Tinta Media: Sekularisme
Tampilkan postingan dengan label Sekularisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekularisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2024

Dampak Sekularisme terhadap Remaja Zaman Now


Tinta Media - Pemerkosaan adalah segala bentuk tindakan pemaksaan dalam hubungan seksual dan mengakibatkan trauma, psikis, mental terhadap korban. Pemerkosaan merupakan tindakan kriminal yang harus dijatuhi hukuman kepada pelaku agar jera dan tidak melakukan hal itu lagi.

Beberapa waktu lalu empat remaja di bawah umur Sukarami, Palembang Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi remaja di bawah SMP berinisial AA (13).
Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugih Suhartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Ahad (1/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Jumat, 9 September 2024, CNN Indonesia.

Maraknya kasus pemerkosaan di negeri ini sangatlah mengkhawatirkan dan tidak hanya ini saja yang pernah terjadi dan menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan kasus pemerkosaan dari 1 Januari 2024 tercatat 17.611 kasus pemerkosaan. Yang pelakunya adalah golongan anak-anak dan remaja. Inilah realitas kondisi remaja saat ini.

Sebab terjadinya pemerkosaan disebabkan teknologi saat ini yang kebablasan yang mudah mengakses video porno, konten kekerasan oleh remaja. Seringnya menonton video porno akan berdampak untuk melampiaskan hasratnya, bagi yang belum punya pasangan akan mencari tempat pelampiasan. Hal inilah niat jahat muncul untuk melakukan rudapaksa kepada orang yang ditarget.

Seseorang yang kecanduan dengan video porno akan hilang rasa malunya dan dalam pemikirannya hanya menjurus seksual saja dan kadang kala tidak ada rasa takut, mereka justru bangga telah melakukan hal itu. Banyak cara yang dilakukan pelaku untuk membuat  korban mengikuti keinginannya seperti dengan imingan uang, menyuguhkan minuman keras, ancaman dan lain-lain.

Kondisi remaja saat ini menggambarkan hilangnya masa-masa kecil anak untuk bermain, belajar, bahagia karena anak-anak telah dewasa dari sisi seksualitas tapi dari sisi akalnya belum terlihat. Sehingga pada saat melakukan hal itu hanya mengikuti hawa nafsu saja dan tidak dibarengi akal untuk berpikir apakah tindakan tersebut salah atau benar. Hal inilah yang menyebabkan hilangnya fitrah anak-anak untuk melakukan kebaikan karena anak-anak cenderung untuk berbuat kebaikan tapi dengan adanya konten porno tadi menghilangkan semuanya.

Hal ini juga berkaitan dengan media saat ini yang sudah dalam genggaman tangan yang bebas dengan berbagai konten yang berbau pornografi dan pornoaksi. Karena tidak adanya filter dan tindakan oleh negara untuk menutup konten porno tersebut, membuat para remaja penasaran untuk mengetahuinya. Hal inilah yang membuat rusaknya generasi saat ini sehingga terjadi tindakan asusila dan serta peran negara yang minim dalam melindungi generasi penerus bangsa. Selain itu juga bobroknya sistem pendidikan saat ini yang hanya mengarah pada nilai semata yang hanya melahirkan generasi cinta materi dan minim penanaman budi pekerti menambah sederet output yang tidak berkualitas.

Buramnya masa depan remaja saat ini apabila dibiarkan terus menerus akan menjadi bangsa yang minim moral dan akan membuat negara ini hancur. Semua kejadian yang terjadi saat ini merupakan akar permasalahan dari adanya sistem sekuler kapitalis yang diterapkan oleh negara. Sekuler kapitalis yang hanya bertumpu pada pemikiran manusia yang tidak melibatkan agama sehingga menyebabkan manusia bertindak sesuai kehendak hati. Hal inilah  penyebab terjadinya pergaulan bebas merajalela sampai anak-anak pun terbawa arus pergaulan bebas ini. Mulai dari perkataan yang kasar, pembullyan, narkoba, perzinahan, minuman keras dan lainnya. Adanya pemahaman sekuler inilah bahwa agama hanya untuk beribadah kepada Tuhan saja bukan dijadikan aturan hidup. Sehingga pemahaman ini mengakar di benak manusia termasuk kaum muslim sendiri. Tapi pemikiran ini tidak berlaku kepada agama Islam karena Islam bukan hanya sekedar agama yang hanya mengatur ibadahnya saja tapi seluruh aturan hidup diatur oleh Islam.

Untuk itu perlunya membentengi generasi saat ini agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan dengan menanamkan aqidah Islam. Alam semesta ini diciptakan oleh Allah seperangkat dengan aturannya termasuk manusia yang telah diatur dan aturannya  tertuang di dalam Al-Qur'an. Pornografi merupakan salah satu penyebab pemerkosaan yang terjadi saat ini. Dalam Islam jelas bahwa konten pornografi itu hukumnya haram.


Di dalam Surah Al-Isra ayat 32.


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢


Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk (Q.s Al Isra :32).


Ayat ini diawali dengan sighat nahyi yang di dalam kaidah Ushul fiqih dikatakan bahwa
pada dasarnya larangan itu menunjukkan  sesuatu yang haram (Al ashlu fi an nahyi lit tahriim), sehingga semua perbuatan yang dapat menghantarkan pada perbuatan zina, baik dalam bentuk pornografi maupun pornoaksi, hukumnya haram.

Hukum ini akan berlaku apabila negara berfungsi sebagaimana mestinya yakni menutup semua konten pornografi dan juga memantau semua rumah pembuatan film yang berbau pornografi. Ditambah dengan pendidikan Islam yang tidak hanya mengajarkan ilmu dunia, juga mendidik untuk meraih ketakwaan individu. Apabila ini dijalankan maka manusia berjalan dimuka bumi ini sesuai dengan aturan Allah sehingga tindakan kriminal akan diminimalisir dan kehidupan akan berkah.

Hal ini akan tercipta apabila negara menjalankan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan baik itu berpolitik, berekonomi, dunia pendidikan, kesehatan. Negara juga mampu memberi sanksi atau hukuman bagi pelaku kejahatan sehingga memberi efek jera kepada yang ingin melakukan kejahatan. Untuk menyelamatkan Indonesia,  harus membuang sistem sekuler kapitalis yang saat ini diterapkan dan menggantinya dengan Islam kaffah.

Oleh : Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd., Sahabat Tinta Media 

Rabu, 14 Agustus 2024

Aktivis: Sekularisme Induk Segala Kemaksiatan

Tinta Media - Aktivis Muslimah, Ety Sudarti Adillah menyebut induk dari segala kemaksiatan adalah sekularisme.

“Kemaksiatan yang paling besar atau bisa dikatakan bahwa itu adalah pangkal segala kemaksiatan, induk dari segala kemaksiatan adalah sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan,” ujarnya dalam Liqo Muharam Mubaligah 1446 H bertajuk Perubahan Hakiki: Tinggalkan Demokrasi, Ittiba’ pada Nabi Saw, di Palembang, Ahad (28/7/2024)

Ia menjelaskan, memisahkan agama dari kehidupan maksudnya adalah saat mengurusi berbagai urusan, maka tidak berpedoman kepada aturan Allah Swt. Misalnya saat berekonomi, maka mengikuti ekonomi dari Barat.

“Buktinya apa? Buktinya kita pakai ekonomi ribawi. Nah, itu adalah kemaksiatan yang diakibatkan oleh sekularisme, memisahkan agama dengan kehidupan, seakan-akan kita menjalani hidup di dunia ini tidak perlu pakai Al-Quran dan Hadis,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, yang menyebabkan sekularisme terus ada sehingga kerusakan terus langgeng adalah demokrasi.

“Inti dari demokrasi adalah manusia dibebaskan untuk membuat hukum. Apakah itu sesuai dengan Islam? Tidak. Kata Allah innil hukmu ilalilLah, hukum itu dari Allah. Demokrasi hukumnya oleh manusia. Ini satu hal yang menyebabkan kerusakan itu terus langgeng. Karena manusia diizinkan untuk membuat hukum,” ungkapnya.

Ety menilai, sistem kehidupan yang menjauhkan agama dari kehidupan harus diganti dengan kehidupan yang menjadikan agama sebagai sumber aturan dan sumber hukum bagi kehidupan. Sebab, inilah yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.

“Jadi Allah dan Rasul-Nya itu memerintahkan kita berhukum itu kepada hukum Allah, bukan hukum buatan PBB, bukan hukum buatan Amerika, bukan hukum pesanan Inggris, bukan undang-undang pesanan China. Bukan. Kita diminta Allah untuk menerapkan hukum Allah, yaitu syariah Islam,” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, sejatinya sebuah perubahan bukan sekadar mengganti pemimpinnya, tetapi juga mengganti aturan yang dipakainya.

“Karena kalaupun pemimpinnya baik, tapi aturannya buatan Amerika yang tidak mengizinkan Islam mengatur negara, tetap saja yang dilaksanakan oleh pemimpin itu adalah aturan-aturan yang bukan berasal dari Allah, aturan buatan manusia,” jelasnya.

Ety mengutip perkataan Imam Al Ghazali, bahwa agama itu bagaikan fondasi, sementara kekuasaan (negara) adalah penjaganya. Maka, sesuatu yang tidak memiliki fondasi pasti akan roboh. Sebaliknya, sesuatu yang tidak memiliki penjaga pasti akan hilang.

“Kalau kita agama Islam, seharusnya kehidupan itu kehidupan yang rahmatan lil ‘alamin. Tapi karena tidak ada penjaga, negaranya tidak ada, maka akhirnya Islam hilang, syariat Islam ditinggalkan, Allah dan Rasul-Nya dilupakan oleh umatnya sendiri,” sesalnya.

Menurutnya, satu-satunya negara yang menegakkan hukum-hukum syariat Islam hanyalah Khilafah. “Tidak ada negara lain yang diciptakan dalam rangka menerapkan syariat Islam, tidak republik, tidak kekaisaran, tidak kerajaan, tidak parlementer, juga tidak demokrasi. Bahkan, demokrasi ini telah menjadikan syariat Islam ini hilang dari muka bumi,” tegasnya.

Dikutip dari Syekh Abdul Qadim Zallum, Ety mengatakan khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia yang tugasnya menegakkan hukum-hukum syariat Islam.

“Khilafah inilah sistem pemerintahan atau negara yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dicontohkan oleh Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, para Khalifah Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmaniyah sampai 1924 mereka menerapkan ini. Para ulama waktu itu, para sahabat, tidak pernah berpikir untuk mengganti sistem, karena ini adalah perintah Allah dan Rasul,” pungkasnya.[] Mia

Rabu, 15 Mei 2024

Sekularisme Merusak Fitrah Anak


Tinta Media - Miris! Satu kata yang mungkin bisa menggambarkan potret anak-anak masa kini. Bagaimana tidak, sejatinya anak- anak memang terlahir fitrah. Namun dalam asuhan sistem sekuler anak-anak telah dirusak fitrahnya sehingga kini mereka lekat dengan tindak kriminal bahkan tak segan melakukan tindakan keji. 

Realita memaparkan anak- anak yang menjadi pelaku tindak kejahatan kian meningkat dari tahun ke tahun. Kasus kriminal yang melibatkan pelaku anak- anak terjadi hampir merata di penjuru negeri. Jelas hal ini semakin menegaskan bagaimana rusaknya generasi anak- anak saat ini.

Berdasarkan data Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tercatat dari periode tahun 2020 hingga tahun 2023. Per 26 Agustus 2023 setidaknya ada 2000 anak berkonflik dengan hukum. 1.467 anak diantaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak berstatus sebagai narapidana dan sedang menjalani masa hukuman. Fakta ini jelas menunjukkan pada kita betapa seriusnya problematika anak-anak di negeri ini. 

Wahai ayah bunda, kaum muslimin dan muslimat apakah kita akan diam saja melihat anak-anak kita rusak dan tercerabut dari fitrahnya?

Sejatinya permasalahan ini terjadi karena lemahnya tiga pilar yang harusnya berdiri kokoh membangun masyarakat Islam. Pilar yang pertama adalah keluarga, dalam kehidupan kapitalis sekuler keluarga seakan hilang peran dalam membersamai dan mendidik anak. Ayah dan ibu sibuk mencari materi, tak jarang karena rusaknya pergaulan dalam sistem ini institusi rumah tangga menjadi rapuh. Banyak dari keluarga broken home turut mengorbankan anak- anak mereka. Hingga anak pun terlantar dan tidak mendapat pendidikan, perhatian dan kasih sayang. Sehingga anak- anak mudah terombang- ambing keadaan dan mudah terjerumus pada tindak kemaksiatan. 

Belum lagi pilar yang kedua yakni masyarakat juga cenderung individualistis, amar makruf nahi munkar tak jarang dianggap julid dan ganggu privasi. Kebebasan dan HAM yang sering disuarakan pengusung ide sekuler menjadikan kehidupan dalam masyarakat semakin bebas tak terkontrol. 

Dan lebih parahnya lagi pilar yang ketiga pun sama rapuhnya dalam menegakkan masyarakat yang berakhlak mulia. Negara saat ini abai dalam menyelenggarakan sistem pendidikan dan menyediakan sistem informasi yang dapat menjaga pemikiran umat. Belum lagi sistem persanksian yang lemah dan rentan negosiasi menjadikan hukum tak membuat efek jera bagi pelaku bahkan lebih parahnya suatu kasus bisa jadi dicontoh oleh pelaku di kasus lain. 

Sejarah panjang peradaban Islam telah memberi gambaran yang amat jelas betapa mulianya generasi saat itu. Telah kita tahu bersama sosok Ali bin Abi Thalib yang Rasulullah juluki sebagai Babul Ilmi (gerbangnya ilmu), di generasi selanjutnya kita mengenal sosok Shalahuddin al-Ayyubi sang pembebas Al Quds, Sultan Muhammad al-Fatih sang penakluk Konstantinopel, dan banyak lagi para pemuda lainnya yang menorehkan prestasi gemilang. Generasi gemilang seperti mereka tentunya hanya akan kita jumpai dalam negeri yang menerapkan aturan Allah secara kaffah yakni Daulah Khilafah Islam. Wallahu’alam bishawab

Oleh: Selly Amelia
Sahabat Tinta Media 


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab