Tinta Media: Solusi
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2024

Banjir Berulang, Butuh Solusi Gemilang



Tinta Media - Banjir bandang menerjang kawasan Banjaran Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akibat meluapnya anak Sungai Citarum pada Selasa (5-11-2024).  

Kepala Desa Banjaran Wetan, Ujang Kusnadi (47) menyampaikan, wilayah tersebut kerap mengalami banjir. Terdata korban terdampak banjir sebanyak 500 kepala keluarga (KK) dan 20 rumah dilaporkan rusak akibat kejadian tersebut. (Kompas.com, 6-11-2024). 

Tak hanya di Banjaran, beberapa wilayah di Kota Sukabumi dilanda banjir, longsor, dan pohon tumbang setelah hujan deras berlangsung lebih dari 5 jam.  

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik menyatakan bahwa mayoritas banjir yang terjadi disebabkan oleh luapan selokan yang tersumbat sampah serta intensitas hujan yang tinggi dan berlangsung lama memperburuk kondisi ini. (Kompas.com, 6-11-2024). 

Belum ada solusi tuntas dalam mengatasi banjir di berbagai wilayah Indonesia. Adapun undang-undang dan tata laksana yang ada belum mampu menuntaskan permasalahan banjir yang rutin datang di beberapa wilayah.  

Curah hujan yang tinggi dan waktu yang lama nyatanya bukan faktor utama penyebab banjir. Pembangunan, tata kelola ruang,  dan masalah sampah menjadi faktor lain dalam masalah banjir. 

Pembangunan mal-mal dan pusat pertokoan, perumahan elite, serta puluhan apartemen menjulang langit di kota-kota besar mengakibatkan lahan resapan akhir berkurang. Persoalan sampah yang tak kunjung usai, edukasi masyarakat yang terus digencarkan dengan pengelolaan dan pengolahan sampah yang belum maksimal, menambah mudahnya air meluap dari selokan-selokan dan sungai-sungai. 

Inilah dampak yang dihasilkan ketika pengelolaan urusan umat disandarkan pada aturan kapitalisme-sekuler yang mementingkan kemaslahatan golongan pemilik modal besar. Mereka melakukannya tanpa memperhatikan halal dan haram, serta mengesampingkan aturan Allah Swt. dengan memisahkannya dari kehidupan manusia. 

Dalam Islam, diatur secara rinci kepemilikan harta yang dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan pribadi atau individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pembangunan tata ruang hijau, infrastruktur, perumahan, sekolah, rumah sakit, dan lainnya dikelola oleh negara ketika berkaitan dengan lahan milik umum dan milik negara. Islam melarang dengan tegas penguasaan lahan atas segelintir orang dan mengambil manfaat dengan mengabaikan hak milik orang lain.  

Setiap individu umat berhak mendapatkan lahan tinggal, keamanan, kenyamanan, kesehatan lingkungan tinggal dengan tata kelola dan fasilitas yang baik bagi tumbuh kembang generasi, bukan hanya bagi yang bermodal saja. 

Menerapkan hukum Islam dalam mengelola dan menyelesaikan persoalan urusan umat oleh kepala negara (khalifah) adalah sebuah kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Maka, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam yang datang dari Allah Swt. Hanya sistem Islam yang akan memanusiakan manusia. Wallahu a’lam bishawab.



Oleh: Yumna Nur Fahiimah
Muslimah peduli Generasi.


Sabtu, 16 November 2024

Setahun Palestina Membara, Jihad dan Khilafah Solusinya


Tinta Media - Setahun sudah Palestina membara. Terhitung dari tanggal 7 Oktober 2023 hingga 7 Oktober 2024 tercatat sebanyak 4.825 jiwa telah syahid, 96.910 jiwa terluka, dan lebih dari 10.000 jiwa hilang. 

Meskipun dunia telah banyak mengecam, menghujat, menuntut agar Zionis Yahudi menghentikan penjajahan bahkan diseret kepengadilan internasional, Zionis tidak bergeming bahkan serangan mereka kepada penduduk Palestina semakin brutal. 

Sayangnya, meskipun tampak jelas kebrutalan Zionis Yahudi, tetapi hal tersebut tidak mampu menggerakkan penguasa muslim mengirimkan militernya untuk memerangi para Zionis. Penguasa di negeri-negeri muslim, termasuk negeri-negeri Arab di sekitar Ghaza hanya sibuk mengecam penjajahan yang dilakukan oleh para Zionis atas rakyat Palestina, atau sekadar mengirim bantuan berupa makanan ataupun obat-obatan. 

Dunia seakan-akan bungkam menyaksikan kejahatan Zionis Yahudi dalam melakukan pemusnahan terhadap Gaza. Hal tersebut adalah bukti kuatnya sekat negara bangsa yang merupakan penghalang terbesar bagi persatuan umat Islam di seluruh dunia.

Gaza tidak bisa diselesaikan dengan bentuk perjanjian-perjanjian diplomatik melalui PBB, Liga Arab atupun OKI. Gaza juga tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengirimkan sembako dan obat-obatan. Penduduk Gaza harus dibebaskan dengan jihad sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab saat membebaskan Baitul Maqdis dari kekuasaan Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) pada tahun 637. Seperti Salahuddin al Ayyubi yang membebaskan Al Quds dari tentara Salib. Namun, jihad hanya bisa dilaksanakan jika ada institusi yang menaungi yaitu Khilafah Islamiyah.



Oleh: Halimah, S.Pd.I
Sahabat Tinta Media

Jumat, 08 November 2024

Solusi Hakiki bagi Palestina


Tinta Media - Sejak 7 Oktober 2023, Zionis Yahudi tak kunjung henti melakukan penyerangan terhadap Palestina. Sudah lebih dari satu tahun penyerangan atas Palestina berlangsung hingga detik ini. Sudah banyak warga yang syahid dalam penyerangan ini. Korban yang gugur tidak tidak memandang usia, anak-anak kecil sampai lansia pun menjadi mangsa mereka.

Hampir 43.000 orang telah tewas sejak pecah perang. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, aksi rezim Zionis itu juga menyebabkan lebih dari 100.000 lainnya terluka. Hal itu disampaikan oleh otoritas kesehatan setempat (Republika.com, 27/10/2024, Ankara). 

Tak hanya warga Palestina yang menjadi sasaran Zionis Israel, kini mereka memperluas serangan dengan melakukan penyerangan terhadap Libanon, Yaman, dan juga Iran.

Di kondisi seperti saat ini, dunia hanya terdiam, tak berdaya dalam mengatasi permasalahan yang kian memburuk, meskipun berbagai solusi telah ditawarkan, mulai dari genjatan senjata, jalan damai, hingga solusi dua negara. Namun, sangat disayangkan, pada kenyataannya semua solusi yang ditawarkan tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas, melainkan melahirkan permasalahan baru bagi dunia. 

Ketidakberdayaan para pemimpin dunia dan lembaga-lembaga internasional dalam menyelesaikan masalah ini sudah cukup menunjukkan betapa gagalnya sistem kapitalisme dan demokrasi dalam mewujudkan dunia yang aman dan berkeadilan. 

Di sisi lain, Barat masih tetap menyuarakan dan mengaruskannya ke berbagai negeri sebagai bentuk penjajahan. Mereka menggunakan cara yang amat halus dalam menyebarkan paham demokrasi ini. Sehingga, negara-negara yang mereka jajah itu secara perlahan akan ikut menganut paham demokrasi pula, tanpa mereka sadari.

Meskipun demikian, warga Palestina tidak akan pernah melepaskan tanah mereka, yang telah berhasil ditaklukan oleh Khalifah Umar bin Khatab dan Salahuddin Al Ayyubi sampai kapan pun, sebab tanah tersebut adalah milik kaum muslimin. Mereka akan terus memperjuangkan tanah Aqsha sampai titik darah penghabisan, meski mereka hanya berdiri sendiri, tanpa ada bantuan kiriman militer dari negara-negara muslim lainnya. 
Tidak seperti Zionis Yahudi yang dibacking oleh negara-negara besar Barat. 

Keimananlah yang menjadikan para pejuang Aqsha masih tetap mempertahankan wilayah tersebut. Rida Allahlah yang mereka cari. Juga besarnya kenyakinan akan pertolongan dan kemenangan dari Allah untuk mereka. 

Lalu, bagaimana solusi hakiki terhadap masalah Palestina ini? Tentu solusi hakiki satu-satunya adalah dengan mengirimkan batuan militer kepada Palestina. Inilah yang sebenarnya mereka butuhkan, bukan sekadar bantuan kiriman berupa pangan dan obat-obatan. Namun, hal ini sangat tidak mungkin dilakukan dalam sistem kapitalisme-demokrasi saat ini.

Sistem ini melahirkan paham nation state, yang memecah belah umat Islam. Sedangkan dalam negara Islam (khilafah), umat memiliki kekuatan ukhuwah atas dasar akidah yang sama, bukan sekadar atas dasar kebangsaan. Sehingga, umat akan menolong saudara sesama muslim yang sedang dijajah, entah dari negara mana mereka berasal, dengan mengirimkan bala tentara untuk berjihad. 

Hanya dalam khilafahlah hal ini akan terlaksana. Oleh karena itu, umat harus membuang jauh-jauh demokrasi dan menyadari pentingnya menghadirkan solusi hakiki, yaitu khilafah yang akan menyediakan semua kekuatan, termasuk tentara yang akan membebaskan Palestina dari jajahan Zionis Yahudi.

Untuk itu, kita sebagai pemuda pejuang Islam harus membangun kesadarn umat, supaya mereka mau mendukung dan terlibat dalam perjuangan bersama kelompok dakwah yang memiliki misi menegakkan khilafah, dengan mengikuti metode dakwah Rasulullah saw. yaitu berdakwah secara politis dan pemikiran tanpa kekerasan. Wallahu’alam bish shawab.



Oleh: Zidna Ilma
Sahabat Tinta Media

Senin, 04 November 2024

Gen Z Terjerumus Doom Spending, Berantas dengan Solusi Tuntas



Tinta Media - Gen Z keracunan gaya hidup bedebah, terlihat gegabah, hilang arah, hingga gelisah atau gundah. Ironis, seakan membantah, memberi isyarat mampu menikmati hidup, dalam bingkai fenomena doom spending.

Fenomena ini memiliki makna secara harfiah, yaitu pengeluaran yamg sia-sia. Artinya, pengeluaran yang dilakukan seseorang secara impulsif, yang sifatnya kesenangan semata. Pemicu lahirnya doom spending adalah rasa kecemasan yang membuncah, kekhawatiran, bahkan stres. (Finansial.bisnis, 17/10/24)

Gambaran sederhananya, ketika Gen Z memiliki tujuan jelas, yaitu ingin menabung untuk membeli rumah, misalnya, dalam konteks ini, rumah adalah properti yang sangat penting selama kehidupan. Memiliki rumah pribadi, terlebih sesuai desain sendiri merupakan impian setiap manusia. Tragisnya, harapan ini pupus bersamaan dengan beban hidup tinggi, income rendah. Jangankan untuk menabung beli rumah, tidak ketemu istilah krisis di akhir bulan saja sudah bersyukur.

Alhasil, makna menabung untuk kepentingan bergeser menjadi keinginan. Didasari maindset nabung untuk beli rumah, seumur hidup pun tidak akan terbeli. Akhirnya, ia menabung untuk membeli sesuatu yang membuat bahagia. Misalnya, fenomena membeli boneka labubu.

Berangkat dari maindset keliru ini, lahirlah berbagai macam fenomena menyesatkan, seperti FOMO, Flexsing, bahkan gaya hidup minimalis dan frugal living yang didamba-dambakan. Hal itu akan membuat kehidupan lebih sederhana, bersahaja, dan cenderung vibes positif. Realitasnya, mereka hanya mengikuti tren semata. Alhasil, ketika sudah berganti mode, aktivitas tersebut dianggap tidak relevan lagi.

Selain konsumtif terhadap fashion dan fun, ternyata mereka  juga brutal dalam pembelian food. Berdasarkan survei Populix, dinyatakan bahwa Gen Z cenderung menyukai yang sifatnya instan. Misalnya, lebih suka membeli makanan daripada memasak. Maraknya fast food, frozen food, produk siap masak,  makanan rumahan, freshmade, healthy food, sampai beragamnya minuman kekinian, dengan kadar sukrosa tinggi, yang tidak baik untuk tubuh jika dikonsumsi secara abnormal, membuat Gen Z merasa difasilitasi, tetapi berujung malapetaka. (Klasika.kompas, 1/10/24)

Terminologi hidup sehat nampaknya kian sempit dalam kamus Gen Z, terbukti dengan beragam fenomena yang silih berganti. Hal ini menunjukkan maindset seseorang dalam semua hal, akan sangat memberikan impact besar dalam kehidupan.

Ketika maindsetnya benar, tentu hidup akan tenang, bahkan ada istilah "dunia dalam genggaman, akhirat selamat". Ironis, ketika maindset seseorang yang diadopsi keliru, justru ia akan masuk ke dalam lembah kenistaan. Jangankan akhirat selamat, hidup di dunia saja berantakan.

Sejatinya, pondasi awal kehidupan dimulai dari pola pikir (maindset) seseorang. Dari maindset, akan lahir keyakinan dan menghidupkan keimanan. 

Pola pikir terbentuk oleh banyak faktor, seperti lingkungan keluarga, circle nongkrong, masyarakat, bahkan media sosial. Terlebih, detik ini, Gen Z hidup dalam era digital nativ.

Faktor utama dari semua itu adalah informasi. Ketika informasi yang masuk dalam tubuh manusia adalah informasi yang sifatnya baik, benar, positif, tentu pribadi yang terbentuk menjadi positif. Misalnya, manusia mendapatkan informasi bahwa segala perbuatan semasa hidup akan dimintai pertanggungjawaban oleh Sang Khalik, tentu tingkah laku kesehariannya akan direncanakan secara matang, seperti memilih gaya hidup yang sesuai nilai dan norma yang berlaku.

Sebaliknya, apabila informasi yang masuk dalam diri manusia, merupakan informasi yang cenderung kesenangan semata, hura-hura, bahkan sifatnya implusif, maka akan timbul kerugian di kemudian hari. Misalnya, merasa FOMO ketika tidak membeli labubu, tidak hits, tidak keren, bahkan cenderung kudet. Alhasil, ia tidak memiliki tabungan, dana darurat, susah untuk sedekah, tidak memiliki pencapaian dalam konteks kebutuhan primer, karena kebutuhan bukan lagi skala prioritas utama.

Sejatinya, sikap konsumtif pada remaja menunjukkan eksistensi kapitalisme karena perbuatan manusia berasas materi, bukan semata-mata keridaan Allah semata. Cara pandang kapitalisme selalu mempertimbangkan keuntungan, sehingga wajar jika banyak generasi terjerumus dan termakan iklan, serta promo yang menggiurkan.

Selain itu, pemikiran liberal dan gaya hidup kebarat-baratan lahir dari paradigma sekuler. Esensi sekuler adalah peran Sang Pencipta tidak dilibatkan dalam seluruh kancah kehidupan. Kehidupan tidak boleh dicampuraduk dengan agama. Mayoritas orang dengan paradigma sekuler beranggapan bahwa porsi agama hanya mengurusi ibadah manusia dengan Tuhan saja. 

Padahal jelas, Islam merupakan agama sekaligus mabda. Agama Islam mengatur segala problematik manusia. Menyoal urusan pribadi sampai tataran negara, Islam memiliki solusi sempurna.

Islam mengondisikan seluruh elemen, memberikan informasi positif, bahkan dalam bentuk apa pun yang akan tayang di media. Islam memiliki standarisasi mencerdaskan umat. Tentunya, ini sangat selektif dalam penayangan media.

Berawal dari informasi yang terjaga, akan terbangun pola pikir umat pada kebangkitan, terkhusus generasi muda yang mengalami kemunduran, komorosotan, ketertinggalan, dan keterpurukan.

Islam memiliki sistem ekonomi yang sangat detail, mengatur tata kelola harta, baik harta kepemilikan individu maupun umum. Tidak ada privatisasi dalam pengelolaan. Harta umum hanya berhak dikelola oleh negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem pendidikan, kurikulumnya mencerdaskan bangsa, tidak fokus pada pemberdayaan generasi untuk mencetak devisa negara, bagaimana melahirkan generasi bermoral luhur dengan akidah Islam. Dengan standar akidah Islam, segala perbuatan dititikberatkan pada standar Sang Pencipta, dan pastinya ini akan mencetak generasi yang mampu menaklukkan, sehingga terbentuk peradaban jahiliyan menuju Islamiyah.

Islam memiliki sistem keamanan siber yang detail. Dengan SDM yang berkompeten, Islam akan memastikan bahwa tidak ada indikasi kejahatan digital, bahkan tidak ada aplikasi yang berpotensi menimbulkan kejahatan yang menjembatani, misalnya, misalnya pinjaman online, ribawi, bullying, phone seks, dsb. Wallahu'alam Bisawab.



Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak., 
Penulis Ideologis, Pengiat Literasi

Minggu, 27 Oktober 2024

Pemekaran Daerah, Solusi atau Masalah?



Tinta Media - Muncul wacana kabupaten baru di Kabupaten Bandung Timur yang akan dipisah dengan Kabupaten Bandung. Ada 15 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Cilengkrang, Cicalengka, Cileunyi, Cikancung, Cimenyan, Ciparay, Ibun, Kertasari, Majalaya, Nagreg, Pacet, Paseh, Rancaekek, Selokan Jeruk yang akan segera bergabung menjadi satu kabupaten. Dengan perkiraan luas 781 km persegi, Kabupaten Bandung Timur akan menjadikan kecamatan Rancaekek, sebagai pusat pemerintahan. Pemekaran tersebut dikarenakan jarak dari daerah tersebut ke pusat administrasi Kabupaten Bandung sangat jauh sehingga banyak kendala bagi masyarakat.

Pemekaran wilayah Kabupaten Bandung menjadi Kaputen Bandung Timur sudah diusulkan sejak dulu. Meskipun begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peresmian pemekaran wilayah Kabupaten Bandung Timur ini dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sejumlah usulan pemekaran kembali muncul. Berbagai usulan yang ada menunjukkan alasan-alasan yang bervariasi. Menarik, tetapi ironisnya daerah-daerah yang dimekarkan maupun yang tengah diusulkan untuk memperoleh pemekaran ini adalah penonjolan dari segi kelayakan administratif saja. Sementara, dari segi kemampuan ekonomi atau potensi ekonomi yang memungkinkan daerah itu secara relatif mandiri sering diabaikan, dan atau dilakukan dengan kecenderungan gaya manipulatif.

Wacana pemekaran jika dilihat dari pertimbangan luasnya wilayah, wilayah Kabupaten Bandung memang sangat luas. Dengan pusat pemerintahannya di Soreang saat ini, menimbang masyarakat seperti dari Nagreg dan Cicalengka cukup jauh jika membutuhkan administrasi ke pusat daerah. Namun, yang harus diwaspadai, sering kali dalam wacana pemekaran dibumbui dengan urusan-urusan yang memudahkan para kapitalis untuk memanfaatkan SDA di wilayah tersebut. Mereka menginginkan kemudahan dalam berinvestasi dengan menyiapkan kepala daerah yang bisa ditunggangi. 

Tidak heran karena dalam sistem kapitalisme, tujuan pemekaran tetaplah asas manfaat yang hanya menguntungkan para pemilik modal dan penguasa daerah untuk menyukseskan tujuan kapitalnya. Ketika asas manfaat ini dijadikan patokan, maka keuntungan menjadi tujuan utama. Halal haram tidak lagi menjadi pertimbangan.

Selain itu, wacana pemekaran yang terjadi hampir di setiap daerah, kebanyakan dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan rakyat terhadap riayah pemerintah. Selalu pemekaran yang menjadi solusi akhir ketika suara rakyat tidak kunjung didengar oleh para pejabat daerah. 

Sebenarnya, pemekaran tidak selalu menjadi solusi yang tepat, karena inti masalahnya adalah pembangunan yang tidak merata akibat sistem yang rusak dan pemimpin yang tidak memiliki kemampuan meriayah dengan benar.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menerapkan aturan dalam sistem yang bersifat sentralisasi. Pemerintah pusat mengambil dan menetapkan aturan bagi seluruh wilayah dalam satu kepemimpinan, yaitu Khalifah. Seluruh keputusan dan kebijakan dikoordinir oleh Khalifah.

Dalam Islam, memperluas wilayah dan mengembangkan sebuah daerah agar mampu mengelola wilayahnya sesuai syari'at Islam merupakan misi dari dakwah Islam. Semakin luas wilayah, maka akan semakin besar tanggung jawab negara dalam periayahan sehingga Khalifah sebagai pemimpin membutuhkan pembantu-pembantu di wilayah untuk menjalankan pemerintahan di daerah dalam rangka terealisasinya aturan-aturan Islam dalam segala pengaturannya berkaitan Ipoleksosbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan). Pemekaran dilakukan agar terealisasi penerapan syariat Islam secara efektif di wilayah Daulah dan juga pengurusan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Sudah semestinya umat Islam menerapkan Islam secara kaffah, agar kehidupan ini menjadi berkah. Wallahu A'lam Bisshawwab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Kamis, 24 Oktober 2024

Korupsi Menggurita, Islam Solusi Sempurna


Tinta Media - Kasus korupsi yang semakin menjamur menjadi musuh bersama. Sebab, dampaknya sangat merusak tata kelola pemerintahan, terutama menghambat pembangunan dan kerugian pada negara dan masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengadakan program sosialisasi antikorupsi. Maka dari itu, Sekda kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengadakan acara sosialisasi budaya kerja antikorupsi dengan diikuti oleh para ASN yang diselenggarakan di hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 25/9/2024. 

Program menjadi komitmen bersama demi meningkatkan kualitas para ASN. Program ini sekaligus juga menjadi upaya untuk mendukung misi ke-4 pemerintah daerah Kabupaten Bandung, yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

Dalam acara tersebut, Cakra menegaskan bahwa sudah seharusnya seorang ASN memiliki nilai-nilai integritas. Artinya, mereka harus bertindak secara konsisten. Antara tingkah laku dan perkataan harus sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sehingga menumbuhkan budaya sikap antikorupsi, karena sejatinya ASN adalah pengemban amanah yang harus menjadi garda terdepan dalam dalam menjalankan integritas tersebut.

Cakra menekankan tiga hal penting yang harus dijalankan oleh para ASN, di antaranya:

Komitmen terhadap integritas setiap aparatur pemerintah, pencegahan melalui sistem yang kuat dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas di semua sektor, serta penanaman budaya kerja antikorupsi sejak dini dengan  sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Inilah yang menjadi sembilan nilai antikorupsi. Cakra berharap, kegiatan tersebut menjadi ilmu yang bermanfaat bagi semuanya sehingga Kabupaten Bandung mampu mewujudkan program BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera).

Tidak ada yang keliru dengan upaya pemerintah dalam menekan budaya korupsi saat ini. Akan tetapi, tuntutan ASN 
sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan budaya dan sikap antikorupsi dinilai tabu. Sebagaimana kita ketahui bahwa para pelaku korupsi didominasi oleh para pekerja pemerintahan dan terjadi di hampir semua lembaga atau instansi pemerintahan. 

Maka, upaya tersebut jelas kontradiktif dengan 
realitas yang ada. Walaupun tidak menafikan bahwa praktik korupsi juga terjadi di luar pemerintahan. 

Bukan sekali dua kali upaya yang sudah dilakukan untuk memberantas korupsi, tetapi budaya korupsi tidak akan pernah bisa dihilangkan jika sistem yang diterapkan tidak mampu memberikan kesejahteraan dan membentuk kesalihan individu, masyarakat, dan pemerintahan. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi semakin meningkat baik dari jumlah pelaku ataupun nilai materi yang fantastis yang diembat oleh para pejabat pemerintahan yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, serta juga kalangan swasta dan pejabat eselon. Bahkan, para kepala daerah banyak yang terlibat korupsi dari walikota/bupati ataupun kepala desa dan aparatnya. Tak mau ketinggalan, para aparat penegak hukum pun terjerat kasus korupsi. Yang lebih memprihatinkan, korupsi bahkan melibatkan pimpinan KPK dan para pegawai KPK. 

Fakta ini menunjukan bahwa tata kelola pemerintahan sangat begitu buruk. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di antaranya: 

Pertama, faktor individu yang memiliki sifat lemah sehingga tidak tahan godaan uang suap. 

Kedua, faktor lingkungan/masyarakat, seperti adanya budaya suap atau gratifikasi. 

Ketiga, faktor penegakan hukum yang lemah, misalnya adanya sikap tebang pilih terhadap pelaku korupsi, serta sanksi bagi koruptor yang tidak menimbulkan efek jera.

Semua faktor tersebut berpangkal dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Dalam kehidupannya, masyarakat senantiasa berkiblat pada Barat seperti nilai-nilai kebebasan dan hedonisme. Korupsi merupakan salah satu  kerusakan akibat paham kebebasan dan hedonisme ini.

Berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.  Oleh karena itu, setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat akan dituntaskan sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, solusi yang diberikan tidak hanya muncul ketika ada masalah, tetapi sistem Islam mampu mencegah manusia sedari dini dari perbuatan-perbuatan yang jelas dilarang oleh agama. Seperti hal nya korupsi, Islam akan memberikan solusi sistemis dan ideologis terkait pemberantasannya.

Adapun langkah untuk memberantas ataupun mencegah korupsi dilakukan dengan cara: 

Pertama, penerapan ideologi Islam yang meniscayakan penerapan syariat Islam secara sempurna dalam segala aspek kehidupan yang bersandar pada Al-Qur'an dan as-Sunah. 

Kedua, ada syarat bagi mereka yang mencalonkan diri menjadi pemimpin ataupun pejabat pemerintahan, yakni takwa dan zuhud. Ketamwaan seorang pemimpin menjadi kontrol awal agar tidak berbuat maksiat ataupun melakukan perbuatan tercela. Ketaqwaan akan menjadikan seorang pejabat dalam melaksanakan tugasnya selalu merasa diawasi oleh Allah Swt.

Ketika takwa dibalut dengan rasa zuhud, yakni memandang rendah dunia dan qanaah dengan pemberian, maka para penguasa dan pejabat akan senantiasa menjadikan rida Allah sebagai tujuan hidupnya. 

Ketiga, pengurusan setiap permasalahan umat harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam. 

Keempat, penetapan sanksi tegas yang berefek jera dan mencegah kasus serupa muncul berulang. Hukuman tegas tersebut bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati.

Maka dari itu, sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai ideologi dalam kehidupan ini. Cukup sudah kesengsaraan yang kita rasakan saat ini. Waktunya kita hidup sejahtera di bawah naungan Islam. Wallahu'alam bisshawab.


Oleh: Tiktik Maysaroh 
(Aktivis Muslimah Bandung)


Kamis, 17 Oktober 2024

Makan Siang Gratis, Solusi atau Ilusi?


Tinta Media - Sejumlah media asing menyoroti rencana pemerintahan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto yang mengganti susu sapi dengan susu ikan untuk program makan siang gratis. Koran asal Singapura, The Straits Times, melaporkan bahwa susu ikan sudah lama menjadi inovasi pemerintah RI. Pada 2023, pememerintah RI memainkan peran kunci dalam meluncurkan susu ikan yang dikembangkan sebagai upaya melakukan hilirisasi produk perikanan. (www.cnnindonesia.com 13 September 2024) 

Isu stunting dan ketahanan pangan telah menjadi perhatian global yang mendesak sehingga beberapa program seperti makan siang gratis, susu gratis, dan susu ikan gratis muncul sebagai solusi. Namun, kebijakan yang seolah-olah untuk kesejahteraan rakyat ini sering kali memberi peluang besar bagi korporasi dan oligarki. Kebijakan tersebut pada kenyataannya bisa jadi lebih menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas. 

Kerangka rezim sekuler demokrasi yang ada saat ini membuat kita sadar dan melihat langsung adanya kecenderungan untuk melepaskan tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Negara seolah menunggangi isu generasi muda untuk menyukseskan proyek industrialisasi, tanpa memberikan perhatian yang cukup pada kebutuhan dasar rakyat. Ini menunjukkan sebuah ironi, saat kebijakan yang seharusnya pro-rakyat justru mengarah pada pengabaian. 

Sebagai seorang muslim, kita mengetahui adanya perbedaan kontras antara pendekatan tersebut dengan apa yang diterapkan Islam. Kepemimpinan Islam menempatkan pelayanan terhadap umat sebagai prioritas utama. Dengan perhatian khusus pada jaminan kualitas generasi, kepemimpinan ini berusaha memenuhi hak dasar masyarakat secara maksimal dan berkualitas. Dalam pandangan ini, keberlangsungan peradaban sangat bergantung pada generasi yang kuat, baik dalam fisik maupun kepribadian. 

Sistem Islam memiliki konsep baitul mal yang kuat, yang berfungsi sebagai mekanisme untuk menyejahterakan rakyat. Dengan pengelolaan sumber daya yang adil dan transparan, baitul mal bisa menjadi sarana untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Dalam menghadapi tantangan stunting dan ketahanan pangan, pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada umat adalah kunci untuk menciptakan generasi yang tidak hanya sehat, tetapi juga berdaya saing tinggi. Ini hanya dapat diwujudkan dengan sistem Islam yang kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bishshawab.


Oleh: Alifa Adnidannisa.S.Tr
Pemerhati Kebijakan Politik

Jumat, 04 Oktober 2024

Zina Merebak, Alat Kontrasepsi Solusinya?


Tinta Media - Pergaulan bebas dalam sistem sekularisme liberal saat ini membuat remaja banyak yang hamil di luar nikah, padahal masih sekolah. Kondisi ini sudah berlangsung lama. Mereka sudah tidak malu lagi melakukan zina, apalagi takut dosa. Generasi betul-betul kehilangan jati diri. Sadar atau tidak, zina menghancurkan masa depan mereka.

Mirisnya, dengan alasan untuk mengantisipasi seks aman di kalangan pelajar, pemerintah memberi solusi dengan menyediakan alat kontrasepsi. 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 
Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. (Tempo.co, 1/08/2024).

Dilihat dari sisi mana pun, kebijakan pemberian alat kontrasepsi adalah salah, justru menjadikan jalan zina semakin lebar. Ini adalah cara pragmatis yang semakin menambah keruh masalah. Seharusnya, yang dilakukan adalah menutup setiap celah atau jalan menuju zina. Misalnya, melarang aktivitas pacaran. Menutup konten pornografi dan pornoaksi, serta menghukum seberat-beratnya siapa pun yang terlibat dalam penyebaran, baik pelaku, pembuat, ataupun penikmat. Melarang club malam, apalagi dengan sajian minuman keras, hiburan yang campur baur lelaki dan perempuan seperti konser, karnaval dan tempat lain yang mengundang syahwat.

Lebih miris lagi, sistem ini menyatakan bahwa zina bukanlah sebuah kejahatan jika dilakukan suka sama suka. Tidak ada sanksi yang dikenakan pada pelaku zina, padahal terbukti mereka yang berzina sering kali berganti pasangan. Ini menjadi salah satu jalan masuknya virus HIV/AIDS. 

Spesialis kelamin dan kulit, dr. Dewi Inong menyatakan bahwa
Alat kontrasepsi yang digunakan tidak bisa menjadi pelindung karena ukuran virusnya lebih kecil, bahkan jika menggunakan kondom. Ini karena kondom hanya melindungi 26 persen. Sedangkan penyakit yang timbul berupa virus yang sangat kecil dapat menembus kondom. (Disway.id, 3/6/2023).

Memberikan alat kontrasepsi agar seks aman, tidak hamil, dan terhindar dari penyakit kelamin merupakan alasan yang tidak masuk akal. Justru manusia yang punya akal untuk berpikir mana yang baik dan mana yang buruk, akan memahami bahwa zina adalah perbuatan bejat.

Zina adalah jalan sesat dan termasuk dosa besar. 
Zina merupakan perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah Swt. Bahkan, saking beratnya dosa zina,  dosa ini ditempatkan bersama dosa syirik dan pembunuhan.

Allah Swt. berfirman, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).” (Q.S. Al-Furqan: 68)

Islam sebagai sistem yang sempurna menutup pintu zina dengan beberapa langkah, yaitu:

Pertama, negara dengan kewenanganya melarang semua tayangan atau konten yang mengumbar aurat. Hal ini dilakukan dengan cara menanamkan iman dan takwa, bahwa zina adalah perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Dengan ketakwaannya, masyarakat akan takut untuk mendekati dan melakukan zina. 

Kedua, masyarakat lslam adalah satu perasaan, pemikiran, dan aturan. Mereka paham bahwa amar makruf dan nahi munkar adalah kewajiban yang harus dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat. Jika meninggalkannya akan berdosa. Aktivitas ini bisa menyelamatkan manusia dari tindakan haram, karena adanya saling mengingatkan dan menguatkan untuk taat.

Ketiga, negara memudahkan masyarakat untuk menikah bagi yang sudah siap melaksanakan. Misalnya, sederhana dalam administrasi, tidak ada batasan usia, tersedianya lapangan pekerjaan agar suami bisa memberi nafkah. Apa saja yang terkait dengan pelaksanaan menikah akan dimudahkah.

Keempat, negara akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar aturan dengan tegas. Negara memberlakukan hukum hudud bagi pelaku zina, yaitu hukuman yang kadarnya sudah ditentukan syariat. Pezina yang sudah menikah (mukhsan) akan di rajam sampai mati. Pezina yang belum menikah (ghairu mukhsan) akan dijilid 100 kali dan diasingkan ke tempat yang jauh selama satu tahun. 

Hukuman harus diperlihatkan pada masyarakat agar ada efek jera bagi yang lain. Hukuman juga akan menebus dosa di akhirat karena sudah dilaksanakan di dunia.

Sudah sangat jelas, dengan penerapan sistem lslam, zina bisa diberantas hingga tuntas dan masyarakat menjadi bermartabat. Sebaliknya, penerapan sistem sekularisme liberal justru menyuburkan zina, dan menjadikan derajat manusia lebih rendah dari binatang. Na’uzubillah.


Oleh: Umi Hanifah 
(Sahabat Tinta Media).

Selasa, 17 September 2024

Kemiskinan Butuh Solusi Nyata, Bukan Inovasi Data


Tinta Media - Kemiskinan menjadi sebuah persoalan yang selalu ada di setiap era. Karena itu, zolusi nyata harus diupayakan oleh negara agar kemiskinan bisa dientaskan. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan, mulai dari malas bekerja, tidak punya keahlian, tidak punya daya, dan sebagainya. Bahkan yang lebih buruk, kemiskinan disebabkan oleh sebuah sistem, yang membuat masyarakat dimiskinkan secara struktural.

Menyoal kemiskinan, Bupati Bandung Dadang Supriatna, mendapatkan kembali penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, yaitu Penghargaan Kinerja Inovasi Data Kemiskinan Terbaik Se-Jawa Barat. Penghargaan ini diklaim menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Kang DS, Pemkab Bandung berhasil menjadi yang terbaik terkait data kemiskinan. 

Pemkab Bandung sendiri mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan, melainkan bagaimana memotivasi untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bandung.

Sekecil apa pun usaha yang dilakukan seseorang, tentu harus kita hargai, apalagi jika dilakukan oleh seorang pemimpin. Namun, bukan berarti setiap usaha atau kinerja yang dilakukan harus selalu mendapat penghargaan. Mau jadi pengurus rakyat atau jadi kolektor penghargaan? Apalagi jika penghargaan tersebut tidak benar-benar memberi kemaslahatan bagi masyarakat miskin.

Pertanyaan adalah pemberian "Penghargaan Kinerja Inovasi Data Kemiskinan" tersebut maksudnya apa? Sesulit itukah melakukan pendataan, sehingga inovasi data kemiskinan harus diberikan penghargaan?

Memang betul, untuk melakukan upaya mengurangi angka kemiskinan, harus dilakukan pendataan terlebih dahulu. Hal ini perlu dilakukan agar diperoleh data akurat terkait penduduk terkategori miskin.
Namun, yang lebih penting adalah bagaimana upaya setelah melakukan inovasi data kemiskinan tersebut, apakah dilakukan juga program yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan di negeri ini?

Harus kita pahami bahwa kemiskinan yang mendera masyarakat negeri ini adalah ulah dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang mengakibatkan tidak meratanya distribusi kekayaan. Pasalnya, sistem ini memperbolehkan kebebasan kepemilikan yang membahayakan kehidupan umat manusia. Sehingga, para pemilik modal atau kapitalis boleh menguasai sumber daya alam (SDA), padahal SDA adalah harta rakyat. 

Harta ini seharusnya dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat, mulai dari membiayai pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Akan tetapi, karena saat ini SDA dikelola pihak asing dan swasta, rakyat pun hidup sulit dan dalam kemiskinan. Sebab, harta mereka dirampas oleh para pemilik modal yang bersekongkol dengan penguasa.

Akibatnya, hasil kekayaan SDA masuk ke kantong-kantong kapital. Rakyat hanya bisa gigit jari. Ketimpangan ekonomi semakin menganga antara si kaya dan si miskin. Inilan bukti gagalnya penguasa mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata. 

Oleh karena itu, inovasi data kemiskinan saja tidak akan bisa membebaskan rakyat  dari kemiskinan. Yang rakyat butuhkan adalah lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. Andai negara mengelola SDA secara  mandiri, lapangan pekerjaan pun akan terbuka lebar bagi rakyat.

Ini berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah). Islam memandang kemiskinan adalah jalan dari kebodohan dan kekufuran. Oleh sebab itu, negara akan sangat mengupayakan agar rakyat tidak berada dalam kemiskinan dan memberikan solusi nyata, bukan hanya sekadar inovasi data kemiskinan. 

Negara akan memenuhi kebutuhan asasi rakyat berupa kebutuhan sandang, pangan, dan papan, juga kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Untuk merealisasikan hal itu, sistem Islam akan mengatur tata kelola ekonomi negara, di antaranya:

Pertama, negara wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat dengan memberi kemudahan kepada setiap laki-laki atau kepala keluarga untuk bekerja. Caranya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga mereka bisa bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan pokok anggota keluarganya. 

Kedua, negara mengatur dengan tegas regulasi kepemilikan individu, umum, dan negara, sebagaimana telah diatur syariat. Pengelolaan kepemilikan umum sumber daya alam hukumnya haram jika dikelola oleh pihak swasta atau asing. Pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan pokok publik. 

Ketiga, negara wajib memastikan distribusi kekayaan oleh individu, masyarakat, dan negara. 

Dalam Islam, ada 3 cara bentuk distribusi kekayaan, yaitu: 

Pertama, zakat. Sasaran utama zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat miskin. 

Kedua, negara melakukan iqtha' atau memberikan sebidang tanah kepada mereka yang mampu mengelolanya. 

Ketiga, penetapan aturan terkait pembagian harta waris di antara ahli waris.

Dengan mekanisme seperti itu, kesejahteraan bisa dirasakan oleh rakyat. Penguasa dalam Islam benar-benar tulus melaksanakan tanggung jawab sebagai periayah umat, tidak mengharapkan timbal balik atas kerja kerasnya, apalagi menjadikan amanahnya sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua yang dilakukan semata-mata mengharap rida Allah Swt. 

Oleh karena itu, hanya Islamlah yang serius mengentaskan kemiskinan. Tidak hanya sebatas tataran konsep saja, melainkan dapat terealisasi melalui politik ekonomi Islam yang dijalankan oleh pemimpin. Jangan biarkan sistem zalim, yaitu sistem kapitalisme terus berkuasa. 

Tidak cukupkah penderitaan yang selama ini kita rasakan? Rakyat dimiskinkan, dimanfaatkan oleh segelintir orang yang berkuasa. Tidakkah kita ingin hidup sejahtera dengan sistem Islam dalam naungan daulah yang telah diwariskan Rasulullah saw.? Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Neng Mae 
Sahabat Tinta Media 


Selasa, 03 September 2024

Remisi Bukan Solusi Tuntas


Tinta Media - Sebanyak 1.750 orang narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, 48 orang di antaranya langsung bebas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bangka Belitung, Kunrat mengatakan saat ini persoalan yang dihadapi pihaknya adalah terkait over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan.(Tempo.co, 18/08/2024)

Over kapasitas di Lapas ini  menunjukkan bahwa angka kriminalitas sangat tinggi. Ini tentu masalah besar bagi keamanan masyarakat dan krisis akhlak pada generasi. Remisi juga memungkinkan terjadinya kejahatan berulang dan bisa jadi lebih jahat lagi. 

Remisi tidak menjamin narapidana yang sudah keluar akan tetap menjadi orang "baik" seperti waktu masih di penjara. Faktanya, banyak juga orang yang berulang kali keluar masuk penjara. Karena itu, remisi bukan solusi tuntas untuk menurunkan angka kriminalitas. 

Angka kriminalitas semakin tinggi disebabkan beberapa faktor, sepeeti sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera, hukum yang bisa dibeli, ekonomi masyarakat yang sulit, dan juga sistem pendidikan yang gagal membentuk kepribadian umat. 

Karena itu, harus ada perubahan sistem agar masalah ini dapat dituntaskan sampai ke akarnya.
Sudah saatnya masyarakat dan pemerintah peduli dan mau menyelesaikan berbagai permasalahan negeri ini. Sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sudah terbukti gagal dan tidak perlu dipertahankan lebih lama lagi. Sistem gagal ini harus diganti dengan sistem yang shahih dan terbukti berhasil, yakni sistem Islam dari Allah Swt. 

Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam sehingga masyarakat akan taat kepada Allah dan menjauhi kriminalitas. 

Sistem ekonomi dalam Islam akan mengatur perekonian yang tidak ada riba, kecurangan, korupsi, menimbun harta, atau pun kemaksiatan lainnya yang merusak perekonomian masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pencurian karena faktor ekonomi atau residivis. 

Sistem sanksi Islam yang adil mampu memberikan efek jera sekaligus berfungsi sebagai penghapus dosa sehingga masyarakat akan takut melakukan maksiat. 

Dengan demikian, akan terwujud kehidupan yang aman dan nyaman. Ketaatan terhadap perintah Allah untuk menerapkan Islam kaffah juga akan mendapatkan rida dan berkah dari Allah Swt. Wallahu alam bishawab.



Oleh: Dzakiyah
Sahabat Tinta Media


Aplikasi TiTaTu, Solusi ataukah Ilusi?


Tinta Media - Dalam upaya mempercepat pelaporan dan penanganan bencana yang mungkin terjadi, Pemerintah Kabupaten Bandung mempersiapkan pengembangan aplikasi TiTaTu (diTingali, didaTa, dibanTu). Hal ini dilakukan karena Kabupaten Bandung memiliki potensi bencana yang tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengatakan bahwa pengembangan aplikasi TiTaTu ini sebagai bentuk terobosan dan inovasi Pemkab Bandung dalam pemanfaatan transformasi digital yang bisa diakses oleh semua masyarakat.

Aplikasi ini merupakan bagian dari strategi Quick Response penanganan bencana Kabupaten Bandung. Cakra berharap, sistem ini dapat menjadi sarana yang handal bagi seluruh pihak terkait dalam upaya penanggulangan bencana.

Keberadaan potensi bencana di suatu tempat merupakan ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Akan tetapi, ada ikhtiar yang harus dilakukan untuk menghindar dari keburukan yang dapat ditimbulkan. 

Upaya Pemkab Bandung membuat sebuah aplikasi untuk mengantisipasi dan melaporkan terjadinya bencana merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, yang paling urgent adalah planing yang jelas jika bencana terjadi. Jadi bukan sekadar cepat tahu ketika ada bencana, setelah itu masyarakat bingung dengan kondisi pasca bencana. 

Sebenarnya, bencana yang terjadi sebagian besar akibat ulah penguasa sendiri yang tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai raa'iin (pemelihara urusan). Contoh, pemberian izin mendirikan bangunan di daerah-daerah resapan air, akibatnya banjir dan longsor pun terjadi.

Berbeda dengan penanganan bencana dalam sistem Islam. Dalam konteks penanganan terhadap bencana, Khilafah menggariskan kebijakan-kebijakan komprehensif yang tegak atas akidah Islamiyah. Pengaturannya didasarkan pada syariat Islam dan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, meliputi: 

Pertama, penanganan prabencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana (mitigasi). 

Kedua, penanganan ketika bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. 

Ketiga, penanganan pasca bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk melakukan hal-hal berikut ini:

Pertama, me-recovery korban bencana. Para korban harus mendapatkan pelayanan yang baik selama dalam pengungsian. 

Kedua, me-recovery lingkungan tempat tinggal pasca bencana.
Pananganan bencana ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar. Anggarannya tidak boleh dibebankan kepada rakyat. Semuanya menjadi tanggung jawab negara. 

Daulah Khilafah memiliki baitul maal yang di dalamnya terdapat pos-pos khusus yang sumber dan peruntukkannya telah diatur oleh syariat. 

Demikianlah sumbangan peradaban Islam terkait penanganan bencana. Wallahualam bissawab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Selasa, 20 Agustus 2024

Kekeringan Melanda, Butuh Solusi Islam



Tinta Media - Dalam upaya meringankan dan mengantisipasi dampak kemarau panjang yang akan mengakibatkan petani kesusahan, Sudaryono (wakil menteri pertanian) dan jajarannya akan menargetkan satu juta hektare program pompanisasi di Indonesia pada 2024. (TRIBUBJABAR.ID, BANDUNG)

Ada 100.000 hektare yang sudah tercapai dari 117.000 hektare yang ada di Jawa Barat. Harapannya, tidak hanya 100 persen, tetapi bisa lebih dari itu, bahkan hingga 200 persen boleh. Hal itu diungkapkan pada hari rabu (7/8/2024).

Sudaryono akan melakukan peninjauan secara langsung, khususnya diJawa Barat untuk memastikan program tersebut berjalan dengan lancar. Peninjauan langsung akan dilakukan di Desa Bojongkunci yang terletak di Kecamatan Pameungpeuk, Jawa Barat karena daerah tersebut merupakan daerah yang rawan kekeringan, apalagi di musim kemaren panjang El Nino. 

Setelah dilakukan peninjauan dan dicek, pompa berfungsi dengan baik. Sudaryono berharap semoga bukan hanya saat ditinjau saja kondisi pompa itu bagus.

Keberadaan air sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti minum, mencuci, dan untuk mengairi lahan pertanian. Namun, ketika kemarau panjang melanda, banyak daerah yang mengalami kekeringan dan kesusahan air bersih. 

Untuk menangani masalah tersebut, menteri pertanian membuat program pompanisasi sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam mengairi lahan pertanian mereka. Benarkah program itu bisa membantu masyarakat dalam jangka panjang atau hanya solusi pragmatis saja?

Jika ditelaah, kekeringan yang melanda Indonesia bukan karena faktor fenomena alam atau iklim semata. Namun, ada peran/andil dari manusia. Semua berakar dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang diterapkan hari ini. 

Eksploitasi dan industrialisasi lahan besar-besaran oleh segelintir orang yang dijembatani oleh negara itulah yang  menyebabkan rusaknya keharmonisan lingkungan hingga pemanasan global yang makin menguat.

Dalam sistem kapitalis, pembangunan jor-joran dikebut tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Banyak lahan hijau yang dijadikan bangunan pabrik, perumahan, pertokoan, dan berbagai tempat wisata. 

Semua dilakukan dengan dalih untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Faktanya, bukan rakyat yang menikmati, tetapi mereka, para kapitalis. Rakyat hanya dapat imbasnya, yaitu kerusakan lingkungan serta hilangnya mata pencaharian ketika lahan mereka dialihfungsikan oleh pihak swasta melalui kebijakan pemerintah. 

Tata kelola lahan yang tidak tepat guna juga semakin memperparah kerusakan lingkungan. Hutan sebagai paru-paru dunia semakin terkikis dan berkurang akibat kerakusan segelintir orang yang bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan. 

Banyak lahan yang dijadikan proyek strategis dan berujung pada ketidakseimbangan alam. Negara pun hanya berperan sebagai regulator saja untuk kepentingan mereka (oligarki).

Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah, seperti program pompanisasi, jelas bukan sebuah solusi hakiki, tetapi sekedar solusi pragmatis saja. Ini karena solusi yang dibuat tidak digali secara mendalam akar permasalahannya.

Hanya dengan kembali pada konsep ekonomi Islam, kita bisa menyelesaikan masalah apa pun, termasuk masalah kekeringan. Islam tidak akan membiarkan sumber daya alam dikelola secara ugal-ugalan seperti dalam sistem demokrasi kapitalis. 

Semua sumber daya alam akan aman dan dikelola sesuai hak kepemilikan. Seperti halnya hutan yang notabene adalah harta milik umum, tentunya akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Tidak boleh ada pihak swasta maupun individu yang bisa mengeksploitasi hutan tersebut yang merupakan sumber resapan air. 

Pembangunan dilakukan tanpa merusak alam sehingga keharmonisan lingkungan  tetap terjaga dengan baik. Itulah hal yang sangat diperhatikan dalam konsep ekonomi Islam. 

Sesungguhnya, Rasulullah saw. bersabda, 

“Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Semua perbuatan Khalifah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Begitulah, tugas pemimpin dalam Islam sangatlah berat, karena akan berpengaruh terhadap kehidupan di akhirat kelak. 

Seorang Khalifah harus mempunyai keimanan yang kuat serta niat ikhlas dalam segala perbuatannya. Itu dilakukan semata-mata untuk mencari rida Allah, sehingga apa yang dilakukan dalam mengurus rakyat harus sesuai dengan syariat Islam.  

Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah adalah satu-satunya solusi hakiki yang bisa menyejahterakan rakyat. Karena itu, sudah saatnya umat Islam sadar bahwa aturan yang paling sempurna hanya Islam. Mari berjuang bersama menyampaikan Islam kepada umat hingga umat sadar dan bangkit kembali dalam naungan khilafah. Wallahu a'lam bishawab.



Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab