Tinta Media: Sa'i
Tampilkan postingan dengan label Sa'i. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sa'i. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2023

Guru Luthfi: Sa’i Antara Bukit Shafa dan Marwah adalah Salah Satu Rukun Haji


Tinta Media - Penjelasan Surat Al-Baqarah ayat 158 menurut Pengurus Majelis Baitul Qur’an Tapin Guru H. Luthfi Hidayat adalah tentang ritual sa'i, yakni berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah.

“Firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 158 adalah tentang ritual sa'i yang merupakan bagian dari ritual haji atau umrah, yakni berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah,” tuturnya dalam Kajian Jumat Bersama Al-Qur’an: Sa'i, Berlari-lari Kecil Antara Bukit Shafa dan Marwah, Jumat (10/2/2023) di kanal Youtube Majelis Baitul Qur’an.

Firman Allah Swt.:

إِنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُناحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِما وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شاكِرٌ عَلِيمٌ (١٥٨)

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri Kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 158)

Ia mengungkapkan muhasabah dari keterkaitan ayat 158 ini dengan ayat sebelumnya, adalah tatkala Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya dan bersyukur kepada-Nya.

“Dan Allah mengajak orang-orang beriman untuk meminta tolong dengan sabar dan shalat, kemudian ayat selanjutnya menerangkan pentingnya haji,” ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa Shafa dan Marwah, keduanya nama dua Bukit dekat Masjidil Haram.

“Imam Al Qurthubi menyebutkan Bukit yang pertama dinamakan dengan Shafa karena dulu Nabi Adam a.s. (al musthafa) pernah berdiri di atasnya, maka dinamakanlah bukit itu dengan nama tersebut (ash Shafa). Dan Bukit kedua dinamakan Bukit Marwah karena dulu Hawa (Al Mar’wah) pernah berdiri di atasnya, maka dinamakan bukit ini dengan nama tersebut (Marwah), wallahu a’lam,” terangnya.

Bukit Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Berdasarkan penjelasan dari Imam Muhammad Ali Ash Shabuni dari kalimat “sya’aairillah”. Pluralnya adalah “sya’iirah”, secara bahasa bermakna tanda-tanda.

“Termasuk sebagai tanda-tanda agama Allah dan ritual-ritual agama-Nya, yang mana kita beribadah kepada Allah dengan ritual-ritual tersebut,” ujarnya.

“Sya’aair bisa bermakna setiap amalan yang kita pahami sebagai beribadah kepada Allah, berkenaan dengan perkara agama, seperti thawaf, sa’i, adzan, dan lain-lain,” lanjutnya.
Ia menyebutkan penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang sa’i antara Shafa dan Marwah adalah salah satu syiar Allah Swt. dan merupakan sesuatu yang disarankan kepada Ibrahim dalam menunaikan ibadah haji.

“Tentang disyariatkannya ritual sa’i antara Shafa dan Marwah, diriwayatkan dalam hadis sahih Imam al-Bukhari dan Muslim bahwa Aisyah r.a. mengatakan Rasulullah saw. telah mensyariatkan sa’i antara keduanya, maka tidak seorang pun diperbolehkan meninggalkan sa’i di antara Shafa dan Marwah,” urainya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Habibah binti Abi Tajrah bahwa ia menceritakan pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan sa’i antara Shafa dan Marwah. Orang-orang berada di hadapannya, dan Rasulullah berlari-lari kecil, karena kerasnya ia melihat kedua lututnya dikelilingi oleh kain. Rasulullah saw. bersabda, ”kerjakanlah sa’i karena Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian sa’i.”

“Hadis ini dijadikan sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa sa’i antara Shafa dan Marwah merupakan salah satu rukun haji,” tuturnya.

Ia mengungkapkan kalimat selanjutnya dalam QS. Al-Baqarah ayat 158.

 فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُناحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِما وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شاكِرٌ عَلِيمٌ

Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri Kebaikan lagi Maha Mengetahui.

“Artinya barang siapa mengerjakan haji dan umrah setelah melaksanakan hajatnya, yang diwajibkan kepadanya, akan mengerjakan kebaikan fardu maupun sunah,” ungkapnya.
Maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan ketaatannya dan akan membalas perbuatannya dengan sebaik-baik balasan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui setiap apa yang berasal dari hamba-Nya, berupa amal perbuatannya. Sesungguhnya Allah tidak pernah menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. [] Ageng Kartika









Guru Luthfi: Sa’i Antara Bukit Shafa dan Marwah adalah Salah Satu Rukun Haji

Tinta Media - Penjelasan Surat Al-Baqarah ayat 158 menurut Pengurus Majelis Baitul Qur’an Tapin Guru H. Luthfi Hidayat adalah tentang ritual sa'i, yakni berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah.

“Firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 158 adalah tentang ritual sa'i yang merupakan bagian dari ritual haji atau umrah, yakni berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah,” tuturnya dalam Kajian Jumat Bersama Al-Qur’an: Sa'i, Berlari-lari Kecil Antara Bukit Shafa dan Marwah, Jumat (10/2/2023) di kanal Youtube Majelis Baitul Qur’an.

Firman Allah Swt.:

إِنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُناحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِما وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شاكِرٌ عَلِيمٌ (١٥٨)

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri Kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 158)

Ia mengungkapkan muhasabah dari keterkaitan ayat 158 ini dengan ayat sebelumnya, adalah tatkala Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya dan bersyukur kepada-Nya.

“Dan Allah mengajak orang-orang beriman untuk meminta tolong dengan sabar dan shalat, kemudian ayat selanjutnya menerangkan pentingnya haji,” ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa Shafa dan Marwah, keduanya nama dua Bukit dekat Masjidil Haram.

“Imam Al Qurthubi menyebutkan Bukit yang pertama dinamakan dengan Shafa karena dulu Nabi Adam a.s. (al musthafa) pernah berdiri di atasnya, maka dinamakanlah bukit itu dengan nama tersebut (ash Shafa). Dan Bukit kedua dinamakan Bukit Marwah karena dulu Hawa (Al Mar’wah) pernah berdiri di atasnya, maka dinamakan bukit ini dengan nama tersebut (Marwah), wallahu a’lam,” terangnya.

Bukit Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Berdasarkan penjelasan dari Imam Muhammad Ali Ash Shabuni dari kalimat “sya’aairillah”. Pluralnya adalah “sya’iirah”, secara bahasa bermakna tanda-tanda.

“Termasuk sebagai tanda-tanda agama Allah dan ritual-ritual agama-Nya, yang mana kita beribadah kepada Allah dengan ritual-ritual tersebut,” ujarnya.

“Sya’aair bisa bermakna setiap amalan yang kita pahami sebagai beribadah kepada Allah, berkenaan dengan perkara agama, seperti thawaf, sa’i, adzan, dan lain-lain,” lanjutnya.
Ia menyebutkan penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang sa’i antara Shafa dan Marwah adalah salah satu syiar Allah Swt. dan merupakan sesuatu yang disarankan kepada Ibrahim dalam menunaikan ibadah haji.

“Tentang disyariatkannya ritual sa’i antara Shafa dan Marwah, diriwayatkan dalam hadis sahih Imam al-Bukhari dan Muslim bahwa Aisyah r.a. mengatakan Rasulullah saw. telah mensyariatkan sa’i antara keduanya, maka tidak seorang pun diperbolehkan meninggalkan sa’i di antara Shafa dan Marwah,” urainya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Habibah binti Abi Tajrah bahwa ia menceritakan pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan sa’i antara Shafa dan Marwah. Orang-orang berada di hadapannya, dan Rasulullah berlari-lari kecil, karena kerasnya ia melihat kedua lututnya dikelilingi oleh kain. Rasulullah saw. bersabda, ”kerjakanlah sa’i karena Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian sa’i.”

“Hadis ini dijadikan sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa sa’i antara Shafa dan Marwah merupakan salah satu rukun haji,” tuturnya.

Ia mengungkapkan kalimat selanjutnya dalam QS. Al-Baqarah ayat 158.

 فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُناحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِما وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً فَإِنَّ اللَّهَ شاكِرٌ عَلِيمٌ

Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i di antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri Kebaikan lagi Maha Mengetahui.

“Artinya barang siapa mengerjakan haji dan umrah setelah melaksanakan hajatnya, yang diwajibkan kepadanya, akan mengerjakan kebaikan fardu maupun sunah,” ungkapnya.
Maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan ketaatannya dan akan membalas perbuatannya dengan sebaik-baik balasan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui setiap apa yang berasal dari hamba-Nya, berupa amal perbuatannya. Sesungguhnya Allah tidak pernah menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. [] Ageng Kartika
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab