Tinta Media: Sistem
Tampilkan postingan dengan label Sistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2024

Tata Kelola Beras ala Sistem Destruksi


Tinta Media - Harga beras makin melambung tinggi. Bahkan dikatakan harganya kian tidak masuk akal sepanjang 10 tahun terakhir, selama masa pemerintahan Jokowi. 

 Konsep Rusak Kapitalisme

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan sulitnya mengakses beras medium dan premium. Jikapun ada, harga beras premium di pasaran mencapai Rp18.500 per kilogram (kg) (CNNIndonesia.com, 23/2/2024).

Reynaldi pun menyindir keberadaan bansos beras 10 kg yang gencar dibagikan saat menjelang kontestasi pemilu 2024, sebelum kelangkaan di pasar ini terjadi. Menurutnya, pembagian bansos saat momen politik berdampak pada pasar. Dan menyebabkan tarik-menarik dengan stok beras di pasar. Akibatnya terjadi lonjakan harga, dan kelangkaan. 

Fakta yang terjadi di lapang pun terang-terangan membeberkan kondisi menteri terkait, yakni Menteri Pertanian (Zulkifli Hasan) dan Menteri BUMN (Erick Thohir), yang mendukung salah satu paslon dalam Pemilu 2024. Perilaku penguasa tentu saja akan mengarahkan kebijakan yang akan ditetapkan. Yang pastinya, komoditas strategis ini akan dimanfaatkan secara besar-besaran demi mendulang suara. 

Betapa buruk tata kelola pangan yang dikendalikan penguasa demi kepentingannya. Kebijakan yang memuat perubahan distribusi dan tata kelola niaga tidak mampu dikendalikan dengan baik. Sementara para kartel yang terus mengganggu jalur perdagangan, hingga kini belum juga disolusikan dengan tuntas. Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah. Luluk menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali itu merupakan akibat permainan pedagang atau kartel (kompas.com, 22/2/2024). Apalagi saat ini, harga beras makin sensitif menjelang momen bulan puasa dan hari raya. Risiko penimbunan barang pun semakin besar terjadi. 

Sementara itu, kebijakan impor yang digadang-gadang mampu menstabilkan harga dan stok dalam negeri, ternyata tidak terbukti. Banyak pihak menyangsikan strategi impor yang terus berulang. Kebijakan impor dinilai tidak memberikan dampak signifikan. Beras merupakan salah satu komoditas strategis yang bermuatan politik. Artinya setiap kebijakan negara akan mempengaruhi status komoditas tersebut. Kebijakan yang kini ada hanya berorientasi pada keuntungan materi para oligarki pengusaha. Wajar saja, saat gonjang-ganjing harga beras terus terjadi hingga kini. 

Di sisi lain, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang tidak mampu mengatur kemaslahatan rakyat. Justru yang ada sebaliknya, seluruh stabilitas pasar diserahkan kepada BUMN. Meskipun sidak selalu diadakan, namun program ini tidak mampu mengendalikan keadaan pasar secara totalitas.

Pengurusan Pangan dalam Sistem Islam

Dalam sistem Islam, urusan pangan merupakan urusan urgen yang menyangkut seluruh urusan umat. Sehingga secara otomatis, urusan pangan adalah urusan yang wajib dikelola negara secara amanah. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Sistem Islam dalam wadah khilafah akan mengurusi pangan strategis umat dengan berbagai teknik demi mengoptimalkan produksi, memaksimalkan distribusi dan mampu mengeliminasi setiap aktivitas yang mengancam aktivitas produksi dan distribusi. 

Pertama, dalam proses produksi akan diterapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian demi menggenjot produktivitas beras. Dengan konsep pembiayaan yang ditetapkan khilafah melalui baitul maal. Teknologi pertanian dan mekanisasinya akan terus ditingkatkan agar tercapai kemandirian dan ketahanan pangan yang berkesinambungan. 

Kedua, optimasi pengawasan distribusi oleh negara. Hal ini menyangkut kebijakan stabilitas harga, penyaluran komoditas dan memutus mata rantai kecurangan-kecurangan kartel.  Sehingga harga dan stabilitas stok beras dapat terus terjaga keamanannya. Khilafah pun menetapkan sanksi tegas bagi oknum yang curang, termasuk para penguasa yang menjadikan kekuasaannya sebagai alat yang merusak kepentingan rakyat. 

Dengan penerapan sistem Islam, kepentingan rakyat aman terjaga. Hidup pun berlimpah berkah.

Wallahu a'lam bisshowwab.


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Minggu, 18 Februari 2024

Ekonomi Buruk Dampak dari Sistem Sekuler


Tinta Media - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang bulan Ramadan. 

Di daerah Baleendah pun harga beras kian meningkat, bahkan yang sebelumnya harga Rp. 15.000 per kilo itu harga tertinggi sekarang harga itu menjadi harga terendah. 

Disistem sekarang ini membuat rakyat semakin menjerit tercekik oleh harga kebutuhan pokok yang semakin melambung, negara yang katanya subur dan  rempah-rempah yang melimpah tapi seakan negara tidak mampu mengelolanya sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang sangat memperhatikan kepentingan rakyatnya. Dalam Islam rakyat akan menjadi prioritas utama untuk dipenuhi kebutuhannya karena dalam sistem Islam semua diatur bukan atas dasar kepentingan pribadi saja tapi semuanya diatur oleh yang Maha mengatur yaitu Allah SWT melalui hukum Syara' yang tidak mungkin menzalimi umatnya. 

Sudah saatnya kita kembalikan lagi sistem Islam yang telah berjaya di muka bumi ini selama lebih dari 13 abad lamanya. Dengan cara berjamaah dengan kelompok yang benar-benar berjuang dalam berdakwah meninggikan kalimat Allah untuk mengembalikan Daulah Islam yang akan menerapkan semua hukum Allah di muka bumi ini. 

Dengan begitu rakyat akan kembali merasakan keamanan dan kenyamanan hidup di muka bumi ini karena akan di urus semua kebutuhan hidup mendasarnya sesuai dengan aturan Allah yang sudah barang tentu sesuai dengan fitrah dan memuaskan akal. 

Wallahu a'lam bish shawwab

Oleh: Nurul
Sahabat Tinta Media 

Kamis, 08 Februari 2024

Buruknya Pelayanan Rumah Sakit, Paradigma Sistem Sekuler-Kapitalis



Tinta Media - Pelayanan kesehatan di sebuah negara menjadi salah satu acuan  dalam mendeteksi perkembangan dan kemajuan pengurusan negara kepada rakyatnya. Dalam hal ini, peran negara begitu besar. Di Indonesia, upaya untuk meningkatkan pelayanan ini dilakukan dengan menetapkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya jaminan kesehatan, seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).

KIS diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu guna memperoleh layanan kesehatan secara gratis, sedangkan BPJS adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi kesehatan, sebelumnya bernama Askes.  

Di sini, ada tingkatan penggolongan status sosial masyarakat yang berdampak pada perbedaan pelayanan. Hal ini menyebabkan jurang pemisah antara si miskin dan si kaya semakin lebar. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat Indonesia termasuk kategori miskin, bahkan di bawah garis kemiskinan. Hal ini mengakibatkan gizi dan nutrisi tidak terpenuhi sehingga kerap terjangkit penyakit. Hasil analisa menunjukkan bahwa sekitar 68% populasi Indonesia atau 183,7 juta jiwa tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi harian.

Semakin masyarakat terpuruk dengan kemiskinan, maka kebutuhan akan akses rumah sakit atau klinik semakin besar sehingga negara harus  mengeluarkan aset yang lebih besar. Sayangnya, dalam paradigma sekuler-kapitalis, negara hanya berperan sebagai regulator. Penyelenggaraan infrastruktur kesehatan dan jasa nakes dilakukan oleh para pemilik modal atau pihak swasta (oligarki) sehingga pelayanan pun bersifat bisnis (materialis). 

Semisal adanya keluhan pelayanan seorang perawat di RSUD Otista Soreang dan fasilitasnya seperti toilet yang tidak layak, padahal rumah sakit ini baru dibangun dan mulai beroperasi 2021.

Keluhan pelayanan ini sangat wajar karena pemerintah beberapa kali menaikkan iuran BPJS kesehatan tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan yang dijanjikan. 

Sudah tagihannya naik, pelayanan pun memburuk.  Kenyataan ini memang sesuai dengan fakta yang terjadi di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Advokasi BPJS Wacht Timboer Siregar.

BPJS kesehatan ialah korporasi yang menetapkan sejumlah ketentuan bernilai bisnis atau syarat komersialisasi kesehatan. Buktinya, adanya pembayaran premi dengan sejumlah prasyaratnya sebagai pengaktifan kartu BPJS jika pelayanan kesehatan akan dibayarkan BPJS. Konsep layanan ini mengedepankan logika bisnis, bukan kesehatan, apalagi keselamatan jiwa pasien. Negara menjamin komersialisasi tersebut karena berperan sebagai regulator.

Hanya sistem Islamlah satu-satunya yang bisa menjamin kesehatan masyarakat steril dari komersialisasi. Hal ini dapat diketahui dari paradigma Islam dalam pelayanan kesehatan, yakni dengan mengedepankan kesehatan sebagai kebutuhan pokok yang diharamkan untuk dikomersialkan.

Peran negara bukan sekadar regulator, melainkan pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Negara memberikan pelayanan secara gratis dan berkualitas dengan mendirikan rumah sakit sesuai kebutuhan, disertai fasilitas lengkap tanpa membedakan antara desa dan kota. Negara juga menyediakan para dokter dan obat-obatan.  

Pembiayaan kesehatan tidak membebani masyarakat, rumah sakit, maupun para dokter sekalipun. Pembiayaannya berbasis Baitul maal yang bersifat mutlak. Sumber-sumber pemasukan serta pengeluaran berdasarkan ketentuan syariat (Nizhamul Iqtishadi fil Islam, hlm 245). Keberadaan lembaga-lembaga pelaksana teknis dari fungsi negara (rumah sakit atau laboratorium) dilarang menjadi sumber pemasukan kekayaan negara.

Negara sebagai pelaksana yang menjamin kesehatan serta mengeluarkan masyarakat dari berbagai masalah kesehatan hanya dapat terealisasi dengan mengganti sistem kapitalisme, yakni dengan sistem Islam dalam naungan  institusi khilafah yang di pimpin oleh khalifah. Wallahua'alam biashshawab.


Oleh: Nunung Juariah
Sahabat Tinta Media

Senin, 05 Februari 2024

Buruknya Pelayanan Rumah Sakit Akibat Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Kasus buruknya pelayanan rumah sakit di Bandung, Jawa Barat viral di media sosial terkait adanya keluhan pasien terhadap RSUD Otista Soreang, Kabupaten Bandung. Rumah sakit ini dibangun megah, tetapi pelayanannya buruk dan toiletnya bau tak terawat. 

Dalam unggahan media sosial, seorang pasien menyebutkan bahwa pelayanan seorang perawat di IGD dan Poli dalam yang ketus dan tak ramah, bahkan pasien duduk di lantai saat menunggu pemeriksaan di Poli dalam, hingga toilet yang bau dan tak layak. Padahal, rumah sakit ini baru dibangun dan mulai beroperasi tahun 2021. 

Yani Sumpena Muchtar selaku Direktur RSUD Otista membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pasien terkait pelayanan tersebut. Pihaknya akan melakukan perbaikan. Saat di tanya soal pelayan atau petugas yang kurang ramah terhadap pasien apakah ada sanksinya, Yani mengatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu. Kalau memang betul ada, mereka akan melakukan pembinaan. 

Di dalam sistim kapitalis demokrasi, layanan kesehatan adalah ajang bisnis yang dikomersialkan. Ini jelas-jelas merupakan penyesatan cara pandang masyarakat. Rakyat menjadi korban kerakusan para kapitalis. 

Sebaliknya, di dalam sistem Islam, negara akan menjamin layanan kesehatan terbaik, berkualitas, dan gratis. Hal ini ditopang prinsip-prinsip dasar jaminan kesehatan dalam sistem Islam, yakni kesehatan telah ditetapkan oleh Allah Swt. sebagai kebutuhan pokok publik. Hal ini ditegaskan Rasulullah saw. dalam hadis beliau. 

"Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya." (HR. Bukhari) 

Sistem Islam telah mewajibkan pemimpin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap jaminan pemenuhan layanan kesehatan setiap individu rakyat. Layanan itu diberikan secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik bagi setiap individu masyarakat, tanpa pengecualian. Tugas penting dan mulia ini ditegaskan Rasulullah saw. dalam hadis beliau. 

"Imam (pemimpin di dalam sistim Islam) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab pada urusan rakyatnya." (HR. Bukhari) 

Sebagai kepala negara, Rasulullah saw. telah memberikan keteladanan tentang jaminan pelayanan kesehatan ini ketika beliau dihadiahi seorang dokter dari Muqauqis, raja Mesir. Beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat. 

Begitu pula disebutkan dalam satu riwayat bahwasanya serombongan orang dari Kabilah Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. meminta mereka tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul mal di dekat Quba. Mereka diperbolehkan meminum air susunya secara gratis sampai sembuh. 

Sepeninggal Rasulullah saw., tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok kesehatan juga dilanjutkan oleh para pemimpin setelah beliau. Sebagai contoh, Khalifah Umar bin Khattab juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati asam lambung. 

Dalam sistim Islam, jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas disediakan secara gratis dan haram diperdagangkan, walaupun hanya secuil kapas, apa pun alasannya. 

Hal ini bisa terwujud karena terdapat sumber pendapatan yang besar di baitul mal bagian pos pengelolaan umum. Pemasukannya berasal dari pengelolaan SDA dan energi, seperti tambang minyak, gas, batubara, emas, kekayaan hutan, laut, dan sebagainya. Seluruh hasil pengelolaan milik umat ini wajib dikembalikan kepada rakyat dan haram diserahkan kepada swasta, baik lokal maupun asing. 

Para pemimpin Islam berlomba-lomba memberikan sebaik-baik pelayanan pada rakyat. Begitu bagusnya hingga ada pengelana Eropa yang berpura-pura sakit hanya agar dapat merasakan pelayanan kesehatan dari rumah sakit di sistem Islam. Meski para dokter tahu bahwa itu hanya sakit pura-pura, dia tetap dilayani dengan baik oleh penguasa di sistem Islam. Bahkan, saat keluar dari rumah sakit, ia diberi uang saku. 

Kemudian, konsep mutu jaminan kesehatan di sistem Islam berpedoman pada tiga strategi utama, yakni administrasi yang sederhana, kecepatan dalam pelaksanaan, dan orang yang mampu di bidangnya. 

Rasulullah saw. bersabda,
"Sesungguhnya Allah Swt. telah mewajibkan berbuat ihsan atas segala sesuatu." (HR. Muslim) 

Pada abad ke 9, Ishaq bin Ali Rahawi menulis kitab Adab at-Thabib yang pertama kalinya ditujukan untuk kode etik kedokteran. Ada 20 bab di dalam buku itu, di antaranya merekomendasikan agar ada 'peer-review' atas setiap pendapat baru di dunia kedokteran. Kalau ada pasien yang meninggal, maka catatan medis akan diperiksa dewan dokter untuk menguji apakah yang dia lakukan sudah sesuai standar layanan medis atau tidak. 

Al-Kindi menunjukkan aplikasi matematika untuk kuantifikasi di bidang kedokteran, misalnya mengukur derajat penyakit, mengukur kekuatan obat, hingga dapat menaksir saat kritis pasien. 

Dengan prinsip-prinsip tersebut, sistem Islam menjadi mercusuar dalam bidang kesehatan, baik dari aspek layanan kesehatan maupun teknologinya. Sistem Islamlah yang menjadi peletak dasar penemuan-penemuan baru di bidang medis. 

Ilmuan pertama yang terkenal berjasa luar biasa adalah Jabir Bin Hayan, tahun 721-815 M. Beliau menemukan teknologi destilasi pemurnian alkohol untuk disinfektan serta mendirikan apotek yang pertama di dunia, yakni di Baghdad. 

Banu Musa, tahun 800-873 M menemukan masker gas untuk dipakai para pekerja tambang dan industri, sehingga tingkat kesehatan para pekerja dapat diperbaiki. 

Sekitar tahun 1000 M, Ammar Ibnu Ali al Mawsili menemukan jarum hypodermic yang dengannya dia dapat melakukan operasi bedah katarak mata. 

Pada tahun yang sama, Abu Al-Qasim Az-Zahwari menemukan plester adhesive untuk mengobati luka dengan cepat. Penemuan ini sangat membantu pasukan Islam di medan jihad  Abu Al-Qasim Az-Zahwari dianggap sebagai Bapak Ilmu Bedah Modern karena dalam kitab Tashrif (tahun 1000 M) sudah menemukan berbagai hal yang dibutuhkan dalam bedah, termasuk plester, 200 alat bedah dan anestesi (pembiusan). 

Beberapa zat bius telah digunakan, seperti campuran opium yang sering digunakan dengan tepat oleh Abu al-Qasim, Ibnu Zuhur, dan Ibnu Sina. 

Sungguh, umat kini berada dalam seburuk-buruk sistem kapitalisme. Jangankan memberikan pelayanan terbaik, menyelenggarakan layanan kesehatan saja penguasa negeri ini tidak melakukannya, bahkan justru mengomersialkan pelayanan kesehatan dan menzalimi para praktisi kesehatan. Wallahua'alam bishshawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 30 Januari 2024

Tumpukan Sampah Membuat Resah, Akibat Penerapan Sistem yang Salah

Tinta Media - Sampah di Pasar Baleendah Kabupaten Bandung masih tampak menggunung (8/1/2024), meski upaya pengangkutan sudah dilakukan sejak Rabu pekan lalu. 

Menurut Kepala UPTD Pasar Baleendah, Ginanjar, sampai hari Minggu (7/1), sudah 14 tronton sampah diangkut oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung.

Ginanjar mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah sampah yang sejak lama menjadi polemik di Pasar Baleendah ini. Bahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak DLH dan perwakilan pedagang pasar untuk mencari solusi terbaik penanganannya. 

Ginanjar berpendapat bahwa yang menjadi benang merah permasalahan sampah di Pasar Baleendah adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah bagi warga. Jadi, banyak warga membuang sampah ke TPS Pasar Baleendah yang notabene hanya untuk sampah pasar. (KORAN GALA)

Harus kita sadari bersama bahwa sampah adalah permasalahan yang serius. Jika tidak ditangani dengan baik, maka dampaknya akan membahayakan kita semua. Apalagi dengan sifat sampah yang sulit terurai, maka menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menanggulanginya. 

Walaupun sudah banyak imbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, serta melakukan kampanye agar mengurangi penggunaan kemasan plastik sebagai salah satu upaya untuk mengurangi masalah sampah, tetapi hal tersebut tidak memberikan efek nyata. Tetap saja masalah sampah tak kunjung usai juga.    

Sungguh ironis, jika tidak ditangani dengan baik, sampah memiliki dampak yang negatif. Selain sumber bibit penyakit, sampah juga bisa merusak lingkungan hidup, mencemari air, bahkan dapat menimbulkan banjir. Selain itu, polusi pembakarannya pun dapat mengancam kesehatan, apalagi yang tinggal di dekat area pembuangan sampah. 

Seharusnya pemerintah lebih serius lagi dalam menangani masalah sampah ini. Tak hanya memberi imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan dan membangun tempat-tempat pembuangan sampah saja, negara berperan langsung sebagai pemegang kebijakan memiliki kapasitas dan wewenang untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini. 

Bisa saja pemerintah mendatangkan para ahli dan ilmuwan untuk melakukan penelitian agar bisa menghasilkan kemasan produk yang mudah diurai, sehingga penumpukan sampah dapat berkurang. Namun, pemerintah justru hanya memilih solusi yang parsial.                                     

Harus kita pahami pula bahwa permasalahan yang  terjadi di berbagai negeri, termasuk di negeri ini, tidak lain karena akibat dari sistem kapitalisme yang diterapkan. Sistem ini berasaskan pemisahan agama dari kehidupan (sekuler) yang mengukur kebahagiaan itu  berdasarkan materi, yakni mengutamakan sesuatu yang bisa mendatangkan materi atau manfaat, dan meninggalkan sesuatu jika tidak bisa mendatangkan materi atau manfaat. 

Itulah yang menjadikan masyarakat memiliki sifat individualis, yang hanya mementingkan kepentingan sendiri ataupun kelompok. Alhasil, banyak masyarakat yang kehilangan kesadaran dan empati untuk tolong-menolong. Salah satunya dalam hal mengelola sampah, sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Selain itu, bertambahnya jumlah sampah di negeri ini, juga tidak terlepas dari budaya konsumtif yang lahir dari sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Standar kebahagiaan pun diukur dari banyaknya materi dan barang-barang yang dimiliki. Hal inilah yang menjadikan masyarakat seolah tidak puas dan selalu terdorong membeli barang baru. 

Ini berbeda dengan sistem Islam. Sebagai agama yang berasal dari Allah Swt., Islam memiliki aturan yang lengkap untuk mengurusi seluruh aspek kehidupan. Selain itu, Islam pun merupakan agama yang sangat mencintai kebersihan.  

Rasulullah saw. bersabda, "Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih, sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang yang bersih." (HR. Baihaqi) 

Islam pun memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan sampah. Islam memandang bahwa semua pihak, baik individu, masyarakat, ataupun negara memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

Negara akan memberikan pemahaman kepada individu masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Serta memahamkan pula bahwa menjaga kebersihan merupakan bentuk keimanan kepada Allah Swt. yang kelak akan dibalas dengan surga.  

Kesadaran inilah yang akan mendorong setiap individu untuk mengolah sampah, terutama yang berasal dari sampah rumah tangga dengan cara mengonsumsi atau membeli sesuatu sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan. 

Tidak hanya itu, kesadaran pun tidak hanya akan muncul pada diri individu, tetapi pada seluruh masyarakat, sehingga tercipta rasa tolong-menolong (ta'awun) antarsesama anggota masyarakat. 

Masyarakat akan sedia bergotong-royong dalam mengelola sampah, seperti memilah, membakar, serta mendaur ulang secara bergantian. Begitu pun negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab dan sebagai pihak yang paling penting dalam mengelola sampah, sebagai salah satu langkah dari menjaga kesehatan masyarakatnya.

Hal ini karena pengelolaan sampah sangat erat kaitannya dengan masalah kesehatan. Sementara, kesehatan adalah kebutuhan asasi bagi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. 

Pemerintah di dalam Islam akan melakukan seluruh daya dan upaya dalam pengelolaan sampah, termasuk mendatangkan para ahli yang dapat menciptakan teknologi yang mampu menghasilkan kemasan produk yang aman bagi masyarakat dan lingkungan, serta mudah diurai oleh tanah, sehingga tidak merusak dan mencemari lingkungan. 

Tidak hanya itu, pemerintah pun akan menetapkan sanksi yang tegas, yang mampu memberikan efek jera bagi siapa saja yang melakukan perusakan lingkungan, termasuk membuang sampah sembarangan. 

Inilah mekanisme di dalam Islam dalam menangani masalah pencemaran lingkungan, termasuk masalah pengelolaan sampah. Semua itu hanya akan terwujud  ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah. Wallahua'lam.

Oleh: Ummu Aiza
Sahabat Tinta Media

Senin, 29 Januari 2024

PHK Massal, Sistem Ekonomi Kapitalis Gagal Total




Tinta Media - Lagi-lagi PHK. Kepedihan kembali menyapa rakyat. Fenomena ini kembali terjadi. Ribuan karyawan dari berbagai perusahaan menjadi korbannya. Salah satunya  PT Hung-A Indonesia yang  akan  melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu tengah berencana hengkang dari Indonesia dan beralih ke Vietnam yang akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya.  (CNBC Indonesia, 20/1/2024). 

Miris, pada 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja yang menjadi korban PHK, baik karena perusahaannya tutup total, hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. Data tersebut baru mencakup perusahaan tempat anggota Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bekerja, belum termasuk pabrik lain yang non anggota KSPN. (CNBC Indonesia, 20/1/2024).

Dikutip dari Detik.com  29/12/2023, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menghantam berbagai perusahaan di Indonesia dengan sangat keras. Bahkan hingga akhir 2023, tercatat ada lebih dari 20 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Kebijakan PHK ini diambil oleh sejumlah perusahaan Tanah Air karena berbagai alasan, mulai dari efisiensi hingga perusahaan mengalami kebangkrutan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam mulai dari puluhan sampai ribuan.

Mengapa semua ini terjadi?

 Ada Sebab Ada Akibat

Gelombang PHK massal tentunya bukan tanpa sebab. Bangkrutnya perusahaan-perusahaan hingga memutuskan PHK terhadap karyawannya terjadi karena beberapa hal. Untuk pasar domestik, serbuan impor cukup menjadi mesin pembunuh. Dan untuk produk ekspor, situasi perang Rusia-Ukraina yang menimbulkan  krisis di Amerika dan Eropa,  menciptakan permasalahan bagi pabrik-pabrik di dalam negeri. Ditambah lagi kasus pandemi covid-19 belum bisa teratasi sepenuhnya. Penumpukan stok akibat perlambatan ekspor global pun menambah besarnya arus PHK. Belum lagi saat ini, modernisasi mesin juga menjadi penyebab PHK di pabrik-pabrik padat karya. Ketiadaan antisipasi pemerintah terhadap adanya modernisasi mesin di sejumlah perusahaan, mengharuskan perusahaan memangkas jumlah pegawai.

Lebih parah lagi, mengutip pernyataan Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF, tentang relatif lambannya pemerintah  dalam merespons gejala penurunan industri manufaktur. Sehingga jika tidak ditangani, fenomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. Senada dengan hal tersebut, Nurjaman Wakil Ketua APINDO DKI Jakarta mengatakan meluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa depan. Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut.(CNBC Indonesia, 19/1/2024).

Kelambanan pemerintah tampak pada  perusahaan-perusahaan yang berorientasi pasar lokal. Pemerintah tidak tegas menghentikan arus impor, terutama yang ilegal. Pemerintah juga tidak tegas dalam hal seputar pembatasan perjanjian dagang. Jika ini terus terjadi gelombang kemiskinan pun semakin tak terkendali. Seperti apa yang disampaikan pengamat ekonomi Universitas Indonesia, kondisi badai PHK  harus diwaspadai karena dampaknya besar. Pekerja yang lama menganggur akan mengalami penurunan kemampuan hingga sumber pemasukan yang bisa menimbulkan kemiskinan.(CNBC Indonesia, 19/6/2023).

Penyebab PHK lainnya adalah adanya antisipasi resesi agar perusahaan tidak merugi. Sementara itu, empat dari sepuluh perusahaan mengatakan mereka akan memberhentikan karyawan dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI).

 Sistem Ekonomi Kapitalis Sistem Gagal si Biang Kerok

Dalam sistem ekonomi kapitalis, aktivitas produksi menjadi fokus utama. Tingkat produksi yang setinggi-tingginya dianggap cara paling ideal untuk mendistribusikan barang dan jasa kepada masyarakat, para pekerja menjadi salah satu faktor dan juga penentu biaya produksi di dalamnya.  Sehingga jika pada kondisi tertentu produsen mau menurunkan biaya produksi, PHK menjadi niscaya. Sebuah konsekuensi yang mengiringi perjalanan aktivitas produksi perusahaan.

Dalam sistem ekonomi kapitalis paradigma "yang bercuan menjadi tuan"  sangat dominan.  Yang bermodal besar mampu mempengaruhi kebijakan. Pengusaha yang beraktivitas di dalamnya tak punya  kepedulian pada nasib pegawainya, yang diperhatikan hanya keuntungan materi semata dan bagaimana menyelamatkan perusahaannya. 

Tragisnya, pemerintah hanya sebagai regulator saja yang keberpihakannya nyata pada para pengusaha, para oligarki kapitalis radikal. Regulasi prokapitalis sungguh telah menyengsarakan rakyat. Seperti yang terlihat dari disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU pada tahun 2020, yang dinilai merugikan para pekerja (buruh). Pemangkasan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu isinya.

Sistem ekonomi kapitalis menjadi biang kerok gagalnya penguasa membuat kebijakan terbaik untuk rakyat. Kesejahteraan rakyat jauh panggang dari arang. Penguasa telah zalim dengan berbagai kebijakan yang mampu memicu PHK. Terputusnya jalur nafkah akibat PHK, menjadi dampak buruk bagi keluarga. Kehilangan sumber  nafkah menjadi pemicu stres pada anggota keluarga terutama bagi laki-laki yang memiliki tanggung jawab menafkahi Keluarga. Alih-alih menyejahterakan, yang terjadi malah menyengsarakan.

 Sistem Islam Anti Gagal

Dalam Islam, penyediaan lapangan kerja adalah kewajiban negara. Penguasa dalam sistem Islam senantiasa memelihara urusan umat, termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan juga pendidikan, kesehatan dan keamanannya. Dengan perhatian penuh, negara tak akan membiarkan adanya pengangguran.

Sabda Rasulullah saw.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam/Khalifah itu laksana gembala (raa’in), dan dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan ketakwaannya, penguasa (Khalifah) akan menjalankan kewajibannya melapangkan jalan bagi warganya untuk mencari nafkah. Sumber daya alam sebagai harta milik umum, dikelola agar mampu menyerap tenaga kerja. Bantuan modal tanpa riba, juga menjadi perhatian negara untuk warganya yang akan membuka usaha, serta mendukung penuh berjalannya hasil usaha warganya dengan memperketat kebijakan impor agar tidak mematikan produk warga negaranya dan juga dalam mewujudkan kemandirian negara dalam menstabilkan perekonomian negara.

Walhasil, gelombang PHK dapat dicegah, tingkat pengangguran diminimalisir, kemiskinan dihindari, kesejahteraan pun terwujud secara paripurna. Demikianlah, sistem ekonomi Islam merupakan sistem anti gagal. Menerapkannya membuat rakyat hidup tenang dan bahagia.

Wallaahu a'laam bisshawaab.


Oleh: Sri Rahayu Lesmanawaty 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

PHK Merebak Akibat Sistem yang Rusak


Tinta Media - Memasuki awal tahun 2024 sudah disuguhi dengan kabar buruk untuk sebagian karyawan PT. Hung-A, karena sebanyak 1500 pekerja kehilangan sumber nafkahnya akibat adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Disebutkan PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu berencana segera hengkang dari Indonesia, dan Vietnam akan menjadi lokasi baru untuk membangun pabriknya. ( CNBCIndonesia. 20/01/2024) 

Senada dengan di atas, pemasok otomotif Bosch  sudah bisa memprediksi bahwa perusahaan akan melakukan PHK terhadap 1200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026. ( CNBCIndonesia. 19/01/2024) 

Dari tahun ke tahun kasus PHK ini semakin meningkat jumlahnya. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode Januari - September 2023 ada sebanyak 42.277 karyawan yang terkena PHK di seluruh Indonesia. Mayoritas gelombang PHK terjadi di beberapa pabrik tekstil. ( databoks. 19/11/2023) 

Tak hanya tekstil, sejumlah perusahaan terus melakukan pemangkasan puluhan hingga ribuan pegawainya dengan dalih sebagai bentuk efisiensi. 

Disisi lain, jika melihat faktanya bahwa para pekerja tanah air banyak yang menjadi korban PHK, kemudian sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan kembali, tetapi di sisi lain banyak tenaga kerja asing (TKA) berbondong-bondong dengan mudahnya masuk ke Indonesia untuk bekerja. Padahal berdasarkan UU pasal 102 Peraturan Perundang-undangan tahun 2013, memperbolehkan tenaga kerja asing di Indonesia hanya tenaga ahli dan konsultan. 

Kenyataannya TKA yang bekerja di Indonesia tak hanya tenaga ahli, konsultan tetapi sekarang puluhan ribu pekerja asing ( TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar sebagai buruh telah memadati beberapa perusahaan yang ada di Indonesia. Mirisnya para pekerja asing mendapatkan upah dan kesejahteraan besarnya berkali-kali lipat lebih banyak dari pada upah pekerja lokal. 

Fenomena di atas sudah sangat wajar terjadi karena pada sistem kapitalis, yang menjadi tuannya adalah para oligarki yaitu pemilik modal besar yang berkuasa. Pemerintah pun tidak bisa menolak atau tidak bisa membela rakyatnya, walaupun sangat terjadi kesenjangan antara pekerja lokal dengan pekerja asing. 

Sistem kapitalisme juga menjalankan jebakannya dengan cara memberikan aliran dana segar berupa utang dan investasi asing dengan dalih agar terjalin hubungan baik dengan negara-negara lain. Sehingga wajar jika para investor membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal, karena keuntungannya masuk ke perusahaannya sendiri. Sedangkan pada akhirnya yang didapat oleh negara dan rakyatnya hanyalah angka pengangguran yang tinggi, kejahatan dimana-mana, utang yang membengkak dan lingkungan hidup yang rusak. Yang hanya merasakan manis sesaat hanya pengusaha dan segelintir penguasa. 

Yang menjadi penyebab PHK tak hanya TKA, tetapi saat ini dunia industri sedang dihebohkan dengan adanya Artificial Intelligence (AI).  AI yaitu kecerdasan buatan dalam bidang ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang membutuhkan manusia untuk berfikir. 

Dengan memanfaatkan AI dalam proses produksi, maka perusahaan dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan output dan mengurangi waktu menunggu. AI juga dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam perawatan dan pemeliharaan peralatan industri. 

Maka AI ini dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menggantikan tenaga manusia karena hanya menggunakan peralatan yang sangat canggih sehingga sangat berdampak di masyarakat yaitu semakin meningkatnya pengangguran karena lapangan pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia semakin sedikit jumlahnya. 

PHK membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan dari negara tidak ada. Jika ada berupa bantuan sosial  dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan itu pun dalam jumlah yang tidak memadai, bahkan bantuan pun menjadi alat politik. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja. 

Oleh karena itu, Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka akan terwujud kesejahteraan, pemerataan dan keadilan ekonomi terhadap rakyat. Sistem ekonomi Islam meliputi kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan, juga menyangkut politik ekonomi Islam yaitu jaminan kebutuhan pokok bagi individu baik berupa sandang, pangan dan papan, kemudian menjamin kebutuhan pokok masyarakat mengenai pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan relasi antara pekerja dan pemberi kerja, kemudian memberikan adanya keadilan baik terhadap pekerja maupun pemberi kerja. Tidak seperti sistem saat ini yang zalim terhadap para pekerjanya. 

Wallahu'alam bishowab

Oleh : Irma Legendasari
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 28 Januari 2024

Air Bawah Tanah Menyusut, Dampak Tata Kelola Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Air merupakan salah satu elemen terpenting yang dibutuhkan oleh seluruh makhluk hidup di muka bumi ini. Tanpa air, manusia, tumbuhan, dan hewan tidak dapat bertahan hidup. 

Namun sayangnya, saat ini ketersediaan air bawah tanah mulai terancam menyusut karena maraknya privatisasi air oleh perusahaan untuk kepentingan komersial demi meraih keuntungan. Seperti di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Grup, PT. Tirta Fresindo Jaya diduga melakukan pengambilan air dengan sistem artesis secara berlebihan. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, kondisi yang terjadi tidak hanya di Cicalengka, tetapi sejumlah daerah lain di Kabupaten Bandung pun mengalami hal yang sama. (kejakimpolnews.com, Rabu 17/01/24) 

Inilah dampak dari tata kelola dalam sistem kapitalisme yang rusak. Demi meraih keuntungan, perusahaan-perusahaan dengan mudahnya melakukan privatisasi air tanpa memperhatikan dampak yang terjadi terhadap lingkungan, seperti kekeringan, kelabilan tanah, dan lain sebagainya. 

Berbeda halnya dengan tata kelola di dalam Sistem Islam. Sumber daya alam dalam Islam adalah milik umum. Rasulullah SAW bersabda: 

اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ 

“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." 
(HR. Abu Dawud dan Ahmad) 

Hadis di atas mengatakan bahwa kaum muslimin berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu karena merupakan milik bersama. Manfaatnya pun dirasakan bersama. 

Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum, seperti air, tambang, dan lain sebagainya dan hasilnya dikembalikan secara gratis demi kesejahteraan rakyat. Sehingga, kebutuhan rakyat terpenuhi secara keseluruhan tanpa ada kekurangan sedikit pun. 

Maka dari itu, tidak ada sistem lain yang mampu memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada rakyat secara nyata, selain Sistem Islam. Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Agustriany Suangga
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 21 Januari 2024

Saat Pungli Menjadi Nadi dalam Sistem Demokrasi



Tinta Media - Kian hari kasus pungli kian tidak terkendali. Terlebih dalam badan pemerintahan yang sarat akan berbagai kepentingan. Salah satunya pungli dalam kasus korupsi yang makin tampak. 

Pungli, Niscaya dalam Sistem Demokrasi 

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengungkapkan ada perkiraan nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar (radarbogor.com, 16/1/2024). Disebutkan juga bahwa ada 93 pegawai KPK yang "bermain" di dalamnya. 

Dalam proses pemeriksaan, ada 169 saksi yang diperiksa dalam kasus pungli rutan KPK, ada pihak internal dan eksternal KPK. Termasuk di antaranya para tahanan yang sudah menjadi narapidana. Dari 169 saksi yang dimintai keterangan, Dewan Pengawas KPK berhasil mengumpulkan bukti dalam bentuk dokumen. Uang yang diterima paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 504 juta. Pegawai KPK yang diduga melanggar dikenai pasal penyalahgunaan wewenang dan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik, 17 Januari 2024 (Radar Sukabumi, 16/1/2024). 

Fakta ini menunjukkan betapa buruknya tabiat penguasa saat wewenang dan jabatan tidak digunakan sebagai alat untuk melayani rakyat. Justru yang ada sebaliknya. Kekuasaan digunakan untuk mengembangbiakkan kejahatan demi memuluskan kepentingan-kepentingan yang sarat dengan keserakahan. 

Pungli alias pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tidak  bertanggung jawab mencerminkan buruknya watak penguasa sistem demokrasi. Kepentingan uang mendominasi setiap keputusan dan kebijakan. Parahnya lagi, hal tersebut dianggap lumrah karena begitu banyak pelaku yang mewajarkannya. 

Sistem hukum yang berlaku pun memberikan ruang yang luas tentang masalah pungli selama ini. Sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera menjadikan para pelaku merasa "aman-aman" saja saat tertangkap melakukan pungli. Karena sistem hukum yang ada pun rawan kasus "suap menyuap" dan jual beli kasus. Sehingga politik kepentingan uang menjadi hal yang wajar terjadi. 

Inilah watak sistem demokrasi kapitalisme. Semua kebijakan dan ketetapan yang ada selalu berorientasi pada keuntungan materi semata. Sementara tujuan yang utama bak slogan semata. Tengok saja, lembaga KPK yang notabene sebagai lembaga anti rasuah, justru ramai kasus suap dan pungli. Tak terkecuali para narapidana yang telah dijebloskan ke bui pun masih bisa bermain uang. Rendahnya pengawasan dari negara menjadi salah satu penyebab maraknya kasus-kasus semacam ini. Di sisi lain, pertahanan iman setiap individu pun sangat rendah. 

Konsep nakal tentang materi terus merusak watak individu. Jelaslah, sekularisme begitu membabi buta merusak setiap pemahaman. Tidak peduli lagi standar benar salah ataupun halal haram. Yang ada, semua dihalalkan demi mendapatkan kesenangan dan keuntungan semata. Wajar saja, kerusakanlah yang pasti terjadi. 

Penjagaan Islam 

Islam menetapkan konsep kepemimpinan yang jelas. Pemimpin adalah pengurus seluruh urusan rakyat. Pondasi iman dan takwa mutlak dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena dengan konsep tersebut, watak pemimpin mampu terjaga dengan utuh. Setiap kebijakan yang ditetapkan senantiasa tertuju pada penjagaan rakyat. Semua dilakukan demi meraih ridha Allah SWT. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari). 

Masalah pungli dan korupsi adalah masalah sistemis yang dapat tuntas disolusikan dengan penerapan syariat Islam secara sempurna. Syariat Islam yang menyeluruh hanya mampu diwujudkan dalam sistem Islam dalam wadah institusi khilafah. 

Dalam institusi khilafah, khalifah akan menerapkan cara preventif (pencegahan) dan kuratif (penuntasan masalah) dengan efektif. Pertama melalui proses pengawasan dan penguatan aspek ruhiyah para penguasa. Sehingga setiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan senantiasa mengacu pada konsep halal haram yang shahih. Kedua, pengawasan masyarakat. Kontrol sosial mampu mengurangi atau bahkan mengeliminasi setiap perbuatan zalim, termasuk korupsi, rasuah atau sejenisnya. 

Masyarakat yang memahami syariat Islam akan senantiasa melakukan amar ma'ruf dan mengingatkan penguasa agar senantiasa menjalankan amanahnya sesuai pagar syariah. Ketiga, adanya pengawasan negara. Negara menjadi hal utama dalam mengatasi kasus korupsi. Setiap kebijakan hukum dan sistem sanksi yang diterapkan dalam khilafah, disesuaikan dengan aturan syara'. Setiap hukum dan sistem sanksi diterapkan agar mampu memberikan efek jera pada pelaku korupsi. Sistem Islam-lah satu-satunya support system yang mampu menghentikan mata rantai kasus korupsi dan rasuah yang kini semakin parah. 

Demikianlah Islam menjaga kemuliaan setiap manusia. Penguasa amanah, rakyat terjaga dan hidup pun berkah.
Wallahu a'lam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor 

Banjir Melanda, Sistem Islam Solusinya



Tinta Media - Banjir besar  melanda Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Sedikitnya dua ribu rumah terendam akibat banjir. Jumlah itu
kemungkinan masih bertambah karena sulit untuk mendapatkan data yang konkret di tengah kepungan banjir.

Suska Puji Utama,
selaku Kepala pelaksana harian BPBD Kabupaten Bandung mengatakan bahwa dari angka sebanyak itu, tidak semua korban banjir mengungsi. Sebagian masih bertahan di rumahnya karena dianggap masih aman.

Banjir yang melanda Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi akibat tanggul sungai Cigede di Kampung Lumajang Peuntas, Desa Citeurep, Kecamatan Dayeuhkolot mengalami jebol. Tanggul jebol itulah yang membuat air sungai meluber sampai ke pemukiman warga. Akibat luapan itu, setidaknya ada ribuan rumah warga yang terkena banjir.

Sampai Jumat pagi, ketinggian di beberapa titik mulai menyusut. Namun, masyarakat tetap harus waspada mengingat hujan kerap turun saat sore hingga malam hari.

Melihat banjir besar saat ini dan kejadian bencana lainnya, seperti longsor dan angin puting beliung beberapa waktu lalu, pihak pemerintah daerah belum menentukan status tanggap darurat. BPBD bersama pihak terkait lainnya akan mengadakan rapat evaluasi berkaitan dengan bencana ini, apakah sudah memenuhi unsur tanggap darurat atau belum.

Sungguh, bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab, hujan diturunkan oleh Allah Swt. tentu sebagai anugerah bagi manusia untuk penghidupan, bukan sebagai musibah atau bencana. Meskipun di saat yang sama, orang beriman akan memandang musibah banjir sebagai bagian dari qadha Allah yang tidak bisa ditolak.

Kesabaran dan keridaan pun menjadi dua sikap yang harus dipilih dalam menghadapi musibah ini, sebab sikap demikian akan mengantarkan pada terhapusnya dosa. Selain itu, bagi orang beriman, musibah banjir tentu semakin menyadarkan mereka bahwa betapa lemah manusia di dunia ini, hingga tidak mampu menolak ketentuan-Nya dan betapa manusia butuh terhadap pertolongan Allah kapan pun dan di mana pun.

Tidak ada yang layak disombongkan manusia di dunia ini. Namun, sikap sabar dan rida harus dibarengi dengan tindakan dan aksi ke depan demi membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk mengurangi potensi terjadinya bencana dan meminimalkan atau meringankan dampaknya.

Allah Swt. berfirman,

"Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian)." (QS. Asy Syura: 30)

Hal itu terlihat jelas dalam kasus musibah banjir. Banjir disebabkan oleh naiknya neraca air permukaan. Neraca air ditentukan empat faktor, yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air, dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan ke luar.

Dari keempat hal itu, hanya curah hujan yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia. Tiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh penguasa. 

Sebagaimana disampaikan oleh Walhi, kebijakan deforestasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara masif telah menjadi penyebab utama berkurangnya daerah resapan air hingga berdampak pada mudahnya terjadi banjir saat musim hujan. Kebijakan yang hanya menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat tersebut adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler di negri ini.

Negara dalam sistim kapitalisme-sekularisme hanya bertindak sebagai regulator yang pro-oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat.
Berbagai produk regulasi yang dihasilkan seperti UU Omnibus Law cipta kerja misalnya, nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.

Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah, termasuk banjir adalah dengan beralih dari ideologi sistem sekularisme-kapitalisme menuju ke sistem yang diridai oleh Allah, yakni sistem Islam. 

Penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan hanya terwujud dalam institusi negara Islamiyah. Sistim Islam akan melakukan pengelolaan tanah, lahan SDA, dan lingkungan  hidup sesuai syariat Islam.

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah atau pelindung, oleh karena itu, sistim Islam, akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Demikian pula dalam upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi.

Dalam sistem Islam, upaya preventif dilakukan dengan menetapkan pembangunan yang ramah lingkungan. Sistem Islam akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana, seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, atau penanaman kembali.

Dalam sistem Islam, pemanfaatan SDA tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi di kelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja. Sistem Islam menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan baper atau biasa di sebut kawasan himma.

Kawasan himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun. Dalam hal pengelolaan tanah dan lahan, Islam juga mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi baper lingkungan yang kokoh.

Islam akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam Kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana banjir yang merupakan buah dari sistim kapitalisme-sekuler.
Wallahu'alam bishhawab.

Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Tol Dilelang, Bukti Kegagalan Sistem yang Diterapkan



Tinta Media - Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau (Getaci) bakal dilelang ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Lelang ulang sedang dalam proses dan kontruksi Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut. 

Ruas Tol Getaci akan dilelang dengan panjang 108,3 kilometer. Konstruksi dan operasi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage-Tasikmalaya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024, sedangkan tahap kedua, ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap yang dikerjakan mulai tahun 2027 dan diperkirakan selesai tahun 2029. Ada jeda pengoprasian sekitar 3 tahun. 

Meskipun target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan. Proges lelangnya baru sampai Ciamis. Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) ini dibangun sepanjang 206,55 kilometer dan menjadi tol dengan rute terpanjang di Indonesia. Proyek Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah. Perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah akan semakin cepat dengan hadirnya Tol Getaci.


Di balik perkembangan dan kemajuan infrastruktur yang membanggakan ini, ada masyarakat yang menjadi korban. Sebanyak 28 Desa, dari 6 Kecamatan tergusur oleh pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang digadang-gadang menjadi tol terpanjang di Indonesia, yang menelan dana fantastis. 

Pembangunan infrastruktur, termasuk pengadaan sarana transportasi merupakan tanggung jawab negara. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhannya. Namun, bagaimana jika negara tidak mampu mengelola pembangunan itu sendiri? Apakah pembangunan harus berhenti atau perlu mencari solusi dengan melelangnya kepada para investor dengan dalih investasi? 

Kita ketahui bahwa perekonomian negara saat ini sedang dalam posisi resesi. Utang kian menumpuk. Ekonomi rakyat kian terpuruk. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur senantiasa digencarkan dan pastinya membutuhkan biaya sangat besar. Biaya tersebut didapat dari kerja sama antara pemerintah dengan para investor. Maka, jelas bahwa yang lebih banyak memiliki sarana transportasi adalah para investor. Sementara rakyat, untuk menikmati hasil pembangunan berupa jalan tol, mereka harus membayar dengan merogoh uang yang begitu mahal. Bagi rakyat yang tidak mempunyai banyak uang, jangan harap bisa menikmati fasilitas transportasi ini 

Saat ini, pendapatan diperoleh dari transportasi melalui skema bagi hasil, yaitu antara pemerintah dan investor. Para investor akan senantiasa mendapatkan penghasilan walaupun sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Ini karena para investor sudah menanam modal terlebih dahulu, sehingga  pemerintah harus senantiasa membayar hasil investasi mereka. 

Merupakan hal yang sangat mungkin jika sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Suatu saat ruas-ruas tol itu akan dilelang dengan harga yang jauh lebih murah, sebagaimana Tol getaci yang dilelang saat ini. 

Negara yang menganut sistem kapitalisme akan senantiasa mencari untung, tak peduli dengan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Yang ada, negara menjadikan rakyat bak sapi perah karena pembiayaan ala kapitalis hanya berasal dari pajak, utang, dan penyertaan investasi 

Sementara, dalam pandangan Islam, tidak ada masalah dalam hal investasi jika penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat dan dalam pelaksanaannya harus terikat dengan hukum syariat Islam. Di antaranya, tidak dalam bisnis haram. Dalam hal ini, tidak meminjam uang kepada negara kafir 

Pembiayaan sarana umum dalam sistem Islam berasal dari harta baitul mal yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik umum. Maka, hasilnya dikembalikan kepada rakyat dan dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum, termasuk sarana transportasi. 

Jika harta yang ada di baitul mal tidak mencukupi, maka akan diambilkan dari sumber lain, seperti kharaj, jizyah, fa'i, dan lain-lain. Melalui skema pembangunan infrastruktur sistem Islam, akan terjamin keamanan dan keberhasilan infrastruktur negara dan tentunya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat secara gratis dan mudah, terbebas dari kungkungan para investor. 

Dengan penerapan Islam secara sempurna, masyarakat hidup sejahtera, aman, dan sentosa. Masyarakat muslim atau nonmuslim bisa hidup berdampingan. Penguasa menjalankan amanahnya. Tidak ada unsur pencitraan karena kepemimpinan Islam menjalankan amanah penuh tanggung jawab, semata-mata hanya karena ketakwaan dan takut kepada Allah Swt. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Heni Ruslaeni 
(Sahabat Tinta Media) 

Jumat, 12 Januari 2024

Human Trafficking, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme Memanusiakan Manusia



Tinta Media - Beberapa tahun terakhir ini isu perdagangan manusia (human trafficking) menjadi persoalan sangat serius yang dihadapi oleh dunia internasional. Bahkan, ini menjadi isu yang menarik untuk dibicarakan, karena menjadi persoalan global yang dihadapi setiap negara, termasuk Indonesia. 

Human trafficking di Indonesia bukan suatu persoalan yang baru. Selama bertahun-tahun, permasalahan ini datang silih berganti dan tidak pernah terselesaikan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam memerangi human trafficking, tetapi tidak pernah berhasil. Bahkan, baru-baru ini tim satgas TPPO di daerah Jawa Barat dan beberapa provinsi lainnya berhasil membongkar kasus perdagangan manusia. 

Human trafficking merupakan kegiatan mulai dari tahap  
perekrutan sampai dengan penerimaan seseorang disertai dengan tindakan kekerasaan, penyekapan, penculikan, dan pemalsuan, hingga memperolah persetujuan dari korban dengan tujuan eksploitasi, baik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri. Eksploitasi yang dimaksud merupakan sebuah tindakan pemaksaan terhadap seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan, seperti pelacuran, kerja paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau melawan secara hukum, mentransplantasi organ, dan/atau jaringan tubuh oleh pelaku untuk memperoleh keuntungan, baik materiil maupun imaterial. 

Sebagian besar korban human trafficking tersebut berasal dari negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah yang diperdagangkan ke negara-negara maju. Pelakunya adalah sindikat internasional yang terorganisir, sedangkan sebagian besar korbannya merupakan wanita dan anak-anak. Mereka yang seharusnya dijaga dan dimuliakan malah dijadikan objek seks, serta dieksploitasi bagaikan "sapi perah". Ngerinya lagi, ada sebagian dari mereka yang malah dianggap sebagai pahlawan karena menghasilkan devisa bagi negara. 

Fenomena ini membuktikan bahwa negara dalam sistem kapitalis saat ini mengalami disfungsi peran. Dia gagal dalam melindungi masyarakat dari human trafficking dan menjaga martabat manusia itu sendiri. Terlebih, ekonomi dalam sistem ini menjadikan rakyat sebagai sumber dana, termasuk para pekerja migran korban human trafficking yang dipandang sebagai pahlawan devisa negara. Prinsip transaksional ini yang menjadikan negara tidak mampu dan gagal menghadapi para sindikat perdagangan manusia yang dikuasai para oligarki. 

Bahkan, dalam segi regulasi, negara tidak memberikan perlindungan kepada rakyat sebagai pekerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Ini artinya sistem demokrasi kapitalis yang diemban negara saat ini telah gagal memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Padahal, bergitu banyak sumber daya alam yang dimiliki negeri ini malah dikuasai oleh para kapitalis yang bekerja sama dengan penguasa. Sementara, rakyat hanya diberi remah-remahnya saja. 

Negara tidak mampu menyejahterakan rakyat, ditambah lagi dengan bermacam-macam pajak, pungutan-pungutan dan harga komoditas yang setiap hari terus naik, sementara  penghasilan rakyat sangat minim bahkan mencari uang sangat sulit. Kondisi inilah yang dijadikan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjerat rakyat, sehingga terjebak dalam perdagangan manusia. 

Walaupun berbagai regulasi telah dilakukan untuk memberantas trafficking, tetapi hal ini tidak pernah efektif karena pragmatis, tidak menyentuh akar masalah sebenarnya dan hanya formalitas saja. Sanksi hukum bagi pelaku pun terbatas pada pasal karet yang bisa ditarik ulur dengan uang. Ini menjadikan para pelaku oligarki yang menjalankan bisnis ini lolos dengan mudah dan kembali menjalankan usahanya. 

Ini berbeda dengan Islam. Sebagai sistem yang berasal dari Allah Swt., Islam memiliki regulasi yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Melalui tegaknya tiga pilar utama, yakni ketakwaan individu, masyarakat yang peduli menjalankan amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menerapkan aturan Islam kaffah, akan terjamin kesejahteraan bagi rakyat.  


Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (pemimpin) adalah ra'in (penggembala), dia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (Hr. Bukhari dan Muslim). 

Penerapan sistem perekonomian Islam yang berasaskan halal dan haram, menetapkan kebijakan terkait penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat di dalam negeri, sehingga mereka tidak harus bekerja ke luar negara untuk mendapatkan gaji yang layak. Selain itu, akan diciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan adil bagi semua rakyat, sehingga kemandirian dan ketahanan ekonomi akan tercipta. Ditopang oleh sistem moneter yang berbasis pada emas dan perak, akan semakin mengokohkan ekonomi negara. 

Penerapan Islam kaffah ini akan menutup celah-celah kriminalitas, termasuk potensi adanya perdagangan manusia. Jika pun terjadi, akan diberikan sanksi tegas bagi pelakunya.  Sistem politik Islam pun mengharuskan negara untuk selalu melindungi rakyat di mana pun mereka berada. 

Rasulullah saw. bersabda: 

"Imam (pemimpin) itu laksana perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. (HR. Bukhari Muslim) 

Bahkan, melalui kebijakan luar negerinya, yaitu dalam rangka penyebaran Islam melalui dakwah dan jihad, negara (khilafah) akan menjamin keamanan dunia dari kejahatan transnasional. Wallahu'alam bishshawwab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi, S.I.Kom,
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab