Tinta Media: Solusi
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2024

Banjir Berulang, Butuh Solusi Gemilang



Tinta Media - Banjir bandang menerjang kawasan Banjaran Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akibat meluapnya anak Sungai Citarum pada Selasa (5-11-2024).  

Kepala Desa Banjaran Wetan, Ujang Kusnadi (47) menyampaikan, wilayah tersebut kerap mengalami banjir. Terdata korban terdampak banjir sebanyak 500 kepala keluarga (KK) dan 20 rumah dilaporkan rusak akibat kejadian tersebut. (Kompas.com, 6-11-2024). 

Tak hanya di Banjaran, beberapa wilayah di Kota Sukabumi dilanda banjir, longsor, dan pohon tumbang setelah hujan deras berlangsung lebih dari 5 jam.  

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik menyatakan bahwa mayoritas banjir yang terjadi disebabkan oleh luapan selokan yang tersumbat sampah serta intensitas hujan yang tinggi dan berlangsung lama memperburuk kondisi ini. (Kompas.com, 6-11-2024). 

Belum ada solusi tuntas dalam mengatasi banjir di berbagai wilayah Indonesia. Adapun undang-undang dan tata laksana yang ada belum mampu menuntaskan permasalahan banjir yang rutin datang di beberapa wilayah.  

Curah hujan yang tinggi dan waktu yang lama nyatanya bukan faktor utama penyebab banjir. Pembangunan, tata kelola ruang,  dan masalah sampah menjadi faktor lain dalam masalah banjir. 

Pembangunan mal-mal dan pusat pertokoan, perumahan elite, serta puluhan apartemen menjulang langit di kota-kota besar mengakibatkan lahan resapan akhir berkurang. Persoalan sampah yang tak kunjung usai, edukasi masyarakat yang terus digencarkan dengan pengelolaan dan pengolahan sampah yang belum maksimal, menambah mudahnya air meluap dari selokan-selokan dan sungai-sungai. 

Inilah dampak yang dihasilkan ketika pengelolaan urusan umat disandarkan pada aturan kapitalisme-sekuler yang mementingkan kemaslahatan golongan pemilik modal besar. Mereka melakukannya tanpa memperhatikan halal dan haram, serta mengesampingkan aturan Allah Swt. dengan memisahkannya dari kehidupan manusia. 

Dalam Islam, diatur secara rinci kepemilikan harta yang dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan pribadi atau individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pembangunan tata ruang hijau, infrastruktur, perumahan, sekolah, rumah sakit, dan lainnya dikelola oleh negara ketika berkaitan dengan lahan milik umum dan milik negara. Islam melarang dengan tegas penguasaan lahan atas segelintir orang dan mengambil manfaat dengan mengabaikan hak milik orang lain.  

Setiap individu umat berhak mendapatkan lahan tinggal, keamanan, kenyamanan, kesehatan lingkungan tinggal dengan tata kelola dan fasilitas yang baik bagi tumbuh kembang generasi, bukan hanya bagi yang bermodal saja. 

Menerapkan hukum Islam dalam mengelola dan menyelesaikan persoalan urusan umat oleh kepala negara (khalifah) adalah sebuah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Maka, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang datang dari Allah Swt. Hanya sistem Islam yang akan memanusiakan manusia. Wallahu a’lam bishawab.



Oleh: Yumna Nur Fahiimah
Muslimah peduli Generasi.


Sabtu, 16 November 2024

Setahun Palestina Membara, Jihad dan Khilafah Solusinya


Tinta Media - Setahun sudah Palestina membara. Terhitung dari tanggal 7 Oktober 2023 hingga 7 Oktober 2024 tercatat sebanyak 4.825 jiwa telah syahid, 96.910 jiwa terluka, dan lebih dari 10.000 jiwa hilang. 

Meskipun dunia telah banyak mengecam, menghujat, menuntut agar Zionis Yahudi menghentikan penjajahan bahkan diseret kepengadilan internasional, Zionis tidak bergeming bahkan serangan mereka kepada penduduk Palestina semakin brutal. 

Sayangnya, meskipun tampak jelas kebrutalan Zionis Yahudi, tetapi hal tersebut tidak mampu menggerakkan penguasa muslim mengirimkan militernya untuk memerangi para Zionis. Penguasa di negeri-negeri muslim, termasuk negeri-negeri Arab di sekitar Ghaza hanya sibuk mengecam penjajahan yang dilakukan oleh para Zionis atas rakyat Palestina, atau sekadar mengirim bantuan berupa makanan ataupun obat-obatan. 

Dunia seakan-akan bungkam menyaksikan kejahatan Zionis Yahudi dalam melakukan pemusnahan terhadap Gaza. Hal tersebut adalah bukti kuatnya sekat negara bangsa yang merupakan penghalang terbesar bagi persatuan umat Islam di seluruh dunia.

Gaza tidak bisa diselesaikan dengan bentuk perjanjian-perjanjian diplomatik melalui PBB, Liga Arab atupun OKI. Gaza juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengirimkan sembako dan obat-obatan. Penduduk Gaza harus dibebaskan dengan jihad sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab saat membebaskan Baitul Maqdis dari kekuasaan Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) pada tahun 637. Seperti Salahuddin al Ayyubi yang membebaskan Al Quds dari tentara Salib. Namun, jihad hanya bisa dilaksanakan jika ada institusi yang menaungi yaitu Khilafah Islamiyah.



Oleh: Halimah, S.Pd.I
Sahabat Tinta Media

Jumat, 08 November 2024

Solusi Hakiki bagi Palestina


Tinta Media - Sejak 7 Oktober 2023, Zionis Yahudi tak kunjung henti melakukan penyerangan terhadap Palestina. Sudah lebih dari satu tahun penyerangan atas Palestina berlangsung hingga detik ini. Sudah banyak warga yang syahid dalam penyerangan ini. Korban yang gugur tidak tidak memandang usia, anak-anak kecil sampai lansia pun menjadi mangsa mereka.

Hampir 43.000 orang telah tewas sejak pecah perang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, aksi rezim Zionis itu juga menyebabkan lebih dari 100.000 lainnya terluka. Hal itu disampaikan oleh otoritas kesehatan setempat (Republika.com, 27/10/2024, Ankara). 

Tak hanya warga Palestina yang menjadi sasaran Zionis Israel, kini mereka memperluas serangan dengan melakukan penyerangan terhadap Libanon, Yaman, dan juga Iran.

Di kondisi seperti saat ini, dunia hanya terdiam, tak berdaya dalam mengatasi permasalahan yang kian memburuk, meskipun berbagai solusi telah ditawarkan, mulai dari genjatan senjata, jalan damai, hingga solusi dua negara. Namun, sangat disayangkan, pada kenyataannya semua solusi yang ditawarkan tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas, melainkan melahirkan permasalahan baru bagi dunia. 

Ketidakberdayaan para pemimpin dunia dan lembaga-lembaga internasional dalam menyelesaikan masalah ini sudah cukup menunjukkan betapa gagalnya sistem kapitalisme dan demokrasi dalam mewujudkan dunia yang aman dan berkeadilan. 

Di sisi lain, Barat masih tetap menyuarakan dan mengaruskannya ke berbagai negeri sebagai bentuk penjajahan. Mereka menggunakan cara yang amat halus dalam menyebarkan paham demokrasi ini. Sehingga, negara-negara yang mereka jajah itu secara perlahan akan ikut menganut paham demokrasi pula, tanpa mereka sadari.

Meskipun demikian, warga Palestina tidak akan pernah melepaskan tanah mereka, yang telah berhasil ditaklukan oleh Khalifah Umar bin Khatab dan Salahuddin Al Ayyubi sampai kapan pun, sebab tanah tersebut adalah milik kaum muslimin. Mereka akan terus memperjuangkan tanah Aqsha sampai titik darah penghabisan, meski mereka hanya berdiri sendiri, tanpa ada bantuan kiriman militer dari negara-negara muslim lainnya. 
Tidak seperti Zionis Yahudi yang dibacking oleh negara-negara besar Barat. 

Keimananlah yang menjadikan para pejuang Aqsha masih tetap mempertahankan wilayah tersebut. Rida Allahlah yang mereka cari. Juga besarnya kenyakinan akan pertolongan dan kemenangan dari Allah untuk mereka. 

Lalu, bagaimana solusi hakiki terhadap masalah Palestina ini? Tentu solusi hakiki satu-satunya adalah dengan mengirimkan batuan militer kepada Palestina. Inilah yang sebenarnya mereka butuhkan, bukan sekadar bantuan kiriman berupa pangan dan obat-obatan. Namun, hal ini sangat tidak mungkin dilakukan dalam sistem kapitalisme-demokrasi saat ini.

Sistem ini melahirkan paham nation state, yang memecah belah umat Islam. Sedangkan dalam negara Islam (khilafah), umat memiliki kekuatan ukhuwah atas dasar akidah yang sama, bukan sekadar atas dasar kebangsaan. Sehingga, umat akan menolong saudara sesama muslim yang sedang dijajah, entah dari negara mana mereka berasal, dengan mengirimkan bala tentara untuk berjihad. 

Hanya dalam khilafahlah hal ini akan terlaksana. Oleh karena itu, umat harus membuang jauh-jauh demokrasi dan menyadari pentingnya menghadirkan solusi hakiki, yaitu khilafah yang akan menyediakan semua kekuatan, termasuk tentara yang akan membebaskan Palestina dari jajahan Zionis Yahudi.

Untuk itu, kita sebagai pemuda pejuang Islam harus membangun kesadarn umat, supaya mereka mau mendukung dan terlibat dalam perjuangan bersama kelompok dakwah yang memiliki misi menegakkan khilafah, dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah saw. yaitu berdakwah secara politis dan pemikiran tanpa kekerasan. Wallahu’alam bish shawab.



Oleh: Zidna Ilma
Sahabat Tinta Media

Senin, 04 November 2024

Gen Z Terjerumus Doom Spending, Berantas dengan Solusi Tuntas



Tinta Media - Gen Z keracunan gaya hidup bedebah, terlihat gegabah, hilang arah, hingga gelisah atau gundah. Ironis, seakan membantah, memberi isyarat mampu menikmati hidup, dalam bingkai fenomena doom spending.

Fenomena ini memiliki makna secara harfiah, yaitu pengeluaran yamg sia-sia. Artinya, pengeluaran yang dilakukan seseorang secara impulsif, yang sifatnya kesenangan semata. Pemicu lahirnya doom spending adalah rasa kecemasan yang membuncah, kekhawatiran, bahkan stres. (Finansial.bisnis, 17/10/24)

Gambaran sederhananya, ketika Gen Z memiliki tujuan jelas, yaitu ingin menabung untuk membeli rumah, misalnya, dalam konteks ini, rumah adalah properti yang sangat penting selama kehidupan. Memiliki rumah pribadi, terlebih sesuai desain sendiri merupakan impian setiap manusia. Tragisnya, harapan ini pupus bersamaan dengan beban hidup tinggi, income rendah. Jangankan untuk menabung beli rumah, tidak ketemu istilah krisis di akhir bulan saja sudah bersyukur.

Alhasil, makna menabung untuk kepentingan bergeser menjadi keinginan. Didasari maindset nabung untuk beli rumah, seumur hidup pun tidak akan terbeli. Akhirnya, ia menabung untuk membeli sesuatu yang membuat bahagia. Misalnya, fenomena membeli boneka labubu.

Berangkat dari maindset keliru ini, lahirlah berbagai macam fenomena menyesatkan, seperti FOMO, Flexsing, bahkan gaya hidup minimalis dan frugal living yang didamba-dambakan. Hal itu akan membuat kehidupan lebih sederhana, bersahaja, dan cenderung vibes positif. Realitasnya, mereka hanya mengikuti tren semata. Alhasil, ketika sudah berganti mode, aktivitas tersebut dianggap tidak relevan lagi.

Selain konsumtif terhadap fashion dan fun, ternyata mereka  juga brutal dalam pembelian food. Berdasarkan survei Populix, dinyatakan bahwa Gen Z cenderung menyukai yang sifatnya instan. Misalnya, lebih suka membeli makanan daripada memasak. Maraknya fast food, frozen food, produk siap masak,  makanan rumahan, freshmade, healthy food, sampai beragamnya minuman kekinian, dengan kadar sukrosa tinggi, yang tidak baik untuk tubuh jika dikonsumsi secara abnormal, membuat Gen Z merasa difasilitasi, tetapi berujung malapetaka. (Klasika.kompas, 1/10/24)

Terminologi hidup sehat nampaknya kian sempit dalam kamus Gen Z, terbukti dengan beragam fenomena yang silih berganti. Hal ini menunjukkan maindset seseorang dalam semua hal, akan sangat memberikan impact besar dalam kehidupan.

Ketika maindsetnya benar, tentu hidup akan tenang, bahkan ada istilah "dunia dalam genggaman, akhirat selamat". Ironis, ketika maindset seseorang yang diadopsi keliru, justru ia akan masuk ke dalam lembah kenistaan. Jangankan akhirat selamat, hidup di dunia saja berantakan.

Sejatinya, pondasi awal kehidupan dimulai dari pola pikir (maindset) seseorang. Dari maindset, akan lahir keyakinan dan menghidupkan keimanan. 

Pola pikir terbentuk oleh banyak faktor, seperti lingkungan keluarga, circle nongkrong, masyarakat, bahkan media sosial. Terlebih, detik ini, Gen Z hidup dalam era digital nativ.

Faktor utama dari semua itu adalah informasi. Ketika informasi yang masuk dalam tubuh manusia adalah informasi yang sifatnya baik, benar, positif, tentu pribadi yang terbentuk menjadi positif. Misalnya, manusia mendapatkan informasi bahwa segala perbuatan semasa hidup akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Khalik, tentu tingkah laku kesehariannya akan direncanakan secara matang, seperti memilih gaya hidup yang sesuai nilai dan norma yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi yang masuk dalam diri manusia, merupakan informasi yang cenderung kesenangan semata, hura-hura, bahkan sifatnya implusif, maka akan timbul kerugian di kemudian hari. Misalnya, merasa FOMO ketika tidak membeli labubu, tidak hits, tidak keren, bahkan cenderung kudet. Alhasil, ia tidak memiliki tabungan, dana darurat, susah untuk sedekah, tidak memiliki pencapaian dalam konteks kebutuhan primer, karena kebutuhan bukan lagi skala prioritas utama.

Sejatinya, sikap konsumtif pada remaja menunjukkan eksistensi kapitalisme karena perbuatan manusia berasas materi, bukan semata-mata keridaan Allah semata. Cara pandang kapitalisme selalu mempertimbangkan keuntungan, sehingga wajar jika banyak generasi terjerumus dan termakan iklan, serta promo yang menggiurkan.

Selain itu, pemikiran liberal dan gaya hidup kebarat-baratan lahir dari paradigma sekuler. Esensi sekuler adalah peran Sang Pencipta tidak dilibatkan dalam seluruh kancah kehidupan. Kehidupan tidak boleh dicampuraduk dengan agama. Mayoritas orang dengan paradigma sekuler beranggapan bahwa porsi agama hanya mengurusi ibadah manusia dengan Tuhan saja. 

Padahal jelas, Islam merupakan agama sekaligus mabda. Agama Islam mengatur segala problematik manusia. Menyoal urusan pribadi sampai tataran negara, Islam memiliki solusi sempurna.

Islam mengondisikan seluruh elemen, memberikan informasi positif, bahkan dalam bentuk apa pun yang akan tayang di media. Islam memiliki standarisasi mencerdaskan umat. Tentunya, ini sangat selektif dalam penayangan media.

Berawal dari informasi yang terjaga, akan terbangun pola pikir umat pada kebangkitan, terkhusus generasi muda yang mengalami kemunduran, komorosotan, ketertinggalan, dan keterpurukan.

Islam memiliki sistem ekonomi yang sangat detail, mengatur tata kelola harta, baik harta kepemilikan individu maupun umum. Tidak ada privatisasi dalam pengelolaan. Harta umum hanya berhak dikelola oleh negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem pendidikan, kurikulumnya mencerdaskan bangsa, tidak fokus pada pemberdayaan generasi untuk mencetak devisa negara, bagaimana melahirkan generasi bermoral luhur dengan akidah Islam. Dengan standar akidah Islam, segala perbuatan dititikberatkan pada standar Sang Pencipta, dan pastinya ini akan mencetak generasi yang mampu menaklukkan, sehingga terbentuk peradaban jahiliyan menuju Islamiyah.

Islam memiliki sistem keamanan siber yang detail. Dengan SDM yang berkompeten, Islam akan memastikan bahwa tidak ada indikasi kejahatan digital, bahkan tidak ada aplikasi yang berpotensi menimbulkan kejahatan yang menjembatani, misalnya, misalnya pinjaman online, ribawi, bullying, phone seks, dsb. Wallahu'alam Bisawab.



Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak., 
Penulis Ideologis, Pengiat Literasi

Minggu, 27 Oktober 2024

Pemekaran Daerah, Solusi atau Masalah?



Tinta Media - Muncul wacana kabupaten baru di Kabupaten Bandung Timur yang akan dipisah dengan Kabupaten Bandung. Ada 15 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Cilengkrang, Cicalengka, Cileunyi, Cikancung, Cimenyan, Ciparay, Ibun, Kertasari, Majalaya, Nagreg, Pacet, Paseh, Rancaekek, Selokan Jeruk yang akan segera bergabung menjadi satu kabupaten. Dengan perkiraan luas 781 km persegi, Kabupaten Bandung Timur akan menjadikan kecamatan Rancaekek, sebagai pusat pemerintahan. Pemekaran tersebut dikarenakan jarak dari daerah tersebut ke pusat administrasi Kabupaten Bandung sangat jauh sehingga banyak kendala bagi masyarakat.

Pemekaran wilayah Kabupaten Bandung menjadi Kaputen Bandung Timur sudah diusulkan sejak dulu. Meskipun begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peresmian pemekaran wilayah Kabupaten Bandung Timur ini dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sejumlah usulan pemekaran kembali muncul. Berbagai usulan yang ada menunjukkan alasan-alasan yang bervariasi. Menarik, tetapi ironisnya daerah-daerah yang dimekarkan maupun yang tengah diusulkan untuk memperoleh pemekaran ini adalah penonjolan dari segi kelayakan administratif saja. Sementara, dari segi kemampuan ekonomi atau potensi ekonomi yang memungkinkan daerah itu secara relatif mandiri sering diabaikan, dan atau dilakukan dengan kecenderungan gaya manipulatif.

Wacana pemekaran jika dilihat dari pertimbangan luasnya wilayah, wilayah Kabupaten Bandung memang sangat luas. Dengan pusat pemerintahannya di Soreang saat ini, menimbang masyarakat seperti dari Nagreg dan Cicalengka cukup jauh jika membutuhkan administrasi ke pusat daerah. Namun, yang harus diwaspadai, sering kali dalam wacana pemekaran dibumbui dengan urusan-urusan yang memudahkan para kapitalis untuk memanfaatkan SDA di wilayah tersebut. Mereka menginginkan kemudahan dalam berinvestasi dengan menyiapkan kepala daerah yang bisa ditunggangi. 

Tidak heran karena dalam sistem kapitalisme, tujuan pemekaran tetaplah asas manfaat yang hanya menguntungkan para pemilik modal dan penguasa daerah untuk menyukseskan tujuan kapitalnya. Ketika asas manfaat ini dijadikan patokan, maka keuntungan menjadi tujuan utama. Halal haram tidak lagi menjadi pertimbangan.

Selain itu, wacana pemekaran yang terjadi hampir di setiap daerah, kebanyakan dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan rakyat terhadap riayah pemerintah. Selalu pemekaran yang menjadi solusi akhir ketika suara rakyat tidak kunjung didengar oleh para pejabat daerah. 

Sebenarnya, pemekaran tidak selalu menjadi solusi yang tepat, karena inti masalahnya adalah pembangunan yang tidak merata akibat sistem yang rusak dan pemimpin yang tidak memiliki kemampuan meriayah dengan benar.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menerapkan aturan dalam sistem yang bersifat sentralisasi. Pemerintah pusat mengambil dan menetapkan aturan bagi seluruh wilayah dalam satu kepemimpinan, yaitu Khalifah. Seluruh keputusan dan kebijakan dikoordinir oleh Khalifah.

Dalam Islam, memperluas wilayah dan mengembangkan sebuah daerah agar mampu mengelola wilayahnya sesuai syari'at Islam merupakan misi dari dakwah Islam. Semakin luas wilayah, maka akan semakin besar tanggung jawab negara dalam periayahan sehingga Khalifah sebagai pemimpin membutuhkan pembantu-pembantu di wilayah untuk menjalankan pemerintahan di daerah dalam rangka terealisasinya aturan-aturan Islam dalam segala pengaturannya berkaitan Ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan). Pemekaran dilakukan agar terealisasi penerapan syariat Islam secara efektif di wilayah Daulah dan juga pengurusan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Sudah semestinya umat Islam menerapkan Islam secara kaffah, agar kehidupan ini menjadi berkah. Wallahu A'lam Bisshawwab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Kamis, 24 Oktober 2024

Korupsi Menggurita, Islam Solusi Sempurna


Tinta Media - Kasus korupsi yang semakin menjamur menjadi musuh bersama. Sebab, dampaknya sangat merusak tata kelola pemerintahan, terutama menghambat pembangunan dan kerugian pada negara dan masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengadakan program sosialisasi antikorupsi. Maka dari itu, Sekda kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengadakan acara sosialisasi budaya kerja antikorupsi dengan diikuti oleh para ASN yang diselenggarakan di hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 25/9/2024. 

Program menjadi komitmen bersama demi meningkatkan kualitas para ASN. Program ini sekaligus juga menjadi upaya untuk mendukung misi ke-4 pemerintah daerah Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

Dalam acara tersebut, Cakra menegaskan bahwa sudah seharusnya seorang ASN memiliki nilai-nilai integritas. Artinya, mereka harus bertindak secara konsisten. Antara tingkah laku dan perkataan harus sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sehingga menumbuhkan budaya sikap antikorupsi, karena sejatinya ASN adalah pengemban amanah yang harus menjadi garda terdepan dalam dalam menjalankan integritas tersebut.

Cakra menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan oleh para ASN, di antaranya:

Komitmen terhadap integritas setiap aparatur pemerintah, pencegahan melalui sistem yang kuat dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas di semua sektor, serta penanaman budaya kerja antikorupsi sejak dini dengan  sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Inilah yang menjadi sembilan nilai antikorupsi. Cakra berharap, kegiatan tersebut menjadi ilmu yang bermanfaat bagi semuanya sehingga Kabupaten Bandung mampu mewujudkan program BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera).

Tidak ada yang keliru dengan upaya pemerintah dalam menekan budaya korupsi saat ini. Akan tetapi, tuntutan ASN 
sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan budaya dan sikap antikorupsi dinilai tabu. Sebagaimana kita ketahui bahwa para pelaku korupsi didominasi oleh para pekerja pemerintahan dan terjadi di hampir semua lembaga atau instansi pemerintahan. 

Maka, upaya tersebut jelas kontradiktif dengan 
realitas yang ada. Walaupun tidak menafikan bahwa praktik korupsi juga terjadi di luar pemerintahan. 

Bukan sekali dua kali upaya yang sudah dilakukan untuk memberantas korupsi, tetapi budaya korupsi tidak akan pernah bisa dihilangkan jika sistem yang diterapkan tidak mampu memberikan kesejahteraan dan membentuk kesalihan individu, masyarakat, dan pemerintahan. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi semakin meningkat baik dari jumlah pelaku ataupun nilai materi yang fantastis yang diembat oleh para pejabat pemerintahan yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, serta juga kalangan swasta dan pejabat eselon. Bahkan, para kepala daerah banyak yang terlibat korupsi dari walikota/bupati ataupun kepala desa dan aparatnya. Tak mau ketinggalan, para aparat penegak hukum pun terjerat kasus korupsi. Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK dan para pegawai KPK. 

Fakta ini menunjukan bahwa tata kelola pemerintahan sangat begitu buruk. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di antaranya: 

Pertama, faktor individu yang memiliki sifat lemah sehingga tidak tahan godaan uang suap. 

Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi. 

Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera.

Semua faktor tersebut berpangkal dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Dalam kehidupannya, masyarakat senantiasa berkiblat pada Barat seperti nilai-nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu  kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.

Berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.  Oleh karena itu, setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akan dituntaskan sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, solusi yang diberikan tidak hanya muncul ketika ada masalah, tetapi sistem Islam mampu mencegah manusia sedari dini dari perbuatan-perbuatan yang jelas dilarang oleh agama. Seperti hal nya korupsi, Islam akan memberikan solusi sistemis dan ideologis terkait pemberantasannya.

Adapun langkah untuk memberantas ataupun mencegah korupsi dilakukan dengan cara: 

Pertama, penerapan ideologi Islam yang meniscayakan penerapan syariat Islam secara sempurna dalam segala aspek kehidupan yang bersandar pada Al-Qur'an dan as-Sunah. 

Kedua, ada syarat bagi mereka yang mencalonkan diri menjadi pemimpin ataupun pejabat pemerintahan, yakni takwa dan zuhud. Ketamwaan seorang pemimpin menjadi kontrol awal agar tidak berbuat maksiat ataupun melakukan perbuatan tercela. Ketaqwaan akan menjadikan seorang pejabat dalam melaksanakan tugasnya selalu merasa diawasi oleh Allah Swt.

Ketika takwa dibalut dengan rasa zuhud, yakni memandang rendah dunia dan qanaah dengan pemberian, maka para penguasa dan pejabat akan senantiasa menjadikan rida Allah sebagai tujuan hidupnya. 

Ketiga, pengurusan setiap permasalahan umat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam. 

Keempat, penetapan sanksi tegas yang berefek jera dan mencegah kasus serupa muncul berulang. Hukuman tegas tersebut bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati.

Maka dari itu, sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai ideologi dalam kehidupan ini. Cukup sudah kesengsaraan yang kita rasakan saat ini. Waktunya kita hidup sejahtera di bawah naungan Islam. Wallahu'alam bisshawab.


Oleh: Tiktik Maysaroh 
(Aktivis Muslimah Bandung)


Kamis, 17 Oktober 2024

Makan Siang Gratis, Solusi atau Ilusi?


Tinta Media - Sejumlah media asing menyoroti rencana pemerintahan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto yang mengganti susu sapi dengan susu ikan untuk program makan siang gratis. Koran asal Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa susu ikan sudah lama menjadi inovasi pemerintah RI. Pada 2023, pememerintah RI memainkan peran kunci dalam meluncurkan susu ikan yang dikembangkan sebagai upaya melakukan hilirisasi produk perikanan. (www.cnnindonesia.com 13 September 2024) 

Isu stunting dan ketahanan pangan telah menjadi perhatian global yang mendesak sehingga beberapa program seperti makan siang gratis, susu gratis, dan susu ikan gratis muncul sebagai solusi. Namun, kebijakan yang seolah-olah untuk kesejahteraan rakyat ini sering kali memberi peluang besar bagi korporasi dan oligarki. Kebijakan tersebut pada kenyataannya bisa jadi lebih menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas. 

Kerangka rezim sekuler demokrasi yang ada saat ini membuat kita sadar dan melihat langsung adanya kecenderungan untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Negara seolah menunggangi isu generasi muda untuk menyukseskan proyek industrialisasi, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada kebutuhan dasar rakyat. Ini menunjukkan sebuah ironi, saat kebijakan yang seharusnya pro-rakyat justru mengarah pada pengabaian. 

Sebagai seorang muslim, kita mengetahui adanya perbedaan kontras antara pendekatan tersebut dengan apa yang diterapkan Islam. Kepemimpinan Islam menempatkan pelayanan terhadap umat sebagai prioritas utama. Dengan perhatian khusus pada jaminan kualitas generasi, kepemimpinan ini berusaha memenuhi hak dasar masyarakat secara maksimal dan berkualitas. Dalam pandangan ini, keberlangsungan peradaban sangat bergantung pada generasi yang kuat, baik dalam fisik maupun kepribadian. 

Sistem Islam memiliki konsep baitul mal yang kuat, yang berfungsi sebagai mekanisme untuk menyejahterakan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya yang adil dan transparan, baitul mal bisa menjadi sarana untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Dalam menghadapi tantangan stunting dan ketahanan pangan, pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada umat adalah kunci untuk menciptakan generasi yang tidak hanya sehat, tetapi juga berdaya saing tinggi. Ini hanya dapat diwujudkan dengan sistem Islam yang kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bishshawab.


Oleh: Alifa Adnidannisa.S.Tr
Pemerhati Kebijakan Politik

Jumat, 04 Oktober 2024

Zina Merebak, Alat Kontrasepsi Solusinya?


Tinta Media - Pergaulan bebas dalam sistem sekularisme liberal saat ini membuat remaja banyak yang hamil di luar nikah, padahal masih sekolah. Kondisi ini sudah berlangsung lama. Mereka sudah tidak malu lagi melakukan zina, apalagi takut dosa. Generasi betul-betul kehilangan jati diri. Sadar atau tidak, zina menghancurkan masa depan mereka.

Mirisnya, dengan alasan untuk mengantisipasi seks aman di kalangan pelajar, pemerintah memberi solusi dengan menyediakan alat kontrasepsi. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. (Tempo.co, 1/08/2024).

Dilihat dari sisi mana pun, kebijakan pemberian alat kontrasepsi adalah salah, justru menjadikan jalan zina semakin lebar. Ini adalah cara pragmatis yang semakin menambah keruh masalah. Seharusnya, yang dilakukan adalah menutup setiap celah atau jalan menuju zina. Misalnya, melarang aktivitas pacaran. Menutup konten pornografi dan pornoaksi, serta menghukum seberat-beratnya siapa pun yang terlibat dalam penyebaran, baik pelaku, pembuat, ataupun penikmat. Melarang club malam, apalagi dengan sajian minuman keras, hiburan yang campur baur lelaki dan perempuan seperti konser, karnaval dan tempat lain yang mengundang syahwat.

Lebih miris lagi, sistem ini menyatakan bahwa zina bukanlah sebuah kejahatan jika dilakukan suka sama suka. Tidak ada sanksi yang dikenakan pada pelaku zina, padahal terbukti mereka yang berzina sering kali berganti pasangan. Ini menjadi salah satu jalan masuknya virus HIV/AIDS. 

Spesialis kelamin dan kulit, dr. Dewi Inong menyatakan bahwa
Alat kontrasepsi yang digunakan tidak bisa menjadi pelindung karena ukuran virusnya lebih kecil, bahkan jika menggunakan kondom. Ini karena kondom hanya melindungi 26 persen. Sedangkan penyakit yang timbul berupa virus yang sangat kecil dapat menembus kondom. (Disway.id, 3/6/2023).

Memberikan alat kontrasepsi agar seks aman, tidak hamil, dan terhindar dari penyakit kelamin merupakan alasan yang tidak masuk akal. Justru manusia yang punya akal untuk berpikir mana yang baik dan mana yang buruk, akan memahami bahwa zina adalah perbuatan bejat.

Zina adalah jalan sesat dan termasuk dosa besar. 
Zina merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah Swt. Bahkan, saking beratnya dosa zina,  dosa ini ditempatkan bersama dosa syirik dan pembunuhan.

Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).” (Q.S. Al-Furqan: 68)

Islam sebagai sistem yang sempurna menutup pintu zina dengan beberapa langkah, yaitu:

Pertama, negara dengan kewenanganya melarang semua tayangan atau konten yang mengumbar aurat. Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan iman dan takwa, bahwa zina adalah perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Dengan ketakwaannya, masyarakat akan takut untuk mendekati dan melakukan zina. 

Kedua, masyarakat lslam adalah satu perasaan, pemikiran, dan aturan. Mereka paham bahwa amar makruf dan nahi munkar adalah kewajiban yang harus dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat. Jika meninggalkannya akan berdosa. Aktivitas ini bisa menyelamatkan manusia dari tindakan haram, karena adanya saling mengingatkan dan menguatkan untuk taat.

Ketiga, negara memudahkan masyarakat untuk menikah bagi yang sudah siap melaksanakan. Misalnya, sederhana dalam administrasi, tidak ada batasan usia, tersedianya lapangan pekerjaan agar suami bisa memberi nafkah. Apa saja yang terkait dengan pelaksanaan menikah akan dimudahkah.

Keempat, negara akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar aturan dengan tegas. Negara memberlakukan hukum hudud bagi pelaku zina, yaitu hukuman yang kadarnya sudah ditentukan syariat. Pezina yang sudah menikah (mukhsan) akan di rajam sampai mati. Pezina yang belum menikah (ghairu mukhsan) akan dijilid 100 kali dan diasingkan ke tempat yang jauh selama satu tahun. 

Hukuman harus diperlihatkan pada masyarakat agar ada efek jera bagi yang lain. Hukuman juga akan menebus dosa di akhirat karena sudah dilaksanakan di dunia.

Sudah sangat jelas, dengan penerapan sistem lslam, zina bisa diberantas hingga tuntas dan masyarakat menjadi bermartabat. Sebaliknya, penerapan sistem sekularisme liberal justru menyuburkan zina, dan menjadikan derajat manusia lebih rendah dari binatang. Na’uzubillah.


Oleh: Umi Hanifah 
(Sahabat Tinta Media).

Selasa, 17 September 2024

Kemiskinan Butuh Solusi Nyata, Bukan Inovasi Data


Tinta Media - Kemiskinan menjadi sebuah persoalan yang selalu ada di setiap era. Karena itu, zolusi nyata harus diupayakan oleh negara agar kemiskinan bisa dientaskan. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan, mulai dari malas bekerja, tidak punya keahlian, tidak punya daya, dan sebagainya. Bahkan yang lebih buruk, kemiskinan disebabkan oleh sebuah sistem, yang membuat masyarakat dimiskinkan secara struktural.

Menyoal kemiskinan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, mendapatkan kembali penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, yaitu Penghargaan Kinerja Inovasi Data Kemiskinan Terbaik Se-Jawa Barat. Penghargaan ini diklaim menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Kang DS, Pemkab Bandung berhasil menjadi yang terbaik terkait data kemiskinan. 

Pemkab Bandung sendiri mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan, melainkan bagaimana memotivasi untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bandung.

Sekecil apa pun usaha yang dilakukan seseorang, tentu harus kita hargai, apalagi jika dilakukan oleh seorang pemimpin. Namun, bukan berarti setiap usaha atau kinerja yang dilakukan harus selalu mendapat penghargaan. Mau jadi pengurus rakyat atau jadi kolektor penghargaan? Apalagi jika penghargaan tersebut tidak benar-benar memberi kemaslahatan bagi masyarakat miskin.

Pertanyaan adalah pemberian "Penghargaan Kinerja Inovasi Data Kemiskinan" tersebut maksudnya apa? Sesulit itukah melakukan pendataan, sehingga inovasi data kemiskinan harus diberikan penghargaan?

Memang betul, untuk melakukan upaya mengurangi angka kemiskinan, harus dilakukan pendataan terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan agar diperoleh data akurat terkait penduduk terkategori miskin.
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana upaya setelah melakukan inovasi data kemiskinan tersebut, apakah dilakukan juga program yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan di negeri ini?

Harus kita pahami bahwa kemiskinan yang mendera masyarakat negeri ini adalah ulah dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang mengakibatkan tidak meratanya distribusi kekayaan. Pasalnya, sistem ini memperbolehkan kebebasan kepemilikan yang membahayakan kehidupan umat manusia. Sehingga, para pemilik modal atau kapitalis boleh menguasai sumber daya alam (SDA), padahal SDA adalah harta rakyat. 

Harta ini seharusnya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mulai dari membiayai pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Akan tetapi, karena saat ini SDA dikelola pihak asing dan swasta, rakyat pun hidup sulit dan dalam kemiskinan. Sebab, harta mereka dirampas oleh para pemilik modal yang bersekongkol dengan penguasa.

Akibatnya, hasil kekayaan SDA masuk ke kantong-kantong kapital. Rakyat hanya bisa gigit jari. Ketimpangan ekonomi semakin menganga antara si kaya dan si miskin. Inilan bukti gagalnya penguasa mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. 

Oleh karena itu, inovasi data kemiskinan saja tidak akan bisa membebaskan rakyat  dari kemiskinan. Yang rakyat butuhkan adalah lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. Andai negara mengelola SDA secara  mandiri, lapangan pekerjaan pun akan terbuka lebar bagi rakyat.

Ini berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah). Islam memandang kemiskinan adalah jalan dari kebodohan dan kekufuran. Oleh sebab itu, negara akan sangat mengupayakan agar rakyat tidak berada dalam kemiskinan dan memberikan solusi nyata, bukan hanya sekadar inovasi data kemiskinan. 

Negara akan memenuhi kebutuhan asasi rakyat berupa kebutuhan sandang, pangan, dan papan, juga kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Untuk merealisasikan hal itu, sistem Islam akan mengatur tata kelola ekonomi negara, di antaranya:

Pertama, negara wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat dengan memberi kemudahan kepada setiap laki-laki atau kepala keluarga untuk bekerja. Caranya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mereka bisa bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan pokok anggota keluarganya. 

Kedua, negara mengatur dengan tegas regulasi kepemilikan individu, umum, dan negara, sebagaimana telah diatur syariat. Pengelolaan kepemilikan umum sumber daya alam hukumnya haram jika dikelola oleh pihak swasta atau asing. Pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan pokok publik. 

Ketiga, negara wajib memastikan distribusi kekayaan oleh individu, masyarakat, dan negara. 

Dalam Islam, ada 3 cara bentuk distribusi kekayaan, yaitu: 

Pertama, zakat. Sasaran utama zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat miskin. 

Kedua, negara melakukan iqtha' atau memberikan sebidang tanah kepada mereka yang mampu mengelolanya. 

Ketiga, penetapan aturan terkait pembagian harta waris di antara ahli waris.

Dengan mekanisme seperti itu, kesejahteraan bisa dirasakan oleh rakyat. Penguasa dalam Islam benar-benar tulus melaksanakan tanggung jawab sebagai periayah umat, tidak mengharapkan timbal balik atas kerja kerasnya, apalagi menjadikan amanahnya sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua yang dilakukan semata-mata mengharap rida Allah Swt. 

Oleh karena itu, hanya Islamlah yang serius mengentaskan kemiskinan. Tidak hanya sebatas tataran konsep saja, melainkan dapat terealisasi melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan oleh pemimpin. Jangan biarkan sistem zalim, yaitu sistem kapitalisme terus berkuasa. 

Tidak cukupkah penderitaan yang selama ini kita rasakan? Rakyat dimiskinkan, dimanfaatkan oleh segelintir orang yang berkuasa. Tidakkah kita ingin hidup sejahtera dengan sistem Islam dalam naungan daulah yang telah diwariskan Rasulullah saw.? Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Neng Mae 
Sahabat Tinta Media 


Selasa, 03 September 2024

Remisi Bukan Solusi Tuntas


Tinta Media - Sebanyak 1.750 orang narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, 48 orang di antaranya langsung bebas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat mengatakan saat ini persoalan yang dihadapi pihaknya adalah terkait over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan.(Tempo.co, 18/08/2024)

Over kapasitas di Lapas ini  menunjukkan bahwa angka kriminalitas sangat tinggi. Ini tentu masalah besar bagi keamanan masyarakat dan krisis akhlak pada generasi. Remisi juga memungkinkan terjadinya kejahatan berulang dan bisa jadi lebih jahat lagi. 

Remisi tidak menjamin narapidana yang sudah keluar akan tetap menjadi orang "baik" seperti waktu masih di penjara. Faktanya, banyak juga orang yang berulang kali keluar masuk penjara. Karena itu, remisi bukan solusi tuntas untuk menurunkan angka kriminalitas. 

Angka kriminalitas semakin tinggi disebabkan beberapa faktor, sepeeti sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera, hukum yang bisa dibeli, ekonomi masyarakat yang sulit, dan juga sistem pendidikan yang gagal membentuk kepribadian umat. 

Karena itu, harus ada perubahan sistem agar masalah ini dapat dituntaskan sampai ke akarnya.
Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah peduli dan mau menyelesaikan berbagai permasalahan negeri ini. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sudah terbukti gagal dan tidak perlu dipertahankan lebih lama lagi. Sistem gagal ini harus diganti dengan sistem yang shahih dan terbukti berhasil, yakni sistem Islam dari Allah Swt. 

Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam sehingga masyarakat akan taat kepada Allah dan menjauhi kriminalitas. 

Sistem ekonomi dalam Islam akan mengatur perekonian yang tidak ada riba, kecurangan, korupsi, menimbun harta, atau pun kemaksiatan lainnya yang merusak perekonomian masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pencurian karena faktor ekonomi atau residivis. 

Sistem sanksi Islam yang adil mampu memberikan efek jera sekaligus berfungsi sebagai penghapus dosa sehingga masyarakat akan takut melakukan maksiat. 

Dengan demikian, akan terwujud kehidupan yang aman dan nyaman. Ketaatan terhadap perintah Allah untuk menerapkan Islam kaffah juga akan mendapatkan rida dan berkah dari Allah Swt. Wallahu alam bishawab.



Oleh: Dzakiyah
Sahabat Tinta Media


Aplikasi TiTaTu, Solusi ataukah Ilusi?


Tinta Media - Dalam upaya mempercepat pelaporan dan penanganan bencana yang mungkin terjadi, Pemerintah Kabupaten Bandung mempersiapkan pengembangan aplikasi TiTaTu (diTingali, didaTa, dibanTu). Hal ini dilakukan karena Kabupaten Bandung memiliki potensi bencana yang tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan bahwa pengembangan aplikasi TiTaTu ini sebagai bentuk terobosan dan inovasi Pemkab Bandung dalam pemanfaatan transformasi digital yang bisa diakses oleh semua masyarakat.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi Quick Response penanganan bencana Kabupaten Bandung. Cakra berharap, sistem ini dapat menjadi sarana yang handal bagi seluruh pihak terkait dalam upaya penanggulangan bencana.

Keberadaan potensi bencana di suatu tempat merupakan ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, ada ikhtiar yang harus dilakukan untuk menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan. 

Upaya Pemkab Bandung membuat sebuah aplikasi untuk mengantisipasi dan melaporkan terjadinya bencana merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, yang paling urgent adalah planing yang jelas jika bencana terjadi. Jadi bukan sekadar cepat tahu ketika ada bencana, setelah itu masyarakat bingung dengan kondisi pasca bencana. 

Sebenarnya, bencana yang terjadi sebagian besar akibat ulah penguasa sendiri yang tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai raa'iin (pemelihara urusan). Contoh, pemberian izin mendirikan bangunan di daerah-daerah resapan air, akibatnya banjir dan longsor pun terjadi.

Berbeda dengan penanganan bencana dalam sistem Islam. Dalam konteks penanganan terhadap bencana, Khilafah menggariskan kebijakan-kebijakan komprehensif yang tegak atas akidah Islamiyah. Pengaturannya didasarkan pada syariat Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, meliputi: 

Pertama, penanganan prabencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana (mitigasi). 

Kedua, penanganan ketika bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. 

Ketiga, penanganan pasca bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk melakukan hal-hal berikut ini:

Pertama, me-recovery korban bencana. Para korban harus mendapatkan pelayanan yang baik selama dalam pengungsian. 

Kedua, me-recovery lingkungan tempat tinggal pasca bencana.
Pananganan bencana ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar. Anggarannya tidak boleh dibebankan kepada rakyat. Semuanya menjadi tanggung jawab negara. 

Daulah Khilafah memiliki baitul maal yang di dalamnya terdapat pos-pos khusus yang sumber dan peruntukkannya telah diatur oleh syariat. 

Demikianlah sumbangan peradaban Islam terkait penanganan bencana. Wallahualam bissawab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Selasa, 20 Agustus 2024

Kekeringan Melanda, Butuh Solusi Islam



Tinta Media - Dalam upaya meringankan dan mengantisipasi dampak kemarau panjang yang akan mengakibatkan petani kesusahan, Sudaryono (wakil menteri pertanian) dan jajarannya akan menargetkan satu juta hektare program pompanisasi di Indonesia pada 2024. (TRIBUBJABAR.ID, BANDUNG)

Ada 100.000 hektare yang sudah tercapai dari 117.000 hektare yang ada di Jawa Barat. Harapannya, tidak hanya 100 persen, tetapi bisa lebih dari itu, bahkan hingga 200 persen boleh. Hal itu diungkapkan pada hari rabu (7/8/2024).

Sudaryono akan melakukan peninjauan secara langsung, khususnya diJawa Barat untuk memastikan program tersebut berjalan dengan lancar. Peninjauan langsung akan dilakukan di Desa Bojongkunci yang terletak di Kecamatan Pameungpeuk, Jawa Barat karena daerah tersebut merupakan daerah yang rawan kekeringan, apalagi di musim kemaren panjang El Nino. 

Setelah dilakukan peninjauan dan dicek, pompa berfungsi dengan baik. Sudaryono berharap semoga bukan hanya saat ditinjau saja kondisi pompa itu bagus.

Keberadaan air sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti minum, mencuci, dan untuk mengairi lahan pertanian. Namun, ketika kemarau panjang melanda, banyak daerah yang mengalami kekeringan dan kesusahan air bersih. 

Untuk menangani masalah tersebut, menteri pertanian membuat program pompanisasi sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam mengairi lahan pertanian mereka. Benarkah program itu bisa membantu masyarakat dalam jangka panjang atau hanya solusi pragmatis saja?

Jika ditelaah, kekeringan yang melanda Indonesia bukan karena faktor fenomena alam atau iklim semata. Namun, ada peran/andil dari manusia. Semua berakar dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang diterapkan hari ini. 

Eksploitasi dan industrialisasi lahan besar-besaran oleh segelintir orang yang dijembatani oleh negara itulah yang  menyebabkan rusaknya keharmonisan lingkungan hingga pemanasan global yang makin menguat.

Dalam sistem kapitalis, pembangunan jor-joran dikebut tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Banyak lahan hijau yang dijadikan bangunan pabrik, perumahan, pertokoan, dan berbagai tempat wisata. 

Semua dilakukan dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Faktanya, bukan rakyat yang menikmati, tetapi mereka, para kapitalis. Rakyat hanya dapat imbasnya, yaitu kerusakan lingkungan serta hilangnya mata pencaharian ketika lahan mereka dialihfungsikan oleh pihak swasta melalui kebijakan pemerintah. 

Tata kelola lahan yang tidak tepat guna juga semakin memperparah kerusakan lingkungan. Hutan sebagai paru-paru dunia semakin terkikis dan berkurang akibat kerakusan segelintir orang yang bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan. 

Banyak lahan yang dijadikan proyek strategis dan berujung pada ketidakseimbangan alam. Negara pun hanya berperan sebagai regulator saja untuk kepentingan mereka (oligarki).

Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah, seperti program pompanisasi, jelas bukan sebuah solusi hakiki, tetapi sekedar solusi pragmatis saja. Ini karena solusi yang dibuat tidak digali secara mendalam akar permasalahannya.

Hanya dengan kembali pada konsep ekonomi Islam, kita bisa menyelesaikan masalah apa pun, termasuk masalah kekeringan. Islam tidak akan membiarkan sumber daya alam dikelola secara ugal-ugalan seperti dalam sistem demokrasi kapitalis. 

Semua sumber daya alam akan aman dan dikelola sesuai hak kepemilikan. Seperti halnya hutan yang notabene adalah harta milik umum, tentunya akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Tidak boleh ada pihak swasta maupun individu yang bisa mengeksploitasi hutan tersebut yang merupakan sumber resapan air. 

Pembangunan dilakukan tanpa merusak alam sehingga keharmonisan lingkungan  tetap terjaga dengan baik. Itulah hal yang sangat diperhatikan dalam konsep ekonomi Islam. 

Sesungguhnya, Rasulullah saw. bersabda, 

“Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Semua perbuatan Khalifah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Begitulah, tugas pemimpin dalam Islam sangatlah berat, karena akan berpengaruh terhadap kehidupan di akhirat kelak. 

Seorang Khalifah harus mempunyai keimanan yang kuat serta niat ikhlas dalam segala perbuatannya. Itu dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah, sehingga apa yang dilakukan dalam mengurus rakyat harus sesuai dengan syariat Islam.  

Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah adalah satu-satunya solusi hakiki yang bisa menyejahterakan rakyat. Karena itu, sudah saatnya umat Islam sadar bahwa aturan yang paling sempurna hanya Islam. Mari berjuang bersama menyampaikan Islam kepada umat hingga umat sadar dan bangkit kembali dalam naungan khilafah. Wallahu a'lam bishawab.



Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Senin, 19 Agustus 2024

Legalisasi Aborsi Bukan Solusi


Tinta Media - Adanya undang-undang yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan menunjukkan kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang menjunjung liberalisasi.

Presiden Jokowi resmi mengesahkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Isi dari PP tersebut di antaranya adalah diperbolehkan aborsi bagi korban pemerkosaan. Pengesahan peraturan ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya kehamilan sebagai akibat pemerkosaan atau tindakan kekerasan seksual pada anak-anak dan remaja. Namun, benarkah PP ini bisa menjadi solusi?

Hampir semua kebijakan akan mendatangkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Komnas Perempuan merupakan pihak yang menyambut baik PP yang membolehkan aborsi bagi korban pemerkosaan. Mereka berharap, aturan tersebut mampu mempercepat pengadaan dan memperkuat akses layanan untuk memastikan tersedianya hak atas pemulihan korban sebagaimana dilansir komnasperempuan.go.id. tertanggal 3/8/2024.

Tidak hanya Komnas Perempuan, MUI sebagai lembaga yang dipercaya umat Islam ternyata juga mnyampaikan dukungannya pada PP tersebut. Melalui K.H. Muhammad Cholil Nafis, MUI menyatakan sepakat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tentang Aborsi dan ketentuannya. 

"Kita (MUI) sepakat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28, aborsi pada dasarnya dilarang, bukan dianjurkan dan bukan dibolehkan,” jelasnya (rri.co.id, 2-8-2024)

MUI juga mengatakan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan aborsi kecuali pada keadaan darurat medis. Aborsi yang diperbolehkan adalah perempuan korban pemerkosaan. Hanya saja, peraturan ini belaku tanpa menyebut usia janin yang lebih dari 40 hari tidak boleh diaborsi. Tentu ini butuh dipastikan lagi secara detail.

Sedangkan Ketua Komnas Perlindungan Anak menjadi pihak yang kotra terhadap  PP tersebut. Menurutnya, aborsi bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dijelaskannya bahwa undang-undang melindungi anak berusia 0-18 tahun bahkan masih di dalam kandungan. (rri.co.id, 2-8-2024)

Untuk menghadapi berbagai respon tersebut, masyarakat butuh memahami apa aborsi dan bagaimana dampak yang ditimbulkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan. Sedangkan menurut medis, aborsi merupakan praktik mengakhiri kehamilan dengan cara menghancurkan janin dalam kandungan.

Tindakan aborsi ini memiliki dampak dan risiko yang tidak ringan. Risiko yang mungkin terjadi bagi wanita yang menjalani aborsi bisa infeksi pada rahim, saluan tuba serta panggul, mengalami kerusakan Rahim, syok sepsis, bahkan sampai pendaharan hebat hingga kehilangan nyawa. Dengan demikian, tindakan aborsi pada korban pelecehan seksual bisa menambah masalah, terlebih jika masih usia remaja bahkan anak-anak.

Solusi di Sistem Sekuler Kapitalisme

Dari penjelasan di atas, maka kebijakan legalisasi aborsi bukanlah solusi tepat untuk mengatasi permasalahan korban kekerasan seksual. Solusi tersebut belum menyentuh akar permasalahan, bahkan justru bisa menambah persoalan. Legalisasi ini dikhawatirkan justru bisa meningkatkan kekerasan seksual atau pemerkosaan karena menganggap ada jalan aborsi jika terjadi kehamilan. 

Selain itu, dengan diperbolehkan aborsi, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak khawatir dengan keselamatan dan kesehatan korban pemerkosaan, mengingat dampaknya yang tidak ringan. 

Adanya undang-undang yang melegalkan aborsi bagi korban pemerkosaan menunjukkan kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang menjunjung liberalisasi. Pemikiran liberal telah menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, kasus pemerkosaan, kekerasan seksual banyak terjadi karena gaya hidup bebas yang dijalankan masyarakat. Tidak ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan sehingga memungkinkan terjadinya hamil di luar nikah atau hamil disebabkan pemerkosaan.

Celakanya lagi, solusi yang ditawarkan juga liberal, bebas tanpa memperhatikan hukum-hukum agama. Pemerintah bebas membuat kebijakan sendiri seolah-olah paling berkuasa menentukan hidup matinya manusia. Inilah solusi yang penuh risiko dari sistem sekuler kapitalisme.

Solusi dalam Islam

Dalam Islam, negara harus menerapkan syariat dalam sistem pemerintahannya. Negara wajib meriayah rakyat dan bertanggung jawab penuh atas kesejahteraannya. Negara juga menjamin kesehatan dan keselamatan perempuan, termasuk korban pemerkosaan yang mengalami kehamilan. 

Dalam sistem Islam, aborsi hanya boleh dilakukan karena kondisi darurat, membahayakan ibu yang hamil. Selain alasan itu, maka aborsi dilarang untuk dilakukan. Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa membayar diat (tebusan) bagi janin yang digugurkan. Diat yang harus dibayar adalah seorang budak laki-laki/perempuan atau sepersepuluh diat manusia sempurna, yakni 10 ekor unta.

Saat aborsi dilakukan karena darurat pun harus memperhatikan usia janin, yaitu 40 hari atau 40 malam. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah, "Jika nutfah (zigot) telah lewat empat puluh dua malam (dalam riwayat lain, empat puluh malam), maka Allah mengutus seorang malaikat padanya. Lalu, Dia membentuk nutfah tersebut. Dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu, Malaikat itu bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah ia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan .… " (HR. Muslim dari Ibnu Mas'ud r.a)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam menjaga dan melindungi nyawa, sekalipun masih dalam kandungan. Untuk itu, negara yang menerapkan sistem Islam akan berusaha mencegah aborsi akibat korban pemerkosaan. 

Maka, sebelum terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, negara mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan dengan membentuk kepribadian Islam, menguatkan akidah rakyat sehingga dapat mencegah terjadinya perkosaan dan pergaulan bebas. 

Dalam pencegahan, negara membina masyarakat dengan akidah Islam sehingga melahirkan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, ada larangan mendekati zina sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 yang artinya,

"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan buruk.” 

Ini menjadi rambu-rambu yang tertanam di benak umat.

Ayat tersebut juga menegaskan larangan berdua-duaan yang bukan mahramnya dan melakukan tindakan kotor. Rasulullah juga bersabda tentang  larangan seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai mahram si wanita. (HR. Imam Ahmad).

Jika sistem Islam diterapkan oleh negara, maka kehamilan di luar nikah bisa diminimalisir karena sudah dilakukan pencegahan pergaulan bebas. Laki-laki dan perempuan juga diwajibkan menutup aurat secara sempurna ketika berada di tempat umum. Hal ini juga bisa mencegah terjadinya syahwat yang bisa mengundang perbuatan pelecehan, kekerasan seksual, bahkan pemerkosaan. 
Wallahualam bishawab.



Oleh: R. Raraswati
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Jumat, 12 Juli 2024

Duta Pajak Produk Kapitalis, Bukan Solusi Hakiki



Tinta Media - Untuk meningkatkan kepercayaan publik dalam membayar pajak, khususnya kaum milenial, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar ajang Pemilihan Duta Pajak Kabupaten Bandung tahun 2024. Ajang tersebut diperuntukkan bagi anak-anak muda yang berpotensi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung. Pada hari Jumat di hotel Sunshine, Soreang (08/03/2024), berlangsung acara grand final duta pajak kabupaten Bandung tahun 2024. 

Sambutan disampaikan oleh DR. Cakra Amiyana selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. Beliau menyampaikan bahwa acara Grand Final Duta Pajak ini adalah salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna berpesan bahwa momen duta pajak ini sangat penting dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang wajibnya membayar pajak. 

Cakra mengatakan bahwa hal itu merupakan sebuah komitmen untuk diwujudkan. Dengan terpilihnya duta pajak ini, masyarakat bisa terbantu mendapatkan pengertian akan pentingnya membayar pajak dan pentingnya pajak untuk pembangunan.

Benarkah pemilihan duta pajak merupakan solusi tepat guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak atau hanya sekedar solusi pragmatis yang justru akan membebani rakyat? 

Fakta ini menunjukkan lemahnya sistem kapitalisme dalam mengurusi urusan rakyat. Negara kapitalis memandang bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara. Oleh karena itu, pajak menjadi hal biasa yang justru harus didorong agar masyarakat tidak lalai dan abai untuk membayar pajak. 

Di sisi lain, kondisi perekonomian hari ini justru sedang terpuruk dengan hantaman naiknya harga berbagai kebutuhan pokok  menjelang Ramadan. Naiknya harga menjelang Ramadan sudah menjadi rutinitas setiap tahun. Jika harga sudah naik, cenderung enggan untuk turun.  Itu sungguh menyakiti hati rakyat. Ditambah lagi dengan adanya rencana kenaikan  tarif PPN sebesar 12% akhir Januari 2025. Sungguh sangat disayangkan mengingat kondisi perekonomian hari ini serba susah. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. 

Namun, hal itu sangat wajar dalam sistem demokrasi kapitalisme liberal. Rakyat diibaratkan sebagai pembeli sedangkan penguasa sebagai penjual. Keuntungan dan manfaat sangat diagungkan tanpa peduli terhadap kondisi rakyat kalangan ekonomi bawah. 

Bagi kapitalis, pajak adalah nyawa yang membuat sistem itu bertahan dan tetap eksis. Ini karena sumber daya alam yang seharusnya menjadi sumber penghasilan negara justru dikelola oleh pihak swasta dan asing. Rakyat justru hanya mendapatkan remahnya saja, sungguh memilukan.

Membangkitkan kesadaran untuk membayar pajak adalah tujuan pemerintah untuk menaikkan pendapatan negara, karena kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak turun dan melemah, maka negara akan mengalami defisit anggaran. Negara tidak akan peduli dengan kondisi rakyat. Yang mereka pikirkan hanya bagaimana cara mendapatkan anggaran pendapatan minim usaha, yaitu dengan menarik dan menaikkan pajak, mengingat utang negara begitu besar sehingga para pemangku kebijakan melakukan berbagai cara  untuk bisa menghasilkan pundi-pundi uang dari pajak. 

Solusi Hakiki Hanya Ada dalam Islam

Sistem Islam yang berlandaskan akidah Islam akan melahirkan seorang pemimpin dan rakyat yang bertakwa, pemimpin yang takut dengan Allah karena sadar apa yang diperbuat akan dimintai pertanggungjawaban.

Rasulullah bersabda, "Ingatlah tiap-tiap kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggung-jawaban atas kepemimpinan itu. Seorang imam atas manusia itu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban itu." (HR. Imam Bukhari no: 844). 

Negara Islam bukan negara pemalak. Islam juga tidak memprioritaskan pajak sebagai pendapatan utama seperti halnya negara kapitalis. Ini karena pendapatan negara Islam bukan dari hasil menarik pajak.

Islam mempunyai hasil pendapatan yang diperoleh dari harta fa'i, gonimah, jizyah, kharaj, dan harta kepemilikan umum yang dilindungi negara. Islam adalah negara adidaya dengan sumber daya alam sebagai harta yang akan dikelola sesuai dengan syariat Islam. Sumber daya alam yang sangat banyak tentunya akan mendatangkan  banyak kemaslahatan untuk rakyat. Tiga harta kepemilikan dalam Islam adalah kepemilikan umum, kepemilikan individu, dan kepemilikan negara. 

Harta kepemilikan umum akan dikelola oleh negara untuk kemudian disalurkan kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jadi, Islam tidak mewajibkan setiap individu untuk membayar pajak selama harta baitul mal masih aman. Kecuali jika ketersediaan baitul mal menipis, baru dibolehkan mengambil pajak, itu pun hanya diminta kepada orang kaya saja. 

Dari segi sanksi,  hukum Islam sangat tegas dan akan memberi efek jera, sebagai penebus dosa di akhirat. Sehingga, sistem Islam sangat cocok dan relevan untuk diterapkan dalam sebuah institusi negara, yaitu khilafah Islamiyyah. 

Jelaslah bahwa pemilihan duta pajak hanyalah sebuah solusi pragmatis yang tidak akan menghasilkan kebaikan dan keberkahan. Hanya penerapan Islam secara kaffah-lah satu-satunya solusi hakiki problematika kehidupan yang akan mampu menyejahterakan rakyat seluruhnya baik muslim maupun nonmuslim. Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Senin, 01 Juli 2024

Rusaknya Generasi Muda,Hanya Islam Solusinya


Tinta Media - Makin ke sini, generasi muda makin mengerikan. Kehidupan remaja begitu dekat dengan tindak kriminal, seperti tawuran, pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan. Sedih? Iya. Miris? Jelas. Was-was? Pasti. 

Usia muda yang seharusnya menjadi usia cemerlang dalam prestasi, kebaikan, karakter dan akhlak, justru sangat kontradiktif dengan fakta hari ini.

Seorang siswi tingkat SMP telah menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh 10 orang. Tiga di antaranya adalah pria dewasa, tiga orang masih berstatus pelajar, dan empat pelaku lainnya masih buron. 

Di tempat berbeda, tepatnya di Bekasi, puluhan remaja terlibat tawuran “perang sarung”. Perang sarung tersebut memakan satu korban jiwa. Seorang pelajar berusia 17 tahun meregang nyawa setelah tawuran antarkelompok geng remaja tersebut. 

Terbaru, di Pangkalpinang, Kep. Bangka Belitung, “perang sarung” terjadi di tiga lokasi berbeda dalam semalam. (Muslimah News, 19/03/2024) 
Mengapa generasi kita menjadi seperti ini?

 Pengaruh Sekularisme

Tindak kriminal dan aksi brutal di kalangan remaja bukan hanya sekali, tetapi sudah berulang kali dan setiap tahun terjadi hal yang serupa. Artinya, solusi preventif dan kuratif tidak efektif, apalagi sistem sekularisme masih mendominasi kehidupan. Inilah yang menjadi akar masalah kerusakan generasi. 

Sistem sekularisme telah melahirkan pola hidup liberal, hedonistik, dan permisif. Standar hidup tidak lagi berpegang teguh pada agama, melainkan berorientasi pada pencapaian atau keberhasilan yang bersifat materi. Alhasil, generasi semakin jauh dari ketaatan kepada Penciptanya, yaitu Allah Taala.

Di sisi lain, sistem sekularisme juga memengaruhi pola penyusunan kurikulum. Seperti halnya dalam sistem pendidikan hari ini, output dan tujuan pendidikan tidak sinkron. Dalam salah satu poin Undang-Undang (UU) Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berilmu.

Pertanyaannya, apakah dengan menggunakan model kurikulum sekuler yang diterapkan saat ini, tujuan itu dapat tercapai? Sementara, porsi Islam dalam struktur kurikulum pendidikan sekuler begitu minim. Meski sudah banyak lembaga pendidikan Islam sebagai solusi alternatif, bukan suatu jaminan tidak akan terjadi perilaku negatif generasi. Arus sekularisasi inilah yang tengah dihadapi orang tua, guru, dan lembaga di semua lini kehidupan. 

Pada era keterbukaan informasi saat ini, mereka bisa mengakses apa saja yang ada di dunia digital. Generasi pun semakin tidak terkontrol dan terkendali. Belum lagi adanya tontonan berbalut maksiat atau game bergenre kekerasan. 

Ditambah budaya yang merajalela serta pemikiran asing yang sering menjadi tren dan kiblat di kalangan remaja, jadilah generasi pengikut tanpa bisa menyaring mana yang benar dan mana yang salah sesuai pandangan Islam. Artinya, yang perlu dirombak dan dievaluasi bukan hanya guru, orang tua, atau lembaga, melainkan sistem yang diterapkan, yakni sistem sekuler kapitalisme.

Betul, keluarga merupakan fondasi awal pembentukan karakter dan pendidikan anak, juga benteng pertahanan bagi anak-anak di dalamnya. Namun, keluarga juga adalah benteng yang rapuh. 

Keluarga dalam sistem kapitalisme sulit untuk bisa menjadi keluarga ideal. Ini karena semakin tingginya biaya hidup, semakin memaksa banyak orang tua bekerja keras untuk bertahan. Tidak hanya ayah yang harus mencari nafkah, bahkan para ibu pun harus rela bekerja keras menambal keuangan keluarga. 

Mahalnya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, juga tuntutan materialisme, sering membuat mereka harus mengedepankan pekerjaan dan mengabaikan anak-anak. Pada akhirnya, terkadang anak lantas diasuh oleh lingkungan yang belum tentu steril dari kerusakan. Oleh karena itu keluarga membutuhkan kekuatan yang mampu menjadi perisai anak-anak di mana pun ia berada, di rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakat. Kekuatan besar itu adalah negara.

Dalam sistem kapitalisme, fungsi perlindungan negara ini hampir tidak ada karena negara berfungsi sebagai regulator saja. Negara tidak boleh mengekang kebebasan rakyat. Akibatnya, pergaulan bebas, pornografi, pornoaksi, dan perzinaan mendapat tempat yang lapang di tengah masyarakat. 

Negara tidak boleh melanggar hak asasi, membungkam media perusak moral, menghukum para pelaku hubungan sejenis, merajam para pelaku pemerkosaan anak, dan seterusnya. Negara menjadi mandul, tidak memiliki kekuatan untuk bergerak menghentikan kerusakan masif terhadap generasi.

Upaya-upaya perlindungan anak diserahkan pada masyarakat dan LSM. Sama seperti berbagai aspek kehidupan lain. Ada Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan sebagainya. 

Upaya yang dilakukan ini tentu tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pasalnya, peran lembaga-lembaga tersebut hanya “menyapu halaman”, tidak mampu untuk menghilangkan sumber kotoran. Dengan kata lain, mereka hanya melakukan pendampingan korban, melakukan mediasi, rehabilitasi mental, dan sejenisnya, bukan menjauhkan anak dari ancaman dan bahaya yang mengintai mereka.

 Negara Islam Perisai Generasi 

Islam memiliki paradigma berbeda dalam penyelamatan generasi. Dalam negara Islam, yakni Daulah Khilafah. Islam menerapkan seperangkat hukum yang  menyelesaikan semua permasalahan mulai dari akar sampai ke cabang-cabangnya. Hukum ini diterapkan oleh penguasa yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap rakyat, tetapi juga kepada Allah Taala secara langsung.

Pemimpin dalam Islam memiliki dua fungsi. 

Pertama, fungsi pemeliharaan urusan rakyat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى 
النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang kalian pimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Imam Al-Baghawi (w. 516 H) menjelaskan makna “ar-râ’in” dalam hadis ini, yakni pemelihara yang dipercaya atas apa yang ada pada dirinya. 

Ar-ri’âyah adalah memelihara sesuatu dan baiknya pengurusan. Di antara bentuknya adalah pemeliharaan atas urusan-urusan rakyat dan perlindungan atas mereka. (Al-Baghawi, Syarh as-Sunnah, 10/61)

Kedua, fungsi  sebagai junnah (perisai). Hal itu sebagaimana pujian yang dituturkan Rasulullah saw. Kepada figur dari seorang penguasa yang dibaiat oleh kaum muslimin untuk menegakkan hukum-hukum Allah, melindungi harta kehormatan dan darah kaum muslim. Nabi Muhammad saw. Bersabda,

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
BBC
“Sungguh, imam (khalifah) itu perisai; (orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Muttafaqun ’alayh)

Negara adalah benteng, yang pada hakikatnya akan melindungi generasi dari kerusakan apa pun. Mekanismenya  dilakukan secara sistemis, meliputi berbagai aspek yang terkait langsung maupun tidak langsung, antara lain sebagai berikut:

Pertama, pengaturan sistem ekonomi. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas dan merata agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberikan nafkah untuk keluarganya.  

Semua sumber daya alam strategis adalah milik umat yang dikelola negara. Negara wajib mendistribusikan seluruh hasil kekayaan milik umat untuk kesejahteraan warga negara, baik untuk kebutuhan pokok individu (pangan, papan, dan sandang) maupun kebutuhan dasar kolektif (kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan). Maka, beban keluarga menjadi lebih ringan dan pendidikan anak bisa berlangsung sebagaimana mestinya.

Kedua, pengaturan sistem pendidikan. Negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam bagi seluruh anak. Dengan itu, terbentuk kepribadian Islam pada anak yang standar berpikir dan bersikapnya adalah Islam. Pembentukan standar Islam inilah yang akan menyelamatkan para pemuda dari gempuran ide-ide Barat yang menyesatkan.

Ketiga, pengaturan sistem sosial. Sistem yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, yang akan menghasilkan interaksi produktif dan saling menolong dalam membangun umat. Interaksi yang tidak membangun seperti campur baur laki-laki dan perempuan tanpa ada keperluan akan dilarang. 

Perempuan akan selalu diperintahkan untuk menutup aurat, menjaga kesopanan dan juga akan dijauhkan dari eksploitasi seksual. Menikah akan dipermudah.  Aturan-aturan sosial ini akan menjamin naluri seksual yang hanya akan muncul dalam bentuk hubungan suami istri dan menjauhkan dari hubungan di luar itu. Semua bentuk penyimpangan seksual, seperti seks bebas, elgebete dan sebagainya akan ditutup rapat, sehingga terbangun akhlak mulia di tengah-tengah masyarakat. 

Keempat, pengaturan media massa. Media massa bebas menyampaikan informasi. Namun, mereka harus terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan, menjaga akidah dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan dalam masyarakat. Media informasi juga berperan dalam mengungkap kesalahan pemikiran, paham, ideologi dan aturan sekuler-liberal. 

Dengan cara itu, masyarakat menjadi paham mana yang benar dan yang salah. Mereka pun bisa terhindar dari pemikiran, pemahaman, dan gaya hidup yang tidak islami. 

Media yang memuat kekerasan, ide elgebete, pornografi, pornoaksi, dan segala yang merusak akhlak dan agama, akan dilarang terbit dan akan diberikan sanksi bagi pelaku yang melanggar.

Kelima, pengaturan sistem kontrol sosial. Masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, suasana ketakwaan dibangun di tengah umat melalui berbagai kajian agama secara umum. 

Upaya mewujudkan amar makruf nahi mungkar akan dihidupkan kembali, sehingga orang merasa enggan untuk melakukan perbuatan maksiat. Dalam rangka kontrol sosial ini, negara juga mengangkat kadi hisbah, yaitu hakim yang bertugas mengawasi ketertiban umum. 

Negara memiliki hak untuk menindak berbagai pelanggaran sosial, seperti khalwat laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, perilaku menyimpang di tengah umum,  pelanggaran cara berpakaian dan sebagainya.

Keenam, pengaturan sistem sanksi. Negara menerapkan sistem sanksi  yang telah  ditetapkan oleh Allah Swt.  Sanksi tegas yang menimbulkan efek jera diberlakukan bagi para pelaku pelanggaran hukum syariat. Sistem sanksi ini akan mengakhiri perusakan generasi secara efektif. Berbagai macam pengaturan yang diterapkan oleh negara akan membangun perlindungan yang utuh untuk anak-anak, orang tua, keluarga, dan masyarakat.

Dengan menerapkan mekanisme-mekanisme ini.  Maka liberalisme, kapitalisme, dan ide perusak lainnya tidak akan mampu menyentuh anak-anak. Mereka akan tumbuh dan berkembang menjadi pribadi muslim yang tangguh, pejuang dan pembangun, serta  menjadi mutiara-mutiara di tengah umat dalam lindungan negara. 

Negaralah yang mampu melakukan fungsi besar itu, memiliki ideologi yang dipegang erat, yang terpancar dari suatu akidah yang tidak akan tergoyahkan. Negara itu adalah Negara Islam.

Membangun Kesadaran Umat 

Menyelamatkan generasi yang sudah tergerus kerusakan tidak akan bisa dilakukan oleh individu saja ataupun institusi tertentu, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh umat. Negara adalah motor dan payungnya. Ketika negara Islam tersebut belum terbentuk, maka kuncinya berada di tangan umat. Caranya?

Pertama, menciptakan opini publik yang terbangun dari kesadaran umum bahwa Islam adalah solusi bagi seluruh persoalan, khususnya upaya penyelamatan generasi. Kedua, melakukan pergolakan pemikiran dan membuka keburukan ide-ide Barat yang digunakan untuk merusak para generasi. Menjelaskan kerusakan dan bahayanya terhadap kehidupan seluruh manusia. Mengungkapkan rancangan asing yang didesain untuk merusak pemikiran generasi muda, seperti moderasi beragama rancangan RAND Corp, pembajakan potensi generasi muda untuk kepentingan kapitalis melalui jalur pendidikan. 

Upaya-upaya ini dilakukan menggunakan berbagai cara, langsung maupun menggunakan media massa, media sosial, offline  maupun online, yang memungkinkan untuk menjangkau umat seluas-luasnya. Tentunya semua ini  membutuhkan komitmen yang kuat dari para pengemban dakwah Islam, dan juga penyusunan strategi yang tepat serta kerja keras. Hanya pada generasi mudalah kita berharap akan lahirnya generasi Muhammad al-Fatih baru yang akan membangkitkan umat dan mengantarkan Islam pada puncak kegemilangannya. Waallahualam Bishawab.


Oleh: Ummi Yati
Sahabat Tinta Media

Jumat, 28 Juni 2024

UIY Ingatkan Persatuan Umat Terkait Solusi Palestina

Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) mengingatkan kembali relevansi seruan persatuan umat Islam di dunia sebagai solusi atas penjajahan zionis Yahudi di Palestina.

"Bagaimana mungkin umat Islam yang jumlahnya ini hari 1,6 miliar itu bisa keok melawan Israel yang hanya 7 juta? Jadi, dari sini kita bisa melihat betapa sangat relevan seruan persatuan umat," jelas UIY dalam program Kabar Pagi: Solusi Militer, Senin (24/6/2024).

UIY menjelaskan, itulah sebenarnya esensi dari apa yang dikemukakan atau diserukan diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir di dunia.

Karena itu UIY menegaskan, tegaknya khilafah inilah yang akan menyatukan umat yang dengan itu bisa menyelesaikan berbagai persoalan umat Islam, termasuk persoalan (penjajahan) tanah Palestina.

"Solusi Palestina adalah jihad dan khilafah," simpulnya.

Menjawab pertanyaan apakah solusi militer itu mungkin atau tidak? UIY pun menjawab mungkin, sepanjang ada kemauan politik.

"Nah, kemauan politik itulah yang tidak ada pada negara-negara (di dunia) Islam saat ini, karena kita tahu bahwa penguasa negeri- negeri muslim ini sekarang kebanyakan justru menjadi boneka dari negara-negara Barat yang kita tahu juga mendukung Israel," tandasnya. 

Di sinilah, kata UIY dalam rekaman tersebut, ironi besar itu sedang kita alami.[] Muhar
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab