Tinta Media: Solusi
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 November 2023

Tantangan Kesehatan Mental, Butuh Solusi Islam



Tinta Media - Dalam kurun waktu sepekan di bulan Oktober 2023 ini terdapat dua kasus dugaan bunuh diri di lingkungan mahasiswa yang cukup menyita perhatian. 

Pertama, kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NJW (20) yang ditemukan tewas di Mall Paragon Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/10/2023). Mahasiswi tersebut diduga kuat mengalami depresi sehingga nekat melompat dari lantai 4 Mall Paragon Semarang. 

Kedua, kasus dugaan bunuh diri seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang berinisial EN (24) yang ditemukan tewas di kamar indekos di wilayah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (11/10/2023). 

Menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI kasus bunuh diri sejak Januari hingga Oktober 2023 nyaris menyentuh angka 1000 kasus, tepatnya 971 kasus. Jumlah ini sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya 900 kasus. 

Sangat disesalkan, bunuh diri sebagai tindakan yang dilarang agama kasusnya kian bertambah. Bahkan pelakunya adalah mahasiswa. Apa yang terjadi pada generasi kita?

Kesehatan Mental dan Penyebabnya

Banyaknya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa menyisakan tanya pada kita semua. Mahasiswa sebagai generasi yang mengenyam strata pendidikan paling tinggi ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan dirinya sendiri. Mempunyai mental yang rapuh dan mudah menyerah. 

Banyak faktor yang turut memberikan pengaruh besar terhadap rapuhnya mental generasi. Keluarga menjadi faktor yang cukup dominan dalam membentuk karakter generasi. Keluarga yang rapuh, kurang harmonis, di penuhi pertengkaran, kurang perhatian dengan perkembangan anak dan pola asuh yang salah akan melahirkan generasi lemah dan bermasalah. Apalagi keluarga yang abai terhadap nilai-nilai agama, tentu generasi yang dihasilkan adalah generasi sekuler yang liberal. Lekat dengan budaya bebas dan hedonis. 

Ditambah dengan lingkungan yang tidak kondusif. Mempunyai crinkle sahabat yang tidak care bahkan cenderung toxic menyebabkan mahasiswa berada dalam pengaruh negatif. Mudah berbuat semaunya tanpa peduli kesalahannya bahkan nekat melakukan apa saja tanpa berpikir resikonya. 

Belum lagi perkembangan dunia digital yang  menjadikan mereka mudah mengakses informasi dari dunia luar serta penggunaan media sosial juga memberikan pengaruh besar pada perilaku mereka. Tanpa filter agama yang bagus tentulah akan mudah sekali mereka meniru gaya hidup para publik figur, mulai dari fashion yang mengikuti trend, barang branded, hobi shopping, dll. Apalah daya, jika tuntutan hidup yang tinggi tidak diimbangi dengan  pemasukan. Mudah mereka mengambil jalan instan meskipun dengan cara yang tidak benar. 

Lembaga pendidikan yang diharapkan mampu membangun karakter generasi dan mengounter hal-hal negatif ternyata masih lemah. Bahkan masih menyisakan beragam masalah. Biaya pendidikan yang mahal, tuntutan kampus yang tinggi, output yang kalah saing di dunia kerja masih menjadi masalah lapuk yang belum terselesaikan. Capaian pembelajaran lebih mengacu pada nilai akademik sedangkan nilai religius penanaman mindset hidup terkesan diabaikan. 

Gaung moderasi pada kurikulum terbaru di setiap jenjang pendidikan yang dianggap sebagai salah satu solusi persoalan negeri menjadikan pelajaran agama hanya sebagai pelengkap saja. Agama tidak perlu dibawa-bawa dalam setiap ranah. Penyelesaian masalah akan menjadi perkara yang orang boleh suka-suka. Mungkin, termasuk bunuh diri yang dianggap solusi keluar dari masalah yang dihadapi. 

Belum lagi beban hidup yang makin berat dan tuntutan hidup yang tinggi menjadikan orang semakin terkuras mentalnya. Tanpa ada penyelesaian yang pasti, tanpa hadirnya orang-orang yang peduli dan tanpa hadirnya negara, apakah kita. Manusia dengan segudang masalah. Apalagi tanpa di imbangi dengan nilai religi, tentulah akan mudah frustasi dan depresi.

Bunuh diri, bukan masalah yang berdiri sendiri. Banyak aspek yang berkaitan satu sama lain. Penyelesaiannya tidak cukup hanya mendatangi psikolog dan recovery mental. Lebih dari itu harus juga menyelesaikan problem ekonomi, sosial, pendidikan bahkan pemerintahan. Artinya, masalah bunuh diri butuh solusi yang kompleks dan sistemik. 

Solusi

Islam adalah agama yang sempurna. Mempunyai aturan yang lengkap dan mampu memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi oleh manusia. Ketika Islam dijauhkan dalam mengatur kehidupan, tentulah kerusakan yang akan didapatkan. Sudah selayaknya mengembalikan segala urusan hanya kepada Islam.

Islam menempatkan tanggung jawab pendidikan kepada negara. Dengan mengadakan pendidikan yang bisa diikuti semua kalangan. Karena pendidikan adalah hak setiap warga dan diselenggarakan negara tanpa dipungut biaya. 

Pendidikan yang berpijak pada pembentukan kepribadian yang Islami. Menanamkan aqidah Islam, dan mencetak individu yang beriman dan bertakwa. Dengan aqidah yang kuat  setiap muslim akan senantiasa berusaha dalam ketaatan. Akan senantiasa ada dalam kesabaran. Selalu berusaha menyelesaikan masalah sesuai dengan Syariat Islam. 

Muslim yang sudah terdidik akan membangun keluarganya dengan landasan aqidah. Menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Keluarga menjadi sekolah pertama, orang tua menjadi guru dan memberi teladan yang baik. Orang tua tidak hanya disibukkan dengan mencari nafkah dan harta. Tentulah anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik dengan mental yang sehat. 

Pendidikan yang berhasil akan menciptakan lingkungan sosial yang care. Menumbuhkan rasa persaudaraan yang semakin erat. Kita tidak hidup sendiri. Satu dengan yang lainya adalah saudara. Saling membantu, saling mengasihi, berlomba dalam kebaikan dan selalu beramar ma'ruf nahi munkar. Tentu seberat apapun beban hidup akan terasa ringan. 

Kaitannya dalam masalah ekonomi, Islam akan selalu berusaha memenuhi kebutuhan pokok warganya dengan harga terjangkau dan mudah dicari. Menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para laki-laki. Sehingga tidak ada perempuan yang harus meninggalkan anaknya karena membantu mencari nafkah. Peran yang seimbang akan menjadikan kesehatan mental anak dan orang tua selalu terjaga.

Negara yang selalu hadir dalam memberikan riayah kepada warganya. Tanggap dengan segala macam permasalahannya akan menjadikan masalah menjadi ringan. Hidup penuh dengan kesejahteraan. Semoga suatu saat nanti Islam akan bisa diterapkan dalam kehidupan. Wallahu Alam Bishowab.

Oleh : Ummu Fatimah, S. Pd.
Sahabat Tinta Media

Minggu, 12 November 2023

Wacana Mitigasi Bully, Akankah Menjadi Solusi?



Tinta Media - Dunia pendidikan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Setiap hari selalu ada berbagai isu. Salah satunya adalah isu bullying. Isu bully yang sering terjadi ini membuat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung merasa khawatir jika kejadian tersebut sampai terjadi di Kabupaten Bandung. Karena itu, ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pendidikan, sehingga pihaknya harus bersama-sama membenahi komunikasi antara orang tua dan sekolah. Selain masalah bullying, masih banyak lagi yang menjadi PR di dunia pendidikan untuk dibenahi dan diperbaiki, di antaranya kurikulum, kualitas lulusan dan tenaga pengajarnya, fasilitas, infrastruktur, kemudian administrasinya. 

Fenomena bully terhadap guru oleh anak didik yang tidak terima saat diberikan sanksi, sesama anak didik yang saling mem-bully hingga melakukan kekerasan, merupakan fakta yang memprihatinkan bagi dinas pendidikan saat ini. Maka dari itu, ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung berencana melakukan mitigasi bullying dengan konsep bagaimana mencegah bully, bagaimana ketika terjadi, bagaimana menolak bully, dan bagaimana memberikan saran kepada siswa dan juga orang tua siswa agar peristiwa itu tidak terulang kembali. Hal itu bisa terkonversi dan diimplementasikan melalui pelatihan-pelatihan, sosialisasi. Harus ada visualisasi antara guru dan orang tua siswa. Mindset dan tujuan harus disamakan.

Pemerintah pun menyadari bahwa kurikulum sekolah yang kerap mengalami perubahan menjadikan pro dan kontra di masyarakat. Namun, semua itu tidak dianggap lebih. Pemerintah lebih memfokuskan diri tentang bagaimana memiliki lulusan pendidikan yang berkualitas dan bisa berdaya saing dengan daerah lain.

Jika kita cermati, maraknya bullying dan bentuknya  yang semakin sadis bisa terjadi karena 3 faktor,  yaitu: 

(1) Faktor internal. Ini disebabkan karena toxic parents (kurang perhatian, korban KDRT), mental illness (stress, depresi, tidak bisa mengendalikan emosi, dll). 

(2) Faktor eksternal, yaitu sistem yang menjadikan masyarakat mengalami berbagai tekanan, seperti tekanan ekonomi akibat  penerapan sistem ekonomi kapitalistik, tekanan sosial materialistis dan individualis, hukum yang tidak adil dan tidak tegas kepada pelaku, sistem pendidikan sekuler yang hanya bertujuan pada materi, tetapi minim adab, dll. 

(3). Faktor media yang menjadi corong Barat untuk merusak pemikiran kaum muslimin khususnya, dengan menyuguhkan berbagai tontonan yang tak patut dijadikan tuntunan.

Adapun wacana mitigasi bullying yang dijadikan sebagai solusi, tentu ini tidak cukup, sebab mitigasi sehebat apa pun tidak akan bisa menyelesaikan masalah selama sistemnya belum diganti. Karena itu, dibutuhkan solusi komprehensif (solusi sistem) karena sesungguhnya persoalan bullying adalah persoalan sistem, bukan individual. 

Bisa kita lihat, akar permasalahan makin masifnya kasus bullying adalah pemahaman sekuler liberal yang tertancap sangat kuat di segala sektor. Pemahaman sekuler liberal menjadikan umat jauh dari ajaran agama. Rutinitas sehari-hari hanya fokus terhadap dunia. Aktivitasnya tak mengenal halal dan haram, baik ataupun buruk. Umat lebih suka mengedepankan hawa nafsu dalam berbuat dan bertindak. Alhasil, pola sikapnya tak terikat dengan hukum syariat. Umat lupa bahwa sejatinya mereka diciptakan oleh Allah Swt hanya untuk beribadah kepada-Nya.

Jika pola pikir seseorang dilandasi paham sekularisme dan liberalisme, maka dia akan menjalani kehidupannya tanpa arah dan tujuan yang pasti. Dunia dia genggam erat, sementara akhirat tak dihiraukan. Lain halnya jika kita memiliki pola pikir berlandaskan Islam, tentu fenomena bullying tidak akan muncul dalam keseharian. Sebab, yang diterapkan dalam setiap aspek kehidupan adalah aturan Islam, di baik ranah keluarga, sekolah, hingga negara. Sistem Islam memiliki aturan hukum guna mencegah ataupun memberantas bullying di antaranya:

Pertama, Islam mengajarkan agar umatnya berlaku baik kepada sesama. Umat akan mampu mengontrol diri agar tidak mencelakai orang. Sebaliknya, mereka akan menjadi sebaik-baik manusia, yaitu yang bermanfaat bagi manusia lainnya dengan meneladani akhlak Rasulullah saw.

Kedua, membentengi keluarga dengan akidah Islam hingga sampai kepada derajat sakinah mawadah dan rahmah, dan saling menguatkan dalam keimanan. 

Ketiga, sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu mencetak generasi yang bersyahksiyah Islam, pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan Islam. Maka, akan tercipta interaksi antar-siswa yang senantiasa diliputi kebaikan akhlak mereka. 

Keempat, negara akan menjaga kondisi ketakwaan masyarakat dan melakukan kontrol terhadap media sosial agar tidak terjadi hal-hak yang bertentangan dengan syariat Islam. Adapun jika terjadi perundungan ataupun hal-hal yang bisa merusak moral masyarakat, maka negara akan secara langsung memberikan sanksi keras sesuai dengan aturan syariat. Maka dari itu, hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan solusi bagi seluruh problematika kehidupan.
Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh
Aktivis Muslimah Bandung

Sabtu, 11 November 2023

Nasib Buruh dalam Cengkeraman Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Permasalahan antara para pengusaha dengan buruh senantiasa tidak pernah selesai dalam sistem kapitalisme. Setiap tahun kita dipertontonkan aksi para buruh yang menggaungkan tuntutan demi tuntutan, berharap mendapatkan kesejahteraan, tetapi hanya kecewa yang didapatkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.
Aksi demontrasi tersebut digelar untuk menuntut kenaikan upah minimun 15% pada tahun 2024. Para buruh pun mengancam akan melakukan aksi mogok bila keinginannya tidak dipenuhi. (CNBC Jumat 27/10/23).

Berbagai aspirasi melalui demo-demo yang dilakukan setiap tahun menunjukan bahwa para buruh di negeri ini masih sangat jauh dari kata sejahtera. Hal ini akan terus berlangsung selama sistem kapitalisme yang menjadi pijakan. Sebab, para kapitalis akan terus mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan para buruh. 

Dalam sistem kapitalisme, buruh diekploitasi tenaganya dan dianggap sebagai salah satu faktor produksi. Karenanya, untuk mendapatkan keuntungan yang besar, maka salah satu faktor produksi harus ditekan sebesar-besarnya kemudian ditetapkan batasan minimum upah. Karena itu, upah buruh tidak dapat dinaikkan atau diturunkan.

Tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalis saat ini menjadikan para buruh semakin sulit untuk memenuhi kabutuhannya dan keluarga. Ini karena semakin mahalnya harga kebutuhan bahan pokok, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. 

Para penguasa dan pengusaha saling mencari keuntungan dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalisme tidak mampu menyejahterakan rakyat.  

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang mampu menyelesaikan permasalahan buruh dan menciptakan kesejahteraan di tengah-tengah rakyat.
Dalam sistem Islam, upah ditentukan berdasarkan jasa yang diberikan pekerja. Oleh karenanya, pekerja pun wajib memenuhi kewajibannya, yakni mengerjakan hal-hal yang menjadi pekerjaannya sesuai dengan akad yang telah disepakati. Dalam hal ini, haram hukumnya bagi perusahaan mengurangi hak pekerja, mengubah kontrak secara sepihak, atau menunda pembayaran, karena semua itu termasuk kezaliman.

Sistem Islam pun memenuhi kebutuhan rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pendidikan akan diberikan secara gratis untuk semua kalangan masyarakat, bukan hanya keluarga tidak mampu saja. Keluarga kaya pun akan diberikan secara gratis sehingga para orang tua tidak terbebani dengan biaya pendidikan. Begitu pun dengan kesehatan, akan diberikan secara gratis, baik yang miskin maupun yang kaya dengan fasilitas terbaik. 

Negara akan mengelola sumber daya alam yang dimiliki, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga para pekerja tidak terbebani dan tidak menggantungkan kebutuhan tersebut dari upah yang didapatkan. Mekanisme ini tidak akan bisa diterapkan pada sistem kapitalisme saat ini, karena sistem saat ini idenya rusak, sehingga tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaiakan permasalahan negeri ini secara keseluruhan dengan penerapan syariat Islam.

Oleh : Nasiroh
Aktivis Muslimah

Solusi Tambal Sulam UMKM ala Kapitalis



Tinta Media - Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM di Soreang, Kabupaten Bandung diresmikan oleh Mentri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Senin (23/10/2023). Hadiri pula Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam acara tersebut. Teten mengharapkan bahwa PLUT-KUMKM nantinya akan meningkatkan kualitas produk para pelaku UMKM sehingga bisa bersaing di pasar global. Ini karena produk yang dihasilkan bisa naik kelas usaha dan tidak terjebak dalam skala usaha mikro. 

Menurut Teten, gedung PLUT ini adalah salah satu fasilitas bagi para pelaku UMKM, yaitu sebagai sarana untuk mendapatkan konsultasi usaha. Para pelaku UMKM nantinya akan diarahkan, sehingga kompetisinya tidak terlalu tajam. Menurut Teten juga, bahwa agar usaha para pelaku UMKM menjadi berkembang, mereka bisa mengakses pembiayaan, mengembangkan produk, juga packaging yang bagus dibantu dengan adanya gedung PLUT ini. 

Pendampingan akan dilakukan terus-menerus, karena tempat ini seperti inkubator, sampai para pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang dengan produk yang unggul. Menurut Teten,  bahwa kementerian telah  membangun 87 gedung PLUT di semua daerah di Indonesia. 

Menurut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di tempat yang sama, beliau mengatakan bahwa hadirnya PLUT-KUMKM menjadi langkah nyata untuk memajukan UMKM di Kabupaten Bandung dan umumnya di Jawa Barat. Sementara Bupati Bandung mengatakan bahwa dengan memiliki sumber daya alam yang besar, sumber daya manusia potensial, serta UMKM yang senantiasa memperkuat perekonomian, menjadikan pertumbuhan ekonomi Bandung semakin meningkat pada 2022 dan mencapai 5,22 persen. 

Bahkan, menurut Bupati Bandung, daya beli masyarakat meningkat. Salah satunya dengan mempermudah perizinan , bahkan sudah 70 ribu NIB yang sudah diterbitkan. Menurut Bupati Bandung,  perputaran ekonomi yang semakin dinamis. Produk UMKM Kabupaten Bandung saat ini sudah mencapai 16.800 jenis. Saat ini, telah tumbuh 25 ribu nasabah baru yang mendapat pinjaman bergulir tanpa agunan.

Pada faktanya, kucuran dana yang dilakukan pemerintah hanyalah solusi pragmatis. Tidak  selamanya kita bisa bersandar pada UMKM, karena UMKM bukan sektor strategis. Akan tetapi, seharusnya pemerintah fokus pada usaha strategis. 

Sangat ironi, faktanya industri besarlah yang terlihat lebih diperhatikan dalam masalah pendanaan usaha. Jumlah dana yang dikucurkan pemerintah untuk rakyat kecil tidak sebanding dengan industri besar. Ini terbukti ketika Sri Mulyani mengucurkan dana sebesar Rp106,8 triliun kepada empat BUMN pada awal 2023. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepemilikan BUMN besar ada di tangan swasta. 

Sementara, rencana kucuran dana untuk UMKM hanya Rp75 triliun untuk 16 juta nasabah. Jika dibagi rata, tiap orang hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp5juta. Belum lagi dikurangi potensi adanya korupsi. Apalagi ditambah dengan hitungan bisnis, modal sebesar Rp5 juta, tidak akan berdampak besar, hanya sekadar untuk bertahan hidup. 

Berbagai kisah sukses UMKM hingga go internasional adalah satu dari sekian juta UMKM yang mangkrak, sebab ekosistemnya tidak mendukung untuk tumbuh dan berkembang. Terlebih bahwa pinjaman tersebut  memberatkan karena adanya unsur riba. Selain itu, banyak UMKM yang gulung tikar karena ongkos produksi mahal melebihi harga jual produk perusahaan besar. 

Pada faktanya, pemerintah disetir oleh para pemilik modal. Ini karena penerapan sistem ekonomi kapitalis. Negara berperan hanya sebagai regulator dan fasilitator saja. Kucuran modal hanyalah solusi tambal sulam atas ketidakberdayaan UMKM.

Mirisnya, kemiskinan malah semakin bertambah dan bersifat sistemis, mulai dari ekosistem usaha yang buruk (akses modal dan bahan baku), hingga kebijakan yang tidak prorakyat miskin. Seperti kebijakan subsidi yang makin dikurangi, bahkan dicabut, seperti kebijakan subsidi air, listrik, BBM, maupun sarana produksi yang diperuntukan bagi rakyat kecil.

Sistem ekonomi Islam berbasis pada kemaslahatan umat dan tidak keluar dari syariat. Di sistem ini, tidak akan pernah ditemui persoalan ekosistem usaha yang buruk dan kebijakan yang tidak pro-rakyat. Islam memiliki cara untuk memudahkan UMKM agar bisa mengakses modal. Negara akan memberikan bantuan dana untuk usaha atau memberikan pinjaman tanpa menggunakan mekanisme riba. Dana tersebut diambil dari Baitul Mal yang mempunyai kebijakan secara independen dan menjadikan kemaslahatan sebagai fokus utama pemerintah. 

Dalam sistem Islam, hak kepemilikan umum akan dikelola oleh negara tanpa intervensi pihak swasta ataupun individu dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Islam juga memiliki mekanisme nonekonomi dalam mengatasi kemiskinan, yaitu salah satunya dengan zakat. Mekanisme ini terbukti efektif untuk mendistribusikan harta dari hartawan kepada rakyat miskin. Negara menjamin atas kebutuhan pokok rakyat dan iklim usaha yang berkeadilan, sehingga umat mudah bangkit dari  kemiskinan. 

UMKM bukan hanya butuh modal usaha, tetapi juga kebijakan pemerintah yang prorakyat. Hanya saja, semua itu tidak akan bisa diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Inilah salah satu urgensi penerapan syariat Islam secara kaffah, agar bisa memberikan solusi dari setiap permasalahan umat. Wallahu'alam bishawaab.

Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media

Kamis, 09 November 2023

Ironis, Nasib Buruh dalam Sistem Kapitalisme




Tinta Media - Belum usai permasalahan buruh hingga detik ini, baru saja kasus PHK massal mengorbankan puluhan hingga ratusan ribu buruh. Kini buruh masih harus terus berjuang untuk mendapatkan kenaikan upah minimum. 

Seperti yang dilansir CNBC Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Demonstrasi digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% di tahun 2024.

Buruh menuntut kenaikan upah minimum tentu bukan tanpa sebab. Indonesia sebagai kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau _upper middle income country_  dengan penghasilan nasional bruto per kapita di kisaran 4.500 dolar AS atau setara Rp5,6 juta per bulan. Sedang UMP buruh DKI Jakarta hanya Rp4,9 juta, maka masih kurang Rp700 ribu, setara 15%.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sabilar Rosyad mengungkapkan bahwa menagih hak buruh atas upah yang diberikan perusahaan di 2024 mendatang harus memenuhi 3 aspek berdasarkan apa yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, di antaranya yaitu daya beli buruh, memgatasi inflasi, dan mengatasi disparitas upah antar wilayah. 

Tuntutan Buruh Realistis

Tuntutan buruh atas kenaikan upah minimum adalah hal yang wajar. Pasalnya, kebutuhan hidup semakin tinggi seiring naiknya harga bahan pangan, seperti beras yang naik hingga 40% dan bahan makanan lainnya yang naik hingga 15%. Bukan hanya kebutuhan bahan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan juga menjadi beban masyarakat, terkhusus buruh yang justru menghabiskan hampir seluruh gaji mereka. 

Beda halnya dengan para PNS, TNI/POLRI yang justru mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% dan pensiunan 12%. Padahal, mereka dibayar dari pajak rakyat, sedangkan para buruh yang membayar pajak tak mendapatkan kenaikan yang layak.

Selain itu, berkaca pada rencana Indonesia menuju negara maju 2045, sepertinya semua itu hanya isapan jempol semata. Sebab, untuk merealisasikannya, pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 10.000 dolar AS atau Rp150 juta per bulan selepas 2030 hingga 2045. (tirto.id, 23/11/23) 

Pendapatan per kapita Indonesia ditargetkan naik 5.500 dolar AS atau Rp86 juta di 2024 dan ditargetkan 10 ribu dolar AS hingga 2045. Maka _income_ rakyat Indonesia terkhusus buruh minimal Rp10 juta per bulan. 

Sedangkan realitanya, pendapatan per kapita Indonesia baru mencapai 4.500 dolar AS dengan pendapatan tersebut seharusnya gaji buruh Rp5,6 juta per bulan atau mendapatkan kenaikan 15% dari gaji sebelumnya. Namun, aspirasi kaum buruh belum jua direalisasikan dan target menuju Indonesia maju pun hanya angan semata. 

Kapitalisme Sumber Kesengsaraan

Kondisi seperti ini tak lepas dari sistem aturan yang diterapkan pemerintah, yaitu kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme, tenaga buruh dieksploitasi habis-habisan, bahkan didukung dengan regulasi kebijakan yang semakin mencekik dan menguntungkan para kapitalis, seperti UU CIPTA KERJA yang tak ada satu pasal pun menguntungkan kaum buruh. Yang ada justru kaum buruh semakin terenggut hak-haknya. 

Dalam sistem kapitalisme, buruh atau pekerja termasuk bagian dari faktor produksi, dengan prinsip yang dianut kapitalisme bahwa produksi harus mengeluarkan modal sekecil-kecilnya dan mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. 

Maka, para kapitalis atau pengusaha berusaha mengeluarkan _budget_ produksi seminimal mungkin. Salah satu imbasnya adalah gaji buruh semakin diminimalisir dengan sedikit memberikan kenaikan gaji atau bahkan tidak sama sekali. 

Maka, wajar jika ada perusahaan yang tidak memberikan hak uang pensiun, sebagaimana yang terjadi di pabrik minyak goreng di kawasan Tanjung Perak, Surabaya. Di sana, para karyawan usia pensiun tidak diberikan hak uang pensiun sesuai perjanjian kerja yang disepakati bersama.

Sistem kapitalisme selamanya tak akan mampu memenuhi hak-hak buruh dan menyejahterakannya karena bertentangan dengan prinsip sistem tersebut. Maka, yang terjadi justru kesengsaraan dan eksploitasi. Inilah realita yang harus diterima negara pengusungnya. 

Islam Sistem yang Menyejahterakan

Beda halnya dengan sistem IsIam. Aturan yang diterapkan bersumber dari Al-Khaliq, Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan Yang Mahaadil. 

Maka, Islam memiliki aturan pengupahan pekerja yang baik dengan standar gaji ditentukan oleh _khubara_, seorang pakar yang mengetahui setiap pekerjaan sesuai dengan keahliannya.

Selain itu, Islam menjamin terpenuhinya hak pokok rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan dengan berbagai mekanisme, juga hak pokok komunal seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma atau gratis. 

Sehingga, para pekerja tak pusing dengan beban biaya pendidikan dan kesehatan yang bisa menghabiskan hampir semua gaji mereka. Para pekerja cukup memikirkan kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. 

Maka dengan aturan tersebut, para buruh akan mendapatkan standar hidup yang layak dan kesejahteraan pun akan nampak. Inilah kesempurnaan sistem IsIam yang telah terbukti belasan abad menyejahterakan umat tanpa memandang kaya, miskin, ras, bahkan agama. Semua hidup berdampingan dengan keteraturan sistem IsIam yang paripurna. Wallahu a'lam ....

Oleh: Heti Suhesti
Aktivis Dakwah

BLT dan Bantuan Beras, Solutifkah?



Tinta Media - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per orang kepada 10.398 penerima. Bupati juga memberi beras cadangan pemerintah sebanyak 6.422 ton untuk 214.070 kepala keluarga penerima manfaat (KPM), di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Senin ( 16/10/2023) lalu.

Anggaran bantuan ini bersumber dari dana hasil cukai tembakau (DBHCT) sebesar Rp2.079.600.000 yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Bandung. Dana ini dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk program BLT, yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang.

Program BLT dan bantuan beras diharapkan mampu mengurangi keadaan sulit yang dihadapi masyarakat akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok, seperti beras, telur, sayuran, kenaikan BBM,  dan kebutuhan lainnya, juga akibat  kemarau yang berkepanjangan, yang memengaruhi produksi pangan. 

Masyarakat semakin terhimpit masalah ekonomi karena biaya hidup yang semakin tinggi,  sedangkan pendapatan tetap, bahkan berkurang. Apalagi di tengah lesunya iklim usaha akibat resesi yang melanda dunia, banyak buruh yang dirumahkan alias di-PHK, di tengah lapangan pekerjaan yang semakin sempit.

Yang berbisnis pun banyak yang mengeluh karena keuntungan  mereka semakin sedikit. Mereka kalah bersaing dengan produk dan pengusaha luar yang bebas masuk dalam bisnis pasar dan perdagangan di Indonesia. Sistem pasar bebas dan UU Omnibus Law yang diterapkan, serta kebijakan liberal dan kapitalistik, menjadikan rakyat semakin sengsara, menimbulkan kemiskinan ekstrem yang terjadi di berbagai wilayah negeri ini. Sementara para pemodal besar, lokal, asing, dan aseng, semakin diuntungkan.

Solusi yang diberikan oleh pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, yaitu dengan menjalankan program BLT dan bantuan beras kepada rakyat telah terbukti gagal. Fakta menunjukkan bahwa BLT dan program sosial lainnya sering tidak tepat sasaran dan hanya untuk sebagian kecil rakyat, sedangkan yang terdampak adalah semua masyarakat. 

Selain itu, bantuan yang diberikan tidak mencukupi, bahkan hanya bersifat sementara, sedangkan masalah kemiskinan justru semakin meningkat. Hal tersebut terjadi juga karena solusi yang diberikan bersifat pragmatis dan tidak menyentuh akar masalah. Lalu, apakah akar masalahnya?

Sesungguhnya negeri ini diatur oleh sistem kapitalisme-sekularisme, yang menjadikan aturan manusia sebagai standar undang-undang, termasuk dalam mengatur perekonomian yang liberal (bebas). Salah satunya adalah terkait pengelolaan SDA. Aturan ini melegalkan swasta (individu atau kelompok), baik lokal atau asing-aseng dalam mengelola SDA, sehingga kekayaan alam dikuasai oleh mereka dan tidak dirasakan oleh rakyat. Para kapitalis inilah yang pada akhirnya menguasai perekonomian dari hulu hingga hilir, termasuk dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat.

Untuk lebih menguatkan posisi mereka, para kapitalis menempatkan negara sebagai regulator, yaitu hanya berperan sebagai penyambung kebijakan yang  diprivatisasi para kapitalis, sehingga semakin mulus dalam meraih kepentingan mereka dalam seluruh ranah kehidupan.

Para kapitalis tidak mempedulikan dampak yang ditimbulkan oleh kerakusan mereka. Yang mereka pedulikan adalah meraih keutungan sebesar-besarnya, dengan modal sekecil-kecilnya. Akibatnya, timbul kesenjangan sosial di tengah masyarakat, yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya, sehingga hidup rakyat semakin miskin dan sulit.

Oleh karena itu, solusi dalam menyelesaikan masalah ekonomi dan kemiskinan saat ini adalah, mengganti sistem yang jelas telah gagal dalam menyejahterakan rakyat, yaitu sistem kapitalisme-sekularisme, diganti dengan sistem Islam yang sahih dan sempurna.

Terkait dalam hal pengaturan ekonomi, Islam telah menggariskan, di antaranya:

Pertama, terkait nafkah. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan manusia, Islam mewajibkan laki-laki sebagai pencari nafkah. Negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.

Kedua, terkait kepemilikan, Islam memiliki konsep yang tangguh, dengan membagi kepemilikan menjadi 3, yaitu: 

1. Kepemilikan individu 
2. Kepemilikan negara
3. Kepemilikan umum, salah satunya adalah SDA yang secara umum dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik kebutuhan pokok maupun mendasar, semisal pendidikan, dan pelayanan kesehatan. 

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup diberikan secara merata, baik kaya ataupun miskin untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat memicu konflik. 

Selain itu, negara akan mengawasi berlangsungnya jual beli, dan memberikan sanksi bila ada yang curang, menimbun, memonopoli harga dan barang, dengab sanksi yang tegas. Harga komoditas di pasaran sesuai syariah yang menjamin harga wajar berdasarkan mekanisme pasar yang berlaku. 

Negara juga akan menjamin distribusi komoditas yang lancar di seluruh wilayah, sehingga dapat memudahkan rakyat dalam memperolehnya.

Selain itu, negara tidak akan memberikan kebebasan kepada para kapitalis untuk menguasai SDA. 

Semua itu dapat berjalan jika sistem ekonomi Islam ditopang oleh penerapan Islam kaffah oleh negara khilafah, sehingga mampu memberikan solusi tuntas dalam menghadapi permasalahan apa pun, termasuk masalah ekonomi, hingga terwujud kesejahteraan rakyat, hingga Islam menjadi rahmatan lil aalamin. Wallahu alam bis  shawab.

Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media

Ketika Sampah Selalu Menjadi Masalah



Tinta Media - Persoalan sampah di negeri ini seolah tidak ada habisnya. Hingga kini, sampah masih menjadi masalah berulang yang belum juga terselesaikan. Berita terbaru, sampah di Pasar Sehat Cileunyi kian hari kian menggunung karena belum juga diangkut oleh petugas kebersihan. Belum lagi warga lain yang membuang limbah rumah tangga ke TPS (tempat pembuangan sampah) tersebut. Ini semakin menambah kotornya tempat itu. Kondisi tersebut merupakan buntut  terbakarnya TPA (tempat pembuangan akhir) Sarimukti beberapa waktu lalu. (jabarekpres.com, 12/10/23))

Hal serupa juga terjadi di Desa Cingcin, Kecamatan Soreang. Kondisi disana bahkan lebih memprihatinkan. Sampah-sampah memenuhi sepanjang jalan protokol hingga memakan bahu jalan dan menimbulkan bau tak sedap. Hal ini tentu sangat mengganggu warga sekitar dan penjual makanan di sana. Mereka mengaku mengalami penurunan omset. 

Penanganan sampah memang belum menjadi perhatian serius, baik dari pihak pemerintah ataupun masyarakat. Sejumlah gagasan sudah disampaikan. Langkah praktis sudah dimunculkan. Namun sayang, problem tersebut masih belum berakhir. 

Terkait masalah ini, Koordinator Aliansi Zero Waste berpendapat bahwa di Indonesia terdapat kesalahan pada fokus pengelolaan. Seharusnya, pengelolaan dimulai dari hulu, yakni produsen harus mengubah desain kemasan dari sekali pakai menjadi isi ulang agar bisa melalui proses daur ulang. Berikutnya di hilir, masyarakat diharuskan memilah limbah rumah tangga yang mereka buang. 

Untuk tercapainya target pelaksanaan, tentunya hal ini memerlukan sanksi yang tegas dan fasilitas yang memadai.
Sebagaimana yang kita saksikan saat ini, gaya hidup kapitalisme meniscayakan peningkatan volume sampah. Konsumerisme yang bermula dari paradigma bahwa keinginan adalah kebutuhan yang harus dipenuhi, akan berdampak langsung pada lingkungan. 

Belum lagi kepentingan para kapitalis (pemilik modal) yang selalu menjadi prioritas. Ini akan menyulitkan perwujudan kelestarian alam sekitar. Hasrat meraup keuntungan telah mengerdilkan kesadaran korporasi untuk memperhatikan lingkungan yang notabene membutuhkan  kebijakan holistik yang mampu menuntaskan masalah hingga ke akar-akarnya, dari tataran individu, masyarakat, maupun negara.

Penguasa dalam sistem hidup kapitalisme hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus, apalagi pelayan rakyat. Dengan demikian, wajar jika permasalahan sampah pun belum serius menyelesaikannya. Upaya-upaya yang dilakukan dinilai belum optimal, bahkan cenderung abai. 

Dalam Islam, kelestarian lingkungan merupakan poin penting dalam pembangunan. Buktinya adalah perintah Allah Swt. melalui firman-Nya:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya .…” (TQS Al-A’raf: 56)  

Berdasarkan peringatan Allah di atas, manusia wajib menjaga lingkungan. Dalam aspek individu, menjaga lingkungan diawali dengan memilah kebutuhan dan keinginan. Dengan sendirinya, masyarakat tidak akan membeli yang bukan merupakan keperluan. Dalam tataran negara, penguasa penting menggalakkan edukasi tentang pola hidup hemat, sehingga bisa menghindari konsumerisme yang akan menekan jumlah sampah. 

Islam memiliki kacamata khas dalam merawat lingkungan dengan landasan keimanan. Dengan demikian, masalah sampah bisa ditangani secara menyeluruh sehingga tidak selalu menjadi problem.

Selain itu, sejarah mencatat pada masa kekhilafahan Islam, pengelolaan sampah dilakukan sejak abad 9-10 M. Saat masa Bani Umayah misalnya, jalan di Kota Cordoba bersih dari kotoran karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang merupakan ide dari Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al Jazzar dan al-Masihi. Para tokoh muslim ini mengubah konsep sistem pengelolaan sampah menjadi lebih teratur yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran individu.

Dari sini kita mendapat gambaran bahwa solusi untuk masalah sampah membutuhkan sistem yang terpadu di bawah kepemimpinan penguasa, yakni pemerintahan Islam yang akan membangun kesadaran individu dan masyarakat dengan keimanan. Kesempurnaan Islam akan nampak jika kehidupan dibangun oleh 3 pihak, yakni individu, masyarakat, dan negara di bawah sistem yang sahih. 
Wallahu ‘alam bishshawab.

Oleh: Rianny Puspitasari
Pendidik

Selasa, 07 November 2023

Solusi Penumpukan Sampah di TPS, Pasar, dan Pinggir Jalan Soreang



Tinta Media - Di sejumlah titik, di Soreang, Kabupaten Bandung, terdapat beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Bahkan, TPS liar ini hampir menghiasi sepanjang jalan Gading Tutuka.

Dalam pantauan Jabar Ekpres, Rabu (11/ 10/ 2023), TPS liar yang ada di seberang gapura Kampung Cipeer, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, sampah ini menghiasi jalan hingga 7 meter dan memakan jalan protokol.

Warga Kampung Cipeer, Sugih Yuardi (34) mengatakan bahwa TPS liar itu terjadi akibat keterlambatan armada pengangkutan sampah. 

"Sudah tidak aneh, memang selalu seperti itu di sini. Yang membuang juga bukan warga sini saja, tapi ada warga lain yang ikut membuang di sini," ujar Sugih ( 11/10/2023 ).

Salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah di pasar adalah kurangnya kesadaran dari pedagang dan pembeli mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Terkadang pedagang lebih memilih untuk membuang sampah sembarangan di tempat yang tidak sesuai, seperti di trotoar atau di pinggiran jalan. Pembeli pun sering kali tidak membuang sampah pada tempatnya sehingga sampah menumpuk di pasar.

Sampah adalah barang yang berupa sisa aktivitas dan konsumsi manusia. Semakin banyak konsumsi yang dilakukan masyarakat, maka semakin banyak sampah yang dihasilkan.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena dapat mencemarkan lingkungan sehingga menimbulkan berbagai penyakit. Sampah merupakan tempat berkembangnya bakteri dan hewan pembawa penyakit, seperti nyamuk. Sampah yang menumpuk juga dapat menyebabkan bencana alam. Misalnya, sampah yang menumpuk dan menyumbat di sungai atau saluran air dapat menimbulkan genangan sehingga menyebabkan banjir. 

Sampah yang menumpuk dan berceceran sebagian besar didominasi sampah rumah tangga yang dibungkus kantung plastik, seperti popok bekas, bangkai tikus, bahkan kasur-kasur bekas, dan lain sebagainya. Ketika musim hujan datang, maka sampah-sampah tersebut bertebaran di lingkungan penduduk, juga di sepanjang jalan raya karena terbawa oleh genangan air sungai yang meluap sampai ke badan jalan. Sehingga, dalam waktu singkat, terjadi banjir di badan jalan.

Kurangnya kesadaran masyarakat akibat sistem yang berlaku saat ini, yaitu sistem buatan manusia (demokrasi kapitalis) membuat manusi menjadi individualis, lebih mementingkan masalahnya masing-masing. Sistem ini juga melahirkan masyarakat yang konsumtif, terbiasa belanja barang banyak, bahkan untuk  barang yang tidak pernah dibutuhkan. Dampaknya adalah volume sampah semakin besar. Budaya ini diperkuat oleh para kapitalis yang mendorong masyarakat menjadi lebih konsumtif. 

Solusi yang harus dilakukan saat ini adalah menerapkan syari'at Islam. Ini karena dalam Islam, masyarakat akan disadarkan bahwa Islam adalah agama yang mencintai kebersihan. 

Dengan begitu masyarakat pun akan saling menegur, mengingatkan, dan menasihati dalam kebaikan sehingga tidak ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sanksi yang diberlakukan akan membuat efek jera ketika syari'at Islam diterapkan. Suasana keimanan pun akan didapatkan. Negara juga bisa kerjasama dengan individu dan masyarakat di semua aspek kehidupan.Wallahu a'lam.

Oleh: Dedeh
Sahabat Tinta Media

Minggu, 05 November 2023

𝐈𝐍𝐈𝐋𝐀𝐇 𝐀𝐊𝐀𝐑 𝐌𝐀𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇 𝐃𝐀𝐍 𝐒𝐎𝐋𝐔𝐒𝐈 𝐓𝐔𝐍𝐓𝐀𝐒 𝐔𝐍𝐓𝐔𝐊 𝐏𝐀𝐋𝐄𝐒𝐓𝐈𝐍𝐀



Tinta Media - Akar masalah yang terjadi di Palestina adalah pendudukan tanah milik kaum Muslim sedunia (tanah kharajiah) yang dilakukan entitas penjajah Yahudi dengan sokongan utama dari Amerika Serikat, Inggris dan sekutunya. 

Maka, solusi tuntasnya adalah mengenyahkan entitas penjajah tersebut dari tanah suci ketiga kaum Muslim tersebut. Solusi apa pun selain mengenyahkan Zionis Yahudi tersebut, tidak akan pernah menyelasaikan akar masalah. 

Adapun pembantaian, pemerkosaan, pemboikotan, penyiksaan dan lain sebagainya terjadi merupakan masalah cabang yang diproduksi entitas penjajah Yahudi lantaran upaya pendudukan tersebut mendapatkan perlawanan dari kaum Muslim Palestina. 

Masalah menjadi berlarut-larut lantaran Muslim Palestina seolah melawan sendirian saja, tidak mendapat bantuan dari sesama Muslim sedunia. Padahal, dalam waktu bersamaan, entitas penjajah Yahudi mendapat bantuan penuh dari Amerika Serikat dan para begundalnya. 

Maka, energi kaum Muslim sedunia maupun para penguasa negeri kaum Muslim semestinya dikerahkan untuk melakukan solusi tuntas atas akar masalahnya. 

Bila akar masalahnya terselesaikan dengan tuntas, maka produksi masalah cabang pun otomatis terhenti. Bila dengan cara diplomatis bisa mengusir entitas penjajah Yahudi tersebut maka lakukanlah. Bila dengan mĺemboikot bisa mengusir entitas penjajah Yahudi tersebut maka lakukanlah. 

Namun, yang tidak boleh kaum Muslim lupakan, apalagi para penguasa negeri kaum Muslim abaikan, adalah kewajiban jihad (perang) fii sabilillah dengan mengerahkan pasukan kaum Muslim dari berbagai negeri Islam mulai dari Turki, Mesir, Saudi, hingga Indonesia untuk mengenyahkan entitas penjajah Yahudi tersebut dari Palestina. 

Ya, meskipun para penguasa negeri Muslim saat ini sebagiannya menerapkan sistem pemerintahan kufur demokrasi, dan sebagian lainnya menerapkan sistem pemerintahan kufur otokrasi, dan tidak ada satu pun yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, tetap saja masing-masing para penguasa negeri Muslim ini adalah seorang Muslim yang menjabat sebagai penguasa.

Seorang Muslim yang menjadi penguasa maka terkena kewajiban hukum-hukum Islam terkait penguasa, salah satunya adalah memobilisasi dan mengomando jihad fii sabilillah, sekufur apa pun sistem pemerintahannya. 

Jadi, sama sekali tidak mengugurkan kewajiban membela Palestina bila para penguasa negeri Muslim hanya mengecam, memberikan bantuan kemanusiaan, maupun berdoa. Sama sekali tidak cukup, karena mereka tetap memiliki kewajiban yang belum tertunaikan yakni berjihad fii sabilillah mengenyahkan entitas Zionis Yahudi dari Palestina dan mengenyahkan penjajahan di berbagai negeri Islam lainnya yang saat ini tengah dijajah. 

Meski seluruh penguasa kaum Muslim sedunia kompak berkoordinasi satu sama lain dalam mengerahkan pasukan mengenyahkan entitas penjajah Yahudi dari Palestina dan juga mengenyahkan para penjajah dari negeri Islam lainnya, jangan merasa lega dan aman dulu dari siksa neraka kelak di akhirat, karena para penguasa ini tetap saja berdosa bila mereka berkuasa tetapi tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. 

Maka, para penguasa negeri Muslim yang saat ini berjumlah sekitar 57 orang di sekitar 57 negara bangsa ini mestilah meleburkan wilayahnya menjadi satu, menjadi Khilafah Islam. Salah seorang di antara mereka bisa juga lelaki Muslim lainnya yang memenuhi syarat pengangkatan khalifah, dibaiat menjadi khalifah, yang menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam negeri serta menjadikan dakwah dan jihad sebagai asas hubungan luar negerinya. 

Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah tersebut merupakan solusi tuntas atas berbagai masalah kaum Muslim sedunia, bukan hanya Palestina. 
.
Buahnya dari tegaknya syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah tersebut maka rahmat akan menyelimuti dunia dan secara sistematis menggiring manusia menuju surga-Nya. InsyaAllah. []

Depok, 21 Rabiul Awal 1445 H | 5 November 2023 M

Oleh: Joko Prasetyo 
Jurnalis

Sampah Kian Menumpuk, Islam Kaffah Solusinya



Tinta Media - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung telah mengakibatkan terisolirnya pembuangan sampah dari seluruh wilayah kabupaten. Sampah-sampah pun akhirnya menumpuk di TPS-TPS yang ada, juga di trotoar- trotoar jalan yang ada di ruas-ruas jalan Kabupaten Bandung.

Meski kebakaran di TPAS Sarimukti telah padam, tetapi permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Bandung hingga saat ini belum tertangani dengan maksimal. Walaupun telah dibuka zona darurat di TPAS Sarimukti, tetapi pembuangan sampah sangat terbatas oleh sistem kuota ritase dan waktu terbatas, hingga berdampak sampah-sampah tersebut makin menumpuk dan menggunung di TPS, di rumah-rumah, di jalan ataupun di pasar. (KejakimpolNews.com).

Timbunan sampah tersebut tentu sangat berdampak negatif terhadap lingkungan, yaitu berupa pencemaran lingkungan, pencermaran limbah cair yang akan mengontaminasi sumur-sumur warga, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kesehatan. Tumpukan sampah juga berpotensi mengakibatkan banjir, jika memenuhi selokan atau sungai-sungai.

Upaya yang saat ini dilakukan pemerintah untuk menanggulangi sampah hanya bersifat sementara saja, belum menyentuh akar permasalahannya. Hal ini disebabkan bukan hanya karena tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah, melainkan ada sebab lain hingga permasalahan tersebut tidak kunjung usai.

Hal ini dapat dilihat dari banyaknya imbauan dan ajakan pada masyarakat supaya tidak menggunakan kemasan yang sulit terurai. Namun, hingga kini imbauan itu belum membuahkan hasil yang nyata. 

Gaya hidup individualis, yakni mementingkan diri sendiri, serta kurangnya edukasi dari pihak yang berwenang, menjadikan  masyarakat kehilangan kesadaran dan empati untuk tolong-menolong. Salah satunya dalam menyelesaikan masalah sampah.

Hal tersebut disebabkan oleh paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadikan seorang muslim tidak lagi terikat dengan aturan agamanya, termasuk dalam masalah kebersihan.  

Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk masalah kebersihan.

Sebagaimana semboyan yang cukup mashur dan melekat di benak kaum muslimin, yaitu:

"Kebersihan itu adalah sebagian dari iman."

Dalam menjalankan konsep kebersihan ini, termasuk dalam menangani permasalahan sampah, maka semua elemen akan disiapkan, mulai dari individu, masyarakat, maupun negara. Semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Negara akan memberikan pemahaman kepada individu dan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan karena merupakan bagian dari keterikatan pada sayari'at Allah Swt. yang akan berbuah pahala dan surga.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya:

"Islam itu bersih (suci), maka jadilah orang yang bersih (suci) sesungguhnya tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang bersih (suci)." 
(H.R Imam Baihaqi).

Inilah yang akan menumbuhkan kesadaran bagi tiap individu untuk mengelola sampah, bahkan masyarakat akan sadar sehingga tercipta tolong-menolong dan gotong-royong dalam pengelolaan sampah, seperti memilih, mengelola, atau mendaur ulang  sampah.

Selain itu, negara dalam Islam juga akan memfasilitasi masyarakat dengan menempatkan tempat-tempat sampah di area-area umum ataupun pemukiman warga, juga mengupah orang-orang yang menjadi petugas kebersihan, menetapkan aturan kebersihan yang jika dilanggar akan dikenakan sanksi bagi pelaku pelanggaran. 

Negara juga akan mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi canggih dalam pengelolaan sampah, seperti menciptakan teknologi yang mampu mendaur ulang sampah organik menjadi hal yang bermanfaat bagi kehidupan. Atau para ahli yang menciptakan teknologi untuk menghasilkan kemasan produk yang aman bagi lingkungan dan mudah diurai tanah, sehingga mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Semua ini dapat terjadi jika kehidupan bernegara dan bermasyarakat dilandaskan kepada Islam sebagai sistem hidup, yang diterapkan secara kaffah dan daulah Islam (khilafah), oleh seorang pemimpin (khalifah/imam) yang adil dan amanah. Wallahu a'lam bish shawab.

Oleh: Risna SP.
Sahabat Tinta Media

Jumat, 03 November 2023

Solusi Tuntas Palestina: Jihad dan Khilafah



Tinta Media - Hari ini tidak ada seorang muslim pun yang masih waras tak marah kepada zionis Israel Penjajah bumi palestina. Betapa tidak, korban tewas dari genosida di palestina sudah sekitar 10.000 jiwa. Hampir separuhnya adalah anak anak. Tentu saja mayoritasnya adalah umat Islam. Umat Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, Nabi dan Rasul paling mulia dan penutup para nabi.

Gelombang protes pun merebak di seluruh dunia. Namun entitas penjajah itu menutup mata dan telinga. Tak mau tau. Tetap pada rencana mereka membumihanguskan dan melenyapkan umat Islam palestina. Sebab entitas penjajah itu didukung penuh penguasa penjajah gembong teroris AS dan negara negara penjajah Eropa seperti Inggris, Perancis, dll. 

Sementara para penguasa antek di negeri negeri muslim khususnya Arab hanya menonton pembantaian itu dari singgasana penuh darah sesuai perintah tuan penjajah. Sambil menutup perbatasan mereka dengan palestina. Maka yang paling besar menanggung dosa ini adalah para penguasa antek paling dekat yakni Yordania, Saudi Arabia, Syuriah, Mesir, Turki, Irak, Iran dan sekitarnya. Mereka punya tentara dan senjata namun diam dan merestui pembantaian itu sambil menyaksikan dari demi satu nyawa anak anak dan perempuan itu direnggut. Ya Allah hitunglah mereka dan binasakanlah. 

Penjajahan palestina sudah berlangsung sejak penjajah Inggris membidani kelahiran entitas penjajah yahudi itu di sana pada tahun 1948 yakni sudah 75 tahun. Sejak saat itulah kisah penjajahan dengan pengusiran, pemboikotan dan pembantaian terjadi tiap hari hingga kini. Palestina yang sejak jaman Kholifah Umar bin Khothob Ra selalu dijaga oleh khilafah akhirnya dijajah hingga kini. 

Palestina telah dibebaskan dua kali oleh khilafah. Yakni dibebaskan dari penjajah Romawi oleh Kolifah Umar Ra pertama kali. Kemudian dibebaskan kedua kali dari penjajahan pasukan salib oleh Panglima perang Sholahuddin Al Ayubi pada masa khilafah Abbasiyah. 

Maka diperlukan solusi Tuntas terhadap kondisi palestina hari ini. Mengingat ini kondisi darurat terkait nyawa jutaan manusia  maka yang paling penting adalah langkah langkah sebagai berikut:

1. Wanita, anak anak, orang lanjut usia, orang sakit dan terluka harus segera dipindahkan ke tempat aman untuk diberikan perlindungan dan pengobatan. Oleh karenanya perbatasan Yordania, Saudi, Mesir, Libanon dan Syuriah  segera dibuka oleh para penguasa setempat untuk menerima, melindungi dan merawat mereka.

2. Laki laki dewasa yang sehat dan mampu tidak boleh keluar dari palestina tapi wajib bergabung dengan pasukan muslim untuk berjihad melawan penjajah zionis itu.

3. Makanan, obat obatan, sarana air bersih, dan lain lain wajib disiapkan di daerah penampungan para pengungsi oleh penguasa setempat baik itu di Mesir, Yordania, Saudi dll.

4. Senjata berat dan ringan wajib disediakan segera untuk Mujahidin yang sedang berjihad melawan entitas penjajah itu.

5. Kebutuhan komunikasi dan informasi lewat internet dll harus disediakan oleh para penguasa sekitar palestina. Agar opini umum bahwa entitas penjajah itu harus dihapuskan segera bisa  disebarkan ke seluruh dunia.

6. Para penguasa antek disekitar Palestina wajib saat ini juga melepaskan diri dari melayani dan menghamba kepada penjajah Amerika dan eropa. Dan menjadi para penguasa muslim yang komitmen menjaga dan melindungi wilayah dan umat Islam. Dan segera mengirim pasukan tempur untuk segera mungkin menghancurkan dan menghapus entitas penjajah itu dari bumi yang diberkahi dengan jihad.

7. Para penguasa muslim dan kaum muslimin  khususnya saudi Arabia, Mesir, turki, Irak, Indonesia dan umat Islam wajib segera menyatukan wilayah mereka dengan mengangkat seorang Kholifah yang memimpin umat Islam sedunia untuk membebaskan Palestina secara tuntas. Juga membebaskan wilayah Islam lain seperti Kashmir, Rohingya, Turkistan Timur, India, dll dengan jihad.

8. Kholifah wajib segera melaksanakan syariat Islam secara kaffah dan menyatukan seluruh wilayah Islam di seluruh dunia baik dibarat, timur, selatan maupun Utara
Baik di asia, Afrika masukin eropa. Yang dahulu merupakan wilayah khilafah. Dan membebaskan semua manusia dari penjajahan dan menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi semua orang tanpa diskriminasi. 

9. Kholifah wajib segera menyatukan militer muslim sedunia dan menyatakan perang kepada siapapun baik Amerika, cina, Rusia maupun Eropa yang berniat buruk dan menyerang  umat Islam.

10. Kholifah segera membangun kembali palestina khususnya membersihkan Al Quds dari najis yang ditinggalkan oleh entitas penjajah zionis itu. Dan segera membangun kampung dan kota dengan segala fasilitasnya.
agar penduduk yang mengungsi bisa segera kembali. 

11. Semua solusi ini hanya bisa dijalankan jika  tidak melibatkan para penjajah Amerika, Eropa dan PBB serta semua lembaga internasional bentukan PBB sebagai alat penjajah sejak  dibentuk 1945. 

12. Wajib umat Islam sedunia berdoa dan membantu apa saja yang bisa dilakukan agar solusi diatas bisa direalisasikan segera.

Inilah poin poin paling penting untuk menuntaskan penjajahan di palestina. Semua solusi ini tidak akan terlaksana tanpa jihad dan khilafah. Tak mungkin melenyapkan entitas penjajah kecuali dengan jihad. Sementara jihad tidak mungkin dilakukan secara sempurna tanpa khilafah.

Surat Muhammad Ayat 7

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَنصُرُوا۟ ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

"Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu."

Wallaahu a'lam.[]

Oleh: Ustadz Abu Zaid
Tabayyun Center

Sabtu, 23 September 2023

ISLAM SOLUSI MASALAH KEMANUSIAAN REMPANG

Tinta Media - Kasus Rempang adalah konfirmasi kebijakan pemerintah yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan keadaban. Indikatornya adalah adanya penolakan relokasi, pengambilalihan paksa hak rayat, tidak disiapkan tempat pengganti, tidak ada musyawarah dan kesepakatan, rakyat merasa dirugikan bahkan dizolimi, protes datang dari berbagai elemen masyarakat lintas organisasi dan wilayah. Bukan hanya melanggar nilai pancasila, lebih dari itu melanggar nilai-nilai Islam.

 

Jika dicermati secara serius dalam ayat-ayat al Quran maupun as sunnah, niscaya akan ditemukan, bahwa inti ajaran Islam adalah iman dan amal saleh. Islam lebih dari sekedar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan pribadi dan sosial.

 

Hukum Islam berkarakter manusiawi (orientasi kemanusiaan)  yaitu agama yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral. Inilah dasar Islam. Oleh karena itu, tugas terbesar Islam sesungguhnya adalah melakukan transformasi sosial dan budaya dengan nilai-nilai Islam. Islam adalah agama yang menebarkan rahmat bagi semua manusia dan alam semesta.

 

Kisah Khalifah Umar bin Khattab memberikan ilustrasi betapa adilnya kepemimpinan dalam Islam (sistem khilafah). Saat itu ada Gubernur Mesir yang bernama Amr bin ‘Ash dan dia berniat untuk membangun sebuah masjid di samping istananya yang megah itu namun terkendala oleh adanya bangunan gubuk milik Yahudi, diganti untung 2 kali lipat, namun tetap ditolak. Akhirnya digusur dan yahudi mengadu kepada Umar bin Khathab.

 

Umar mengirimkan tulang dengan garis lurus pakai pedang. Tulang ini merupakan peringatan keras terhadap diriku dan tulang ini merupakan ancaman dari Khalifah Umar bin Khattab. Artinya, apa pun pangkat dan kekuasaanmu suatu saat kamu akan bernasib sama seperti tulang ini, karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini, maka Khalifah tidak segan-segan untuk memenggal kepala saya”, jelas Gubernur Amr bin ‘Ash. Akhirnya orang Yahudi mengikhlaskan tanahnya dan bahkan masuk Islam karena keadilan hukum Islam.

 

Kasus rempang mengkonfirmasi adanya penjajahan gaya baru (neokolonialisme) yakni investasi, hutang (riba), privatisasi oleh ideologi kapitalisme sekuler dan komunisme ateis.

 

Islam memberikan tuntunan hidup manusia dari persoalan yang paling kecil hingga ke urusan yang paling besar, mulai dari urusan rumah tangga, tidur, makan dan minum sampai pada urusan bangsa dan negara. Ada tiga kepemilikan dalam Islam, Negara, rakyat (umum) dan pribadi. Privatisasi BUMN dan SDA milik negara dan rakyat diharamkan dalam hukum Islam. Utang luar negeri, tidak dibolehkan oleh hukum syara’. Sebab, pinjaman seperti itu selalu terkait dengan riba dan syarat-syarat tertentu. Riba diharamkan oleh hukum syara. Persyaratan (yang menyertai utang luar negeri) sama saja dengan menjadikan negara-negara asing tersebut berkuasa atas kaum Muslim. Sedangkan investasi asing hukumnya juga haram karena menyebabkan makin kuatnya cengkeraman atas kaum muslimin. Perhatian beberapa dalil berikut :

 

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

 

“Allâh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS Al-Baqarah(2):275). Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, "Wahai, Rasulullah! apakah itu? Beliau bersabda, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina" (Muttafaq 'alaih).

 

Dosa riba yang paling ringan adalah bagaikan seorang Iaki-Iaki yang menzinai ibu kandungnya." (HR Thabrani).

 

Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman. (QS An nisaa’ : 141). Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)

 

Kepemimpinan dengan sistem kapitalisme dan komunisme cenderung zolim dan tidak adil kepada rakyat. Kepemimpinan zolim sangat dilarang dalam ajaran Islam. Al-Hasan berkata, Ubaidillah bin Ziyad menjenguk Ma’qal bin Yasar ra., ketika ia sakit yang menyebabkan kematiannya, maka Ma’qal berkata kepada Ubaidillah bin Ziyad, “Aku akan menyampaikan kepadamu sebuah hadits yang telah dengar dari Rasulullah saw., aku telah mendengar Nabi saw. bersabda, “Tiada seorang hamba yang diberi amanat rakyat oleh Allah lalu ia tidak memeliharanya dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan padanya harumnya surga (melainkan tidak mendapat bau surga.”

 

Jadi kesimpulannya, konflik Rempang dalam kaca mata Islam ada dua hal mendasar : pertama, adanya cengkeraman neo imperialisme/kolonialisme dan jejak hitam oligarki.  Kedua, adanya kezaliman kepada rakyat yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha.

Karena itu penting adanya transformasi sistemik dari sistem kapitalisme komunisme oligarki ke sistem dan kepemimpinan Islam lebih manusiawi, adil, orientasi kemakmuran rakyat dengan penerapan hukum Allah secara kaffah

 

Indahnya kepemimpinan seorang khalifah dalam sistem khilafah tergambar pada pidato Abu Bakar saat dibaiat sebagai khalifah : Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendakklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mematuhiku. Berdirilah (untuk) shalat, semoga rahmat Allah meliputi kamu.

 

Begitupun pidato Umar bin Khatahab : Saudara-saudara! Aku hanya salah seorang dari kalian. Kalau tidak karena segan menolak tawaran Khalifah Rasulullah (Abu Bakar) aku enggan memikul tanggung jawab ini. Ya Allah, aku ini sungguh keras, kasar, maka lunakkanlah hatiku. Ya Allah aku sangat lemah, maka berikanlah kekuatan. Ya Allah aku ini kikir, jadikanlah aku dermawan bermurah hati." Bacalah Alquran, dalami, dan bekerjalah dengannya. Jadilah salah satu umatnya. Timbang dirimu sebelum menimbang, hiasi dirimu untuk persembahan terbesar pada hari ketika kamu akan dipersembahkan kepada Allah SWT.

 

Bukan aku menurunkan diriku dari kekayaan Allah SWT dalam status sebagai wali yatim piatu. Jika kalian puas, maka akan diampuni, jika kalian miskin, maka akan makan enak. Allah telah menguji kalian dengan diriku dan menguji diriku lewat kalian. Sepeninggal sahabat-sahabatku, sekarang aku ada di tengah-tengah kalian. Tidak ada persoalan kalian yang harus aku hadapi lalu diwakilkan kepada orang lain kecuali kepadaku. Dan tak ada yang tak hadir di sini lalu meninggalkan perbuatan terpuji dan amanat. Kalau berbuat baik, akan kubalas dengan kebaikan, tetapi kalau berbuat jahat, terimalah bencana yang akan kutimpakan.

Oleh: Dr. Ahmad Sastra Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 21/09/23 : 14.23 WIB)

 


Minggu, 09 Juli 2023

KHILAFAH ISLAMIYYAH, KEWAJIBAN SYAR'I, SATU-SATUNYA SOLUSI BAGI INDONESIA DAN DUNIA

Tinta Media - Prof Suteki dalam salah satu artikelnya berjudul 'Khilafah Ajaran Islam, Alternatif Solusi Bagi Bangsa Indonesia' menulis setidaknya 5 (lima) argumentasi mengapa Khilafah layak dijadikan alternatif solusi bagi bangsa Indonesia. Bahkan, diakhir artikelnya Prof Suteki memberikan pilihan Khilafah sebagai ternatif solusi bagi bangsa Indonesia, ketimbang masa depan bangsa Indonesia terpaksa harus melanjutkan tiga periode kekuasaan Jokowi atau tunda Pemilu untuk memperpanjang usia kekuasaan Jokowi.

Kalaupun konteks pilihan Khilafah dihadap-hadapkan dengan sistem Pemilu yang curang, atau pilihan Capres yang tidak dapat menjamin masa depan bangsa Indonesia selain hanya perubahan pemimpin, sistem Khilafah tetap menjadi pilihan terbaik. Berapa kali Pemilu dan Pilpres diselenggarakan, toh tak memberikan perubahan yang berarti. bahkan Pilpres 2019 adalah Pilpres yang paling brutal, yang melahirkan keterbelahan anak bangsa menjadi cebong kampret, lantas kobermetamorfosa menjadi kadrun cebong.

Secara faktual, memang hanya sistem Khilafah yang mengejawantahkan misi menerapkan hukum Allah SWT. Semua sistem pemerintahan yang ada di dunia ini, tak ada yang bervisi untuk menerapkan syariah.

Kerajaan menerapkan UU Raja. Republik menerapkan UU Rakyat. Kekaisaran atau monarki konstitusional membagi kekuasaan pemerintahan dan kepala Negara, perdana menteri menerapkan UU rakyat, Kaisar dan Ratu menjadi simbol kepala Negara.

Adapun PAN ISLAMISME adalah ide absurd yang hanya ingin memalingkan umat Islam dari sistem Khilafah, dengan alasan:

*Pertama,* PAN ISLAMISME hanya ide filsafat yang tidak memiliki wujud nyatanya. PAN ISLAMISME tak pernah wujud dalam dunia praksis meskipun hanya satu hari.

Gembar-gembor PAN ISLAMISME hanya ada dalam literasi. Konsep ini hampir sama dengan eksistensi OKI (Organisasi Konferensi Islam). Wujudnya tidak jelas manfaatnya bagi dunia Islam, selain hanya untuk ajang kongkow untuk menyampaikan dukungan atau kecaman.

Berbeda dengan Khilafah, yang jelas nyata eksis dalam kurun 13 abad. Ide Khilafah realistis karena pernah eksis, sementara PAN ISLAMISME hanyalah ide utopis.

*Kedua,* PAN ISLAMISME tidak pernah ada dalam dalil, tidak pernah diperintahkan Syara', hanya buah pikir yang frustasi dengan keadaan dunia Islam, lalu bermetafora tentang kebangkitan Islam dan berhalusinasi tentang persatuan dan kebangkitan Islam melalui ide PAN ISLAMISME.

PAN ISLAMISME lahir dari frustasi akibat Perang Dunia II, pikiran dari seorang Jamal-al-Din Afghani. PAN ISLAMISME tidak memiliki fikroh yang jelas, tidak pula memiliki thariqah untuk mewujudkannya. PAN ISLAMISME hanya ide utopia, untuk memalingkan umat dari konsep Khilafah.

*Ketiga,* PAN ISLAMISME adalah jebakan barat, sama seperti Demokrasi Islam. Barat paham, setelah inggris meruntuhkan Kekhilafahan Islam yang berpusat di Turki pada tahun 1924, untuk mengubur dunia Islam selamanya, maka umat Islam tidak boleh diberi kesempatan sedikitpun -hingga hanya selobang jarum- untuk memperjuangkan Khilafah bahkan hingga sekedar mendiskusikan ide Khilafah.

Lord Curzon berkata : 

“Kita harus mengakhiri apapun yang akan membawa persatuan Islam diantara anak-anak kaum muslimin. Sebagaimana yang kita telah sukses laksanakan dalam mengakhiri Khilafah, maka kita harus memastikan bahwa tidak pernah ada lagi bangkitnya persatuan kaum muslimin, apakah itu persatuan intelektual dan budaya.”

Sehingga, hari ini dari Indonesia sudah semestinya umat Islam bangkit dan melawan peradaban Barat dengan memperjuangkan Khilafah. Bukan sebagai alternatif solusi, melainkan sebagai satu-satunya solusi. Bukan hanya bagi Indonesia, bahkan juga bagi dunia.

Hanya Khilafah, yang mampu memotong tangan dan kaki penjajahan kapitalisme global, yang saat ini merampas kekayaan alam di negeri kaum muslimin.

Dalam konteks keindonesiaan, hanya Khilafah yang bisa mengembalikan seluruh tambang dan kekayaan alam di negeri ini, melalui konsep 'al Milkiyatul Ammah', dikembalikan ke pangkuan kaum muslimin. Khilafah akan mengelola seluruh kekayaan alam yang melimpah di negeri ini, berdasarkan syariat Islam.

Kalau hanya capres yang mengelola, sudah pasti geng Luhut Panjaitan yang akan terus mengangkangi kekayaan negeri ini, berkolaborasi dengan penjajah Amerika dan China. Belum lama ini, dengan ide pemutihan, legalisasi, Luhut akan menyelamatkan penjajahan lahan sawit seluas 3,3 juta hektar.

Hanya dengan Khilafah, yang mengelola APBN tanpa pajak, yang akan menyejahterakan rakyat negeri ini, baik muslim maupun non muslim. Kekayaan alam hanya 6 komoditi saja, menghasilkan potensi pendapatan negara diatas Rp 7000 triliun per tahun. Lebih dari cukup untuk membiayai APBN yang per tahun hanya Rp 2.500 an triliun.

Cadangan batubara kita ada 37,6 miliar ton, gas alam 62 miliar MMbtu, emas 2600 ton, nikel 81 juta ton, hasil laut 1330 USS miliar, hasil hutan 100 juta hektar. Jika dirupiahkan, kita memiliki cadangan duit dari 6 komoditi ini senilai Rp 20.655.696 triliun. Saat ini produksinya rata-rata per tahun, didapatkan hasil sekitar 7000 triliun per tahun. Hasil ini nyaris 3 kali nilai APBN.

Semua ini hanya akan berdampak bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, jika negeri ini dikelola dengan syariat Islam yang ditegakkan melalui sistem Khilafah. Karena saat ini Indonesia menerapkan sekulerisme demokrasi, maka semua kekayaan alam Indonesia hanya dinikmati para kapitalis, para cukong, oligarki, korporasi asing dan aseng, geng Luhut Binsar Panjaitan.

Lalu, apakah anda tidak tertarik untuk memperjuangkan Khilafah? Ingat! Khilafah adalah kewajiban, dan satu-satunya solusi bagi Indonesia bahkan dunia. [].

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 
https://heylink.me/AK_Channel/

Sabtu, 08 Juli 2023

MMC: Kebakaran Hutan Hanya Bisa Diakhiri dengan Sistem Islam

Tinta Media - Menurut Narator Muslimah Media Center (MMC), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di beberapa wilayah negeri ini hanya bisa diakhiri secara tuntas dengan sistem Islam.

“Bencana kebakaran hutan dan lahan hanya akan bisa diakhiri secara tuntas dengan sistem Islam,” ujarnya dalam Rubrik Serba-serbi MMC: Marak Kebakaran Hutan, Problem Sistemik yang Mengancam Nyawa Rakyat di Kanal YouTube MMC, Sabtu (1/7/2023).

Menurutnya, permasalahan kebakaran hutan sejatinya tidak lepas dari buruknya penanganan lahan hutan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Pasalnya selama ini pembukaan lahan hutan melalui pembakaran memang diperbolehkan jika memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang,” tuturnya.

Di sisi lain, narator menilai negara juga gagal memberikan sanksi yang tegas pada para pelaku pembakaran hutan secara liar. Kebakaran hutan diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap persoalan ini akibat gagalnya edukasi di tengah-tengah masyarakat. Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalis di negeri ini. Dalam sistem ekonomi kapitalis hutan dan lahan dipandang sebagai milik negara bukan milik rakyat. 

“Karena itu negara dipandang berwenang menyerahkan kepemilikannya kepada pihak swasta atau korporasi dalam mengelola dan memanfaatkan hutan dan lahan yang ada,” jelasnya.

“Tentu saja mindset korporasi sebagai pemilik modal adalah untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengeluarkan modal yang besar,” tambahnya.
 
Sementara, menurutnya aktivitas membakar hutan dalam Pembukaan lahan adalah cara termudah dan sesuai target bisnis para korporat. Karena itu, akar persoalannya adalah penerapan sistem kapitalisme yang telah membiarkan kaum kapitalis mengeruk untung dari kebakaran hutan. 

“Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan penguasaan lahan oleh para korporat melalui kebijakan negara,” terangnya. 

Padahal, menurut narator, apapun alasannya negara haram bertindak sebagai regulator bagi kepentingan korporasi dalam mengelola hutan. 

“Sebaliknya negara wajib bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya dalam pengelolaan hutan termasuk pemulihan fungsi hutan yang sudah rusak serta antisipasi pemadaman bila terbakar,” tegasnya.

Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya (rakyatnya).” (HR. Muslim) 

Selain itu, penyerahan pengelolaan hutan pada pihak korporasi hingga berujung aktivitas pembakaran dan kerusakan fungsi hutan menurut narrator akan menjadi sumber bencana bagi jutaan orang adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam.” Islam juga tidak mengenal hak konsesi karena pemanfaatan secara istimewa _(himmah)_ hanyalah pada negara dengan tujuan untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin,” paparnya.

Hal ini sebagaimana Rasulullah saw bersabda yang artinya “Tidak ada himmah (hak pemanfaatan khusus) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud). 

Jika ternyata masih terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka narator mewajibkan untuk segera ditangani oleh pemerintah karena pemerintah wajib memperhatikan urusan rakyatnya dan memelihara kemaslahatan mereka. 

“Namun, tentu saja hal ini didukung oleh pendidikan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan kelestarian hutan semua ini hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Syariah Islam secara menyeluruh di bawah institusi Khilafah Islam,” pungkasnya.[] Raras

Kamis, 22 Juni 2023

Solusi Sistemik Pengentasan Kawasan Kumuh

Tinta Media - Pengentasan perumahan dan pemukiman kumuh menjadi target nasional pembangunan kawasan pemukiman pemerintah Kabupaten Bandung. Rencana target akan dicapai melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan target capaian pengentasan pemukiman kumuh perkotaan 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 38.431 Ha. 

Adapun terkait biaya untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bandung mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar yang diajukan oleh Disperkimtan Kabupaten Bandung ke Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Anggaran akan dialokasikan di wilayah Kecamatan Dayeuh Kolot dan Kutawaringin yang akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penataan bangunan, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran. Dengan upaya ini, pemerintah Kabupaten Bandung berharap pemukiman kumuh menjadi pemukiman yang berkualitas.

Mempunyai rumah yang nyaman dan layak untuk dihuni adalah impian semua orang. Apalagi, jika didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, pada faktanya sebagian masyarakat tak bisa merasakan kenyamanan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal di sebuah gubuk reyot atau bahkan tak memliki tempat tinggal sama sekali. 

Memang miris hidup di negara yang katanya kaya akan SDA, tetapi masyarakatnya tak merasakan kenyamanan dalam tempat tinggal dan bahkan banyak masyarakat  yang tunawisma. Berbagai program pun dilakukan demi mengentaskan kawasan-kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni. 

Seperti halnya program KOTAKU, program ini memang baik jika tujuannya untuk menjadikan kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni. Hanya saja, dalam pelaksanaannya sering kali terjadi penyalahgunaan wewenang dan dana bantuan. 

Program ini hanya sekadar proyek yang menguntungkan pihak yang terlibat. Potensi korupsi dari proyek dan pendanaan itu pasti ada, jika dalam pelaksanaanya tanpa dipantau secara langsung. 

Namun, terkadang ketamakan sudah mendarah daging pada setiap pejabat pemerintahan. Kerakusan juga keserakahan senantiasa bersemayam pada diri mereka karena semua itu merupakan sifat bawaan dalam sistem politik demokrasi. 

Gaji tinggi tak menjadi kepuasan tersendiri. Ketika ada peluang untuk mengembat uang, maka di situlah strategi dimainkan. Kalaupun ada pengawasan dalam pelaksanaannya, tetapi dalam sistem kapitalis sepertinya sangatlah lemah. Karena pada faktanya, sering kali pelaksanaan program menjadi bancakan dan cenderung berpotensi banyak korupsi. 

Inilah kemiskinan yang diciptakan oleh demokrasi. Padahal, yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan rakyat adalah negara. Namun, dalam sistem demokrasi, korporasilah yang memiliki fungsi memegang kendali dalam semua urusan dalam negeri. Sementara, tujuan para korporasi adalah meraih keuntungan sebesar-besarnya dan tidak mungkin melakukan pelayanan secara total.

Sejatinya, kemiskinan ini merupakan problem sistemik dan bukan individual. Maka, solusi yang ditawarkan pun haruslah berupa solusi sistemik, bukan individual dan Islam mempunyai solusi dalam mengentaskan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat.

Secara i’tiqadi, Allah menciptakan sumber daya alam yang melimpah ruah untuk mencukupi kehidupan umat. Maka, kekayaan tersebut sejatinya adalah milik umat yang pengelolaanya diserahkan kepada negara, kemudian negara menyerahkan hasilnya kepada umat. Dalam pengelolaannya, pemimpin dalam sistem Islam akan mengelola harta bergerak ataupun harta tak bergerak dari baitul mal untuk kemaslahatan rakyat.

Begitu pula dengan kebutuhan mendesak dan kebutuhan jangka panjang bagi penerima subsidi dipenuhi oleh pemimpin negara. Departemen sosial akan mendata penghasilan orang per orang secara detail. Jika ada orang terkategori miskin yang penghasilannya minim, maka negara akan memberikan modal dan juga pengarahan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. 

Pemimpin dalam Islam pun akan senantiasa memonitor pergerakan harta sehingga pengambilan langkah subsisdi bisa diindikasi. Adapun sumber dana subsidi untuk rakyat bisa diambil dari harta zakat dan harta milik negara, seperti fai, ganimah, jizyah, ‘usyur, ataupun kharaj. Dana subsidi bisa juga diambil dari harta milik umum, yaitu harta yang dihasilkan dari sumber daya alam.

Solusu ini hanya akan terealisasi dalam sebuah sistem yang menerapkan syariat Islam yang akan mengatur pendistribusian kekayaan dengan benar. Karena buruknya pendistribusian kekayaan menjadi faktor utama penyebab kemiskinan saat ini, maka menjadi sangat penting keberadaan sebuah sistem hidup yang sahih, yaitu Islam.
Wallahu'alam bisshawab.

Oleh: Tiktik Maysaroh 
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 17 Juni 2023

Angka Kemiskinan Meningkat, Butuh Solusi Tepat

Tinta Media - Dari tahun ke tahun angka kemiskinan masih menjadi problem pahit yang terus meningkat dialami oleh masyarakat. Kemiskinan ekstrim menjadi persoalan besar Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (9/5/2023), Bank Dunia merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia supaya mengubah acuan tingkat garis kemiskinan yang diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity.

Menurut mereka, seharusnya garis kemiskinan di Indonesia diukur dengan paritas daya beli melalui besaran pendapatan sebesar US$ 3,20 per hari, bukan dengan ukuran yang pemerintah gunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per hari.

Merespons hal itu, Sri Mulyani mengatakan, ukuran garis kemiskinan yang disarankan Bank Dunia itu belum bisa menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Selain itu, jika ukuran garis kemiskinannya di naikkan malah menyebabkan 40% masyarakat malah tergolong orang miskin.

Bank dunia merekomendasikan acuan garis kemiskinan di Indonesia disesuaikan dengan global, yaitu sebesar US$ 3,2 PPP per hari. Sehingga dengan acuan tersebut menunjukkan 40% warga Indonesia terkategori miskin. Merespon hal demikian, pemerintah tetap bersikukuh bahwa Indonesia memerlukan garis kemiskinan sendiri berdasarkan wilayah yang ada di Indonesia.

Padahal sejatinya, rakyat Indonesia memang darurat kemiskinan. Sehingga meskipun mengukur kesejahteraan masyarakat dengan mengutak-atik standar kemiskinan tidak akan bisa mengentaskan problem di Indonesia. 

Dalam hal ini negara berambisi menjadi negara berpenghasilan tinggi, tetapi maunya angka kemiskinan tidak meningkat seiring pengubahan garis kemiskinan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia. Dengan demikian, pemerintah sama saja berbuat zalim kepada rakyat karena tidak menjelaskan fakta kemiskinan yang sesungguhnya, negara hanya memikirkan citra di mata dunia.

Standar Kesejahteraan Rakyat

Penduduk dapat dikatakan sejahtera adalah apabila setiap individu dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik dan layak. Dan kesejahteraan rakyat adalah sepenuhnya tugas negara karena negara berkewajiban mengurusi rakyatnya. Diantaranya tercukupinya dengan baik kebutuhan asasi rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Kemiskinan dapat berdampak pula pada tingginya kriminalitas, tidak adanya pendapatan dan lemahnya keimanan akan mendorong orang yang hidup dalam kemiskinan bisa menjadikan banyak hal keburukan, seperti tindakan kriminalitas, maraknya program kristenisasi, gurita korupsi, tingginya angka balita stunting, gizi buruk, dan masih banyak lainnya.

Islam sebagai Solusi Tuntas

Di dalam sistem islam, tugas penguasa adalah sebagai riayah su'unil ummah (pengatur urusan ummat). Islam menjadikan penguasa untuk mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraannya orang per orang sehingga dapat hidup layak dan tercukupi semua kebutuhan dasarnya.

Adapun beberapa mekanisme di dalam islam untuk menjadikan kesejahteraan rakyatnya, yaitu diantaranya:

Pertama, menyediakan lapangan pekerjaan untuk laki-laki. Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang menyerap banyak tenaga kerja terutama untuk laki-laki. Karena merekalah pencari nafkah bagi keluarganya.

Allah SWT berfirman:
"Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf." (Q.S Al-Baqarah [2] : 233).

Kedua, pengelolaan kepemilikan. Ada tiga aspek kepemilikan dalam Islam yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu memungkinkan siapa pun mencari harta untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang dibolehkan Islam. Adapun kepemilikan umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, yaitu bisa berupa harga murah bahkan gratis.

Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Harta kepemilikan umum ini wajib dikelola negara dan tidak boleh diswastanisasi dan diprivatisasi sebagaimana dalam sistem kapitalis.

Ketiga, Mengharamkan riba. Cara mengatasi kemiskinan yang ketiga yaitu dengan mengharamkan riba. Perlu diingat, Rasulullah SAW sangat melarang umat Islam menerapkan praktik riba.

Hal ini karena praktik riba dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, membuat orang miskin semakin miskin, membuat orang kaya makin kaya, serta merugikan masyarakat kecil.

Keempat, memfungsikan orang-orang kaya. Seperti yang diketahui, di dalam Islam terdapat infak, zakat, sedekah dan lain-lain.
Ibadah tersebut bersifat sosial, yakni orang-orang kaya atau yang memiliki harta berkecukupan memberikan sebagian hartanya untuk saudara yang miskin dan membutuhkan. Meski begitu, tidak semua orang bisa mendapatkan sedekah. Hanya orang yang benar-benar miskin dan tidak mampu mencari pekerjaan saja.

Begitu kompleks Islam dalam upaya meminimalisir kemiskinan rakyatnya, dan perjalanan panjang sejarah kaum Muslim dalam sistem aturan islam, membuktikan bahwa solusi tersebut benar-benar dapat berjalan dan direalisasikan. Sebagaimana daulah islam yang pernah berjaya hingga menaungi 2/3 dunia. 

Sehingga solusi tepat untuk menyelesaikan PR besar mengentaskan kemiskinan tiada lain adalah dengan mengganti sistem kapitalisme dengan ideologi Islam karena hanya Islam yang memiliki konsep yang lengkap dan menyeluruh dalam mengurai permasalahan kehidupan manusia, tak terkecuali masalah kemiskinan. Dengan Islam semua rakyat akan terpenuhi segala kebutuhannya baik yang muslim maupun non muslim. Semua itu akan terwujud dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishowab.

Oleh: Arifah Azkia N.H., S.E.
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab