Kamis, 12 September 2024
Rabu, 13 September 2023
Sakinah Mawaddah Warahmah Terwujud Hanya dalam Islam
Namun
tak jarang terjadi konflik antara suami dan istri, perselingkuhan, kekerasan
dalam rumah tangga hingga perceraian. Berdasarkan data KSM dari tahun 2020
sampai 2023 terjadi 172 kasus ASN (Aparatur Sipil Negara) telah melakukan
perselingkuhan, tidak dari ASN saja itu terjadi, malah sampai staf fungsional
terlibat. (KASN Channel, Rabu, 30/08/2023)
Ironi,
pejabat publik dan ASN melakukan zina. Ini kasus yang terlapor saja, bagaimana
yang tidak dilaporkan. Ibarat gunung es, yang tampak puncaknya saja, di bawahnya
besar.
ASN
merupakan pegawai yang digaji oleh negara. Tentunya mereka cukup dalam
pemenuhan kebutuhan. Sedangkan untuk menjadi ASN saat ini paling tidak dengan
kelulusan strata satu. Apa problem mendasar dari kasus ini?
Sistem
Sekuler Merusak Cara Pandang Masyarakat
Sistem
Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini membuat cara pandang masyarakat yang
melarang agama dibicarakan dalam ruang publik. (Fasluddin anil hayah ).
Dalam
sistem sekuler saat ini peran wanita sudah beralih kepada laki-laki. Jadi yang
mengurusi anak-anak di rumah adalah suami sedangkan istri bekerja. Dampaknya
anak mendapat perlakuan kekerasan sampai pada pelecehan.
Lapangan
pekerjaan yang banyak diisi oleh wanita akibat sistem sekuler ini. Wanita bisa
diintimidasi, eksploitasi kadang sampai dilecehkan.
Islam
Memberikan Solusi
Dalam
Islam kehidupan suami istri adalah kehidupan sahabat ( akrab ). Bukan seperti
bos dengan bawahan. Syeikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Nizham Ijtimai
mengatakan bahwa pergaulan antara suami istri tidak lain adalah pergaulan
persahabatan. Satu sama lain merupakan sahabat sejati dalam segala hal. Yaitu
persahabatan yang dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain.
Sehingga
Suami istri mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya. Sebagaimana Allah
S.W.T berfirman dalan Surah Al- Baqarah ayat 228 yang artinya:" Dan para
wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
makruf".
Tugas
suami itu di luar rumah, maka suami menjadi qawwam, menjadi pemimpin, pendidik,
pencari nafkah, penyangga dan meringankan pekerjaan istrinya.
Namun
tugas istri bukanlah ringan, dia menjadi ummu warabatul bait. Dialah pengelola
di rumah suaminya. Mendidik anak. Karena dengan kelembutannya anak bisa tenang
dan perhatian.
Dalam
tataran masyarakat atau jamaah perlu dilakukan penyadaran umat. Tentu tahapan
dimulai dengan bagaimana memilih pasangan sesuai syar'i, proses pernikahannya,
mendidik anak dan menikahkan anak.
Khilafah
Perisai Keluarga
Hal
ini akan terlaksana secara ideal jika Syariat Islam diterapkan, diemban dan
didakwahkan oleh negara. Negara mempunyai semua instrumennya. Selain itu negara
berupaya menekankan setiap laki-laki menjadi pencari nafkah dengan menerapkan
sistem ekonomi Islam. Negara bisa memperkerjakan mereka ditambang ataupun
dibidang lainnya.
Pada
masa Umar bin Khattab memberikan lahan yang kosong agar digarap.
Negara
khilafah menerapkan hukuman dan sanksi Islam kepada pelaku zina. Bagi yang
muhsan dirajam sampai mati sedangkan ghairu muhsan dicambuk seratus kali. Agar
hukuman ini ada efek jeranya. Dan tidak itu saja hukuman itu sebagai penebus
atas kemaksiatan yang dilakukannya.[]
Oleh: Muhammad Nur (Sahabat Tinta Media)