Tinta Media: Selingkuh
Tampilkan postingan dengan label Selingkuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selingkuh. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Maret 2023

Atasi Selingkuh dengan Sistem Tangguh

Tinta Media - Mencengangkan! Inilah hasil survei yang dilakukan aplikasi Just Dating terhadap pasangan suami-istri yang melakukan perselingkuhan se-Asia Tenggara. Tenyata, Indonesia menduduki peringkat kedua se-Asia setelah Thailand. Tentu hal ini bukan prestasi yang membanggakan, tetapi penobatan yang membuat sesak dada. Secara garis besar, urutan hasil survei itu menyatakan bahwa 50% responden di Thailand menyatakan pernah berselingkuh. Selanjutnya, 40% responden di Indonesia pernah melakukan hubungan yang tidak sah, disusul 30% negara Singapura & Taiwan. Dan 20% Malaysia dinobatkan sebagai negara yang paling setia terhadap pasangannya. (TribunNews.Com)

Fakta maraknya perselingkuhan menunjukkan betapa lemahnya ikatan pernikahan. Hubungan suami-isteri tidak lagi terjalin harmonis. Hubungan keduanya tidak seperti layaknya dua orang sahabat. Bangunan rumah tangga tidak lagi berdiri kokoh, tetapi sangat rapuh dan bersiap-siap untuk roboh. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Banyak faktor yang memicu terjadinya hubungan terlarang ini. Namun, di antara berbagai faktor yang paling menonjol adalah ketertarikan terhadap lawan jenis dari sisi fisik dan materi belaka. 

Sekuler-Kapitalisme Biang Perselingkuhan

Dalam sistem Kapitalisme, kehidupan manusia dijamin kebebasannya tanpa batas dalam semua aspek kehidupan. Di bidang ekonomi contohnya, siapa pun punya hak terhadap kepemilikan benda, baik itu barang milik umum ataupun milik negara, terkategori halal atau haram. Di bidang pemerintahan, asas demokrasi menjadikan penguasa bebas membuat aturan atau undang-undang, bahkan yang bertentangan dengan syariat sekalipun, tak terkecuali dalam aspek pergaulan pria dan wanita. Pertemuan kedua lawan jenis ini diberi ruang yang longgar untuk berinteraksi tanpa ada rambu- rambu. Bahkan walau tanpa ada kepentingan yang dibolehkan syariat.

Standar perbuatan yang dipakai dalam sistem ini adalah kemanfaatan, bukan halal-haram sebagaimana yang ditetapkan Islam. Maka wajar, dalam sistem ini selingkuh dianggap sebagai sesuatu yang bisa mendatangkan manfaat. Semisal, bisa menemukan sensasi atau kesenangan yang tidak ditemukan dari pasangannya yang sah, nauzubillah min zalik!  Tidak ada lagi rasa takut pada diri individu jika melanggar syari'at. Lebih miris lagi, hukum di negeri ini pun tidak bisa menyentuhnya jika itu dilakukan atas dasar suka sama suka (concern).

Di samping itu, makna kebahagiaan dari sistem ini menyatakan bahwa materi yang berlimpah menyebabkan fisik atau jasmani merasakan kenikmatan. Maka, untuk meraih tujuan bahagia itu mereka menghalalkan segala cara. Ini karena memang agama tidak boleh berperan dalam urusan kehidupan manusia (sekular), kecuali urusan ibadah saja.

Kondisi ini diperparah dengan bebasnya arus media sosial. Tayangan dengan konten yang berbau pornografi dan pornoaksi bertebaran di mana-mana. Tidak ada lagi filter yang melindungi individu rakyat dari tayangan nir-faedah. 

Bagi individu yang memiliki ketakwaan rendah, maka akan mudah terjerumus  ke perbuatan maksiat. Hal ini karena sifat dari naluri atau dorongan seksual itu akan menuntut pemuasan jika selalu mendapat rangsangan. 

Bagi yang sudah menikah, mereka bisa menyalurkan kepada pasangannya. Namun, bagi yang belum menikah, jika ia tidak bisa mengendalikan naluri itu, maka akan menyebabkan terjadinya pelecehan seksual terhadap orang lain. Akan tetapi, hari ini mereka yang sudah memiliki pasangan sah sekalipun bisa melakukan perbuatan maksiat (selingkuh).

Sistem pendidikan hari ini juga gagal melahirkan individu yang  memiliki kepribadian islami, yakni individu yang cara berpikir dan bertingkah lakunya berlandaskan syariat Islam. Bahkan, kurikulum merdeka belajar yang diberlakukan sekarang memberi porsi sedikit pada pelajaran agama. Jargon moderasi beragama yang digencarkan sejatinya mengerdilkan peran agama. 

Pendidikan sekarang tidak membolehkan terlalu serius beragama dengan alasan agar tidak melahirkan radikalisme. Sementara itu, problem  yang utama tidak tersentuh, yakni pergaulan bebas di kalangan kawula muda. faktanya nampak jelas di depan mata, yakni adanya pemberitaan  ribuan kasus permohonan dispensasi nikah dini di kalangan pelajar di Jawa Timur disebabkan hamil di luar nikah.

Hanya Islam Solusi Sempurna

Solusi Islam tidak perlu diragukan. Semua problem kehidupan manusia akan tuntas dengan aturan yang sahih itu, termasuk dalam hal menyelesaikan kasus perselingkuhan. 

Islam menjadikan pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah. Karena itu, Islam menganjurkan bagi siapa yang mampu untuk segera menikah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: 

" Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah perisai baginya." (Muttafaq alayhi)

Ketika akad pernikahan telah disepakati antara seorang pria dan wanita, maka konsekuensinya akan lahir hak dan kewajiban yang berlaku kepada keduanya. Misalnya, kewajiban menanggung nafkah bagi suami terhadap istrinya. Sementara, seorang isteri berkewajiban melayani suami, menaati perintahnya, dan mengatur segala urusan rumah tangga. 

Kepemimpinan rumah tangga (qawwam) ada di tangan suami. Namun, hubungan antara suami-isteri bukanlah seperti antara majikan dengan pembantu. Hubungan keduanya adalah hubungan persahabatan yang diliputi dengan kasih sayang, kedamaian, tolong-menolong, saling cenderung, dan bukan saling menjauh. 

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Al-Quran surat Ar- Rum: 21: 

" Dan di antara tanda- tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."

Jika kehidupan suami-isteri telah dilingkupi dengan suasana persahabatan, menjadikan syariat Islam dalam memecahkan seluruh problem rumah tangga, selalu menjadikan standar halal & haram dalam melakukan perbuatan, serta selalu mengharap rida Allah Swt. maka tidak akan ada perselingkuhan yang terjadi.
Keberlangsungan keluarga akan terjaga. Hal ini karena negara pun turut serta menjaganya, yakni dengan memastikan lapangan pekerjaan tersedia bagi kaum pria, sehingga ia bisa menjalankan kewajiban memenuhi nafkah dengan makruf. Ekonomi keluarga terjaga. Ekonomi negara stabil, kebutuhan pokok rakyat murah dan terjangkau. Kebutuhan dasar publik (pendidikan, kesehatan, keamanan, dsb) tersedia gratis dan berkualitas

Negara juga akan memberlakukan aturan yang mengatur hubungan pria dan wanita di kehidupan umum maupun khusus dengan memastikan adanya pemisahan (infishal). Hal ini akan menihilkan peluang terjadinya  interaksi yang terlarang, misalnya campur baur dengan lawan jenis (ikhtilat) atau berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya (khalwat), dsb. 

Negara juga akan mengatur media sosial agar menjadi media yang bermanfaat untuk rakyat, bukan media yang membawa mudarat dan menjadi sarana perbuatan maksiat. 

Terakhir, negara akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku zina. Pezina yang  diketahui sudah menikah (mukhsan) akan dirajam hingga mati. Sedang bagi yang belum menikah, maka dijatuhi sanksi jilid 100 kali dan diasingkan ke tempat lain. Pelaksanaan hukuman disaksikan khalayak sehingga akan menimbulkan aspek jera & takut untuk melakukan hal yang sama.

Jelas, hanya sistem Islam yang bisa menyelesaikan problem perselingkuhan yang marak terjadi. Maka, jika ingin problem ini selesai, tidak ada jalan lain selain harus kembali diterapkan sistem Islam secara kaffah, sistem paripurna yang akan menjamin keberlangsungan sebuah keluarga, keberlangsungan jenis manusia, dan menjaganya dari kemerosotan martabat.

Wallahu 'alam bi ash-shawwab.

Oleh: Dyah Rini
Aktivis Muslimah Jatim

Rabu, 15 Februari 2023

Selingkuh Tipis-tipis Berangsur Menjadi Selingkuh Tebal-tebal

Tinta Media - Sobat, awalnya biasa hanya interaksi muamalah. Bisa jadi hanya jual beli online. Atau grup-grup bisnis. Atau bisa seminar online. Bahkan bisa juga kajian online. 

Namun jika diikuti dengan candaan. Celetukan. Sekedar basa basi. Saat itulah interaksi bisa berubah bertahap hingga merasa asyik. Ada rindu jika sapaan itu belum hadir. Ada dahaga yang belum hilang. Jika belum menyapa atau disapa. 

Bisa lebih lanjut, tipuan syetan itu halus, sapaan semangat ibadah. Tapi ke istri atau suami orang. Sapaan waktu tahajud mengajak qiyamul lail. Sapaan hari senen dan kemis mengajak puasa sunnah. Sapaan sapaan lain seolah amal sholih padahal itu jebakan syetan. 

Disisi lain, "korban" Jarang bahkan ga pernah dapat sapaan indah seperti itu dari suaminya. Merasa diistimewakan oleh perlakuan laki laki iseng kurang ajar itu. Akhirnya rasa melayang tinggi melahirkan harapan indah. Dan membelokkan hatinya kepada si pencuri yang tak tahu sopan santun. 

Jadilah selingkuh tipis tipis. Selingkuh yang sekedar rasa kangen. Sekedar rasa perlu disapa. Sementara sang suami yang merasa aman santai saja. Tak faham situasi. 

Ketika dorongan bertemu begitu besar. Dan tak mampu lagi dibendung. Maka siapa lagi yang bisa menghalangi untuk jumpa? Hotel online bisa dipesan. Transportasi pun mudah dilakukan. Akhirnya keduanya bertemu untuk melakukan perbuatan terkutuk. Yang mestinya menjadikan keduanya halal darahnya ditumpahkan. 

Karena itu Sobat, sekali lagi ga ada yang kebal dari virus ini. Baik orang alim maupun awam. Baik ustadz maupun bukan. Bahkan baik tua maupun muda. Semua tidak ada yang kebal dari virus selingkuh ini. Jika kita tidak hati hati maka bisa "terjebak" dalam situasi yang akan mudah terjadi peristiwa yang sangat mengerikan itu. Maka jauhilah dia. Jagalah pergaulan. Jaga interaksi dengan lawan jenis siapapun dia. Jaga jarak aman dengan syariah.

Surat Al-Isra Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Dalam tafsir Al-Wajiz , Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah menyatakan:

" Dan janganlah kalian mendekati zina dan sesuatu yang membuka jalan untuk zina, karena zina itu adalah perbuatan buruk yang sudah jelas keburukannya, dan itu merupakan seburuk-buruk jalan karena mengakibatkan masuk neraka, percampuran nasab dan penyakit, penyakit berbahaya dan menodai kehormatan"

Maka bukan hanya zinanya yang haram namun pintu pintu menuju zina juga haram. Seperti kholwat baik di kantor, di mobil, di rumah dll. Maupun interaksi lewat sosmed dengan non mahram melebihi apa yang diperbolehkan oleh syariat.

 Semoga Allah selamatkan kita dan keluarga kita dari keburukan ini. Aamiin. Wallaahu a'lam []

Oleh: Ustadz Abu Zaid 
Tabayyun Center 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab