Wujudkan Harapan Hanya dengan Sistem Ideal
Tinta Media - Harapan yang diinginkan untuk negeri ini pasti perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Sebab, sebelumnya masih banyak terjadi kerusakan di berbagai bidang. Tak heran, pada setiap tahun masyarakat berharap agar kerusakan tersebut dapat teratasi dan tidak terjadi lagi. Namun faktanya, berbagai kerusakan masih saja terjadi, bahkan bisa lebih parah lagi. Narkoba, tawuran, pelecehan seksual, korupsi, dll masih banyak mewarnai negeri ini.
Dilansir dari Republika.co.id, bahwa ada 40 ribu kasus narkoba di sepanjang tahun 2022. Total barang bukti yang diamankan adalah senilai Rp 11 triliun. Kemudian BNN juga menyita 19 ton sabu-sabu dan satu ton ganja.
Tak hanya narkoba, tetapi tindak kejahatan juga masih merajalela. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507. (1/1/23)
Akankah semua kerusakan tersebut dapat teratasi dan semua harapan di tahun 2023 dapat terwujud jika pola pikir dan pandangan hidup masyarakat masih tetap sama seperti sebelumnya?
Berbagai problematika umat hingga akhir tahun 2022 masih terjadi di Indonesia dan belum terselesaikan dengan tuntas. Apalagi, terkait dengan kondisi generasi muda. Dengan beragam persoalan tersebut, tampaknya harapan akan adanya perbaikan kondisi pada tahun 2023 sangatlah tipis dan seakan hanya menjadi harapan semu. Terlebih saat ini fokus para pejabat sudah bias dengan agenda pemilu tahun 2024. Pengurusan umat pun akan semakin terbengkalai.
Begitulah ketika pemikiran dan pandangan hidup yang dipakai saat ini adalah sistem Kapitalis. Di mana orientasi kehidupan hanya kepada kepuasan materi. Tak ayal, berbagai cara dilakukan demi mendapatkan yang diinginkan agar merasa puas. Bahkan, tak peduli lagi pada standar agama yakni halal dan haram.
Paradigma Kapitalisme seakan telah menjadikan manusia sebagai budak dunia. Manusia tak lagi takut dosa, sehingga merasa wajar melanggar aturan. Mereka lupa, bahwa kelak setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hari perhitungan oleh Allah SWT.
Selama manusia masih menerapkan aturan Kapitalis, maka harapan menuju perubahan hakiki tak akan pernah terwujud. Sebab, manusia akan tetap disibukkan untuk meraih kepuasan materi. Selain itu, upaya perbaikan yang dilakukan hanya bersifat parsial dan tambal sulam yang tidak menyeluruh. Tak heran, perbaikan semacam itu tidak akan ada ujungnya, karena ketika perbaikan hanya pada satu sisi maka sisi lain akan tetap rusak.
Harapan demi mewujudkan perubahan hakiki yang membawa kebaikan hanya akan mampu diraih ketika perbaikan tersebut dilakukan secara menyeluruh. Sebab, antara lini kehidupan yang satu dengan lini kehidupan yang lain saling berkaitan. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah sistem aturan yang sempurna mengatur seluruh lini kehidupan. Jika selama ini dengan menerapkan Kapitalisme telah mengantarkan pada berbagai kerusakan tatanan masyarakat, maka sudah seharusnya mencari sistem lain yang memiliki paradigma berbeda.
Seyogianya sebagai umat Islam menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan. Umat tak boleh lupa bahwa Islam merupakan seperangkat aturan yang sempurna mengatur seluruh lini kehidupan dan pernah diterapkan selama sekitar 13 abad lamanya. Tidak ada satu pun peradaban yang mampu bertahan dalam kurun waktu selama itu selain Islam. Bahkan saat itu Islam menguasai 2/3 dunia.
Paradigma Islam telah mampu mewujudkan suasana keimanan yang kuat. Setiap aturan saling berkaitan. Tak hanya aturan terkait ibadah, muamalah, tapi Islam juga punya aturan lengkap terkait sanksi dan uqubat. Di mana sanksi yang diterapkan dengan adil tak hanya sebagai hukuman, tetapi juga memberikan efek jera dan pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
Sungguh, tidak ada satu persoalan pun yang luput dari metode pemecahan Islam. Sebab, aturan Islam berasal dari Sang Maha Pencinta yang Mahatahu, sehingga tak diragukan aturan Islam begitu sempurna. Lalu, masih layakkah jika umat Islam menerapkan aturan dari selain Penciptanya?
Allah Subhanahu wa taala berfirman yang artinya: "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)
Maka dari itu, sudah seharusnya umat bersama para pemimpin negeri muslim kembali menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan. Kesejahteraan, keamanan, generasi kuat, dan semua harapan akan perubahan terbaik akan terwujud ketika Islam diterapkan secara Kaffah. Sebab, hanya Islamlah sistem yang sempurna. Demikian pula terwujudnya generasi calon pemimpin yang berkualitas, hanya dapat terwujud dalam naungan Daulah Islamiyah. Ya, semua harapan terbaik akan terwujud hanya dalam sistem yang ideal, yakni Islam kaffah. Wallahu a'lam!
Oleh: Wida Nusaibah
Pemerhati Masalah Sosial