Tinta Media: Solusi
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Solusi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Januari 2024

Islam, Solusi Kunci Penyelesaian Konflik Agraria


Tinta Media - Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama periode 2009-2022, setidaknya ada 4.107 kasus konflik agraria di Indonesia. Pada tahun 2023 saja, setidaknya ada 241 kasus. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektare, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK) (databoks.katadata.co.id). Kasus ini terus berulang, bahkan meningkat.

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyampaikan belum melihat perubahan yang dilakukan pemerintah untuk menuntaskan kasus ini. Bahkan kemauan politik (political will) pemerintah dipandang lemah terkait kasus agraria.

Belum lagi catatan KPA selama periode pemerintahan 2015-2023 yang mengungkap 2.363 kasus kriminalisasi penyerangan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, dengan total 3.503 korban, dan 72 di antaranya tewas. Seakan-akan rakyat diusir paksa dari tanahnya, demi mengklaim hak guna usaha negara (kompas.id).

Sangat jelas ditunjukkan kepada kita bahwa pemerintah sudah tak sanggup mengatasi sengketa agraria. Memang, di dalam sistem pemerintahan saat ini sudah terlalu banyak kepentingan yang harus dijalankan. Hal ini merupakan keniscayaan dari sistem kapitalisme, yang memprioritaskan para pemilik modal dan perolehan materi terlebih dahulu.

Hukum UU Cipta Kerja dan aturan turunannya pun ikut melanggengkan kepentingan penguasa. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menilai, setiap era kepemimpinan selalu menyisakan konflik agraria yang belum selesai. Sumber dan aktor yang terlibat dalam konflik pada umumnya sama, baik dari kalangan dunia usaha, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat (kompas.id).

Sejak awal, tata kelola agraria seharusnya tidak didasarkan pada kebebasan kepemilikan. Hal ini melegalkan siapa pun yang memiliki modal menguasai tanah. Saat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah 20/2021 terdapat celah untuk penguasaan tanah langsung oleh pemerintah. Celah tersebut memungkinkan pengusaha atau pemilik modal berkuasa menentukan kebijakan negara yang menguntungkan kelompoknya. Selain itu, hukum lain terkait masalah agraria masih belum cukup jelas dan rinci, serta bisa dieksploitasi oleh perusahaan yang tertarik dengan kekayaan alam yang bukan haknya.

Dengan begitu, kebijakan-kebijakan yang diterapkan ini terbukti tidak mampu dan tidak akan menjadi solusi penyelesaian konflik agraria. Landasan kebebasan kepemilikan yang ada di sistem kapitalisme saat ini memungkinkan hukum diotak-atik oleh kaum korporat.

Sedangkan, kepemilikan di dalam hukum Islam memiliki prinsip yang berbeda. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Sebuah lahan dapat memiliki padang rumput, air, atau api/sumber api (yakni gas alam, minyak bumi, dan sebagainya). Ketika terdapat SDA pada suatu lahan, maka tidak bisa diambil alih oleh perseorangan, apalagi perusahaan, untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya. Semua harta umum itu akan dikelola negara. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, ketika SDA itu jumlahnya sedikit, individu boleh mengelolanya.

Adapun kepemilikan individu terhadap lahan di dalam Islam akan dihormati dan dilindungi, jelas tidak akan direbut paksa atas dasar selembar sertifikat. Negara juga akan memberikan tanah kepada rakyat ketika mereka bisa menghidupkan tanah tersebut.

Setiap aturan Islam dibuat dengan jelas, dan tidak akan menghambat kesejahteraan rakyat. Kunci penyelesaian konflik agraria sesungguhnya ada pada penerapan aturan Islam. Kasus ini tidak akan terulang karena Islam sangat jelas membagi dan mengatur kepemilikan. Aturan Al Khaliq yang sempurna, tidak akan memperpanjang masalah seperti sistem buatan manusia.


Oleh: Annisa Nanda Alifia 
(Mahasiswi)

Minggu, 21 Januari 2024

Banjir Melanda, Sistem Islam Solusinya



Tinta Media - Banjir besar  melanda Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Sedikitnya dua ribu rumah terendam akibat banjir. Jumlah itu
kemungkinan masih bertambah karena sulit untuk mendapatkan data yang konkret di tengah kepungan banjir.

Suska Puji Utama,
selaku Kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Bandung mengatakan bahwa dari angka sebanyak itu, tidak semua korban banjir mengungsi. Sebagian masih bertahan di rumahnya karena dianggap masih aman.

Banjir yang melanda Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi akibat tanggul sungai Cigede di Kampung Lumajang Peuntas, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot mengalami jebol. Tanggul jebol itulah yang membuat air sungai meluber sampai ke pemukiman warga. Akibat luapan itu, setidaknya ada ribuan rumah warga yang terkena banjir.

Sampai Jumat pagi, ketinggian di beberapa titik mulai menyusut. Namun, masyarakat tetap harus waspada mengingat hujan kerap turun saat sore hingga malam hari.

Melihat banjir besar saat ini dan kejadian bencana lainnya, seperti longsor dan angin puting beliung beberapa waktu lalu, pihak pemerintah daerah belum menentukan status tanggap darurat. BPBD bersama pihak terkait lainnya akan mengadakan rapat evaluasi berkaitan dengan bencana ini, apakah sudah memenuhi unsur tanggap darurat atau belum.

Sungguh, bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab, hujan diturunkan oleh Allah Swt. tentu sebagai anugerah bagi manusia untuk penghidupan, bukan sebagai musibah atau bencana. Meskipun di saat yang sama, orang beriman akan memandang musibah banjir sebagai bagian dari qadha Allah yang tidak bisa ditolak.

Kesabaran dan keridaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi musibah ini, sebab sikap demikian akan mengantarkan pada terhapusnya dosa. Selain itu, bagi orang beriman, musibah banjir tentu semakin menyadarkan mereka bahwa betapa lemah manusia di dunia ini, hingga tidak mampu menolak ketentuan-Nya dan betapa manusia butuh terhadap pertolongan Allah kapan pun dan di mana pun.

Tidak ada yang layak disombongkan manusia di dunia ini. Namun, sikap sabar dan rida harus dibarengi dengan tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya.

Allah Swt. berfirman,

"Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian)." (QS. Asy Syura: 30)

Hal itu terlihat jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir disebabkan oleh naiknya neraca air permukaan. Neraca air ditentukan empat faktor, yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air, dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan ke luar.

Dari keempat hal itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh penguasa. 

Sebagaimana disampaikan oleh Walhi, kebijakan deforestasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara masif telah menjadi penyebab utama berkurangnya daerah resapan air hingga berdampak pada mudahnya terjadi banjir saat musim hujan. Kebijakan yang hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat tersebut adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler di negri ini.

Negara dalam sistim kapitalisme-sekularisme hanya bertindak sebagai regulator yang pro-oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat.
Berbagai produk regulasi yang dihasilkan seperti UU Omnibus Law cipta kerja misalnya, nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.

Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah, termasuk banjir adalah dengan beralih dari ideologi sistem sekularisme-kapitalisme menuju ke sistem yang diridai oleh Allah, yakni sistem Islam. 

Penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan hanya terwujud dalam institusi negara Islamiyah. Sistim Islam akan melakukan pengelolaan tanah, lahan SDA, dan lingkungan  hidup sesuai syariat Islam.

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah atau pelindung, oleh karena itu, sistim Islam, akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Demikian pula dalam upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi.

Dalam sistem Islam, upaya preventif dilakukan dengan menetapkan pembangunan yang ramah lingkungan. Sistem Islam akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana, seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, atau penanaman kembali.

Dalam sistem Islam, pemanfaatan SDA tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi di kelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja. Sistem Islam menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan baper atau biasa di sebut kawasan himma.

Kawasan himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun. Dalam hal pengelolaan tanah dan lahan, Islam juga mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi baper lingkungan yang kokoh.

Islam akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam Kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana banjir yang merupakan buah dari sistim kapitalisme-sekuler.
Wallahu'alam bishhawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Pemanfaatan Tani Lahan Pekarangan, Solusi Kemiskinan?



Tinta Media - Dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pemerintah kabupaten  melakukan salah satu upaya dengan mengubah perilaku ekonomi masyarakat, khususnya para petani, dengan  program pemanfaatan tani pekarangan di wilayah Kampung Tareptep, Desa Mekar Manik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. (Selasa, 12/12/2023)

Menurut Irawati, selaku  koordinator kelompok tani himpunan orang tani dan niaga (Hotani), pemanfaatan lahan pekarangan yang kosong ditanami tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, tanaman hias, obat-obatan, dan lainnya, diharapkan akan memberikan hasil keuntungan dan manfaat lebih bagi petani.

Ini adalah salah satu program pemerintah dari sekian banyak program yang digulirkan kepada masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun, faktanya kemiskinan tidak berkurang, bahkan semakin bertambah. Salah satu penyebabnya adalah karena program tersebut  pendistribusiannya sering tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, bahkan sering menjadi ajang korupsi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Itulah yang terjadi pada program-program dalam bidang pertanian lainnya yang pernah ada, seperti program regenerasi pertanian, program kartu tani, program smart farming, bahkan pupuk gratis, dan sebagainya.

Terkait program pemanfaatan tani lahan pekarangan yang dilakukan untuk menurunkan jumlah angka kemiskinan tersebut, benarkah akan menjadi solusi? Karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa mempunyai lahan pekarangan saja tidak cukup jika ingin dijadikan lahan pertanian, sehingga mengharuskan pemerintah untuk benar-benar sepenuh hati dalam mengurusinya. 

Masyarakat yang memiliki lahan pekarangan pasti membutuhkan bibit, pupuk, pengairan, dan proses berikutnya seperti ketika panen, pemasaran, dan sebagainya. Sedangkan masyarakat yang  mempunyai lahan pekarangan tetapi sempit, atau bahkan tidak mempunyai sama sekali, tentu tani lahan pekarangan tidak akan menjadi solusi kemiskinan. Selain kebutuhan dana, keahlian pun harus dimiliki, mulai dari proses praproduksi, produksi, hingga packing dan pemasaran.

Karena merupakan program pemerintah, dukungan berupa modal dana dan keahlian untuk bertani pun harus disokong oleh pemerintah. Hal ini karena banyak masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Jangankan untuk modal usaha,  bertani lahan pekarangan, untuk sekadar memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun terkadang kesulitan. Di sisi lain, para petani di pedesaan  yang mempunyai lahan sedikit saja, hidupnya dalam keadaan serba sulit, bahkan untuk biaya bertani pun tidak ada. Pada akhirnya, para petani tersebut lebih memilih menjual lahannya.

Di sisi lain, lemahnya dana di pihak petani kecil dimanfaatkan oleh para investor swasta, asing dan aseng untuk membeli lahan pertanian tersebut, dan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat setempat. Tak jarang, mereka melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat rekreasi, perumahan, dan juga industri.

Jika pun para investor tersebut bergerak dalam bidang pertanian, maka para petani kecil dan program tani lahan tidak akan mampu bersaing dengan para investor yang memiliki kekuatan modal, bahkan pasar.
Dari realitas tersebut, jelaslah bahwa program tani lahan pekarangan tidak dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Hal ini karena akar kemiskinan masyarakat adalah penerapan sistem  neoliberalisme-kapitalisme, yang asasnya hanya manfaat semata dan menguntungkan bagi para pemilik modal (kapitalis) saja, sehingga kehidupan rakyat terabaikan dan jatuh pada kemiskinan. Selama kebijakan neoliberal-kapitalistik masih diterapkan di negeri ini, kemiskinan tidak dapat dikurangi, apalagi diselesaikan hingga tuntas.

Dalam bidang pertanian, selain para kapitalis ini menguasai dari hulu hingga hilir, mereka juga sering melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi destinasi wisata atau pemukiman elite penduduk. Sementara, untuk pemenuhan komoditas pertanian, menyuplai kebutuhan pangan nasional, penguasa sering bekerja sama dengan para koorporasi untuk melakukan impor.

Ini berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah Swt. Islam mengatur seluruh kehidupan dan manusia. Ketika aturan tersebut diterapkan secara kaffah (keseluruhan), maka janji Allah dalam QS Al-'Araf ayat 96 akan terwujud, yaitu:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti akan Kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."

Dalam pengaturan masalah pengelolaan tanah, Islam menetapkan aturan yang terdiri dari:

Pertama, kepemilikan, meliputi kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Tanah milik individu dikelola oleh individu. Islam mewajibkan negara untuk membantu rakyat agar maksimal dalam mengelola tanah, mulai dari kemudahan bagi rakyat dalam mengakses ketersediaan benih, pupuk, air, dan dalam distribusi hasil panen, serta pemasaran.

Kedua, infrastruktur yang memadai untuk memudahkan arus barang (hasil pertanian), dan jasa.

Ketiga, sehatnya iklim usaha, termasuk pertanian, sehingga memotivasi petani untuk maksimal dalam produksi, distribusi, dan pemasaran. 

Keempat, independen dalam pertanian sehingga menciptakan ketahanan pangan, tidak harus impor. Dalam pengelolaan tanah pertanian, tidak diperbolehkan adanya monopoli oleh pihak tertentu, tidak diperbolehkan adanya investor asing (dari luar negara). Semua dalam pengelolaan oleh negara, melalui departemen pertanian.

Inilah tata kelola pertanian dalam Islam yang ada dalam penerapan sistem ekonomi Islam. Ditopang oleh sistem moneter Islam yang berasas emas dan perak, akan tercipta stabilitas ekonomi dalam negeri yang kokoh. Kesejahteraan dan keadilan rakyat akan terjamin, sehingga mampu mengentaskan kemiskinan di tengah rakyat. Hal ini adalah berkah dari penerapan Islam kaffah, yang memiliki kedaulatan dalam menentukan kebijakan negara, termasuk dalam bidang pertanian. Wallaahu'alam bishshawwab.

Oleh: Yuli Ummu Shabira
Sahabat Tinta Media

Selasa, 16 Januari 2024

Solusi Banjir Menurut Islam



Tinta Media - Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar 6.9 miliar dari APBD untuk menangani banjir di Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah dari 2022 sampai 2023. Dari APBD 2022, alokasi anggaran sebesar Rp996 juta. Dana sebesar itu antara lain digunakan untuk peningkatan Jalan Andir-Katapang, penutupan permanen pintu air yang ada di Tanggul Sungai Cisangkuy, pembuatan saluran drainase permukiman, dan normalisasi saluran.  Sedangkan APBD 2023 sebesar 5.9 miliar digunakan untuk normalisasi dan pembuatan saluran drainase pemukiman di lokasi RW 1,2,3,7,9 kelurahan Andir. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengklaim bahwa genangan di Kelurahan Andir sudah berkurang 99 persen. Kalau pun masih ada genangan akibat banjir sekitar 30 sentimeter, itu cepat surut dalam waktu satu-dua jam.

Bupati Bandung mengungkapkan bahwa untuk mengatasi banjir akan dibuat saluran U-Ditch di beberapa RW Kelurahan Andir. Saluran U-Ditch adalah jenis drainase yang berbentuk melengkung dan menyerupai huruf “U”. Fungsinya adalah untuk mengalirkan air hujan atau permukaan dari satu area ke area lain, mencegah terjadinya genangan air yang dapat menimbulkan banjir atau kerusakan infrastruktur. Untuk merampungkan proyek tersebut dibutuhkan anggaran sebesar 10 miliyar. 

Mengapa Bandung kerap terjadi banjir? Ahli Hidrologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) M Pramono Hadi mengatakan bahwa karakteristik fisiografi Bandung yang berupa cekungan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di kota itu. 

Di sisi lain, pemukiman di kawasan Bandung terus berkembang, tetapi tidak disertai adanya resapan yang memadai, terutama saat terjadi curah hujan yang ekstrem, sehingga menambah risiko terjadinya banjir. Belum lagi tidak adanya progres yang bagus untuk memperbaiki kerusakan landskap di Bandung Utara. 

Banjir berulang di perkotaan menunjukkan gagalnya tata kelola ruang yang dilakukan oleh pemangku kebijakan. Sudah semestinya pemerintah memilih dan memilah pengelolaan lahan, mana yang bisa dipakai untuk industri, perumahan, termasuk mana area yang diperuntukan sebagai daerah resapan. Hal tersebut telah diatur dalam UU 26/2007 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% luas wilayah kota. 

Namun, UU tersebut seolah tidak bergigi lagi pada saat pemerintah mengesahkan UU Ciptaker. Tampak dalam UU Ciptaker tersebut, pemerintah pusat lebih mengedepankan kepentingan investasi. Banyak pasal dalam UU Ciptaker yang menunjukkan ketidakharmonisan dengan UU Penataan Ruang, UU Pokok Agraria, UU Kehutanan, dan UU sektor lainnya. Dengan disahkannya UU cipta kerja, jelas bahwa pemerintah lebih berpihak pada penguasa-penguasa (oligarki) 

Kebijakan pro-oligarki ini sangat lumrah dalam sistem kapitalis ini. Kapitalisme berasas manfaat dan menghalalkan cara apa pun untuk menyejahterakan kepentingan pribadi, meskipun yang menjadi korban adalah rakyat kalangan menengah ke bawah. 

Banjir di beberapa daerah di Indonesia menjadi momok yang harus diwaspadai setiap tahun. Dampak dari bencana banjir sangat luas, mulai dari kerusakan fasilitas publik, lumpuhnya jalur transportasi yang mengakibatkan roda perekonomian tidak berjalan baik, dan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat. 

Kerusakan yang terjadi akibat banjir merupakan ulah tangan manusia. Sistem kapitalisme terbukti melahirkan manusia yang serakah dalam mengelola lahan dan mengantarkan berbagai kerusakan. 

Allah Taala berfirman dalam QS Ar-Ruum: 41, 

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” 

Meski demikian, perusahaan swasta masih tetap diberi wewenang dalam menguasai lahan. Konsep kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme membuat para pemilik modal menjadi penguasa yang sesungguhnya. Negara hanya bertindak sebagai regulator kebijakan yang abai pada persoalan rakyat. 

Ini berbeda dengan manajemen tata wilayah dan lahan di dalam negara yang menerapkan Islam kaffah, yaitu daulah khilafah. Lalu bagaimana khilafah dalam mengatasi banjir? 

Pada kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik dari hujan, glester, rob dll., maka khilafah akan membangun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air hujan, air sungai, dan yang lainnya. Salah satu contoh bendungan yang dibangun pada masa khilafah dan masih digunakan sampai saat ini adalah bendungan Mizan yang berada di Provinsi Khuzastan daerah Iran Selatan. 

Khilafah juga akan memeratakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air akibat dari rob ataupun kapasitas serapan yang mini dan selanjutnya melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut. Jika ada dana yang cukup, khilafah akan membuat kanal-kanal baru agar air yang mengalir di daerah tersebut bisa dialirkan alirannya. 

Khilafah juga akan menjaga kelestarian lingkungan dengan mencegah pembalakan secara besar-besaran karena memahami bahwa hutan adalah satu kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. 

Khilafah tidak akan sembarangan memberi izin dalam pembalakan dan penjualan hutan, karena secara syar'i kepemilikan umum tidak bisa berpindah menjadi kepemilikan pribadi. Islam sangat tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan. 

Adapun daerah yang awalnya aman dari banjir dan genangan, tetapi karena faktor penurunan tanah sehingga terkena banjir dan genangan, maka khilafah akan semaksimal mungkin mengatasi genangan tersebut. Jika tidak memungkinkan, maka masyarakat akan dievakuasi ke daerah yang aman banjir dengan memberikan ganti rugi atau kompensasi. 

Khilafah akan bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah juga menyediakan logistik berupa tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban bencana alam tidak menderita sakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. 

Khilafah juga dengan ketat akan mengawasi kebersihan sungai dan kanal, dengan memberikan sanksi bagi siapa yang mencemari sungai, kanal, dan danau. khilafah juga akan membangun sumur resapan yang bisa digunakan sebagai tempat cadangan air saat musim kemarau. 

Dalam pembangunan pemukiman baru, khilafah membuat kebijakan bahwa pembukaan pemukiman baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah serapan air, serta penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. 

Penguasa dalam Islam bahkan memastikan bahwa pembangunan benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umat. Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya kita menjadikan bencana yang terjadi di sekitar kita sebagai alat untuk bermuhasabah diri. 

Saat ini, banyak kerusakan yang terjadi akibat ulah tangan manusia, disebabkan sistem yang diterapkan bukanlah sistem yang datang dari Sang Pencipta, melainkan sistem buatan manusia. Sudah saatnya kita kembali pada sistem yang sahih, yang sesuai dengan fitrah manusia, sistem yang aturannya datang langsung dari Allah Swt., yaitu sistem Khilafah Islamiyah. Wallahualam.


Oleh: Ira Mariana
Sahabat Tinta Media 





Senin, 15 Januari 2024

Impor Selalu Menjadi Solusi Kesulitan Beras di Negeri Agraris



Tinta Media - Lagi dan lagi, Impor kembali dilakukan oleh pemerintah, alasannya karena sulit untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat akan beras, dan juga penambahan jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak setiap tahunnya  menjadi penyebab tidak tercapai nya swasembada. Namun mengapa bisa produksi beras tidak cukup? bukankah kita adalah negara agraria dengan mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah bertani. 

Dalam laman CnbcIndonesia.com 02/01/2024. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sebenarnya tidak ingin melakukan impor lagi, namun hasil produksi beras tidak bisa mencapai target setiap tahunnya, sementara kebutuhan akan beras terus meningkat. Saat ini penduduk Indonesia sudah mencapai 280 juta jiwa yang sebagian besar makanan pokoknya adalah nasi. 

Impor Beras Bukanlah Solusi Tuntas 

Krisis beras ini bukan hanya mengakibatkan Impor, tapi juga berdampak pada kenaikan harga beras yang semakin tinggi, mayoritas ekonomi penduduk Indonesia adalah menengah ke bawah, dengan kenaikan harga ini tentu akan sangat memberatkan masyarakat, sebab harga beras yang mahal akan mengurangi jatah uang untuk membeli lauk, dan kebutuhan lain, juga untuk membayar listrik, atau biaya sewa. 

Namun, pemerintah justru mengambil solusi praktis dengan melakukan impor, padahal kebijakan impor hanya akan menyulitkan petani lokal, sebab harga impor biasanya akan lebih murah dari petani lokal, sehingga masyarakat cenderung memilih harga murah yang akibatnya dapat merugikan para petani. Impor juga menjadi ladang cuan bagi para penguasa sebab ketika negara melakukan impor maka akan mendapat keuntungan. 

Pemerintah harusnya menganalisis secara mendalam, apa penyebab hasil produksi yang sedikit, apakah karena cuaca atau sistem distribusi. Jika akibat cuaca yang berubah- ubah, pemerintah harus melakukan riset dan penelitian demi menciptakan bibit unggul yang tahan perubahan cuaca, memberikan subsidi atau pupuk gratis. Dan jika masalahnya di pendistribusian, maka pemerintah wajib memantau penyaluran beras, mulai dari produksi para petani hingga sampai kepada masyarakat. 

Pemerintah juga harus mengantisipasi adanya toke atau pemain yang akan berlaku curang memainkan harga atau menimbun beras untuk waktu lama, yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasar. Namun solusi- solusi ini tidak akan pernah diterapkan oleh negara kapitalis, yang mengutamakan keuntungan atas segalanya. 

Islam Solusi Kesejahteraan Negeri 

Dalam Islam, pemerintah adalah pelayan umat, sehingga setiap kebijakan yang diambil akan selalu mengutamakan kepentingan umat, bukan mencari keuntungan semata. Produksi beras akan di awasi mulai dari petani hingga pemasaran pada masyarakat, dan akan di pastikan tidak ada kecurangan yang terjadi dalam setiap prosesnya. 

Petani di berikan edukasi pertanian dan teknologi untuk alat-alat terbaru yang akan memudahkan sistem produksi. Sementara petani yang kekurangan modal akan di berikan pinjaman tanpa bunga atau di berikan bantuan gratis, baik uang maupun lahan untuk pertanian. 

Negara Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku curang, cukong pasar atau mafia tanah yang menyulitkan para petani dalam menjalankan usahanya. Negara juga bertanggung jawab penuh dalam pemenuhan kebutuhan pokok warganya, seluruh bantuan diberikan secara gratis, di tanggung oleh baitul maal yang dikelola oleh negara. 

Demikianlah kepemimpinan dalam Islam, negara yang menerapkan syari'at Islam secara menyeluruh tidak akan menzalimi rakyatnya, sebab ada syari'at di sana ada maslahat. dan setiap pengambilan kebijakan akan melihat halal haram atau menimbang dosa dan pahala jika di lakukan, maka insya Allah rakyat akan makmur, tenang, tenteram dan sejahtera. Wallahu A'lam Bisshowab.

Oleh: Audina Putri 
(Aktivis Muslimah) 

Senin, 01 Januari 2024

Sistem Pergaulan Islam: Solusi Tepat untuk Mengatasi Tingginya Kasus Aborsi


Tinta Media - Pergaulan bebas adalah salah satu fenomena sosial yang terus menghantui masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda. Meskipun masih banyak argumen yang membahas topik ini, namun salah satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah besarnya dampak negatif yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas tersebut. Satu di antaranya adalah meningkatnya kasus kehamilan yang tidak diinginkan yang pada akhirnya menjadi faktor penyebab meningkatnya kasus aborsi di masyarakat. 

Alasan mengapa banyak kasus aborsi sulit terdeteksi adalah karena privasi, semisalnya dalam pengambilan keputusan terkait aborsi. Para pengguna layanan aborsi, biasanya ingin menjaga kerahasiaan dan privasi mereka. Dengan kata lain kehamilan yang mereka dapatkan dengan cara yang tidak sah, dan ingin mereka tutupi dari publik seperti hasil dari  pacaran atau perselingkuhan .Hal inilah yang menjadi kesempatan bagi para penipu memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan aborsi ilegal. Seperti kasus yang terbaru di Jakarta utara, lima perempuan ditangkap karena terlibat dalam kasus aborsi ilegal. Tak cukup itu, beberapa dari mereka bahkan berpura-pura menjadi dokter, meski tanpa memiliki latar belakang medis yang memadai. Perbuatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku selama dua bulan terakhir dan tarifnya bervariasi, berkisar antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 12 juta. 
(www.rri.co.id/21/12/2023)


Sistem kapitalisme sekuler menempatkan kebebasan individu dalam pengambilan keputusan terkait kehidupan pribadi sebagai hak dasar yang diakui oleh negara dan masyarakat. di tambah lagi dengan minimnya peran agama dalam kehidupan, yang menempatkan agama hanya sebatas dalam ruang pribadi, tanpa boleh mengatur urusan umum, serta kesalahan manusia sekuler dalam mengartikan kebahagiaan, sebatas kenikmatan jasmani, menjadi faktor yang  mempengaruhi keputusan dan aksi individu dan masyarakat terhadap maraknya seks bebas hingga aborsi. 

Secara ekonomis, besarnya permintaan pasar akan aborsi tentunya tidak disia-siakan oleh para penipu untuk meraup pundi-pundi rupiah. Kendati mengakhiri pergaulan bebas bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan upaya yang serius. Seperti mencari akar masalahnya dan menyingkirkannya 

Adapun upaya negara yang mengampanyekan pentingnya pendidikan seksual serta anjuran penggunaan kondom  dalam mencegah kasus kehamilan yang tidak diinginkan, pemicu tindakan aborsi ilegal. Tidak bisa menjadi solusi, sebab sekencang apa pun kita berupaya dan menyerukan masyarakat untuk melihat dampak negatif yang dihasilkan dari perilaku tersebut, jika paham kebebasan yang menjadi akar masalah tetap dijadikan pijakan, maka itu menjadi sia-sia


Berbeda dengan pergaulan bebas yang memiliki pola interaksi sosial yang melibatkan aktivitas seksual yang dilakukan di luar norma dan aturan masyarakat. Di dalam Islam, pergaulan antara pria dan wanita secara asasnya harus dipisahkan dan diatur dalam koridor hukum Islam. Sebagaimana Islam memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangannya dan menjaga auratnya, sedangkan wanita diperintahkan untuk menutup auratnya. 

Adanya Larangan berkhalwat dan ikhtilat antara pria dan wanita yang bukan mahramnya diatur sehingga hanya diperbolehkan dalam perkara tertentu seperti perkara pendidikan, peradilan, kesehatan, dan perdagangan. Mendorong para muslim dan Muslimah untuk terdidik dan memahami hukum-hukum Islam serta menyelesaikan urusan rumah tangga dengan baik juga menjadi fokus dalam sistem pergaulan Islam.


Pendidikan yang berlandaskan Akidah juga sangat di perlukan sebagai pembentuk akhlak, yang merupakan sumber kekuatan sekaligus melahirkan pekerti luhur. Dan dengan imannya yang teguh, seorang muslim sanggup berpikir jauh ke depan dengan berusaha untuk menjadi  ummat terbaik yang memiliki orientasi kehidupan bukan hanya di dunia namun hingga ke akhirat. Halal dan haram menjadi tolak ukur perbuatan sebab pemahamannya akan kebahagiaan adalah keridhoan pencipta-Nya 


Maka kesimpulannya, pergaulan bebas harus dihentikan dengan mencabut air masalahnya yaitu sistem kapitalisme sekuler dan menggantinya  dengan sistem Islam sehingga sistem pergaulan dalam Islam dapat di terapkan. Sebab hanya sistem pergaulan dalam Islam memberikan batasan-batasan yang jelas dan tegas dalam pergaulan antara pria dan wanita, serta mendorong terciptanya keharmonisan rumah tangga yang sehat dan saling menghargai. 

Selain itu pentingnya pendidikan yang berakidah Islam untuk membentuk karakter Islami pada diri tiap individu hingga menjadi masyarakat. Oleh karenanya mari bersama-sama mencegah dan mengatasi kasus-kasus aborsi dan penipuan yang masih terus mengancam masyarakat kita. Dengan menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu 'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang

Selasa, 19 Desember 2023

Islam Solusi Hakiki Atasi Stunting



Tinta Media - Stunting merupakan persoalan serius dalam dunia kesehatan. Karena itu, dibutuhkan upaya keras untuk mengentaskan kasus stunting di negeri ini. Berbagai usaha pun dilakukan pemerintah.


Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dibutuhkan kerja sama para ASN (aparat sipil negara) untuk menjadi bapak atau ibu angkat bagi anak pengidap stunting. Beliau optimis jika program ini terlaksana dan sukses, maka angka stunting bisa diturunkan, bahkan tahun depan bisa zero stunting.

Seperti yang kita ketahui bahwa stunting adalah gangguan perkembangan anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK), mulai dari dalam kandungan (270 hari) hingga berusia 2 tahun (730 hari) yang disebut periode emas. Kasus stunting ini bukanlah kasus baru. Akan tetapi, anehnya pemerintah belum mampu mengatasi stunting agar tidak terus terjadi.

Kalau kita cermati, stunting sebenarnya bukan hanya perkara ketidaktahuan si ibu hamil mengenai asupan gizi berimbang atau permasalahan sanitasi saja. Akan tetapi, faktor utamanya adalah kemiskinan yang mendera masyarakat negeri ini, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangankan untuk memenuhi asupan 4 sehat 5 sempurna, untuk sekadar makan seadanya pun susahnya luar biasa. 

Maka dari itu, kasus stunting ini sepenuhnya adalah tanggung jawab negara. Fokus utama negara adalah mengentaskan kemiskinan terlebih dahulu dengan cara pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Negara harusnya memberikan kemudahan bagi laki-laki (kepala keluarga) agar mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak agar mampu membiayai seluruh kebutuhan keluarga sehingga terhindar dari penyakit gizi buruk.

Solusi pemerintah dengan program barunya, yaitu menjadikan ASN (aparat sipil negara) sebagai ayah dan ibu angkat bagi anak pengidap stunting tidaklah tepat, bahkan bisa dikatakan sebagai solusi basa basi. Program ini secara tidak langsung menyiratkan bahwa negara tidak mampu dan lepas tangan dalam kasus stunting ini. Negara tidak mau rugi menggelontorkan dana untuk mengatasinya. 

Negara malah fokus pada pembangunan infrastruktur yang sebetulnya bukan kebutuhan vital rakyat. Pembangunan infrastruktur yang jor-joran seperti proyek IKN terus dikebut dengan mengandalkan investor asing dan hanya memberi keuntungan pada segelintir orang saja.

Inilah bukti bahwa penguasa dalam kekuasaan sistem kapitalisme. Akhirnya, sistem ini menjadikan penguasa sebagai pelayan para kapitalis, bukan menjadi pelayan rakyat. Penguasa berhasil mewujudkan kesejahteraan untuk para kapitalis, tetapi tidak untuk rakyat.

Negara dengan sumber daya alam yang melimpah ruah harusnya mampu membiayai seluruh kebutuhan rakyat dalam segala aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok, dan lain sebagainya. Sayangnya, negara malah menyerahkan  pengelolaan sumber daya alam pada pihak asing dan aseng sehingga hanya meninggalkan penderitaan dan kemiskinan rakyat. Maka, mustahil stunting ini terselesaikan jika sistem kapitalisme masih hidup di negeri ini.

Berbeda halnya jika negara dikelola dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara menjamin seluruh pemenuhan kebutuhan rakyat. 

Rasulullah saw. bersabda, "Imam (khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya." (HR. Ahmad, Bukhari). 

Negara akan memprioritaskan kebutuhan vital rakyat agar mereka tidak kekurangan suatu apa pun, seperti menyediakan fasilitas kesehatan gratis, termasuk pemerikasaan dan konsultasi gizi ibu hamil dan anak. Kemudian, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk laki-laki sebagai pencari nafkah untuk keluarga.

Oleh karena itu, bukan perkara sulit bagi khilafah untuk membiayai seluruh fasilitas gratis itu. Khilafah dengan sistem ekonomi Islamnya tidak akan memberikan kesempatan bagi pihak asing atau aseng untuk campur tangan mengurus SDA. Negara mampu mengelola SDA dengan mandiri dan hasilnya disimpan di baitul mal. Dengan pengelolaan yang bersandar pada hukum syara, maka hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat.

Negara juga akan menjamin ketersediaan pangan untuk rakyat, jangan sampai dikuasai oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Selain itu, negara akan mengatur harga kebutuhan pokok agar tetap stabil, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat. 

Dengan demikian, setiap keluarga dalam sistem Islam bisa hidup layak dan mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Hal ini sangat berpengaruh juga pada kualitas hidup mereka. Ibu hamil dan anak-anak akan terjamin kesehatannya.

Seharusnya, tidak ada lagi keraguan dalam benak kaum muslimin bahwasanya khilafah dengan visi sahihnya bukan hanya memberikan hak pada seluruh rakyat, tetapi juga menjalankan seluruh kewajibannya sebagai periayah rakyat. Dengan Khilafah, rakyat sejahtera, stunting pun tiada.
Wallahu'alam.

Oleh: Neng Mae 
(Sahabat Tinta Media)

Kamis, 14 Desember 2023

Transformasi Ekonomi Digitalisasi, Akankah Jadi Solusi?



Tinta Media - Masyarakat kini hidup di era digital. Trasformasi ekonomi digital telah bergerak maju dengan cepat dan telah mengubah paradigma ekonomi dan masyarakat global. Adapun manfaat transformasi digital ini adalah untuk mencapai tujuan ekonomi dan bisnis. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bandung terus mengimbau generasi muda yang notabene agen perubahan untuk ikut mengoptimalisasikan transformasi ekonomi digital ini.

Transpormasi ekonomi digital merupakan strategi baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi secara nasional, bahkan pemanfaatan digital ini bukan di sektor perekonomian saja, tetapi dimanfaatkan pula di sektor pemerintahan. Maka dari itu, tidak ada pilihan lagi bagi masyarakat selain menerima dan beradaptasi terhadap perubahan dan transpormasi digitalisasi.

Tidak ada yang salah jika kita menggunakan kecanggihan teknologi saat ini dengan mengeluarkan berbagai inovasi dalam berbagai bidang dan sektor, termasuk bidang ekonomi dengan program Transformasi ekonomi digital. Tentunya, siapa yang tidak mau melakukan bisnis ditunjang dengan teknologi yang super cepat hingga income meroket dalam sekejap? 

Akan tetapi, sepertinya hal itu hanya sebuah halusinasi saja, jika tidak didukung penyedia teknologi oleh pemerintah.
Realisasi yang ada di masyarakat, jangankan modal untuk teknologi, modal untuk usaha pokok juga sangatlah minim. Kalaupun ada dana dari pemerintah untuk berwirausaha, tetap pada akhirnya masyarakat sendiri yang dipusingkan, sebab dana yang dikucurkan tidaklah gratis alias harus dikembalikan dengan jumlah lebih. 

Pada akhirnya, bukan keluar dari permasalahan, tetapi malah menambah permasalahan. Belum lagi jika dilihat saat ini daya beli masyarakat sangatlah rendah, dikarenakan besar pasak daripada tiang. Alhasil, hanya yang punya modal besar yang bisa melakukan transformasi ekonomi digital, sementara yang kurang modal semakin tertinggal.

Transformasi digital memang sebuah kebutuhan yang pasti. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menggerakkan perekonomian dan meningkatkan daya saing bangsa. Fakta hari ini, banyak perusahaan yang mengadopsi arus digitalisasi dan imbasnya banyak pekerjaan yang bersifat rutinitas mulai tergantikan dengan berbagai aplikasi digital. Karyawan tak lagi dibutuhkan oleh perusahaan. Pada akhirnya, banyak karyawan jadi korban PHK massal. 

Maka, jelas siapa yang paling diuntungkan dengan adanya transformasi digital ini. Tentunya, mereka adalah para kapitalis besar, sedangkan masyarakat hanya sebagai target demi menyuburkan rekening para pengusaha. Oleh karena itu, apa pun program yang dicanangkan pemerintah dengan dalih demi meningkatkan perekonomian, masyarakat tetap tak mampu merealisasikan selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis sekuler.

Sebenarnya, kemajuan teknologi dan digitalisasi ini sangat  memudahkan kerja manusia sehingga bisa terselesaikan dengan efektif dan efisien. Islam merupakan sebuah sistem yang menjadi mercusuar peradaban dunia pertama kali. Berbagai teknologi dihasilkan dengan berfokus pada teknologi tepat guna yang bertujuan untuk menyelesaikan problem yang ada di masyarakat.

Transformasi digital akan dimanfaatkan oleh kaum muslimin tanpa ketergantungan pada teknologi yang berasal dari negara barat. Pemimpin dalam Islam akan mencegah masuknya politik monopoli ilmu pengetahuan yang digencarkan barat sehingga kaum muslimin teguh dengan kekuatan visi ideologinya. 

Teknologi tanpa agama akan buta, dan agama tanpa teknologi akan pincang. Maka, Islam memandang bahwa kemajuan  teknologi digital merupakan instrumen untuk meraih rida Sang Pencipta yang mampu mengajak manusia makin erat keterikatannya kepada aturan Allah Swt. Sejarah mengatakan bahwa dasar-dasar teknologi mutakhir yang ada saat ini hampir semuanya bersumber dari para ulama dan ilmuwan Islam. Maka, kemajuan teknologi ini akan dikelola dengan rambu-rambu Islam, agar penggunaan teknologi tetap berbasis keimanan. 

Wallahu'alam bishshawab.


Oleh: Susi Trisnawati 
(Aktivis Dakwah)

Minggu, 10 Desember 2023

Islam Wujudkan Zero Stunting



Tinta Media - Berbicara mengenai persoalan stunting tentu kita tahu bersama bahwa masalah stunting bukan hanya ditemui di negara kita saja. Akan tetapi stunting adalah juga persoalan global yang hingga saat ini belum juga dapat dituntaskan. Statistik PBB 2020 mencatat 149 juta lebih (22%) dari balita di seluruh dunia mengalami stunting. Yang mana 6,3 juta diantaranya adalah anak usia balita di Indonesia. 

Saat ini pravalensi stunting di Indonesia berada di angka 21,6%, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah yakni 14 % di tahun 2024. Menurunkan angka stunting hingga 10 % hanya dalam kurun waktu satu tahun tentu bukan sesuatu yang mudah. (paudpedia.kemendikbud.go.id 10/07/2023). 

Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo yang menyayangkan penanganan stunting di Indonesia belum optimal. Ia pun mengusulkan pada pemerintah untuk turut serta melibatkan masyarakat dalam penanganan stunting. 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam program stunting dapat mencegah terjadinya masalah- masalah di lapangan seperti penyediaan makanan bergizi untuk anak yang sering dibawah standar padahal negara sudah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk program ini. 

Lebih lanjut, ia menyoroti temuan makanan tambahan pencegah stunting yang di bawah standar di kota Depok. Rahmad pun menjelaskan bahwa program pengentasan stunting belum optimal karena baru sebatas pendekatan proyek, menurutnya pendekatan proyek hanya fokus pada penuntasan program kerja namun nihil dalam hasil. (beritasatu.com 1 Desember 2023) 

Selain pendekatan program yang belum optimal, masalah pengentasan stunting juga terganjal perilaku korup pejabat yang tidak bertanggung jawab. 

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pendanaan stunting tidak digunakan dengan benar, dalam catatannya presiden mengungkapkan bahwa ada suatu daerah yang menggunakan dana stunting tidak dalam peruntukannya. Dana tersebut digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas. (beritasatu.com 1 Desember 2023) 

Kasus stunting sejatinya adalah persoalan serius yang harus segera dituntaskan karena erat kaitannya dengan masa depan bangsa. Betapa tidak, stunting adalah kondisi anak-anak mengalami pertumbuhan tidak maksimal dan mengalami kondisi gizi buruk dalam kurun waktu yang cukup panjang. 

Stunting juga tidak hanya berpengaruh pada kondisi fisik tapi juga akan berpengaruh pada intelektualitas anak- anak yang mana hal tersebut berkorelasi dengan kemampuan kognitif anak yang dibutuhkan guna menguasai bermacam- macam keahlian. Hal ini menjadikan kondisi stunting pada anak bukan hanya menjadi masalah saat masa kana- kanak, namun berdampak sangat besar hingga mereka dewasa. 

Kepala BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana) dr Hasto Wardoyo menyatakan tiga faktor penyebab langsung terjadinya stunting di antaranya adalah asupan gizi yang kurang pada ibu hamil dan anak balita, kesehatan ibu pada saat kehamilan, dan pola asuh yang tidak baik. Jika kita menelaah faktor- faktor tadi, kita bisa menyimpulkan bahwa masalah stunting erat kaitannya dengan kemiskinan yang saat ini menjerat mayoritas masyarakat termasuk di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan per Maret 2023 angka penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta orang dengan pendapatan per kapita per bulan di bawah 600.000 rupiah. 

Kondisi ini tentu sangat berat bagi keadaan 25,9 juta orang tergolong miskin itu jika mereka ada dalam keadaan hamil tentu mereka kesulitan untuk memenuhi asupan gizi, pada saat anak- anak mereka lahir mereka kembali dihadapkan pada sulitnya memenuhi kecukupan gizi anak. Dan tak jarang para ibu yang berada di bawah garis kemiskinan juga harus dihadapkan pada kondisi berat dan pelik ketika harus terpaksa membagi waktu bahkan meninggalkan anak-anak mereka karena harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Keberadaan masyarakat yang terbelenggu kemiskinan seperti saat ini adalah dampak dari diterapkannya sistem kapitalis- sekuler di dunia termasuk mayoritas negeri-negeri kaum muslim. 

Sistem kapitalis menjadikan negara berlepas tangan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat terkait sandang, pangan dan papan. Hak- hak rakyat banyak terabaikan. Termasuk hak mereka dalam mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan hidup. 

Nyatanya hari ini, pendapatan masyarakat yang jumlahnya terbatas banyak dikeluarkan untuk membayar fasilitas- fasilitas umum seperti kebutuhan pokok (air, bahan bakar, listrik), sekolah dan fasilitas kesehatan dengan harga yang tidak murah. 

Islam memandang bahwa persoalan stunting adalah persoalan yang perlu dibabat tuntas tanpa menyisakan satu orang pun. Semua warga negara Islam wajib mendapatkan hak kecukupan gizi sesuai kebutuhannya. Negara dalam Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara individu per individu. Hal ini didukung dengan sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan negara dan kepemilikan umum berupa sumber daya alam yang wajib dikelola untuk menyokong kesejahteraan rakyat. Karena pengelolaan itulah negara Islam akan sangat mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan memenuhi hak- hak rakyat sehingga mereka hidup dalam keadaan sejahtera dan bahagia.  

Tentu ketika masyarakat sejahtera dan bahagia mereka akan bisa memenuhi kebutuhan gizi dan memberi pengasuhan serta pendampingan dengan baik kepada anak- anak mereka hingga stunting pun dapat dihapuskan. Ketika pun dijumpai keadaan masyarakat/ individu yang tidak bisa mencukupi asupan gizi maka sesuai dengan perintah Allah SWT, Allah memerintahkan pada saudaranya (keluarganya), tetangganya, pemimpin (kepala negaranya) untuk mencukupi kebutuhan individu tersebut sebelum malam tiba. 

Rasulullah SAW bersabda, “tidak termasuk seorang mukmin jika ada orang yang lambungnya kenyang sementara masih ada orang dalam keadaan lapar ada di sisinya”. 

Masalah stunting tidak akan pernah selesai hanya dengan memberi makanan tambahan kepada masyarakat, lebih dari itu melahirkan kesadaran masyarakat bahwa stunting adalah efek dari penerapan ekonomi kapitalis akan membuat mereka sadar bahwa sistem kapitalis tidak layak menjadi naungan dan pijakan untuk mengatur kehidupan. Hanya solusi Islam lah yang dapat menuntaskan semua problematika masyarakat termasuk masalah stunting. 

Wallahu ‘alam bishawab.

Oleh : Selly Nur Amalia 
Sahabat Tinta Media 

Rabu, 06 Desember 2023

Pelecehan Marak di Dunia Pendidikan, Islam Solusi Tuntas



Tinta Media - Dunia pendidikan kembali gempar dengan ditangkapnya seorang Kepala Sekolah (KepSek) SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara  berinisial JR yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan pada siswanya ketika berada di sekolah. 

Hal ini terungkap setelah belasan siswinya tersebut mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (22/11/2023). Para siswi yang menjadi korban JR didampingi oleh orang tua masing-masing melaporkan kelakukan bejat kepala sekolah tersebut. Terungkap modus pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswinya, adalah dengan mencari kesalahan para siswinya kemudian memanggil satu per satu korban untuk masuk ke ruangannya. Diketahui di dalam ruangan tersebut pelaku melancarkan aksinya untuk mencabuli siswinya. Pelaku pun mengancam korban agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut. (TribunJateng.com, 30 November 2023)

Pelaku pun dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Fathir juga menyebutkan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memberikan trauma healing kepada korban. Sehingga korban masih tetap bisa bersekolah. (detiksumut.com, 29 November 2023)

Kasus pelecehan yang terjadi di dunia pendidikan bukan sekali ini terjadi. Kasus ini berulang-ulang terjadi dan semakin merajalela. Tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah umum tapi juga terjadi di pesantren-pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu agama. selain itu, di Perguruan Tinggi tempat para intelektual pun tidak absent dengan kasus pelecehan ini. Dosen melecehkan mahasiswinya juga banyak terjadi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah cukup dengan menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dapat mengatasi terjadinya kembali kasus serupa? Apakah dengan trauma healing saja sudah bisa membuat anak-anak yang menjadi korban merasakan aman untuk kembali bersekolah?

Sistem Kapitalisme-Sekuler Rusak dan Merusak

Sistem yang diterapkan saat ini di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita adalah sistem kapitalisme-Sekuler. Sistem ini berdiri atas dasar pemisahan agama dengan kehidupan (negara). Sehingga, seluruh lini kehidupan tidak boleh bawa-bawa agama. Salah satunya dalam hal pembuatan hukum (aturan). Yang berhak membuat hukum (aturan) adalah manusia. Manusia yang lemah dan serba terbatas yang akan menyebabkan pertentangan dan perselisihan satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena belum tentu hukum (aturan) yang dibuat sesuai dengan yang diinginkan semua orang. 

Di sisi pendidikan, kurikulum yang diterapkan pastinya kurikulum yang sesuai dengan sistem yang diterapkan saat ini. Kurikulum pendidikan sudah pasti berdasarkan sekularisme yang diterapkan saat ini. Sehingga pendidikan jauh dari nilai spiritual dan moral. Sistem kapitalisme-sekuler pendidikan pun menjadi industri komoditi (bisnis/materialistis) sehingga pendidikan pun menjadi ladang bisnis yang berstandar untung rugi sehingga pendidik maupun output dari sistem pendidikan saat ini menjadi generasi yang instant. Pergaulan yang dibangun juga berdasarkan kebebasan sehingga wajar saja interaksi yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini adalah interaksi dengan pandangan seksualitas. Wajar pelecehan terjadi. Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalis-sekuler ini karena sistem ini rusak dan merusak. Menggantinya dengan sistem yang sesuai dengan fitrah manusia yakni Sistem Islam. 

Sistem Islam Mengatasi Pelecehan

Sistem Islam yang memiliki sistem pendidikan paripurna yang menghasilkan generasi cemerlang dan gemilang. Di sokong dengan sistem-sistem yang lain, sistem ekonomi dan sistem pergaulan yang memandang bahwa interaksi laki-laki dan perempuan adalah interaksi tolong-menolong yang dibatasi oleh hukum syara’. Kurikulum pendidikan berdasarkan aqidah islam yang akan membentuk generasi yang cemerlang dan berkepribadian Islam yang akan menjauhkan dirinya dari perbuatan maksiat salah satunya pelecehan seksual. 

Islam memandang bahwa pelecehan seksual ini bisa terjadi karena faktor internal dan eksternal. Dua faktor yang tidak bisa dipisahkan karena terkait antara satu dengan yang lain. Sehingga untuk menyelesaikan kejahatan/pelecehan seksual, semua faktor tersebut harus diselesaikan. Faktor internal bisa jadi karena lemahnya pondasi agama, khususnya ketakwaan pada Allah Swt. sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang menstimulasi dari luar yang sangat kuat memicu terjadinya kejahatan/pelecehan seksual tersebut. Hal ini bisa berupa tontonan yang tak seronok, pergaulan yang serba bebas antara pria dan wanita, lingkungan masyarakat yang kurang rasa kepedulian dan tidak ada standar kontrol ditengah-tengah masyarakat, serta sistem yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat tersebut juga merupakan sistem yang rusak. 

Jika semua faktor tadi telah ditutup rapat dan ternyata tetap terjadi pelanggaran maka di sini khalifah akan menetapkan sanksi yang keras dan tegas. Khalifah tidak akan mentolerir hal tersebut sedikit pun. Begitulah, cara khilafah mengatasi kejahatan seksual. Dengan cara seperti ini, kejahatan seksual ini bisa diatasi dari pangkal hingga daunnya. Inilah sistem khilafah, sistem satu-satunya yang bisa menyelesaikan kejahatan seksual ini dengan sempurna. 


Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.
Dosen FH-UMA

Selasa, 05 Desember 2023

Khilafah, Solusi Tuntas Pembebasan Palestina



Tinta Media - Penjajahan entitas Yahudi atas Palestina masih berlangsung hingga menimbulkan banyak korban terutama dari warga Palestina. Apalagi, mereka juga menyerang hingga menghancurkan rumah penduduk, rumah sakit, sekolah, juga lahan pertanian. Disebutkan oleh Hamas, bahwa jumlah korban tewas di wilayah Palestina hampir 15 ribu, yakni mencapai 14.854 sejak perang dimulai pada 7 Oktober. Hamas mengatakan korban tewas terdiri dari 6.150 anak-anak dan 4.000 wanita, sedangkan 36.000 orang lainnya terluka.

Kementerian kesehatan mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan data jumlah korban secara pasti, karena peperangan sengit yang menghambat pemulihan jenazah. (detikNews.com, 24/11/23)

Entitas Yahudi adalah Penjajah

Bentuk hipokrit Barat yaitu satu sisi mengancam segala bentuk penjajahan dan penindasan, di sisi lain membiarkan Palestina terjajah melalui legitimasi PBB yang mengakui zionis Yahudi sebagai “Negara Yahudi” di atas tanah Palestina.

Setidaknya ada tiga alasan kenapa entitas Yahudi layak disebut sebagai penjajah dan Palestina adalah milik kaum muslimin, yakni:

Pertama, Palestina adalah tanah kharajiyah yang didapatkan kaum muslimin dengan jiwa dan darah mereka.

Kedua, entitas Yahudi itu ibarat tamu tidak diundang dan hidup menumpang. Namun, setelah diberi tumpangan mereka justru ngelunjak dengan meminta tanah kepada Palestina sebagai pemilik tanah.

Ketiga, Palestina adalah milik kaum muslimin di seluruh dunia, bukan hanya milik bangsa Palestina. Di tanah yang diberkahi itu terdapat kiblat pertama kaum muslimin, tempat Rasul Isra' Mi'raj, ada makam para sahabat dan syuhada’, juga tempat tinggal para nabi. Maka layak jika Palestina disebut sebagai "Bumi para nabi".

Oleh karena itu, tidak layak bagi kaum muslimin meminta pertolongan kepada negara barat dan sekutunya. Apalagi mengharapkan pertolongan dari PBB. Sebab, meminta bantuan kepada negara barat dan PBB merupakan kesia-siaan, karena pada dasarnya mereka  tidak akan pernah berpihak pada Palestina dan kepentingan kaum muslimin. Barat selalu menampakkan standar ganda. Tidak satu pun negara barat yang berani menyebut entitas Yahudi sebagai teroris atau menyeret mereka ke pengadilan internasional.

Khilafah, Solusi Tunggal untuk Pembebasan Palestina

Solusi dua negara dan diplomasi sudah pasti bukan solusi hakiki. Membagi dua tanah untuk Palestina dan entitas Yahudi adalah bentuk pengkhianatan. Sebab, Palestina adalah tanah kharajiyah yang diperoleh dengan damai karena dengan sukarela bergabung ke dalam daulah Khilafah. Kemudian direbut oleh bangsa Romawi dan kembali direbut oleh kaum muslimin dengan darah dan jihad. Maka selamanya Palestina akan mejadi milik kaum muslimin.

Masalah Palestina adalah masalah kaum muslimin. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain. Apalagi kepada penjajah dan zionis bengis seperti entitas Yahudi. Maka, yang harus dilakukan oleh kaum muslimin adalah memerangi kaum penjajah tersebut. 

Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Perangi mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantara) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka, serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin.” (TQS At-Taubah (9):14)

Walhasil, harus ada kekuasaan Islam yang menyerukan jihad fi sabilillah. Tidak ada solusi lain bagi Palestina selain Khilafah. Dengan Khilafah, sekat bangsa akan terurai, persatuan kaum muslim akan terwujud, akidah Islam menjadi pondasi kekuatan Islam.

Khilafah juga akan menyerukan jihad memerangi musuh-musuh Islam. Hanya jihad dan Khilafah solusi tunggal dan fundamental untuk Palestina dan negeri muslim lainnya yang masih terjajah.

Hanya Khilafah, rumah dan tempat aman bagi kaum muslim meminta perlindugan. Dengan Khilafah, maka kehormatan, nyawa, dan harta kaum muslimin bisa terjaga. Oleh karena itu, umat Islam tak boleh lengah dari perjuangan tegaknya bisyarah Rasulullah, yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah. Wallahu a'lam!

Oleh: Titik Suyanti 
Pemerhati Masalah Global

Selasa, 28 November 2023

Solusi Palestina, Tak Cukup Hanya Boikot Produk, Boikot juga Akarnya



Tinta Media - Palestina masih membara,  mengorbankan banyak nyawa dan menyisakan luka yang menganga. Boikot produk masih menjadi pokok bahasan utama. Cukupkah hanya dengan boikot produk yang terafiliasi Zionis Yahudi menjadi solusi Palestina? 

Boikot Akar Masalah Utama

Z1onis Yahudi makin menampakkan kekejiannya. Lebih dari 11.000 warga Palestina terbunuh. Begitu banyak warga sipil kehilangan anggota keluarga, tempat tinggal, dan beberapa tempat vital lainnya, sama sekali tidak ada tempat aman. Bahkan dikatakan, sekolah dan rumah sakit  pun tidak menjanjikan keamanan bagi warga Palestina. 

Menanggapi peperangan yang terjadi antara entitas Yahudi dan Palestina, MUI menetapkan fatwa terkait pemboikotan barang-barang produk Zionis Yahudi dan pihak yang terafiliasi dengannya (kompas.com, 10/11/2023). Fatwa terkait pemboikotan ditujukan agar mampu mengerem aliran dana dari muslim melalui perdagangan produk Yahudi dan afiliasinya. Tidak hanya itu, MUI pun mengimbau agar rakyat secara massif mendukung perjuangan dan pembebasan Palestina. 

Berbagai platform media sosial ramai dengan info tentang produk yang diboikot dan barang-barang substitusinya. Banyak rakyat memboikot secara massif. Namun sayang, masih banyak juga yang belum paham tentang masalah ini.

Pemboikotan massif yang dilakukan berbagai kalangan masyarakat patut diacungi jempol. Masyarakat mulai menyadari bahwa kita harus sama-sama berjuang membela sesama saudara muslim. Namun sayang, di tengah aksi pemboikotan ini, justru negara bungkam, tak berkutik sama sekali. Kebijakan boikot sebetulnya akan efektif jika ditetapkan sebagai regulasi oleh negara. Ini karena negara memiliki kekuasaan politik penuh atas aktivitas yang dilakukan rakyatnya. 

Di sisi lain, sebetulnya boikot produk ini tidak berpengaruh besar terhadap kekuatan perdagangan dan ekonomi Zionis Yahudi dan entitasnya karena ekonomi negara penjajah ini sangat bergantung pada negara-negara nonmuslim di dunia. Namun, ada satu kelemahan mereka, yakni ketergantungan sumber daya energi pada mayoritas negeri-negeri muslim dunia.

Semestinya, para penguasa jeli dalam menetapkan kebijakan. Blokade suplai energi seharusnya mampu kompak dilakukan oleh seluruh negeri muslim dunia. Dari satu sisi ini saja, negeri penjajah ini telah mati kutu. Sayangnya, kebijakan ini mustahil ditetapkan. Parahnya lagi, dalam keadaan urgent, justru para penguasa kian mesra membuka hubungan dengan negara-negara kapitalis penjajah yang menjadi donatur penyerangan Palestina. Miris. 

Semua ini terjadi karena sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan materi sebagai tujuan hidup, tidak peduli dengan nasib saudara sendiri. Sistem ini pun diperparah dengan penerapan nasionalisme yang terus meracuni pemikiran umat dan para penguasa. 

Nasionalisme yang digadang-gadang mampu menyatukan umat dunia ternyata gagal total. Bahkan, negara terdekat Palestina pun tidak mampu mengirimkan pasukan militer yang nyata-nyata mampu membela. Ini karena nasionalismelah yang membatasi kebijakan setiap negara. Bahkan, lembaga dunia yang katanya menyerukan perdamaian, hanya mampu bungkam seribu bahasa. PBB dan OKI terbukti gagal mewujudkan perdamaian, tidak mampu menghentikan peperangan dan berbagai penderitaan. 

Sistem destruktif inilah yang semestinya diboikot secara totalitas. Karena sistem rusak tersebut melemahkan ukhuwah muslim dunia. Paham nasionalisme menciptakan konsep berpikir yang keliru. Nasionalisme memberikan batasan bahwa masalah Palestina bukanlah masalah muslim dunia dan jihad hanya wajib bagi warga Palestina. Tentu saja konsep ini keliru dan melemahkan fungsi jihad. 

Islam, Solusi Paripurna

Sistem Islam menetapkan akidah Islam sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan. Palestina sangat membutuhkan pembelaan dari seluruh kaum muslim dunia. Hanya akidah Islam-lah yang mampu menyatukan seluruh kaum muslim dunia, tidak ada pilihan lain.  Hanya dengannya pula, umat Islam mampu bersatu karena memiliki satu aturan dan perasaan yang sama. Akidah Islam hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam berinstitusikan khilafah. Hanya dengannya, nasionalisme kapitalistik akan luluh lantak.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Imam (khalifah) adalah penjaga dan perisai bagi kaum muslimin dunia. Dalam sistem Islam, jihad bergelora dalam semangat penjagaan seluruh kaum muslim. Bahkan, kegemilangan Khilafah telah terbukti secara empiris dalam setiap lembaran sejarah dunia. 

Khilafah-lah satu-satunya institusi yang mampu menyatukan semua wilayah kaum muslimin dalam satu kepemimpinan dan pengaturan amanah. Hanya dengannya pula, ukhuwah (persaudaraan) kaum muslim dunia terbentuk sempurna dan senantiasa terjaga.

Jelas, boikot suatu produk hanyalah solusi parsial yang tidak efektif untuk menyelesaikan masalah Palestina. Pembebasan Palestina hanya bisa diwujudkan dengan jihad dan penerapan Khilafah. Inilah satu-satunya solusi paripurna, ridak ada yang lain. 
Wallahu a'lam bisshawwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Boikot Bukan Solusi Hakiki Masalah Palestina




Tinta Media - Persoalan boikot sebenarnya sudah sering terjadi. Hal itu dilakukan untuk merespon aksi pelecehan atau islamofobia di berbagai negara ataupun dalam negeri. Di satu sisi, ini menjadi bukti bahwa umat Islam mempunyai keterikatan dengan aturan agamanya. Ditambah dengan fatwa MUI yang serasa angin segar yang mendukung aksi ini. 

Sebagaimana pernyataan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda bahwa suatu produk itu tetap halal selama masih memenuhi kriteria kehalalan. Akan tetapi. yang diharamkan itu aktivitasnya, perbuatannya. (Detik News, 11/11/23)

Terkait dengan boikot, terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini wajar karena produk-produk yang dominan digunakan di negeri ini adalah buatan negeri seberang, meski tak diakui legalitasnya. Akhirnya jadi serba salah, mau memboikot, tetapi kita tetap butuh produknya, meski sudah ada klarifikasi terkait fatwa MUI mengenai haram beli produk Yahudi.

Boikot Apakah Solusi?

Ibarat semut yang membawa setetes air untuk memadamkan kobaran api yang membakar diri nabi Ibrahim a.s, seperti itulah yang dilakukan kaum muslimin dari boikot terhadap produk-produk Yahudi. Namun sepanjang perjalanan boikot, yang terlihat hanya euforianya di awal-awal saja. Setelah itu, seakan ditelan bumi, hilang dengan sendirinya. 

Sesungguhnya, yang membatasi kita dengan Palestina adalah sekat nasionalisme. Karena nasionalisme inilah kita tak bisa berkontribusi besar menolong saudara kita yang sudah terjajah selama 75 tahun lamanya. Tak terhitung, berapa banyak nyawa yang menjadi korban kebiadaban zionis. 

Lihatlah penguasa negeri-negeri muslim, mereka hanya bisa mengutuk. Padahal dari sisi militer, Zionis bisa saja dikalahkan. Mereka mau menolong, tetapi terikat perjanjian global dengan PBB. Hilanglah sudah kedaulatan negeri mereka. Jelas saja, hal ini karena AS selalu ikut campur dengan urusan kaum muslimin. 

Utang luar negeri juga tak kalah mencengangkan. Akibatnya, penguasa muslim enggan, bahkan takut mengirimkan pasukan menolong saudara muslim di negeri mana pun. 

Harusnya, yang melakukan boikot  terhadap produk-produk Yahudi dan negara pendukungnya bukan hanya tataran individu atau masyarakat saja. Boikot akan lebih efektif jika dilakukan oleh negara dengan menghentikan impor produk yang masuk ke negeri-negeri kaum muslimin. Itu pun masih belum cukup, karena sekadar boikot tidak akan mampu mengusir para Zionis dari tanah Palestina. Harusnya, senjata dilawan dengan senjata

Ini semua karena denganekat nasionalisme sudah mengakar di benak kaum muslimin sejak masa penjajahan dan hilangnya perisai umat Islam. 

Belum lagi penguasa-penguasa boneka yang haus kekuasaan semakin menambah derita umat. 

Solusi Hakiki islam 

Palestina adalah tanah kharijiyah sejak masa Umar bin Khattab, dan status tanah kharijiyah tak akan pernah berubah hingga hari kiamat. 

Maka, Palestina tidaklah mungkin bisa dibebaskan, kecuali dengan jihad. Kita melihat kebiadaban Zionis yang tak memandang bulu dan melihat Palestina layaknya binatang. Sungguh, orang-orang ini tak bisa lagi menggunakan bahasa kemanusiaan. Karena itu, solusi dua negara yang diopinikan hanya bersifat pragmatis karena membiarkan Palestina tetap terjajah dalam sistem kapitalisme. 

Saat ini, kaum muslimin belum bersatu. Sekat-sekat nasionalisme dan pemikiran kapitalisme masih bercokol. Karena itu, harus segera dicabut hingga ke akar-akarnya kemudian diganti dengan sistem Islam. Mengapa? Agar kaum muslimin bisa bersatu dalam satu komando, satu bendera, satu negara, yaitu khilafah 'ala minhaj nubuwwah. Inilah satu-satunya solusi terhadap seluruh persoalan umat manusia secara global.

Sepanjang sejarah perjalanan sistem kapitalisme, tak ada celah perubahan hakiki, justru moral manusia semakin rusak. Islam pun membuktikan, selama khilafah memimpin peradaban, kedamaian danpersatuan bisa terjadi. Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Sedangkan hari ini, hilangnya nyawa layaknya membunuh nyamuk. 

Maka, umat Islam wajib bersatu dalam naungan khilafah islamiyah yang akan menjaga dari penjajahan orang kafir dan menghilangkan segala kemaksiatan. Wallahu 'alam bissawab.

Oleh: Nurjannah
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 25 November 2023

Islam Solusi atas Kasus Korupsi



Tinta Media - Budaya korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara kian menjamur, dan berbagai upaya untuk menekan dan membasmi budaya korupsi terus di lakukan, dari mulai komisi pemberantasan korupsi (KPK) dari sejak berdirinya hingga hari ini belum mampu untuk mengatasi masalah korupsi. 

Mimpi menggenjot budaya antikorupsi di masyarakat dan birokrasi pemerintah terbukti masih perlu upaya ekstra. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), nilai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia 2023, mengalami penurunan dibandingkan dengan IPAK tahun 2022, menjadi sebesar 3,92. Tahun lalu, nilai IPAK yang dirilis BPS mencatat angka 3,93. 

IPAK merupakan indeks yang mengukur tingkat perilaku antikorupsi masyarakat dengan skala 0-5 pada level nasional. Semakin tinggi nilai IPAK atau mendekati 5, maka semakin tinggi budaya antikorupsi. Sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK, maka semakin menunjukkan budaya permisif korupsi di masyarakat. (www.tirto.id. 08/11/2023)

Berdasarkan pernyataan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu sudah menangkap sebanyak 1.600 koruptor dalam kurun waktu 20 tahun terakhir yakni sejak 2003-2023. (antaranews.com. 9/11/2023)

Banyaknya koruptor yang ditangkap menggambarkan betapa sedang tidak baik-baik saja kondisi negara ini. Bahkan dengan adanya pembentukan lembaga anti korupsi pun tidak mampu mencegahnya.

Hal ini dapat terlihat dari IPAK 2023 menunjukkan bahwa semakin tahun terjadi penurunan, maka menunjukkan secara keseluruhan perilaku anti korupsi mengalami penurunan, artinya upaya mewujudkan Indonesia yang semakin bersih dari korupsi belum menunjukkan hasil. Budaya anti korupsi di Indonesia semakin hari bukan semakin baik, tetapi justru mengalami perburukkan.

Tidak dapat terelakkan budaya korupsi akan tetap langgeng karena mendapat dukungan dari sistem pemerintahan saat ini. Bagaimana tidak, dalam sistem kapitalis ini yang menjadi acuan adalah materi atau harta. Kesuksesan dan kebahagiaan seseorang dapat dilihat dari berapa banyak harta yang telah dikumpulkan. Maka semakin banyak hartanya maka kedudukannya semakin mulia dihadapan manusia. Tanpa harus mempertanyaan harta yang didapat apakah perolehannya sesuai dengan nilai-nilai agama dan aturan negara.

Di sisi lain praktek korupsi ini berkaitan erat dengan kekuasaan. Yang mana jika ingin menduduki kursi kekuasaan, maka dapat dilalui dengan "jalur uang". Pada saat membawa gerbong partai politik harus ada timbal balik yang diberikan, baik berupa uang, janji-janji bahkan sampai pada kepentingan tertentu yang bersifat mutualisme yaitu pihak pemegang kebijakan dan pemilik modal.

Begitu pun menjadi hal yang lumrah jika uang dijadikan untuk menaikkan posisi jabatan dalam kekuasaan. Jadi sangat wajar korupsi tumbuh subur dalam sistem demokrasi. Adanya peluang penyelewengan kekuasaan membuka ruang untuk kasus suap, terutama kaitannya dengan membuat kebijakan, pengurusan, pembahasan dan pengesahan kebijakan.

Sudah menjadi rahasia umum, jika nanti berhasil menduduki jabatan yang diinginkan, maka para pejabat harus memutar otak agar uang yang telah dikeluarkan untuk modal meraih kekuasaa  dapat kembali selama menjabat, minimal lima tahun, dan yang menjadi solusi praktis  adalah melakukan korupsi untuk mengeruk pendapatan yang fantastis. 

Sifat manusia dalam sistem ini menjadi aspek pendukung menjadikan praktek korupsi tambah subur. Adanya sifat keserakahan, rusaknya integritas pejabat dan penguasa, adanya toleransi atas keburukan dan yang sangat fatal adalah lemahnya iman yang dimiliki oleh manusia saat ini karena senantiasa dijejali terus menerus faham sekuler, sehingga makin memudahkan untuk melakukan korupsi.

Menjadi sebuah ilusi untuk memberantas korupsi jika akar permasalahannya tidak diberantas, serta aspek-aspek yang mendukungnya tidak segara diperbaiki. 

Secara tegas, Islam memandang bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang diharamkan. Maka solusi untuk mencegah tindakan korupsi adalah menanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap jiwa-jiwa manusia sejak dini.

Adanya ketakwaan yang kuat sejak dini, menjadikan adanya ketakutan kepada Allah SWT, dan merasa selalu diawasi sehingga pada saat akan berbuat maksiat akan mengurungkannya.

Individu-individu yang sudah mempunyai ketakwaan yang kuat maka melihat kepemimpinan dan kekuasaan itu adalah amanah. Tanggung jawab itu tidak hanya dihadapan manusia di dunia tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Maka akan menjadi pejabat yang benar-benar amanah. Bukan dunia tujuannya tetapi ridha Allah dan pahala menjadi standarnya. Amanah yang diembannya bukan untuk kepentingan materi atau untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Dalam Islam, para pejabat akan bekerja dengan hati yang ikhlas, akan mengurusi rakyat dengan sepenuh hati, tidak akan tunduk kepada pemilik modal. 

Upaya dalam Islam untuk mencegah hingga mengatasi munculnya korupsi, yaitu dengan memberikan sistem penggajian yang layak, larangan menerima suap dan hadiah, perhitungan kekayaan, adanya pengawasan masyarakat  dan adanya pemberian sanksi tegas jika ada yang melanggar.

Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang sempurna, akan memberikan setiap solusi dalam semua permasalahan, termasuk solusi untuk memberantas kasus korupsi. Diperlukan komitmen dan keseriusan dari semua pihak agar aturan-aturan Islam dapat ditegakkan. Maka membabat korupsi dengan Islam tidak akan menjadi ilusi.

Wallahu a'lam bishowab.


Oleh : Ummu Ameera
Sahabat Tinta Media

Sabtu, 18 November 2023

Harga Beras Tinggi, Rakyat Butuh Solusi



Tinta Media - Indonesia merupakan salah satu negara dengan konsumsi beras terbesar di dunia. Sebagian besar masyarakatnya menjadikan beras sebagai makanan pokok. Oleh karena itu, beras memiliki peranan penting dalam komoditas pangan di Indonesia. 

Namun, di tengah impitan ekonomi yang kian mencekik, harga beras kian melejit. Sehingga, masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah semakin kesulitan untuk mendapatkan makanan pokok ini. Di Kabupaten Bandung misalnya, Harga rata-rata beras ada di kisaran Rp13.000 - Rp14.500/ kilogramnya. Itu pun tidak menutup kemungkinan akan naik lagi. 

Upaya untuk menekan harga beras pun dilakukan. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Pemkab Bandung menggelar operasi pasar beras murah di 31 kecamatan se - Kabupaten Bandung untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya masyarakat yang tidak mampu. Dengan harga  Rp51.000/5 kg, diharapkan masyarakat dapat membeli beras berkualitas di bawah harga pasar. Dengan begitu, akan meringankan beban ekonomi masyarakat. (dara.co.id) 

Indonesia sejatinya merupakan negara agraris dengan hasil pangan yang melimpah. Jika dikelola dengan baik, maka Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan pangan warganya secara mandiri tanpa harus impor bahan pangan atau mengalami kekurangan bahan pangan. Namun, karena sistem pengelolaan yang salah, hal itu pun tidak dapat terelakkan.

Ada beberapa kemungkinan penyebab tingginya harga beras ini, di antaranya menurunnya pasokan beras dalam negeri akibat musim kemarau panjang yang ekstrem, sehingga sawah-sawah mengalami kekeringan karena kekurangan pasokan air untuk mengaliri sawah. Akibatnya, tanaman padi mengalami kekeringan dan gagal panen. 

Selain itu, adanya persaingan pasar yang terjadi antara para pengusaha atau pedagang besar, yang hanya mencari keuntungan semata dengan mengendalikan harga. Faktor lainnya, adanya kapitalisasi lahan yang semakin meluas, sehingga lahan pertanian semakin menyempit dan produksi pertanian semakin berkurang, akibat adanya alih fungsi lahan menjadi kawasan industri, perumahan, jalan tol, dan lain-lain.

Faktor biaya yang mahal untuk sektor pertanian pun bisa jadi penyebab. Mulai dari pengadaan benih, pupuk serta upah tenaga kerja, sehingga ketika panen tiba, harga beras yang dihasilkan tidak mampu menutupi biaya produksi, yang menjadikan petani merugi.

Beberapa kebijakan pun diambil oleh pemerintah untuk menurunkan harga beras, yaitu dengan melakukan impor dengan dalih menambah stok beras nasional. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa stok beras dalam kondisi aman karena sejumlah daerah tengah menghadapi panen raya. Namun demikian, kebijakan impor yang dilakukan semenjak beberapa waktu lalu pun bukanlah solusi yang tepat untuk menurunkan harga beras yang semakin melambung. Malah kebiasaan pemerintah yang doyan impor beras ini dampaknya dapat merugikan petani. Sehingga, banyak petani yang akhirnya tidak mau lagi menanam padi karena harga gabah jatuh akibat adanya impor.

Operasi pasar yang dilakukan pun tidak membawa dampak yang berarti bagi masyarakat, melainkan hanya solusi sesaat. Pasalnya, alokasi subsidi beras murah tidak merata ke lapisan masyarakat yang membutuhkan, bahkan tidak tepat sasaran, sehingga masih banyak warga yang tidak mendapatkan beras tersebut, padahal ia tergolong layak mendapatkannya.

Di tengah kenaikan harga beras pun, pemerintah memiliki wacana untuk membagikan rice cooker secara gratis. Hal ini tentu tidak nyambung dengan persoalan tingginya harga beras yang sedang terjadi. Dalam kondisi saat ini, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah beras, bukan rice cooker. Jika beras ada, masyarakat bisa memasaknya menggunakan kompor atau kayu bakar. Selain itu, penggunaan rice cooker juga akan menambah beban biaya listrik yang digunakan. Justru ini menambah beban baru bagi rakyat. 

Kebijakan pemerintah yang terkesan nyeleneh ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak serius dalam mengurusi kebutuhan pangan rakyat. Solusi yang diberikan juga malah menimbulkan persoalan baru yang lebih rumit. 

Alih-alih berusaha mencari akar permasalahan dan menurunkan harga pangan, mereka malah menyarankan agar rakyat beralih mengonsumsi makanan karbohidrat lain, seperti jagung, ubi, sagu, pisang dan semisalnya untuk mengurangi konsumsi beras. Tentu saja saran ini tidaklah etis mengingat  pernyataan itu keluar dari pemikiran selevel pemerintah yang tugasnya adalah menyejahterakan rakyat.

Islam adalah agama yang mampu menyelesaikan seluruh masalah kehidupan. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, Islam telah menjamin  kebutuhan rakyat, orang per orang. Hal tersebut dilakukan melalui kebijakan negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemenuhan hak rakyat, apalagi pangan merupakan kebutuhan pokok yang paling mendasar. 

Negara akan memberikan bantuan subsidi berupa benih berkualitas tinggi, pupuk dan pengadaan alat-alat berteknologi mutakhir untuk membantu mengelola pertanian, membangun infrastruktur untuk mendukung penyediaan irigasi.

Negara juga akan membatasi alih fungsi lahan guna mengoptimalkan lahan pertanian, menghidupkan tanah mati untuk membuka lahan pertanian. Dengan begitu, ketahanan pangan akan terjaga dan stok pangan dalam negeri juga aman tanpa harus impor. 

Pengaturan serta pengawasan juga dilakukan negara dalam proses distribusi pangan agar tidak terjadi kecurangan yang dapat menimbulkan tingginya harga bahan pangan ketika sampai ke penjual. Sehingga, masyarakat bisa memperolehnya dengan harga yang terjangkau. Adapun bagi masyarakat yang tidak mampu, maka negara akan menyalurkan bantuan secara merata dan tepat sasaran.   

Negara juga tidak boleh mematok harga kebutuhan pokok. Ini karena harga kebutuhan pokok mengikuti harga pasar.

Kemudian negara akan melarang dan mencegah pihak asing untuk ikut campur dalam masalah pengaturan pangan dalam negeri, serta melarang penimbunan, penipuan, serta praktik monopoli.

Semua hal tersebut dilakukan oleh negara untuk mengurus seluruh kebutuhan agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.

Rasulullah saw bersabda,
"Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)." 
HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad

Tentunya dengan hanya berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt., bukan untuk mencari keuntungan. Insyaallah, keberkahan hidup akan didapatkan, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-'Araf;96, yang artinya:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." Wallahu alam bi shawab.

Oleh: Dini A Supriyatin
Sahabat Tinta Media

Rabu, 15 November 2023

Solusi Mengatasi Kebodohan



Tinta Media - Sobat. Kebodohan adalah salah satu permasalahan terbesar di muka bumi. Kebodohan adalah ketidakmampuan seseorang untuk memvisualisasikan realitas yang terjadi. Dengan kebodohan, seseorang bisa terjerumus dalam kesalahan, dosa, dan kekufuran, serta menentang ketuhanan, melanggar hak-hak manusia, dan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban yang harus ia lakukan.

Sobat. Kebodohan membawa pemiliknya untuk melihat sesuatu yang tidak sesuai kenyataan, meletakkan sesuatu tidak pada tempat yang tepat, serta terjatuh dalam kerendahan dan ketidakbergunaan. Kebodohan menyebabkan kerusakan, kerugian, dan bahaya. Nabi Musa as selalu berlindung dari kebodohan dengan doa

وَإِذۡ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوۡمِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تَذۡبَحُواْ بَقَرَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَتَّخِذُنَا هُزُوٗاۖ قَالَ أَعُوذُ بِٱللَّهِ أَنۡ أَكُونَ مِنَ ٱلۡجَٰهِلِينَ  

“Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina". Mereka berkata: "Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?" Musa menjawab: "Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil". ( QS. Al-Baqarah (2): 67 )

Sobat. Ketika Nabi Musa memerintahkan Bani Israil untuk menyembelih sapi, mereka berkata kepada Nabi Musa, "Apakah kamu mempermainkan kami? Kami bertanya kepadamu tentang perkara pembunuhan, lalu kamu menyuruh kami menyembelih seekor sapi. Ini ganjil sekali dan jauh daripada yang kami maksudkan." Seharusnya Bani Israil menjalankan perintah Nabi Musa itu dan menyambutnya dengan patuh dan taat, kemudian mereka menunggu apa yang akan terjadi sesudah itu, tetapi mereka berbuat sebaliknya. 

Perkataan mereka itu sebagai bukti bahwa mereka sangat kasar tabiatnya dan tidak mengakui kekuasaan Allah. Nabi Musa menjawab, "Saya berlindung kepada Allah dari memperolok-olokkan manusia karena perbuatan itu termasuk perbuatan orang jahil, lebih-lebih bagi seorang rasul yang akan menyampaikan risalah dan hukum-hukum Allah kepada manusia."

Bagaimana solusi untuk mengatasi kebodohan? Hal-hal berikut ini :

1. Langkah pertama untuk mengentaskan kebodohan adalah mengakui  kebodohan itu lalu memiliki keinginan yang kuat dan tekad penuh untuk menuntut ilmu, serta keluar dari zona kebodohan. Allah SWT telah memerintahkan Nabi-Nya, Nabi Muhammad SAW dengan doa berikut  karena  keutamaan ilmu dan keburukan kebodohan.
Allah SWT berfirman :

فَتَعَٰلَى ٱللَّهُ ٱلۡمَلِكُ ٱلۡحَقُّۗ وَلَا تَعۡجَلۡ بِٱلۡقُرۡءَانِ مِن قَبۡلِ أَن يُقۡضَىٰٓ إِلَيۡكَ وَحۡيُهُۥۖ وَقُل رَّبِّ زِدۡنِي عِلۡمٗا  

“Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". ( QS. Thaha (20) : 114 ).

Sobar. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw ketika Jibril membacakan kepadanya beberapa ayat yang diturunkan, dia cepat-cepat membacanya kembali padahal Jibril belum selesai membacakan seluruh ayat yang akan disampaikan pada Nabi. Hal ini karena Nabi takut kalau dia tidak cepat-cepat mengulanginya, mungkin dia lupa dan tidak dapat mengingat kembali. Oleh sebab itu Allah melarangnya bertindak seperti itu, karena tindakan seperti itu mungkin akan lebih mengacaukan hafalannya sebab di waktu dia mengulangi membaca apa yang telah dibacakan kepadanya perhatiannya tertuju kepada pengulangan bacaan itu tidak kepada ayat-ayat selanjutnya yang akan dibacakan jibril padahal Allah menjamin akan memelihara Al-Qur'an dengan sebaik-baiknya, jadi tidak mungkin Nabi Muhammad lupa atau dijadikan Allah lupa kalau dia mendengarkan baik-baik lebih dahulu semua ayat-ayat yang dibacakan Jibril kemudian bila Jibril telah selesai membacakan seluruhnya, barulah Nabi membacanya kembali.

Ayat ini menegaskan bahwa Allah Yang Mahatinggi, Mahabesar amat Luas Ilmu-Nya yang dengan Ilmu-Nya itu Dia mengatur segala sesuatu dan membuat peraturan-peraturan yang sesuai dengan kepentingan makhluk-Nya, tidak terkecuali peraturan-peraturan untuk keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. 

Dialah yang mengutus para nabi dan para rasul dan menurunkan kitab-kitab suci seperti Zabur, Taurat dan Injil serta Dia pulalah yang menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad saw. Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan berangsur-angsur bukan sekaligus sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Kadang-kadang diturunkan hanya beberapa ayat pendek saja atau surah yang pendek pula dan kadang-kadang diturunkan ayat-ayat yang panjang sesuai dengan keperluan dan kebutuhan pada waktu itu.

Mengenai hal ini Allah berfirman:
Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Qur'an) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami yang akan menjelaskannya. (al-Qiyamah/75: 16-19)

Mengenai jaminan Allah dan terpeliharanya Al-Qur'an tersebut dalam ayat:

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya. (al-hijr/15: 9)
Kemudian Allah menyuruh Nabi Muhammad saw agar berdoa supaya Dia memberikan kepadanya tambahan ilmu. Diriwayatkan oleh at-Tirmizi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berdoa seperti berikut:

Ya Allah. Jadikanlah ilmu yang Engkau ajarkan kepadaku bermanfaat bagiku, ajarkanlah kepadaku ilmu yang berguna untukku dan berikanlah kepadaku tambahan ilmu. Segala puji bagi Allah atas segala hal, aku berlindung kepada Allah dari keadaan dan segala hal yang dilakukan oleh penghuni neraka. (at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Bazzar)

2. Melanjutkan aktivitas ilmiah, pendidikan, serta penegtahuan untuk menggugah jiwa dan membangun  kesadaran umat. Peringatkanlah mereka tentang bahaya kebodohan bagi diri sendiri dan masyarakat serta hindarkanlah mereka dari pengaruh kebodohan. Umat tidak akan pernah maju tanpa ilmu dan tidak akan mundur, kecuali karena kebodohan.

3. Memenuhi segenap sarana pendidikan dan penyebaran pendidikan secara merata.Jadikanlah pendidikan umat sebagai program prioritas bagi individu, pemerintahan, dan masyarakat. Panglima para penyair, Ahmad Syauqi  berkata, “ Dengan ilmu dan harta, manusia membangun kerajaa. Namun, seorang raja tidak akan bisa dibangun dengan kebodohan dan ketakutan.

4. Meyakini bahwa kebodohan adalah penyakit besar di tengah masyarakat, serta bahayanya menimpa pribadi dan umat secara umum. Umat yang bodoh tidak akan bisa membangun kemuliaan, menciptakan peradaban, menjaga nilai-nilai keluhuran, dan menjaga kota.

5. Memperhatikan bakat-bakat pembelajar dengan pengajaran, pendidikan, dan penghormatan agar kelak memiliki pengaruh dalam kebangkitan, kemuliaan, serta kemajuan umat karena orang yang menonjol dalam ilmu dan pengetahuan berhak mendapatkan penghargaan serta apresiasi.

6. Memberikan apresiasi dan hadiah, serta kompetisi untuk kenaikan peringkat pembelajaran dari perorangan, keluarga, atau masyarakat.

7. Mengajak para pekerja dan orang-orang kaya  untuk berpartisipasi  membuka sekolah dan universitas. Ini adalah kewajiban Negara untuk menggapai kemaslahatan umum.

8. Meletakkan hadits berikut di pelupuk, “ Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menimba ilmu, niscaya Allah akan mudahkan baginya, berkat amalan ini, jalan menuju ke surga.” (HR. Muslim )

9. Membuka kursus-kursus keahlian serta mempermudah metode pembelajaran dan praktek agar pendidikan sampai ke segenap penjuru negeri.

10. Memperingatkan orang-orang tentang keutamaan ilmu dalam Al-Qur’an dan Sunnah, serta nash-nash ulama dan cendekiawan. Berilah peringatan seperti itu secara terus-menerus.

11. Memenuhi perangkat-perangkat dalam keluarga untuk mengajarkan nilai-nilai keluhuran kepada anak-anak, serta mengangkat cita-cita untuk mencapai derajat keilmuan tertinggi.

12. Menasehati anak-anak secara terus-menerus, mendorong mereka untuk belajar, serta menunjukkan nilai-nilai luhur dan keutamaan ilmu. Selain itu, laranglah serta tekankanlah untuk menghindari kebodohan, dampak dari kebodohan berupa kerusakan dunia dan akherat, serta bahaya yang ditimbulkan karena kebodohan dalam waktu dekat dan lambat.

Sobat. Bergaullah dengan para ahli ilmu, ahli Fiqih, dan orang-orang yang memahami  agama dengan baik, serta mengambil faedah dari keilmuan mereka, begitu juga dengan bergaul bersama ahli makrifat dan menjauhi kebodohan.
Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya para ulama adalah ahli waris para Nabi. Sesungguhnya, para Nabi tidak mewarisi dinar atau dirham, tetapi mereka mewarisi pengetahuan. Barangsiapa mereka yang mengambilnya sungguh ia telah mengambil kebahagiaan.”

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku BIGWIN. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab