Tinta Media: Sumber Daya alam
Tampilkan postingan dengan label Sumber Daya alam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumber Daya alam. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Oktober 2023

Liberalisasi Sumber Daya Alam

Tinta Media - Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Sunda dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kamis (12/10/2022). Bupati Bandung mengatakan bahwa keberadaan Kampung Sunda harus mampu menjadi filter dalam menjaga nilai kearifan lokal dan kebiasaan yang telah tumbuh, hidup dan berkembang di masyarakat Sunda tetap lestari dan tidak hilang. 

Menurut Bupati Bandung, mewujudkan Kabupaten Bandung yang semakin bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera adalah dengan  memberdayakan masyarakat, karena nilai, tradisi, adat istiadat, budaya yang tumbuh pada suatu masyarakat pada dasarnya juga menjadi asset atau modal yang penting. 

Penetapan program prioritas, salah satunya melalui pemberlakuan muatan lokal pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda di tingkat SD dan SMP, se-Kabupaten Bandung. Beliau mengharapkan bahwa langkah tersebut diikuti oleh seluruh komponen pembangunan masyarakat Kabupaten Bandung, bagaimana bisa bersatu dan bersinergi dalam menjaga dan melestarikan budaya serta kearifan lokal agar memberikan kontribusi positif terhadap upaya pencapaian kesejahteraan yang dilakukan melalui berbagai aktivitas pembangunan. 

Rencananya, Bupati membuat Desa Laksana sebagai Desa Wisata untuk menarik para wisatawan. Menurutnya, Desa Laksana, Kecamatan Ibun akan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong pariwisata secara jor-joran, hanya untuk meraup keuntungan semata. Potensi pariwisata memang dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pemasukan utama APBN/APBD selain pajak. Tentunya, yang paling diuntungkan adalah pemilik modal yaitu asing. 

Sungguh ironi memang, pemerintah tidak memikirkan dampak negatif yang akan terjadi ke depannya, yaitu liberalisasi di segala  bidang. Kucuran dana untuk pariwisata jelas mery kebijakan yang alpa, karena pada saat yang sama, banyak kebijakan lain yang menghalalkan asing, aseng, juga jejaring swasta oligarki untuk meliberalisasi Sumber Daya Alam Indonesia.

Sungguh, sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di negri ini telah memuluskan jalan bagi kaum korporat untuk merampok SDA tanpa menyisakan sedikit pun bagi ratusan juta rakyat yang membutuhkannya. 

Sistem ekonomi kapitalisme  membebaskan manusia untuk memperoleh kekayaan, serta mengelola dengan cara sesukanya. Inilah yang menimbulkan gejolak dan kekacauan, serta mengakibatkan kerusakan dan keburukan. 

Alih-alih pemerintah ingin melestarikan kearipan lokal dan memperbaiki pendapatan anak daerah, tetapi pada faktanya, masyarakat hanya menjadi objek saja. Tentunya akan terjadi liberalisasi ekonomi dan pastinya harta yang ada di tengah masyarakat hanya akan dikuasai oleh orang-orang yang kuat, yaitu kapitalis besar. 

Pemerintah berperan sebagai makelar dan fasilitator bagi masuknya para investor asing dai memberi kebebasan untuk mengeksploitasi sumber daya alam indonesia atas nama investasi.

Pengelolaan ekonomi dalam sistem Islam sangat berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme. Pengelolaan ekonomi dalam Islam dilakukan oleh negara, berdasarkan pembagian jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. 

Negara melindungi kepemilikan individu dari upaya perampasan oleh pihak lain. Negara juga menjamin terlaksananya distribusi harta di kalangan individu secara adil. Negara menggunakan standar syara' untuk mengklarifikasi jenis-jenis harta kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu dan negara, harta milik negara pun tidak boleh bercampur dengan harta kepemilikan individu maupun umum. 

Negara memegang peranan penting untuk mengelola harta milik umum agar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Jelas sekali bahwa di dalam perekonomian Islam, SDA tidak boleh dimiliki oleh individu tertentu. Inilah salah satu urgensi penerapan sistem Islam, agar SDA tidak dikelola oleh asing secara rakus, sementara masyarakat tidak menikmati hasilnya. Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Enung Sopiah, Sahabat Tinta Media

Minggu, 22 Oktober 2023

Krisis Air Bersih Melanda Tanah Air

Tinta Media - Warga Kampung Lembursuuk, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung mengalami krisis air bersih sudah enam bulan terakhir. Bahkan, PDAM yang diandalkan warga pun mengalami gangguan sehingga air sering tidak mengalir. Warga pun mengandalkan bantuan dari tetangga yang masih memiliki sumur air bersih, karena kalau harus membuat sumur bor membutuhkan biaya yang mahal. Beruntung warga mendapat bantuan dari Kapolsek, tokoh masyarakat, dan donatur untuk membuat sumur bor yang bisa memenuhi kebutuhan air 280 kepala keluarga.

Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup di dunia. Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti minum dan sanitasi, juga untuk pertanian dan industri. 

Kebutuhan terhadap akses air bersih tentu akan terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup.

Bencana krisis air bersih yang terjadi saat ini tentu tidak datang begitu saja. Pasti ada penyebab di balik bencana ini.  Harus kita ketahui bahwa bencana ini disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya: 

(1) Laju pertumbuhan dan perpindahan penduduk ke perkotaan yang cukup tinggi.

(2) Pembangunan gedung-gedung di kota besar banyak yang tidak memenuhi perbandingan lahan terpakai dan lahan terbuka sehingga mengganggu proses penyerapan air hujan ke dalam tanah.

(3) Penggunaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi tanah dan air.

(4) Eksploitasi air tanah yang berlebihan untuk kebutuhan gedung-gedung perkantoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan apartemen.

Krisis air bersih merupakan suatu kondisi ketidakseimbangan antara ketersediaan dengan permintaan air bersih. Maka, setelah kita mengetahui penyebab dari krisis air bersih, akan timbul pertanyaan, apa yang akan terjadi ketika bencana ini melanda negeri kita? 

Dampak dari bencana ini adalah (1) Krisis kesehatan, karena krisis air bersih beresiko tinggi munculnya penyakit diare, kolera, disentri, dan polio. 

(2) Kondisi lingkungan memburuk sebab tumbuhan dan hewan perlu air. Jika tumbuhan dan hewan mati, maka piramida rantai makanan dan ekosistem akan terganggu. 

(3) Standar kehidupan menurun sebab kelangkaan air bersih mengganggu operasional seluruh sektor yang membutuhkan air bersih, seperti sekolah, rumah sakit, restoran, dan lain-lain.

(4) Kelaparan merajalela sebab sektor pertanian memerlukan air bersih. Jika aktivitasnya terganggu, maka pasokan makanan pun akan berkurang. 

Andai saja pemerintah mengantisipasi hal ini, tentu warga tidak akan mengalami krisis air bersih seperti saat ini. Kelangkaan air bersih ini adalah dampak dari pengelolaan negara terhadap air dengan tata kelola kapitalistik yang rusak dan merusak. Banyak alih fungsi lahan serta perusakan lingkungan besar-besaran yang dilakukan secara sistematis. 

Sering kali pemerintah malah membuka peluang bagi para investor untuk mengelola sumber daya alam negeri ini, tanpa memikirkan dampak buruk yang akan terjadi. Sistem kapitalisme yang melahirkan keserakahan dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab, tengah mengancam keberlangsungan hidup di muka bumi. 

Pemerintah sepertinya telah lalai akan kewajibannya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Bencana yang terjadi di berbagai daerah ini harusnya disadari betul oleh pemerintah. Karena itu, harus ada solusi tuntas untuk menyelesaikannya. Apakah dengan bantuan air bersih yang didistribusikan ke setiap daerah mampu menuntaskan bencana ini?

Dalam Islam, air adalah karunia dan rahmat yang Allah berikan kepada manusia. Maka sebagai manusia, kita wajib  bersyukur atas nikmat ini dengan cara mengelola dan menjaganya. 

Berikut ini adalah ajaran Islam dalam pengelolaan air:

(1) Air adalah hak milik bersama. Rasulullah bersabda, "Orang-orang muslim bersekutu dalam kepemilikan tiga hal, air, padang rumput, dan api. 

(2) Islam memerintahkan umatnya agar tidak israf (boros) dalam menggunakan air, bahkan untuk bersuci sekalipun. 

(3) Larangan pencemaran air seperti limbah dalam bentuk cairan dari rumah tangga atau dari industri yang dibuang langsung ke sumber air. 

(4) Pemeliharaan ekosistem air, misalnya tidak membuang sampah ke laut atau sembarangan, hemat energi dan air, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan menanam pohon karena dapat meningkatkan resapan air.

Pepatah mengatakan, "Lebih baik mencegah daripada mengobati." Inilah cara jitu yang dilakukan Islam untuk mencegah terjadinya krisis air bersih. Selain mengerahkan para ahli dalam bidang pengelolaan air, juga membutuhkan kerjasama antara negara dan masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan, agar terhindar dari bencana krisis air bersih. Islam juga mengajarkan umatnya untuk selalu berikhtiar dalam segala hal, apalagi menyangkut keberlangsungan hidup manusia.

Maka dari itu menjaga lingkungan berarti menjaga harta. Allah menjadikan alam semesta ini sebagai bekal kehidupan manusia di dunia. Bayangkan, kalau bekal ini habis, maka berakhirlah kehidupan.

Wahai umat Islam, masihkah kita percaya dengan sistem kapitalisme yang sudah merusak negeri ini? Alam yang kaya raya memberikan banyak hal bagi kehidupan semua makhluk, tetapi jika berada dalam sistem yang salah, maka akan memberikan dampak buruk bagi kehidupan. Sistem Islamlah satu-satunya yang mampu menjaga dan mengelola karunia dari Allah Swt. Wallahu'alam.

Oleh: Neng Mae (Ibu Rumah Tangga)

Sabtu, 06 Mei 2023

Bencana Kekeringan Bukan Hanya karena El Nino, Namun...

Tinta Media - Muslimah Media Center menegaskan memang benar bahwa bencana kekeringan yang terjadi saat ini bukan hanya disebabkan oleh el Nino, tapi semakin diperparah dengan liberalisasi dan kapitalisasi sumber daya alam yang menyebabkan perubahan iklim.

"Memang benar bahwa bencana kekeringan bisa terjadi karena faktor alam seperti El Nino. Namun, bencana kekeringan ini semakin diperparah dengan liberalisasi dan kapitalisasi sumber daya alam yang menyebabkan perubahan iklim," tutur narator Muslimah Media Center dalam program Serba-Serbi MMC: Cuaca Panas Ekstrem Berujung Kekeringan, Akibat Tata Kelola Kapitalistik, Senin (1/5/2023) di Kanal YouTube Muslimah Media Center (MMC)

Menurutnya, kekeringan adalah salah satu masalah cabang yang diciptakan oleh penerapan ideologi kapitalisme di negeri ini. "Sebab dalam paradigma kapitalisme sumber daya alam boleh dikelola atau diprivatisasi oleh pihak swasta demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Termasuk sumber daya air dan hutan. Alhasil terjadilah pembabatan hutan dan penguasaan sumber mata air oleh swasta dengan cara masif atas legalisasi penguasa dan atas nama investasi,” ungkapnya.

Narator menilai, hutan memiliki peranan penting dalam mengatur kondisi iklim di bumi melalui siklus karbon. Hutan yang ada di bumi mampu menyerap sebanyak 2,4 miliar ton karbondioksida per tahun. Nilai ini sebanyak 30% dikontribusikan dari hasil pembakaran bahan bakar fosil.

“Namun kini habitat hutan di Indonesia makin berkurang. Meski laju deforestasi berhasil ditekan, namun berdasarkan penelitian terbaru laju deforestasi masih lebih cepat dari pertumbuhan hutan di Kalimantan," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia menilai  suhu ekstrem hingga kekeringan akan terus melanda masyarakat di dunia ini selama sistem kapitalisme liberal masih diberlakukan di dunia.[] Sofyan Zulkarnaen 

Minggu, 30 April 2023

Dua Cara Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Negara Khilafah

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengutip penjelasan Syekh Taqqiudin an Nabhani dalam kitabnya bahwa ada dua jenis cara pengelolaan sumber daya alam dalam Negara Khilafah.

“Ada dua jenis cara pengelolaan sumber daya alam oleh Khilafah, yaitu sumber daya alam yang bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat dan sumber daya alam yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat,” tutur narator dalam program Serba-Serbi MMC: Harga Minyak Mentah Naik, Ketidakpastian Ekonomi dalam Kapitalisme, Ahad (23/4/2023) di kanal Youtube Muslimah Media Center. 

Pertama, sumber daya alam itu bisa langsung dimanfaatkan oleh rakyat seperti padang rumput, sumber air laut dan sejenisnya. "Dalam hal ini Khilafah hanya akan mengawasi agar pemanfaatannya tidak membawa kemudaratan," ungkapnya. 

Narator mengatakan, dalam Hadits Riwayat Tirmidzi dari Abidh bin Hamal al-Mazani, sesungguhnya dia bermaksud meminta tambang garam kepada Rasulullah maka beliau memberikannya tatkala beliau memberikannya berkata salah seorang laki-laki yang ada dalam majelis, apakah engkau mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya sesungguhnya apa yang telah engkau berikan itu laksana memberikan air yang mengalir. Akhirnya Rasulullah SAW bersabda kalau begitu tarik kembali darinya. 

"Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Al-Awal fi Daulah Khilafah menjelaskan tindakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang meminta kembali tambang garam yang telah diberikan kepada Abid bin Hamal, dilakukan setelah mengetahui bahwa tambang garam tersebut jumlah depositnya sangat banyak dan tidak terbatas," jelasnya.

Kedua, sumber daya alam itu tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh rakyat karena membutuhkan biaya yang besar tenaga ahli maupun terampil dan teknologi yang canggih contohnya seperti tambang minyak dan gas. "Maka mulai dari eksplorasi eksploitasi pengelolaannya mutlak di tangan Khilafah,” tegasnya.

 Menurutnya, dalam pengelolaan sumber daya alam, Khilafah bisa bekerja sama dengan swasta dalam hal kontrak ijarah atau sewa jasa. "Mereka adalah buruh yang tak memiliki wewenang untuk menguasai,” pungkasnya.[] Rohadianto

Minggu, 29 Januari 2023

Sumber Daya Alam Milik Rakyat, Bukan Milik Konglomerat

Tinta Media - Sumber daya alam yang disediakan Allah Swt. adalah milik rakyat bersama, bukan milik segelintir konglomerat, atau perusahaan baik asing maupun lokal di tempat tersebut.

Gunung Sadeng di Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger mempunyai kandungan kapur sangat melimpah. Namun, masyarakat setempat sulit mendapatkan akses untuk mengelola kekayaan tersebut. Padahal, dari dulu mata pencaharian mereka dari kapur yang ada di sekitarnya. Merasa dirugikan dengan adanya perusahaan yang bisa mengelola, sedang aspirasi mereka tak pernah dipenuhi, maka ratusan masyarakat yang didominasi para perempuan berunjuk rasa dengan membakar ban bekas, menumpuk batu gamping, dan meletakkan truk untuk memblokade jalan.

Warga yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) melakukan aksi blokade jalan, di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (17/1/2023).

Bambang Saputro selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember meminta agar masyarakat menghentikan aksi blokade. Aksi tersebut membuat tim Penataan Gunung Sadeng turun tangan dan berjanji akan memprioritaskan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah, termasuk PTGS. (Beritajatim.com)

Kekayaan yang melimpah membuat siapa saja ingin menguasai. Namun, regulasi dalam sistem kapitalis selalu memudahkan para pemilik modal untuk mendapatkan. Sementara, rakyat selalu diabaikan haknya, apalagi adanya UU Cipta Kerja semakin menjauhkan harapan masyarakat untuk bisa menikmati kekayaan alam yang ada.

UU Cipta Kerja yang isinya memudahkan siapa saja berinvestasi, yaitu menetapkan bidang usaha penanaman modal yang didorong untuk investasi. Kriteria investasi yang dimaksud mencakup teknologi tinggi, investasi besar, berbasis digital, dan padat karya. Selanjutnya,  kegiatan usaha UMKM bisa bermitra dengan modal asing.  status Penanaman Modal Asing (PMA) hanya dikaitkan dengan batasan kepemilikan asing. Persyaratan terakhir, ketentuan persyaratan investasi dalam UU sektor dihapus karena akan diatur dalam Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal (BUPM).

Dengan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah, diharapkan akan mendorong masuknya investasi yang berkualitas sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. (Bkpm.go.id)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa investasi bukan buat rakyat. UMKM juga sebagai pelengkap yang sewaktu-waktu mudah kolap karena kalah bersaing dengan produk luar yang membanjiri negeri ini. Ditambah, tenaga kerja lokal mulai tergeser dengan tenaga asing. Alhasil, berbagai kebijakan jelas menguntungkan para kapital. Rakyat tetap hidup melarat karena tak pernah dilayani dengan sepenuh hati.

Berbeda dengan sistem lslam dalam menangani sumber daya alam. Gunung Sadeng dengan kekayaan yang melimpah, termasuk barang tambang adalah milik umum atau rakyat. Pribadi atau swasta dilarang mengelola, apalagi menguasainya. Negaralah yang berhak mengelola sebagai wakil dari masyarakat, dan hasilnya di kembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang artinya:

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, api, padang rumput.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Penguasa bisa mengembalikan hasil produksi tambang setelah dipotong biaya operasional dengan bentuk uang atau berbagai sarana publik, seperti jalan, jembatan, sekolahan, SPBU, rumah sakit, alun-alun, pasar, dan lain-lain dengan mudah, harga murah, hingga gratis dengan kualitas yang baik. Hal ini karena penguasa dalam lslam adalah ra’in/pelayan yang akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin. (HR. Bukhari).

Penguasa juga wajib melayani kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, keamanan, pendidikan, dan kesehatan secara individu per individu, merata untuk semua rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, kaya atau miskin, di kota ataupun desa, karena semua itu adalah amanah.

Jabatan bukan untuk memperkaya diri, keluarga, kolega, atau kelompok. Seperti dalam sistem saat ini, beberapa kali ganti pemimpin, tetapi yang sejahtera adalah para pejabat dan orang di sekitarnya. Rakyat tetap sebagai objek menderita atas setiap kebijakan yang tak bijaksana.

Karena itu, sengketa Gunung Sadeng tidak akan terjadi jika diatur dengan sistem lslam. Karena tambang  adalah milik masyarakat secara umum, maka kekayaan alam yang dimiliki bisa menjadi berkah buat rakyat.
Allahu a’lam.

Oleh: Umi Hanifah 
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab