Tinta Media: Sistem
Tampilkan postingan dengan label Sistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Juli 2024

Hilangnya Birrul Walidain, Buah Sistem yang Rusak



Tinta Media - Orang tua sejatinya adalah orang yang dihormati dan disayangi oleh buah hati. Besarnya peran orang tua dalam merawat, mendidik, menyayangi, dan menjaga sang buah hati mulai dari bayi hingga beranjak dewasa, seharusnya membuat mereka bersyukur, berterima kasih, dan membalas jasa dengan menjaga dan menyayangi mereka di hari tua. Namun sayang, dalam sistem saat ini, birrul walidain begitu jauh dari generasi.

Kasus viral pembunuhan seorang ayah yang dilakukan oleh kedua putri kandungnya terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal itu terjadi karena dua remaja yang masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun itu sakit hati karena dimarahi ketika diketahui mencuri uang ayahnya. Mereka menusuk sang ayah dengan sebilah pisau hingga tewas. (liputan6.com, 23/06/2024)

Kasus serupa juga terjadi di Pesisir Barat, Lampung. Seorang anak remaja 19 tahun tega menghabisi nyawa ayahnya yang menderita stroke karena kesal diminta mengantar ke kamar mandi. (enamplus.liputan6.com, 21/06/2024)

Sungguh miris. Apakah penyebab hilangnya birrul walidain di tengah-tengah generasi saat ini?

Buah Sistem yang Rusak

Sistem Kapitalisme yang berasaskan sekularisme dan liberalisme telah merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga. Asas sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan dan liberalisme yaitu kebebasan, telah membuat generasi semakin bebas melakukan apa pun sesuka hati tanpa terikat hukum syariat. Sistem tersebut telah melahirkan generasi-generasi yang miskin iman, rapuh, kosong jiwanya, dan mudah emosi. Kapitalisme menjadikan kebahagiaan jasadiah atau materi sebagai tujuan. Pantas jika generasi saat ini abai pada keharusan birrul walidain (berbakti kepada orang tua).

Selain itu, sistem pendidikan sekuler tidak mendidik generasi memahami birrul walidain dan pentingnya mengamalkan dalam keluarga. Dari sini, lahirlah generasi rusak sehingga rusak pula hubungannya dengan Sang Pencipta, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Penerapan sistem hidup kapitalisme gagal memanusiakan manusia. Fitrah dan akal tidak terpelihara. Sistem ini berhasil menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya, yaitu sebagai hamba dan khalifah pembawa rahmat bagi alam semesta. Sistem yang rusak, melahirkan pula generasi rusak dan merusak.

Sistem Islam

Islam merupakan sistem yang berasaskan pada Akidah. Islam mendidik generasi menjadi manusia yang memiliki kepribadian Islam (pola pikir dan pola sikap islami) yang berbakti dan hormat kepada orang tua dan memiliki kemampuan dalam mengontrol emosi. Mereka menjadi generasi yang mampu memecahkan berbagai persoalan hidup sesuai dengan aturan Allah.

Selain itu, Islam memiliki mekanisme dalam menjauhkan generasi dari kemaksiatan dan tindak kriminal, yaitu dengan cara membina setiap generasi dengan tsaqafah-tsaqafah Islam dan menegakkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, sehingga dapat mencegah semua bentuk kejahatan, termasuk kekerasan anak pada orang tua.
Maka dari itu, hanya dengan Sistem Islam, generasi mampu terselamatkan. Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Agustriany Suangga
Muslimah Peduli Generasi

Senin, 01 Juli 2024

Karut Marut Pendidikan, Ulah Sistem Rusak


'Tiada masa paling indah, masa-masa di sekolah'.

Tinta Media - Sepenggal lirik lagu lawas ini menggambarkan indahnya masa sekolah. Namun, kini masa indah sekolah berubah menjadi masa gelisah. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan bangku sekolah saja sulitnya bukan main. Hal ini dirasakan oleh para orang tua murid yang sedang berjuang menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri, khususnya di Bandung.

Terkait hal itu, di Bandung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat perhatian dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Bupati meminta kepada orang tua murid agar tidak memaksakan anaknya untuk masuk sekolah favorit dan jangan memberikan uang atau menyogok petugas sekolah. Jika dalam proses PPDB tingkat Jabar SMA/SMK terjadi transaksional atau praktik pungli, maka pemerintah hingga polisi akan mengultimatum sekolah-sekolah nakal hingga memprosesnya.

Pungli atau pungutan liar merupakan tindakan meminta sesuatu kepada seseorang, perusahaan, ataupun lembaga tanpa menuruti peraturan yang lazim. Hal ini sama dengan pemerasan, penipuan, dan korupsi. 

Di negara ini, pungli sudah menjadi budaya. Harus diakui, di setiap sektor publik, aktivitas pungli selalu ada. Salah satunya adalah pungli di sektor pendidikan.

Walaupun praktik pungli ini dilarang dan akan merusak integritas instansi sekolah, tetapi aktivitas satu ini semakin merajalela. Moment PPDB saat ini dimanfaatkan oleh oknum nakal di sekolah negeri atau favorit untuk mendapatkan keuntungan dari orang tua murid yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

Kurangnya jumlah kouta sekolah negeri tidak seimbang dengan banyaknya calon siswa baru. Ini bukti bahwa negara tidak serius dalam mewujudkan pemerataan pendidikan, sehingga hal ini membuka celah kecurangan. 

Faktanya, selama proses PPDB tahun 2023, banyak terjadi kecurangan manipulasi data kependudukan. Bahkan, menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Bogor, Jawa Barat ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB jalur afirmasi dan zonasi.

Inilah PR besar pemerintah untuk mencari solusi yang komprehensif, agar PPDB ini benar-benar mampu memeratakan pendidikan dengan adil dan merata, bukan malah menambah masalah baru.

Namun, inilah konsekuensi hidup dalam sistem sekuler kapitalisme. Di sistem yang rusak ini, agama (Islam) tidak dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan. Halal haram tidak jadi patokan. Materi, kebahagiaan, dan keuntungan duniawi adalah orientasi, sehingga yang hak dan batil pun dicampuradukkan. Sistem yang senantiasa melahirkan masalah ini juga menyelesaikan masalah dengan menghadirkan masalah baru. 

Artinya, sistem ini tidak mampu menyelesaikan masalah hingga akarnya. Sistem bobrok ini pun melahirkan mental yang bobrok pula. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku, mengakibatkan pungli semakin mewabah. Kalau kemaksiatan seperti ini sudah menjadi budaya, masih bisakah hanya diberi ultimatum saja? Harus ada penerapan aturan yang mampu mencegah tindakan pungli.

Problematika pendidikan semakin ke sini semakin mengkhawatirkan. Hadirnya kurikulum merdeka yang masih menjadi pro dan kontra tak lantas menjadi solusi. Sistem zonasi yang malah membuat masalah baru termasuk maraknya pungli, menambah deretan prestasi buruk dunia pendidikan.

Negara telah gagal memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Artinya, negara harus mengevaluasi sistem PPDB secara menyeluruh dan mengganti dengan sistem pendidikan yang mampu mewujudkan pemerataan secara adil.

Namun, pemerataan dan keadilan seperti itu hanya ada dalam sistem Islam (Khilafah). Dalam Islam, semua sekolah adalah berstatus favorit. Bagaimana tidak, biaya sekolah di semua jenjang pendidikan gratis. Pendidikan berkualitas dan berbasis akidah Islam. Fasilitas sains atau teknologi terpenuhi. Akses mendapatkan pendidikan dipermudah. Seluruh rakyat mendapatkan hak pendidikan dan yang pasti tidak ada pungli.

Dalam Islam, pungli atau al-muksu adalah termasuk dosa besar karena telah menyusahkan dan menzalimi orang lain dengan cara mengambil harta secara paksa pada orang lain. 

Allah Swt. berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 188, yang artinya, 

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa padahal kamu mengetahuinya."

Oleh karena itu, setiap muslim tidak akan mencari harta dengan cara yang melanggar syariat Islam, termasuk melakukan pungutan liar. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenai sanksi atau hukuman oleh hakim sesuai kadar kesalahannya.

Selain itu, negara akan terus meningkatkan mutu pendidikan untuk memenuhi kebutuhan asasi rakyat. Anggaran pendidikan akan dibiaya oleh negara melalui baitul mal. Salah satunya bersumber dari pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara, bukan pihak swasta atau asing.

Maka dari itu, negara mampu mewujudkan pemerataan pendidikan secara adil dan merata, karena negara bukan hanya wajib menyediakan infrastruktur sekolah. Namun, negara juga bertanggung jawab menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam, agar mencetak generasi yang mempunyai pola pikir dan sikap Islam. Kelak, mereka akan menjadi generasi penerus peradaban, yang memiliki kesadaran akan adanya hubungan dirinya dengan Allah Swt. Maka, setiap amal perbuatannya dilakukan semata-mata karena ketaatan kepada Sang Pencipta.
Wallahualam bisshawab.


Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Selasa, 11 Juni 2024

Bea Cukai dalam Sorotan, Sistem Islam Jadi Jawaban


Tinta Media - Tahun 2024 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia menghadapi berbagai isu dan tantangan yang menjadi sorotan publik. Keluhan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan Bea Cukai ditunjukkan oleh beberapa kasus yang viral di media sosial. Salah satu kasus yang mencuat adalah keluhan seorang pembeli sepatu bola seharga Rp10 juta yang dikenakan bea masuk sebesar Rp31 juta. Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa besaran ini termasuk denda administrasi akibat kesalahan penetapan nilai pabean oleh importir atau jasa kiriman.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang sejumlah masalah Bea Cukai yang menjadi perbincangan di media sosial, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan importasi barang yang sangat diminati. Dalam upayanya memperbaiki situasi, Sri Mulyani menekankan pentingnya penyesuaian peraturan dan prosedur untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Bea Cukai.

Dari segi kinerja keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyumbang Rp22,9 triliun dari penerimaan negara hingga Februari 2024, meskipun terjadi penurunan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun ada tantangan besar dalam mengatasi peningkatan jumlah pekerjaan dan perkembangan teknologi, kinerja ini menunjukkan tren positif dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Kompas.com, 27-02-2024)

Maraknya Kasus Suap di Lingkungan Bea Cukai

Ada beberapa kasus korupsi Bea Cukai di Indonesia pada tahun 2024. Salah satunya adalah kasus impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP). Mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berinisial RR menjadi tersangka dalam kasus ini. RR diduga mencabut keputusan pembekuan izin kawasan berikat PT SNIP agar perusahaan tersebut dapat mengimpor gula dan menerima suap terkait kegiatan ini. 

Adapun kasus yang melibatkan Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang ditahan oleh KPK adalah dugaan gratifikasi Rp18 miliar dari pengusaha impor dan jasa kepabeanan. (Kompas.com, 18-04-2024)

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan KPK sangat tidak efektif terhadap korupsi lembaga Bea Cukai, termasuk pengusutan dugaan gratifikasi dan manipulasi data importasi. Ada kasus baru dan hukuman yang tidak sesuai, bahkan banyak kasus yang belum selesai seolah-olah hilang begitu saja tanpa keputusan hukum yang adil untuk para koruptor. Belum lagi kebobrokan dalam perhitungan bea cukai, mekanisme, dan prosedur yang dianggap sangat merugikan bagi masyarakat, tetapi sangat menguntungkan bagi perusahaan asing. Ini terbukti dengan adanya pengecualian atau pembebasan bea cukai bagi negara asing. 

Memahami Usyur dalam Islam

Hak kaum muslimin yang berasal dari harta dan perdagangan ahlu dzimmah dan penduduk darul harbi yang melewati batas Negara Khilafah dikenal sebagai usyur. Orang yang bertugas memungutnya disebut 'Asyir. Namun demikian, beberapa hadis telah mengancam keras bea cukai. Seperti yang diriwayatkan Uqbah bin 'Amir, bahwa ia telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: 

» لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ «

"Tidak akan masuk surga orang yang memungut bea cukai." (HR. Ahmad dan ad-Darami) 

Bea cukai adalah harta yang dipungut dari barang dagangan yang melintasi batas negara. Menurut Kariz bin Sulaiman, "Umar bin Abdul Aziz telah menulis surat kepada Abdullah bin Auf al-Qari agar ia mendatangi rumah yang berada di Rafhi; yang dimaksud adalah gedung bea cukai, dan supaya ia membongkar gedung tersebut, lalu membawanya ke laut dan ditenggelamkan." 

Umar bin Abdul Aziz juga pernah menulis surat kepada Uday bin Artha'ah untuk meminta masyarakat agar tidak membayar fidyah, ma'idah, dan cukai. 
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

"Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan." (TQS. Hud [11]: 85) 

Hadis dan atsar yang disebutkan di atas mencela bea cukai dan mengancam orang-orang yang memungutnya. Ini menunjukkan bahwa memungut bea cukai tidak dibolehkan. Menurut banyak hadis lain, usyur tidak pernah dipungut dari barang perdagangan antara kaum muslimin dan kafir zimi yang melintasi perbatasan negara. Usyur dipungut hanya dari perdagangan kafir harbi. 

Menurut riwayat Abdurrahman bin Ma'qal, Ziadah bin Hudair menjawab, "Kami tidak memungut usyur dari kaum muslimin maupun muahid." Kemudian aku bertanya lagi: "Dari siapa kalian memungut usyur?" Dia menjawab, "Dari perdagangan kafir harbi, karena mereka telah memungut usyur dari kami saat kami mendatangi mereka."

Menurut atsar lain, Umar bin Khaththab dan para Khalifah berikutnya, Utsman, Ali, dan Umar bin Abdul Aziz, memungut usyur dari perdagangan di luar batas negara. Mereka memungut 1⁄4 usyur dari pedagang kaum muslim, 1⁄2 usyur dari pedagang kafir zimi, dan usyur dari pedagang kafir harbi. Jika atsar dan hadis yang berbicara tentang usyur diteliti secara mendalam, akan menjadi jelas bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan. 

Sebenarnya, bea cukai yang dicela dan diancam keras bagi mereka yang memungutnya adalah harta yang diambil dari orang muslim tanpa hak, seperti mengambil usyur mereka atau lebih dari 1⁄4 usyur dari perdagangan mereka yang melintasi perbatasan negara. Ini karena seorang muslim tidak diwajibkan membayar usyur atau bea cukai atas barangnya kecuali membayar zakatnya 1⁄4 usyur. Ini tidak termasuk pajak atau usyur penuh. 

Komoditi yang Terkena Usyur dan Waktu Pungutannya 

Usyur dipungut atas seluruh jenis barang dagangan, seperti perhiasan, hewan, hasil pertanian atau buah-buahan. Usyur tidak diambil dari selain barang dagangan. Usyur tidak diambil dari pakaian, peralatan, atau kebutuhan sehari-hari seseorang, termasuk makanannya. 

Walaupun pedagang melewati perbatasan berkali-kali dengan barang dagangannya, usyur hanya dipungut satu kali setahun untuk satu jenis barang. Maka, 'asyir tidak boleh mengutip lebih dari satu kali. Jika mereka melewati perbatasan dan membawa barang dagangan baru yang berbeda dari barang dagangan sebelumnya, maka usyur diambil dari mereka setiap kali mereka melewati perbatasan.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengaturan barang masuk dan keluar dari negara, yang berdampak pada stabilitas sosial dan politik serta ekonomi. Menurut perspektif Islam, keadilan, transparansi, dan kejujuran harus menjadi dasar pengelolaan usyur, yang sesuai dengan ajaran syariah. Semua hanya dapat diterapkan dalam sistem Islam Kaffah melalui peran khalifah sebagai pengambil kebijakan negara. Wallahohu 'alam bisshawwab.

Oleh: Yeni Ariesa
Sahabat Tinta Media

Kamis, 23 Mei 2024

Petani Tergusur Akibat Sistem Kufur


Tinta Media - Siapa yang tidak kenal dengan sosok petani yang berjasa besar dalam produksi pertanian? Setiap butir beras adalah hasil kerja kerasnya. Namun, saat ini keberadaan petani sedang terancam oleh kehadiran mesin-mesin modern berteknologi canggih, bak pertanian di negara-negara maju.

Kementerian Pertanian berencana untuk membangun klaster pertanian modern yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan juga perekonomian petani. Penggunaan mesin-mesin berteknologi pun dinilai mampu menghasilkan produksi padi tiga kali dalam setahun. Yang akan menggarap adalah para petani milenial. Pertanyaannya, efektifkah rencana tersebut?

Kemajuan teknologi tak bisa lagi terelakkan, mulai dari perabotan rumah tangga, alat komunikasi, kendaraan, hingga mesin produksi pertanian. Semua serba canggih. Sebenarnya tak ada yang salah dengan penggunaan sains atau teknologi di bidang pertanian jika itu benar-benar membawa kemaslahatan untuk masyarakat.

Namun, sayangnya kehadiran mesin berteknologi ini akan menggantikan posisi petani. Seperti yang kita ketahui bahwa pertanian adalah sumber kehidupan para buruh tani atau pemilik lahan. Pertanian adalah mata pencaharian mereka. Pemerintah tidak benar-benar memikirkan dampak yang akan terjadi pada kehidupan para petani. Bayangkan jika rencana ini terealisasi. Sudahlah upah buruh tani tidak seberapa, masih diperparah lagi harus kehilangan pekerjaannya. 

Negeri yang subur ternyata belum tentu makmur. Faktanya, negeri ini tak mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri, sering terjadi kelangkaan produksi padi dengan alasan gagal panen akibat el nino. Hal ini yang mendasari rencana Mentan, untuk membangun klaster pertanian dengan kecanggihan mesin-mesinnya demi meningkatkan produksi sebanyak tiga kali lipat.

Inilah watak asli sistem sekuler kapitalisme. Yang dipikirkan hanya keuntungan saja, tanpa memikirkan bagaimana nasib para buruh tani yang terkena dampak teknologi. Orientasi sistem ini sebatas materi dan kesenangan duniawi.   

Penguasa yang lahir dari sistem ini pun menjadi materialistis. Apa pun atau siapa pun yang lebih menguntungkan akan diprioritaskan.

Hal yang paling dikhawatirkan dalam sistem ini adalah proyek besar yang rawan dijadikan bancakan bagi pihak-pihak yang terkait.

Di sisi lain, alih-alih demi meningkatkan perekonomian petani, survei menunjukkan bahwa 50.1 persen petani meminjam uang kepada individu, 29,3 persen ke bank, dan sisanya ke koperasi. Ini membuktikan bahwa para petani hidup dalam kesulitan ekonomi. 

Banyak petani sulit berproduksi akibat biaya produksi yang sangat tinggi. Menurut Survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Padi (BPS, 2017), komposisi pengeluaran petani padi terbesar adalah biaya tenaga kerja (48,95 persen), sewa lahan (26,36 persen), pupuk (9,4 persen), pestisida (4,3 persen), dan benih (3,8 persen). 

Dalam sistem kapitalisme, penguasa menjadikan kekuasaannya sebagai lahan bisnis. Hal ini membuat para petani terjerat pinjaman rentenir, bahkan terpaksa menjual lahannya dan menjadi buruh tani. Selama sistem rusak ini diterapkan, negara tidak akan mampu memberikan solusi terbaiknya. Rencana ini pun mustahil mampu meningkatkan perekonomian petani.

Rencana ini semakin menunjukkan ketidakpedulian penguasa akan nasib rakyat. Harusnya penguasa bertanggung jawab atas kehidupan rakyat agar lebih baik, bukan malah menghilangkan pekerjaan rakyat dan digantikan dengan mesin.

Harusnya pemerintah belajar dari sistem Islam yang paripurna dalam mengurus rakyat. Negara yang menerapkan sistem Islam (Khilafah) yang berlandaskan syariat Islam dan ajaran Rasulullah saw. mampu memecahkan setiap problem kehidupan. 

Politik ekonomi negara Islam bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan. Termasuk persoalan sektor pertanian, Khilafah akan memastikan ketersediaan padi memadai dan harga terjangkau. 

Ini dilakukan dengan memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung produksi dan distribusi yang efisien seperti menyediakan secara gratis lahan untuk digarap, pupuk, benih, sarana dan prasarana pertanian, juga memberikan dukungan dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Dengan tidak mengganti peran para petani, penggunaan teknologi justru akan ikut mempermudah pekerjaan petani. Efisiensi waktu pun akan memberi dampak positif, yakni petani akan lebih punya waktu untuk beribadah, mendekatkan diri kepada Sang Maha Kuasa.

Khalifah sebagai raa'in akan memberikan jaminan kepada rakyat, termasuk petani. Khalifah akan memberikan bantuan dana atau sarana pendukung produksi pertanian, seperti mesin berteknologi yang akan diberikan cuma-cuma kepada petani tanpa menggusur peran mereka. Hal ini karena negara sadar betul bahwasanya petani punya posisi strategis dalam menjamin ketersediaan bahan pangan dalam negeri.

Maka dari itu, negara akan concern terhadap proses produksi, distribusi, hingga konsumsi demi meningkatkan produktivitas pertanian dan menyejahterakan masyarakat khususnya petani. Hanya dengan sistem sahih yaitu Khilafah, petani makmur tidak tergusur seperti dalam sistem kufur.
Wallahualam bishshawab.



Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Kamis, 02 Mei 2024

Rupiah Melemah, Saatnya Pindah ke Sistem Mata Uang Emas dan Perak



Tinta Media - Seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah yang saat ini menembus level Rp16.200 per dollar AS dan potensi kenaikan biaya produksi, maka harga berbagai jenis barang berpotensi akan meningkat. Harga barang impor pun akan meningkat jika  pelemahan nilai tukar rupiah terjadi dalam kurun waktu yang lama. Ini disampaikan oleh Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economic (Core). Sementara kita tahu bahwa kebutuhan industri tanah air itu sangat bergantung pada bahan baku impor. (JAKARTA, KOMPAS.com)

Sambungannya lagi, jika bahan baku mahal, dipastikan akan berpengaruh pada perubahan  harga pokok produksi suatu produk dari produksi tersebut. 

Menurut Yusuf, ada dua opsi yang dimiliki oleh pelaku usaha, yaitu dengan konsekuensi penurunan margin keuntungan, pelaku usaha tidak menaikkan barang. Namun, tidak semua industri dan lapangan usaha bisa melakukannya. 

Yang kedua adalah dengan menaikkan harga untuk menyesuaikan dengan biaya produksi. Imbas dari kenaikan harga barang di pasaran adalah kenaikan laju inflasi dan berpengaruh pula pada pola konsumsi masyarakat.

Pelemahan rupiah makin menguat bukanlah tanpa sebab. Pertama, Bank sentral yang mempertahankan suku bunga yang tinggi akan berpengaruh pada investor global. Mereka lebih memilih untuk menyimpan uangnya di pasar Amerika Serikat. 

Yang kedua adalah adanya konflik yang semakin memanas antara Israel-Iran di Timur Tengah dengan gempuran lebih dari 300 rudal dan drone Iran kepada Israel beberapa hari yang lalu tepatnya Sabtu (13-4-2024) yang merupakan balasan dari serangan Israel ke konsultan Iran di Damaskus. 

Imbasnya adalah terganggunya pasokan minyak global jika terjadi blokade di jalur pengiriman minyak terpenting dunia di selat Hormuz.

Melemahnya rupiah adalah buah dari dominasi mata uang dollar terhadap dunia. Negara masih bergantung dan dikendalikan oleh para elite global sehingga tampak jelas bahwa kondisi negara secara keseluruhan saat ini berada dalam genggaman imperialisme Amerika Serikat. 

Yang paling utama adalah ketergantungan pada dollar sebagai mata uang dunia karena Amerika Serikat sebagai pengendali mata uang dunia. 

Sejatinya, hal ini merupakan kekuatan semu karena berdasarkan perjanjian. Perjanjian ini berdasarkan kesepakatan yang pada dasarnya akan menguntungkan negara adidaya. 

Dengan begitu,  dampak pelemahan rupiah akan dirasakan berbagai pihak dan makin menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dalam berbagai aspek. Ini mengingat bahwa Indonesia adalah negara pengimpor bahan baku industri yang harus mengeluarkan dana lebih besar tentunya. Dengan begitu, biaya produksi menjadi lebih besar dan sampai ke konsumen pasti akan mengalami kenaikan harga pula. 

Selanjutnya, ketika harga minyak dunia naik, bisa dipastikan akan berimbas juga pada kenaikan harga BBM, LPG, dan ujung-ujungnya semua harga-harga lainnya juga akan mengalami kenaikan. 

Selanjutnya adalah merosotnya daya beli masyarakat akibat inflasi yang cukup besar.
Barang menjadi mahal dan masyarakat harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika sudah begitu, rakyat kecil juga yang akan merasakan kesusahan.

Biasanya, solusi yang ditawarkan pemerintah adalah dengan memberikan subsidi dan juga Bansos. Namun pada faktanya, bantuan bansos juga banyak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Adanya ketidakmerataan dan salah sasaran justru menimbulkan kecemburuan sosial hingga timbul percekcokan. Semua adalah buah dari sistem yang salah yang bukan diambil dari Islam. 

Oleh karena itu, jika ekonomi ingin stabil, Islam punya solusinya, yaitu dengan sistem mata uang emas. Sistem ini dijamin akan adil dan stabil sehingga secara ekonomi akan aman dari krisis. Ini adalah sistem yang sudah dicontohkan pada masa Rasulullah saw. dan terbukti mampu menjalankan ekonomi dengan stabil, tahan inflasi, dan krisis. 

Dengan sistem mata uang emas, maka harga tidak akan berubah nilai walaupun dengan jangka waktu yang lama. Begitulah kekuatan dari mata uang berbasis emas dan perak, tidak seperti mata uang kertas sebagaimana saat ini yang sangat lemah, mudah diombang-ambing, apalagi bagi negara pengekor di bawah cengkeraman negara adidaya seperti Amerika Serikat.

Namun, mata uang berbasis emas dan perak hanya bisa diterapkan dengan adanya institusi negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, bukan sistem demokrasi kapitalisme seperti sekarang ini yang berbasis ribawi dan fiat money. 

Yuk, sudah saatnya umat Islam sadar bahwa hanya dengan penerapan Islam secara kaffahlah negara ini akan menjadi negara yang disegani dan kuat. Ekonomi stabil, masyarakat makmur dan sejahtera hanya saat dalam naungan khilafah Islam. Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Jumat, 19 April 2024

Penerapan Sistem Islam, Berantas Miras dan Narkoba



Tinta Media - Berada di lingkungan yang nyaman dan aman adalah dambaan setiap orang, selain memberikan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari, juga menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah. Hal ini yang sedang diupayakan oleh Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, yakni dengan melaksanakan operasi pekat dimulai dari tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2024.

Sebanyak 19.600 botol miras dan 94.500 butir obat ilegal berhasil dirazia dari para penjual kemudian dimusnahkan. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kondusivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemusnahan ini diharapkan mampu membuat efek jera kepada masyarakat, khususnya penjual yang nekat berjualan miras dan obat ilegal.

Dewasa ini, mendengar kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan miras sudah tidak asing di telinga, baik kasus kelas teri maupun kelas kakap. Salah satunya, kasus terhangat  yaitu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang belum tertangkap sampai saat ini. Alasan ribetnya birokrasi karena berada di Thailand membuat pelakunya masih menghirup udara segar.

Bahkan, hingga November 2023, jumlah kasus pengguna narkoba di negeri ini mencapai 3,3 juta orang. Mulai dari masyarakat biasa, pejabat, selebritis, dan penegak hukum, semua turut serta dalam lingkaran setan ini. Banyaknya kasus yang terjadi membuktikan ketidakseriusan negara dalam menangani peredaran miras dan obat-obatan ilegal di tengah masyarakat dan masih menjadi PR besar pemerintah.

Harusnya negara menyadari bahwa dampak dari mengonsumsi miras dan penyalahgunaan obat-obatan bisa menjadi efek domino. Ini karena seseorang yang sudah berada dalam pengaruh alkohol atau miras dan obat-obatan akan hilang akal sehatnya sehingga rentan melakukan aksi kriminal lainnya.

Selain itu, maraknya penggunaan obat-obatan terlarang dan miras oleh generasi muda akan berdampak pada terhambatnya kemajuan negeri ini, karena penggunaan barang haram tersebut akan merusak fisik dan psikis mereka. Bagaimana negara ini bisa maju, jika generasi penerus peradaban telah digerogoti tubuhnya oleh zat perusak syaraf.

Namun, inilah fakta yang terjadi saat ini. Buah busuk dari penerapan sistem sekuler kapitalisme menjadikan negara abai dan melahirkan masyarakat yang rapuh, mudah terbawa arus, dan tidak punya pendirian dikarenakan jauh dari pemahaman akidah Islam. 

Sistem ini memisahkan agama (Islam) dari kehidupan dan negara, sehingga negara yang menerapkan sistem ini membebaskan setiap individu untuk berekspresi, berakidah, dan berekonomi. Alhasil, ketika aturan kehidupan diserahkan pada pemikiran akal manusia, maka yang terjadi adalah kekacauan dan kerusakan.

Kemudian, penerapan hukum yang tebang pilih dan tumpul ke atas tajam ke bawah oleh negara membuat peredaran miras dan obat-obatan terlarang akan terus berlangsung, karena yang dirazia oleh pemerintah adalah yang biasa dijual di warung-warung atau penjual kecil. Harusnya yang dimusnahkan adalah pabrik yang memproduksi miras dan obat-obatan terlarang.

Sehingga, realitasnya miras yang sudah mendapatkan izin dari negara (legal) seperti di tempat hiburan malam (klub malam), tempat karaoke, hotel berbintang, dan lain sebagainya, masih bisa diperjualbelikan. 

Inilah bukti bahwa sistem ini memberikan kemudahan pada siapa saja yang memiliki modal besar untuk berbisnis, sekalipun berjualan barang haram. Sistem yang berorientasi pada keuntungan duniawi dan materi ini, membuat penguasa menjadi materialistis dan mengesampingkan keselamatan rakyat.

Oleh karena itu, kegiatan razia terhadap penjual miras dan obat-obatan ilegal bukanlah solusi yang solutif dan tidak akan mampu menghentikan peredarannya. Kalau memang betul-betul serius ingin memberantas peredarannya, negara harus membuat aturan tegas berupa larangan memproduksi dan memperjualbelikan miras dan obat-obatan terlarang, dengan memberikan hukuman yang berat bagi pelakunya. Artinya, selama negara masih menerapkan sistem sekuler kapitalisme, maka mustahil peredarannya bisa dihentikan.

Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam (khilafah) yang aturannya sahih karena dibuat oleh Allah Swt. Aturan itu tertuang dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Setiap aktivitas manusia mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, semua ada aturannya dan berlaku hingga akhir zaman.

Termasuk persoalan miras dan obat-obatan terlarang, jelas dalam Islam haram hukumnya, baik legal maupun ilegal. Sesuatu yang membawa dampak buruk bagi manusia dilarang oleh Allah Swt. 

Allah berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya,

"Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan."

Oleh sebab itu, dalam Islam, negara berkewajiban melindungi rakyat dari hal-hal yang membahayakan jiwa dan raga. Negara harus menjaga generasi penerus peradaban dari pengaruh miras dan obat-obatan terlarang. Negara paham betul bahwa generasi tangguh dan berakhlakul karimah mampu membangun peradaban emas.

Penerapan syariah secara kaffah oleh negara inilah yang membentengi masuknya pemahaman kafir barat. Seluruh aspek kehidupan diatur oleh Islam, mulai dari akidah, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Maka, akan terlahir masyarakat yang mempunyai idroksilabillah (kesadaran adanya hubungan manusia dengan Allah). Sehingga, setiap aktivitas yang dilakukan tidak keluar dari perintah dan larangan Allah Swt. Semua amal perbuatan dilakukan hanya mengharap rida Allah Swt.

Islam juga memiliki mekanisme dalam mencegah dan menangani peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Di antaranya adalah melakukan edukasi fundamental dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, adanya pengontrolan masyarakat, saling beramar ma'ruf nahi mungkar, dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum dengan sanksi takzir oleh hakim sesuai kadar kesalahannya. Sanksinya bahkan bisa sampai pada hukuman mati.

Inilah solusi hakiki yang Islam hadirkan untuk mewujudkan kondusivitas di tengah masyarakat, bukan hanya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri saja. Maka dari itu, kita akhiri kezaliman sistem kufur ini dengan menggantinya dengan sistem Islam. Wallahualam


Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Minggu, 31 Maret 2024

Pembangunan Rumah Sakit di Sistem Kapitalis untuk Siapa?

Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna bersyukur pihaknya berhasil membangun empat Rumah  Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas selama masa kepemimpinannya di Kabupaten Bandung.   

Pembangunan rumah sakit itu adalah janji politik Dadang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan groundbreaking RSUD Bedas Pacira," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (8/3/2024).   

Groundbreaking RSUD Bedas Pacira tersebut merupakan RS kelima yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung setelah empat RSUD Bedas lainnya, yakni RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Bojong Soang, dan Arjasari. 
Keempat RSUD itu sudah diresmikan Dadang beberapa waktu lalu. (Kompas.Com)

Pembangunan RSUD ini memang merupakan janji politik Dadang Supriatna sewaktu kampanye dulu dan ia membuktikan janjinya itu pada masa kepemimpinannya menjadi Bupati Bandung.

Memang benar, janji adalah utang yang harus dibayar. Dengan pembangunan RSUD ini, berarti janji politiknya kepada masyarakat sudah tertunaikan. 

Akan tetapi, pertanyaan pun muncul, sudah efektifkah pembangunan rumah sakit ini untuk kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah? Apakah masyarakat sudah merasakan manfaat dari banyaknya pembangunan rumah sakit di Kabupaten Bandung ini? 

Jika kita lihat fakta hari ini, biaya  pelayanan kesehatan tidak murah, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk berobat dengan berbagai keluhan penyakit yang diderita. Pada akhirnya, masyarakat kecil tetap saja memilih berobat ke puskesmas dibandingkan harus ke rumah sakit besar, yang dirasa memerlukan biaya yang banyak.

Jika hari ini pemerintah telah mempermudah dengan adanya BPJS kesehatan, tetap saja memerlukan biaya, yang tidak semua orang dapat membayar iuran BPJS tersebut. Belum lagi pelayanan kepada pasien BPJS yang sering dikeluhkan, bak dibeda- bedakan, tidak seperti pelayanan kepada pasien yang daftar secara umum (mampu membayar langsung). 

Seharusnya, pemerintah tidak hanya terus melakukan pembangunan rumah sakit. Akan tetapi, lebih dari itu, pelayanan kesehatan ini harus diperbaiki. Seharusnya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis sehingga masyarakat yang tidak mampu tetap memperoleh pelayanan sama seperti orang yang mampu. 

Hal itu jauh lebih dibutuhkan masyarakat sekarang. Kalau hanya membuat rumah sakit mewah, tetapi manfaatnya tidak dapat dirasakan kebanyakan masyarakat, untuk apa? Tetap saja warga miskin terpaksa berobat seadanya ke puskesmas, karena terhalang biaya jika harus berobat ke rumah sakit. 

Harus kita pahami bahwa faktor dari permasalahan masyarakat saat ini, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan sebagainya, tidak luput dari minimnya kesejahteraan. Kita tahu, kesejahteraan erat kaitannya dengan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Ini merupakan kewajiban negara yang harus dirasakan oleh seluruh warganya.  

Jika berbicara tentang  permasalahan saat ini, baik  masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan lain sebagainya, semua terjadi akibat sistem yang diterapkan saat ini. Justru sistem kapitalis inilah yang menjadi penyebab hadirnya berbagai permasalahan. Seperti halnya masalah kesejahteraan, itu mustahil dapat terselesaikan jika negeri ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang membolehkan swasta lokal serta asing dan aseng mengeruk sumber daya alam (SDA) milik rakyat. Seharusnya, kekayaan tersebut dikelola oleh negara dan dikembalikan kembali kepada rakyat. Ini berarti bahwa sistem kapitalisme telah gagal mengurusi urusan rakyat, termasuk masalah kesehatan ini. 

Seharusnya, dengan melimpah ruahnya sumber daya alam yang dimiliki, negeri ini mampu menyejahterakan rakyat. Masalah pendidikan, kesehatan, dan permasalahan lainya seharusnya tidak menerpa negeri ini. Seharusnya pemerintah tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing aseng sehingga menguntungkan mereka,  sedangkan rakyat hanya kebagian kesengsaraan saja. 

Harus kita pahami pula bahwa kebahagiaan, kesejahteraan, perlindungan jiwa, harta, nyawa, kehormatan, dan lain sebagainya, serta permasalahan manusia seluruhnya hanya akan tertuntaskan tatkala aturan Islam diterapkan. 

Ketika hari ini aturan Islam  (Al-Qur'an) dicampakkan, maka kerusakan dan permasalahan-permasalahan akan terus ada dan berkelanjutan. 

Rasulullah saw. bersabda,

"Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara, kalian tidak akan pernah tersesat selama-lamanya jika berpegang teguh pada keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnah nabi-Nya." (HR. Malik)

Namun demikian, mengamalkan dan menerapkan Al-Qur'an tidak bisa dan tak cukup diterapkan oleh pribadi-pribadi saja, tetapi butuh peran masyarakat, terutama negara. Pasalnya, Al-Qur'an merupakan sistem kehidupan. Hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, termasuk yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggaran hukum syariah, seperti hudud, tidak boleh dikerjakan oleh pribadi-pribadi. Hal tersebut hanya sah ketika dilakukan oleh seorang khalifah, atau yang diberi wewenang oleh khalifah.

Alhasil, sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang berasal dari Allah Swt. dan memperjuangkan penerapannya. 
Wallahua'lam.


Oleh: Ummu Aiza
Sahabat Tinta Media

Selasa, 19 Maret 2024

Pinjol Kian Marak di Sistem yang Rusak


Tinta Media - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pinjol pada Ramadan 2024 ini akan meningkat. Ini disampaikan oleh ketua umum AFPI Entjick S Djafar bahwa Asosiasi menargetkan pendanaan di Industri Fintech P2P lending saat Ramadan tumbuh sebesar 12%. Hal senada juga di ungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini di proyeksi lantaran naiknya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan pembelian tiket mudik dan layanan pinjol juga di gunakan untuk membeli kendaraan bermotor. 

Selain untuk kebutuhan Ramadhan dan lebaran layanan pinjol juga banyak digunakan oleh pelaku UMKM untuk menambah modal secara mudah karena prosedurnya yang lebih mudah dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Inilah jika kita hidup di sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Jadi pola pikir dan pola sikap manusia semakin jauh dari aturan agamanya. Sudah jelas praktik ribawi adalah haram tetapi negara dalam sistem kapitalis justru seolah membiarkan pinjol tumbuh subur. Peran negara bukannya sebagai pelayan urusan umat melainkan penarik keuntungan semata. 

Pada bulan Ramadhan, Allah turunkan banyak keberkahan, sedangkan berkah dimaknai sebagai ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, tetapi para pelaku usaha justru meminjam modal dengan cara riba. Lantas, bagaimana keberkahan tersebut bisa terwujud jika modal yang dipakai juga dengan cara riba ? 

Jika sekarang yang di terapkan adalah sistem Islam, semua kejadian ini tidak akan pernah ada. Selain Islam melarang riba, Islam juga memberi solusi bagi masyarakat yang butuh membeli kebutuhan sehari-hari dengan mewujudkan perekonomian yang menyejahterakan. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi tiap-tiap orang serta terwujudnya kemampuan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Adapun tradisi mudik akan difasilitasi dengan transportasi publik sedangkan kebutuhan modal usaha untuk UMKM akan di penuhi dengan sistem pinjaman non ribawi atau bahkan hibah dari Baitul Mal. 

Dan momen Ramadhan akan di sambut oleh masyarakat di sistem Islam dengan memperbanyak amal shaleh, bukan justru konsumtif sehingga pengeluaran rumah tangga meningkat. Karena masyarakat pada sistem Islam sudah mendapatkan edukasi melalui sistem pendidikan dan dakwah yang di selenggarakan oleh negara sehingga bergaya hidup zuhud atau tidak berlebihan lebihan. 

Sudah saatnya kita bangkit terus beramar makruf dan menyadarkan umat bahwa sistem yang sekarang ini bukan pilihan solusi yang tepat. Hanya dengan sistem Islam Kaffah menjadi solusi yang hakiki dan yang bisa menyelesaikan problematika kehidupan umat manusia.


Wallahu a'lam bish shawwab


Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media 

Sabtu, 16 Maret 2024

Hipokrasi dalam Sistem Demokrasi Modern


Tinta Media - Negara-negara yang menganut sistem demokrasi modern saat ini adalah negara-negara yang menerapkan ideologi kapitalis sekuler. Hanya tersisa beberapa negara yang menerapkan ideologi sosialis komunis dan dapat dihitung dengan jari. Setelah runtuhnya Khilafah ideologi Islam tenggelam dan belum mampu untuk bangkit. 

Negara yang mengemban sistem pemerintahan demokrasi modern saat ini terlihat lebih baik dan lebih makmur seperti Amerika dan Eropa. Tetapi China dan Korea Utara serta Kuba  yang menerapkan sosialis-komunis juga terlihat makmur. Sementara Negara-negara timur tengah dengan sistem ke-emiran dan monarki juga sangat makmur. Ada paradoks dengan sistem demokrasi di daratan Afrika jika dibandingkan dengan Amerika dan Eropa. 

Demokrasi yang diterapkan oleh Amerika dan Eropa dinegara masing-masing adalah demokrasi yang konsisten untuk politik dalam negeri. Tetapi jika berkaitan dengan politik luar negeri mereka menerapkan standar yang sesuai dengan kepentingan ideologi negara mereka. Tidak peduli dengan kondisi dan keadaan negara lain, yang penting kepentingan negara mereka tetap terjaga. Sehingga dapat dikatakan demokrasi modern saat ini bersifat hipokrit. 

Hipokrit adalah suatu sikap yang mendua yang bertolak belakang atau berwajah dua atau sifat munafik. Sikap munafik para politisi adalah hal yang wajar menurut mereka, karena tujuan politik mereka adalah kepentingan pribadi, keluarga, golongan dan partai mereka. Tak da musuh dan teman abadi dalam sistem politik demokrasi, tetapi yang ada hanyalah kepentingan mereka. Tidak memperdulikan kehendak rakyat serta tidak peduli halal haram menurut agama. 

Dalam sistem politik Islam tolok ukurnya adalah halal haram. Jika suatu kebijakan melanggar hukum islam maka kebijakan tersebut tidak boleh diadopsi dan diterapkan, misalnya kebijakan tentang penjualan minuman beralkohol dan lokalisasi perjudian. Karena minuman beralkohol dan aktivitas judi adalah hal yang dilarang oleh agama. 

Politik Islam menerapkan kedaulatan hanya bersumber dari hukum syara, jika suatu kebijakan bertentangan dengan hukum syara maka kebijakan tersebut tidak boleh dilaksanakan. Sehingga sifat hipokrit tidak ditemukan pada politisi Islam. Politisi silam hanya memikirkan kesejahteraan umat, membuat kebijakan untuk kepentingan umat serta mengambil keputusan hanya demi kebaikan umat. 

Sangat jelas perbedaan antara politik dalam sistem demokrasi sekuler kapitalis dan politik dalam sistem Islam. Politik Islam memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan sistem politik demokrasi, terutama sikap hipokrit yang sangat kental melekat pada politisi demokrasi. 

Keunggulan sistem politik Islam wajib diadopsi oleh umat. Jika belum terwujud maka semua umat wajib mengusahakan terwujudnya sistem politik Islam. Hanya dengan terwujudnya sistem politik Islam umat ini kembali menjadi umat yang mulia, umat terbaik, umat yang unggul dan menjadi rahmat bagi sekalian alam. 

Umat Islam harus mencampakkan sistem demokrasi, membuang dan mengubur dalam-dalam sampai ke perut bumi dan sistem politik Islam menjadi penggantinya.



Oleh: Agus Syarkani
Aktivis Dakwah 

Kamis, 14 Maret 2024

Kekerasan Seksual Semakin Marak, Buah dari Penerapan Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di SMP 3 Negeri Baleendah, beberapa oknum guru Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Salah satu terduga tak lain adalah wakil kepala sekolah. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual yang terkandung dalam UU no. 12 pasal 5 tahun 2022.

Stein Siahaan selaku Kuasa Hukum korban mengatakan bahwa pihak keluarga korban merasa terancam dengan kasus yang menimpa anaknya, karena tidak diayomi maupun dilindungi oleh pihak sekolah. 

Stein mengatakan bahwa saat ini korban sedang berusaha dipulihkan psikisnya. Ia berharap, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bapak Nadiem Makarim bisa menindak tegas para oknum guru di SMP 3 Negeri Baleendah, Kabupaten Bandung agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Pihaknya pun terus menunggu perkembangan kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa murid di SMP 3 Negeri Baleendah, yang ternyata korbannya lebih dari 10 orang.

Kekerasan seksual merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang harus dihilangkan. Kekerasan seksual menimbulkan dampak luar biasa pada korban, meliputi penderitaan psikis, kesehatan, dan lain-lain. 

Hukum hari ini belum mampu memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terlebih perempuan, termasuk di dalamnya menjamin kerugian fisik dan psikis korban. Rehabilitasi korban belum mampu melindungi hak-hak korban. Penanganan kasus pun belum dilakukan secara komprehensif dan tidak mencegah terulangnya kejahatan seksual.

Maraknya kekerasan di negeri ini tidak akan bisa terselesaikan dengan penerapan sistem buatan manusia. Selain aturannya lahir dari buah pikir manusia yang lemah dan terbatas, sistem sekuler kapitalistik ini bertentangan dengan Islam, jauh dari keridaan Allah Swt. 

Sebagaimana sabda Rasullullah saw. 

"Jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik daripada meraba-raba perempuan yang bukan istrinya." (HR. At-Tabrani)

Hadis ini meneguhkan bahwa kekerasan seksual adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam. Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak disebabkan karena tidak ada perlindungan terhadap perempuan dan anak, baik dalam negara, masyarakat, maupun keluarga. Hal ini karena minimnya pemahaman Islam tentang kewajiban negara, masyarakat, ataupun individu, serta tidak berlakunya aturan Islam di tengah-tengah umat. 

Dalam Islam, negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara kaffah. Umat akan mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan merata. Hal ini bisa terlaksana jika negara menerapkan aturan Islam secara keseluruhan dalam sebuah naungan, yakni khilafah 'alaa minhajin annubuwwah yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan dan syariat Islam sebagai aturan dalam bernegara

Rasulullah saw. bersabda,
 
"Sesungguhnya Imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)

Negara dalam sistem Islam merupakan satu-satunya institusi yang mampu melindungi dan mengatasi seluruh permasalahan, termasuk di dalamnya kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sempurna. 

Di samping itu, negara adalah pelaksana utama penerapan syariat Islam. Oleh karenanya, negara berwenang memberikan sanksi tegas bagi pelaku tindak kejahatan seksual.

Dalam Islam, pelecehan verbal saja dihukum, apalagi pelecehan fisik seperti pemukulan, pemerkosaan, dan sejenisnya, sehingga hukumannya akan jauh lebih berat. 

Hanya syariat Islamlah yang mampu melindungi perempuan dan anak, bahkan siapa pun dari segala bentuk kekerasan. Dengan tiga pilar penegakan hukum Islam berupa ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan tanggung jawab negara, aturan Islam dapat terwujud secara sempurna. Sudah saatnya kita kembali menerapkan aturan Islam secara kaffah, baik individu, masyarakat, maupun negara. Wallahu'alam bishshawab.



Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media 

Perubahan Hakiki Hanya dengan Sistem Islam


Tinta Media - Antusiasme dan harapan masyarakat di Indonesia dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini sangatlah besar dengan berpartisipasi memberikan hak suaranya di pemilu pada tanggal 14 Februari 2024  lalu. Memilih pemimpin negeri dan wakil-wakil rakyat di DPR menjadi cara yang mereka gunakan untuk membawa perubahan yang lebih baik di negeri ini.

Di satu sisi, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari bahwa keadaan negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Terlihat di semua  bidang  kehidupan, berbagai permasalahan kian hari kian mengimpit dan susul-menyusul tanpa henti. Di antara masalah tersebut antara lain:

Pertama, bidang ekonomi. Walaupun negeri ini sangat kaya akan sumber daya alamnya, tetapi justru kemiskinan merajalela. Utang luar negeri semakin menggurita, kasus korupsi menjadi hal biasa, kerawanan pangan pun terus melanda.

Kedua, bidang pendidikan. Belum semua lapisan masyarakat dapat mengenyam fasilitas pendidikan hingga tingkat atas, apalagi hingga perguruan tinggi (PT) akibat mahalnya biaya pendidikan. 

Untuk PT saja biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai ratusan juta. Ini menunjukkan hawa bisnis begitu merebak di ranah pendidikan. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya anak-anak negeri ini yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, bahkan putus di tengah jalan.

Ketiga, bidang kesehatan. Masyarakat harus membayar mahal ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Jika ingin mendapatkan yang gratis atau murah, pelayanan kesehatannya pun apa adanya. 

Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pun sejatinya bukan jaminan kesehatan berupa pelayanan kesehatan dari negara, tetapi justru 'gotong royong ' rakyat yang hakikatnya adalah asuransi yang dikelola oleh BPJS. Beban pembiayaannya dikembalikan kepada rakyat, dengan membayar premi per bulan per jiwa.

Keempat, bidang sosial. Berkembangnya masalah sosial dan penyakit sosial, semisal banyaknya tunawisma yang menggelandang di kota-kota besar, maraknya ODGJ akibat tidak mampu memikul beban hidup yang semakin berat dalam berbagai hal, juga stres sosial yang menimpa banyak orang di berbagai lapisan masyarakat.

Kelima, bidang keamanan dan kriminalitas. Kejahatan dalam berbagai bentuk, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, menambah miris kondisi bangsa ini. 

Kejahatan yang meningkat tajam sebagai efek dari masalah kemiskinan, sosial, dan sebagainya, menjadikan rasa aman sebagai sesuatu yang mahal di negeri ini. Bahkan, di lingkungan terdekat sekalipun, yaitu keluarga, kerabat dan tetangga, tidak dapat terjamin rasa aman. Sebagai buktinya, bahwa para pelaku kejahatan saat ini, banyak yang merupakan orang-orang terdekat korban.

Itulah realitas hidup di dalam masyarakat yang menjunjung tinggi HAM dan kebebasan, melalui sistem demokrasinya, yang justru melahirkan masyarakat yang rusak dalam seluruh bidang kehidupan.

Maka, sangat wajar jika rakyat di negeri ini menginginkan perubahan, tentu ke arah yang lebih baik. Namun, apakah perubahan masyarakat itu cukup melalui pemilu? 

Masyarakat menggantungkan harapan yang sangat besar kepada calon pemimpin yang digadang-gadang dapat membawa perubahan. Ada juga yang berharap akan adanya sebagian wakil rakyat yang mau mendengar aspirasi mereka dan memperjuangkannya, sehingga mengubah kondisi menjadi  lebih baik. Namun, tidak sedikit juga masyarakat yang meragukan bahwa pemilu ini akan memberikan perbaikan kondisi mereka. Ini karena masyarakat sudah jengah dengan keadaan yang semakin sulit akibat kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Di negeri ini, pemilu demokrasi telah dilakukan berulang kali dan menghasilkan pemimpin negara yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari militer, sipil intelektual, ulama, perempuan, hingga pengusaha mebel. Namun, kondisi yang dialami bangsa ini tidak menjadi lebih baik dengan para pemimpin tersebut, justru makin jauh dari kata sejahtera.

Jika ditelusuri, masalahnya bukan hanya terletak pada sosok pemimpinnya saja, tetapi juga terletak pada sistem yang diterapkan, yakni demokrasi kapitalisme, yang terbukti telah gagal memberikan kehidupan yang sejahtera, aman, dan sentosa kepada rakyat, berupa kehidupan yang penuh problematika tanpa mampu diselesaikan.

Sebagai seorang muslim, kita harus mengembalikan tolok ukur kehidupan kita kepada pandangan Islam. Jika kita ingin melakukan perubahan kondisi masyarakat menjadi lebih baik, maka harus mengganti sistem demokrasi kapitalisme dengan sistem  Islam yang sempurna.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Ra'd (13)- 11, yang artinya bahwa:

"Allah Swt. tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum tersebut mengubah keadaan diri mereka sendiri."

Sistem aturan kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu sistem demokrasi-kapitalisme-sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, telah menampakkan aturan Allah Swt. dengan menjadikan manusia yang menjadi pembuat hukum (legislasi), karena kedaulatan berada di tangan rakyat.

Walaupun pada kenyataannya, para elite politik duduk di kursi parlemen untuk membuat undang-undang dan kebijakan yang hanya pro kepada para pemilik modal, baik lokal swasta, asing, dan aseng, sedangkan rakyat yang banyak dirugikan.

Oleh karena itu, bagi kumat Islam, hanya hukum Allah Swt. yang haq, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Maidah (5):8 50, yang artinya:

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah bagi kaum yang meyakini?"

Melalui pergantian sistem kufur saat ini dengan sistem Islam, insyaallah akan terjadi perubahan yang mendasar, melalui sebuah institusi pemerintahan yang disebut khilafah.

Perubahan sistem ini harus diperjuangkan melalui sebuah aktivitas dakwah berjamaah, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. untuk menancapkan ketakwaan pada setiap individu, dan juga pada masyarakat, sehingga mendorong mereka untuk menerapkan syariah Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Ini dilakukan secara komprehensif dan revolusioner dipimpin oleh seorang khalifah (imam) yang telah memenuhi syarat kelayakan sebagai pemimpin, berdasarkan hukum syara. Inilah perubahan yang hakiki, menuju keridaan Allah Swt. 

Allah Swt. berfirman dalam QS Al -'Araf; 96, yang artinya:

"Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Allah akan melimpahkan atas mereka barakah dari langit dan bumi ...."

Wallahu'allam bisawwab.


Oleh: Yuli Ummu Shabira
Sahabat Tinta Media

Rabu, 28 Februari 2024

Kemiskinan Ekstrem Buah Penerapan Sistem Zalim



Tinta Media - Kemiskinan menjadi persoalan dunia yang tidak kunjung usai. Di Indonesia sendiri, berdasarkan standar yang digunakan pemerintah, jumlah penduduk miskin mencapai 5,8 juta jiwa. Ini dicapai menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$ 1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. 

Padahal secara global, basis perhitungan orang yang dapat disebut sebagai miskin ekstrem adalah US$ 2,15 PPP per hari, atau setara dengan 6,7 juta orang penduduk miskin. Ini sebagaimana yang disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin lalu (5/6/2023).

Baik standar kemiskinan oleh pemerintah atau pun global yang digunakan, jumlah kemiskinan di negeri ini tetap  tinggi. Anak-anak menjadi kalangan yang paling rentan merasakan dampaknya.

Secara global, kata Direktur Global Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial UNICEF Natalia Winder Rossi, terdapat 333 juta anak yang terjerat dalam kemiskinan ekstrem, hidup dengan pendapatan kurang dari 2,15 dolar AS (Rp33.565) per hari, dan hampir satu miliar anak hidup dalam kemiskinan multidimensi.

Selain itu, sesuai laporan dari lembaga PBB dan badan amal Inggris Save the Children, setidaknya sebanyak 1,4 miliar anak usia di bawah 16 tahun di dunia tidak mendapatkan akses perlindungan sosial apa pun. Hal ini menjadikan anak-anak tidak mendapatkan gizi yang cukup, rentan terkena penyakit, dan terpapar kemiskinan.

Mirisnya melihat generasi saat ini hidup dalam kemiskinan yang menindas. Masa kecil generasi dirampas oleh penderitaan yang tidak seharusnya menimpa mereka. Tak jarang masa belajar dan bermain justru tergadaikan dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Bukan tanpa alasan. Orang tua dengan segala keterbatasannya dengan berat hati tidak dapat memenuhi setiap hak anak. Pekerjaan ala kadarnya dengan hasil apa adanya menjadi satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk melanjutkan hidup keluarga. Miris sekali melihat masyarakat hari ini jauh dari kesejahteraan.

Lalu mengapa hal demikian dapat terjadi?

Indonesia merupakan negara dengan potensi sumber daya alamnya yang luar biasa. Namun sayangnya, kekayaan yang ada tidak menjadikan rakyatnya menikmati kesejahteraan. Hal ini karena negara menerapkan sistem Kapitalis-Sekuler yang menerapkan aturan buatan manusia.

Dalam sistem kapitalis, negara hanya regulator pemenuh nafsu para oligarki. Aturan dibuat sedemikian rupa guna memudahkan mereka menguasai SDA dalam negeri. Mereka menghalalkan berbagai cara demi mencapai kepuasan. Asas manfaat jelas telah membutakan humanisme orang-orang berduit. Rakyat lah yang menjadi korban kebiadaban mereka.

Negara sangat abai terhadap rakyat, terlebih anak-anak. Kemiskinan yang merajalela telah merenggut hak-hak masyarakat. Seharusnya negara mewujudkan kesejahteraan di masyarakat. Kebutuhan berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan sudah semestinya menjadi tanggung jawab negara yang harus dipenuhi.

Berbeda cerita ketika hukum Islam yang diterapkan. Islam dengan seperangkat peraturannya mampu menciptakan kesejahteraan untuk seluruh alam. Bagaimana tidak, hukum Islam diciptakan langsung oleh Sang Khaliq Yang Maha Tahu segalanya, termasuk kehidupan manusia.

Islam memiliki solusi sistematis mengatasi kemiskinan ekstrem yang menjadi problem dunia saat ini. Dalam Islam, kepemilikan harta diatur menjadi kepemilikan pribadi, umum dan negara. Pengaturan seperti ini melarang terjadinya penyelewengan kepemilikan seperti yang terjadi di sistem Kapitalisme.

Selain itu, Islam juga mengatur aktivitas distribusi harta oleh individu, masyarakat dan negara. Negara memastikan terpenuhinya kebutuhan primer seluruh rakyat. Jaminan pendidikan, kesehatan dan keamanan diberikan oleh negara secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya. Tidak akan terjadi komersialisasi dan kapitalisasi dalam hal ini.

Dengan peraturannya yang sedemikian rupa, Islam akan mewujudkan kemakmuran di tengah masyarakat. Kemiskinan ekstrem dapat dicegah dan diatasi, sebab kesejahteraan adalah prioritas yang mesti diutamakan. Seluruh anak-anak akan mendapatkan hak mereka. Terpenuhinya kebutuhan gizi, pendidikan dan keamanan bukan lagi menjadi angan-angan masyarakat. Dalam Islam, generasi sangat diperhatikan sehingga tumbuh menjadi generasi yang kuat dan tangguh. 
Wallahua'lam.


Oleh : Khansa Nadzifah
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab