Tarik Minat Investor dengan Proyek Strategis, Bukti Abainya Negara di Sistem Kapitalisme
Tinta Media - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) 2024. Acara ini bertujuan untuk mempromosikan berbagai peluang investasi di Jawa Barat kepada para investor, baik domestik maupun internasional, yaitu dengan memperkenalkan sejumlah proyek strategis dan sektor-sektor potensial, seperti infrastruktur, pariwisata, teknologi, dan lain-lain yang dapat menarik minat investasi.
Ben Indra Agusta, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan bahwa peluang dan tantangan investasi harus terus dibidik agar bisa berjalan optimal. Acara ini merupakan bagian dari upaya Jawa Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja melalui investasi yang masuk.
Penetapan pertumbuhan ekonomi ala kapitalis melalui jalan investasi sejatinya merupakan metode yang salah dalam menyejahterakan rakyat dan memajukan negara. Sebab, investasi akan sangat membahayakan kedaulatan negara, sementara pertumbuhan ekonomi dalam sistem ini diukur secara kolektif sehingga menghasilkan pendapatan rata-rata penduduk.
Investasi menjadi sarana penjajahan gaya baru sistem kapitalisme pada era globalisasi. Sistem ini lahir dari asas sekularisme dan prinsip kebebasan. Para pemodal (swasta) akan bersaing dengan penuh tipu daya untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.
Pemodal yang kuat akan melumpuhkan yang lemah. Jadilah korporasi raksasa yang akan menguasai ekonomi dunia.
Di sisi lain, Indonesia sejatinya memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Namun, lagi-lagi sistem ekonomi kapitalisme melegalkan penguasaan dan pengelolaan kepada pihak swasta (korporasi). Oleh karena itu, perekonomian negara akan terus mengalami persoalan selama sistem yang diterapkan masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme yang diperparah dengan lahirnya pejabat-pejabat yang tidak amanah dalam kepemimpinannya.
Negara ini akan memiliki perekonomian yang kuat jika diatur dengan sistem ekonomi Islam. Konsep ekonomi Islam akan diimplementasikan dengan politik ekonomi Islam, bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, atau papan (perumahan), melainkan juga hak hidup aman, sehat, mendapatkan keadilan, menuntut ilmu, serta hak untuk bahagia dan menerapkan aturan agama secara kaffah. Ini
merupakan kewajiban bagi negara untuk menjamin pemenuhannya.
Cara pandang hidup bahwa Allah adalah Pencipta dan Pengatur kehidupan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hal inilah yang menjadikan individu masyarakat khilafah, termasuk para penguasanya menjadikan Islam sebagai sandaran satu-satunya dalam beramal.
Penguasa tidak boleh membiarkan satu pun rakyat hidup kelaparan atau terlunta-lunta karena tidak memiliki tempat tinggal, sebab hal itu termasuk pelanggaran terhadap syariat Islam.
Mekanisme pemilihan pejabat dalam sistem politik Islam juga meniscayakan tersaringnya pejabat yang bertakwa dan amanah dalam menjalankan peran utamanya sebagai pengurus rakyat.
Dalam memenuhi kebutuhan pokok individu, negara akan menyiapkan lapangan kerja yang luas bagi rakyat, khususnya para pencari nafkah. Dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan masyarakat dengan pembiayaan dari baitul mal.
Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari harta milik umum (barang tambang, dll), harta negara, dan sebagainya. Sumber-sumber pemasukan ini memiliki nilai yang sangat besar. Negara tidak akan mengandalkan utang dan investasi sebagaimana dalam sistem ekonomi kapitalisme, sebab kedua pemasukan tersebut hanya akan menjadikan khilafah bergantung kepada negara lain. Sungguh, Islam telah menetapkan politik ekonomi dan mekanisme ekonomi yang menjamin kesejahteraan umat manusia individu per individu. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media