Nabhani. 

“Hutan dan bahan galian tambang yang tidak terbatas jumlahnya dan tidak mungkin dihabiskan adalah milik umum dan harus dikelola oleh negara. Hasilnya harus diberikan kembali kepada rakyat dalam bentuk bahan yang murah berbentuk subsidi untuk berbagai kebutuhan primer masyarakat atau warga negara semisal pendidikan kesehatan dan fasilitas umum,” terangnya.

“Inilah pengaturan sistem Islam yang dapat menjadi solusi dari kerusakan pengelolaan tambang dari sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan,” tegasnya. 

Kepemilikan Dalam Islam

Narator menyampaikan bahwa dalam Islam kepemilikan dibagi berdasarkan tiga bentuk. 
“Pertama, kepemilikan individu, kedua kepemilikan umum, ketiga kepemilikan negara,” tuturnya. 

Menurutnya, dari ketiga bentuk kepemilikan tersebut bahan galian tambang adalah merupakan hak kepemilikan umum dan haram diserahkan kepemilikannya kepada individu atau korporasi.
“Dengan ketegasan batasan kepemilikan seperti ini tidak ada ruang sedikit pun bagi para oligarki politik dan kaum pemilik modal untuk merampas hak masyarakat umum atas tambang sumber daya alam,” jelasnya. 

Narator menilai pengaturan pembagian hak kepemilikan secara adil seperti ini mustahil diterapkan dalam sistem rusak demokrasi yang sudah dikuasai para oligarki politik dan kapitalis. 

“Tidak ada jalan lain selain jalan Islam yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna,” nilainya.
 
Menurutnya, jalan ini tidak dapat ditempuh kecuali dengan langkah-langkah sistematis untuk mengembalikan institusi politik Islam. 
“Institusi inilah yang menerapkan politik ekonomi Islam untuk mengatur secara langsung kepemilikan umum masyarakat,” pungkasnya. []Raras

Jumat, 08 Juli 2022

Rencana Pemerintah Naikkan TDL dan Gas LPG 3 kg Makin Menambah Beban Masyarakat


Tinta Media - Menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dan juga gas LPG 3 kg, Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Probolinggo Ustaz Indra Fakhruddin menyatakan bahwa hal tersebut semakin menambah beban masyarakat.

“Tentu hal ini makin menambah beban masyarakat,” ujarnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda: Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Pertalite Dan LPG 3 Kg adalah Kezaliman, Selasa (5/7/2022), di kanal YouTube Bromo Bermartabat.

Karena menurutnya, masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi covid yang belum pulih, PPN naik 11%, harga minyak goreng, BPJS menjadi syarat kebijakan pelayanan publik, serta bulan Juli ini adalah tahun ajaran baru sekolah yang tentu masyarakat sangat membutuhkan biaya.

Direktur RI juga mempertanyakan pemerintah yang telah menaikkan BBM dengan alasan klasiknya membebani APBN, yang dikorbankan hanya subsidi BBM hajat penting kebutuhan masyarakat.

“Belum lagi kalau kita lihat dari data ekonomi, sebenarnya bukan subsidi yang membebani APBN. Perhatikan, tahun ini saja pemerintah harus membayar bunga riba utang luar negeri sekitar 407 trilyun,” ungkapnya.

“Namun Pemerintah tidak pernah membahasakan ke publik bahwa bunga utang ini membebani rakyat,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pemerintah sangat perhatian dengan kepentingan asing tetapi mereka mengeluh dengan urusan yang membebani rakyat, padahal 80% APBN dari sektor pajak. “Darimana pajak itu kalau bukan dari masyarakat? Ah..Ruwet…ruwet…. ,” serunya.

Lalu ia menjelaskan bagaimana Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna membuat aturan tentang pengelolaan sektor migas dan energi.

Pertama, harus mendudukkan hakikat kepemilikan yang menjadi salah satu unsur penting dalam pilar sistem ekonomi islam. Kedua, bahwasannya BBM dan listrik merupakan kebutuhan penting rakyat, maka negara sebagai daulah ri’aayah (negara pengayom) harus menempatkan urusan umat lebih utama.

“Akhirnya, kesalahan dalam pengelolaan migas serta energi ini merupakan dosa karena menyimpang dari aturan Sang Pemilik Aturan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu

Rabu, 01 Juni 2022

DAMPAKNYA MENGERIKAN: STOP RENCANA KENAIKAN HARGA BBM (SOLAR, PERTALITE), GAS LPG 3 KG DAN TARIF DASAR LISTRIK


Tinta Media - Selasa 26/4, alhamdulillah penulis berkesempatan bersama ulama, tokoh dan advokat Jabodetabek menyampaikan Petisi Bersama Tolak Rencana Kenaikan BBM (Solar, Pertalite), Gas Elpiji 3 kg dan Tarif Dasar Listrik (TDL) di depan Gedung Kementerian ESDM.

Rencana kenaikan empat komoditas ini jelas akan semakin membebani rakyat, di tengah rakyat sudah penuh tekanan dengan kondisi dampak pandemi covid-19 yang belum tuntas, kenaikan PPN menjadi 11%, langka dan mahalnya minyak goreng, dampak kenaikan harga Pertamax, harga bahan-bahan pokok yang naik terus sejak sebelum Ramadhan, dan tentu rencana biaya yang harus dikeluarkan jelang tahun ajaran baru Juli 2022. Rakyat dalam kondisi seperti jatuh ketimpa tangga.

Penulis mengambil pandangan Saudara Bhima Yudhistira (Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies - Celios), bila rezim Jokowi benar-benar menaikkan harga empat komoditas tersebut (solar, pertalite, gas melon dan TDL) maka akan menimbulkan dampak yang besar, Indonesia terancam krisis.

Kenaikan harga empat komoditas ini akan menurunkan daya beli rakyat. Apalagi bagi 40%  rakyat dengan pengeluaran terbawah akan terdampak besar.

Karena kebutuhan dasar, maka mau gak mau masyarakat akan tetap membelinya walaupun naik harga nya. Hal ini akan berimbas pada naiknya angka kemiskinan.

Dampak buruk lainnya adalah UMKM berisiko tutup karena naiknya biaya produksi yang tak sanggup ditanggung. Hal ini akan berimbas pada pemberhentian karyawan dan akan meningkatkan jumlah pengangguran. Dan perlu kita catat bahwa 97% serapan tenaga kerja selama ini ada di UMKM. Ini sangat berbahaya.

Disamping itu kenaikan gas LPG 3 kg akan memicu panic buying yang ujungnya akan memicu penimbunan dan kelangkaan di lapangan.

Dampak yang sangat mengerikan adalah akan memantik gejolak sosial yang memicu konflik di tengah masyarakat. Ketimpangan sosial akan semakin nyata yang mengarah pada krisis multidimensi.

Bila hal ini terus terjadi maka kejadian seperti di Srilanka diduga dapat terjadi di Indonesia. Ujungnya rakyatlah yang akan dirugikan dan sengsara

Oleh karena itu penulis sampaikan kepada Rezim Jokowi, stop rencana kenaikan harga solar, pertalite, gas LPG 3 kg dan tarif dasar listrik.

Oleh: Agung Wisnuwardana
Aktivis 98

Bila Rezim Jokowi Naikkan Harga Empat Komoditas, Indonesia Terancam Krisis


Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana sependapat dengan pandangan Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies – Celios, Bhima Yudhistira bahwa bila rezim Jokowi menaikkan harga empat komoditas, Indonesia terancam krisis.

“Bila rezim Jokowi benar-benar menaikkan harga empat komoditas tersebut (solar, pertalite, gas melon dan TDL) maka akan menimbulkan dampak yang besar, Indonesia terancam krisis,” tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (31/5/2022).

Agung menilai kenaikan harga empat komoditas ini akan menurunkan daya beli rakyat. Apalagi bagi 40%  rakyat dengan pengeluaran terbawah akan terdampak besar.

“Karena kebutuhan dasar, maka mau gak mau masyarakat akan tetap membelinya walaupun naik harganya. Hal ini akan berimbas pada naiknya angka kemiskinan,” tukasnya.

Ia melanjutkan, dampak buruk lainnya adalah UMKM berisiko tutup karena naiknya biaya produksi yang tak sanggup ditanggung. Hal ini akan berimbas pada pemberhentian karyawan dan akan meningkatkan jumlah pengangguran. Dan perlu kita catat bahwa 97% serapan tenaga kerja selama ini ada di UMKM. “Ini sangat berbahaya,” jelasnya mengingatkan.

“Disamping itu kenaikan gas LPG 3 kg akan memicu panic buying yang ujungnya akan memicu penimbunan dan kelangkaan di lapangan,” imbuhnya.

Agung mengatakan, dampak yang sangat mengerikan adalah akan memantik gejolak sosial yang memicu konflik di tengah masyarakat. Ketimpangan sosial akan semakin nyata yang mengarah pada krisis multidimensi.

“Bila hal ini terus terjadi maka kejadian seperti di Srilanka diduga dapat terjadi di Indonesia. Ujungnya rakyatlah yang akan dirugikan dan sengsara,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.
 

Selasa, 31 Mei 2022

JAWA BARAT BERSUARA : TOLAK KENAIKAN BBM



Tinta Media - Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dan merasa sangat bahagia, karena masih banyak yang peduli terhadap nasib umat, khususnya nasib rakyat kecil. Ditengah ketidakpedulian DPR dan partai politik pada isu rencana kenaikan BBM (pertalite & solar), gas LPG 3 kg dan Tarif dasar listrik, ternyata masih ada kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan dan membela kepentingan umat.

Di Jawa Barat, sejumlah tokoh & ulama berkumpul. Ada DR. ARIM NASIM, M.SI (Pakar Ekonomi Syariah), KH ALI BAYANULLAH, (Koordonator Forum Ulama, Tokoh dan Aktivis Jawa Barat), DR. JULIAN, SH, M.Sy* (Ketua Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia/HILMI) hingga sahabat saya, rekan sejawat Advokat AGUS GANDARA, SH, MH selaku Ketua LBH Pelita Umat Jawa Barat, pada Rabu, 25 Mei 2022, mengadakan press conference yang disiarkan oleh RayahTV dalam rangka menolak kebijakan zalim tersebut.

Modus untuk membebani rakyat dalam sektor kebijakan energi ini sudah nampak terbongkar. Diantaranya memaksa pelanggan listrik 450 VA agar naik daya ke 1300 VA. Untuk urusan pertalite, Pertamina akan mengeluarkan peraturan yang menetapkan syarat untuk membelinya. Semua ujungnya sama : menyusahkan dan membebani rakyat.

Modus membuat pertalite langka bahkan akhirnya menghilang seperti premium juga terbuka. Artinya, ada dua potensi ancaman bagi rakyat :

Pertama, pemerintahan presiden Jokowi benar-benar menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar, menaikkan tarif listrik dan menaikan harga gas melon (3 kg).

Kedua, BBM jenis pertalite tidak dinaikkan tapi dibuat syarat ketat pembelian, dikurangi pasokannya, hingga dihilangkan dari peredaran yang akhirnya masyarakat terpaksa membeli BBM jenis Pertamax yang sudah duluan naik menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter.

Ditambah, modus memaksa migrasi listrik pelanggan dari 450 VA menjadi 1300 VA. Kebijakan ini sama saja menghilangkan subsidi listrik 450 VA.

Ada yang berpendapat, mau protes apapun kalau pemerintah tetap ngotot bisa apa ? faktanya, semua harga-harga sudah merangkak naik. Apa gunanya mengajukan kritik ?

Untuk menjawab hal ini, rasanya saya perlu menyampaikan pandangan sebagai berikut :

Pertama, mengajukan kritik atau muhasabah kepada penguasa adalah kewajiban syar'i. Niat utamanya adalah menjalankan perintah untuk menggurkan kewajiban, mengharapkan ridho Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda : 

"Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan lisannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah keimanan " 

(H.R. Muslim dan lainnya dari Abi Said Al Khudri.)

Mengajukan kritik adalah untuk mengkonfirmasi bahwa kita termasuk orang-orang yang beriman. Tidak diam melihat kemungkaran, apalagi melegitimasi kezaliman.

Kedua, tujuan kritik adalah untuk membatalkan rencana zalim pemerintah yang akan menaikkan BBM jenis pertalite, solar, TDL dan gas melon. Kalau tercapai, Alhamdulillah.

Namun, ada juga target mengedukasi umat, mendidik umat dengan pemahaman syariat tentang bagaimana mengelola sektor energi dalam Islam. Tujuan ini jelas akan dapat terpenuhi, karena dengan adanya diskusi dan penyampaian pandangan umat menjadi tercerahkan.

Ketiga, ada pula tujuan untuk membongkar makar penguasa zalim, sejatinya mereka tidak pro rakyat melainkan pro oligarki.

Misalnya saat pemerintah mencari celah untuk menaikkan harga pertalite. Jokowi, berulangkali mengeluhkan harga pertalite di Indonesia hanya Rp. 7.650 per liter. Kalah jauh dengan Singapura yang sudah Rp 35.000/liter, Jerman Rp 31.000/liter, atau Thailand yang Rp 20.000/liter.

Padahal, pendapatan per kapita Singapura nyaris US$ 60.000. Sementara Indonesia, hanya US$ 3000-4000. Itu artinya, penghasilan rakyat Singapura nyaris 90 juta per bulan, sehingga enteng beli bensin Rp 35.000/liter. Sementara Indonesia, penghasilannya cuma 5 jutaan per bulan.

Kalau penghasilan rakyat Indonesia Rp 90 juta perbulan, ga ada masalah harga pertalite disamakan dengan Singapura Rp 35.000/liter. Kalau penghasilan cuma 5 jutaan, dipaksa 35.000 per liter, ini gila. Membayar Rp 7.650 per liter saja kepayahan.

Lagipula, Singapura tidak punya tambang minyak. Beda dengan Indonesia yang memiliki tambang minyak. Aneh dan konyol, kalau harga BBM Indonesia dipaksakan sama atau setidaknya dibanding-bandingkan dengan Singapura.

Al hasil dakwah tetap harus disampaikan apapun respon penguasa. Kaum muslimin diharamkan diam melihat kemungkaran. Karena alasan itulah, kami di Jakarta dan malam ini di Jawa Barat juga menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan BBM, listrik dan gas LPG 3 kg.[]

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua KPAU

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab