Tinta Media: Sesat
Tampilkan postingan dengan label Sesat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sesat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Mei 2023

Siyasah Institute: Penafsiran Agama Demi HAM adalah Pandangan Khas Kaum Liberal

Tinta Media - Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai bahwa pernyataan Syafiq Hasyim untuk memberi ruang kepada Ponpes Al-Zaytun demi HAM,  adalah pandangan khas kaum liberal.

“Pernyataan Syafiq Hasyim bahwa Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang harus diberikan ruang penafsiran agama menurut perspektif mereka, demi HAM, adalah pandangan khas kaum liberal,” tuturnya kepada Tinta Media, Kamis (25/5/2023).

“Bagi mereka yang sudah kerasukan pemikiran liberalisme semua penafsiran agama adalah sah walaupun menabrak kaidah-kaidah agama Islam itu sendiri,” tambahnya.

Menurut Iwan, pemikiran kaum liberal itu hipokrit. “Mereka bisa setengah mati membela ajaran menyimpang seperti Ahmadiyah atau LG8T, tapi akan mati-matian ngotot pembubaran kelompok-kelompok Islam yang justru memperjuangkan Islam seperti FP1 dan HT1,” jelasnya. 

“Jadi, dimana kebebasan ruang perspektif agama yang digaungkan mereka? Hipokrit itu namanya,” tegasnya.

Tentang kasus Al-Zaytun sekarang, kata Iwan, MUI dan Kemenag ditunggu umat untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap sejumlah paham di Ponpes Al-Zaytun yang dipandang sesat oleh warga. “Kuncinya ada pada dua lembaga ini, apakah mereka bisa menjalankan amanah ini dengan baik sesuai kaidah-kaidah agama, atau justru dengan dalih pengembangan toleransi umat beragama akan mencari pembenaran atas beragam pemahaman yang beredar di ponpes itu,” paparnya.

Ia mengungkapkan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun mengundang kecurigaan umat. MUI dan Kemenag harus bisa keluar dari tekanan dan kepentingan politik siapa saja untuk melindungi agama dan melindungi akidah umat. “Bila memang Al-Zaytun menyimpang maka harus segera dibenahi, dibina atau kalau perlu dibubarkan kepengurusannya, tidak memandang ada pejabat yang punya koneksi dekat dengan mereka,” ungkapnya.

“Jangan sampai seperti aliran Ahmadiyah yang sengaja ditanam di tubuh umat untuk menjadi kanker, perusak tubuh umat, tapi dipelihara dan dijaga oleh kekuatan asing juga lokal,” pungkasnya.[] Raras

Selasa, 27 Desember 2022

CNN Tulis π‘ƒπ‘œπ‘™π‘–π‘ π‘– π΅π‘’π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘™π‘œπ‘šπ‘π‘œπ‘˜ π΅π‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘› π‘†π‘π‘Žπ‘›π‘‘π‘’π‘˜ πΌπ‘›π‘‘π‘œπ‘™π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘› 𝑑𝑖 π‘†π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘π‘Žπ‘¦π‘Ž, Om Joy: Itu Judul Sesat dan Menyesatkan!

Tinta Media - Penulisan judul berita dengan penghakiman (trial by press) yang dilakukan oleh CNN Indonesia terhadap sekelompok umat Islam yang tengah mendakwahi umat Islam lainnya di pinggir jalan yang mayoritas berpenduduk Muslim dengan menyebut: π‘ƒπ‘œπ‘™π‘–π‘ π‘– π΅π‘’π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘› πΎπ‘’π‘™π‘œπ‘šπ‘π‘œπ‘˜ π΅π‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘› π‘†π‘π‘Žπ‘›π‘‘π‘’π‘˜ πΌπ‘›π‘‘π‘œπ‘™π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘› 𝑑𝑖 π‘†π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘π‘Žπ‘¦π‘Ž dinilai sesat dan menyesatkan. 

“Jelas, itu merupakan judul yang sesat dan menyesatkan,” tutur Jurnalis Joko Prasetyo kepada Tinta Media, Ahad (25/12/2022). 

Menurutnya, Muslim yang sedang berdakwah untuk menyelamatkan akidah sesama Muslim dari pendangkalan akidah seharusnya dibela. "Alih-alih dibela tetapi malah disalahkan dengan memberi diksi judul penghakiman," ungkapnya. 

Terlepas menulis judul demikian dengan sadar atau sekadar latah, namun kata jurnalis yang biasa disapa Om Joy, kaum islamofobia pasti bangga.

"Disadari atau tidak, penulisan judul dengan penghakiman terhadap dakwah Islam tersebut merupakan bagian dari desain besar (grand strategy) kaum islamofobia yang menginginkan pendangkalan akidah kaum Muslim --bila tidak memungkinkan untuk memurtadkannya--," ujarnya.

Om Joy mengatakan bahwa orang Islam mendakwahi sesama Muslim di ruang publik dengan membentangkan spanduk ‘Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim' di pinggir jalan di sebuah kota yang berpenduduk mayoritas Muslim itu namanya dakwah, bukan intoleran. 

"Kalau ada karyawan muslim mengenakan atribut natal, itu bukan toleransi tetapi partisipasi. Toleransi itu membiarkan orang Kristen natalan, tetapi bila Muslim turut mengenakan atribut natal itu bukan toleransi melainkan partisipasi.Islam mewajibkan toleransi sekaligus mengharamkan partisipasi,” tegasnya. 

Namun kaum islamofobia, lanjutnya, tidak mau definisi toleransi dan partisipasi dalam pandangan Islam itu. "Mereka memaksa karyawan Muslim untuk mengenakan atribut natal. Bila tidak mau, maka Muslim tersebut dicap intoleran. Jelas, ini adalah salah kaprah, sesat dan menyesatkan," katanya.

“Siapa sebenarnya yang intoleran?” serunya.

Om Joy pun mengingatkan agar para jurnalis, terlebih jurnalis muslim, berhati-hati dalam menulis judul maupun isi berita. Hal itu karena semua berkonsekuensi pahala dan dosa (bahkan jariah/terus mengalir) yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. 

“Surga nerakanya kelak di akhirat, tergantung berita yang Anda tulis di dunia ini,” tandasnya. [] Lussy Deshanti

Selasa, 22 Maret 2022

Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar F*P*1, Kuasa Hukum: Putusan Itu Sesat!

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1hP14BhqlAivZ0havz3sQEN7czqyvnhLe

Tinta Media - Putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta yang memberikan vonis bebas terhadap kedua terdakwa polisi yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella atas penembakan laskar F*P*1 dinilai sesat.

“Itu sesat,” tegas Kuasa Hukum Keluarga Laskar F*P*1 Aziz Yanuar kepada Tinta Media, Senin (21/3/2022)

Aziz mengatakan, pihaknya sudah menduga sejak awal keputusannya akan demikian. “Kita sudah jauh hari menduga sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, putusan ini digunakan untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan. “Dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan," katanya.

Aziz menyesal karena tidak ada yang bisa diharapkan dari rezim saat ini yang tidak mampu menjaga nyawa kaum Muslim. “Tidak ada yang bisa diharapkan,” pungkasnya.[] Raras

Senin, 21 Maret 2022

Jalan Sesat demi Kaya Sesaat

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Axp1atEHA4goQDXXIeME6Wa0lJSGwTth

Tinta Media - Akhir-akhir ini marak diberitakan kasus judi berkedok investasi bodong dan arisan fiktif. Tanpa berpikir panjang, seseorang mudah tergiur kedua permainan ini. Gemerlapnya dunia seakan menjadikan dorongan untuk mendapatkan kekayaan lewat jalan sesat, padahal sesaat.

DS adalah sosok yang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai anak muda yang gemar berbagi kepada khalayak ramai. Namun sayangnya, sosok ini pada akhirnya harus berurusan dengan hukum dan menjadi penghuni hotel prodeo. Sumber kekayaan yang bernilai fantastis, didapat dengan sekedip mata. Ia melakukan penipuan, hoaks, judi online, juga tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi binary option ilegal, Quotex ( kumparan.com 10/3/22).

Beda hal dengan sosok DS, pasutri MAW dan HIP yang diduga sebagai pelaku arisan fiktif, berhasil meraup keuntungan sebesar Rp21 miliar. Pelaku berhasil mengelabui para korban yang tersebar di wilayah Sumedang, Kabupaten Bandung dan Cianjur sebanyak 150 orang.

Motif dari para pelaku awalnya menawarkan lelang arisan kepada korban dengan keuntungan menggiurkan. Pembelian 1 arisan seharga Rp1juta, akan mendapatkan uang arisan sebesar Rp1,35 juta dan fee Rp2,5 juta apabila berhasil membawa nasabah lain.

Menelisik kedua kasus tersebut, ternyata orang cenderung ingin cepat kaya walaupun harus melalui hal yang jelas-jelas haram. Hal ini disebabkan karena sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak sedikit yang mencari jalan pintas dan terlarang untuk mendapatkan kekayaan dengan cepat.

Perjudian merupakan kemaksiatan yang tidak ada habisnya. Seiring dengan berjalannya waktu, perjudian dilakukan dengan berbagai sarana, hingga menggunakan tekhnologi mutakhir.

Saat ini, walaupun pemerintah berusaha menutup beberapa aplikasi berkedok investasi bodong, tetapi ini bukan solusi tuntas. Pemblokiran tidak akan berhasil jika sistem ekonomi yang diemban masih sistem ekonomi kapitalisme yang melegalkan aktivitas riba, spekulasi, dan investasi modal yang tidak syar'i.

Disisi lain, sistem sekularisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan telah menjadi asas dalam segala hal. Alhasil, ini menjadikan umat tidak menggunakan standar halal dan haram dalam beraktivitas.

Beda halnya dengan sistem ekonomi Islam yang menghapus segala bentuk pengembangan bisnis yang tidak syar'i, baik dalam investasi atau kerjasama. Islam melarang perjudian dengan menggunakan sarana apa pun, seperti firman Allah Swt. dalam Surat Al-Maidah ayat 90.

Seharusnya, sebagai seorang muslim yang meyakini Allah sebagai Sang Khaliq, sepatutnyalah kita menyerahkan diri untuk diatur dengan syariat. Kita menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 65.

Ketika terjadi pelanggaran terhadap syari'at Islam, maka negara akan memberikan sanksi yang sangat tegas. Hal ini karena fungsi sanksi dalam Islam adalah sebagai "jawabir" (penebus dosa) dan "Zawajir" (pencegah dosa).

Karena itu, tidak akan ada lagi celah dalam melakukan tindak kejahatan. Para pelaku kejahatan pun tidak akan pernah lagi mengulang kesalahan yang sama. Harmonisasi kehidupan, kesejahteraan hidup akan kita rasakan secara sempurna, tatkala diterapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah.

Wallahu alam bi shawab

Oleh: Erlyn Lisnawati
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab