PEPS: Bank Dunia Jangan Lagi Intervensi Proses Hukum Indonesia
Tinta Media - Managing Directory PEPS (Politicawave Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan mengatakan bahwa rakyat Indonesia menuntut keras kepada Bank Dunia dan institusi internasional lainnya agar tidak mengintervensi proses hukum di Indonesia lagi.
"Rakyat Indonesia menuntut keras kepada Bank Dunia dan institusi internasional lainnya untuk tidak lagi melakukan intervensi proses hukum di Indonesia, seperti yang sudah terjadi sebelumnya pada 2010," ujarnya dalam rilis yang diterima Tinta Media, Ahad (12/3/23)
"Rakyat menuntut proses hukum mega skandal korupsi kolektif di Kementerian Keuangan wajib diusut tuntas," ungkapnya.
Menurutnya, mega skandal korupsi, kolektif ini berdampak sangat buruk bagi rakyat Indonesia, membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik drastis, membuat pemerintah tidak berdaya memberantas kemiskinan.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2010, Sri Mulyani ditunjuk sebagai direktur pelaksana Bank Dunia oleh Bank dunia yang menurut Anthony, sebagai pelecehan terhadap Indonesia.
"Penunjukan ini sangat melecehkan rakyat Indonesia. Karena Bank Dunia secara sepihak menunjuk, artinya “membajak” Menteri Keuangan (Menku) yang masih aktif, dari sebuah negara berkembang anggota Bank Dunia, yang sedang menghadapi proses hukum di KPK, sebagai direktur pelaksana yang akan berkantor di Amerika Serikat," jelasnya.
Anthony melihat penunjukan saat itu bersifat politis. "Penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini patut diduga keras bersifat politis, dan sekaligus telah melakukan intervensi hukum Indonesia," ungkapnya.
Alasan penunjukan Sri Mulyani karena berprestasi justru lebih melecehkan rakyat Indonesia.
"Kalau Sri Mulyani memang berprestasi, seharusnya Bank Dunia membiarkan Sri Mulyani menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Keuangan sebaik-baiknya. Bukan malah membajak," pungkasnya.[] Wafi