Tinta Media: Syariah
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Agustus 2023

PROSPEK SYARIAH DAN KHILAFAH DI TENGAH KONTESTASI PILPRES 2024

Tinta Media - Sebelum membahas prospek syariah dan Khilafah dalam kontestasi Pilpres 2024, maka penulis akan bedah anatomi pergerakan di seputar Pilpres 2024, baik yang ikut kontestasi maupun yang memilih jalur lain. Kemudian, baru akan penulis paparkan prospek Khilafah tegak di Indonesia.

Ada 2 (dua) gerakan politik yang saat ini sedang bertarung berebut pengaruh rakyat, karena pada akhirnya rakyatlah -selaku pemilik kekuasaan real- yang akan menentukan masa depan Indonesia. Gerakan itu adalah :

Pertama, gerakan politik melalui proses Pemilu dan Pilpres. Gerakan politik ini terbagi menjadi tiga kubu:

Kubu pertama, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo.

Kubu kedua, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Kubu ketiga, yang memiliki keyakinan masa depan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

Antar kubu saling berebut pengaruh dan saling menjatuhkan lawan. Fokus utama perseteruan dan persaingan itu adalah untuk mendapatkan legitimasi rakyat, memperebutkan restu rakyat untuk memimpin Indonesia.

Kedua, gerakan politik melalui proses non parlemen, non Pemilu dan Pilpres. Gerakan politik ini terbagi menjadi dua kubu:

Kubu pertama, yang menginginkan penundaan pemilu agar rezim Jokowi bisa melanjutkan kekuasaannya.

Kubu kedua, yang menginginkan kembali ke UUD 45 dengan mengaktivasi MPR sebagai lembaga tertinggi yang punya wewenang memilih, menetapkan sekaligus memberhentikan Presiden.

Dua kubu ini juga saling bertarung, dan pada saat yang bersamaan juga mendelegitimasi proses Pemilu karena dianggap tidak sejalan dengan tujuan politik yang ditetapkan.

Kubu pro rezim bahkan menganggap menunda Pemilu adalah jalan keluar untuk melanjutkan pembangunan era Jokowi, serta tidak perlu menghambur-hamburkan anggaran Pemilu.

Sementara kubu kembali ke UUD 45, meyakini Pemilu hanyalah proses untuk meneguhkan dan melegitimasi pengkhianatan konstitusi. Menurut mereka, konstitusi yang ada saat ini palsu. Mengadakan Pemilu berdasarkan konstitusi yang palsu adalah tindakan yang ilegal dan inkonstitusional.

Untuk kembali ke UUD 45, ada beberapa mekanisme yang ditempuh. Bisa melalui People Power, bisa melalui penerbitan Dekrit Presiden, bahkan bisa melalui ketetapan sepihak dari MPR. Namun, opsi people power sejauh ini masih yang paling relevan untuk dijalankan ketimbang menunggu Dekrit dari Jokowi atau ketetapan lembaga yang dipimpin Bamsoet.

Adapun gerakan politik dakwah Syariah dan Khilafah tidak menjadi bagian dari dua gerakan sebelumnya, bukan pula merupakan proksi dari keduanya, melainkan gerakan politik yang mandiri, yang bergerak atas kesadaran wajibnya berhukum pada hukumnya Allah SWT, sekaligus kewajiban menjalankan aktivitas dakwah untuk menegakkan Khilafah.

Gerakan dakwah syariah & Khilafah, memiliki prospek tersendiri dikarenakan:

Pertama, gerakan dakwah syariah dan khilafah tidak memiliki andil (saham) atas keterpurukan negeri ini. Semua gerakan yang lain memiliki dosa politik, karena punya peran -baik sedikit maupun besarnya,- pada segala kerusakan yang terjadi di negeri ini.

Karena itu, umat akan lebih memberikan perhatian dan dukungan pada gerakan dakwah Khilafah karena lebih jelas track recordnya, serta keikhlasan tujuan untuk meraih ridlo Allah SWT.

Kedua, gerakan dakwah syariah & Khilafah tidak terbelenggu oleh presidential treshold, parlementiary treshold, musim kampanye, musim Pemilu, dan aksesori Pemilu lainnya. Sehingga gerakan politik ini bisa eksis dalam setiap waktu dan kesempatan, bisa membersamai umat dalam berbagai isu politik.

Ketiga, gerakan dakwah syariah dan khilafah membawa visi misi perubahan yang komprehensif, yakni ganti rezim dan ganti sistem, yang akan memotong tangan dan kaki kapitalisme global yang telah berpuluh tahun mencengkeram dan menjajah negeri ini.

Perubahan yang dijanjikan baik terkait keadilan maupun kesejahteraan, lebih realistis karena ditopang dengan sistem Islam yang akan mengembalikan seluruh kekayaan negeri ini ke pangkuan umat, dan mengambil alihnya dari penguasaan para kapitalis, baik korporasi global maupun domestik.

Penegakan hukum syariat akan memberikan keadilan yang nyata, kepastian dan kemaslahatan bagi segenap rakyat, serta menurunkan ridlo Allah SWT, sehingga negeri ini menjadi negeri yang Baldatun, Thayyobatun, Warabbun Ghaffur. Sebagaimana firman Allah SWT :

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."

[QS Al A'rof: 96]

Keempat, gerakan dakwah syariah dan khilafah bukan hanya bervisi nasional, melainkan juga bervisi global sebagaimana nilai-nilai Islam yang universal dan semangat agama Islam yang menjadi Rahmat bagi semesta alam.

Gerakan ini akan mampu mengatasi dan mengantisipasi perlawanan politik dari ideologi global baik kapitalisme maupun sosialisme komunisme. Gerakan ini akan mengkonsolidasi dan mensinergikan kekuatan umat Islam global untuk tujuan memimpin peraban dunia dengan agama Islam yang agung, sebagaimana pada era kekhilafahan yang telah lalu.

Kelima, gerakan dakwah syariah dan khilafah ada Sastrawan Politiknya. Berbeda dengan gerakan lainnya, yang tidak memiliki Sastrawan Politik.

Jadi, dakwah dan edukasi Khilafah, propaganda dan kampanye Khilafah, lebih mudah dipahami umat karena bahasa yang diungkap oleh Sastrawan Politik adalah bahasa yang lugas, sederhana dan mudah dipahami. Nah, untuk alasan yang terakhir ini pembaca boleh berbeda pendapat. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 


Selasa, 23 Mei 2023

AK: Dakwah Syariah dan Khilafah Harus Lebih Digelorakan

Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin (AK) menegaskan, dakwah Syariah dan Khilafah harus lebih digelorakan.

"Dakwah Syariah dan Khilafah harus lebih digelorakan, agar umat semakin paham dan yakin bahwa Syariah dan Khilafah adalah solusi. Bukan ancaman," tegasnya kepada Tinta Media, Jumat (19/4/2023).

Ia memandang, ketika umat semakin paham dan yakin, maka akan semakin rindu pada Syariah dan Khilafah dan semakin yakin pada kabar gembira Rasulullah SAW akan kembalinya Khilafah Islamiyyah.

Ia pun mengemukakan penyebab masih adanya yang menganggap Khilafah sebagai ancaman.

"Lebih karena kurangnya dakwah ditengah umat akan urgensi Syariah dan Khilafah," pungkasnya. [] Muhar

Jumat, 19 Mei 2023

MENGUKUR TINGKAT ELEKTABILITAS ANIES BASWEDAN, GANJAR PRANOWO, PRABOWO SUBIANTO DAN PERJUANGAN SYARIAH & KHILAFAH

Tinta Media - Setelah membuat polling untuk menjajaki aspirasi subscribers terkait apa ancaman bagi bangsa Indonesia dan dunia, apakah Sosialisme Komunisme atau Kapitalisme Sekuler dikaitkan dengan eksistensi dakwah Syariah & Khilafah, AK Channel kembali membuat polling. Polling kedua ini bertujuan untuk menjajaki seberapa besar tingkat elektabilitas nama-nama yang disebut-sebut bakal menjadi Capres pada Pilpres 2024.

Tentu saja, polling ini juga dilakukan untuk mengukur tingkat elektabilitas dan dukungan pada perjuangan penegakkan Syariah & Khilafah. Agar dapat dibaca, sebenarnya apakah publik lebih memilih solusi Pilpres dengan memilih capres, atau memiliki preferensi yang lain.

Polling diawali dengan pertanyaan: Anda memilih berjuang untuk apa/siapa dalam Pilpres 2024? Pilih berjuang untuk ?

Dalam waktu 4 jam, polling telah diikuti 9800 peserta, dengan 1000 like dan 203 komentar. Berdasarkan pilihan subscribers, didapatkan hasil:

1. Sebanyak 83 % memilih Anies Baswedan.
2. ada 2 % memilih Ganjar Pranowo.
3. Prabowo Subianto mendapat 2 % suara.
4. Dan Syariah & Khilafah mendapatkan 13 % suara.

Pertanyaan 'Anda memilih berjuang untuk apa/siapa dalam Pilpres 2024? Pilih berjuang untuk ?' maknanya bukan hanya akan memilih, melainkan juga berjuang bahkan berkorban untuk pilihannya. Dari hasil polling tersebut, dapat diambil kesimpulan:

*Pertama,* pilihan terhadap Anies Baswedan lebih dominan, yakni hingga 83% suara. Polling ini menjadi konfirmasi bahwa Anies menjadi harapan subscribers ketimbang Prabowo dan Ganjar, yang masing-masing hanya mendapatkan 2 % suara.

Suara polling ini sekaligus mengkonfirmasi suara-suara lembaga survei yang mengunggulkan Prabowo dan Ganjar serta menempatkan Anies diurutan buncit yang selama ini beredar patut dipertanyakan.

*Kedua,* kendati diadu dengan pilihan kontestasi Pilpres ternyata perjuangan penegakan Syariah & Khilafah mendapatkan tempat yang lumayan menarik, yakni sebesar 13 % suara, jauh melampaui suara dukungan ke Ganjar dan Prabowo yang hanya 2 %.

Andai saja polling tidak dilawankan dengan Capres, misalkan polling diajukan dengan pertanyaan : Mana yang anda pilih solusi bagi Indonesia? 1. Syariah & Khilafah, 2. Kapitalisme Liberal, 3. Sosialisme Komunisme, maka kuat dugaan mayoritas suara akan memilih Syariah & Khilafah.

*Ketiga,* jika ada upaya jahat yang berdampak pada gagalnya Anies Baswedan menjadi Capres, maka patut diduga suara pemilih Anies ini tidak akan lari ke Ganjar maupun Prabowo, melainkan justru memilih perjuangan penegakkan Khilafah.

Karena itu, berdasarkan hasil polling ini dapat diambil rekomendasi bagi pejuang Syariah & Khilafah agar meningkatkan kampanye dakwah untuk menjelaskan Khilafah dalam momentum Pilpres 2024 ini. Agar, jika ada kekecewaan umat dalam Pilpres baik karena calonnya dikebiri atau hasil Pilpres dicurangi, umat masih memiliki harapan. Umat masih memiliki pilihan untuk memperjuangkan Syariah & Khilafah. Takbir! [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik


Rabu, 15 Februari 2023

Tuduhan Syariah dan Khilafah adalah Ancaman, Sesungguhnya Penyesatan Politik

Tinta Media - Terkait tuduhan bahwa syariah dan khilafah adalah ancaman, Pengamat Politik Internasional Umar Syarifuddin menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penyesatan politik.

"Tuduhan bahwa syariah dan Khilafah adalah ancaman, sesungguhnya bagian dari penyesatan politik dan upaya memalingkan umat dari ancaman sebenarnya," tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (07/02/2023).

Khilafah merupakan entitas politik, katanya, yang akan menerapkan syariah Islam secara kâffah. Artinya, melalui Khilafah inilah ideologi Islam akan eksis secara politis dan praktis. Dalam kacamata perang peradaban tentu keberadaan Khilafah semacam itu sangat tidak diinginkan oleh Barat di bawah pimpinan Amerika dan sekutunya.

Menurutnya Barat dan sekutunya tidak akan pernah membiarkan Islam bangkit dan memimpin dunia dengan sistem kekhilafahannya.

"Mereka akan menghadang setiap upaya yang dapat mengantarkan pada tegaknya syariah Islam dalam institusi Khilafah. Salah satu caranya adalah mengkriminalisasi syariah dan Khilafah dengan cara monsterizing (monsterisasi), labelling dan stigmatisasi," ujarnya.

Padahal secara faktual, terang Umar, ideologi Kapitalisme lah yang harus didudukkan sebagai ancaman. Faktanya, hasil penerapan ideologi ini telah terbukti menyengsarakan masyarakat dunia. Dana Moneter Internasional/IMF bahkan turut mengakui bahwa Kapitalisme telah gagal untuk mensejahterakan dunia. Menurut laporan Oxfam pada awal tahun lalu, krisis kesenjangan global mencapai titik ekstrim. 

Terakhir, ia menyatakan bahwa ada 1 persen golongan orang kaya yang memiliki kekayaan setara dengan semua penduduk dunia. "Sebesar 1% orang kaya di dunia memiliki kekayaan yang setara dengan semua penduduk dunia ini jika digabungkan," pungkasnya.[] Nur Salamah

Sabtu, 03 Desember 2022

PERJUANGAN SYARIAH & KHILAFAH YANG REALISTIS DENGAN DAKWAH, BUKAN VIA DEMOKRASI

Tinta Media - Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 507-508 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena."

Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul ditandai dengan menerima wahyu surah Al 'Alaq ayat 1-5 di Gua Hira. Pendapat terkuat meyakini bahwa hal tersebut terjadi pada 17 Ramadan 610 M.

Sementara itu, peristiwa hijrahnya Nabi terjadi pada bulan Shafar dan bulan Rabiul Awwal, yaitu bertepatan dengan bulan Juni dan Juli pada tahun 622 M). Ini adalah tahun pertama Nabi mendirikan negara Islam dimana beliau SAW menjadi kepala negaranya.

Demokrasi jauh lebih jadul daripada Islam. Sistem pemerintahan Islam lebih modern daripada Demokrasi. Lalu, sistem pemerintahan Islam, Daulah Islam Nabi Muhammad SAW ini oleh para sahabat dilanjutkan dalam bentuk sistem Khilafah.

Andai saja, Para Sahabat tidak mentaati Nabi Muhammad SAW, boleh jadi mereka mendirikan sistem kerajaan atau kekaisaran. Abu Bakar RA tentu akan disebut Raja atau Kaisar, bukan Khalifah.

Saat itu, sudah ada sistem kerajaan dan kekaisaran, Romawi dan Persia. Sahabat tidak latah mengambilnya, sahabat taat kepada Nabi Muhammad SAW dengan melanjutkan Daulah Islam dalam bentuk sistem Khilafah.

Lalu hari ini, ada yang percaya Khilafah ajaran Islam, yakin Khilafah akan tegak kembali, tapi beramal dengan demokrasi. Berjuang melalui sistem demokrasi.

Alih-alih Islam tegak, syariah & Khilafah berdiri, yang ada ikut terkontaminasi demokrasi, ikut korupsi. Berkhalwat dan Ikhtilat dalam sistem sekuler, sehingga menjadi tidak jelas mana halal mana haram.

Lalu, sebagiannya menganggap perjuangan Khilafah utopis. Meminta bertindak realistis dengan terlibat dalam demokrasi?

Jistru utopia yang paling khayali adalah memperjuangkan Islam melalui demokrasi. Karena demokrasi adalah sistem pemerintahan rakyat, bukan sistem pemerintahan Islam. Dalam demokrasi yang berdaulat adalah rakyat, bukan syariat Allah SWT.

Dalam demokrasi, apa yang Allah SWT halalkan justru diharamkan. Sebaliknya, apa yang Allah SWT haramkan justru dihalalkan.

Dalam Islam, Allah SWT mengharamkan riba, zina, miras hingga judi. Demokrasi menghalalkannya berdalih kedaulatan rakyat.

Dalam Islam, syariat Islam diwajibkan. Demokrasi malah mengharamkan, dengan label radikal hingga teroris. Lantas, darimana jalannya Islam dapat tegak via demokrasi?

Syariat Islam & Khilafah hanya akan tegak dengan dakwah. Dakwah yang meneladani Rasulullah SAW. Dakwah, yang tidak berkompromi dengan kebatilan. Dakwah pemikiran dan politik, menyadarkan umat selaku pemilik kekuasaan, agar menegakkan kekuasaan Islam (Khilafah). [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

https://heylink.me/AK_Channel/

Senin, 14 November 2022

MOHON MAAF, SAYA TIDAK MENDUKUNG CAPRES TERTENTU DALAM PILPRES 2024

Tinta Media - Untuk Pilpres yang telah lalu, atau Pilpres yang akan datang, saya sudah tegaskan tak akan terlibat dalam dukung mendukung Capres tertentu. Maknanya, semua Capres tidak saya dukung.

Kalau ada yang pro Anies, kemudian beranggapan saya akan mendukung Ganjar? Saya tegaskan, itu keliru.

Seperti saat Pilpres 2019 lalu, saya tidak mendukung Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Jadi, saya tidak merasa dikhianati oleh siapapun karena saya tidak mendukung, berjuang bahkan berkorban untuk Capres manapun.

Saya hanya berjuang untuk Syariat Islam dan Khilafah. Ini yang menjadi konsen perjuangan saya, bukan yang lainnya.

Kalau ada rekan dan sahabat punya pilihan politik tertentu, silahkan saja. Saya tidak akan memaksa untuk ikut memperjuangkan Khilafah.

Sebagaimana saya, juga tak mau dipaksa untuk dukung mendukung Capres tertentu. Siapapun dan dalam kondisi apapun.

Saya akan fokus mengingatkan umat Islam, bahwa jaminan kebaikan hidup mereka, baik dunia dan akhirat adalah ketika umat Islam menerapkan syariat Islam. Syariat Islam, hanya bisa diterapkan secara menyeluruh, hanya melalui tegaknya institusi Khilafah.

Mau ganti Presiden ribuan kali, kalau sistemnya bukan Khilafah, tetap saja syariat Islam tidak dapat diterapkan. Bahkan, isu copras capres hanya akan mengalihkan perhatian umat Islam dari perjuangan politik yang sesungguhnya.

Coba kita agak berfikir ke belakang, betapa dahulu semua orang mengelu-elukan Joko Widodo. Berharap Joko Widodo akan memperbaiki bangsa ini. Kenyataannya?

Yang dahulu, mendukung Prabowo, yang bahagia dengan komitmen 'timbul dan tenggelam bersama rakyat', kenyataannya juga bisa dirasakan. Apakah kita mau terus terusan menjadi korban politisi?

Pemimpin yang baik itu pemimpin yang selalu membersamai kita. Pemimpin yang ikut tersinggung saat Ulama kita dikriminalisasi. Pemimpin yang ikut melawan asing dan aseng. Pemimpin yang ikut menolak kezaliman atas naiknya BBM.

Kita coba tengok, dari semua nama yang disebut bakal menjadi Capres. Pernahkah mereka bersuara menentang atas kezaliman yang dialami Ustadz Farid Okbah? Pernahkah mereka ikut bersuara menolak kenaikan harga BBM? Pernahkan mereka menentang China atau mengecam penjajahan Amerika?

Kalau belum berkuasa saja enggan bersuara, apa jadinya kelak setelah berkuasa? Lupa dan menganggap tak pernah terjadi apa-apa.

Jadi, kita dikarunia akal dan fikiran. Kita tentu hanya akan memilih pemimpin yang selalu membersamai kita. Sosok itu tidak muncul pada nama Capres yang saat ini beredar. Lalu, apa alasan mendukung mereka, kalau mereka tidak pernah membersamai kita?

Mereka, hanya membersamai para elit politik. Membersamai Surya Paloh dan Ketum Parpol lainnya. Tentulah, saat berkuasa suara Surya Paloh yang akan diperhatikan, bukan suara kita. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
https://heylink.me/AK_Channel/

Rabu, 09 November 2022

Akankah Perbankan Syariah Lebih Kebal di Resesi Ekonomi 2023?

Tinta Media - Kabar terbaru tentang resesi ekonomi 2023 saat ini masih sebagai indikasi secara global. Resesi ini terjadi akibat guncangan ekonomi secara tiba-tiba, gelembung utang dan aset, inflasi/deflasi berlebihan, serta perubahan teknologi. Bukan sekadar temporer, tetapi inflasi ini terjadi pada saat harga barang naik karena permintaan yang melambung untuk memenuhi kebutuhan di hari-hari besar.

Sesaat setelah hari besar itu berlalu, harga akan turun kembali seperti sediakala.   
Sejumlah lembaga survei internasional berlomba-lomba merilis data prediksi resesi ekonomi global yang kemungkinan besar terjadi di tahun depan, tak terkecuali perbankan dalam menjalankan stabilitas sektor keuangan dalam negeri. Perbankan syariah tumbuh perlahan naik walaupun sangat kecil jumlahnya dibandingkan jumlah populasi rakyat Indonesia yang besar.

Tantangan inklusi keuangan syariah saat ini masih rendah di level 9,1% sedangkan tingkat literasi keuangan syariah masih di level 8,3%. 
Berdasarkan history, kekuatan perbankan syariah dinilai lebih baik dan tangguh dalam menahan krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998. Walaupun hanya berjalan di tempat, bank syariah terbukti lebih unggul dibanding ekonomi konvensional. Di awali dengan likuidasi serta pencabutan izin usaha per tanggal 1 November 1997, ada 16 izin usaha bank konvensional yang dicabut, diikuti dengan bank-bank lainnya akibat dari krisis perbankan nasional kala itu. 
Sebuah prinsip dasar bank syariah yaitu dengan mengedepankan sistem bagi hasil dalam akad. Segala bentuk penyaluran, pembiayaan ataupun penempatan dana, membuat potensi keuangan dan risiko ditanggung oleh kedua pihak secara bersama-sama. 

Ketika kondisi bisnis sedang tidak menghasilkan laba (keuntungan) akibat peningkatan rasio kredit bermasalah (non performing finance/NPF), maka potensi pendapatan bank akan hancur sedikit demi sedikit. Sebab, bank harus menyiapkan dana cadangan untuk menutupi kredit bermasalah tersebut. 

Dalam kondisi seperti itu, maka perbankan konvensional akan bangkrut. Hal ini berbeda dengan kondisi di bank syariah. Dengan bagi hasil yang diberikan kepada nasabah yang menyimpan dana, bank syariah juga mengalami penurunan. Akan tetapi, bank syariah menjadi lebih tahan krisis karena potensi risiko tidak ditanggung sendiri, melainkan nasabah pun ikut andil. 

Lain halnya jika perbankan syariah kembali untung, karena nasabahnya suka bertransaksi dan menyimpan uangnya di bank syariah, maka bagi hasil bisa lebih besar dari bagi hasil sebelumnya. 

Di sisi lain, dalam menjaga dan memenuhi hajat akan harta yang dihimpun, ada beberapa kesepakatan, yaitu akad Mudharabah, Wadiah, Bai dll.
Islam melarang segala bentuk praktik riba karena ini bertentangan dengan tuntunan syariat Islam. 

Selain itu, riba dapat menghilangkan sikap simpatik terhadap sesama. Tujuannya adalah mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dan menjadikan uang sebagai komoditas untuk menambah nilai uang, tanpa adanya usaha. 

Bercermin pada zaman Rasulullah, beliau berhasil membuat perekonomian meningkat dengan menerapkan prinsip dasar ekonomi syariah lewat (Gambar Terlampir)
Secara fundamental, perbankan syariah tahan akan guncangan karena segala hukum dan syariat di dalamnya sudah teruji dan berhasil pada priode sebelumnya. Di lain sisi, hukum dan ketentuan di dalamnya bukan dibuat oleh manusia, melainkan firman Allah, serta diamalkan oleh manusia paling mulia akhlaknya, yaitu Nabi Muhammad saw. 

Mekanismenya dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak bank, menghindari segala sesuatu yang spekulatif (dugaan), investasi yang beretika dll. 

Jika dalam praktiknya perbankan syariah tidak jauh beda dengan perbankan konvensional karena perbandingannya 12:11, syariah lebih unggul walaupun sedikit. Semoga ini menjadi titik awal dari bangkitnya umat Islam di sektor perbankan seperti pada zaman para khalifah.

Oleh: Muhammad Nur Bintang Saputra, Mahasiswa aktif STEI SEBI

Selasa, 11 Oktober 2022

CINTA SEJATI TSAUBAN KEPADA RASULULLAH, BAGAIMANA DENGAN KITA?

Tinta Media - Setiap memasuki bulan Rabiul Awwal suasana kerinduan dan kecintaan umat muslim kepada sosok Baginda Nabi Muhammad saw semakin terasa. Berbagai kegiatan keagamaan semarak diselenggarakan oleh umat muslim sedunia sebagai ekspresi kebahagiaan, kerinduan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Maulid Nabi saw. diperingati. Bacaan shalawat atas beliau bergema di seluruh penjuru dunia, baik di kota maupun desanya.

Namanya Tsauban dan sering dijuluki Maula Rasulullah adalah salah satu sahabat Rasulullah yang tidak mau pulang ke Yaman setelah pembebasan dirinya. Beliau memutuskan untuk selalu membersamai Rasulullah, menjadi pelayan setia beliau. Tsauban memeluk Islam dan menjadi pelayan Nabi Muhammad sehingga menjadi salah satu sahabat yang mengetahui tentang kegiatan, perilaku Rasulullah yang dimasukkan dalam hadis.

Suatu hari Rasulullah melihat Tsauban dengan muka bersedih seperti sedang sakit. Dari raut mukanya terlihat menyimpan gurat kesedihan yang sangat mendalam. Kondisi itu tidak seperti biasanya, sebab Tsauban adalah sahabat yang senantiasa berbahagia karena selalu membersamai Rasulullah.

"Kenapa wajahmu masam begitu, Tsauban?". Tanya Rasulullah. "Tidak apa-apa, Rasulullah". Jawabnya. "Aku tidak sakit. Hanya, kalau tidak melihatmu, aku kesepian. Kemudian, kalau teringat akhirat, andai aku masuk surga, aku takut tak dapat melihatmu lagi. Sebab, kau diangkat ke surga tertinggi bersama para Nabi. Lalu, mana tempatku dibanding tempatmu ?. Mana peringkatku dibanding peringkatmu ?. Dan, jika aku tidak masuk surga, niscaya aku tak dapat melihatmu lagi selamanya, sesungguhnya masalah inilah yang telah membuat saya bersedih".
 
Pujian atas kemuliaan pribadi Rasulullah saw. telah dinyatakan oleh Allah SWT : Kami telah meninggikan bagimu sebutan (nama)-mu (QS al-Insyirah [94]: 4). Sayyid Quthb dalam tafsirnya, Fî Zhilâl al-Qur’ân, menafsirkan firman Allah SWT di atas: “Kami telah meninggikan sebutan namamu di alam yang tinggi. Kami telah meninggikan sebutan namamu di muka bumi. Kami telah meninggikan sebutan namamu di alam semesta ini. Kami meninggikannya setiap kali bibir manusia mengucapkan kalimat ‘Lâ ilâha illalLâh, Muhammad RasûlulLâh.’ Di atas itu tidak ada lagi kedudukan setinggi itu. Ini adalah kedudukan yang hanya dimiliki Rasulullah saw. Tiada seorang manusia pun selain beliau yang memiliki kedudukan tersebut di seluruh jagat ini.” (Sayyid Quthb, Fî Zhilâl al-Qur’ân, 6/688).

Begitulah kisah cinta yang sangat mendalam seorang Tsauban kepada Baginda Rasulullah SAW. Cinta yang dilandasi oleh keimanan, cinta karena Allah. Cinta Tsauban adalah cinta sampai mati, cinta dunia akhirat. Begitu tidak melihat Rasulullah, meskipun hanya sejenak, Tsauban seolah kehilangan semangat hidup, bahkan nampak seperti orang sedang sakit.

Rasulullah terharu dengan jawaban Tsauban tersebut. Beliau juga menjadi kasihan dengan pelayannya itu, karena melihat kondisi fisik dan psikologinya. Namun tak lama setelah itu turun wahyu kepada Rasulullah, yaitu Al-Qur’an Surat (QS) An Nisaa’ ayat 69 yang menjawab kegundahan Tsauban bahwa kelak siapapun yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan bersama-sama dengan orang yang dianugerahi Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan para orang shaleh.

Allah berfirman : Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.

Rasulullah saw. adalah satu-satunya pribadi yang wajib diteladani dalam semua hal; sebagai ahli ibadah, sosok yang berakhlak mulia, suami yang lembut, ayah dan kakek teladan, panglima perang, juga sebagai kepala negara terbaik. Salah satu pembuktian cinta Rasulullah adalah ketaatan sepenuhnya kepada seruan Rasulullah.

Sungguh jawaban kaum Mukmin itu, jika mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum di antara mereka, ialah ucapan. "Kami mendengar dan kami patuh." Mereka itulah orang-orang yang beruntung (TQS an-Nur [24]: 51).

Nah, di hari kelahiran Rasulullah ini, semoga kita menjadi para pecinta Rasulullah sebagaimana Tsauban yang begitu mendalam cintanya kepada beliau. Tentu saja hal ini bisa terjadi kepada Tsauban, sebab beliau masih hidup bersama Rasulullah.

Bagi kita yang tak lagi bersama Rasulullah, maka kecintaan kita kepada beliau mesti diekspresikan dengan kerinduan, ketaatan, pembelaan dan perjuangan Islam sebagaimana Rasulullah juga memperjuangkan Islam agar menjadi pandangan hidup manusia, demi keselamatan di dunia dan akhirat. Meneladani Rasulullah sebagai bentuk cinta harus secara keseluruhan, sebab Rasulullah adalah satu-satunya teladan bagi setiap mukmin.

Di antara keteladanan Nabi saw. yang wajib ditiru adalah kepemimpinan beliau atas umat manusia. Rasulullah saw. bukan sekadar pemimpin spiritual tanpa kekuasaan, seperti Paus di Vatikan, tetapi juga kepala Negara Islam pertama. Rasulullah saw. menyusun Piagam Madinah. Beliau mengangkat para wali (gubernur) dan hakim. Beliau memimpin dan mengirim pasukan serta mengangkat para komandan perang. Beliau mengatur perekonomian. Beliau pun mengirim para utusan untuk menyampaikan dakwah Islam ke berbagai kabilah, termasuk ke Kekaisaran Romawi dan Persia.

Rasulullah saw. adalah pemimpin negara yang sukses. Saat beliau wafat, luas kekuasaan Islam telah meliputi seluruh Jazirah Arab. Jumlah pengikutnya terus bertambah. Pengaruh agama Islam yang beliau bawa juga terus menyebar. Tidak aneh jika kepemimpinan Rasulullah saw. mengundang pujian dari berbagai cendekiawan dan orientalis. Di antaranya dari Dr. Zuwaimer, orientalis Kanada, dalam bukunya, Timur dan Tradisinya. Dia mengatakan, "Tidak diragukan lagi bahwa Muhammad adalah pemimpin agama terbesar. Bisa juga dikatakan bahwa dia adalah seorang reformis, mumpuni, fasih, pemberani dan pemikir yang agung."

Berikut ini adalah sejumlah karakter kepemimpinan Nabi saw. : Pertama, Nabi saw. menerapkan syariah Islam secara total. Tidak ada satu pun perintah atau larangan Allah SWT yang beliau abaikan. Setiap kali turun hukum Allah SWT, seketika hukum itu beliau berlakukan di tengah-tengah umat tanpa menunda atau mengurangi pelaksanaannya.

Kedua, Rasulullah saw. memberlakukan hukum secara adil. Tidak ada privilege atau keistimewaan hukum walaupun terhadap keluarga beliau sendiri. Beliau tak akan segan menjatuhkan sanksi pidana walau terhadap putri kesayangannya sendiri, Fatimah ra., sebagaimana sabda beliau : Demi Allah, sungguh andai Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya (HR al-Bukhari).

Ketiga, Rasulullah saw. senantiasa memperhatikan dan melayani kepentingan rakyat. Beliau, misalnya, memerintahkan Baitul Mal untuk melunasi utang-utang kaum fakir-miskin. Inilah pendapat yang disampaikan Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya saat menjelaskan firman Allah SWT : Nabi itu lebih utama bagi kaum Mukmin daripada diri mereka sendiri (TQS al-Ahzab [33]: 6).


Keempat, Rasulullah saw. menjaga ketertiban masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran seperti kecurangan dalam perdagangan, konflik dan tindak kriminal lainnya. Nabi saw. pernah mendapati seorang pedagang yang mencampur makanan yang kering dan basah akibat terkena air hujan. Beliau memerintahkan pedagang tersebut untuk meletakkan makanan basah itu di tempat yang mudah terlihat orang-orang. Beliau lalu menegur dia : Siapa saja yang menipu maka dia bukan dari golonganku (HR Muslim).

Kelima, Rasulullah saw. memimpin pengadilan dan mengatur tata tertib pengadilan bagi para hakim. Dengan itu pengadilan dapat berjalan dengan adil tanpa menzalimi siapapun. Beliau bersabda : Andai setiap orang diberi sesuai dengan tuduhan (dakwaan) mereka, tentu akan ada orang-orang yang mudah menuntut harta dan darah suatu kaum. Namun (yang benar), barang bukti wajib atas penuduh (pendakwa), dan sumpah wajib atas orang yang menolak tuduhan (dakwaan) (HR al-Baihaqi).

Keenam, Rasulullah saw. memang memungut jizyah dari kaum kafir ahludz dzimmah dan memberlakukan sejumlah hukum syariah atas mereka. Namun, beliau pun melindungi mereka dari tindak kezaliman. Beliau juga membebaskan mereka untuk menjalankan ibadah, makan-minum, pernikahan sesuai agama mereka. Beliau bersabda:

Ingatlah, siapa saja yang menzalimi, merendahkan dan membebani seorang kafir mu’ahad melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu dari dirinya tanpa keridhaannya, maka aku menjadi lawannya pada Hari Kiamat (HR Abu Dawud).

Ketujuh, Nabi saw. melindungi Islam dan kaum Muslim dari setiap gangguan. Beliau memerangi dan mengusir Yahudi Bani Qainuqa’. Pasalnya, mereka melecehkan kehormatan seorang Muslimah dan membunuh seorang pedagang Muslim. Rasulullah saw. juga mengusir Yahudi Bani Quraizhah. Sebabnya, mereka bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy menyerang kaum Muslim. Hal itu melanggar perjanjian damai bersama.

Kedelapan, Rasulullah saw. mengutus sejumlah delegasi ke berbagai kabilah, kerajaan dan kekaisaran untuk mendakwahkan Islam kepada mereka. Beliau pun memimpin jihad dalam rangka menyebarkan Islam atau mengirim saraya (pasukan yang dipimpin para Sahabat) untuk berjihad.

(Ahmad Sastra, 08/10/22 : 15.00 WIB)

Dr. Ahmad Sastra 
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 

 

Jumat, 23 September 2022

Ustaz Abu Zaid: Tak Cukup Belajar Aqidah dan Syariah Saja untuk Memperbaiki Umat Ini

Tinta Media - Ustaz Abu Zaid dari Tabayyun Center  menegaskan bahwa metode penerapan aqidah dan syariah adalah khilafah sehingga tidak cukup belajar aqidah dan syariah saja.
 
“Apa yang sudah memperbaiki umat ini pada awalnya? Islam tentu saja. Islam yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw. dalam ajaran aqidah dan syariah Islam kafah serta dilaksanakan secara riil dalam bentuk negara khilafah. Jadi tidak cukup dengan aqidah thok. Tidak cukup dengan belajar syariah thok, tapi juga wajib  melaksanakan aqidah dan syariah itu secara kafah,” tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (22/9/2022).
 
Kafahnya Islam, lanjut Abu Zaid, dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad Saw. adalah pada tataran individu, masyarakat dan negara.
 
“Individu beragama Islam, hidup dalam masyarakat Islam dan negara Islam. Itulah sistem negara pada zaman Nabi.  Dan sejak  zaman sahabat yakni sejak khalifah Abu Bakar Shiddiq, sistem negara itu  menjadi sistem Khilafah,” terangnya.  
 
“Jadi yang telah memperbaiki umat ini pada awalnya adalah aqidah Islam yang direalisasikan dalam keataatan kepada syariah Islam kafah dalam sistem hidup negara Islam yakni khilafah,” tandasnya.
 
 Inilah pula, tegas Abu Zaid,  yang akan mampu memperbaiki umat Islam saat ini dari kerusakan sistemik.
 
Ia mengutip perkataan Imam Malik,

لن يصلح آخر هذه الأمة إلا بما صلح به أولها…

“Tidaklah akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah membuat baik generasi awalnya…,” pungkas Abu Zaid. [] Irianti Aminatun
 

Minggu, 18 September 2022

Ahmad Khozinudin: Kebijakan Fiskal untuk Mengelola APBN Harus Berdasarkan Syariah

Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin (AK) menyampaikan bahwa dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN harus berdasarkan petunjuk syariah. 

“Dalam perspektif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN juga harus dikelola berdasarkan petunjuk syariah,” tuturnya kepada Tinta Media, Jum’at (16/9/2022).

Menurutnya, barang-barang yang terkategori milik umum dan milik negara menjadi sumber pemasukan APBN. "Tidak seperti saat ini, sangat tergantung pada pajak dan utang,” lanjutnya.

AK mengungkap, kebijakan yang pro kapitalis, pro oligarki, adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal.

“Karena itu, saat ada tawaran alternatif sistem ekonomi Islam, semestinya solusi perspektif Islam ini harus diberi ruang diskusi dan kajian yang lebih luas, khususnya diskusi soal potensi penerapannya di negeri ini,” ujarnya.

AK menjelaskan, bahwa dalam perspektif Islam, BBM dan sumber energi lainnya seperti batubara dan migas adalah Public Good, harta milik umum yang tidak boleh (haram) dikuasai individu, korporasi, swasta, asing maupun aseng..

“Harta-harta yang terkategori milik umum (Public Property/al Milkiyatul Ammah) sudah semestinya wajib dikelola negara dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat,” jelasnya.

“Artinya, seluruh swasta yang bermain dalam sektor energi baik tambang minyak, gas hingga batubara harus hengkang, dan tambang-tambang itu wajib dikuasai dan dikelola Negara sebagai wakil rakyat. Dengan pengelolaan oleh negara maka orientasi ekspolitasi sumber energi adalah untuk public service, bukan profit oriented,” jelasnya lebih lanjut.

Hanya saja, menurutnya, kebijakan pengelolaan energi secara Islami membutuhkan otoritas kekuasaan yang Islami yakni sistem kekuasaan Khilafah. “Khilafahlah, yang akan mengelola kebijakan fiskal negara secara Islami,” tegasnya.

Ia menyayangkan, saat ini diskursus Khilafah justru ditempatkan sebagai diskursus ancaman. “Padahal, Khilafah adalah solusi sistemik untuk menerapkan kebijakan energi yang Islami, ekonomi yang Islami bahkan lebih jauh akan menerapkan sistem kehidupan yang Islami, yang dijamin adil dan menyejahterakan,” tandasnya. [] Raras

Jumat, 16 September 2022

SYARIAH ISLAM, SOLUSI TATA KELOLA KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL

Tinta Media - Bahagia sekali, kemarin (Senin, 5/9) penulis dapat berdiskusi dengan Ekonom Senior, Anthony Budiawan. Managing Director Political Economy and Policy Studies yang juga pernah menjadi Rektor Kwik Kian Gie School of Business pada September 2011—Agustus 2015. 

Berdiskusi dengan Lulusan Universitas Erasmus, Belanda ini, memberikan banyak manfaat bagi penulis, terutama bagaimana berlogika dalam menata kebijakan fiskal negara. Kebijakan yang tak _an sich_ berorientasi pada kesetimbangan APBN, tetapi juga memperhatikan kepentingan rakyat.

Dalam diskusi virtual yang digelar Pusat Kajian & Analisis Data (PKAD), Prof Anthony menjelaskan hingga akhir periode APBN 2022, pemerintah hanya akan mendapatkan kocek sekitar Rp31 triliun dari kebijakan menaikan harga BBM. Sementara, pada saat yang sama pemerintah juga mengalokasikan bansos sebesar Rp24 triliun untuk kompensasi atas kenaikan BBM. Praktis, perolehan pendapatan bersih dari kebijakan menaikan harga BBM ini hanya sekitar Rp7 triliun.

Padahal, dampak kenaikan harga BBM ini jelas akan mengerek angka inflasi, harga-harga barang naik, jasa angkutan dan transportasi naik, biaya produksi naik, potensi PHK, meningkatnya angka kemiskinan, dan pada akhirnya akan menambah beban dan penderitaan rakyat. Dampak tersebut jelas sangat mahal biayanya, ketimbang perolehan tambahan dana yang hanya sebesar Rp7 triliun dari kebijakan menaikan harga BBM.

Di akhir diskusi, saat Cak Slamet Sugiyanto meminta penulis menyampaikan point preview dan closing statement, penulis sampaikan hal-hal sebagai berikut :

*Pertama,* penulis menghimbau kepada pemerintah agar seyogyanya mengevaluasi kebijakan menaikan harga BBM dengan membatalkannya. Rakyat saat ini butuh kehadiran negara untuk turut meringankan beban rakyat yang baru saja tersapu badai pandemi.

*Kedua,* kebijakan menaikan harga BBM tidak lepas dari usaha melakukan liberalisasi sektor hilir migas, setelah sukses meliberalisasi sektor hulu. Kebijakan ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal yang dipraktikan oleh negara.

*Ketiga,* sudah saatnya segenap elemen anak bangsa untuk terbuka dan mau mendengar alternatif solusi khususnya solusi yang berasal dari Islam. Pengelolaan energi termasuk migas dengan perspektif ideologi kapitalisme jelas-jelas tidak adil dan sangat menyengsarakan rakyat.

Kebijakan yang pro kapitalis, pro oligarki, adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Karena itu, saat ada tawaran alternatif sistem ekonomi Islam, semestinya solusi perspektif Islam ini harus diberi ruang diskusi dan kajian yang lebih luas, khususnya diskusi soal potensi penerapannya di negeri ini.

Dalam perspektif Islam, BBM dan sumber energi lainnya seperti batubara dan migas adalah Public Good, harta milik umum yang tidak boleh (haram) dikuasai individu, korporasi, swasta, asing maupun aseng. Harta-harta yang terkategori milik umum (Public Property/al Milkiyatul Ammah) sudah semestinya wajib dikelola negara dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat.

Artinya, seluruh swasta yang bermain dalam sektor energi baik tambang minyak, gas hingga batubara harus hengkang, dan tambang-tambang itu wajib dikuasai dam dikelola Negara sebagai wakil rakyat. Dengan pengelolaan oleh negara maka orientasi ekspolitasi sumber energi adalah untuk public service, bukan profit oriented.

Dalam perspekrif Islam, kebijakan fiskal untuk mengelola APBN juga harus dikelola berdasarkan petunjuk syariah. Barang-barang yang terkategori milik umum dan milik negara menjadi sumber pemasukan APBN. Tidak seperti saat ini, sangat tergantung pada pajak dan utang.

Hanya saja, kebijakan pengelolaan energi secara Islami ini membutuhkan otoritas kekuasaan yang Islami yakni sistem kekuasaan Khilafah. Khilafahlah, yang akan mengelola kebijakan fiskal negara secara Islami.

Sayangnya, saat ini diakursus Khilafah justru ditempatkan sebagai diskursus ancaman. Padahal, Khilafah adalah solusi sistemik untuk menerapkan kebijakan energi yang Islami, ekonomi yang Islami bahkan lebih jauh akan menerapkan sistem kehidupan yang Islami, yang dijamin adil dan menyejahterakan. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Kamis, 11 Agustus 2022

Begini Cara Syariah Mengelola Hutan

Tinta Media - Pakar Fikih Kontemporer KH M Shidiq al-Jawi, S.Si., M.S.I., (USAJ)  menjelaskan delapan  ketentuan syariah Islam terpenting dalam pengelolaan hutan.

“Pertama, syariah telah memecahkan masalah kepemilikan hutan dengan tepat, yaitu hutan (al-ghaabaat) termasuk dalam kepemilikan umum (al-milkiyah al-‘ammah),” tuturnya di akun telegram pribadinya, Selasa (9/8/2022).

Ketentuan ini , lanjut USAJ, didasarkan pada hadits Nabi SAW riwayat Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : dalam air, padang rumput [gembalaan], dan api.”

“Kedua, pengelolaan hutan hanya dilakukan oleh negara saja, bukan oleh pihak lain, misalnya swasta atau asing,” terangnya.

Ketiga, jelas USAJ, pengelolaan hutan dari segi kebijakan politik dan keuangan bersifat sentralisasi, sedangkan dari segi administratif adalah desentralisasi (ditangani pemerintahan propinsi/wilayah).

“Meskipun pengelolaan hutan menurut syariah adalah di tangan negara, tidak berarti semua urusan hutan ditangani oleh pemerintah pusat (Khalifah),” tegasnya.

USAJ menambahkan, hal-hal yang menyangkut kebijakan politik, seperti pengangkatan Dirjen Kehutanan, dan kebijakan keuangan (maaliyah), ada di tangan Khalifah sebagai pemimpin pemerintah pusat.

“Sedangkan hal-hal yang menyangkut administratif (al-idariyah) dalam pengelolaan hutan, ditangani oleh pemerintahan wilayah (propinsi). Misalnya pengurusan surat menyurat kepegawaian dinas kehutanan, pembayaran gaji pegawai kehutanan, pengurusan jual beli hasil hutan untuk dalam negeri, dan sebagainya,” imbuhnya.

Keempat, terang  USAJ, negara memasukkan segala pendapatan hasil hutan ke dalam Baitul Mal (Kas Negara) dan mendistribusikan dananya sesuai kemaslahatan rakyat dalam koridor hukum-hukum syariah.

“Segala pendapatan hasil hutan menjadi sumber pendapatan kas negara (Baitul Mal) dari sektor Kepemilikan Umum. Mengenai distribusi hasil hutan, negara tidak terikat dengan satu cara tertentu yang baku. Negara boleh mendistribusikan hasil hutan dalam berbagai cara sepanjang untuk kemaslahatan rakyat dalam bingkai syariah Islam,” tandasnya.
 
Kelima, lanjut  USAJ, negara boleh melakukan kebijakan hima atas hutan tertentu untuk suatu kepentingan khusus.

“Hima artinya kebijakan negara memanfaatkan suatu kepemilikan umum untuk suatu keperluan tertentu, misalnya untuk keperluan jihad fi sabilillah,” jelasnya.

Keenam, negara wajib melakukan pengawasan terhadap hutan dan pengelolaan hutan. Dan ketujuh, negara wajib mencegah segala bahaya (dharar) atau kerusakan (fasad) pada hutan.

“Ketentuan pokok ini mempunyai banyak sekali cabang-cabang peraturan teknis yang penting. Antara lain, negara wajib mengadopsi sains dan teknologi yang dapat menjaga kelestarian hutan. Misalnya teknologi TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia). Negara wajib juga melakukan konservasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity), melakukan penelitian kehutanan, dan sebagainya,” jelasnya.
 
Kedelapan, lanjutnya, negara berhak menjatuhkan sanksi ta’zir yang tegas atas segala pihak yang merusak hutan.

“Orang yang melakukan pembalakan liar, pembakaran hutan, penebangan di luar batas yang dibolehkan, dan segala macam pelanggaran lainnya terkait hutan wajib diberi sanksi ta’zir yang tegas oleh negara (peradilan),” tandasnya.

Ta’zir ini, jelas USAJ,  dapat berupa denda, cambuk, penjara, bahkan sampai hukuman mati, tergantung tingkat bahaya dan kerugian yang ditimbulkannya.

“Prinsipnya, ta’zir harus sedemikian rupa menimbulkan efek jera agar kejahatan perusakan hutan tidak terjadi lagi dan hak-hak seluruh masyarakat dapat terpelihara. Seorang cukong illegal loging, misalnya, dapat digantung lalu disalib di lapangan umum atau disiarkan TV nasional,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab