Tinta Media: Sepakbola
Tampilkan postingan dengan label Sepakbola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sepakbola. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 April 2023

Memisahkan Sepakbola dan Politik adalah Ilusi

Tinta Media - Influencer Dakwah Aab Elkarimi mengatakan bahwa memisahkan sepakbola dan politik adalah ilusi terutama di tingkat internasional.

"Perlu diketahui, memisahkan sepakbola dan politik adalah ilusi apalagi di tingkat internasional," ujarnya di postingan reels Instagram miliknya @aab_elkarimi, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, sepakbola adalah sarana efektif untuk membangun opini karena menjadi pusat kerumunan yang disenangi dan banyak mengundang perhatian publik.

"Sepakbola itu pusat kerumunan yang disenangi dan banyak sekali mengundang perhatian publik. Dan ini sarana yang efektif untuk membangun opini dan meneguhkan sikap," tuturnya.

Aab mengatakan bahwa ada beberapa negara dan suporter yang mengkampanyekan atau membawa narasi mereka masing-masing, termasuk FIFA sendiri.

"Sebagaimana ini yang dilakukan Jerman dalam mengkampanyekan LGBT, juga dilakukan Qatar yang mendakwahkan Islam, juga yang dilakukan suporter Maroko yang membawa narasi solidaritas Palestina dan ini juga yang dilakukan FIFA saat mem-banned Rusia karena menyerang Ukraina," bebernya.

"(Demikian juga) saat kita hanya menolak Israel di media sosial, di Ramadhan ini mereka membatasi akses masuk masjid, mereka menyerbu kompleks Al-Aqsa dan mereka juga mengusir umat muslim ketika beribadah," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini bukan beberapa tahun saja tapi sudah puluhan tahun. "Dan mereka melakukan ini bukan setahun atau dua tahun tapi puluhan tahun," sesalnya.

Ia mengatakan, batalnya drawing tersebut patut disesali karena ada banyak kerugian.
"Ada banyak kerugian tapi menerima penjajah masuk ke negeri ini tidak bisa kita biarkan," pungkasnya.[] Muhammad Ikhsan Rivaldi

Sabtu, 25 Maret 2023

Pengamat: Tingginya Popularitas Olahraga Bisa Jadi Sarana Politik

Tinta Media - Pengamat Politik Internasional Ustadz Budi Muliyana menyampaikan tingkat pupolaritas olah raga seperti sepak bola bisa menjadi sarana politik.

"Ketika olahraga (sepak bola) mencapai suatu tingkat popularitas tertentu, maka itu menjadi sebuah sarana yang penting dalam politik,” ungkapnya di kanal YouTube UIY Official: Timnas U-20 Israel Diterima, Indonesia Inskonsisten? Ahad (12/3/2023).

Ia melanjutkan, propaganda dan juga isu-isu dalam politik lokal maupun Internasional akan mendapatkan momentum oleh pihak-pihak tertentu dalam event olahraga.

“Sehingga memang akhirnya menjadi sulit, menjadikan olahraga sebagai suatu kegiatan yang purely sport tanpa nilai-nilai politik gitu,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, penegakan aturan FIFA secara purely, memisahkan politik dan olahraga memang sulit sekali, ketika memutuskan Rusia diskualifikasi dari peserta piala dunia Qatar 2022, karna rusia menyerang Ukraina. 

"Tentu keputusan tersebut dengan pertimbangan politik," tegasnya.
"Menjadi sesuatu hal absurd, jika berkeinginan memisahkan politik dan olahraga," pungkasnya. [] Abi Nayyara

LBH Pelita Umat Ungkap Motif Kedatangan Timnas U-20 Israel

Tinta Media - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengungkapkan motif Pemerintah menerima kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia.

“Motif menerima kedatangan Timnas U-20 Israel banyak. Mulai politik, ekonomi, dan lain-lain,” tuturnya dalam [LIVE] Perspektif : Ironis !! Tragedi Sepakbola Kanjuruhan & Kedatangan Tim Sepakbola Israel !! di kanal Youtube Pusat Kajian dan Analisa Data (PKAD), Senin (20/3/2023).

Untuk motif Politik, Chandra mengatakan jika Pemerintahan saat ini ingin menunjukkan bahwa sebelum masa berakhir dari kepemimpinan itu punya legacy atau warisan.

“Legacy atau warisan yang dimaksud bahwa Pemerintah sekarang ini bisa diterima oleh dunia membuat event internasional,” ujarnya.  

Menurut Chandra, apalagi ini menjelang tahun-tahun politik. “Saya kira ini juga bagus untuk dimanfaatkan sebagai kampanye. Jadi unsur politiknya sangat terasa,” imbuhnya.

Berikutnya untuk motif atau unsur ekonomi, Chandra membeberkan bahwa dengan alasan pandemi serta untuk memulihkan ekonomi dan segala macam lainnya. “Dengan event internasional diharapkan bisa mendatangkan devisa, pengunjung, dan segala macam. Itu urusan ekonomi. Tetapi saya melihat lebih kental adalah dalam konteks nuansa politik,” pungkasnya.[] Erlina

Rabu, 22 Maret 2023

Even Sepakbola Menghadang, Luka Palestina Kian Menganga

Tinta Media - Ajang kompetisi sepakbola U-20, yang akan diselenggarakan di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 menuai kontroversi. Hal ini berkaitan dengan pro kontra kedatangan tim Israel ke Indonesia yang juga akan ikut bertanding dalam perhelatan tersebut. 

Beragam pandangan menanggapi ajang tersebut. Ketua Majelis Ulama Indonesia, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa semua ormas Islam di Indonesia menolak kehadiran timnas Israel U20 untuk berlaga di Indonesia (cnnindonesia.com, 18/3/2023). 

Sudarnoto menyebutkan setidaknya ada empat alasan penolakan kedatangan timnas Israel. 

Pertama, hal tersebut bertentangan dengan konstitusi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Israel adalah zionis penjahat dan penjajah, tak layak dibukakan pintu di tanah Indonesia. Hal ini karena Indonesia sangat menentang penjajahan, apa pun itu bentuknya. 

Kedua, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan tak akan pernah membuka pintu diplomatik selama Palestina masih dijajah. 

Ketiga, alasan solidaritas. Ormas Islam dan MUI akan semakin memperkuat solidaritas kepada rakyat dan bangsa Palestina yang selama ini menjadi korban agresi, aneksasi, genosida, dan politik kejam Israel. 

Keempat, persatuan dan kesatuan bangsa harus dirawat. Senantiasa harus diperkuat dan dilindungi dari ancaman distintegrasi yang diakibatkan oleh adanya kontroversi akibat masalah seputar timnas Israel. 

Cendekiawan Muslim, Ustadz Muhammad Ismail Yusanto mengungkapkan, semestinya Indonesia bisa lebih kuat memegang konstitusi dibandingkan hanya sekadar even.  Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Kanal Youtube UIY Official, Focus to The Point, Wajib Bersikap Tegas terhadap Yahudi Israel (mediaumat.id, 11/3/2023). 

Sebetulnya pemerintah telah memberikan larangan terhadap pengibaran bendera Israel di Indonesia saat ajang tersebut digelar. Namun, semua itu belum cukup dianggap sebagai suatu penolakan dan tak benar saat dikatakan ajang ini sama sekali tak berhubungan dengan politik Indonesia. Semestinya Indonesia memiliki sikap tegas atas perhelatan tersebut. Seharusnya Indonesia dapat menentukan sikap sejak awal ditetapkan menjadi tuan rumah. 

Sikap Indonesia terhadap even tersebut dapat dikatakan sebagai sikap yang inkonsisten. Selama ini, Indonesia senantiasa mengobarkan semangat pembelaan pada tanah dan rakyat Palestina. Namun, kini keputusannya berbeda. Indonesia mulai membuka pintu sosial bagi Israel. Hal ini dianggap angin segar bagi negara zionist tersebut. 

Tentu saja semua ini akan menciptakan suasana politik Indonesia terhadap pembelaan Palestina semakin memburuk, baik di mata rakyat Indonesia yang notabene mayoritas muslim, ataupun masyarakat dunia secara umum. 

Betapa buruknya segala keputusan yang tak memiliki standar hukum jelas. Semua ditetapkan berdasarkan alasan kepentingan segelintir pihak, tanpa mempertimbangkan keselamatan nyawa saudara se-akidah. 

Segala keputusan yang dibuat negeri ini terkait keputusan perizinan timnas Israel menjadikan rakyat membuka mata, tersadar, di posisi manakah negeri ini berada. 

Miris, hanya demi even, tegakah kita menggadaikan darah saudara ukhuwah kita? Ironis, Indonesia, negeri dengan mayoritas kaum muslimin, seharusnya dapat berpijak pada sandaran yang benar dalam menentukan keputusan. Segala keputusan yang diambil Indonesia, tentu saja membuat luka rakyat Palestina makin menganga. 

Nation state (sekat nasionalisme) yang kini terbentuk dan terus diterapkan, semakin memperburuk keadaan dunia. Indonesia semakin lemah dan tak jelas dalam menyoroti masalah. Segala fakta yang terjadi sebagai akibat dari hilangnya junnah (perisai), yaitu Khilafah, perisai umat yang seharusnya dapat menjadi senjata untuk membela saudara seiman kita. Adanya nasionalisme menjadikan kekuatan kaum muslimin hanya bagai buih di lautan. Banyak jumlahnya, tetapi tak berdaya, memprihatinkan. 

Selayaknya, sebagai kaum muslimin, kita harus bersikap tegas terhadap musuh. Kita tak layak menjadi jiwa lemah yang tunduk dan bermanis muka, apalagi menjamunya dengan istimewa. 

Wallahu a'lam bisshawwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

Minggu, 09 Oktober 2022

Ahmad Sastra: Banyak Sisi Lain Tunjukkan Disorientasi Sepakbola

Tinta Media - Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menggambarkan bahwa banyak sisi lain yang menunjukkan disorientasi sepakbola yang justru kontraproduktif. 

“Ada banyak sisi lain yang menunjukkan disorientasi sepakbola yang justru kontraproduktif,” tuturnya kepada Tinta Media. 

Ia menguraikan pada awalnya, sepakbola adalah permainan olahraga yang bertujuan menjadi media agar tubuh sehat. Sepakbola juga merupakan permainan yang paling menyita perhatian masyarakat dunia karena bernuansa hiburan. 

“Namun belakangan olahraga ini mengalami disorientasi yang justru keluar dari filosofi awal soal olahraga, di antaranya adalah kapitalisasi sepakbola, perjudian sepakbola, fanatisme golongan dan suku, maraknya pelacuran, dan ajang korupsi,” urainya. 

Ia mengungkapkan tentang kapitalisasi sepakbola disebutkan oleh Presiden FIFA Sepp Blatter yang menyatakan keprihatinannya atas gejala kapitalisasi dalam sepakbola. 

“Sebagaimana dilansir The Financial Times, Blatter beranalog bahwa saat ini mayoritas tim sepakbola bertarung dengan tombak, namun beberapa klub rakus yang memiliki dana besar menggunakan hulu ledak nuklir,” ungkapnya. 

Menurutnya, makna dari pernyataan tersebut tidak lain adalah dalam dunia persepakbolaan kini sedang berjalan di arah rel kapitalisasi. 
“Dalam pasar bisnis, kapitalisasi juga berakibat memunculkan pertentangan kelas antara yang kaya dan yang miskin,” ucapnya. 

Ahmad membeberkan bahwa kapitalisasi sepakbola adalah bentuk disorientasi olahraga. Berakibat sepakbola tidak menjadi olahraga dan hiburan lagi namun menjadi bisnis kaum kapitalis. 

“Sementara rakyat hanya menjadi korban dan sapi perah saja. Pemaksaan 42.000 penonton di Malang, padahal stadion hanya berkapasitas 38.000 adalah indikasi kapitalisasi itu dan akibatnya sangat fatal dengan tewasnya ratusan korban jiwa penonton,” bebernya. 

Ia melanjutkan, “Kapitalisasi yang berorientasi materi semata yang mengabaikan nilai agama tentu saja diharamkan oleh Islam,” lanjutnya. 

Ia mengkritik bahwa perjudian seringkali mewarnai pertandingan sepakbola, dari tingkat desa hingga tingkat dunia. 
“Bahkan bandar judi bermain dengan permainan skor. Lagi-lagi sepakbola telah mengalami disorientasi,” kritiknya. 

Dilansir dari Sindonews.com (30/10/2021), publik Indonesia dibuat kaget ketika Perserang Serang memecat 5 pemain dan pelatihnya karena terlibat pengaturan skor. Pengaturan skor yang melibatkan mereka sengaja dibuat agar Perserang Serang kalah sesuai dengan keinginan bandar judi bola. 
“Praktik perjudian diharamkan dalam Islam,” ujarnya. 

Disorientasi fanatisme golongan dan suku menurutnya telah mengubah fakta sepakbola sebagai alat pemersatu bangsa.
“Sebab seringkali terjadi perkelahian antar suporter hingga menelan jiwa sudah tak terhitung jumlahnya baik di Indonesia maupun di dunia, bahkan hingga pertandingan antar RT, sepakbola ini bisa menimbulkan akibat buruk, yakni berbagai bentuk permusuhan,” ujarnya. 

Pertikaian dan permusuhan akibat permainan sepakbola ini disebabkan oleh fanatisme golongan, yakni fanatisme berlebihan dalam membela klubnya. "Fanatisme juga bisa dipicu oleh kesamaan suku dan daerah klub jagoannya atau pun dipicu kesamaan bangsa dan negara sehingga seolah lawan main adalah musuhnya," ungkapnya. 

Ia mengatakan sepakbola bisa menjadi wasilah permusuhan bukan persatuan karena menimbulkan fanatisme golongan yang berlebihan. Fanatisme golongan diharamkan dalam Islam. 

“Bisa jadi antar muslim bermusuhan hanya karena beda klub bola atau beda klub bola antara negara, bahkan lebih ironis, ketika fanatisme sepakbola ini seseorang rela mati demi membela klubnya,” katanya. 

Disorientasi sepakbola lainnya, yaitu maraknya pelacuran. Ia menunjukkan beberapa pemain sepakbola yang memiliki uang melimpah terjebak dalam dunia malam. 
“Mereka memilih berpesta di klub-klub malam bersama teman-temannya atau wanita-wanita yang siap menemani mereka,” ucapnya. 

“Jasa pekerja seks komersial (PSK) pun tidak jarang disewa para pesepak bola untuk menemani mereka berpesta. Jika ada PSK maka biasanya tidak jauh dari minuman keras beralkohol yang memabukkan,” kritiknya. 

Ia merujuk pada Merdeka.com yang menyatakan bahwa menjajakan seks bukanlah hal tabu lagi bagi sebuah negara yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014. Banyak tempat prostitusi di berbagai kota, di mana kota tersebut digunakan sebagai tempat penyelenggaraan turnamen empat tahunan. 

“Menjelang Piala Dunia yang hanya dalam hitungan minggu telah membuat Brasil mengalami peningkatan wabah dalam soal pelacuran di bawah umur demi menjual dan memuaskan para turis asing. Tentu saja pelacuran adalah perbuatan zina yang diharamkan oleh Islam,” ujarnya. 

Ahmad membeberkan disorientasi sepakbola berupa ajang korupsi justru diperlihatkan oleh Indonesia. Dirilis dari Bisnis.com (2011) bahwa Save Our Soccer (SOS) melaporkan sedikitnya tiga indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sepakbola di Indonesia ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

“Di antaranya terkait dana APBN untuk PSSI. Indonesia adalah salah satu negara yang pantas disebut sebagai negeri darurat korupsi, budaya korupsi telah ini telah merambah ke semua lembaga pemerintahan, dunia pendidikan (oleh rektornya), dan  sepakbola juga menjadi sasarannya,” bebernya. 

“Korupsi adalah perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Islam,” katanya. 

Ia mengingatkan bahwa sepakbola tidak ada hubungannya dengan peradaban agama. Apalagi acap kali diboncengi hal-hal yang sudah melenceng dari batas-batas logika.

“Sepakbola telah diboncengi keberadaan pelacur dan perjudian. Dan seorang fanatik sepakbola rela mempertaruhkan nyawanya dengan kecintaannya terhadap olahraga ini. Maka menghabiskan waktu menontonnya merupakan kesia-siaan belaka,” pungkasnya. [] Ageng Kartika

Jumat, 07 Oktober 2022

HUKUM FIKIH PERMAINAN SEPAKBOLA

Tinta Media - Tragedi Kembali terjadi pada pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya di stadion Kanjuruhan Malang. Hingga tulisan ini dibuat terdata sudah 187 orang dinyatakan menjadi korban meninggal. Penyebab kematian diduga karena tembakan gas air mata yang menyebabkan korban sesak nafas dan juga karena terinjak-injak sesama penonton. Tragedi seperti ini bukan hanya kali ini saja terjadi. Sejak tahun 1902 sudah terjadi tragedi serupa. Korban meninggal paling banyak terjadi pada tahun 1964 di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru korban meninggal mencapai 328 jiwa. 

Membaca peristiwa ini saya ingat folder kitab dalam laptop saya. Folder yang pernah saya copy dari guru saya, KH. Muhammad Siddiq al-Jawi saat nyantri di Yogyakarta. Folder tersebut berisi beberapa kitab berbahasa arab yang membahas seputar sepak bola. Di antaranya berjudul Ahkam Kurrah al-Qodam fii al-Fiqh al-Islamiy (Hukum sepak bola dalam tinjauan fikih Islam, 460 halaman), Haqiqah kurrah al-Qadam (Realitas Sepak bola, 604 halaman), Kurrah al-Qodam baina al-Mashalih wa al-Mafasid al-syar’iyyah (Sepak bola antara mashalah dan mafsadah menurut tinjauan syari’ah, 63 halaman). Sejumlah kitab ini menujukkan bahwa Islam adalah dien yang sempurna yang mengatur segala aspek kehidupan. Dari akidah, ibadah, akhlak, mu’amalah hingga siyasah termasuk hukum-hukum terkait aktivitas fisik (olahraga).

Saya fokus pada status hukum sepak bola dalam tinjauan fikih Islam yang diringkas dari kitab Ahkam Kurrah al-Qodam fii al-Fiqh al-Islamiy karya Musa bin Hamzah ‘Ali al-Usiriy. Beliau mengeksplorasi 4 pendapat mengenai status hukum fikih sepak bola:
Pertama, pendapat yang mengharamkan secara mutlak. Di antara alasan pihak yang berpendapat ini adalah karena sepak bola menimbulkan banyak mafsadat (keburukan) seperti melalaikan shalat, menyia-yiakan waktu, sering menimbulkan ucapan keji seperti caci maki dan celaan serta terisingkap aurat. Alasan lain diharamkan karena menyerupai orang-orang asing (musuh-musuh Allah) dan melalaikan dari mengingat Allah.
Kedua, pendapat yang memboleh secara mutlak. Alasan pihak ini adalah kiadah “al-ashl fi al-asyya’ al ibahah, laa daliila ‘ala al-tahrim” yang menurut mereka diterjemah menjadi “Hukum asal sesuatu adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkan”. Alasan lain menurut mereka syariat Islam mendorong memberikan perhatian pada kesehatan badan dan jalannya adalah dengan latihan fisik (olahraga).

Ketiga, melarang dan mengharamkan sepak bola yang diorganisir. Karena pengorganisasian (pertandingan sepak bola yang dikelola klub-klub bola) dapat menimbulkan kebencian, dendan dan permusuhan, seperti permusuhan antar supporter. Dalam kitab ini juga disebutkan sejumlah kasus kematian supporter bola yang terjadi di beberapa negera. Keharaman juga disebabkan karena menjadi sebab terjadinya judi berupa taruhan. 

Pendapata keempat, inilah pendapat yang dirajih/dikuatkan oleh penulis kitab. Beliau membolehkan permainan sepak bola dengan sejumlah syarat. Di antaranya:
1. Tidak menjadi sarana melalaikan menjalan kewajiban syariat seperti shalat fardhu pada waktunya
2. Permainan tidak mengandung perkara yang diharamkan seperti menyingkap aurat (paha termasuk aurat menurut pendapat yang kuat), ucapan-ucapan keji seperti cacian, makian yang dapat menimbulkan fitnah, adu domba dan permusuhan.
Beliau juga menegaskan bahwa alasan pihak yang mengharamkan adalah jika timbul dampak/akibat dari permainan sepak bola. Maka yang harus dicegah adalah dampak/akibatnya, bukan dengan mengharamkan permainannya secara mutlak.

Demikianlah ringkasan pembahasan hukum fikih seputar sepak bola dalam kitab Ahkam Kurrah al-Qodam fii al-Fiqh al-Islamiy yang diringkas dari halaman 90-95. 

Menurut al faqiir, andai kita mengadopsi pendapat penulis kitab. Pada kenyataannya pertandingan sepak bola saat ini nampak kurang atau bahkan tidak memperhatikan syarat-syarat di atas. Disinilah diperlukan revolusi pemahaman. Bahwa tujuan hidup kita adalah beribadah kepada Allah ta’ala. Segala amal wajib terikat dengan syariat Allah. Selain itu diperlukan dakwah untuk mengubah system kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Agar hal-hal yang bertentangan dengan syariat dapat dibenahi agar sesuai dengan tuntunan syariah. #OjoLerenMendakwahkanIslamKaffah.

Banjarmasin, 6 Rabi’ul Awwal 1444 H/ 2 Oktober 2022

Oleh: Guru Wahyudi Ibnu Yusuf
Mudir Ma’had Darul Ma’arif 

DISORIENTASI SEPAKBOLA

Tinta Media - Dunia olah raga persepakbolaan negeri ini berduka, pasalnya pertandingan antara Arema dan Persebaya berakhir dengan meninggalnya para penonton akibat diduga kuat terkena gas air mata. Tentu saja pihak kepolisian harus bertanggungjawab atas meninggalnya ratusan penonton arema ini, jika benar gas air mata menjadi penyebab kematian penonton. Termasuk di dalamnya adalah manajemen Arema dan PSSI hingga menpora harus mempertanggungjawabkan tragedi ini, sebab kesemuanya memiliki hubungan sistemik. Tidak boleh ada saling melempar tanggungjawab, apalagi mencari kambing hitam. 

Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata. Hal itu sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).

Berdasarkan artikel yang ditulis oleh Dra. Karimah Muhammad, Apt. CPE Alumni ITB bahwa “Gas air mata” sebenarnya bukan gas, melainkan serbuk halus bertekanan tinggi yang dikemas dalam kaleng. Ketika ditembakkan, atau diaktifkan, serbuk ini akan menyebar dan menggantung di udara dengan kepadatan yang tinggi. Farmasi mengenal teknologi ini dalam obat asma inhalasi, namun dosisnya sangat kecil. Serbuk ini akan berikatan dengan kandungan air yang terdapat di mata, kulit dan tenggorokan.

Serbuk halus yang mengambang di udara tersebut akan menempel di kulit, terhirup atau mengenai mata, karena berikatan dengan kandungan air yang terdapat di kulit, tenggorokan saluran pernafasan atau mata. Efek yang dirasakan : (1) Di kulit: rasa terbakar, (2) Di mata: rasa perih, keluar air mata, (3) Di saluran pernafasan: hidung berair, batuk, rasa tercekik, (4) Di saluran pencernaan: rasa terbakar yang parah di tenggorokan, keluar lendir dari tenggorokan, muntah. Jika serbuk tersebut masuk hingga ke paru-paru akan menyebabkan nafas pendek-pendek, sesak nafas, rasa seperti ada akar di paru-paru.

Respon tersebut merupakan cara sistem pertahanan tubuh untuk mengeluarkan serbuk yang berbahaya tersebut dari tubuh. Ada 2 zat yang biasa digunakan sebagai “gas air mata” : Minyak capsicum (minyak cabai) Zat kimia 2-chloro-benzal-malono-nitrile atau C10H5CIN2.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri. Pada Minggu siang, seperti diungkapkan Presiden Jokowi, angka tewas itu bertambah menjadi 129 orang. Bahkan sampai pukul 18.00, menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), korban bertambah menjadi 153 tewas.

Dilaporkan oleh Tempo.Co, Jakarta bahwa menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tragedi Arema vs Persebaya yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan bentrok antara suporter kedua tim. Mahfud menjelaskan, aparat kepolisian sebelum pertandingan dilaksanakan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang. "Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud.

YLKI juga mendesak manajemen penyelenggara, khususnya Arema, untuk bertanggung jawab baik secara perdata maupun pidana. “Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban atau ahli waris,” ujar Tulus.

Lebih lanjut, Tulus meminta ada pembentukan tim investigasi independen. Tim independen artinya bukan tim yang dibentuk Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Sebab dalam kasus ini, kata dia, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Pada mulanya, sepakbola adalah permainan olah raga yang bertujuan menjadi media agar tubuh menjadi sehat. Sepakbola juga permainan yang paling banyak menyita perhatian masyarakat dunia karena bernuasan hiburan. Namun belakangan olahraga ini mengalami disorientasi yang justru keluar dari filosofi awal soal olah raga. Ada banyak sisi lain yang menunjukkan disorientasi sepakbola yang justru kontraproduktif, diantaranya adalah :


KAPITALISASI SEPAKBOLA

Baru-baru ini Presiden FIFA Sepp Blatter menyatakan keprihatinannya atas gejala kapitalisasi dalam sepakbola. Sebagaimana dilansir The Financial Times Blatter beranalog; "saat ini mayoritas tim sepakbola bertarung dengan tombak, namun beberapa klub rakus yang memiliki dana besar menggunakan hulu ledak nuklir."

Makna dari pernyataan ini tidak lain adalah bahwa dalam dunia persepakbolaan kini sedang berjalan di arah rel kapitalisasi. Dalam pasar bisnis, kapitalisasi juga berakibat memunculkan pertentangan kelas antara yang kaya dan yang miskin. Klub-klub yang masuk kategori kaya seperti MU, Real Madrid, AC Millan, Bayern Munich, FC Barcelona, Juventus, Arsenal, Inter Milan, Liverpool, Chelsea adalah femomena klub yang keberadaannya menguasai pasar persepakbolaan di Eropa, bahkan hegemoninya mampu menghipnotis pecandu sepakbola dunia. (e-mail: karikatur2005@yahoo.co.id)

Kapitalisasi sepakbola adalah bentuk disorientasi olah raga. Akibatnya, sepakbola tidak menjadi olahraga dna hiburan lagi, namun menjadi bisnis kaum kapitalis. Sementara rakyat hanya menjadi korban dan sapi perah saja. Pemaksaan 42.000 penonton di Malang, padahal stadiun hanya berkapasitas 38.000 adalah indikasi kapitalisasi itu dan akibatnya sangat fatal dengan tewasnya ratusan korban jiwa penonton. Kapitalisasi yang berorientasi materi semata yang mengabaikan nilai agama tentu saja diharamkan oleh Islam.

PERJUDIAN SEPAKBOLA

Permainan sepakbola yang semestinya menjadi cara orang untuk sehat dengan olah raga sekaligus menjadi ajang hiburan tercoreng dengan adanya budaya pertaruhan. Perjudian sering kali mewarnai pertandingan sepakbola, dari tinggat desa hingga tingkat dunia. Bahkan bandar judi bermain dengan permainan skor. Lagi-lagi sepakbola telah mengalami disorientasi. Praktek perjudian diharamkan dalam Islam.

Cara bandar judi bola melakukan pengaturan skor pertandingan sepak bola seperti yang terjadi di Perserang Serang relatif sama dengan kasus sebelumnya. Kasus pengaturan skor sebelumnya pernah terjadi di klub sepak bola Indonesia seperti Persewangi Banyuwangi dan PSBK Blitar. Publik Indonesia baru saja dibuat kaget ketika Perserang Serang memecat 5 pemain dan pelatihnya karena terlibat pengaturan skor. Pengaturan skor yang melibatkan mereka sengaja dibuat agar Perserang Serang kalah sesuai dengan keinginan bandar judi bola. (SINDOnews.com pada Sabtu, 30 Oktober 2021 - 08:54 WIB oleh Tim Litbang MPI).

Bandar judi bola bisa berasal dari mana saja. Untuk pertandingan-pertandingan sepak bola di Asia Tenggara, pusat bandar judi bola biasanya berasal dari Singapura dan Kamboja. Dua negara ini memang melegalkan judi bola sehingga bandar judi bola bebas untuk membuat saran pendukung judi bola seperti membuka rekening khusus judi bola hingga membuat aplikasi judi bola.

FANATISME GOLONGAN DAN SUKU

Sepakbola pada faktanya tidak lagi menjadi alat pemersatu bangsa. Seringkali terjadi perkelahian antar suporter bola hanya karena terpancing emosi. Perkelahian antar suporter hingga menelan jiwa sudah tak terhitung jumlahnya, baik di Indonesia maupun di dunia. Bahkan hingga pertandingan antar RT, sepakbola ini bisa menimbulkan akibat buruk, yakni berbagai bentuk permusuhan.

Pertikaian dan permusuhan akibat permainan sepak bola ini disebabkan oleh fanatisme golongan, yakni fanatisme berlebihan dalam membela klubnya. Fanatisme juga bisa dipicu oleh kesamaan suku dan daerah klub jagoannya. Fanatisme juga bisa dipicu oleh kesamaan bangsa dan negara, sehingga seolah lawan main adalah musuhnya.

Sepakbola bisa menjadi wasilah permusuhan, bukan persatuan karena menimbulkan fanatisme golongan yang berlebihan. Bisa jadi antar muslim bermusuhan hanya karena beda klub bola atau beda klub bola antara negara. Bahkan lebih ironis, ketika fanatisme sepakbola ini, seseorang rela mati demi membela klubnya. Fanatisme golongan diharamkan dalam Islam.

MARAKNYA PELACURAN

Ditulis oleh Liputan6.com, Paris bahwa uang melimpah membuat para pesepak bola dunia tak jarang menghabiskannya dengan berbagai cara. Tidak jarang para pesepak bola itu terjebak dalam dunia malam. Mereka memilih berpesta di klub-klub malam bersama teman-temannya atau wanita-wanita yang siap menemani mereka.

Jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) pun tidak jarang disewa para pesepak bola untuk menemani mereka berpesta. PSK yang disewa pun biasanya meminta bayaran besar jika diminta menemani pesepak bola. Bayaran besar tak lain untuk menutup mulut para PSK itu agar tidak bicara ke media bahwa mereka pernah berkencan semalam dengan para pesepak bola terkenal. Jika ada PSK, maka biasanya tidak jauh juga dari miras, minuman keras beralkohol yang memabokkan.

Ditulis oleh Merdeka.com bahwa menjajakan seks bukanlah hal yang tabu lagi bagi sebuah negara yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2014. Banyaknya tempat prostitusi di berbagai kota, di mana kota tersebut juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan turnamen empat tahunan ini. Menjelang Piala Dunia yang hanya dalam hitungan minggu ini, Brasil mengalami peningkatan wabah dalam soal pelacuran di bawah umur demi menjual dan memuaskan para turis asing yang ingin menikmati pariwisata seks. Tentu saja pelacuran adalah perbuatan zina yang diharamkan oleh Islam.

AJANG KORUPSI

Ditulis oleh Bisnis.com tahun 2011 bahwa Save Our Soccer (SOS) melaporkan sedikitnya tiga indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sepak bola di Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya adalah terkait dengan dana APBN untuk PSSI. Hal itu disampaikan SOS ke KPK terkait dengan indikasi korupsi dalam dunia sepak bola. Mereka yang datang di antaranya adalah Emerson Yuntho (Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch), IGK Manila (mantan manajer Timnas), dan Richard Ahmad (Sekjen Jakmania).

Indonesia adalah salah satu negara yang pantas disebut sebagai negeri darurat korupsi. Jangankan dana olahraga, bahkan dana sosial untuk orang miskinpun dikorupsi. Bahkan budaya korupsi ini telah merambah ke semua lembaga pemerintahan, seperti kementerian, kepolisian, kejaksaan, kehakiman, mahkamah agung, para kepala daerah dan bahkan di dunia pendidikan oleh rektornya. Sepakbola juga menjadi sasaran tindak pidana korupsi. Korupsi adalah perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Islam.

WAKTU TERBUANG SIA-SIA

Allah berfirman dalam QS Al Ashr : 1-3 : Demi masa, sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

Menghabiskan waktu 90 di depan TV maupun di studion sepakbola tentu saja merupakan kesia-siaan belaka. Sebab kekalahan dan kemenangan klub sepakbola tidak akan menjadikan amal sholeh, tidak juga akan menjadikan agama ini lebih maju. Sepakbola tak ada hubungannya dengan peradaban agama ini. Jikapun mau olah raga, Islam telah mengajarkan olahraga yang bisa bermanfaatnya bagi peradaban Islam dan jihad yakni memanah, berenang dan berkuda, bukan sepakbola. Daripada waktu sia-sia nonton bola, lebih baik menenggelamkan diri dalam ilmu dan berkarya untuk peradaban Islam.

Dan yang pasti, sebagaimana dikatakan oleh Pizaro bahwa sepak bola tidak bisa membangkitkan peradaban. Menurutnya peradaban dibangun lewat ilmu. Sepak bola adalah permainan dan hiburan semata, dan jika diperlakukan sebaliknya, umat akan lebih memilih sepak bola ketimbang ilmu.

Padahal, kata dia, sepak bola acap kali diboncengi hal-hal yang sudah melenceng dari batas-batas logika. Sebagai contoh, seorang fantik sepak bola rela mempertaruhkan nyawanya dengan kecintaan terhadap sepak bola. Tak hanya itu, kata dia, sepak bola juga telah diboncengi keberadaan pelacur dan perjudian. Karena itu, ia menilai pernyataan sepak bola sebagai tiang peradaban dan kemajuan suatu negara terlalu berlebihan.

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 02/10/22 : 20.10 WIB)

Dr. Ahmad Sastra 
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa 
 

Selasa, 04 Oktober 2022

WIY Jelaskan Hukum Permainan Sepak Bola

Tinta Media - Sebagai renungan atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 150 orang suporter sepak bola, Mudir Ma’had Darul Ma’arif Guru Wahyudi Ibnu Yusuf (WIY) M.Pd. menjelaskan hukum sepak bola.
 
“Hukum sepak bola dalam tinjauan fikih Islam yang diringkas dari kitab Ahkam Kurrah al-Qodam fii al-Fiqh al-Islamiy karya Musa bin Hamzah ‘Ali al-Usiriy. Beliau mengeksplorasi 4 pendapat mengenai status hukum fikih sepak bola,” ungkap WIY kepada Tinta Media, Ahad (2/10/2022).
 
WIY lalu menjelaskan keempat hukum tersebut. Pertama, pendapat yang mengharamkan secara mutlak. Di antara alasan pihak yang berpendapat ini adalah karena sepak bola menimbulkan banyak mafsadat (keburukan) seperti melalaikan shalat, menyia-nyiakan waktu, sering menimbulkan ucapan keji seperti caci maki dan celaan serta tersingkap aurat. Alasan lain diharamkan karena menyerupai orang-orang asing (musuh-musuh Allah)  dan melalaikan dari mengingat Allah.
 
“Kedua, pendapat yang membolehkan  secara mutlak. Alasan pihak ini adalah kiadah “al-ashl fi al-asyya’ al ibahah, laa daliila ‘ala al-tahrim” yang menurut mereka diterjemahkan  menjadi “Hukum asal sesuatu adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkan”. Alasan lain menurut mereka syariat Islam mendorong memberikan perhatian pada kesehatan badan dan jalannya adalah dengan latihan fisik (olahraga),” jelas WIY
 
Ketiga, sambungnya,  melarang dan mengharamkan sepak bola yang diorganisir. Karena pengorganisasian (pertandingan sepak bola yang dikelola klub-klub bola) dapat menimbulkan kebencian, dendan dan permusuhan, seperti permusuhan antar suporter. Dalam kitab ini juga disebutkan sejumlah kasus kematian suporter bola yang terjadi di beberapa negara. Keharaman juga disebabkan karena menjadi sebab terjadinya judi berupa taruhan.
 
“Pendapat keempat, inilah pendapat yang dirajih/dikuatkan oleh penulis kitab. Beliau membolehkan permainan sepak bola dengan sejumlah syarat. Diantaranya: Pertama,tidak menjadi sarana melalaikan menjalankan  kewajiban syariat seperti shalat fardhu pada waktunya.  Kedua, permainan tidak mengandung perkara yang diharamkan seperti menyingkap aurat (paha termasuk aurat menurut pendapat yang kuat), ucapan-ucapan keji seperti cacian, makian yang dapat menimbulkan fitnah, adu domba dan permusuhan,” ungkapnya.
 
WIY mengatakan, penulis kitab  juga menegaskan bahwa alasan pihak yang mengharamkan adalah jika timbul dampak/akibat dari permainan sepak bola. Maka yang harus dicegah adalah dampak/akibatnya, bukan dengan mengharamkan permainannya secara mutlak.
 
“Andai kita mengadopsi pendapat penulis kitab. Pada kenyataannya pertandingan sepak bola saat ini nampak kurang atau bahkan tidak memperhatikan syarat-syarat di atas,” kritik WIY.  
 
Disinilah, kata WIY,  diperlukan revolusi pemahaman. “Bahwa tujuan hidup kita adalah beribadah kepada Allah Swt. Segala amal wajib terikat dengan syariat Allah. Selain itu diperlukan dakwah untuk mengubah system kehidupan sesuai dengan syariat Islam, agar hal-hal yang bertentangan dengan syariat dapat dibenahi agar sesuai dengan tuntunan syariah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun

Minggu, 02 Oktober 2022

150 Lebih Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, YLBH dan LBH: Ada Penggunaan Kekuatan yang Berlebihan?

Tinta Media - Menanggapi tragedi stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih dari 150 korban jiwa, YLBH dan LBH kantor seluruh Indonesia dalam siaran persnya menyampaikan bahwa diduga ada penggunaan kekuatan yang berlebihan.

"Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan," tuturnya dalam siaran persnya yang diterima oleh Tinta Media, Ahad (2/10/2022).

Menurutnya, penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan supporter di tribun berdesak-desakkan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan, dan saling bertabrakan.

Over Kapasitas

"Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini," paparnya.

Masih dalam siaran persnya, YLBH dan LBH kantor seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko.

"Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari," sesalnya.

Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

"Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," terangnya.

Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Langgar Aturan

"Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut:
Pertama, Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa. Kedua, Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan dalam Tindakan Kepolisian. Ketiga, Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

Keempat, Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentan Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara. Kelima, Perkapolri No. 02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-Hara.

"Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka," pungkasnya.[]'Aziimatul Azka
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab