Tinta Media: Startup
Tampilkan postingan dengan label Startup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Startup. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Agustus 2022

Startup, Perjuangan (Semu) Meraih Mimpi dan Masa Depan

Tinta Media - Tak seindah drama 'Korea Startup (2020)' yang berkisah tentang perjuangan meraih mimpi dan masa depan generasi milenial dengan hasil gemilang dan penuh kesuksesan, startup di dunia sedang mengalami tsunami PHK massal. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang menghantui perusahaan rintisan atau yang biasa disebut startup. 

Beberapa perusahaan rintisan global hingga dalam negeri dilanda PHK massal. Misal saja startup Robinhood memangkas 300 karyawan, Netflix melakukan PHK terhadap 150 pegawai, Cameo memangkas 87 pegawai. Selain itu ada startup edu-tech, Zenius mengumumkan telah melakukan PHK 200 pegawai. Edu-tech sendiri berhasil menggalang dana puluhan juta dolar Amerika, tetapi tetap tidak bisa menghindari fenomena badai PHK ini. (cnbcindonesia.com, 29/05/2022).
 
Apa Itu Startup?
 
Startup diartikan sebagai usaha rintisan yang bergerak di bidang inovasi teknologi. Istilah startup sudah dikenal sejak tahun 1999 hingga tahun 200-an. Sejak adanya pandemi Covid-19, startup semakin diminati karena aktivitas di luar rumah semakin dibatasi. ‘Work from home’ (WFH) dan ‘school at home’ pun menjadi pilihan aktivitas untuk menghindari penularan virus Covid-19. Dari sini penggunaan teknologi internet semakin meningkat. Karena itu, startup hadir untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat.
 
Suatu usaha rintisan masuk kategori startup jika memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut di antaranya adalah perusahaan berdiri kurang dari tiga tahun, memiliki karyawan yang berjumlah kurang dari 20 orang, pendapatan perusahaan di bawah 100.000 dolar per tahun, dan operasionalnya menggunakan website. (techfor.id)
 
Indonesia pun tak mau kalah dengan negara-negara lain dalam menghasilkan perusahaan rintisan berbasis teknologi internet ini. Sekitar tiga tahun lalu (2019), bahkan Pemerintah Indonesia mengadakan program 1000 startup digital untuk mencari bibit-bibit yang unggul. Indonesia dilihat sebagai salah satu negara yang sangat potensial untuk perkembangan startup. Penggunaan internet yang semakin bertambah setiap harinya dengan dukungan peningkatan kualitas jaringan internet yang semakin baik, menjadi faktor mengapa bisnis startup dapat berkembang dengan baik. Harga smartphone pun semakin terjangkau.  
 
Melihat fenomena startup yang cukup menjanjikan, lalu kenapa bisa sampai terjadi gelombang PHK besar-besaran? 
 
Menurut beberapa pihak, tsunami PHK massal ini terjadi karena Indonesia masih terguncang  kondisi makro ekonominya selama masa pandemi Covid-19. Kondisi ini kemudian dipertanyakan apakah termasuk fenomena Bubble Burst?
 
Didik J Rachbini selaku pengamat ekonomi senior Institut for Development of Economic and Finance (Indef) menjelaskan dalam kompas.com (29/5/2022) bahwa fenomena PHK massal yang terjadi di sejumlah startup di Indonesia dalam beberapa waktu ini masuk dalam kondisi bubble burst. Kondisi cukup kontras sebelum pandemi dan saat pandemi terjadi pada startup di Indonesia.

Saat sebelum pandemi, banyak perusahaan rintisan ini membesar atau secara instan merekrut banyak karyawan untuk membangun perusahaan. Awalnya perusahaan membesar atau menggelembung, lalu tiba-tiba pecah dan hilang. 
 
Dalam Investopedia (3/4/2022) disebutkan bahwa gelembung atau ‘bubble’ adalah siklus ekonomi yang ditandai dengan eskalasi cepat nilai pasar, terutama pada harga aset. Inflasi yang cepat ini diikuti oleh penurunan nilai yang cepat, atau konstraksi, yang terkadang disebut sebagai "kecelakaan atau crash" atau "ledakan gelembung atau bubble burst". Biasanya, gelembung diciptakan oleh lonjakan harga aset yang didorong oleh perilaku pasar yang bersemangat. 
 
Masih menurut Didik J Rachbini, ciri perusahaan yang terdampak bubble burst ini adalah melakukan pamangkasan jumlah karyawan secara massal. 
 
Penyebab Ambruknya Startup
 
Startup digadang-gadang mampu menggiatkan perekonomian dengan pelaku bisnis generasi milenial. Generasi milenial pun banyak yang tertarik untuk terjun dalam usaha rintisan ini. Cerita soal kesuksesan startup hingga menjadi unicorn dan decacorn memang tak bisa diabaikan. Namun, faktanya lebih banyak startup yang akhirnya gulung tikar. 
 
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, menyatakan jika startup di Indonesia banyak yang mengalami kegagalan akibat faktor manajerial, seperti kurangnya pengalaman dan visi jelas dari founder.
 
Mengutip dari cnbc.com (24/5/2022) tentang paparan diagram penyebab kegagalan startup di atas 20 persen, beberapa di antaranya adalah tidak ada kebutuhan pasar (42 persen), kehabisan uang (29 persen), komposisi tim tidak tepat (23 persen), dan sebab-sebab lain, semisal produk tidak ramah pengguna, ‘burnout’, kalah kompetisi, besarnya biaya tanggungan, dan lain-lain.  Bisa dikatakan bahwa gelontoran dana besar dari investor kelas kakap pun pada startup atau usaha rintisan nyatanya tidak mampu membuat startup bertahan. 
 
Bisnis dalam Pandangan Islam
 
Bisnis merupakan salah satu bagian dari aktivitas ekonomi manusia. Untung rugi dalam aktivitas bisnis adalah hal yang lumrah terjadi. Saat mengalami kerugian, anggap saja Allah Swt. sedang menguji mental kita agar terus melakukan ikhtiar terbaik dalam berbisnis. 

Seorang muslim juga berharap agar bisnisnya berkah, tak melulu mengejar keuntungan sebagai tujuan utama. Rasulullah saw. sendiri sudah memberikan contoh berbinsnis yang baik dan sesuai syariat Islam. Beliau adalah teladan utama, termasuk saat melakukan aktivitas ekonomi. 
 
Rasulullah saw. memberikan salah satu tuntunan dalam berbisnis dalam sabdanya:

“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat, kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR.Tirmidzi) 
 
Hadis ini menjelaskan dengan gamlang bahwa berbisnis harus mengikuti aturan Allah Swt. Berikut beberapa prinsip dasar berbisnis dalam Islam, antara lain: produk yang ditawarkan adalah produk halal, akad antara pemodal dan pengelola modal harus jelas, tidak ada aktivitas riba, bebas dari gharar (ketidakjelasan, penipuan) dan maysir (judi), melakukan strategi pemasaran, mengambil untung sewajarnya, menyifati dirinya dengan sifat jujur dan bertakwa kepada Allah
                                                            
Dengan mengikuti aturan Allah Swt. dan meneladani aktivitas bisnis Rasulullah saw, bisnis yang dijalankan akan mendapat berkah. Keuntungan yang didapat tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.
 
Allah Swt. berfirman:

“Barang siapa yang menghendaki keuntungan akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barang siapa yang menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu kebahagiaan pun di akhirat.” (TQS. Asy-Syuraa: 20).

Oleh: Erlina YD
Muslimah Peduli Generasi
 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab