Tinta Media: Syariat Islam
Tampilkan postingan dengan label Syariat Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariat Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Maret 2024

Muhammad Al Fatih, Pemimpin Terbaik yang Menerapkan Syariat Islam



Tinta Media - Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky mengatakan, Sultan Muhammad Al Fatih adalah pemimpin terbaik yang menerapkan syariat Islam.

"Beliau justru meraih gelar dengan sebutan sebagai pemimpin terbaik dengan sebutannya sebagai sultan, sultan itu adalah pemimpin dalam sistem Islam dan beliau menerapkan syariat Islam meninggalkan sistem Romawi walaupun yang ditaklukan adalah Romawi," ujarnya dalam video Pelajaran Penting Bagi Para Pemimpin dari Muhammad Al Fatih, di kanal Youtube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Jumat (8/3/2024).

Sebagai Muslim, ujar Wahyudi, layak mencontoh sosok Muhammad Al Fatih sebagai pemimpin terbaik bahkan disebut sebaik-baik pemimpin.

"Jadi kalau ada pemimpin yang terbaik yang layak dicontoh yang hari ini. Itu salah satunya adalah Muhammad Al Fatih," ungkapnya.

Ia menyebutkan gelar kepemimpinan terbaik ini diberikan langsung oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sebagaimana hadis Beliau dalam sabdanya: "Konstantinopel akan ditaklukkan oleh seorang pemimpin, itulah pemimpin yang terbaik. Dan sebaik-baik pemimpin adalah yang menaklukkannya. Dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan yang menaklukkannya".

Wahyudi menjelaskan ciri pemimpin terbaik yang dilakukan oleh Muhammad Al fatih setidaknya ada dua hal yang paling penting yang mungkin selama ini luput dari  pengetahuan atau pemberitahuan.

Pertama, Al Fatih adalah orang saleh yang tidak diragukan lagi ketaatannya kepada Allah SWT. "Dia baik shalatnya, bagus ibadahnya, bagus puasanya, bagus pokoknya, salehlah. Bahkan dia begitu menaklukkan semua dilindungi dengan baik, rakyatnya diberikan kesejahteraan," ungkap Wahyudi.

Kedua, yang paling penting Al Fatih itu tidak sombong, menerapkan suatu sistem yang diperintahkan oleh Allah SWT. "Ia tunduk, patuh dan rendah hati untuk melaksanakan semua yang Allah perintahkan termasuk menerapkan sistem yang Allah perintahkan kepadanya yaitu menerapkan syariat Islam," ujar Wahyudi. 

Ia menuturkan, berbeda dengan para pemimpin hari ini, yang walaupun muslim Tetapi lebih suka menerapkan sistem Romawi warisan dari pemerintahan Romawi dan Yunani kuno.

"Hari ini  perlu kita sama-sama pelajari kembali sama-sama untuk mencontoh Muhammad Al Fatih," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Kamis, 03 Agustus 2023

UIY: Syariat Islam Menutup Niat dan Kesempatan Seseorang Melakukan Kejahatan


 

Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) mengatakan bahwa syariat Islam akan bisa menutup niat dan kesempatan  seseorang untuk melakukan kejahatan.
 
“Syariat itu diperlukan untuk menutup dua faktor ini, yaitu niat dan kesempatan. Dan dua faktor ini yang ini hari tidak tertangani secara fundamental atau secara tuntas. Membuat akhirnya orang masih terus punya niat untuk melakukan kejahatan," ujarnya di Fokus to The Point: Kriminalitas Makin Sadis, Ini Cara Mencegahnya! melalui kanal You Tube UIY Official, Kamis (27 Juli 2023).
 
UIY mengungkapkan, kejahatan yang semakin sadis belakangan ini, seperti membunuh lalu memutilasi jasad korban, terjadi karena hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tidak bisa menimbulkan efek jera. Sehingga ketika muncul niat dalam hatinya, maka dengan mudahnya seseorang akan melakukan tindak kejahatan.
 
“Karena itulah maka harus diciptakan begitu rupa supaya niat itu bisa pupus atau mati gitu. Melalui apa? Diantaranya melalui hukuman yang keras," ungkapnya.
 
Ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan saat ini, ucapnya, membuat seseorang dengan mudahnya melakukan tindak pidana dalam menyelesaikan permasalahan.
 
“Kalau orang itu tahu bahwa mencuri itu tidak dihukum, bagaimana dia bisa menjaga dirinya tidak punya niat mencuri? Dia lihat orang korupsi satu triliun cuma dihukum satu tahun. Dia bisa berhitung satu tahun. Oke kita masih sisa sekian banyak gitu. Muncul niat," lanjutnya menjelaskan.
 
UIY kemudian membandingkan hukuman pidana di syariat Islam yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Dimana seseorang jika mencuri akan dipotong tangannya, jika membunuh akan dibalas dibunuh mati, jika homoseksual atau hubungan sesama jenis akan dihukum mati. Maka logika sederhananya seseorang  tidak akan muncul niat mencuri, membunuh atau homoseksual karena tahu bahwa resikonya sangat besar.
 
“Syariah itu menutup dia untuk melakukan hubungan sejenis. Kemudian kalau secara ekonomi, syariah membuat keadilan dan kesejahteraan, lalu buat apa dia mencuri dan sebagainya. Jadi jelas sekali bahwa syariah itu diperlukan untuk menutup dua faktor ini," tandasnya. [] Langgeng Hidayat

Rabu, 21 Juni 2023

Pernyataan Pak Presiden, Saya Setuju, Tapi Harus dengan Syariat Islam

Tinta Media - "Kepemimpinan itu ibarat tongkat estafet kepemimpinan itu bukan meteran pom bensin," ujar Pak Presiden Joko Widodo  (Jokowi) dalam peluncuran rancangan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045. (Kanal Youtube KompasTV).

Pernyataan ini saya setuju, kepemimpinan itu mestilah berkelanjutan dan tidak dari nol. Program-program yang dilanjutkan haruslah dalam rangka mensejahterakan rakyat. Tapi, dengan standar pelaksanaannya berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana Firman Allah S.W.T "Sesungguhnya agama yang diridhai Allah adalah Islam".

Pada kesempatan sebelumnya bakal calon Presiden koalisi perubahan Pak Anies Baswedan menyebut tujuan pemilu bukan untuk menengok ke belakang. Pemilu menurut Anis adalah ajang untuk berhenti sejenak dan menentukan arah masa depan bangsa jadi tidak usah khawatir.

Pernyataan Pak Anis juga, saya setuju. Tapi, pergantian kepemimpinan seyogyanya arah yang dituju adalah meraih ridho Allah S.W.T. Tentu diterapkannya Islam sebagai ideologi akan terwujud.

Dalam ideologi Islam, kepemimpinan itu adalah bentuk kegiatan politik. Sudut pandang yang kita pakai adalah standarnya Islam, jadi  politik Islam yang digunakan. Politik dalam Islam adalah melayani urusan rakyatnya. 

Proses kepemimpinan merupakan kegiatan politik maka upaya berkesinambungan "tongkat estafet" itu, harusnya tetap pada jalurnya. Agar mencapai tujuan dan langkah yang benar maka perlu sistem yang benar dan pemimpin yang bertakwa. 

Dalam kepemimpinan yang bertakwa  ini dibutuhkan seorang pemimpin yang memenuhi syarat. Maka Islam telah memberikan aturan dalam memilih pemimpin. Syarat seorang pemimpin itu harus dipenuhi. Syarat tersebut, yakni: Islam, laki-laki, berakal, baligh, merdeka, mampu dan adil.

 Dalam konteks syarat pemimpin, apa yang disampaikan Robert K. Greenleaf dalam bukunya yang berjudul Servant Leadership."Yang namanya kepemimpinan bukanlah jabatan yang itu diperebutkan, apalagi dalam rangka untuk menumpuk-numpuk harta untuk mendapatkan kepentingan pribadi". Bila melakukan menumpuk harta hal ini bertentangan dengan syarat adil. Lawan dari adil adalah zalim.

Surat al-maidah ayat 45 dan 47, Allah S.W.T berfirman "Barangsiapa yang berhukum tidak dengan Hukum Allah maka ia adalah orang yang fasik. Barang siapa yang berhukum tidak dengan Hukum Allah maka ia adalah orang yang zalim.

"Jadi apabila saat ini ada calon-calon pemimpin secara kasat mata baik ramah santun cerdas punya kapasitas tapi ia enggan untuk menerima hukum Allah maka ia termasuk orang-orang yang fasik dan orang-orang yang zalim," 

Rasulullah S.A.W bersabda," seorang Imam adalah pemelihara. Seorang Imam bagaikan seorang penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pemeliharaan itu".(Hadist Riwayat Muslim ).

Kita sebagai Muslim seharusnya ketika mendapat amanah kepemimpinan menjadikan Islam sebagai pemahaman, standar kita menilai dan tolok ukur atas kebijakan yang dibuat. 

Allah berfirman dalam Surah Al-‘Araaf: ayat 96 yang artinya:“Dan sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan".

Apa yang terjadi saat ini tidak terlepas dari pandangan hidup umat Islam yang masih menerapkan sistem sekuler, kapitalisme. Korupsi yang semakin gila-gilaan, lgbtq, perzinahan, kenakalan remaja dan lain sebagainya terjadi akibat tidak diterapkannya syariah Islam secara kaffah dan pemimpin yang bertakwa.

Sebagaimana yang telah dicontohkan Baginda Rasulullah S.A.W dan para Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan roda pemerintahan. Menjadikan dakwah dan jihad sebagai politik luar negerinya, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, menegakan hukum tanpa tebang pilih dan lain-lain.
Maka kepemimpinan itu harus dikembalikan dan diterapkannya Islam sebagai ideologi dengan institusi khilafah. Dengan begitu Allah S.W.T turunkan berkah ke negeri ini.[] 

Oleh: Muhammad Nur
Sahabat Tinta Media 

Sabtu, 20 Mei 2023

Dakwah kepada Penguasa Agar Menerapkan Syariat Islam adalah Aktivitas yang Agung

Tinta Media - Dakwah kepada penguasa agar menerapkan syariat Islam merupakan aktivitas politik yang agung.

"Dalam Islam, aktivitas dakwah khususnya dakwah kepada penguasa agar menerapkan syariat Islam adalah aktivitas politik yang agung," tutur Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada Tinta Media, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, esensi dari politik Islam adalah untuk menegakkan hukum Allah SWT di muka bumi. "Melalui tegaknya institusi Khilafah," tegasnya.

Ia menilai, perjuangan penegakan Khilafah bukan ditempuh dengan do'a dan memohon agar Khilafah turun dari langit. "Akan tetapi, Khilafah diperjuangkan dengan metode (thariqoh) yang baku, yang mencontoh perjuangan dakwah Rasulullah SAW saat di Mekkah, hingga akhirnya mampu menegakkan kekuasaan Islam (Daulah Islam) di Madinah," ungkapnya. 

Mendirikan Negara Islam atau Khilafah Islam, kata Ahmad, tercermin dari metode yang diambil dari sunnah Nabi SAW dalam mendirikan Negara Islam. 

"Metode tersebut tercermin dalam tiga tahapan. Pertama, pengkaderan (at-tatsqîf). Kedua, interaksi dengan umat (at-tafâ’ul), termasuk di dalamnya adalah pencarian dukungan dan pertolongan (thalab an-nushrah). Ketiga, penerimaan kekuasaan dari pemilik kekuasaan (istilâm al-hukmi)," jelasnya. 

Menurutnya, Sunnah Nabi saw menunjukkan atas tiga tahapan tersebut dalam mendirikan Negara Islam di Madinah. "Dengan demikian kita wajib mengikuti metode yang tercermin dalam tiga tahapan," pungkasnya.[] Achmad Mu'it 

Sabtu, 18 Maret 2023

Ustaz Kusnadi Ar-Razi: Tujuan Syariat Menjaga Jiwa dan Harta

Tinta Media - Pimpinan Darun An Nawawi, Ustaz Kusnadi Ar-Razi menyatakan bahwa tujuan syariat (islam) itu untuk menjaga jiwa dan menjaga harta.

“Tujuan syariat yaitu menjaga jiwa dan menjaga harta,” tegasnya dalam Kajian Afkar Islam: Wow! Elon Musk Bicara Khilafah! Senin (13/3/2023) di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.

Ia menjelaskan kalau kondisi sekarang jiwa kaum muslimin itu tidak terjaga. "Dengan hadirnya kekhalifahan maka jiwa kaum muslimin akan terjaga kalau terjadi kasus seperti pembunuhan misalnya, maka akan hadir hukum terhadap pembunuh itu akan mencegah terjadinya kasus-kasus yang serupa," ujarnya. 

Menurutnya, kerasnya hukuman atau beratnya hukuman yang diberikan oleh negara termasuk juga hifzul al maal (penjagaan terhadap harta) jadi harta kaum muslimin akan terjaga ketika Khilafah ini tegak.

"Menerapkan konsep kepemilikan semacam ini maka harta kaum muslimin yang jumlahnya banyak itu akan terjaga. Itulah maksud dari syariat dan tidak akan bisa terealisasi kecuali dengan hadirnya pemerintahan yang tegak di atas agama (islam) ini,” pungkasnya.[] Amar Dani 

Kamis, 22 Desember 2022

Bom Bunuh Diri, Bukti Ketidakpahaman terhadap Syariat Islam dan Dalil Rasulullah SAW

Tinta Media - Miris, beberapa hari lalu aksi teror bom bunuh diri kembali terjadi. Tepatnya, terjadi di Mapolsek Astananyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelakunya adalah salah seorang mantan narapidana kasus bom Cicendo Jabar yang telah dihukum empat tahun di Nusakambangan dan dibebaskan pada September 2021. Namun, aksi teror itu kembali dilakukannya.

Akibat pengeboman tersebut, korban yang meninggal dunia 2 orang, termasuk pelaku, dan korban luka-luka 10 orang anggota polisi yang sedang melaksanakan apel dan salah satu warga masyarakat yang sedang melintas di depan kantor Mapolsek tersebut.

Seyogyanya, kita tetap bersikap tenang dalam menyikapi kejadian bom bunuh diri itu. Yakinlah bahwa teror yang terjadi sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran Islam. Ini karena sejatinya Islam itu adalah agama yang damai. Islam itu mencerahkan. Islam itu memuliakan kehidupan dan kemanusiaan. 

Tidak ada satu pun ajaran Islam yang membolehkan kita untuk melakukan bom bunuh diri sebagai sebuah metode dakwah atau sebuah cara memperjuangkan Islam. Justru, hal itu patut dikutuk atau setidaknya dikecam karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dalam nash syara', umat Islam diperintahkan untuk menjaga nyawa seorang muslim. Nyawa seorang muslim yang terbunuh jauh lebih buruk dari hilangnya dunia dan seisinya, apalagi membunuh dirinya sendiri. 

Jadi, yang terjadi pada bom bunuh diri tersebut justru bertentangan dengan syariah dan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak paham terhadap agama dan syariat Islam.

Tidak pernah ada dalil (uswah) bahwa Rasulullah Saw. memperjuangkan Islam dengan kekerasan. Mari kita teliti dari sirah nabawiyah, di fase manakah Rasulullah saw. menggunakan cara-cara kekerasan, kecuali saat sudah berdiri daulah islamiyyah di Madinah Munawarah?

Sebelum mendirikan daulah Islamiyah, Rasulullah fokus melakukan taskif (pembinaan) kepada para sahabat, sehingga mereka memiliki akidah yang kokoh, tidak goyah oleh celaan orang-orang yang suka mencela, serta tidak goyah oleh siksaan orang-orang yang menyiksa. Itulah karakter khas yang dibentuk oleh Rasulullah saw.

Setelah Rasulullah membina para sahabat dengan keimanan dan akidah yang kuat, lalu mulailah beliau berinteraksi dengan umat menyebarkan ide Islam ke tengah-tengah umat secara terang-terangan. walaupun ada reaksi balik dari masyarakat waktu itu, bahkan sampai ada yang memboikot dan menyiksa para sahabat. Beliau tetap memerintahkan isbir atau bersabar. Rasulullah tidak memerintahkan untuk balik melakukan kekerasan, justru menyuruh bersabar, termasuk pada Bilal dan keluarga Yasir yang mendapat siksaan dari kaum kafir Quraisy.

Jadi, dalam Islam tidak ada istilah perjuangan dengan kekerasan. Kalau orang itu kemudian atas nama perjuangan kemudian melakukan tindak kekerasan, misalnya dengan bom bunuh diri dan sebagainya, sebenarnya itu menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang belum tahu atau tidak paham terhadap agama dan uswah dari Rasulullah Saw.

Wallahu a'lam wishawab.

Oleh: Willy Waliah
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab